Ayo Netizen

Nasib CFD Bandung yang Terjerat Audit Rp2,7 Miliar

Oleh: Djoko Subinarto
CFD di kawasan Dago. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

PROGRAM Car Free Day (CFD) pemerintah Kota Bandung selama ini telah mewujud menjadi semacam ruang sosial yang hidup, tempat warga berolahraga, bertemu, bahkan sekadar bernapas tanpa polusi. 

Namun, ruang yang tampak sederhana itu kini terseret ke dalam pusaran persoalan yang jauh lebih kompleks, yakni tata kelola anggaran dan kepatuhan hukum.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baru-baru ini, atas penggunaan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar untuk program CFD dan Braga Beken tampaknya telah mengubah cara pandang terhadap program ini. 

CFD dan Braga Beken agaknya bukan lagi semata ruang publik, tetapi juga objek audit. Anggaran untuk kedua program tersebut tersebut dipersoalkan karena digunakan untuk membayar personel non-ASN tanpa dasar hukum yang memadai.

Maka, dilema pun mulai terasa nyata. Di satu sisi, pemerintah kota dituntut patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan. Di sisi lain, program seperti CFD dan Braga Beken sudah telanjur menjadi bagian dari kehidupan warga. Ketika dua kepentingan ini bertabrakan, keputusan apa pun akan selalu menyisakan konsekuensi.

Posisi serba sulit

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, seperti dilaporkan sejumlah media, mengakui posisinya serba sulit. Pasalnya, ada tekanan dari masyarakat untuk melanjutkan program, tetapi ada pula kehati-hatian akibat temuan audit. Situasi ini menggambarkan satu hal penting bahwa kebijakan publik tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu berada di antara ekspektasi publik dan batasan regulasi.

Jika dilihat dari perspektif ekonomi mikro, CFD dan Braga Beken bukan kegiatan kecil. Ia menciptakan ekosistem informal, mulai dari pedagang, komunitas olahraga, pelaku seni jalanan. Dalam banyak studi urban, ruang publik semacam ini terbukti meningkatkan perputaran ekonomi lokal, meski sering tidak tercatat secara formal.

Braga Beken, misalnya, bukan hanya soal menutup jalan dari kendaraan. Ia menghidupkan kembali kawasan heritage Braga menjadi destinasi akhir pekan. Ketika program ini dihentikan karena keterbatasan anggaran, dampaknya langsung terasa, yaitu ruang yang sebelumnya ramai pejalan kaki kembali didominasi kendaraan.

Di sisi kesehatan publik, manfaat CFD juga tidak bisa diabaikan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa aktivitas fisik rutin -- bahkan sekadar jalan kaki di ruang terbuka -- berkontribusi pada penurunan risiko penyakit kardiovaskular dan stres. CFD menyediakan infrastruktur sosial untuk itu, tanpa harus membangun fasilitas mahal.

Namun, manfaat tersebut sering kali tidak masuk dalam neraca keuangan pemerintah. Di sinilah letak persoalan klasik dalam kebijakan publik. Tidak semua manfaat bisa dikonversi menjadi angka rupiah. Adapun audit keuangan bekerja justru dengan logika angka dan kepatuhan administratif.

Mencegah penyimpangan

Pendekatan audit yang ketat memang penting untuk mencegah penyimpangan. Tanpa itu, ruang abu-abu anggaran bisa dengan mudah disalahgunakan. Akan tetapi, ketika pendekatan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan konteks sosial, ia berpotensi menghambat inovasi kebijakan.

Imbasnya, aparat pemerintah menjadi cenderung defensif, bahkan takut mengambil inisiatif, karena risiko temuan audit.

Masalah utama dalam kasus CFD Bandung, dan juga Braga Beken, tampaknya bukan pada programnya, melainkan pada desain tata kelolanya. Pembayaran kepada personel non-ASN tanpa dasar hukum jelas adalah celah yang harus diperbaiki. Namun demikian, menutup program karena adanya celah itu ibarat mematikan lampu hanya karena saklarnya rusak.

Oleh sebab itu, diperlukan pemisahan yang tegas antara “substansi kebijakan” dan “mekanisme pelaksanaan”. Substansi CFD dan Braga Beken -- ruang publik, kesehatan, ekonomi lokal -- tetap relevan. Yang perlu dibenahi adalah mekanisme pembiayaan dan pengorganisasiannya.

Alternatif sebenarnya terbuka. Banyak kota di dunia mengelola kegiatan serupa dengan skema kolaboratif, dengan melibatkan relawan, komunitas, sponsor swasta, hingga kemitraan dengan pelaku usaha. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban APBD, tetapi juga memperkuat rasa memiliki dari masyarakat.

Bandung sendiri bukan kota tanpa modal sosial. Komunitas pesepeda, pelari, hingga pelaku UMKM sudah lama menjadi tulang punggung CFD. Mengintegrasikan mereka dalam struktur resmi program bisa menjadi solusi yang lebih berkelanjutan dibanding sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Dari perspektif hukum, yang dibutuhkan agaknya bukan penghentian program, melainkan reformulasi. Regulasi turunan, payung hukum yang lebih jelas, serta standar operasional yang transparan diharapkan bisa menjawab kekhawatiran audit tanpa mengorbankan manfaat publik.

Sementara itu, dari perspektif politik anggaran, kasus ini juga membuka pertanyaan lebih besar ihwal bagaimana kita menentukan prioritas belanja daerah. Apakah Rp2,7 miliar dianggap beban, atau investasi sosial? 

Jawabannya tentu saja sangat bergantung pada cara kita mendefinisikan “nilai”.

Jika ukuran nilai hanya fiskal, maka CFD dan Braga Beken dapat dengan gampang dianggap tidak efisien. Tetapi, jika ukuran nilai mencakup kesehatan, interaksi sosial, dan ekonomi informal, gambarannya menjadi jauh lebih kompleks.

Kualitas ruang publik

Kota modern pada dasarnya tidak hanya dibangun dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas ruang publiknya. CFD adalah salah satu bentuk investasi pada kualitas itu,meski sering kali tidak terlihat dalam laporan keuangan.

Dilema CFD Bandung pada akhirnya mencerminkan dilema banyak kota lain, yaitu bagaimana menyeimbangkan kepatuhan administratif dengan kebutuhan hidup warganya. Tidak ada solusi sederhana, tetapi ada prinsip yang bisa dipegang, bahwa aturan seharusnya menjadi enabler, bukan penghambat.

Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan CFD -- dan juga Braga Beken. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk merancang ulang program dengan mencari format yang legal, efisien, dan tetap berpihak pada publik.***

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam