Ayo Netizen

Dari Wilayah Ilir ke Ulu: Sejarah Jembatan Ampera Peninggalan Soekarno

Oleh: Muhammad Daifullah Al Ariq
(Sumber: Balai Diklat Keuangan Palembang | Foto: Angga Sunda Prima)

Beberapa minggu yang lalu, Jembatan Ampera yang merupakan singkatan dari Amanat Penderitaan Rakyat baru saja diresmikan sebagai salah satu cagar budaya tingkat nasional yang terdapat di Sumatera Selatan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan yang dilakukan pada 2 September 2026 ini tentunya berdampak baik, tidak hanya bagi jembatan tersebut, tetapi juga bagi masyarakat, terutama yang berdomisili di Kota Palembang karena semakin menguatkan identitas kota itu sendiri.

Selain itu, penetapan Jembatan Ampera sebagai cagar budaya juga memberikan dampak positif, yaitu dapat membuat jembatan tersebut dilindungi oleh hukum yang lebih tinggi sehingga dapat lebih terjaga, mengingat alasan penetapan tersebut adalah karena jembatan ini telah memenuhi syarat penetapan cagar budaya yang salah satunya yaitu telah berdiri minimal selama 50 tahun.

Alasan tersebut tentunya mengundang rasa penasaran saya akan satu hal, dari mana awal mula jembatan ini dan bagaimana ia dapat terus melayani masyarakatnya hingga saat ini?

(Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum)

Sebelumnya, ide untuk menghubungkan wilayah Ulu dan Ilir dengan membangun sebuah jembatan sudah muncul sejak awal abad ke-20, tepatnya antara 1924 dan 1926 oleh Gemeente Palembang dengan walikotanya yang bernama Le Cocq d’Armandville.

Lebih dari satu dekade setelah Indonesia merdeka dari Belanda, ide pembangunan jembatan penghubung wilayah Ulu dan Ilir dibahas kembali dalam sebuah rapat pada 29 Oktober.

Dari rapat tersebut, dibentuk sebuah panitia pembangunan yang terdiri dari empat orang yang di antaranya Gubernur Sumsel Achmad Bastari, Kolonel Harun Sohar, Wali Kota Palembang M. Ali Amin beserta Wakil Wali Kota Indra Caya yang kemudian mengusulkan rancangan tersebut beserta 3 lokasi yang memungkinkan untuk dibangunkan jembatan kepada Soekarno. Ia kemudian memilih opsi pertama, tepatnya dari wilayah 7 dan 10 Ulu hingga 16 Ilir yang menurutnya pada saat itu sangat pas dengan rencananya untuk membangun jalan Trans-Sumatera Timur.

Pada waktu yang tidak berselang lama, tepatnya pada 1958, Soekarno diberitahu oleh Djuanda Kartawidjaja yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan bahwa Jepang akan membayar senilai 20 juta dolar Amerika sebagai pembayaran pertama atas denda perang yang dua tahun kemudian baru disetorkan disertai arsitek Jepang atas permintaan Soekarno. Pembangunan jembatan tersebut akhirnya dimulai pada tahun 1962 dan selesai serta diresmikan pada 10 November 1965 oleh Brigadir Jenderal Jazid Bastomi dengan nama Jembatan Bung Karno.

Uniknya, ada perbedaan memori yang saling berlawanan terkait kapan dan siapa yang meresmikan jembatan tersebut serta alasan mengenai perubahan nama yang terjadi kemudian, seperti adanya informasi yang berbeda dari catatan resmi pemerintah yang mengatakan bahwa peresmian jembatan tersebut terjadi pada 30 September dan diresmikan oleh Letjen Ahmad Yani beberapa jam sebelum insiden G30S/PKI.

Selain itu, ada perbedaan data dan memori yang mengatakan bahwa alasan perubahan nama jembatan tersebut menjadi Ampera adalah permintaan Soekarno yang kurang berkenan karena tidak ingin memunculkan individualitas. Namun, di sisi lain, dikatakan bahwa perubahan nama tersebut dikarenakan ketegangan politik akibat insiden G30S/PKI serta jembatan tersebut digunakan sebagai tempat terjadinya gerakan penuntutan rakyat di Palembang.

Pada saat ini, Jembatan Ampera masih dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum, walau nantinya berkemungkinan berpindah tangan ke Pemerintah Kota Palembang dikarenakan jembatan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Selain berfungsi sebagai jembatan penghubung antara wilayah Ulu dan Ilir, jembatan tersebut juga berfungsi sebagai ikon historis Kota Palembang yang membuatnya menarik wisatawan, walau disayangkan salah satu fitur jembatan tersebut, yaitu fitur di mana jembatan tersebut dapat diangkat untuk mengakomodasi kapal yang berlalu-lalang, telah dihilangkan dan dinonaktifkan pada tahun 1970 dikarenakan dapat mengganggu lalu lintas. (*)

Referensi

  • Aryanti, N., Putri, Z., Syarifuddin, & Irwanto, D. (2022). Sejarah Jembatan Ampera sebagai ikon Kota Palembang. Historia Madania, 6(2), 139–146.
  • Purmana, E. (2026, 11 September). Jembatan Ampera Palembang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. ANTARA News Sumatera Selatan.
  • Rasyidi, A. D. (2026, 29 Mei). Jembatan Ampera: Amanat Penderitaan Rakyat dan ikon kota. Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  • Sholeh, K., & Nindiati, D. S. (2018). Eksistensi Jembatan Ampera terhadap perkembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Ulu Palembang tahun 1950–2010. Jurnal HISTORIA, 6(2), 273–294.
Reporter Muhammad Daifullah Al Ariq
Editor Aris Abdulsalam