Lembaga Administrasi Negara (LAN). (Sumber: Dok. LAN)

Ayo Netizen

LAN Hanya Nama atau Benar Bermakna?

Minggu 27 Jul 2025, 12:28 WIB

Apa kamu tahu LAN? Artificial Intelligence (AI) pun menjawab “An AI Overview is not available for this search”. AI belum tahu LAN itu apa.

Coba bertanya kembali dengan “Apa kamu tahu Lembaga Administrasi Negara (LAN)?”, AI menjawab dengan lebih jelas “Lembaga Administrasi Negara merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki kewenangan untuk melakukan kajian serta pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).”

Lain halnya ketika penulis bertanya tentang instansi lain, AI akan langsung merujuk kepada web yang penulis tanyakan.

Nah, bedanya apa ya, LAN dengan lembaga lain. Tentu saja namanya yang berbeda, lalu apa akan dibiarkan begitu saja. Tidak ada yang mengetahui LAN, tidak ada yang kenal LAN. Akankah sampai masa yang akan datang tetap begini?

Tak kenal maka tak sayang, jangan situasi ini dibiarkan dan menguap begitu saja. Apa pun caranya LAN harus dikenal oleh publik.

Artinya lembaga yang memang menjadi leader dalam mendidik dan menghasilkan aparatur negara yang berkualitas haruslah dikenal masyarakat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara khusus, dan dikenal masyarakat secara umum di Indonesia.

Harapannya lebih lanjut di masa yang akan datang, ketika hanya menyebutkan LAN, sebagian besar masyarakat Indonesia mengetahui dan memahami tugas dan fungsi dari LAN secara umum.

Urgensi LAN

Perlu disoroti, tugas pokok LAN berdasarkan Peraturan LAN No. 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 No. 52) adalah menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perumusan dan penetapan kebijakan teknis dan pembinaan, penyelenggaraan, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN.

Selain itu LAN mempunyai tanggung jawab dan kewenangan dalam mengelola beberapa jabatan fungsional terutama yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas dan pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jabatan fungsional tersebut diantaranya widyaiswara, analis kebijakan, dan analis pengembangan kompetensi.

Dengan tanggung jawab dan kewenangan tersebut, taring LAN dapat digunakan untuk beberapa tugas pemerintahan yang menjadi core business LAN.

Pertama, dalam reformasi birokrasi, LAN memiliki peran strategis untuk mendorong perubahan mendasar dalam tata kelola birokrasi. Salah satu yang berkaitan dengan penilaian reformasi birokrasi diantaranya adalah Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).

IKK adalah salah satu komponen dari Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), yang digunakan untuk mengukur kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jadi dapat disimpulkan IKK yang bagus dapat menjadi pengungkit IRB.

Kedua, dalam konteks pengembangan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara (ASN), LAN mempunyai kekuatan dalam merancang kebijakan terkait pengembangan kompetensi ASN, menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan nasional dan manajerial, dan meningkatkan kualitas manajemen ASN berbasis sistem merit.

Terkait kekuatan ini LAN harus menyusun kebijakan untuk mengatur penguatan LAN sebagai penyelenggara pelatihan kepemimpinan, dan melakukan akreditasi secara berkala, agar kualitas lulusan pelatihan kepemimpinan dapat terjaga dan sesuai standar nasional bahkan mampu menjadi leader berkelas dunia.

Selain itu, penerapan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Pelatihan, khususnya Pasal 27 tentang masa berlaku Status terakreditasi dalam Akreditasi Program harus selalu dilaksanakan kontinuitas.

Jika status akreditasi suatu lembaga pelatihan telah habis, maka lembaga pelatihan tersebut harus segera meng-update status akreditasinya, agar tetap dapat menyelenggarakan pelatihan.

Ketiga, inovasi administrasi dan tata kelola pemerintahan. LAN dituntut untuk menjadi pelopor dalam mendorong inovasi dalam pelayanan publik, menyusun model-model tata kelola yang adaptif dan responsif, dan menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dalam bidang administrasi negara.

Laboratorium inovasi yang ada di LAN selalu dapat menjadi tempat konsultasi dalam proses kehadiran-kehadiran inovasi, baik dalam tatanan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah.

Keempat, pengkajian dan riset kebijakan publik. LAN harus tajam dalam menyediakan rekomendasi kebijakan berbasis evidence terhadap isu-isu strategis nasional, menjadi think tank pemerintah dalam pembaruan kebijakan publik.

Banyak isu publik/ nasional yang segera membutuhkan solusi berupa kebijakan yang tepat dan solutif.

Untuk itulah keberadaan LAN sangat ditunggu untuk menjadi lembaga pemikir yang dapat melakukan analisis yang mendalam tentang isu, terutama dalam bidang kebijakan, strategi, dan teknologi, untuk dapat memberikan rekomendasi dan solusi bagi pemerintah atau masyarakat luas.

Kelima, koordinasi antar lembaga pemerintah. LAN harus mampu menjadi penghubung dan pengarah reformasi lintas kementerian/lembaga, membangun sinergi kebijakan antar instansi untuk efektivitas administrasi negara.

Semangat reformasi birokrasi yang dibangun oleh LAN merupakan ujung tombak terciptanya world class bureaucracy.

LAN yang Ditunggu-Tunggu di Masa Depan

Logo LAN RI. (Sumber: Dok. LAN)

Taring LAN sangat dinanti untuk mencapai Indonesia emas 2045. Pengaruh yang signifikan pasti terjadi jika LAN memunculkan taringnya kembali.

Pekerjaan Rumah (PR) LAN pasti tidak sederhana, namun ada beberapa cara yang dapat ditempuh agar LAN menjadi Lembaga Pemerintah nomor 1 di Indonesia.

LAN harus benar-benar lebih ketat lagi dalam memaknai dan melaksanakan titah yang tertulis dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Pelatihan. Alasannya kenapa?

Walaupun belum ada data pasti, namun banyak lembaga pelatihan kepemimpinan yang menyelenggarakan pelatihan namun belum terakreditasi, bahkan masa akreditasinya sudah berakhir dan belum diperbaharui.

Kondisi ini menjadi perhatian karena akreditasi adalah penilaian kelayakan lembaga berdasarkan standar yang ditetapkan oleh otoritas berwenang, dalam hal ini dimiliki oleh LAN. Dapat dipastikan bahwa ada banyak lembaga pelatihan yang beroperasi tanpa akreditasi, baik lembaga independen maupun bagian dari organisasi yang lebih besar.

Jika memang keberadaan LAN belum diketahui oleh khalayak umum, bahkan sering dikonotasikan bahwa LAN adalah Local Area Network, sehingga tidak menutup kemungkinan jika nama LAN diganti menjadi suatu lembaga yang lebih familier dan bahkan diingat oleh masyarakat sebagai organisasi yang mencetak talenta-talenta hebat dalam memimpin organisasi pemerintahan.

Tawaran ini cukup dapat dipertimbangkan, karena sampai usianya hampir 68 tahun pada tahun 2025 ini, LAN belum menunjukkan taringnya kembali.

Usia yang cukup matang untuk LAN kembali memberi powernya pada pemerintah Indonesia dengan peran penting LAN yang sangat krusial di kancah pemerintahan ini.

Secara keseluruhan, LAN dituntut untuk memiliki otoritas, pengaruh, dan integritas dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional.

Tanpa “taring”, LAN beresiko hanya menjadi lembaga administratif biasa tanpa dampak strategis.

Tanpa “taring”, jangan sampai LAN menjadi mati suri karena kekuatannya semakin melemah.

Puncak kejayaan LAN memang tidak disebutkan secara spesifik dalam satu tahun tertentu. Namun, dalam perayaan HUT ke-66 LAN pada tahun 2023, Menteri PANRB menyebutkan bahwa LAN telah menjadi "benteng kebijakan dan inovasi" serta "jembatan bagi rakyat" dalam merasakan manfaat dari upaya pemerintah selama 66 tahun perjalanannya.

Ini menunjukkan bahwa LAN telah memainkan peran penting dan signifikan dalam pemerintahan Indonesia selama rentang waktu tersebut.

Jadi, mari kita tunjukkan “taring” LAN kembali sebagai lembaga yang bermartabat dan mampu mewujudkan Indonesia emas dengan melahirkan calon-calon leader yang mampu memanusiakan manusia, terutama di era Society 5.0 ini (era yang dikenal sebagai konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan memanfaatkan teknologi untuk mengatasi berbagai tantangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup). (*)

Tags:
ASNLembaga Administrasi NegaraLAN

Sulistianingsih

Reporter

Aris Abdulsalam

Editor