Satu ASN Tiga Jabatan, Pelayan Publik atau Raja Birokrasi?

Aldita Andiani Rahayu
Ditulis oleh Aldita Andiani Rahayu diterbitkan Senin 21 Jul 2025, 16:01 WIB
Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Sejatinya Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Namun, dibalik meja-meja megah birokrasi, tak sedikit ASN yang memegang kekuasaan berlapis seakan-akan menjadi ā€œraja kecilā€.

Mereka duduk nyaman di beberapa kursi jabatan dengan fasilitas, gaji dan kekuasaan yang tidak sebanding dengan hasil kerjanya.

Di Indonesia, fenomena rangkap jabatan sedang hangat disorot publik dan media. Beberapa wakil Menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, pengurus partai politik, bahkan mengisi jabatan dalam instansi non-pemerintah.

Per Juli 2025 penulis mencatat setidaknya ada 30 wakil Menteri yang merangkap jabatan, ditengah banyaknya pengangguran karena tidak adanya lapangan pekerjaan.

Padahal, rangkap jabatan tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan konflik kepentingan, menurunnya kepercayaan publik dan terhapusnya regenerasi kepemimpinan.

Pembatasan Rangkap Jabatan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 17 Tahun 2024 secara eksplisit melarang ASN menduduki lebih dari satu jabatan, kecuali dalam kondisi darurat dan dengan batasan waktu yang jelas.

Namun dalam praktiknya, aturan ini kerap kali diakali. Penunjukan sementara dijadikan permanen, dan rangkap jabatan dijustifikasi atas dasar 'penugasan khusus' yang tidak pernah transparan kepada publik.

PermenPAN-RB menegaskan pentingnya pembatasan rangkap jabatan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa pejabat-pejabat strategis tetap leluasa merangkap posisi lain di BUMN, yayasan pendidikan, bahkan organisasi politik. Ini bukan hanya bentuk pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Rangkap jabatan menyebabkan beban kerja yang tidak rasional, memecah fokus, dan menurunkan efektivitas kinerja. Keputusan strategis jadi tertunda, pelayanan publik melambat, dan koordinasi antarlembaga menjadi tidak optimal.

Sementara itu, masyarakat sebagai pengguna layanan publik harus menanggung akibat dari pelayanan yang setengah hati.

Selain itu, rangkap jabatan menimbulkan inefisiensi anggaran. Pejabat yang merangkap biasanya tetap menerima tunjangan dari setiap jabatan yang dipegangnya. Tidak hanya gaji, tetapi juga fasilitas, tunjangan perjalanan, bahkan kendaraan dinas.

Semua ini terjadi di tengah himbauan penghematan dan efisiensi belanja negara.

Alih-alih memberi manfaat, rangkap jabatan justru menjadi benalu dalam tubuh birokrasi. Bagaimana tidak? Satu orang mengisi tiga posisi strategis, tetapi tidak bisa hadir penuh di masing-masing tempat.

Imbasnya, keputusan strategis menjadi lamban, koordinasi kacau, dan pelayanan publik mandek. Namun ironisnya, tunjangan tetap mengalir dari semua jabatan tersebut.

Rangkap jabatan secara otomatis memicu rangkap tunjangan. Seorang pejabat yang merangkap sebagai pejabat struktural dan komisaris BUMN, misalnya, bisa menerima gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif bulanan, hingga fasilitas kelas tinggi seperti perjalanan dinas, kendaraan dinas, dan honorarium rapat dari berbagai lembaga.

Ini adalah bentuk deviasi fiskal yang terstruktur, yang berjalan mulus dalam koridor hukum yang multitafsir dan longgar pengawasan.

Konflik Kepentingan yang Dilegalkan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)

Rangkap jabatan tak hanya soal beban kerja, tetapi soal benturan kepentingan yang dilegalkan. Ketika seorang ASN duduk sebagai pembuat kebijakan sekaligus pemilik kepentingan di institusi lain, maka netralitas dan integritas runtuh total. Ia menjadi pemain sekaligus wasit dalam sistem yang seharusnya mengedepankan akuntabilitas.

Tak heran jika banyak kebijakan publik mandul dan tidak berpihak pada rakyat. Karena pada dasarnya, kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan pribadi atau kelompok elite yang duduk di balik layar jabatan rangkap.

Data dan laporan publik menunjukkan adanya pelanggaran etik dan administratif dalam penunjukan rangkap jabatan, terutama di lingkungan kementerian, lembaga, hingga BUMN. Namun jarang sekali muncul tindakan tegas apalagi sanksi konkret yang dijatuhkan kepada pelakunya.

Bahkan ketika sorotan media dan masyarakat sudah cukup terang, respons institusi pengawas tetap minim, bahkan terkadang sepenuhnya diam.

Jika praktik rangkap jabatan ini terus dibiarkan, maka jangan berharap birokrasi akan menjadi lebih baik. Yang akan terjadi hanyalah pelanggengan kekuasaan di kalangan elite, sementara pelayanan publik tetap tertatih dan rakyat tetap menjadi penonton dari drama kekuasaan.

Pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan jabatan melalui integrasi database ASN nasional. Seluruh riwayat jabatan, baik struktural maupun fungsional, harus dapat diakses oleh publik dan lembaga pengawas secara real-time. Transparansi ini akan mempersulit praktik rangkap jabatan yang tidak dilaporkan.

Revisi terhadap regulasi yang ada perlu dilakukan untuk memperjelas sanksi administratif dan etik terhadap pelanggaran, termasuk pembatalan pengangkatan dan pengembalian tunjangan negara. Aturan harus tegas, tanpa celah multitafsir.

Terakhir, perlu diadakannya kampanye nasional kesadaran etika ASN agar semua aparatur memahami bahwa fokus pada satu jabatan adalah bentuk integritas, bukan kelemahan. ASN yang profesional adalah yang dapat menyelesaikan satu tugas secara tuntas, bukan mereka yang sekadar mengumpulkan jabatan demi status.

Baca Juga: 10 Tulisan Terbaik AYO NETIZEN Juni 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta

ā€œJabatan adalah amanah, bukan kemewahan,ā€ adalah pesan Bung Hatta yang masih relevan hingga saat ini. Realitanya para pejabat tinggi telah mengubah amanah itu menjadi alat akumulasi kekuasaan dan kehormatan pribadi.

Kini bukan waktunya lagi mencari alasan. Pemerintah harus memilih: melindungi segelintir elit birokrat atau menyelamatkan wajah birokrasi Indonesia di mata rakyat dan dunia. Birokrasi yang bersih hanya bisa lahir dari keberanian untuk memutus privilege yang tak adil. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Aldita Andiani Rahayu
CPNS di Lembaga Administrasi Negara
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 16 Des 2025, 12:04 WIB

Dari Hobi Menggambar Jadi Brand Fasion Lokal di Bandung

Bringace adalah merek fesyen lokal yang didirikan di Bandung pada tahun 2023.
 T-Shirt "The Unforgotten" dari Bringace. (Istimewa)
Ayo Jelajah 16 Des 2025, 10:07 WIB

Sejarah Universitas Padjadjaran, Lahirnya Kawah Cendikia di Tanah Sunda

Sejarah Universitas Padjadjaran bermula dari tekad Jawa Barat memiliki universitas negeri sendiri di tengah keterbatasan awal kemerdekaan.
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 16 Des 2025, 09:36 WIB

Dari Panggung Gigs ke Aksi Sosial di Flower City Festival 2025

Flower City Festival (FCF) 2025 sukses mengumpulkan dana senilai Rp56.746.500 untuk korban bencana di Sumatera.
Suasana Flower City Festival 2025 di Kopiluvium, Kiara Artha Park, Bandung (11/12/2025) (Sumber: Dokumentasi panitia FCF 2025 | Foto: ujjacomebackbdg)
Ayo Netizen 16 Des 2025, 09:10 WIB

Berjualan di Trotoar, PKL Caringin Menginginkan Ruang Publik dari Wali Kota Bandung

PKL di Caringin yang berjualan di trotoar berharap ada penataan agar mereka bisa berjualan lebih tertib.
Sejumlah pedagang kaki lima yang tetap berjualan meski hujan di malam hari di kawasan Caringin 30-11-2025 (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Raifan Firdaus Al Farghani)
Beranda 16 Des 2025, 07:38 WIB

Suara Perempuan di Garis Depan Perlawanan yang Disisihkan Narasi Kebijakan

Dari cerita personal hingga analisis struktural, diskusi ini membuka kembali pertanyaan mendasar: pembangunan untuk siapa dan dengan harga apa.
Suasan diskusi buku ā€œPembangunan Untuk Siapa: Kisah Perempuan di Kampung Kamiā€ Minggu (14/12) di perpustaakan Bunga di Tembok, Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Beranda 15 Des 2025, 21:18 WIB

Tanda Kerusakan Alam di Kabupaten Bandung Semakin Kritis, Bencana Alam Meluas

Seperti halnya banjir bandang di Sumatera, kondisi alam di wilayah Kabupaten Bandung menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Warga di lokasi bencana sedang membantu mencari korban tertimbun longsor di Arjasari, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 20:05 WIB

Tahun 2000-an, Palasari Destinasi 'Kencan Intelektual' Mahasiswa Bandung

Tahun 2002, Palasari bukan sekadar pasar buku. Ia adalah universitas paralel bagi mahasiswa UIN Bandung.
 Tahun 2002, Palasari bukan sekadar pasar buku. Ia adalah universitas paralel bagi mahasiswa UIN Bandung (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Farisi)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 19:25 WIB

Benang Kusut Kota Bandung: Penataan Kabel Tak Bisa Lagi Ditunda

Kabel semrawut di berbagai sudut Kota Bandung merusak estetika kota dan membahayakan warga.
Kabel-kabel yang menggantung tak beraturan di Jl. Katapang, Lengkong, Kota Bandung, pada Rabu (03/12/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Masayu K.)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 18:08 WIB

Menghangat di Hujan Bandung dengan Semangkuk Mie Telur Mandi dari Telur Dadar JUARA

ā€œMie Telur Mandiā€ dari sebuah kedai di Kota Bandung yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
 ā€œMie Telur Mandiā€ dari sebuah kedai di Kota Bandung yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 17:14 WIB

Mengukus Harapan Senja di Jatinangor

Ketika roti kukus di sore hari menjadi kawan sepulang kuliah.
Roti-roti yang dikukus kembali sebelum diberi topping. (Foto: Abigail Ghaissani Prafesa)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 17:04 WIB

Selamat Datang di Kota Bandung! Jalan Kaki Bisa Lebih Cepat daripada Naik Kendaraan Pribadi

Bandung, yang pernah menjadi primadona wisata, kini menduduki peringkat sebagai kota termacet di Indonesia.
Deretan kendaraan terjebak dalam kemacetan pasca-hujan di Kota Bandung, (03/12/2025). (Foto: Zaidan Muafa)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 16:52 WIB

Cerita Kuliner Nasi Tempong dan Jalanan Lengkong yang tak Pernah Sepi

Salah satu kisahnya datang dari Nasi Tempong Rama Shinta, yang dahulu merasakan jualan di gerobak hingga kini punya kedai yang selalu ramai pembeli.
Jalan Lengkong kecil selalu punya cara menyajikan malam dengan rasa di Kota Bandung, (05/11/2025). (Foto: Zaki Al Ghifari)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 16:09 WIB

Lampu Lalu Lintas Bermasalah, Ancaman Kecelakaan yang Perlu Ditangani Cepat

Lampu lalu lintas di perempatan Batununggal dilaporkan menampilkan hijau dari dua arah sekaligus yang memicu kebingungan dan potensi kecelakaan.
Kondisi lalu lintas yang berantakan di perempatan Batununggal, Kota Bandung (4/12/25) (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Amelia Ulya)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 15:56 WIB

Terjangkau namun Belum Efisien, Trans Metro Pasundan di Mata Mahasiswa

Mahasiswa di Bandung memilih bus kota sebagai transportasi utama, namun masih menghadapi kendala pada rute, jadwal, dan aplikasi.
Suasana di dalam bus Trans Metro Pasundan di sore hari pada hari Selasa (2/12/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dheana Husnaini)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 15:16 WIB

Bandung di Tengah Ledakan Turisme: Makin Cantik atau Cuma Viral?

Artikel ini menyoroti fenomena turisme Bandung yang makin viral namun sekaligus makin membebani kota dan lingkungannya.
Sekarang Bandung seperti berubah jadi studio konten raksasa. Hampir setiap minggu muncul cafe baru dan semuanya berlomba-lomba tampil seestetik mungkin agar viral di TikTok. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 14:36 WIB

Jalan Baru Literasi dan Numerasi di Indonesia: Berkaca pada Pendidikan Finlandia

Rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia berdasarkan data PISA dan faktor penyebabnya.
Butuh kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pendidikan terbaik bagi anak-anak negeri ini. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 14:28 WIB

Tahu Bakso di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung: Lezatnya Paduan Tradisi dan Urban Vibes

Di sekitar Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, salah satu tenant mampu menarik perhatian siapa saja yang lewat: tahu bakso enak.
Tahu Bakso Enak. (Sumber: dokumentasi penulis)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 12:06 WIB

Polemik Penerapan Restorative Justice di Indonesia sebagai Upaya Penyelesaian Perkara

Polemik restorative justice dibahas dengan menggunakan metode analisis normatif, namun pada bagian penjelasan contoh digunakan juga analisis sosiologis.
Ilustrasi hukum. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 10:19 WIB

Babakan Siliwangi Perlu Cahaya: Jalur Populer, Penerangan Minim

Hampir setiap malam di wilayah Babakan Siliwangi penerangan yang minim masih menjadi persoalan rutin.
Suasana Babakan Siliwangi saat malam hari (4/12/2025) dengan jalanan gelap, mural warna-warni, dan arus kendaraan yang tak pernah sepi. (Sumber: Bunga Citra Kemalasari)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 10:00 WIB

Kunci 'Strong Governance' Bandung

Strong governance adalah salah satu kebutuhan nyata Bandung kiwari.
Suasana permukiman padat penduduk di pinggir Sungai Cikapundung, Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)