Satu ASN Tiga Jabatan, Pelayan Publik atau Raja Birokrasi?

Aldita Andiani Rahayu
Ditulis oleh Aldita Andiani Rahayu diterbitkan Senin 21 Jul 2025, 16:01 WIB
Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Sejatinya Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Namun, dibalik meja-meja megah birokrasi, tak sedikit ASN yang memegang kekuasaan berlapis seakan-akan menjadi ā€œraja kecilā€.

Mereka duduk nyaman di beberapa kursi jabatan dengan fasilitas, gaji dan kekuasaan yang tidak sebanding dengan hasil kerjanya.

Di Indonesia, fenomena rangkap jabatan sedang hangat disorot publik dan media. Beberapa wakil Menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, pengurus partai politik, bahkan mengisi jabatan dalam instansi non-pemerintah.

Per Juli 2025 penulis mencatat setidaknya ada 30 wakil Menteri yang merangkap jabatan, ditengah banyaknya pengangguran karena tidak adanya lapangan pekerjaan.

Padahal, rangkap jabatan tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan konflik kepentingan, menurunnya kepercayaan publik dan terhapusnya regenerasi kepemimpinan.

Pembatasan Rangkap Jabatan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 17 Tahun 2024 secara eksplisit melarang ASN menduduki lebih dari satu jabatan, kecuali dalam kondisi darurat dan dengan batasan waktu yang jelas.

Namun dalam praktiknya, aturan ini kerap kali diakali. Penunjukan sementara dijadikan permanen, dan rangkap jabatan dijustifikasi atas dasar 'penugasan khusus' yang tidak pernah transparan kepada publik.

PermenPAN-RB menegaskan pentingnya pembatasan rangkap jabatan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa pejabat-pejabat strategis tetap leluasa merangkap posisi lain di BUMN, yayasan pendidikan, bahkan organisasi politik. Ini bukan hanya bentuk pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Rangkap jabatan menyebabkan beban kerja yang tidak rasional, memecah fokus, dan menurunkan efektivitas kinerja. Keputusan strategis jadi tertunda, pelayanan publik melambat, dan koordinasi antarlembaga menjadi tidak optimal.

Sementara itu, masyarakat sebagai pengguna layanan publik harus menanggung akibat dari pelayanan yang setengah hati.

Selain itu, rangkap jabatan menimbulkan inefisiensi anggaran. Pejabat yang merangkap biasanya tetap menerima tunjangan dari setiap jabatan yang dipegangnya. Tidak hanya gaji, tetapi juga fasilitas, tunjangan perjalanan, bahkan kendaraan dinas.

Semua ini terjadi di tengah himbauan penghematan dan efisiensi belanja negara.

Alih-alih memberi manfaat, rangkap jabatan justru menjadi benalu dalam tubuh birokrasi. Bagaimana tidak? Satu orang mengisi tiga posisi strategis, tetapi tidak bisa hadir penuh di masing-masing tempat.

Imbasnya, keputusan strategis menjadi lamban, koordinasi kacau, dan pelayanan publik mandek. Namun ironisnya, tunjangan tetap mengalir dari semua jabatan tersebut.

Rangkap jabatan secara otomatis memicu rangkap tunjangan. Seorang pejabat yang merangkap sebagai pejabat struktural dan komisaris BUMN, misalnya, bisa menerima gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif bulanan, hingga fasilitas kelas tinggi seperti perjalanan dinas, kendaraan dinas, dan honorarium rapat dari berbagai lembaga.

Ini adalah bentuk deviasi fiskal yang terstruktur, yang berjalan mulus dalam koridor hukum yang multitafsir dan longgar pengawasan.

Konflik Kepentingan yang Dilegalkan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)

Rangkap jabatan tak hanya soal beban kerja, tetapi soal benturan kepentingan yang dilegalkan. Ketika seorang ASN duduk sebagai pembuat kebijakan sekaligus pemilik kepentingan di institusi lain, maka netralitas dan integritas runtuh total. Ia menjadi pemain sekaligus wasit dalam sistem yang seharusnya mengedepankan akuntabilitas.

Tak heran jika banyak kebijakan publik mandul dan tidak berpihak pada rakyat. Karena pada dasarnya, kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan pribadi atau kelompok elite yang duduk di balik layar jabatan rangkap.

Data dan laporan publik menunjukkan adanya pelanggaran etik dan administratif dalam penunjukan rangkap jabatan, terutama di lingkungan kementerian, lembaga, hingga BUMN. Namun jarang sekali muncul tindakan tegas apalagi sanksi konkret yang dijatuhkan kepada pelakunya.

Bahkan ketika sorotan media dan masyarakat sudah cukup terang, respons institusi pengawas tetap minim, bahkan terkadang sepenuhnya diam.

Jika praktik rangkap jabatan ini terus dibiarkan, maka jangan berharap birokrasi akan menjadi lebih baik. Yang akan terjadi hanyalah pelanggengan kekuasaan di kalangan elite, sementara pelayanan publik tetap tertatih dan rakyat tetap menjadi penonton dari drama kekuasaan.

Pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan jabatan melalui integrasi database ASN nasional. Seluruh riwayat jabatan, baik struktural maupun fungsional, harus dapat diakses oleh publik dan lembaga pengawas secara real-time. Transparansi ini akan mempersulit praktik rangkap jabatan yang tidak dilaporkan.

Revisi terhadap regulasi yang ada perlu dilakukan untuk memperjelas sanksi administratif dan etik terhadap pelanggaran, termasuk pembatalan pengangkatan dan pengembalian tunjangan negara. Aturan harus tegas, tanpa celah multitafsir.

Terakhir, perlu diadakannya kampanye nasional kesadaran etika ASN agar semua aparatur memahami bahwa fokus pada satu jabatan adalah bentuk integritas, bukan kelemahan. ASN yang profesional adalah yang dapat menyelesaikan satu tugas secara tuntas, bukan mereka yang sekadar mengumpulkan jabatan demi status.

Baca Juga: 10 Tulisan Terbaik AYO NETIZEN Juni 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta

ā€œJabatan adalah amanah, bukan kemewahan,ā€ adalah pesan Bung Hatta yang masih relevan hingga saat ini. Realitanya para pejabat tinggi telah mengubah amanah itu menjadi alat akumulasi kekuasaan dan kehormatan pribadi.

Kini bukan waktunya lagi mencari alasan. Pemerintah harus memilih: melindungi segelintir elit birokrat atau menyelamatkan wajah birokrasi Indonesia di mata rakyat dan dunia. Birokrasi yang bersih hanya bisa lahir dari keberanian untuk memutus privilege yang tak adil. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Aldita Andiani Rahayu
CPNS di Lembaga Administrasi Negara
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 28 Okt 2025, 06:13 WIB

Seperti Kita, Gie Juga Manusia Biasa

Soe Hok-gie, seorang aktivis keturunan Tionghoa yang hidupnya terasing seiring dirinya semakin berani dalam menyampaikan kritiknya kepada pemerintah.
Poster film GIE (2005). (Sumber: IMDB)
Ayo Biz 27 Okt 2025, 20:13 WIB

Dari Pohon Keramat ke Camilan Kekinian, Nurhaeti Menyulap Daun Kelor Jadi Pangan Bernutrisi

Dikenal sebagai tanaman mistis, Nurhaeti mengolah daun kelor menjadi aneka panganan bernutrisi mulai dari cheese stick, bolu, keripik pisang, hingga cookies.
Nurhaeti, warga Cinunuk, yang sejak 2015 mengolah daun kelor menjadi aneka panganan bernutrisi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Biz 27 Okt 2025, 19:36 WIB

Bandung Menuju Transportasi Publik Berkelas: Menelisik Potensi Metro Jabar Trans dan Feeder MJT

Kemacetan yang kian parah, dominasi kendaraan pribadi, serta keterbatasan infrastruktur menjadi momok yang menggerus kualitas hidup warga Bandung.
Kehadiran Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder MJT, sebuah inisiatif ambisius yang digadang-gadang mampu merevolusi sistem transportasi publik Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 18:03 WIB

Memulangkan Bandung pada Purwadaksina Setelah Absen dalam Daftar 'Kota Hijau'

Kawasan yang kehilangan akar ekologisnya. Terjebak citra kolonial dan ilusi kemajuan, ia lupa pada asalnya. Kini saatnya kembali ke martabat sendiri.
Proses pengerukan sedimentasi Sungai Cikapundung oleh petugas menggunakan alat berat di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 27 Okt 2025, 17:40 WIB

Air Isi Ulang Tanpa Sertifikasi, Celah Regulasi yang Mengancam Kesehatan Publik

SLHS seharusnya menjadi bukti bahwa air yang dijual telah melalui proses yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 17:04 WIB

Indisipliner, Hukuman, dan Perlawanan: Mengurai Benang Kusut Disiplin Sekolah

Sebuah analisis tentang pergeseran makna kenakalan remaja, solidaritas buta, dan tantangan yang dihadapi guru.
 (Sumber: Gemini AI Generates)
Ayo Jelajah 27 Okt 2025, 16:32 WIB

Sejarah Lapas Sukamiskin Bandung, Penjara Intelektual Pembangkang Hindia Belanda

Lapas Sukamiskin di Bandung dulu dibangun untuk kaum intelektual pembangkang Hindia Belanda. Kini, ia jadi rumah mewah bagi koruptor.
Lapas Sukamiskin.
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 16:29 WIB

Problem Deforestasi Mikro Kota Bandung

Deforestasi mikro di Kota Bandung makin sering terjadi. Ujungnya, suhu kota merangkak naik. Malam terasa lebih hangat.
Hutan Kota Babakan Siliwangi, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 15:06 WIB

5 Cara Bikin Voice Over Kontenmu Jernih Tanpa Alat Mahal

Suara berisik ganggu hasil kontenmu? Tenang! Artikel ini kasih 5 trik simpel biar voice over terdengar jernih dan profesional.
Suara berisik ganggu hasil kontenmu? Tenang! Artikel ini kasih 5 trik simpel biar voice over terdengar jernih dan profesional. (Sumber: Pexels/Karola G)
Ayo Jelajah 27 Okt 2025, 13:47 WIB

Batavia jadi Sarang Penyakit, Bandung Ibu Kota Pilihan Hindia Belanda

Gedung Sate seharusnya jadi jantung pemerintahan Hindia Belanda. Tapi rencana besar itu kandas sebelum Bandung sempat berkuasa.
Alun-alun Bandung sebelum tahun 1930-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 12:46 WIB

Bandung Raya dan Mimpi Kota Berkelanjutan yang Masih Setengah Jalan

Keberhasilan Bandung Raya dalam menjadi kawasan hijau tidak akan diukur dari penghargaan semata.
Bandros atau Bandung Tour on Bus adalah bus wisata ikonik Kota Bandung. (Sumber: Pexels/arwin waworuntu)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 11:16 WIB

Klise Wacana 6 Agama Resmi di Indonesia

ā€˜Enam agama resmi’ bertebaran di mana-mana, di setiap jenjang pendidikan.
ā€˜Enam agama resmi’ bertebaran di mana-mana, di setiap jenjang pendidikan. Kita Diajarkan untuk memahami hal ini. (Sumber: Pexels/Mochammad Algi)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 09:41 WIB

Mengulas Kekurangan Film 'Gowok: Kamasutra Jawa'

Artikel ini berisi opini tentang film "Gowok: Kamasutra Jawa".
Salah satu adegan film "Gowok: Kamasutra Jawa". (Sumber: MVP Pictures)
Ayo Netizen 27 Okt 2025, 07:57 WIB

Mengapa Tokoh Agama Kita Perlu Membaca Realitas?

Tokoh agama kita sangat perlu membaca realitas agar setiap keputusan atau nasihat yang diberikan bisa tetap relevan dengan kondisi zaman saat ini.
Tokoh agama perlu membaca realitas agar dapat menafsirkan ajaran agama secara relevan dan kontekstual dengan kehidupan masyarakat. (Sumber: Kolase Canva)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 20:02 WIB

Hari Kebudayaan Nasional: Membuka Selubung Identitas Sinkretik Kita

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai perdebatan yang menarik.
Kebudayaan tradisional Indonesia. (Sumber: Pexels/Muhammad Endry)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 18:47 WIB

Peringkat Liga Indonesia Naik, gegara Persib Menang di Asia

Persib memenangkan pertandingan melawan Selangor FC pada lanjutan ACL 2
Persib Bandung saat bermain di ACL 2. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 16:00 WIB

Mengangkat Martabat Dapur Pelatihan: Menyibak Peran Sunyi di Balik Pembelajaran ASN

Di balik sorotan pelatihan ASN, ada dapur senyap tempat dedikasi bekerja tanpa tepuk tangan.
Aparatur Negeri Sipil (ASN). (Sumber: bkpsdm.purworejokab.go.id)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 13:35 WIB

Kota Bandung Menuju Kota Mati?

Refleksi terhadap kegagalan Kota Bandung masuk 10 besar UI Greenmetric 2025.
Banjir di salah satu wilayah Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Jelajah 26 Okt 2025, 11:37 WIB

Urban Legend Gedung BMC, Rumah Sakit Terbengkalai Gudang Cerita Horor di Bandung

Kisah mistis dan sejarah Rumah Sakit BMC di Bandung, dari masa sebagai RS Sartika Asih hingga jadi legenda horor dengan hantu suster Belanda.
Gedung BMC yang banyak menyimpan kisah mistis. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 26 Okt 2025, 10:30 WIB

Pelajaran dari Film Good Boy (2025), Saat ā€˜Kebaikan’ Berhenti Menjadi Konsep Sederhana

Film Good Boy (2025) menghadirkan kisah horor unik tentang anjing peliharaan.
Poster Good Boy 2025