Satu ASN Tiga Jabatan, Pelayan Publik atau Raja Birokrasi?

Aldita Andiani Rahayu
Ditulis oleh Aldita Andiani Rahayu diterbitkan Senin 21 Jul 2025, 16:01 WIB
Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Sejatinya Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Namun, dibalik meja-meja megah birokrasi, tak sedikit ASN yang memegang kekuasaan berlapis seakan-akan menjadi “raja kecil”.

Mereka duduk nyaman di beberapa kursi jabatan dengan fasilitas, gaji dan kekuasaan yang tidak sebanding dengan hasil kerjanya.

Di Indonesia, fenomena rangkap jabatan sedang hangat disorot publik dan media. Beberapa wakil Menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, pengurus partai politik, bahkan mengisi jabatan dalam instansi non-pemerintah.

Per Juli 2025 penulis mencatat setidaknya ada 30 wakil Menteri yang merangkap jabatan, ditengah banyaknya pengangguran karena tidak adanya lapangan pekerjaan.

Padahal, rangkap jabatan tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan konflik kepentingan, menurunnya kepercayaan publik dan terhapusnya regenerasi kepemimpinan.

Pembatasan Rangkap Jabatan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 17 Tahun 2024 secara eksplisit melarang ASN menduduki lebih dari satu jabatan, kecuali dalam kondisi darurat dan dengan batasan waktu yang jelas.

Namun dalam praktiknya, aturan ini kerap kali diakali. Penunjukan sementara dijadikan permanen, dan rangkap jabatan dijustifikasi atas dasar 'penugasan khusus' yang tidak pernah transparan kepada publik.

PermenPAN-RB menegaskan pentingnya pembatasan rangkap jabatan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa pejabat-pejabat strategis tetap leluasa merangkap posisi lain di BUMN, yayasan pendidikan, bahkan organisasi politik. Ini bukan hanya bentuk pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Rangkap jabatan menyebabkan beban kerja yang tidak rasional, memecah fokus, dan menurunkan efektivitas kinerja. Keputusan strategis jadi tertunda, pelayanan publik melambat, dan koordinasi antarlembaga menjadi tidak optimal.

Sementara itu, masyarakat sebagai pengguna layanan publik harus menanggung akibat dari pelayanan yang setengah hati.

Selain itu, rangkap jabatan menimbulkan inefisiensi anggaran. Pejabat yang merangkap biasanya tetap menerima tunjangan dari setiap jabatan yang dipegangnya. Tidak hanya gaji, tetapi juga fasilitas, tunjangan perjalanan, bahkan kendaraan dinas.

Semua ini terjadi di tengah himbauan penghematan dan efisiensi belanja negara.

Alih-alih memberi manfaat, rangkap jabatan justru menjadi benalu dalam tubuh birokrasi. Bagaimana tidak? Satu orang mengisi tiga posisi strategis, tetapi tidak bisa hadir penuh di masing-masing tempat.

Imbasnya, keputusan strategis menjadi lamban, koordinasi kacau, dan pelayanan publik mandek. Namun ironisnya, tunjangan tetap mengalir dari semua jabatan tersebut.

Rangkap jabatan secara otomatis memicu rangkap tunjangan. Seorang pejabat yang merangkap sebagai pejabat struktural dan komisaris BUMN, misalnya, bisa menerima gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif bulanan, hingga fasilitas kelas tinggi seperti perjalanan dinas, kendaraan dinas, dan honorarium rapat dari berbagai lembaga.

Ini adalah bentuk deviasi fiskal yang terstruktur, yang berjalan mulus dalam koridor hukum yang multitafsir dan longgar pengawasan.

Konflik Kepentingan yang Dilegalkan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)

Rangkap jabatan tak hanya soal beban kerja, tetapi soal benturan kepentingan yang dilegalkan. Ketika seorang ASN duduk sebagai pembuat kebijakan sekaligus pemilik kepentingan di institusi lain, maka netralitas dan integritas runtuh total. Ia menjadi pemain sekaligus wasit dalam sistem yang seharusnya mengedepankan akuntabilitas.

Tak heran jika banyak kebijakan publik mandul dan tidak berpihak pada rakyat. Karena pada dasarnya, kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan pribadi atau kelompok elite yang duduk di balik layar jabatan rangkap.

Data dan laporan publik menunjukkan adanya pelanggaran etik dan administratif dalam penunjukan rangkap jabatan, terutama di lingkungan kementerian, lembaga, hingga BUMN. Namun jarang sekali muncul tindakan tegas apalagi sanksi konkret yang dijatuhkan kepada pelakunya.

Bahkan ketika sorotan media dan masyarakat sudah cukup terang, respons institusi pengawas tetap minim, bahkan terkadang sepenuhnya diam.

Jika praktik rangkap jabatan ini terus dibiarkan, maka jangan berharap birokrasi akan menjadi lebih baik. Yang akan terjadi hanyalah pelanggengan kekuasaan di kalangan elite, sementara pelayanan publik tetap tertatih dan rakyat tetap menjadi penonton dari drama kekuasaan.

Pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan jabatan melalui integrasi database ASN nasional. Seluruh riwayat jabatan, baik struktural maupun fungsional, harus dapat diakses oleh publik dan lembaga pengawas secara real-time. Transparansi ini akan mempersulit praktik rangkap jabatan yang tidak dilaporkan.

Revisi terhadap regulasi yang ada perlu dilakukan untuk memperjelas sanksi administratif dan etik terhadap pelanggaran, termasuk pembatalan pengangkatan dan pengembalian tunjangan negara. Aturan harus tegas, tanpa celah multitafsir.

Terakhir, perlu diadakannya kampanye nasional kesadaran etika ASN agar semua aparatur memahami bahwa fokus pada satu jabatan adalah bentuk integritas, bukan kelemahan. ASN yang profesional adalah yang dapat menyelesaikan satu tugas secara tuntas, bukan mereka yang sekadar mengumpulkan jabatan demi status.

Baca Juga: 10 Tulisan Terbaik AYO NETIZEN Juni 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta

“Jabatan adalah amanah, bukan kemewahan,” adalah pesan Bung Hatta yang masih relevan hingga saat ini. Realitanya para pejabat tinggi telah mengubah amanah itu menjadi alat akumulasi kekuasaan dan kehormatan pribadi.

Kini bukan waktunya lagi mencari alasan. Pemerintah harus memilih: melindungi segelintir elit birokrat atau menyelamatkan wajah birokrasi Indonesia di mata rakyat dan dunia. Birokrasi yang bersih hanya bisa lahir dari keberanian untuk memutus privilege yang tak adil. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Aldita Andiani Rahayu
CPNS di Lembaga Administrasi Negara
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Beranda 22 Jul 2025, 08:19 WIB

Pengusaha Jasa Wisata Jawa Barat Sebut Larangan Studi Tur Dedi Mulyadi Lebih Buruk dari Pandemi Covid-19

Bagi pelaku wisata, keputusan ini harusnya dibarengi mitigasi. Pemerintah punya banyak cara, termasuk pembatasan biaya, pengawasan penyelenggara, atau subsidi kegiatan edukatif.
Massa Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate.
Ayo Netizen 21 Jul 2025, 19:12 WIB

Dilema Konflik Kepentingan dalam Kebijakan Pengadaan: Antara Keperluan Substansial atau Hanya Simbolisme Regulasi?

Regulasi baru dinilai hanya simbolis dan memiliki celah yang justru membuka ruang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tulisan ini akan mengangkat isu konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai refleksi dan analisis terhadap integritas birokrasi Indonesia hari ini. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 21 Jul 2025, 17:38 WIB

Mimpi dalam Koper, Yisti Yisnika dan Perjalanan Membangun Oclo dari Nol

Banyak orang memulai bisnis dengan rencana, modal, dan tim tapi bagi Yisti Yisnika, semuanya berawal dari satu koper, kuota internet, dan mimpi besar.
Banyak orang memulai bisnis dengan rencana, modal, dan tim. Tapi bagi Yisti Yisnika, semuanya berawal dari satu koper, kuota internet, dan mimpi besar. (Sumber: Instagram @yistiyisnika)
Ayo Netizen 21 Jul 2025, 16:01 WIB

Satu ASN Tiga Jabatan, Pelayan Publik atau Raja Birokrasi?

Fenomena miris rangkap jabatan yang masih terjadi di birokrasi pemerintahan Indonesia.
Ilustrasi calon ASN. (Sumber: menpan.go.id)
Ayo Biz 21 Jul 2025, 15:06 WIB

Gerobak Wonton Kita, Makanan Viral yang Bikin Ketagihan

Gerobak Wonton Kita menjadi bukti nyata bahwa krisis bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Di balik brand kuliner yang kini mulai dikenal luas, ada sosok muda bernama Muhamad Rio Henri Prayoga yang me
Gerobak Wonton Kita (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Jelajah 21 Jul 2025, 15:00 WIB

Sejarah Dayeuhkolot Jadi Ibu Kota Bandung, dari Karapyak ke Kota Tua yang Kebanjiran

Sejarah Dayeuhkolot sebagai ibu kota pertama Bandung, dari pusat peradaban hingga jadi langganan banjir akibat Citarum.
Potret Sungai Citarum di kawasan Dayeuhkolot sekitar tahun 1900-an. (Sumber: Leiden University Libraries Digital Collections)
Ayo Biz 21 Jul 2025, 13:56 WIB

Menghidangkan Tradisi, Meracik Inovasi: Kisah Tjap Ajam dalam Setiap Suapan

Di balik aroma harum rempah dan hangatnya suasana rumah makan Tjap Ajam, tersimpan kisah tentang dedikasi melestarikan kekayaan kuliner Jawa.
Di balik aroma harum rempah dan hangatnya suasana rumah makan Tjap Ajam, tersimpan kisah tentang dedikasi melestarikan kekayaan kuliner Jawa. (Sumber: Tjap Ajam)
Ayo Netizen 21 Jul 2025, 12:13 WIB

Ketika Proyek Pengadaan Jadi Proyek Keluarga

Proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah sejatinya dirancang untuk memenuhi kepentingan rakyat.
Dalam praktiknya, proyek negara kerap menjelma menjadi proyek keluarga. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Ayo Biz 21 Jul 2025, 09:27 WIB

Wish Watch, Brand Jam Tangan Lokal yang Jadi Simbol Produk Premium Kekinian

Jika melihat sekilas, desain jam tangan ini tak kalah dari merek ternama. Namun, siapa sangka, Wish Watch adalah produk asli Indonesia yang memadukan gaya modern dan warisan budaya.
Jam Tangan Wish Watch (Foto: Ist)
Ayo Netizen 21 Jul 2025, 09:05 WIB

Pragmatisme Merdeka dalam Kegelisahan Panjang

Apakah kemerdekaan hanya sebatas bebas dari kolonialisme fisik?
Apakah kemerdekaan hanya sebatas bebas dari kolonialisme fisik? (Sumber: Pexels/ahmad syahrir)
Ayo Netizen 21 Jul 2025, 08:20 WIB

Apa Kabar Perekonomian Indonesia Jika Boikot Produk Terafiliasi Israel?

Apakah boikot terhadap Israel benar-benar efektif secara ekonomi dan bermakna secara sosial?
Apakah boikot terhadap Israel benar-benar efektif secara ekonomi dan bermakna secara sosial? (Sumber: Pexels/Markus Winkler)
Ayo Netizen 20 Jul 2025, 20:01 WIB

Menjadi Ironis, Kultus Populis 

Populisme tanpa etika adalah jebakan. Kultus populis yang menjual keramaian, namun abai terhadap kemanusiaan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Sumber: Ayobandung)
Ayo Jelajah 20 Jul 2025, 19:50 WIB

Puting Beliung Rancaekek Sudah Terjadi Sejak Zaman Belanda

Rancaekek jadi langganan badai sejak masa kolonial. Dari tiang telegram roboh hingga atap pabrik beterbangan, semua hancur lebur.
Ilustrasi kerusakan puting beliung Rancaekek zaman baheula.
Beranda 20 Jul 2025, 16:11 WIB

Dari Tawa Berubah Tangis, Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Dikenang karena Tiga Korban

Tiga korban tewas di pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar atau Ula, dengan LuthfianiDuka mendalam selimuti pesta elite yang digelar untuk rakyat.
Suasana kericuhan saat pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi di Pendopo Garut.
Ayo Netizen 20 Jul 2025, 15:09 WIB

Menyoroti Isu Krisis Iklim dan Kesehatan lewat Sore: Istri Dari Masa Depan

Baru- baru ini netizen dihebohkan dengan film sore: istri dari masa depan, menjadi karya film nuansa baru di Indonesia yang berkaitan dengan isu lingkungan dan kesehatan.
Poster film Sore: Istri dari Masa Depan. (Sumber: Instagram/@yndlaurens)
Mayantara 20 Jul 2025, 11:57 WIB

Mencari Tuhan di Layar Ponsel

Dua generasi, dua cara bermedia, satu kebutuhan yang sama: mencari ketenangan, atau mungkin, mencari Tuhan.
Dua generasi, dua cara bermedia, satu kebutuhan yang sama mencari ketenangan, atau mungkin, mencari Tuhan. (Sumber: Unsplash/Yanping Ma)
Ayo Netizen 20 Jul 2025, 07:08 WIB

Antara Kata dan Fakta: Ujian Komunikasi Publik KDM di Tengah Musibah Pernikahan

KDM lalukan kebohongan publik terkait musibah di pesta pernikahan anaknya. Seperti apakah? Apa implikasi dan solusinya?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belakangan tengah jadi sorotan terkait "pesta rakyat". (Sumber: ppid.jabarprov.go.id)
Ayo Biz 19 Jul 2025, 18:34 WIB

Dari OOTD ke Parenting, Transformasi Karier Ambu Fina sebagai Influencer Penuh Makna

Influencer bukan lagi profesi yang hanya dijalani untuk bersenang-senang. Di Indonesia, ratusan ribu orang telah menjadikan platform digital sebagai ruang berbagi dan berpengaruh.
Influencer kini bukan lagi profesi yang hanya dijalani untuk bersenang-senang. Di Indonesia, ratusan ribu orang telah menjadikan platform digital sebagai ruang untuk berbagi dan berpengaruh. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 19 Jul 2025, 17:17 WIB

Di Persimpangan Jalan dan Rasa: Bakso Bintang Asia, Merayakan Kuliner Asia Tenggara dari Bandung

Berbeda dari kebanyakan warung bakso yang menyuguhkan kuah kental dan penuh rempah, Bakso Bintang Asia memilih jalur yang tak biasa, menyajikan kuah bening.
Berbeda dari kebanyakan warung bakso yang menyuguhkan kuah kental dan penuh rempah, Bakso Bintang Asia memilih jalur yang tak biasa yakni menyajikan kuah bening. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Beranda 19 Jul 2025, 15:59 WIB

Perjalanan Bayi-bayi Malang dari Rahim Ibu Muda di Kabupaten Bandung hingga ke Pelukan Orang Asing di Singapura

Orang tua palsu ikut mendampingi ke Singapura, berpura-pura menyerahkan anak karena alasan ekonomi. Akta palsu menyatakan mereka sebagai orang tua kandung.
Otak penjualan bayi dari Kabupaten Bandung ke Singapura, Lily S alias Popo digelandang ke ruang pelayanan khusus perempuan dan anak Polda Jawa Barat, Jumat, 18 Juli 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan.)