Setiap tahun, kita merayakan kemerdekaan dengan gegap gempita. Bendera dikibarkan, lagu-lagu perjuangan dikumandangkan, dan pidato heroik dilantunkan.
Namun di tengah kemeriahan itu, ada kegelisahan yang menggumpal. Entah, apakah ada yang keliru dalam perjalanan sejarah, atau makna merdeka itu sendiri terlalu sempit untuk dimengerti.
Kita telah sepakat bahwa merdeka berarti bebas dari penjajahan. Tapi apakah kemerdekaan hanya sebatas bebas dari kolonialisme fisik?
Bagaimana dengan penjajahan struktural, digital, dan mental yang justru makin mengakar dalam kehidupan kita?
Kemerdekaan yang kita warisi hari ini tampak lebih sebagai narasi simbolik ketimbang praksis hidup sehari-hari. Ketika masyarakat kecil sulit mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan keadilan hukum, kita dipaksa untuk bertanya ulang: sudahkah kita benar-benar merdeka?
Laporan Oxfam Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa 1% orang terkaya menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional. Ketimpangan ekonomi ini menciptakan jurang sosial yang tidak kalah kejam dari penjajahan kolonial. Kemerdekaan yang seharusnya membebaskan justru terasa memenjarakan sebagian besar rakyat dalam siklus kemiskinan.
Di sisi lain, WALHI mencatat semakin banyak ruang hidup masyarakat adat yang dirampas atas nama pembangunan. Ketika tanah, air, dan hutan diambil alih untuk investasi, apakah itu bukan bentuk baru dari kolonialisme, hanya saja kini berwajah legal?
Kebebasan yang dibelenggu!
Demokrasi menjanjikan kebebasan berpendapat, tapi kenyataan berkata lain. Menurut Amnesty International, pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Aktivis, jurnalis, bahkan mahasiswa kerap dibungkam melalui UU ITE dan tekanan sosial-politik. Kita mungkin merdeka secara formal, tapi belum tentu bebas untuk bersuara.
Di ruang digital, keterbatasan akses teknologi dan literasi informasi menciptakan bentuk penjajahan baru.
Masyarakat pinggiran masih berjuang untuk sekadar “terhubung”, sementara kota-kota besar sudah bicara soal kecerdasan buatan dan revolusi industri 5.0. Apakah ini adil?
Prof. Yudi Latif pernah berkata bahwa kemerdekaan tanpa keadilan sosial hanya akan menghasilkan kekecewaan kolektif. Dalam pandangannya, makna merdeka harus dikaitkan dengan kemampuan bangsa ini untuk menciptakan kesejahteraan dan martabat bagi seluruh rakyatnya.
Filsuf Franz Magnis-Suseno bahkan lebih lugas:
“Bangsa tidak bisa disebut merdeka bila rakyatnya hidup dalam ketakutan, kemiskinan, dan tanpa suara.”
Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan soal masa lalu—melainkan soal masa kini dan masa depan. Ini adalah pekerjaan rumah yang belum selesai.
Noam Chomsky, meski berbicara dalam konteks global, menyentuh esensi kegelisahan ini:
“Kebebasan tanpa keadilan sosial adalah kebebasan yang hanya dinikmati oleh mereka yang sudah berkuasa.”
Kegelisahan terhadap makna merdeka muncul karena adanya kesenjangan antara idealisme dan realitas. Kita belum selesai mengisi kemerdekaan—bahkan bisa dibilang, kita belum benar-benar memaknainya.
Maka, pertanyaannya kini bukan lagi “apakah kita sudah merdeka?”, melainkan: kemerdekaan seperti apa yang kita perjuangkan hari ini?
Apakah kita ingin sekadar bebas dari kolonialisme klasik, atau ingin benar-benar merdeka sebagai manusia—yang bebas berpikir, berpendapat, hidup layak, dan punya akses terhadap masa depan
Kemerdekaan yang perlu diinstal ulang!

Di tengah peradaban modern yang serba cepat, ada kebutuhan untuk “menginstal ulang” pemahaman kita tentang merdeka. Merdeka seharusnya bukan sekadar seremoni, melainkan kesadaran kolektif untuk hidup bermartabat. Ia menuntut partisipasi aktif dalam membongkar ketidakadilan dan memperjuangkan ruang hidup yang setara.
Maka, saat kita memperingati hari kemerdekaan, mari kita bertanya: Apakah kita benar-benar sudah merdeka? Atau kita hanya terbiasa hidup dalam ilusi kemerdekaan?
Menurut Pramoedya Ananta Toer yang merupakan salah satu sastrawan Indonesia yang paling vokal dan konsisten membela kebebasan berekspresi, meski ia sendiri menjadi korban pelanggaran terhadap hak itu. Pandangannya tentang kebebasan berbicara, menulis, dan berpikir sangat tajam dan relevan, terutama dalam konteks negara pascakolonial yang masih kerap membungkam suara berbeda.
Berikut adalah beberapa inti pandangan Pramoedya tentang kebebasan berekspresi:
Menulis adalah tindakan perlawanan:
Bagi Pramoedya, menulis bukan sekadar kegiatan sastra, tetapi tindakan politik dan moral. Ia pernah berkata:
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”
Pernyataan ini mencerminkan keyakinannya bahwa menulis adalah cara untuk merekam kebenaran, menolak lupa, dan melawan penindasan.
Bisu adalah bentuk penjajahan:
Pramoedya mengalami pembungkaman secara langsung. Ia dipenjara tanpa pengadilan selama 14 tahun di Pulau Buru, dan selama itu, ia tetap menulis—dalam kondisi penuh pembatasan.
Dalam pengantar Tetralogi Buru, ia menyampaikan bahwa dalam kondisi tanpa kebebasan pun, “orang masih bisa menulis dalam hati.” Ini menunjukkan bahwa bagi Pramoedya, kebebasan berekspresi tidak bisa sepenuhnya dibungkam, bahkan oleh negara.
Negara semestinya tidak menjadi alat pembungkam:
Ia secara terang-terangan mengkritik bagaimana negara menggunakan hukum, militer, dan birokrasi untuk mengekang ekspresi rakyat. Dalam wawancara maupun tulisan-tulisannya, Pramoedya sering menyuarakan bahwa kebebasan berpikir dan menyuarakan kebenaran adalah hak dasar manusia, bukan sesuatu yang boleh dikontrol oleh kekuasaan.
“Dalam masyarakat yang belum dewasa, kebebasan berpikir dianggap dosa.”
Sastra sebagai ruang kemerdekaan:
Karya-karya Pramoedya, seperti Bumi Manusia atau Jejak Langkah, adalah refleksi mendalam tentang perjuangan melawan kebodohan sistemik dan represi. Ia menggunakan sastra sebagai medium untuk menyuarakan kebenaran sejarah dan menyalakan kesadaran kritis.
Baca Juga: 10 Tulisan Terbaik AYO NETIZEN Juni 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta
Pramoedya Ananta Toer percaya bahwa kebebasan berekspresi adalah esensi dari kemerdekaan manusia. Tanpa itu, kita hanya hidup dalam penjara yang tak kasat mata—dibungkam oleh ketakutan, dibatasi oleh sistem, dan dilupakan oleh sejarah.
Pandangan Pram ini sangat relevan ketika kita membicarakan skeptisisme terhadap makna merdeka. Sebab, selama ekspresi dibatasi, kritik dibungkam, dan suara minoritas dimatikan, kemerdekaan yang kita rayakan tidak lebih dari sekadar seremoni.
Pragmatisme ini bukanlah sebuah gerakan perlawanan terhadap situasi yang sedang kita hadapi, tetapi lebih kepada refleksi kita akan kecintaan kepada bangsa dan negara.
Sekaligus sebagai gerakan sadar dalam berdemokrasi Ibarat embun pagi yang tidak henti-hentinya mendinginkan kegerahan malam, kata-kata menjadi frasa terindah untuk tetap meletakkan harapan.
Bulan depan, bulan Agustus adalah sejarah terbesar bagi negeri ini. Bukan hanya sekadar sebuah ritual tradisi dan seremonial.
Tetapi kita berharap, nilai-nilai kemerdekaan itu bisa menjadi tonggak dan pilar sejarah dalam dada anak-anak negeri. (*)