Ayo Netizen

Reformasi Dibungkam, Otoritarianisme Gaya Baru Bangkit Kembali

Oleh: Abah Omtris Kamis 21 Mei 2026, 20:34 WIB
Peringatan 28 Tahun Reformasi 98 di Jakarta. (Foto: Dokumen pribadi)

Pembatalan sepihak kegiatan peringatan 28 Tahun Reformasi di Jakarta bukan lagi sekadar persoalan administrasi hotel. Peristiwa ini memperlihatkan sesuatu yang lebih serius: bangkitnya kembali watak otoritarianisme Orde Baru dengan wajah yang lebih halus, lebih rapi, tetapi tetap menakutkan.

Kegiatan yang digagas aktivis 98, akademisi, mahasiswa, dan kelompok pekerja itu sedianya menjadi ruang refleksi atas perjalanan Reformasi. Panitia bahkan telah memperoleh surat konfirmasi resmi penggunaan tempat dari Naraya Hotel & Resort serta menyelesaikan seluruh pembayaran. Namun hanya sehari kemudian, acara mendadak dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Yang paling problematis adalah pengakuan panitia bahwa pihak hotel sebelumnya menyebut adanya “pihak lain” yang meminta acara tersebut dibatalkan. Identitas pihak itu tidak pernah dijelaskan. Tetapi justru di situlah letak bahayanya.
Otoritarianisme tidak selalu hadir dalam bentuk larangan terbuka, penangkapan massal, atau sensor resmi seperti pada masa Orde Baru. Dalam demokrasi yang mulai mengalami kemunduran, represi bekerja dengan cara yang lebih samar: tekanan informal, intimidasi tidak langsung, pembatalan ruang diskusi, hingga penciptaan rasa takut agar masyarakat melakukan sensor terhadap dirinya sendiri.

Cara seperti ini mengingatkan publik pada pola kekuasaan Orde Baru yang menjadikan stabilitas sebagai alasan untuk mengontrol ruang publik. Bedanya, kini pembungkaman tidak lagi selalu dilakukan secara terang-terangan oleh negara, melainkan melalui jejaring kekuasaan yang bekerja di belakang layar—melibatkan tekanan politik, kepentingan ekonomi, aparat, hingga ketakutan institusi terhadap risiko tertentu.

Ironisnya, forum yang dibatalkan itu justru membahas Reformasi 1998—sebuah tonggak sejarah yang lahir untuk mengakhiri praktik otoritarianisme, korupsi, kolusi, nepotisme, serta dominasi militer dalam kehidupan sipil.
Dulu mahasiswa turun ke jalan karena negara terlalu mencampuri kehidupan warga. Kini, setelah 28 tahun Reformasi, publik kembali menyaksikan bagaimana ruang diskusi dapat dibatalkan hanya karena ada “pihak lain” yang merasa terganggu.

Ini bukan sekadar pembatalan acara. Ini adalah gejala bahwa demokrasi Indonesia sedang bergerak mundur.

Kondisi tersebut semakin terasa ketika kritik publik mulai diposisikan sebagai ancaman, aktivisme sipil dicurigai, dan ruang-ruang diskusi dipersempit. Dalam situasi seperti ini, negara tampak ingin mempertahankan citra stabilitas, tetapi mengorbankan kebebasan sipil yang justru menjadi inti demokrasi.

Lebih berbahaya lagi, generasi muda yang tidak mengalami langsung Orde Baru perlahan mulai hidup dalam situasi yang mirip: rasa takut untuk berbicara, kecemasan terhadap kritik, dan normalisasi pembungkaman atas nama ketertiban.

Padahal Reformasi tidak diperjuangkan untuk melahirkan demokrasi prosedural semata. Reformasi lahir agar warga negara memiliki keberanian untuk berbicara, mengkritik, dan mengawasi kekuasaan tanpa rasa takut.
Karena itu, pembatalan kegiatan ini harus dibaca sebagai alarm serius. Sebab sejarah menunjukkan, otoritarianisme tidak pernah datang secara tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan melalui pembiaran terhadap intimidasi, normalisasi pembungkaman, dan ketakutan masyarakat untuk mempertanyakan kekuasaan.

Dan ketika ruang refleksi Reformasi saja mulai dibungkam, mungkin yang sedang kita saksikan bukan sekadar kemunduran demokrasi, melainkan kembalinya Orde Baru—dengan wajah yang berbeda.

Reporter Abah Omtris
Editor Aris Abdulsalam