Ayo Netizen

Mengenalkan Sekolah lewat MPLS yang Ramah bagi Anak

Oleh: Untung Wahyudi
Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Tahun ajaran baru kembali datang. Semua orang tua berusaha mencarikan sekolah terbaik bagi anak-anaknya, karena sekolah yang baik jadi salah satu faktor kenyamanan anak dalam belajar. Jika lingkungan sekolah aman dan nyaman, maka anak-anak akan betah dalam menyerap pelajaran di sekolah. Sebaliknya, lingkungan yang buruk akan memengaruhi pola pikir anak, bahkan merusak mentalnya.

Karena itu, kegiatan pengenalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun pelajaran baru 2026-2027 ini diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik, ramah, dan nyaman bagi anak. Jangan sampai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah melenceng dari tujuan utama pengenalan sekolah bagi anak.

Untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan dalam pengenalan sekolah, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mensosialisasikan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun 2026 pada Rabu (01/7/2026).

Dikutip dari laman smk.dikdasmen.go.id, kebijakan tersebut menekankan transformasi MPLS dari kegiatan seremonial menjadi proses edukatif yang humanis, inklusif, dan bebas dari bentuk kekerasan, guna menyiapkan murid yang siap menghadapi masa depan. Sekolah didorong untuk beralih dari pola penyambutan konvensional menuju kegiatan yang berpusat pada murid, membangun kesehatan mental, dan penguatan karakter.

Kebijakan di atas berpijak pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 yang mengatur uraian materi MPLS Ramah.

Sekolah Ramah Anak, Seperti Apa?

Sejumlah siswa dari SMP-SMA Advent Cimindi memunguti sampah di Jalan Babakan Cianjur, Kota Bandung, saat para mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 2023-2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Selama ini, banyak orang yang membahas tentang pentingnya sekolah yang ramah bagi anak. Seperti apa sekolah ramah anak itu? 

Selama ini, mungkin kita pernah membayangkan sebuah sekolah yang tidak hanya mengajarkan matematika dan bahasa, tapi juga menghargai setiap senyum anak. Mendengarkan suara mereka, dan memberi ruang bagi setiap mimpi kecil untuk tumbuh dari setiap pikiran anak. Sekolah ramah bisa menjadi rumah kedua sehingga anak-anak bisa merasa aman dan nyaman berada di dalamnya.

Itulah semangat dari sekolah ramah anak, sebuah program yang menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang benar-benar peduli terhadap tumbuh kembang anak. Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan yang menciptakan lingkungan aman, bersih, sehat, dan inklusif, yang menghargai hak-hak anak, melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi (kompas.com).

Dikutip dari hellosehat.com, sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informail yang berupaya menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak, memberikan perlindungan, serta mendukung partisipasi anak.

Sekolah ramah anak menyediakan lingkungan yang aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup untuk menjamin pemenuhan hak anak. Ini termasuk anak yang berkebutuhan khusus, kekurangan secara ekonomi, atau berasal dari etnis dan agama minoritas. 

Ini seperti sekolah inklusi di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama anak-anak umum lainnya di satu sekolah. Selain dari diskriminasi, sekolah pun berupaya melindungi anak dari kekerasan dan perlakuan salah lainnya selama berada di satuan pendidikan. 

Direktur SMK Dikdasmen, Ari Wibowo Kurniawan, menambahkan bahwa bagi siswa SMK, MPLS merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme sejak dini, termasuk budaya kerja yang positif. Dia menjelaskan, MPLS tidak lagi dipandang sekadar kegiatan seremonial penyambutan murid baru, tetapi bagian dari proses pendidikan yang menanamkan nilai-nilai disiplin, integritas, gotong royong, kebinekaan, serta budaya kerja yang positif di lingkungan sekolah.

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah dan guru untuk memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, humanis, dan sepenuhnya menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak. (smk.dikdasmen.go.id).

Kegiatan MPLS ramah anak yang disosialisasikan Kemendikdasmen ini sejalan dengan apa yang menjadi pedoman Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang memiliki metode mengajar Sistem Among. Bahwa kita, bangsa Indonesia juga memiliki sejenis metode Montessori dan metode Froble yaitu Metode Kodrat Iradat (Natur dan Evolusi). Bisa juga dinamakan metode Kaki Among Nini Among, yaitu metode Among Siswa.

Sistem Among adalah suatu sistem pembelajaran yang mengedepankan pembentukan manusia secara utuh. Suatu metode yang tidak menghendaki ‘perintah-paksaan’, melainkan memberi ‘tuntunan’ bagi hidup anak-anak agar dapat berkembang dengan subur dan selamat, baik lahir maupun batinnya.

Kita berharap, dengan kegiatan MPLS Ramah Anak ini bisa menjadi perantara suksesnya anak yang diawali dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang ramah, aman, nyaman, dan jauh dari praktik bullying yang sering kali identik dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. (*)

Reporter Untung Wahyudi
Editor Aris Abdulsalam