Meski tingkat melek huruf sangat tinggi, namun kemampuan memahami bacaan masih berada di tingkat bawah dunia. PISA yang merupakan studi/evaluasi internasional yang diselenggarakan oleh Organization for Economic Co-operation and Development setiap tiga tahun sekali untuk mengukur kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains pada siswa berusia 15 tahun di berbagai PISA menyebut skor literasi Indonesia hanya menduduki peringkat 69 dari 81 negara. Dan, UNESCO menyebut hanya 1 dari 1.000 orang Indonesia yang memiliki kebiasaan membaca buku secara rutin. Tentu ini bukan data yang menggembirakan jika dibaca dalam peringatan bulan bahasa.
Tentu saja, banyak hal bisa disebut sebagai akarnya. Akan tetapi saya tertarik untuk mengulik satu faktor yang menyebut bahwa bangsa kita mengalami pergeseran dari budaya tutur ke budaya digital. Kita melompati fase budaya baca-tulis langsung menuju budaya lisan-digital (smartphone/media sosial). Informasi yang anak-anak kita peroleh hari ini didapat secara visual dan cepat, tanpa kedalaman analisis. Celakanya, guru-guru di kelas masih setia dengan metode pembelajaran di sekolah-sekolah kita bisa disebut konvensional. Pengajaran di sekolah kerap kali menargetkan hafalan ketimbang kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi (High Order Thinking Skills) terhadap sebuah teks.
Kita mungkin perlu mundur jauh agak jauh menengok sejarah pemikiran dunia. Modernitas yang lahir di Barat sejak era Renaissance dan Enlightenment, abad 16 hingga 17, menandai dirinya dengan pergeseran besar dari era dominasi teosentris menuju pandangan dunia yang berpusat pada akal budi dan kebebasan manusia. Dan, ketika moderitas itu hadir di tengah-tengah kita, seperti makan nangka, kita tak hanya akan makan buahnya, kita juga akan berurusan dengan pulut atau getahnya.
Jika kita menengok sejarah pemikiran manusia, apa yang terjadi pada para pelajar kita hari ini menyimpan sebuah ironi yang sangat dalam. Teknologi yang diciptakan modernitas untuk membebaskan manusia dari kebodohan serta mempermudah kehidupan– komputer dan internet diciptakan sebagai perpustakaan raksasa agar anak-anak sekolah bisa mengakses ilmu pengetahuan dengan mudah, berpikir kritis, dan membangun masa depan yang lebih cerah. Namun, di tangan anak-anak Indonesia, untuk menyebut sebagaian, teknologi bukannya digunakan untuk mengasah ketajaman berpikir, melainkan menumpulkan rasa ingin tahu. Kemampuan membaca buku tebal, memahami paragraf yang panjang, serta merangkai argumen yang logis perlahan luntur, tergerus oleh kebiasaan mengonsumsi informasi serba cepat yang habis dalam hitungan detik. Rasionalisme yang diagungkan modernitas justru lumpuh ketika anak-anak berlutut di hadapan kecanggihan algoritma yang dirancang untuk menyita waktu dan perhatian mereka.
Kondisi ini menjadi semakin pelik manakala mereka hidup di dunia digital, mereka kehilangan “momen seru” di dunia nyata yang acap menyuntikkan kebosanan dan ketidakmenarikan. Mereka lebih peduli pada jumlah likes, angka pengikut, serta penampilan visual di layar kaca daripada interaksi jujur di dunia nyata. Inilah yang membuat mereka terjebak dalam ruang ilusi–sebuah keadaan media sosial terasa lebih nyata dan menentukan harga diri mereka dibandingkan kehidupan nyata di sekolah atau di rumah.
Tidak hanya itu, bagi seorang pelajar yang sudah ketergantungan media sosial, ucapan seorang pembuat konten yang lucu atau viral sering kali dianggap lebih berharga dan dipercaya ketimbang nasihat guru atau ilmu di dalam buku pelajaran. Kebenaran tidak lagi diukur dari bukti atau logika yang kuat, melainkan dari sejauh mana hal tersebut terlihat menarik dan estetik di layar gawai berukuran 6 inci.
Para siswa mungkin hadir secara fisik di dalam kelas, namun pikiran dan jiwa mereka mengembara jauh di dalam semesta maya. Mereka menjadi mudah cemas karena takut tertinggal tren (FOMO), terbiasa menilai orang lain sebatas tampilan luar, dan kehilangan kemampuan untuk mendengarkan sesama dengan tulus. Kelas yang seharusnya menjadi ruang diskusi yang hangat berubah menjadi sekumpulan individu yang terasing satu sama lain dalam kesendirian digital mereka.
Menyalahkan gadget atau melarang penggunaannya secara total bukanlah jawaban yang bijak. Kita perlu menata ulang cara kita mendidik anak-anak di sekolah. Kurikulum sekolah di Indonesia harus berani melangkah lebih jauh, bukan sekadar mengajarkan cara menggunakan komputer, melainkan melatih cara berpikir di era digital. Pelajar perlu diajak untuk memahami bagaimana algoritma media sosial bekerja memengaruhi emosi mereka, agar mereka bisa kembali memegang kendali atas pikiran sendiri.
Sekolah harus mengambil peran, menyediakan ruang untuk memperkuat logika, membiasakan kembali budaya membaca mendalam tanpa gangguan sinyal, serta menghidupkan kembali dialog-dialog hangat di dalam kelas. Di sisi lain, ruang-ruang pengalaman nyata harus dibuka selebar-lebarnya melalui kegiatan seni, olahraga, dan interaksi sosial di masyarakat, agar mereka sadar bahwa dunia nyata jauh lebih indah dan bermakna ketimbang sekadar guliran gambar di layar ponsel.
Ruang kelas harus kembali menjadi tempat di mana manusia belajar menjadi manusia seutuhnya. Kita tidak sedang bertaruh untuk melarang teknologi, melainkan bertaruh untuk menyelamatkan jiwa dan masa depan anak-anak muda Indonesia. Dengan menggabungkan kembali ketajaman berpikir yang kritis dan kesadaran untuk hidup secara autentik di dunia nyata, kita bisa membantu para pelajar keluar dari jebakan layar kaca, melangkah mantap menyongsong masa depan dengan akal yang jernih dan hati yang bijak. (*)