Bahasa daerah di berbagai wilayah di Indonesia tercatat sebanyak 718 bahasa daerah. Begitu kaya bahasa daerah di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki keragaman bahasa terbanyak di dunia setelah Papua Nugini.
Meskipun sebagai negara dengan keragaman bahasa terbanyak. Problematika muncul, terkait bahasa daerah yang jarang digunakan untuk percakapan sehari-hari, hingga disebut terancam punah.
Kondisi ini patut menjadi perhatian dan prihatin. Lengkaplah bahasa daerah yang berangsur hilang. Bahkan jika bahasa daerah sudah berstatus punah, kritis, serta terancam keberadaannya, maka perlu ada antisipasi serius dari pemerintah. Pemerintah wajib melestarikan, bahkan merevitalisasi bahasa daerah yang demikian.
Padahal penggunaan harian dalam bahasa daerah ini sebagai sarana komunikasi di lingkungan dan pergaulan sehari-hari. Namun jika tidak ada sama sekali yang melestarikannya, niscaya menjadikan bahasa daerah di wilayah tersebut sudah hilang.
Menukil dari sumber pemetaan bahasa daerah oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, distribusi bahasa daerah di wilayah Indonesia meliputi wilayah besar seperti Papua dengan perkiraan jumlah bahasa daerah sebanyak 428 bahasa yang melingkupi Provinsi Papua, Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya.
Kemudian Nusa Tenggara dan Maluku sebanyak 150 lebih bahasa melingkupi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB). Dilanjutkan dengan Sulawesi dengan 62 bahasa meliputi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat.
Kalimantan dengan 58 bahasa meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara. Dilanjutkan Sumatera dengan 26 bahasa meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung. Terakhir, Jawa dan Bali dengan 10 bahasa meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Penyebab Bahasa Daerah Tersisihkan
Dipertebal lagi, bahwasanya penggunaan bahasa daerah memang semakin ditinggalkan oleh anak muda di Indonesia akibat pergeseran ke bahasa Indonesia, atau bahasa asing. Hal yang paling diketahui oleh kita semua, bahwa terdapat penyebab utama dari pergeseran hingga kepunahan bahasa daerah. Pertama, berhubungan dengan kurang pewarisan bahasa daerah di keluarga, seringkali orang tua jarang menggunakan bahasa daerah di rumah karena memilih membiasakan anak berbahasa Indonesia. Terkait ini ketika orang tua berlatar beda suku dan beda bahasa.
Kedua, terkait pengaruh urbanisasi dan migrasi, hal ini kaitannya dengan perpindahan keluarga ke kota dengan menjadikan bahasa daerah digunakan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari.
Ketiga, berkaitan dengan dominasi teknologi dan media sosial, pada saat konten digital dan hiburan-hiburan lebih banyak menggunakan bahasa persatuan, namun pada akhirnya bahasa daerah menghilang secara pelan, dan punah kemudian. Keempat, berkaitan dengan persepsi sosial, generasi Z menganggap bahasa daerah sudah kuno dan tidak dapat digunakan sebagai bahasa formal.
Dari permasalahan tersebut, kita wajib membuka ruang kreatif agar bahasa daerah bisa direvitalisasi dan dilestarikan kembali.
Ruang Kreatif
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2022 menggagas festival dengan sebutan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), sebagai bagian dari implementasi Merdeka Belajar Episode ke 17 dengan tema Revitalisasi Bahasa Daerah. Peresmian dimulai dengan diwujudkannya FTBI yang dirancang sebagai wadah kreatif, ekspresif, dan kompetisi bagi murid di jenjang dasar dan menengah.
Misalnya, FTBI di Jawa Barat meliputi kompetisi Maca Sajak (Membaca Puisi), Biantara (Pidato), Ngabodor Sorangan / Ngadongeng (Melawak tunggal / Mendongeng), Nulis Carpon (Menulis Cerita Pendek), Nulis/Maca Aksara Sunda, dan Pupuh (Tembang Sunda).
Tujuh mata lomba yang dikompetisikan berkaitan dengan bahasa daerah yang diperuntukkan kepada generasi pecinta bahasa daerah. Ruang kompetisi ini disebut juga dengan ruang kreatif. Di sisi lain, sebagai solusi pembiasaan penggunaan bahasa sehari-hari dengan bahasa daerah. Dengan adanya lomba bahasa daerah akan mengarahkan masyarakat mencintai bahasa daerah dengan sebenarnya.
Masyarakat pun dapat menyelenggarakan kegiatan seminar bahasa daerah. Seminar ini akan menjadikan bahasa daerah menguat dan semakin diminati oleh masyarakat.
Kongres bahasa daerah juga wajib diselenggarakan di setiap provinsi, mengingat bahasa daerah penting dijadikan pembahasan dan pelestariannya yang masif. Dengan mendatangkan para pakar atau pemerhati bahasa daerah, serta pelaku bahasa daerah dari pelbagai latar belakang yang dihadirkan dalam satu meja.
Baca Juga: Bandung, Banjir, dan Rutinitas Tahunan yang Tak Pernah Ada Solusi
Juga diperlukan kreativitas di media sosial, hal ini masih sangat sedikit peminatnya. Padahal dengan hadirnya media sosial dan platform yang ada dan mudah diakses, bahasa daerah dapat dilestarikan. Media sosial kehadirannya sangat cepat dan mudah diterima oleh masyarakat.
Teknologi dan media sosial berperan penting dalam menjaga bahasa daerah sebaik-baiknya. Maka kehadiran teknologi dan media sosial justru jangan sampai dijauhi atau ditinggalkan begitu saja. Kualitas bahasa daerah sesungguhnya menjadikan Indonesia lebih kaya perspektif dengan bahasa daerahnya. Kemudian, menjadikan Indonesia sebagai negara yang terus menjaga pemajuan kebudayaan.
Kita melestarikan bahasa daerah sebagai rasa syukur kita sebagai bangsa, juga menguatkan jati diri bangsa di mata lokal dan di mata internasional. Harapannya, masyarakat bersedia menjaga warisan kebudayaan Indonesia. Bahasa daerah sebagai penguat dan pemersatu bangsa. Ujungnya, kolaborasi dalam ruang kreatif mesti diperbanyak dan diberikan fasilitas oleh pemerintah dengan pendanaan yang semaksimal mungkin. (*)