Ayo Netizen

Hutan dalam Toponim, Indah, Damai, dan Menyejahterakan

Oleh: T Bachtiar Jumat 29 Mei 2026, 10:43 WIB
Hutan yang terjaga memberikan kelimpahan sumberdaya alam. Masyarakat memanfaatkan tanpa merusak. (Foto: T. Bachtiar)

Berada di ketinggian gunung, seperti berada dalam keheningan yang hampa. Kosong tanpa suara. Nyatanya, ketika berada di gunung, alam mempunyai suaranya sendiri. Saat-saat beristirahat dalam perjalanan, atau ketika sampai di tujuan pendakian, suara angin yang mengusap dedaunan dan bebatuan, menimbulkan bunyi yang berirama dan ritmis. Kadang pelan, kadang menderu dengan suara-suara yang ditimbulkannya. 

Daun-daun bergesek. Ranting berayun seirama gelombang udara yang bertiup dari lembah-lembah. Angin yang membawa air dari samudera raya, menjadi kabut yang meninggalkan basah di dedaunan. Kabut menjelma embun berjuta bening, yang meneteskan berjuta liter air di belantara, yang melembabkan tanah dan bebatuan. Embun yang yang merayap di sepanjang pohon, yang menitik di seresah yang terhampar di lantai hutan, kemudian meresap menjalar melalui akar, menembus kedalaman bebatuan, dan keluar teratur di mataair, mengalun menderas menjadi sungai dengan berjuta kisahnya bagi kehidupan, dan akan bermuara di laut yang memberikan penyembuhan dan perlindungan. 

Kabut yang melintasi ketinggian, berarak menuju langit, yang tergapai jangkauan tangan. Harapan dan doa-doa terkirim bersama kabut, tersampaikan kepada pemilik semesta. Boleh jadi, inilah yang menyebabkan gunung dan hutan menjadi sumber kesucian dan pusat religi, sehingga mendaki gunung merupakan prosesi perjalanan ibadah menuju sumber kesucian.

Pencapaian religiusitas itu mewujud dalam praktik hidup, menjadi pujalaku dalam penghormatan terhadap alam. Sebagai panduan berperilaku terhadap alam, terhadap hutan, ditetapkanlah adanya leuweung larangan, hutan terlarang, hutan yang disucikan, sehingga siapa pun tidak diperkenankan untuk memanfaatkannya. Ada hutan tutupan itu merupakan hutan lindung, hutan penyangga, hutan peralihan antara leuweung larangan dengan hutan tutupan. Kekayaan alam yang terdapat di dalam zona ini masih dapat dimanfaatkan dengan tidak merusak, seperti mengambil jamur, madu dalam batas-batas wajar. Dan ada leuweung garapan, hutan yang dapat dikelola oleh penduduk dengan tetap memegang rasa hormat terhadap alam dalam pengelolaannya.

Ketika rasa hormat terhadap alam tumbuh kuat, maka alam, hutan, menjadi hal yang indah dan menyejahterakan dalam kehidupan. Hal ini tergambar dalam toponim yang memakai nama wana, leuweung, yang berarti hutan, yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat.

Ketika kata wana produktif digunakan dalam berbahasa oleh masyarakat Sunda, maka kata wana banyak digunakan dalam menamai suatu kawasan hutan. Sukawana, bermakna hutan yang menggembirakan. Toponim Sukawana terdapat di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Di Kabupaten Majalengka terdapat dua toponim Sukawana, yaitu Desa Sukawana di Kecamatan Kertajati, dan Sukawana di Desa Wanahayu, Kecamatan Maja.

Toponim Desa Wanahérang di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Wanahérang bermakna hutan yang jernih atau kemilau. Namum, kata hérang juga bermakna behubungan dengan hal yang transedental, kekuatan di luar manusia yang Mahawelasasih. Juga dalam toponim yang memakai kata hérang, selain mempunyai makna yang sesuai dengan arti kata, namun juga mengandung makna yang terkait dengan ketuhanan, seperti dalam toponim: Gununghérang, Pasirhérang, Sagarahérang, Talagahérang, Wanahérang.

Toponim Desa Wanakerta di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, bermakna hutan yang menyejahterakan. Toponim Wanakerta juga menjadi toponim Desa Wanakerta di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Desa Wanakerta di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Desa Wanakerta di Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, dan Desa Wanakerta di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Desa Wanaraja di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, bermakna hutan “kepunyaan” raja. Biasanya hutan itu menjadi tempat berburu binatang raja bersama rombongannya. Toponim Wanareja di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, bermakna hutan yang damai, hutan yang menenteramkan. Desa Wanasalam di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, hutan yang banyak ditumbuhi pohon salam. Toponim Kecamatan Wanayasa di Kabupaten Purwakarta dan Desa Wanayasa di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, toponim Wanayasa bermakna hutan kehormatan atau hutan pujian, umumnya dikuasai untuk kesenangan raja sebagai tempat berburu.

Ketika ada kata yang menjadi tidak produktif digunakan, maka kata itu berganti menjadi kata baru, yang kemudian produktif digunakan oleh masyarakat Sunda. Seperti kata wana yang berganti menjadi kata leuweung, namun tidak serta-merta mengganti toponim yang memakai kata wana menjadi memakai kata leuweung. Wanakerta, misalnya, tidak menjadi Leuweungkerta.

Inilah beberapa contoh toponim yang memakai kata leuweung: Leuweungawi yang bermakna hutan bambu. Toponim Leuweungawi di Desa Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Leuweungawi di Desa Cirajeg, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dan Leuweungawi di Desa Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. 

Leuweungdatar di Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dan Leuweungdatar di Kecamatan Sukamamur, Kabupaten Bogor. Di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, dan tiponim Leuweungdatar di Desa Bojonghaleuang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Toponim Leuweunggedé bermakna hutan yang luas. Toponim Leuweunggedé terdapat di Kecamatan Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, di Kecamatan Pusakasari, Kabupaten Cianjur.

Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Toponim Leuweunghapit bermakna hutan yang diapit dua bentang alam. Misalnya Leuweunghapit ini diapit oleh Ci Manuk dan …, atau hutan di antara Ci Manuk dan …. 

Toponim Desa Leuweungkolot di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dan di Leuweungkolot di Desa Singdangmulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Toponim Leuweungkolot bermakna hutan tua. Biasanya atau semula, hutan ini disakralkan oleh masyarakatnya.

Apakah toponim Leuweungkunti di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini bermakna di hutan di daerah Jayagiri ini di percaya oleh masyarakat terdapat kunti, hantu atau roh halus perempuan.

Di Kabupaten Garut, toponim Kampung Leuweungtiis terdapat di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, dan di Kecamatan Leles. Leuweungtiis bermakna hutan yang bersuhu dingin. Terdapat juga di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, dan di Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Masyarakat Sunda, pada mulanya melebur dengan alam, dengan hutan, karena mereka mengenal karakteristik hutan dengan sangat baik. Mereka sangat dekat terhubung dengan hutan, dan mengetahui batas-batas pada saat mengambil manfaat hutan, sehingga ada dorongan kuat untuk memelihara dan merawat hutan dengan baik dan berkelanjutan. (*)

Reporter T Bachtiar
Editor Aris Abdulsalam