Ayo Netizen

Mengenal DISPUSIPDA: Pusat Perpustakaan dan Pengarsipan di Bumi Priangan

Oleh: Raffi Islam Madina Minggu 14 Jun 2026, 10:01 WIB
Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Raffi Islam Madina)

Bagi wargi Bandung yang sering melewati jalan Soekarno-Hatta, pasti sudah tidak asing dengan sebuah jalan kecil bernama Jalan Kawaluyaan Indah Raya. Jika pembaca menelusuri jalan tersebut, maka dapat ditemukan sebuah bangunan besar yang, jika dilihat dari jauh, akan banyak orang yang mengira bahwa bangunan itu adalah mal. Tetapi bangunan itu bukanlah mal, melainkan suatu tempat yang justru lebih berharga daripada mal-mal yang berada di Kota Bandung. Bangunan itu adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, atau dapat disingkat sebagai DISPUSIPDA. Dan dalam artikel ini, penulis akan mendeskripsikan mengenai DISPUSIPDA serta sejarahnya sebagai pusat perpustakaan dan pengarsipan di Jawa Barat.

Menurut Devi Fitriana (2024), DISPUSIPDA merupakan instansi pemerintah daerah yang saat ini memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan pada bidang perpustakaan dan bidang kearsipan (p. 1). DISPUSIPDA memiliki fungsi dalam bidang pengembangan, pembinaan, pengelolaan dan pelayanan dalam urusan pengarsipan dan perpustakaan. DISPUSIPDA sendiri berlokasi di Jl. Kawaluyaan Indah Raya No.4, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung. Bangunan tersebut memiliki gaya arsitektur modern, dengan luas sebesar 5.380 m² serta memiliki 4 lantai.

Dalam setiap lantai, DISPUSIPDA menyediakan tempat fasilitas baca khusus yang diperuntukkan pada demografi tertentu. Dilansir dalam detik.com pada 15 April 2026, lantai pertama memiliki Ruang Baca Anak yang dirancang menarik dengan koleksi buku anak yang beragam serta dilengkapi area bermain, lantai kedua memiliki dua Ruang Baca Dewasa yang nyaman untuk membaca maupun belajar, lantai 3 memiliki Ruang Baca Referensi dan Ruang Baca Remaja yang ditujukan bagi pengunjung yang membutuhkan bahan bacaan lebih spesifik dan mendalam, dan lantai 4 yang memiliki perpustakaan VIP yang diperuntukkan tamu-tamu khusus yang diundang oleh DISPUSIPDA sendiri.

Menurut website resmi DISPUSIPDA, sejarah lembaga perpustakaan di Jawa Barat diawali dengan adanya Perpustakaan Negara yang pertama kali didirikan di Jl. Diponegoro pada 23 Mei 1956, dengan didasari oleh adanya surat keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan nomor 29103/S, dan memiliki induk organisasinya yaitu Biro Perpustakaan dan Pembinaan Buku. Lalu pada tahun 1967, BPPB berubah namanya menjadi Lembaga Perpustakaan. Dua belas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1979. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengubah nama Perpustakaan Negara menjadi Perpustakaan Wilayah.

Lalu pada dekade selanjutnya, yaitu tahun 1989, dikeluarkannya surat keputusan presiden yang mengubah nama dari institusi Perpustakaan Wilayah menjadi Perpustakaan Daerah Jawa Barat dan induk organisasi dari lembaga tersebut adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pada tahun 1997, diterbitkannya keputusan Presiden mengenai Perpustakaan Nasional RI, yang menyatakan perubahan nama dari Perpustakaan Daerah Jawa Barat berubah menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Jawa Barat. Semenjak era reformasi dan menguatnya otonomi daerah, terjadinya perubahan dalam institusi Perpustakaan Provinsi Jawa Barat, yang pada awalnya merupakan instansi vertikal dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang berada di ibukota Provinsi, dilimpahkan otoritasnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2002 dikeluarkannya pemda yang menyatakan perubahan nama Perpustakaan Nasional Provinsi Jawa Barat menjadi Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Melalui website yang sama, awal mula dari lembaga kearsipan di provinsi Jawa Barat diawali dengan adanya penetapan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 29 Tahun 1990 pada tanggal 4 Mei 1990 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Arsip Daerah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan izin prinsip dari Gubernur pada tanggal 7 Juni 1990 Nomor 011/1856/Ortak (sekarang Undang-undang Republik Indonesia No.43 Tahun 2009) dengan tembusan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mendapatkan rekomendasi. Berdasarkan Kepmendagri No.4 Tahun 1991 tentang Pedoman Pembentukan KAD Provinsi Jawa Barat tentang: “Pembentukan Kantor Arsip Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat SOTK Kantor Arsip Daerah Tingkat I Jawa Barat.”

Pada tanggal 23 Desember 1992, Kantor Arsip Daerah diresmikan oleh Wakil Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra HMA yang didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 tahun 1991 dan No. 3 tahun 1991 tentang Pembentukan Kantor Arsip Daerah Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 1998, Gedung Kantor Arsip Daerah dipindahkan ke alamat Jalan Kawaluyaan II No.4 Soekarno-Hatta dan diresmikan oleh Gubernur KDH Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Sebagai dampak dari diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pengarsipan di daerah Jawa Barat ikut serta mengalami perubahan mengikuti berkembannya otonomi daerah. Dan pada tahun 2002 diberlakukannya Perda Nomor 06 Tahun 2002 yang mengubah Kantor Arsip Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi Badan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, atau dapat disingkat menjadi BASIPDA JABAR.

Pada tahun 2008, kedua lembaga tersebut disatukan menjadi Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, atau disingkat menjadi BAPUSIPDA JABAR. Penyatuan kedua lembaga tersebut memiliki tujuan untuk mempermudah efisiensi dalam administrasi pemerintahan daerah dan mengoptimalkan tugas pengarsipan dan perpustakaan di bawah satu institusi. Penetapan disatukannya kedua lembaga tersebut melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Lembaga Daerah Tahun 2008 Nomor 21 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 56).

Dan akhirnya pada tahun 2016, BAPUSIPDA berubah nomenklatur menjadi dinas, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat (DISPUSIPDA JABAR) yang terbentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. Semenjak terbentuknya BAPUSIPDA, lembaga ini telah dipimpin oleh setidaknya sebelas kepala. Berikut adalah nama-nama yang pernah menjabat menjadi Kepala BAPUSIPDA / DISPUSIPDA Jabar:

1. Dedi Junaedi, M.Si. (2008-2011)

2. Enny Heryani Ratnasari Soebari,S.H., C.N. (2011-2014)

3. Tati Iriani, SH., MM. (2014-2015)

4. Hj. Nenny Kencanawati M.Si. (2015-2017)

5. Tati Iriani, SH., MM. (2017)

6. Ir. H. M. Taufiq Budi Santoso,M. Soc. Sc (2018-2019)

7. Riadi, SKM., MPH (2019-2020)

8. Ir. H. Ahmad Hadadi, M.Si (2020-2021)

9. Dr. Hening Widiatmoko, MA (2021-2023)

10. Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si (2023 – 2025)

11. Drs. Kusmana Hartasdji. M.M (2025-Sekarang)

Itulah sejarah dari DISPUSIPDA, dari dua lembaga berbeda menjadi suatu kesatuan yang kita kenal. Sebuah lembaga yang sejak zaman dahulu hingga sekarang membantu masyarakat dalam pengembangan literasi dan melestarikan dokumen-dokumen bersejarah.

Hingga sekarang DISPUSIPDA masih dipenuhi oleh khalayak masyarakat, baik dengan alasan demi mengejarkan tugas, mencari ilmu, atau hanya sekedar bermain saja. Walaupun beberapa tahun yang lalu DISPUSIPDA sempat mengalami kekosongan dikarenakan adanya pandemi COVID-19, kondisinya sekarang sudah pulih dan mampu menempuh angka pengunjung yang sama dengan sebelum diadakannya lockdown. (*)

Reporter Raffi Islam Madina
Editor Aris Abdulsalam