Dalam beberapa waktu terakhir ini, bencana ekologis yang terjadi telah membuat dampak serius terhadap populasi satwa yang dilindungi. Kebakaran hutan dan bencana banjir, telah merusak habitat satwa yang dilindungi. Bagaimana tindakan pencegahan ini agar tidak semakin melebar? Apakah pemerintah cukup serius untuk menanganinya?
Pertanyaan ini, tentu sebagai pengingat, bahwa ekosistem kehidupan punya relevansi kuat antar satu sama lainnya. Manusia butuh ruang untuk hidup, tetapi satwa juga harus punya ruang yang baik untuk mengolah potensi alam bagi kehidupan manusia.
Bencana ekologis tidak selalu datang dalam bentuk gempa bumi, banjir bandang, tanah longsor, atau kebakaran hutan yang dapat dilihat secara langsung. Ada bencana yang berlangsung perlahan, nyaris tanpa suara, tetapi dampaknya jauh lebih panjang: hilangnya habitat satwa, terputusnya rantai makanan, pencemaran ekosistem, perubahan iklim, serta menyusutnya populasi berbagai spesies yang semestinya dilindungi.
Di tengah pembangunan yang terus bergerak, persoalan kepunahan satwa sering kali ditempatkan sebagai isu konservasi semata. Padahal, hilangnya satwa liar merupakan indikator terganggunya kesehatan ekosistem. Ketika satu spesies menghilang, yang hilang bukan hanya seekor hewan, melainkan bagian dari sistem ekologis yang selama jutaan tahun terbentuk melalui proses evolusi.
Indonesia memiliki posisi strategis dalam persoalan ini. Sebagai salah satu negara megabiodiversitas, Indonesia memiliki kekayaan flora dan fauna yang luar biasa. Orangutan, harimau Sumatra, badak Jawa, badak Sumatra, gajah Sumatra, anoa, banteng, komodo, serta berbagai jenis burung endemik merupakan bagian dari kekayaan hayati yang tidak dapat digantikan apabila benar-benar punah.
Salah satu penyebab utama terancamnya satwa liar adalah hilangnya habitat. Hutan yang terfragmentasi akibat pembukaan lahan, perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan permukiman menyebabkan ruang hidup satwa semakin sempit.
Fragmentasi habitat bahkan dapat menjadi ancaman yang lebih kompleks daripada sekadar berkurangnya luas hutan. Hutan yang tersisa mungkin masih tampak luas dari citra satelit, tetapi apabila terpecah menjadi pulau-pulau habitat yang terisolasi, satwa kehilangan kemampuan untuk berpindah, mencari makanan, menemukan pasangan, dan mempertahankan keragaman genetik.
Dalam perspektif ekologi, populasi yang terlalu kecil dan terisolasi menghadapi “risiko inbreeding”, menurunnya variasi genetik, serta meningkatnya kerentanan terhadap penyakit dan perubahan lingkungan. Dengan demikian, kepunahan tidak selalu dimulai ketika satwa terakhir mati. Kepunahan dapat dimulai jauh sebelumnya, ketika suatu populasi kehilangan kemampuan ekologis untuk mempertahankan dirinya. Di sinilah istilah bencana ekologis menjadi penting. Kerusakan habitat bukan sekadar kerusakan bentang alam. Ia merupakan gangguan terhadap sistem kehidupan.
Perubahan iklim memberikan tekanan tambahan terhadap satwa yang habitatnya telah lebih dahulu terfragmentasi. Kenaikan temperatur, perubahan pola hujan, kekeringan yang lebih panjang, perubahan musim berbunga dan berbuah, serta meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi dapat mengubah ketersediaan makanan dan air. Satwa yang memiliki habitat sempit atau kebutuhan ekologis spesifik akan menghadapi risiko lebih besar.
Persoalan menjadi semakin serius ketika perubahan iklim bertemu dengan deforestasi. Hutan yang kehilangan tutupan vegetasi tidak hanya kehilangan fungsi sebagai habitat, tetapi juga kehilangan kemampuan menyerap karbon, mengatur tata air, menjaga kelembapan tanah, dan meredam perubahan mikroklimat.
Dengan kata lain, kerusakan hutan menciptakan lingkaran ekologis yang berbahaya: hutan rusak, kemampuan ekosistem menurun, perubahan iklim memperbesar tekanan, kemudian satwa semakin kehilangan ruang untuk bertahan.
Tidak semua bencana ekologis dapat disebut sebagai bencana alam. Banjir dan longsor memang merupakan fenomena alam. Namun, intensitas serta dampaknya dapat diperbesar oleh aktivitas manusia. Hilangnya hutan di daerah hulu, rusaknya daerah resapan, perubahan tata guna lahan, dan buruknya pengelolaan kawasan dapat membuat bencana menjadi lebih destruktif.

Hal yang sama terjadi pada kebakaran hutan. Api merupakan bagian dari dinamika beberapa ekosistem, tetapi kebakaran yang terjadi berulang dan meluas akibat pembukaan lahan atau kondisi lingkungan yang semakin kering dapat mengubah struktur ekosistem secara fundamental.
Dalam konteks ini, manusia tidak selalu berada di luar bencana ekologis. Manusia dapat menjadi salah satu faktor yang memproduksi, memperbesar, bahkan mempercepat bencana tersebut. Ironisnya, satwa liar sering menjadi pihak yang paling tidak memiliki kemampuan untuk menghindarinya.
Ketika hutan terbakar, gajah tidak dapat memilih untuk memindahkan habitatnya. Ketika kawasan hutan berubah menjadi perkebunan, harimau kehilangan wilayah jelajahnya. Ketika sumber air tercemar, satwa tidak dapat mencari alternatif sebagaimana manusia membeli air dari tempat lain.
Karena itu, konflik antara manusia dan satwa liar sesungguhnya sering merupakan konsekuensi dari konflik manusia dengan ruang ekologisnya sendiri. Secara ilmiah, setiap spesies memiliki fungsi ekologis tertentu. Predator membantu mengendalikan populasi mangsa. Herbivora berperan dalam dinamika vegetasi dan penyebaran biji. Burung, kelelawar, dan berbagai serangga berperan dalam penyerbukan. Satwa tertentu bahkan menjadi agen penting dalam regenerasi hutan.
Karena itu, hilangnya satu spesies dapat menimbulkan efek berantai yang disebut “trophic cascade”, yaitu perubahan pada satu tingkat rantai makanan yang kemudian memengaruhi tingkat lainnya.
Ekosistem tidak bekerja seperti kumpulan benda yang berdiri sendiri. Ia bekerja sebagai jaringan. Ketika satu simpul jaringan terputus, simpul lain dapat ikut melemah.
Maka, menyelamatkan satwa bukan hanya tindakan moral terhadap makhluk hidup lain. Ia merupakan bagian dari upaya mempertahankan fungsi ekosistem yang pada akhirnya menopang kehidupan manusia.
Indonesia telah memiliki berbagai perangkat hukum untuk melindungi keanekaragaman hayati dan satwa liar. Namun, tantangan terbesar bukan semata-mata ketiadaan aturan. Persoalannya terletak pada konsistensi implementasi, pengawasan, penegakan hukum, serta keberanian mengendalikan aktivitas ekonomi yang merusak habitat.
Konservasi seharusnya bergerak dari pendekatan species-based conservation menuju pendekatan yang lebih kuat: perlindungan lanskap dan ekosistem. Satwa harus dipandang sebagai bagian dari habitat, bukan sebagai objek yang dipisahkan dari ruang hidupnya.
Karena itu, pembangunan infrastruktur, perkebunan, pertambangan, dan kawasan industri harus memperhitungkan daya dukung ekologis serta koridor satwa. Kajian lingkungan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif sebelum proyek berjalan. Ia harus menjadi instrumen ilmiah untuk menentukan apakah sebuah aktivitas pembangunan dapat berlangsung tanpa menghancurkan fungsi ekologis kawasan.
Persoalan penting adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi manusia dan batas ekologis alam. Pembangunan tidak seharusnya dimaknai sebagai kemampuan manusia menaklukkan alam. Pembangunan justru harus diukur dari kemampuan manusia mempertahankan kehidupan dalam jangka panjang.
Kita tidak dapat terus-menerus menggunakan ukuran pertumbuhan ekonomi untuk menilai kemajuan, sementara pada saat yang sama kehilangan hutan, sungai, tanah, dan spesies yang tidak mungkin diciptakan kembali.
Baca Juga: Pesona Garut (Bagian 2): 'Surga dari Timur', Rekam Sejarah, dan Mahakarya Gastronomi Pasundan
Habitat yang hilang tidak selalu dapat direstorasi seperti semula. Dan keragaman genetik yang lenyap bersama kepunahan suatu spesies merupakan kehilangan permanen bagi ilmu pengetahuan dan kehidupan di bumi.
Karena itu, agenda konservasi harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan organisasi lingkungan perlu membangun sistem perlindungan yang tidak hanya responsif ketika satwa sudah berada di ambang kepunahan, tetapi mampu mencegah penyebab ekologis yang membuat mereka terus kehilangan habitat.
Jika kita membiarkan bencana ekologis terus berlangsung, mungkin suatu hari kita tidak lagi bertanya mengapa satwa dilindungi semakin langka. Kita justru akan berhadapan dengan pertanyaan yang lebih menyakitkan: mengapa kita terlambat menyadari bahwa kepunahan mereka merupakan tanda bahwa kehidupan kita sendiri sedang kehilangan rumahnya? (*)