Relasi Santri dengan Indonesia

4 menit baca
mufti wibowo
Ditulis oleh mufti wibowo diterbitkan
Relasi Santri dengan Indonesia (Sumber: GeminiAI)
Relasi Santri dengan Indonesia (Sumber: GeminiAI)

Rasanya sulit memisahkan Peringatan Hari Santri Nasional dengan sosok K.H. Hasyim Asy'ari yang mana adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Resolusi Jihad untuk merespon Agresi Militer II pascakemerdekaan adalah salah satu produk hukum ulama yang kemudian menggerakan warga Surabaya, dan kita mengingatnya hari ini dengan peringatan Hari Pahlawan. Dari uraian itu, kita menemukan garis hubung relasi negara dengan (para) santri--dengan ulama sebagai pemimpin spiritual, dengan legitimasinya–dalam mempertahankan kemerdekaan. Sulit membayangkan, memisahkan santri dengan negara.

Bertolak dari latar belakang itu, menarik untuk melihat dinamika relasi kaum santri dengan negara dengan melihat produk hukum ulama dari tahun ke tahun. Produk hukum ini dihasilkan melalui forum musyawarah para ulama yang disebut Bahtsul Masail. Secara metodologis dan substansial, dari waktu ke waktu, produk hukum Islam ini bergerak dari masalah ibadah praktis (tradisional) menuju fiqih sosial, politik, hingga fiqih global/peradaban modern.

Berikut adalah peta perkembangan produk fiqih NU dari tahun ke tahun berdasarkan periodisasi perkembangannya. Pada era awal berdiri hingga kemerdekaan, produk fiqih NU berfokus pada legalitas amaliah tradisi pesantren dan respons terhadap gerakan modernisme Islam. Pada Muktamar Surabaya (1926) ditetapkan kewajiban bermadzhab bagi umat Islam pada masa sekarang serta keabsahan mengikuti salah satu dari empat madzhab besar (Syafi'i, Hanafi, Maliki, Hanbali).

Baca Juga: Ketika Pertemanan Punya Target Harian: Terhubung atau Sekadar Menjaga Api Streak TikTok?

Tahun 1930-an, fatwa mengenai penegasan hukum-hukum ibadah sehari-hari, legalitas tradisi lokal Nusantara yang tidak bertentangan dengan syariat (seperti kenduri, ziarah kubur, dan tahlil). Tak kalah penting, pada waktu yang sama juga ditetapkan hukum fiqih tata negara di bawah pemerintahan kolonial Hindia Belanda (seperti penetapan Indonesia sebagai Darul Islam dalam arti wilayah yang aman untuk beribadah). Ini menjadi sangat penting untuk menentukan arah gerak perjuangan dakwah kaum santri waktu itu.

Memasuki awal kemerdekaan, keterlibatan NU dalam politik praktis membuat keputusan fiqihnya banyak bersinggungan dengan fiqih siyasah (politik) dan tata negara. Tahun 1954 menetapkan Presiden Soekarno secara fiqih sebagai Waliyul Amri ad-Dharuri bi as-Syaukah (pemegang kekuasaan pemerintahan darurat yang sah secara syariat), sehingga kebijakan negara mengikat bagi umat Islam.

Tahun 1960–1970-an, pembahasan fiqih agrarian, hukum keluarga, zakat modern, dan keabsahan mengikuti program Keluarga Berencana (KB) dari pemerintah yang sempat menuai perdebatan hangat di kalangan ulama pesantren.

Periode selanjutnya ditandai lompatan besar NU mencanangkan "Kembali ke Khittah 1926" pada tahun 1984. Produk fiqih tidak lagi sekadar menjawab teks kitab kuning, melainkan merespons realitas sosial modern. Munas Yogyakarta mengeluarkan fatwa fiqih medis mengenai keabsahan bayi tabung (in vitro fertilization) dan transplantasi organ tubuh manusia dengan syarat-syarat ketat.

Baca Juga: Pardoks 'Tidak Ada Bukti' dalam Kasus Pelecehan Seksual di Unpas

Menyusul Munas Situbondo yang memutuskan fiqih siyasah monumental yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal organisasi dengan argumen bahwa sila pertama mencerminkan nilai tauhid. Kemudian dalam Munas Lampung (1992), NU secara resmi mengadopsi metode manhaji (bermazhab secara metodologis, bukan sekadar tekstual), yang memungkinkan para kiai melakukan ijtihad kontekstual jika tidak ditemukan jawabannya dalam teks kitab klasik. Munas Lombok (1997) juga menghasilkan keputusan fiqih mengenai hukum demonstrasi/unjuk rasa (diperbolehkan selama tidak anarkis), kloning makhluk hidup, serta fatwa medis seputar penggunaan insulin dari babi untuk kondisi darurat diabetes. Perlu menjadi catatan penting di sini bahwa kebolehan unjuk rasa tersebut diikuti momen lengsernya Orda Baru.

Pada abad ke-21, produk fiqih NU berkembang menjadi instrumen untuk mengawal isu penegakan hukum negara, perlindungan minoritas, dan hak asasi manusia. Munas Jakarta (2002) menetapkan keabsahan hukuman mati bagi koruptor (hukumal tazir) demi memberikan efek jera terhadap kejahatan luar biasa. KIta membaca semangat reformasi dengan cita-cita supremasi hukum dan penghapusan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Sementara pada 2006, diharamkan praktik perdagangan manusia (human trafficking). Munas Jakarta (2014) menegaskan fatwa bahwa gagasan Khilafah Islamiyah (negara Islam global) sudah tidak relevan lagi untuk konteks negara modern saat ini, serta mempertegas keharaman aborsi kecuali dalam darurat medis. Hal ini menunjukkan komitmen Kaum santri untuk mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Munas Lombok (2017) melahirkan produk Fiqih Disabilitas guna menjamin pemenuhan fasilitas dan hak-hak ibadah bagi penyandang disabilitas. Munas Banjar (2019) membuat keputusan fiqih kebangsaan yang monumental, yaitu menghapus sebutan kata "Kafir" bagi warga negara non-muslim dalam konteks bernegara (muwathin), karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban setara yang dilindungi konstitusi. Kita Kaum santri membaca sebuah narasi besar multikulturalisme yang begitu lekat dengan Gus Dur. 

Baca Juga: Mengenal Emma Poeradiredja dan Jejak Politik Perempuan Sunda

Memasuki usia satu abad (2026), NU secara masif meluncurkan program tajdid (pembaharuan) yang melahirkan konsep Fiqih Peradaban. Produk fiqih ini ditujukan untuk memberikan solusi keagamaan terhadap tantangan global. Pertama, 2021 dikeluarkan fatwa yang mendukung penerapan pajak karbon (carbon tax) untuk penanggulangan krisis iklim global.

Sementara 2023 diputuskan pembatasan penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam menggali fatwa keagamaan karena AI tidak memiliki kapasitas keulamaan syar'i. Lalu, Halaqah Krapyak (2024) penguatan legitimasi Fiqih Peradaban sebagai produk tajdid NU untuk memosisikan Piagam PBB sebagai rujukan perdamaian dunia yang sah menurut syariat Islam. Terakhir, 2025 diputuskan pelarangan privatisasi/kepemilikan pribadi atas wilayah laut publik, serta batasan fiqih perlindungan anak dari dampak negatif penggunaan media sosial. Ini adalah bentuk keberpihakan kaum santri untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Hari ini, saya melihat, begitu mulia warisan, cinta, dan cita-cita yang belum terwujud dari kaum santri ini untuk rumah besar Indonesia kita bersama. Karena itu, izinkan saya mendaku diri sebagai santri, tanpa saya harus mengenakan sarung, koko, dan peci. Boleh kan?***


Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Bandung 15 Okt 2026, 19:59

Industri Hiburan Bandung Masih Bergelora, Playlist Rewind 2026 Jadi Bukti Eksistensi Kota Musik

Kota Bandung tak pernah kehilangan taji sebagai barometer industri hiburan dan kiblat festival musik Tanah Air. Denyut kreatifitas itu kini kembali terbukti lewat hadirnya Playlist Rewind 2026.

Kota Bandung tak pernah kehilangan taji sebagai barometer industri hiburan dan kiblat festival musik Tanah Air. Denyut kreatifitas itu kini kembali terbukti lewat hadirnya Playlist Rewind 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 17:57

Para Insinyur Planologi, Arsitektur dan Sipil Terkemuka Yang Terlibat Pembangunan Kota Bandung dan Cimahi (Bagian 1)

Kisah insinyur planologi, arsitektur dan sipil terkemuka dalam membangun Bandung dan Cimahi. Temukan jejak sejarah, inovasi tata kota dan mahakarya ikonis mereka di sini!

Lukisan cat air Gedung Sate (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan Nano Banana 2)
Bandung 15 Okt 2026, 16:41

Menolak Lupa Rasa Rumah, 11 Tahun Warung Kopi Imah Babaturan Merawat Hangatnya Bandung

Tepat pada 15 Oktober 2026, warung kopi dan rumah makan, yakni Warung Kopi Imah Babaturan yang bersemayam di jantung Kota Bandung ini merayakan hari jadinya yang ke-11.

Pemilik Warung Kopi Imah Babaturan, yakni Mohammad Nurul Hudha dan sang istri, Anggia Bonyta. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:48

Relasi Santri dengan Indonesia

Refleksi Hari Santri Nasional 2026: menelusuri jejak Resolusi Jihad, peran ulama, dan perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga hubungan santri dan negara.

Relasi Santri dengan Indonesia (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:09

Ketika Pertemanan Punya Target Harian: Terhubung atau Sekadar Menjaga Api Streak TikTok?

Pernah takut api streak TikTok dengan teman terputus? Kebiasaan ini bisa menjaga komunikasi, tetapi juga terasa seperti kewajiban harian. Apakah kita benar-benar terhubung atau sekadar menjaga angka?

Fitur api streak TikTok bisa menjadi cara menyenangkan untuk menjaga komunikasi.
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:03

Pardoks 'Tidak Ada Bukti' dalam Kasus Pelecehan Seksual di Unpas

Data menunjukkan bahwa laporan palsu -- atau bahkan fitnah -- dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus sangat rendah, sementara underreporting sangat tinggi. Apa artinya?

Aksi mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) Bandung terkait dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 12:03

Mengenal Emma Poeradiredja dan Jejak Politik Perempuan Sunda

Emma Peoradiredja, seorang tokoh perempuan sunda yang membukakan jalan berpolitik untuk perempuan di tanah sunda

Emma Poeradiredja
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 22:06

Bandung dan Cirebon Sama-Sama Minim Penerangan Lampu Jalanan

Penerangan jalan umum di wilayah Jawa Barat masih sangat minim perhatian sehingga kondisi ini bisa mengakibatkan potensi kecelakaan bagi pengguna kendaraan.

Penerangan Jalan Ahmad Yani-Pantura Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 18:01

Menyeret Emak dan Bapak Ke Pengadilan

Banyak Lansia atau orang tua yang disidangkan oleh anak kandungnya di pengadilan yang semestinya tidak terjadi peristiwa nirempati tersebut

Ruang sidang bukan tempat membalas budi orang tua. Utamakan musyawarah dan kasih sayang. (Sumber: Ilustrasi oleh Gemini AI)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 16:45

Penertiban PKL: Apakah Menuju Bandung yang lebih Ramah dengan Pejalan Kaki?

Beberapa waktu ke belakang Bandung sedang melakukan penertiban PKL di Jalan Kiaracondong dan Cihapit tentunya harapannnya pejalan kaki mendapatkan haknya kembali.

Ilustrasi Penertiban PKL. (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 14:52

Momentum Memerdekakan Guru

Menjadi anomali bahwa profesi guru mendapatkan tuntutan, tetapi dalam kehidupannya masih di bawah dari harapan.

Ilustrasi guru dan siswa di ruang kelas sekolah. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 13:49

Proyeksi JPO UIN Bandung: Realisasi atau Ilusi?

Sebuah kritik dan saran kepada birokrasi UIN Bandung terkait usulan pengadaan JPO di depan gerbang kampus yang berhadapan langsung dengan Jalan A.H. Nasution.

Lanskap Jalan A.H Nasution di jam aktifitas. (Sumber: Dipotret dengan ponsel pribadi. | Foto: Rifki Ahmad Ma'ruf)
Sejarah 14 Okt 2026, 11:58

Jejak LASWI Maung Bikang Asal Bandung

Di Bandung pernah ada satu pasukan perempuan yang terjun dalam medan perang di garis depan. Pasukan ini bernama LASWI

Patung LASWI di Kebonjukut, Kota Bandung (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 11:12

Sunyi yang Tidak Selalu Puitik

Refleksi peringatan hari kesehatan mental di lingkungan pendidikan di Indonesia.

Kesehatan Mental Remaja (Sumber: GeminiAI)
Ayo Biz 14 Okt 2026, 10:41

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi

PLN Nusantara Power UP Cirata memperkuat infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran mobilisasi dan keselamatan masyarakat sekitar.

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi
Beranda 14 Okt 2026, 09:38

Data Center AI Jatiluhur Butuh 33 Juta Liter Air per Hari, Walhi Soroti Hak Warga dan Petani

Selain kebutuhan air yang besar, WALHI Jabar menyoroti transparansi dokumen lingkungan, potensi dampak terhadap pertanian, serta kebutuhan energi untuk operasional pusat data.

Pemandangan Waduk Jatiluhur pada 10 Oktober 2023. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 09:04

Persib Sudah Juara, Mengapa Fasilitas Pemain Perlu Disoal?

Thom Haye melayangkan kritikan terhadap fasilitas pemulihan yang disediakan Persib Bandung. Kritikan Haye dibarengi keluhan soal padatnya jadwal dan perjalanan yang melelahkan,

Thom Haye dalam sebuah pertandingan. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 08:00

Sampah Itu Pasti, Bersih Itu Pilihan: Belajar dari Kota Bandung

Sampah adalah konsekuensi kehidupan sehari-hari, tetapi kota yang dipenuhi sampah bukanlah takdir.

Launching GASLAH Tahun 2026 dalam Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 Tingkat Kota Bandung. (Sumber: prokopim.bandung.go.id | Foto: Protokol Komunikasi Pimpinan)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 20:52

KDM, 'Bakakak Hayam', 'Bakekok', dan Investasi Rp7,4 Triliun

Bagi urang Sunda -- atau setidaknya mereka yang akrab dengan budaya dan tradisi Sunda pastilah tahu -- dan mungkin juga suka -- bakakak hayam.

Ilustrasi bakakak hayam. (Sumber: Dok pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 19:14

Pegunungan Sanggabuana Akan Menjadi Taman Hutan Raya

Pegunungan Sanggabuana bersiap beralih status menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Langkah strategis ini diambil demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem hutan Jawa.

Peta Pegunungan Sanggabuana (Sumber Peta:  Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde), 1923 (Sumber: Digital Collections Universiteit Leiden)