Manipulasi Terselubung di Balik Penggunaan Kata Nett Zero Emission pada Perusahan Perbankan

6 menit baca
J O
Ditulis oleh J O diterbitkan
Cerobong asap yang mengeluarkan asap menembus kabut tebal, yang menyoroti masalah atau kekhawatiran tentang polusi udara. (Sumber: Pexels | Foto: Сергей Нестеров)
Cerobong asap yang mengeluarkan asap menembus kabut tebal, yang menyoroti masalah atau kekhawatiran tentang polusi udara. (Sumber: Pexels | Foto: Сергей Нестеров)
Highlights

Poin Penting

Quick Read
  • Komitmen Net Zero Emission perbankan dipertanyakan, karena di balik deklarasi keberlanjutan masih ditemukan aliran pembiayaan besar ke sektor batu bara dan bahan bakar fosil.

  • Kesenjangan antara klaim dan praktik mengarah pada dugaan greenwashing, ketika peningkatan portofolio hijau dan citra ESG tidak selalu diikuti perubahan nyata dalam arah pembiayaan bank.

  • Lemahnya regulasi dan sanksi membuka ruang manipulasi, sehingga pelaporan keberlanjutan berisiko menjadi formalitas tanpa verifikasi dan pengawasan yang cukup kuat.

Krisis iklim bukan lagi sebuah ancaman masa depan, melainkan sebuah kenyataan yang dapat langsung dirasakan. Dalam AR6 Synthesis Report yang dirilis pada Maret 2023, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan bahwa krisis iklim yang disebabkan oleh manusia terjadi secara cepat dan meningkatkan frekuensi terjadinya cuaca ekstrem di seluruh dunia, mulai dari gelombang panas, curah hujan tinggi, hingga kekeringan ekstrem dan siklon tropis. Suhu bumi saat ini telah meningkat mencapai 1,1°C dan berisiko meningkat hingga 2,8°C apabila mengacu pada komitmen negara-negara dalam Nationally Determined Contributions (NDC) suhu bumi saat ini jauh melampaui batas aman 1,5°C. Di tengah tekanan inilah, perusahaan perbankan global berlomba-lomba mendeklarasikan komitmen  Net Zero Emission (NZE) sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan pemenuhan ESG (Environmental, Social, and Governance). Laporan keberlanjutan yang tebal menjadi tren laporan tahunan pada berbagai bank di dunia, seolah-olah sektor keuangan memposisikan dirinya sebagai garda terdepan untuk menyelamatkan lingkungan.

Namun dibalik komitmen perbankan terhadap Net Zero Emission (NZE) kerap kali selaras dengan bagaimana uang yang dimiliki bank mengalir. Laporan tahunan Banking on Climate Chaos mencatat bahwa terdapat pendanaan bahan bakar fosil dari 60 bank terbesar dunia telah mencapai hampir 6,9 triliun dolar AS dalam delapan tahun sejak Perjanjian Paris disepakati. Hal yang lebih ironis adalah bahwa sebagian besar dana yang dialirkan justru mengalir kedalam proyek ekspansi bahan bakar fosil baru. Bank-bank yang memiliki komitmen terhadap net zero emission justru tercatat membiayai tambang batu bara, pengeboran minyak lepas pantai, dan proyek gas melalui skema pembiayaan yang jarang tersorot oleh media dan memanfaatkan celah regulasi yang ada.

Net Zero Emission sebagai Strategi Pemasaran

Kemudian bukan timbul lagi pertanyaan seperti apakah bank memiliki komitmen terhadap net zero emission, melainkan mengapa hampir setiap bank termasuk bank di Indonesia berlomba-lomba mendeklarasikannya komitmennya. Kasus pada bank mandiri memberikan gambaran yang jelas mengenai logika di baliknya. Dalam jurnalnya berjudul Green Financial or Greenwashing? Bank Mandiri Innovation in Support of Net Zero Emission 2060, Wibowo menyatakan bahwa Bank Mandiri memiliki portofolio berkelanjutan senilai Rp 278 triliun, dengan portofolio hijau yang tumbuh 20,4% per tahun menjadi Rp139 triliun, sebagai bagian dari komitmennya terhadap target Net Zero Emission 2060. Angka-angka pertumbuhan semacam ini kerap ditonjolkan dalam laporan tahunan dan pemberitaan karena berfungsi untuk menunjukkan kepatuhan terhadap tren global sekaligus membangun citra sebagai bank yang berkembang di mata investor, regulator, dan nasabah yang makin kesini makin sadar dengan isu lingkungan sehingga menjadi sebuah nilai jual yang baru yang tidak dimiliki bank-bank yang belum mengumumkan komitmennya. 

Pertumbuhan portofolio hijau tidak mencerminkan bahwa adanya perubahan arah pembiayaan secara menyeluruh. Meskipun dana telah dialokasikan untuk proyek energi terbarukan seperti tenaga air dan panas bumi, sebagian besar dana tetap mengalir ke sektor-sektor berisiko pada lingkungan, seperti pengembangan smelter yang bergantung pada bahan bakar fosil sehingga bertentangan dengan tujuan NZE. Oleh karena itu jika kita melihat bank Mandiri sebagai contoh program ESG yang dilakukan oleh bank mandiri bisa dibilang belum memenuhi standar keberlanjutan dan mengindikasikan praktik greenwashing. Hal serupa juga terlihat pada level global riset National Bureau of Economic Research (NBER) terhadap bank-bank anggota Net Zero Banking Alliance (NZBA) menemukan bahwa bank-bank besar mengalami sebuah peningkatan yang signifikan pada rating ESG setelah bergabung dengan NZBA, namun bank-bank dengan komitmen net zero emission tidak secara berbeda mengalihkan pembiayaan mereka menjauh dari sektor-sektor yang mencemari lingkungan dibandingkan bank-bank yang tidak berkomitmen terhadap NZE. 

Kesenjangan Antara Komitmen dan Aliran Dana 

Kemana sebenarnya uang dari bank-bank mengalir. Dalam Laporan terbaru Koalisi BersihkanBankmu dengan judul “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batubara” mengungkap bahwa sepanjang 2021–2024, lembaga keuangan di Indonesia mengucurkan pinjaman hingga $7,2 miliar kepada perusahaan batu bara, dengan lima bank nasional menyumbang $5,6 miliar dari total tersebut. Angka ini menjadi ironis mengingat bank-bank tersebut adalah pihak yang paling lantang mengampanyekan komitmen NZE 2060 dalam laporan keberlanjutan mereka sendiri. Yang lebih mengkhawatirkan, laporan yang sama mencatat masih adanya rencana penambahan 11 gigawatt pembangkit listrik batu bara yang terhubung langsung ke fasilitas industri. 

Jika aliran dana ini ditelusuri lebih dalam hingga mencapai level korporasi penerima dana maka sebuah kesenjangan akan menjadi lebih tampak. Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia berjudul “Mendanai untuk Menunda” menemukan bahwa selama 2020-2023 sebuah perbankan nasional menyalurkan sebagian besar dana sebesar Rp 163 triliun kepada enam buah perusahaan batu bara besar di Indonesia dengan Bank Mandiri dan BRI menempati posisi pertama dan kedua sebagai pemberi dana terbesar masing-masing Rp 66 triliun dan Rp23 triliun. Bank Mandiri dalam laporan tahunannya secara eksplisit menyatakan tidak akan membiayai proyek yang dapat membahayakan lingkungan, namun pada kenyataannya  bank tersebut tercatat mendanai PLTU captive milik smelter aluminium yang diperkirakan melepas 5,2 juta ton CO2 per tahun. Kontradiksi antara sebuah pernyataan tertulis dan praktik pembiayaan semacam ini menegaskan bahwa jarak antara klaim NZE dan aliran dana merupakan pola yang berulang dan terdokumentasi yang pada akhirnya mengarah pada satu pertanyaan mengapa manipulasi semacam ini bisa terus dibiarkan berlangsung.

Mengapa Manipulasi Ini Bisa Terus Berlangsung 

Mengapa manipulasi ini bisa terus berlangsung? Jawabannya terletak pada lemahnya kerangka hukum yang mengatur pelaporan keberlanjutan perbankan di Indonesia. Dalam Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, Salsabela dkk menemukan bahwa meski regulasi ini mewajibkan sebuah bank menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Laporan Keberlanjutan, ketentuan sanksinya kurang memiliki daya paksa karena hanya bersifat administratif berupa teguran tertulis, tanpa eskalasi hukuman yang progresif. Ketiadaan indikator pelanggaran yang spesifik serta lemahnya mekanisme pengawasan dari OJK menyebabkan pelaporan keberlanjutan kerap terjebak pada formalitas semata. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tanpa reformasi regulasi yang memperkuat sanksi dan instrumen pengawasan, implementasi green banking berisiko menjadi sekadar pencitraan yang tidak memberikan dampak nyata.

Minimnya sanksi bukan hanya sebuah celah teknis melainkan pendorong bagi bank untuk terus mengulang pola yang sama. Herry Ginanjar, Chairman Indonesia Environment & Energy Center (IEPA) menyoroti bahwa self claim atas komitmen keberlanjutan di Indonesia tidak memiliki sanksi hukum berbeda dengan Amerika Serikat di mana perusahaan yang terbukti melakukan greenwashing dapat dikenai denda minimal satu juta dolar AS, sementara Indonesia belum memiliki mekanisme penegakan yang setara. Alih-alih menjadi pendorong perbankan berkelanjutan, POJK 51/2017 justru berisiko berfungsi sebagai kerangka legal yang secara tidak langsung melindungi praktik greenwashing, karena kepatuhan formal terhadap kewajiban pelaporan sudah cukup untuk memenuhi syarat regulasi tanpa perlu mengubah arah pembiayaan secara nyata. 

Sebuah kata Net Zero Emission dalam sebuah industri perbankan lebih sering beralih fungsi menjadi sebuah kata-kata pemsaran yang di bangun hnaya sebagai formalitas semata. Komitmen Net Zero Emission hanya digunakan sebuah bank untuk memperoleh keuntungan citra dan finansial tanpa harus benar-benar mengubah arah pembiayaan mereka. Bank-bank yang paling lantang berkomitmen terhadap lingkungan justru tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar pendanaan batu bara di Indonesia, dengan kontradiksi yang bahkan terjadi antara pernyataan tertulis mereka di laporan tahunan dan praktik nyatanya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya sekadar etika melainkan soal integritas pelaporan dan akuntabilitas keuangan  sebuah area yang seharusnya menjadi perhatian utama bagi profesi akuntansi. Selama laporan keberlanjutan tidak diperlakukan dengan standar verifikasi setara laporan keuangan, dan selama regulator belum memberi sanksi nyata atas kesenjangan antara klaim dan praktik, "Net Zero Emission" akan terus menjadi kata yang mudah diucapkan namun tidak benar-benar dijalankan. Krisis iklim yang dibahas di awal esai ini tidak akan berkurang hanya karena semakin banyak bank menuliskan target Net Zero Emission di laporan tahunan mereka. Krisis ini baru akan berkurang jika target itu benar-benar dapat diperiksa oleh pihak independen, memiliki sanksi yang tegas, dan bank berani menghentikan pendanaan ke sektor yang paling banyak menghasilkan emisi. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 06 Okt 2026, 10:49

Membincangkan Hujan di Musim Kemarau

Membicarakan hujan dalam kacamata kesadaran lingkungan dan seni.

Ilustrasi musim hujan. (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 06:30

PHBS Sebagai Modalitas Kesehatan Warga Kota Bandung

Tahun 2026 ini, influenza tipe A ini menjadi gambaran yang sama, meski oleh pemerintah tidak lagi di-covidkan. Namun kekhawatiran masyarakat tetap trauma dan ketakutan berlebihan.

Ilustrasi penderita influenza.
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 20:09

Ruang Terbuka Hijau di 30 Kecamatan di Kota Bandung

Artikel ini mengulas kondisi Ruang Terbuka Hijau di 30 kecamatan Kota Bandung. Temukan sebaran, fasilitas publik, keasrian lingkungan dan upaya pelestarian taman kota demi Bandung yang lebih asri.

Aktivitas warga di taman Alun-Alun Cicendo, Kota Bandung, Sabtu, 9 Juli 2022. (Sumber: Ayobandung | Foto: Magang Foto/Algifari Tohaga Abdillah)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 19:22

Ketika Wajah-Wajah Populer Mengisi Halaman Majalah Selecta Edisi Oktober 1970

Membuka kembali majalah lawas selalu menghadirkan sensasi tersendiri. Begitu pula ketika kembali membaca Majalah Selecta edisi Oktober 1970.

Hastarita Abdullah, fotomodel 17 tahun, tampil di sampul depan Majalah Selecta edisi Oktober 1970. Sementara Trio Nindya Sisters, tiga bersaudari asal Solo, tampil di sampul belakang, 56 tahun silam. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 17:03

10 Netizen Terpilih September 2026, Menangkap Ragam Isu Bandung dan Jawa Barat

Redaksi Ayobandung.id mengumumkan 10 penulis terbaik kanal "Ayo Netizen" untuk periode September 2026, dengan total hadiah tetap Rp1,5 juta.

Simulasi penanganan bencana gempa bumi akibat Sesar Lembang. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 16:16

Ronda Malam: Mereka yang Berjaga saat Warga Terlelap

Ketika warga terlelap, petugas ronda tetap terjaga. Di RW 10 Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, ronda malam menjadi ikhtiar keamanan sekaligus bukti bahwa semangat gotong royong masih menyala.

Ilustrasi warga Indonesia sedang ronda. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan Gemini AI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 15:02

Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Kota Bandung kini terus berbenah menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain berfungsi menjaga keseimbangan alam dan menekan polusi, kehadiran taman kota ini juga menjadi sarana rekreasi warga.

Taman di Jl. Tongkeng No.46, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 13:41

Mencegah KBGO di Kampus: Bukan Lagi Soal Perempuan Menjaga Diri

Seruan agar perempuan "pandai menjaga diri" di ruang digital tak lagi cukup. Kampus harus hadir secara sistemik menjamin ekosistem belajar yang aman bagi mahasiswi.

Pembukaan Latsar CPNS Tahun 2022 (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SkTAN)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 11:04

Kesehatan Mental Kita di Hari Sumpah Pemuda

Refleksi peringatas Sumpah Pemuda dengan isu keshatan mental.

Sumpah Pemuda & Kesehatan Mental. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 10:14

Amit-Amit, Jangan sampai Keranda Jadi Alat Ukur Tata Kota

Keranda seharusnya hanya mengantar manusia ke tempat peristirahatan terakhir. Ia jangan sampai berubah menjadi alat ukur apakah sebuah kota bekerja dengan baik atau tidak.

Lahan pekuburan di salah satu sudut Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 19:10

Batik dari Warisan Budaya Tradisional Menuju Fashion Internasional

Tahun 2009, UNESCO telah telah memasukkan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Batik perlu bergerak dari craft based economy menuju creative fashion industry. Dan dari produk menjadi nilai.

Koleksi batik Retno Mulyo. (Sumber: Batik Retno Mulyo)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 16:38

Memikirkan Kembali Sumber Daya Energi Baru: Terbarukan Berbiaya Murah dan Ramah Lingkungan

Mengulas solusi energi baru dan terbarukan yang murah serta ramah lingkungan.

Pengelola Waduk Jatiluhur menyebutkan kemarau panjang pada Juli 2023 menyebabkan tinggi muka air waduk mengalami penyusutan hingga 10 meter atau 2 meter diambang batas kritis. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 14:22

Masa Depan Podcast: Kemana Arah Komunikasi Digital Antara Manusia dan Akal Imitasi?

Perkembangan teknologi turut membuat podcast dengan pelbagai macam tema yang bisa diangkat. Maka tidak ada lagi batasan bahwa kita tidak bisa menyuarakan aspirasi melalui podcast.

Ilustrasi alat studio podcast. (Sumber: Pexels | Foto: Markus Winkler)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 10:47

Peringati Bulan Bahasa dengan Membaca Indeks Literasi

Refleksi tingkat literasi Indonesia dalam momentum bulan bahasa tahun 2026.

Bulan Bahasa dan Literasi. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 09:59

KDM Mengingatkan Pers, tetapi Siapa yang Mengingatkan KDM?

KDM tidak perlu takut kepada wartawan yang kritis. Justru seorang gubernur memerlukan wartawan yang mampu menjadi semacam cermin yang tidak bisa diedit.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 20:31

Saat Pajak Terus Mencekik, Masihkah 'Worth It' untuk Membangun Usaha Mandiri?

Di Negara ini menjadi Karyawan atau Wirausahawan bukan satu-satunya pilihan yang menguntungkan. Keduanya punya konsekuensi yang terkadang merugikan.

Apakah kita benar-benar bisa memilih antara menjadi karyawan dan pengusaha di negeri ini? (Sumber: pixabay)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 19:15

Masjid Menara Sangat Terkait Kali Semarang

Kali Semarang dan anak-anak sungainya, dermaga sungai di Kampung Melayu dengan Masjid Menaranya, menjadi satu situs penting dalam sejarah perkembangan Kota Semarang.

Pak Ali (berbaju putih), sedang memberikan keterangan tengtang penimbunan lantai satu masjid. (Foto: T Bachtiar)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 18:02

Investasi Bangsa Dimulai dari Penguasaan Literasi Generasi Muda

Penguasaan literasi generasi muda harus ditempatkan sebagai fondasi utama untuk membangun bangsa yang kuat, mandiri, adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.

Anak muda sedang membaca buku. (Sumber: Pexels | Foto: Abby Chung)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 16:45

Mengenang Masa Keemasan Acara Musik di Layar Kaca TVRI

Bagi generasi yang tumbuh pada era 1980-an hingga 1990-an, acara musik di TVRI bukan sekadar tontonan.

Aneka Ria Safari. Salah satu acara musik televisi favorit penonton Indonesia era 1980-1990-an. Program ini menghadirkan penyanyi dan grup musik populer serta lagu-lagu yang tengah digemari masyarakat. (Sumber: Majalah Monitor TVRI)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 15:14

Makna Filosofis, Persamaan, dan Perbedaan Pupuh Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Sasak

Makna filosofis, persamaan dan perbedaan Pupuh Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Sasak.

Seniman tembang pupuh. (Sumber: Dika Dzikriawan)