Kebijakan Jam Malam Pelajar Jabar, Pembinaan atau Pembatasan?

4 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat melakukan patroli kebijakan jam malam untuk pelajar. (Sumber: Ayobandung | Foto: Muslim Yanuar Putra)
Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat melakukan patroli kebijakan jam malam untuk pelajar. (Sumber: Ayobandung | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID - Per 1 Juni 2025, pelajar di Jawa Barat tak lagi bebas beraktivitas di luar rumah setelah pukul sembilan malam. Pemerintah daerah menetapkan jam malam. Tapi seperti banyak aturan yang diterapkan dari atas, realisasinya di lapangan tak sesederhana yang dibayangkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan di dunia pendidikan. Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik, ia menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar: mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, siswa dari semua jenjang pendidikan dilarang berkeliaran di luar rumah, kecuali untuk kepentingan pendidikan, keagamaan, atau ekonomi mendesak—dan itu pun harus didampingi orang tua.

“Jam malam pelajar mulai diberlakukan pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Minggu, 1 Juni 2025.

Kebijakan ini bukan yang pertama dari Gubernur Dedi. Sejak awal masa jabatannya, ia dikenal gemar menyentuh isu pendidikan secara langsung dan kerap memantik pro-kontra. Sebelum ini, ia telah menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi, melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel dan motor ke sekolah, serta menghapus praktik wisuda dan study tour di semua jenjang pendidikan.

Belakangan, ia bahkan menghapus pekerjaan rumah (PR) demi menyesuaikan dengan kebijakan jam malam. Menurutnya, pembatasan jam malam seharusnya tidak menghambat proses belajar-mengajar. Maka, PR pun ditiadakan agar pelajar tidak merasa tertekan dengan tugas sepulang sekolah.

Kebijakan jam malam ini adalah satu dari banyak langkah yang diklaim Gubernur Dedi sebagai upaya membentuk “Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa”. Namun dalam praktiknya, pelaksanaannya tidak semudah membuat surat edaran.

Sejumlah kepala daerah menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, termasuk yang menyambutnya secara terbuka.

“Kalau Pak Gubernur sudah memerintahkan, kami akan menunggu surat resminya. Begitu terbit, penegakan jam malam akan kami laksanakan bersama setiap malam,” kata Farhan, Selasa, 27 Mei 2025.

Farhan berkata, patroli akan dilakukan oleh warga setempat yang diperkuat Satpol PP tingkat kecamatan. Tempat-tempat keramaian akan diawasi. Bila ditemukan pelajar berkeliaran setelah jam 9 malam, mereka akan dibina dan diminta pulang, tanpa tindakan represif.

“Tidak ada penindakan, hanya pembinaan,” katanya

Tapi, survei lapangan pada hari pertama pemberlakuan aturan menunjukkan gambaran berbeda. Malam 2 Juni 2025, suasana kawasan Braga dan Jalan Asia Afrika, Bandung, tak tampak berubah. Anak-anak muda, termasuk yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, tetap memenuhi trotoar, kafe, dan minimarket. Mereka berjalan, duduk-duduk, atau sekadar memesan jajanan.

Seorang pelajar SMP kelas 3 mengaku baru mengetahui soal aturan itu. “Aturan jam malam? Aku baru tahu,” ujarnya dengan polos. Meski kaget, dia tak langsung menolak. “Iya, waktu nongkrong jadi berkurang. Soalnya biasa main malam.”

Bagi remaja seumurannya, malam hari adalah waktu langka untuk berkumpul dan bersosialisasi di tengah rutinitas sekolah yang padat. “Saya juga kadang kalau nongkrong sama temen malam sambil ngerjain tugas,” tambahnya.

Kandayu Wastu Kencana, pelajar SMA di Kota Bandung, juga punya pendapat serupa. Ia merasa terbatasi. “Siang sore kan sekolah, sisanya nongkrong,” katanya. Jika memang diminta pulang oleh petugas, ia tak akan melawan. “Ya pulang mah pulang, jangan diamankan sama petugas. Tidak dengan kekerasan.”

Razia, Patroli, dan Edukasi

Walau pada hari pertama penertiban belum tampak masif, patroli mulai berjalan di hari-hari selanjutnya. Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, polisi, dan perwakilan sekolah melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Bandung.

Wilayah Cilaki, Cihapit, hingga Jalan Riau menjadi sasaran. Tempat-tempat yang biasa dipadati anak muda seperti taman kota, kedai kopi, dan kafe disisir untuk memastikan pelajar tidak melanggar aturan jam malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pendekatan saat ini bersifat edukatif. “Sesuai surat edaran Gubernur, pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK dilarang keluyuran di luar rumah dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB,” katanya.

Jika pelanggaran terus terjadi, pendekatan bisa berubah. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut, “Kalau sudah berkali-kali, mungkin kita akan panggil orang tuanya.”

Kota Cimahi juga sudah mulai menerapkan razia. Pada 1 Juni 2025, belasan pelajar terjaring operasi gabungan. Mereka diminta pulang dan diberi edukasi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengklaim mayoritas pelajar di Cimahi sudah terbiasa pulang sebelum pukul 21.00. Namun, ia tetap menekankan pentingnya patroli.

“Kita masih mengaktifkan Satgas Premanisme. Mereka melaksanakan operasi siang maupun malam,” ucapnya.

Di Kabupaten Bandung, Polresta Bandung menggelar patroli sejak 1 Juni malam. Sasaran mereka adalah warnet, tempat game, dan minimarket yang biasa menjadi titik berkumpul anak muda. Kompol Aep Suhendi dari Polresta Bandung menjelaskan bahwa pendekatan dilakukan secara persuasif. “Mereka langsung diberikan imbauan dan diarahkan untuk pulang,” katanya.

Sejumlah pelajar terkena razia jam malam di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Sejumlah pelajar terkena razia jam malam di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)

Di atas kertas, kebijakan jam malam bagi pelajar adalah langkah untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi generasi muda: mencegah kenakalan remaja, mengurangi risiko tawuran, serta memastikan pelajar cukup istirahat untuk belajar keesokan harinya. Beberapa pelajar pun setuju dengan tujuan itu.

“Saya mungkin lebih bagus di rumah, karena kalau keluyuran sampai malam bisa jadi sekolahnya besok kesiangan,” kata seorang pelajar asal Cianjur yang sedang liburan di Bandung.

Di sisi lain, banyak pelajar menganggap aturan ini terlalu ketat dan tidak mempertimbangkan dinamika kehidupan remaja. Aktivitas belajar kelompok, kegiatan organisasi, bahkan sekadar bersosialisasi dengan teman kerap dilakukan malam hari. Bagi mereka, pembatasan ini berarti hilangnya ruang ekspresi di luar sekolah.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Redaksi
Redaksi
Editor

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 20:01

Ketika Gelombang Radio Menyatukan Ribuan Fans Iwan Fals

Ganesha Iwan Fals (GIF), program legendaris Radio Ganesha Bandung yang diasuh penyiar karismatik Kang Denny GIF.

Tim pengisi acara Ganesha Iwan Fals berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Cipanas, Puncak. Dari kiri ke kanan: Arif (GIF), Denny GIF (penyiar Radio Ganesha Bandung), Iwan Fals, dan Bram (sahabat karib Iwan Fals dari Bandung). (Foto: Kemal Ferdiansyah)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!