Kebijakan Jam Malam Pelajar Jabar, Pembinaan atau Pembatasan?

Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Senin 09 Jun 2025, 13:57 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat melakukan patroli kebijakan jam malam untuk pelajar. (Sumber: Ayobandung | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat melakukan patroli kebijakan jam malam untuk pelajar. (Sumber: Ayobandung | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID - Per 1 Juni 2025, pelajar di Jawa Barat tak lagi bebas beraktivitas di luar rumah setelah pukul sembilan malam. Pemerintah daerah menetapkan jam malam. Tapi seperti banyak aturan yang diterapkan dari atas, realisasinya di lapangan tak sesederhana yang dibayangkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan di dunia pendidikan. Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik, ia menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar: mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, siswa dari semua jenjang pendidikan dilarang berkeliaran di luar rumah, kecuali untuk kepentingan pendidikan, keagamaan, atau ekonomi mendesak—dan itu pun harus didampingi orang tua.

“Jam malam pelajar mulai diberlakukan pada Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” ujar Dedi dalam keterangan pers di Bandung, Minggu, 1 Juni 2025.

Kebijakan ini bukan yang pertama dari Gubernur Dedi. Sejak awal masa jabatannya, ia dikenal gemar menyentuh isu pendidikan secara langsung dan kerap memantik pro-kontra. Sebelum ini, ia telah menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi, melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel dan motor ke sekolah, serta menghapus praktik wisuda dan study tour di semua jenjang pendidikan.

Belakangan, ia bahkan menghapus pekerjaan rumah (PR) demi menyesuaikan dengan kebijakan jam malam. Menurutnya, pembatasan jam malam seharusnya tidak menghambat proses belajar-mengajar. Maka, PR pun ditiadakan agar pelajar tidak merasa tertekan dengan tugas sepulang sekolah.

Kebijakan jam malam ini adalah satu dari banyak langkah yang diklaim Gubernur Dedi sebagai upaya membentuk “Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa”. Namun dalam praktiknya, pelaksanaannya tidak semudah membuat surat edaran.

Sejumlah kepala daerah menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, termasuk yang menyambutnya secara terbuka.

“Kalau Pak Gubernur sudah memerintahkan, kami akan menunggu surat resminya. Begitu terbit, penegakan jam malam akan kami laksanakan bersama setiap malam,” kata Farhan, Selasa, 27 Mei 2025.

Farhan berkata, patroli akan dilakukan oleh warga setempat yang diperkuat Satpol PP tingkat kecamatan. Tempat-tempat keramaian akan diawasi. Bila ditemukan pelajar berkeliaran setelah jam 9 malam, mereka akan dibina dan diminta pulang, tanpa tindakan represif.

“Tidak ada penindakan, hanya pembinaan,” katanya

Tapi, survei lapangan pada hari pertama pemberlakuan aturan menunjukkan gambaran berbeda. Malam 2 Juni 2025, suasana kawasan Braga dan Jalan Asia Afrika, Bandung, tak tampak berubah. Anak-anak muda, termasuk yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, tetap memenuhi trotoar, kafe, dan minimarket. Mereka berjalan, duduk-duduk, atau sekadar memesan jajanan.

Seorang pelajar SMP kelas 3 mengaku baru mengetahui soal aturan itu. “Aturan jam malam? Aku baru tahu,” ujarnya dengan polos. Meski kaget, dia tak langsung menolak. “Iya, waktu nongkrong jadi berkurang. Soalnya biasa main malam.”

Bagi remaja seumurannya, malam hari adalah waktu langka untuk berkumpul dan bersosialisasi di tengah rutinitas sekolah yang padat. “Saya juga kadang kalau nongkrong sama temen malam sambil ngerjain tugas,” tambahnya.

Kandayu Wastu Kencana, pelajar SMA di Kota Bandung, juga punya pendapat serupa. Ia merasa terbatasi. “Siang sore kan sekolah, sisanya nongkrong,” katanya. Jika memang diminta pulang oleh petugas, ia tak akan melawan. “Ya pulang mah pulang, jangan diamankan sama petugas. Tidak dengan kekerasan.”

Razia, Patroli, dan Edukasi

Walau pada hari pertama penertiban belum tampak masif, patroli mulai berjalan di hari-hari selanjutnya. Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, polisi, dan perwakilan sekolah melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Bandung.

Wilayah Cilaki, Cihapit, hingga Jalan Riau menjadi sasaran. Tempat-tempat yang biasa dipadati anak muda seperti taman kota, kedai kopi, dan kafe disisir untuk memastikan pelajar tidak melanggar aturan jam malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pendekatan saat ini bersifat edukatif. “Sesuai surat edaran Gubernur, pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK dilarang keluyuran di luar rumah dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB,” katanya.

Jika pelanggaran terus terjadi, pendekatan bisa berubah. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut, “Kalau sudah berkali-kali, mungkin kita akan panggil orang tuanya.”

Kota Cimahi juga sudah mulai menerapkan razia. Pada 1 Juni 2025, belasan pelajar terjaring operasi gabungan. Mereka diminta pulang dan diberi edukasi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengklaim mayoritas pelajar di Cimahi sudah terbiasa pulang sebelum pukul 21.00. Namun, ia tetap menekankan pentingnya patroli.

“Kita masih mengaktifkan Satgas Premanisme. Mereka melaksanakan operasi siang maupun malam,” ucapnya.

Di Kabupaten Bandung, Polresta Bandung menggelar patroli sejak 1 Juni malam. Sasaran mereka adalah warnet, tempat game, dan minimarket yang biasa menjadi titik berkumpul anak muda. Kompol Aep Suhendi dari Polresta Bandung menjelaskan bahwa pendekatan dilakukan secara persuasif. “Mereka langsung diberikan imbauan dan diarahkan untuk pulang,” katanya.

Sejumlah pelajar terkena razia jam malam di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Sejumlah pelajar terkena razia jam malam di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)

Di atas kertas, kebijakan jam malam bagi pelajar adalah langkah untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi generasi muda: mencegah kenakalan remaja, mengurangi risiko tawuran, serta memastikan pelajar cukup istirahat untuk belajar keesokan harinya. Beberapa pelajar pun setuju dengan tujuan itu.

“Saya mungkin lebih bagus di rumah, karena kalau keluyuran sampai malam bisa jadi sekolahnya besok kesiangan,” kata seorang pelajar asal Cianjur yang sedang liburan di Bandung.

Di sisi lain, banyak pelajar menganggap aturan ini terlalu ketat dan tidak mempertimbangkan dinamika kehidupan remaja. Aktivitas belajar kelompok, kegiatan organisasi, bahkan sekadar bersosialisasi dengan teman kerap dilakukan malam hari. Bagi mereka, pembatasan ini berarti hilangnya ruang ekspresi di luar sekolah.

Redaksi
Redaksi
Editor

News Update

Bandung 04 Feb 2026, 16:11 WIB

Napas Seni di Sudut Braga, Kisah GREY Membangun Rumah bagi Imajinasi

Grey Art Gallery kini bertransformasi menjadi sebuah ekosistem yang bernapas, bergerak, dan terus menantang batas-batas konvensional seni rupa kontemporer di Jawa Barat.
Grey Art Gallery kini bertransformasi menjadi sebuah ekosistem yang bernapas, bergerak, dan terus menantang batas-batas konvensional seni rupa kontemporer di Jawa Barat. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 16:00 WIB

Kata-Kata Khas Ramadan yang Sering Salah Kaprah

Bahasa, seperti pasar, bergerak mengikuti kebiasaan mayoritas.
Pasar Cihapit (Foto: Ayobandung.com/Kavin Faza)
Bandung 04 Feb 2026, 14:50 WIB

Menjual Rasa, Merawat Janji: Rahasia Stevia Kitchen Bertahan Belasan Tahun Lewat Kekuatan Mulut ke Mulut

Tanpa strategi pemasaran yang muluk-muluk, Stevia hanya mengandalkan satu kunci utama untuk bertahan di industri kuliner yang keras: kepercayaan pelanggan yang dibangun secara organik.
Tanpa strategi pemasaran yang muluk-muluk, Stevia hanya mengandalkan satu kunci utama untuk bertahan di industri kuliner yang keras kepercayaan pelanggan yang dibangun secara organik. (Sumber: instagram.com/stevia.kitchen2)
Bandung 04 Feb 2026, 14:14 WIB

Bukan Soal Viral tapi Bertahan: Refleksi Dale tentang Kejujuran dan Ketangguhan di Balik Riuh Kuliner Bandung

Ledakan bisnis FnB yang kian marak jumlahnya, dapat dikatakan membantu memudahkan warga Bandung dalam menemukan apa yang mereka mau, dapat disortir dalam berbagai jenis dan pilihan.
Dale sudah menekuni dunia FnB ini sejak delapan tahun lamanya, pahit-manis perjalanan sudah Ia lalui dengan berbagai macam peristiwa yang terjadi. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 14:03 WIB

5 Keuntungan Menulis di Ayobandung.id lewat Kanal Ayo Netizen

Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan penulis dengan berkontribusi secara rutin di Ayobandung.id
AYO NETIZEN merupakan kanal yang menampung tulisan para pembaca Ayobandung.id. (Sumber: Lisa from Pexels)
Beranda 04 Feb 2026, 11:56 WIB

Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Skema yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama dampak lingkungan dan kesehatan warga yang hidup berdampingan dengan PLTU.
Ilustrasi PLTU. (Sumber: Bruno Miguel / Unsplash)
Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)