Nasib Pekerja Informal yang Setiap Hari Dikejar Setoran, Tapi Masa Depan Tak Pernah Ikut Dijamin

Halwa Raudhatul
Ditulis oleh Halwa Raudhatul diterbitkan Selasa 05 Mei 2026, 09:15 WIB
Sudah hampir 20 tahun Ade bekerja sebagai petugas parkir untuk menyambung hidup. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Sudah hampir 20 tahun Ade bekerja sebagai petugas parkir untuk menyambung hidup. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

AYOBANDUNG.ID - Malam di awal bulan Mei, tempat parkir salah satu Borma di Kota Bandung tampak padat. Kendaraan berjejer rapi, sementara pengunjung tampak sibuk dengan troli atau keranjang belanjaan mereka. Di area kasir, sejumlah ibu-ibu mengantre panjang, sedangkan beberapa bapak-bapak tampak menunggu di kursi pijat sembari memangku anak kecil.

Di antara deretan kendaraan tersebut, Ade Thopan (39) berdiri tegap, mengenakan peluit dan rompi bertuliskan “Borma Toserba” di sisi kanan serta “Parkir” di sisi kirinya. Selama dua dekade lebih, Ade telah bekerja di sana, mengarahkan kendaraan dengan gerakan tangan yang sudah terlatih.

Dari pukul delapan pagi hingga sembilan malam, ia menjalani rutinitas yang sama. Dalam sehari, ia bekerja selama 13 jam—sebuah potret kehidupan pekerja informal yang kian hari kian menunjukkan ironinya. Ade bercerita bahwa durasi tersebut adalah hasil kesepakatan dengan dua rekan kerjanya terkait pengaturan jam kerja.

Semula, mereka bekerja bersamaan setiap hari tanpa libur. Hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk menggunakan sistem shifting. Untuk satu orang, berlaku satu hari kerja dan dua hari libur. Dari sistem itulah, mereka memiliki waktu luang yang digunakan untuk mencari penghasilan tambahan.

“Kerjanya ya beres-beres motor sama mobil, hadir aja di sini. Dari jam 8 pagi sampai jam 9 malam," kata Ade sambil merapikan uang dua ribuan di genggaman tangannya.

Pendapatannya tak menentu, bergantung pada volume kendaraan yang datang. Dalam sehari, rata-rata Ade mendapatkan penghasilan Rp300 ribu. Dari jumlah tersebut, ia masih harus menyetor Rp100 ribu kepada pengelola dan Rp20 ribu kepada Karang Taruna setiap hari kerja.

“Ya lumayan lah, cukup. Tapi jadi gali lubang tutup lubang,” ucap Ade dengan santainya tertawa.

Ade menyebutkan bahwa pekerjaan sebagai tukang parkir sudah ia tekuni sejak tahun 2003. Artinya, ia sudah menjadi juru parkir sejak berusia 16 tahun, atau lebih dari setengah hidupnya ia habiskan mengadu nasib di persimpangan tempat kendaraan menepi ini.

Di balik rutinitas itu, terdapat risiko yang tersembunyi, mulai dari konflik dengan preman hingga tekanan di lingkungan masyarakat yang tidak selalu aman.

“Gesekannya sama preman. Macam-macam lah, orang mabuk,” kata Ade terbata-bata dengan penjelasan yang tidak begitu jelas dan terkesan enggan ditanya lebih dalam.

Ramainya volume kendaraan yang silih berganti dengan jam kerja yang begitu panjang membuat Ade membutuhkan bantuan tenaga lain. Akhir-akhir ini, setiap bekerja, ia selalu dibantu oleh dua petugas parkir tidak resmi.

Namun, di sisi lain, tanggung jawab sebagai petugas parkir resmi menjadikannya pihak yang harus menanggung konsekuensi jika terjadi masalah. Ia adalah orang pertama yang disalahkan dan harus bertanggung jawab kepada pengelola.

“Kalau ada apa-apa, saya tanggung jawabnya. Ke dalam atas nama saya,” kata Ade sambil matanya mengarah ke dalam Borma.

“Yang bantuin mah cuma kerja, nggak tahu ke dalamnya gimana,” tambah Ade.

Di Balik Seragam dan Stigma

Tidak jauh dari Ade, seorang pria lain melakukan tugas yang sama. Ia membantu mengatur kendaraan, namun tidak mengenakan rompi layaknya Ade.

Terkadang ia menggantikan posisi tersebut, tetapi ia tidak terdaftar sebagai petugas parkir resmi. Saat diwawancara, ia memilih untuk tidak menyebutkan namanya.

“Banyak yang mandang sebelah mata. Padahal tujuannya sama-sama mencari nafkah,” ujarnya tertawa tipis.

Dulunya, ia bekerja menjadi buruh pabrik, hingga pandemi Covid-19 mengubah segalanya. Setelah di-PHK, ia kesulitan untuk kembali ke dunia kerja formal.

“Sudah puluhan lamaran saya masukin, hasilnya tetap nol,” keluhnya sambil menatap ke arah parkiran.

Hingga akhirnya, ia membantu petugas parkir resmi yang sebelumnya diwawancarai, Ade, yang ternyata adalah adiknya sendiri. Baginya, menjadi petugas parkir bukanlah pekerjaan tetap, melainkan cara untuk bertahan hidup di tengah keterbatasan peluang kerja.

Bagi dia, usia menjadi halangan yang paling nyata. Di usia 45 tahun, ia merasa masih mampu bekerja—terlihat pula dari perawakannya yang masih begitu kuat—tetapi dunia kerja formal seolah menutup pintu kesempatan.

“Umur saya 45. Tapi tiap melamar kerja, selalu terbentur persyaratan usia,” tuturnya.

Ia berpendapat bahwa syarat kerja di Indonesia sering kali tidak realistis. Bahkan untuk pekerjaan yang membayar upah minimum, persyaratan yang diminta terasa begitu tinggi.

Kondisi itu membuatnya melihat setiap kesempatan kerja yang ada sebagai peluang, termasuk menjadi tukang parkir tidak resmi. Baginya, pilihan bukan lagi soal ideal atau tidak, melainkan tentang ada atau tidaknya penghasilan.

Berbeda dengan pekerja formal, pendapatan dari parkir tidak pernah tetap. Tanggal-tanggal tertentu, momentum hari raya, tingkat kesibukan, serta sepinya pengunjung menjadi faktor utama.

Hari-hari yang ramai umumnya muncul di akhir dan awal bulan, ketika orang-orang baru saja memperoleh gaji mereka. Di luar waktu tersebut, mereka harus pintar mengatur uang agar cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ramainya paling pas tanggal gajian, itu juga harus disisihin buat nutupin hari sepi,” katanya.

“Kalau hujan, jangankan nabung, buat makan saja susah,” tambahnya sambil menghitung uang yang akan disetorkan kepada seseorang di sampingnya.

Ia bercerita bahwa dirinya juga dibebani setoran yang sama dengan Ade, baik kepada pihak outlet maupun Karang Taruna. Ade saja, sebagai petugas parkir resmi, tidak mendapat upah atau jaminan apa pun dari tempatnya bekerja, apalagi dirinya sebagai pekerja tambahan.

“Orang lihatnya cuma pas ramai. Nggak tahu sepinya kayak gimana. Kadang ada yang ngasih 700, 800 (perak), padahal karcisnya ada,” katanya.

Untuk menutupi kekurangan, ia mengambil pekerjaan sampingan menjadi pengemudi ojek atau kuli bangunan. Kondisinya yang memiliki istri dan dua anak yang sedang bersekolah membuat ia terus berusaha untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Semuanya dilakukan agar kebutuhan dapur tetap terjaga.

“Kalau sehari nggak kerja, ya nggak makan,” katanya dengan nada mulai penuh penekanan.

Selain membantu menjadi petugas parkir dan pengemudi ojek, ia mengaku jika ada panggilan kerja lain menjadi tukang bangunan, ia akan memenuhinya selama ia masih mampu berdiri. Walaupun sering dipandang negatif, ia tetap berusaha melakukan pekerjaannya dengan baik. Baginya, sebagai petugas parkir, menjaga kepercayaan lebih bernilai daripada pendapat orang lain.

“Saya niatnya bantu. Kalau ada kunci ketinggalan atau dompet, pasti saya amankan,” ujarnya sambil menunjuk arah pusat informasi di bagian dalam.

Ia menyadari stigma yang sering melekat pada tukang parkir, terutama yang tidak resmi, sering kali muncul di tempat umum ataupun media sosial. Namun, ia memilih untuk tidak terjebak dalam penilaian tersebut.

“Bukan masalah hina atau nggak, yang penting anak saya nggak kelaparan,” katanya.

Di balik segala keterbatasan, harapannya tidak muluk. Ia hanya menginginkan lebih banyak peluang kerja yang tersedia bagi orang-orang sepertinya.

“Perbanyak lapangan kerja. Jangan dipersulit. Persyaratannya jangan aneh-aneh, terutama soal usia,” katanya penuh penegasan.

Sejauh ini belum ada satu undang-undang yang secara khusus dan komprehensif mengatur pekerja informal seperti halnya pekerja formal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadi, perlindungannya tersebar di beberapa regulasi, tidak berdiri dalam satu payung besar.

Salah satu yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan turunannya, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Lewat aturan ini, pekerja informal bisa mengakses jaminan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (misalnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), meskipun sifatnya mandiri, bukan difasilitasi pemberi kerja.

Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mencoba memperluas perlindungan tenaga kerja secara umum, termasuk mendorong perlindungan bagi pekerja non-formal. Namun, secara praktik, pekerja informal tetap banyak bergantung pada skema sukarela dan belum memiliki kepastian perlindungan setara pekerja formal. Itulah celah yang dirasakan Ade selama 20 tahun terakhir.

News Update

Ayo Netizen 05 Mei 2026, 16:28

Lembangku Sayang, Lembangku Malang (Prolog)

Keheningan dan kesederhanaan Lembang mampu menjadi dirinya sendiri, mampu menorehkan kesan yang tiada duanya.

Kartu pos yang bergambarkan gunung Tangkuban Parahu pada masa kolonial Belanda. Lokasi tepat dari gambar ini adalah kawasan jalan Setiabudi atas/Terminal Ledeng, dan foto diambil dari loteng Villa Isola). (Sumber: wereledculturn.nl)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 13:37

10 Netizen Terpilih April 2026: Bandung di Mata Pendatang, antara Bayangan dan Kenyataan

Berikut adalah nama-nama penulis yang meraih apresiasi dengan total hadiah senilai Rp1,5 juta.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 13:14

Tamasya ke Pulau Biawak, Wisata Pulau Konservasi di Laut Jawa

Wisata Pulau Biawak Indramayu mencakup akses dari Karangsong, mercusuar Belanda, habitat biawak liar, kondisi terumbu karang, serta tips kunjungan ke pulau.

Pulau Biawak, Indramayu. (Sumber: Pemprov Jabar)
Beranda 05 Mei 2026, 10:46

Mal BTM yang Tergerus Perubahan Cara Orang Berbelanja

Mal BTM di Bandung perlahan sepi seiring perubahan cara orang berbelanja ke digital, memangkas peran toko fisik dan menggeser rantai distribusi tradisional.

Suasana mal BTM terasa sunyi, pengunjung tak lagi seramai dulu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 09:25

Setiap Kata adalah Arsip Sejarah

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama.

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama. (Sumber: Pexels | Foto: BOOM 💥 Photography)
Beranda 05 Mei 2026, 09:15

Nasib Pekerja Informal yang Setiap Hari Dikejar Setoran, Tapi Masa Depan Tak Pernah Ikut Dijamin

Kisah dua saudara yang berjuang di tengah keterbatasan peluang kerja dan ketidakpastian upah sebagai petugas parkir demi menyambung hidup hari demi hari.

Sudah hampir 20 tahun Ade bekerja sebagai petugas parkir untuk menyambung hidup. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 21:56

Belajar dari Tragedi KA Argo: Sudah Saatnya Ubah Cara Awasi Perlintasan Biar Mobil Mogok Tak Lagi Jadi Maut

Tragedi KA Argo 2026 mendesak PT KAI untuk memodernisasi keamanan perlintasan sebidang guna mencegah mobil mogok akibat gangguan elektromagnetik dan rel yang tidak rata.

(Sumber: Pixels | Foto: Irsyad Rifqi)
Bandung 04 Mei 2026, 19:34

8 Tahun Eksis di Industri Wedding, Begini Cara Q Art Wedding Jaga Ekosistem UMKM Vendor Lokal

Tren pernikahan masa kini telah bergeser ke arah yang lebih praktis, namun tetap mempertahankan sentuhan personal yang mencerminkan karakteristik unik kedua mempelai.

Q Art Wedding, vendor pernikahan yang telah eksis selama delapan tahun, mereka konsisten menjaga kualitas layanannya di tengah ketatnya persaingan industri. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Bandung 04 Mei 2026, 18:45

Menakar Inklusivitas Ekosistem Musik Lokal di Kecil Tapi Party Jilid 3

Strategi pengembangan industri kreatif di Jawa Barat kini memang sedang bergeser dari sentralisasi kota besar menuju wilayah penyangga.

Penampilan Seringai di festival musik Kecil Tapi Party Jilid 3. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 18:12

Masih Ada Waktu! 10 Momen Mei yang Bisa Jadi Tulisanmu di Ayobandung.id

Berikut sepuluh momen yang tersisa di Mei, dan bagaimana masing-masing bisa menjadi pintu masuk menuju tulisanmu.

Kondisi Pasar Buku Palasari Bandung kini, terus bertahan di tengfah gempuran perubahan zaman. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 04 Mei 2026, 17:30

Hikayat Kalua Jeruk, Manisan Khas Ciwidey yang Berasal dari Limbah Kulit Jeruk Bali

Kisah kalua jeruk Ciwidey, camilan dari kulit jeruk bali yang bertahan sejak 1952 hingga kini tetap jadi oleh-oleh khas.

Elin, cuu dari Eneh Sutinah, pionir oleh-oleh bernama kalua jeruk dari Ciwidey. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 04 Mei 2026, 17:05

Panduan Tamasya Kebun Raya Bogor: Laboratorium Hidup di Jantung Kota Hujan

Kebun Raya Bogor menawarkan 15.000 koleksi tanaman, tiket mulai Rp15 ribu, serta tips menjelajah taman luas dengan efisien.

Kebun Raya Bogor.
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 14:33

Hardiknas Jangan Sekedar Jadi Kalender

Hari Pendidikan Nasional seharusnya bukan sekadar penanda kalender.

Sekolah Sabtu-Minggu Odesa di Cisanggarung Wetan, Sekebalingbing, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Antusias mereka untuk mengenal literasi lebih baik. Bekal mereka untuk tumbuh adaptif. (Foto: Agus Wahyudi)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 12:35

Bandung Punya Banyak Kampus, tapi Apakah Semua Bisa Mengaksesnya?

Bandung sebagai kota pendidikan yang masih menghadapi ketimpangan akses, sehingga tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan Indonesia. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 10:12

Antrean Solar Subsidi Picu Kemacetan serta Ganggu Angkutan Umum dan Logistrik

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean di SPBU, mengganggu operasional angkutan umum, distribusi barang, serta berpotensi menekan ekonomi melalui kenaikan biaya logistik.

Antrean truk yang akan membeli solar subsidi di SPBU Nagreg mengular hingga ke jalan raya, Kamis (30/4/2026) siang. (Sumber: Facebook/Radio Elshinta 90FM)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 08:19

Kebijakan Kriminal dan Kriminalisasi Kebijakan

Kebijakan yang telah ditetapkan dan kemudian diimplementasikannya, dalam prakteknya tidak selamanya menghasilkan sesuatu yang diharapkan.

Ilustrasi penjara. (Sumber: Pexels | Foto: Xiaoyi)
Ayo Netizen 03 Mei 2026, 18:51

Tiga Dekade Kepergian Ibu Tien Soeharto

Ibu Tien lahir dengan nama Raden Ayu Fatimah Siti Hartinah di Jateng, wilayah Kadipaten Mangkunegaran, Surakarta, 23 Agustus 1923.

Halaman depan berbagai surat kabar nasional yang memberitakan wafatnya Ibu Tien Soeharto pada akhir April 1996. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Kin Sanunbary)
Ayo Netizen 03 Mei 2026, 14:25

Hari Pendidikan Nasional 2026: Akses, Mutu, Relevansi, dan Efisiensi di Tengah Wacana Penataan Program Studi

Pendidikan adalah investasi peradaban. Setiap kebijakan, harus diarahkan untuk memastikan bahwa investasi itu benar-benar menghasilkan manusia yang unggul, berdaya, dan siap menghadapi masa depan.

Untuk menciptakan pendidikan yang bermutu, kita dihadapkan pada sederet tantangan. (Sumber: Pexels/muallim nur)
Wisata & Kuliner 03 Mei 2026, 11:58

Kebun Teh Ciater, Wisata Hijau dengan Sejarah Panjang di di Kaki Gunung Tangkuban Parahu

Dari eksploitasi kolonial hingga wisata populer, Kebun Teh Ciater menyuguhkan sejarah dan panorama alam yang menenangkan.

Kebun Teh Ciater, Subang. (Sumber: subang.go.id)
Ayo Netizen 03 Mei 2026, 09:36

Hardiknas 2026: Partisipasi Semesta Tanpa Fondasi Kuat Berisiko Jadi Semu

Partisipasi semesta dalam pendidikan tinggi menghadapi tantangan kualitas, relevansi prodi, dan kesejahteraan dosen, sehingga perlu penguatan kebijakan berbasis data dan kolaborasi.

Potret Ki Hadjar Dewantara yang dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. (Sumber: Dokumentasi Penulis)