Kebijakan Kriminal dan Kriminalisasi Kebijakan

5 menit baca
Joni Dawud Wiradisatra
Ditulis oleh Joni Dawud Wiradisatra diterbitkan
Ilustrasi penjara. (Sumber: Pexels | Foto: Xiaoyi)
Ilustrasi penjara. (Sumber: Pexels | Foto: Xiaoyi)

Di akhir tahun 2025 dan awal 2026 masyarakat disuguhi parodi hukum yang menarik perhatian publik kasus yang menjerat Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan dan Kasus yang menjerat 3 mantan direksi PT angkutan Sungai, danau dan Penyebrangan yaitu Ira Puspa dewi Direktur Utama, Yusuf Hadi Mantan Direktur Komersial dan Pelayan Yusuf Hadi dan Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Hari Muhamad Adi Caksono menyita perhatian publik dan terjadi pro dan kontra terhadap kasus tersebut di Masyarakat.

Kasus yang sudah mengeluarkan energi yang sangat besar diakhiri dengan kebijakan abolisi dan rehabilitasi ditangan Presiden. Saat ini sedang berlangsung Kasus Mantan Menteri Riset dan pendidikan Nadim Makarim serta Mantan Menteri Agama Yaqut cholil Qoumas tidak kalah menariknya. Pejabat-pejabat publik tersebut harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat publik di mana kebijakan publik yang dibuat atau implementasi kebijakan publiknya dianggap melanggar aturan yang ada. Persoalan yang dihadapi mantan-mantan Pejabat tersebut sebagai  seorang pejabat publik sedang melaksanakan tugasnya yaitu Membuat kebijakan atau mengimplementasikan sebuah kebijakan.

Seorang pejabat publik dalam melaksanakan tugasnya pasti akan  dan harus membuat Kebijakan publik baik yang bersifat Strategis, Teknis maupun Operasional tergantung dari level manajemen kepemimpinan yang dijabatnya dan juga seorang pejabat publik mempunyai tugas mengimplementasikan kebijakan yang telah diputuskan tersebut.

Kebijakan Kriminal (Bad Policy)

Kebijakan yang telah ditetapkan dan kemudian diimplementasikannya, dalam prakteknya tidak selamanya menghasilkan sesuatu yang diharapkan yaitu memberikan kebermanfaatan/kesejahteraan bagi publik tapi justru  menimbulkan kerugian dan bencana bagi pubik. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kebijakan publik gagal mencapai tujuannya antara lain :

Penyebab Pertama : ada persoalan dengan  Kebijakan publik yang dibuat kebijakan publik yang buruk atau “Bad Policy”, Bad Policy bisa disebabkan karena : a) Kesengajaan atau kebijakan publik yang kriminal yaitu pada saat kebijakan publik  dibuat memang disengaja  (Mens Rea) bukan untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan tertentu dari pemegang kekuasaan atau perumus kebijakan tersebut. Bisa saja prosedur pembuatan kebijakan dilakukan sesuai aturan yang ada atau bisa jadi secara proses pun sudah ada pelanggaran tapi kebijakan itu bisa tetap dilahirkan.  b) Tidak ada kesengajaan untuk membuat kesalahan dalam pembuatan kebijakan tersebut, kesalahan bisa disebabkan karena asumsi-asumsi atau pertimbangan yang salah karena disebabkan data atau informasi yang diberikan kepada perumus/pembuat kebijakan yang salah sehingga analis dan prediksinya salah akibatnya Kebijakan itu ketika diterapkan menghasilkan hasil yang bukan menguntungkan publik tapi menguntungkan oknum-oknum tertentu. Kebijakan yang buruk (Bad Policy) seperti ini dalam pelaksanaannya akan menghadapi berbagai persoalan bahkan akhirnya tujuan pembuatan kebijakan publik yaitu kemaslahatan dan kebermanfaatan bagi publik tidak akan terrealisasikan

Penyebab Kedua : Persoalan bukan pada Kebijakannya tapi pada Implementasi Kebijakannya. Kebijakan publik sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan objektif berdasarkan hasil policy Research, Policy Brief atau Naskah akadamik di mana dalam naskah-naskah tersebut sudah dipertimbangkan betul plus minus dari sebuah kebijakan diambil dan sudah mempertimbangan dan menyiapkan berbagai skenario untuk mensukseskan kebijakan tersebut. Kebijakan publiknya tidak bermasalah artinya secara normatif maupun substatif kebijakan yang dibuat sudah berdasarkan aturan yang ada dan berdasarkan pertimbangan yang matang namun dalam pelaksanaannya ternyata mengalami kegagalan dikarenakan Implementasi Kebijakan yang buruk (Bad Implementation). Bad Implementasi Publik Policy bisa disebabkan karena : a) ada gap pemahaman antara yang membuat kebijakan dengan yang melaksanakan. Kebijakan dibuat di pusat dan pelaksanaan dilakukan di daerah. Implementor di daerah tidak memahami filosofis Kebijakan tersebut bisa jadi pula karena minimnya sosialisasi atau karena implementor kebijakan tidak memiliki kompetensi yang memadai akibatnya kebijakan tidak terimplementasikan dengan baik atau terimplementasikan tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan (tidak memberikan manfaat bagi publik). b) Penyalahgunaan Kewenangan oleh oknum-oknum dalam  mengimplementasikan kebijakan, oknum-oknum yang mencarai dan memanfaatkan kesempatan, peluang maupun kewenangan yang dimilikinya. Pungli, Gratifikasi dan praktek penyimpangan yang lainnya yang mewarnai implementasi kebijakan tersebut.

Kode etik profesi hukum secara tegas mengatur tanggung jawab advokat untuk tidak membocorkan informasi klien dalam keadaan apa pun. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)
Kode etik profesi hukum secara tegas mengatur tanggung jawab advokat untuk tidak membocorkan informasi klien dalam keadaan apa pun. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)

Kriminalisasi Kebijakan Publik

Terjadinya Kriminalisasi Kebijakan Publik sebenarnya bukan hanya karena persoalan Bad Policy atau Bad Implementation saja, tapi bisa jadi kebijakan yang baik atau implementasi yang baik sekalipun pun bisa jadi dikriminalisasi. Karena tujuan utama kriminalisasi bukan pada kebijakannya tapi pada orang tertentu yang pembuat atau pelaksana kebikannya. Kebijakan atau implementasi kebijakan hanya dijadikan alat antara saja untuk mengkriminalisasi orang yang ditargetkan tersebut.

Kebijakan yang telah dibuat dan diimplementasikan pada dasarnya merupakan sebuah proses politik dan administratif. Pemegang amanah rakyat (Pemerintah dan Birokrasinya) untuk melaksanakan janji politik dan program-program yang dicanangkannya membutuhkan instrumen kebijakan untuk merealisasikannya sehingga kebijakan dibuat, diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun politis dimana rakyat yang akan menilainya apakah kebiajakan tersebut diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan masyarakat akan menentukan sikapnya dalam proses politik selanjutnya.

Adapun bila dalam prosesnya baik pada saat perumusan kebijakan tersebut ataupun pada saat implementasinya terdapat praktik-praktik penyimpangan (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) maka proses hukumlah yang akan meminta pertanggungjawabannya karena negara kita adalah Negara Hukum. Sedangkan substansi dan legalitas Kebijakan itu sendiri bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (MA) atau Mahkamah Konstitusi tergantung leveling kebijakan itu sendiri.

Fenomena kriminalisasi Kebijakan Publik yang muncul kepermukaan saat ini bila penyebabnya adalah Kebijakan Kriminal dan atau pelaksanaan implementasi kebijakan yang dengan sengaja melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dimana perbuatannya tersebut bisa menimbulkan kerugian negara bahkan bisa jadi tanpa kerugian negara (adanya Kerugian immateril atau moril yang tidak bisa diukur secara materiil) seyogyanya mesti dimintai pertanggungjawaban secara hukum pidana.

Sedangkan bila Persoalannya pada bad policy atau bad implementation yang tanpa ada niatan jahat (Mens Rea) tapi semata hanya menjalankan kebijakan yang telah digariskan walaupun menimbulkan kerugian negara maka Ranah Hukum Tata Usaha Negara / Hukum Administrasi Negara yang lebih berhak mengadilinya. (JDW)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Joni Dawud Wiradisatra
Analis Kebijakan dan Widyaiswara di Lembaga Administrasi Negara RI

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!
Wisata & Kuliner 03 Agu 2026, 18:19

Situ Lengkong Panjalu, Tempat Wisata Estetik dan Bersejarah di Ciamis

Panduan wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis lengkap: sejarah Kerajaan Panjalu, Nusa Gede, Museum Bumi Alit, tradisi Nyangku, tiket masuk, dan rute.

Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 18:09

Pandemi Senyap Kapitalisme dalam Industri Gula dan Obat-obatan

Membongkar masalah ketimpangan yang serius di balik industri gula dan obat-obatan. Keduanya berkolaborasi dalam industri kematian yang mengancam masyarakat berpenghasilan rendah.

Pabrik gula. (Sumber: Pexels | Foto: Deepak Sharma)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 17:07

Mengapa Kampanye Mi Nyemek Jogja Mudah Diingat?

Menganalisis bagaimana Mi Nyemek Ala Jogja Rasa Rendang dipublikasikan dengan pesan yang konsisten, sehingga informasi produk dapat diterima publik secara luas dan jelas.

Ilustrasi mie nyemek Jogja. (Sumber: Youtube | Foto: DewiRistiyaniKitchen)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 16:00

Dari Kasus Penebangan Pohon hingga Persib-Persija, Isu Menarik Pekan Ini untuk Ayo Netizen

Bagi penulis Ayo Netizen yang masih mencari ide segar, berikut beberapa isu yang layak diangkat dalam beberapa hari ke depan.

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 15:02

Mengapa Kampanye Jumbo Mudah Diingat? Jawabannya Ada pada Konsistensi Pesan

Kolaborasi antara Fore Coffe dan film animasi Jumbo menjadi salah satu strategi pemasaran yang menarik untuk di teliti karena menghadirkan pengalaman yang baru bagi konsumen.

Ilustrasi kampanye film Jumbo yang masih tetap konsisten sampai saat ini. (Istimewa)
Sejarah 03 Agu 2026, 13:10

Sejarah Peuyeum Ketan Kuningan, Tradisi Fermentasi yang jadi Identitas Daerah

Peuyeum ketan Kuningan lahir dari tradisi kampung, berkembang menjadi oleh-oleh populer, dan tetap mempertahankan proses fermentasi tradisional.

Peuyeum atau tape ketan Kuningan.
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 12:38

Momentum Agustus 2026: Saatnya Menggali Cerita dari Kemerdekaan hingga Budaya Bandung

Bulan Agustus selalu menghadirkan banyak momentum yang layak dijadikan bahan tulisan.

Sejumlah ibu rumah tangga mengikuti berbagai lomba 17 Agustus di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)