Kebijakan Kriminal dan Kriminalisasi Kebijakan

5 menit baca
Joni Dawud Wiradisatra
Ditulis oleh Joni Dawud Wiradisatra diterbitkan
Ilustrasi penjara. (Sumber: Pexels | Foto: Xiaoyi)
Ilustrasi penjara. (Sumber: Pexels | Foto: Xiaoyi)

Di akhir tahun 2025 dan awal 2026 masyarakat disuguhi parodi hukum yang menarik perhatian publik kasus yang menjerat Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan dan Kasus yang menjerat 3 mantan direksi PT angkutan Sungai, danau dan Penyebrangan yaitu Ira Puspa dewi Direktur Utama, Yusuf Hadi Mantan Direktur Komersial dan Pelayan Yusuf Hadi dan Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Hari Muhamad Adi Caksono menyita perhatian publik dan terjadi pro dan kontra terhadap kasus tersebut di Masyarakat.

Kasus yang sudah mengeluarkan energi yang sangat besar diakhiri dengan kebijakan abolisi dan rehabilitasi ditangan Presiden. Saat ini sedang berlangsung Kasus Mantan Menteri Riset dan pendidikan Nadim Makarim serta Mantan Menteri Agama Yaqut cholil Qoumas tidak kalah menariknya. Pejabat-pejabat publik tersebut harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat publik di mana kebijakan publik yang dibuat atau implementasi kebijakan publiknya dianggap melanggar aturan yang ada. Persoalan yang dihadapi mantan-mantan Pejabat tersebut sebagai  seorang pejabat publik sedang melaksanakan tugasnya yaitu Membuat kebijakan atau mengimplementasikan sebuah kebijakan.

Seorang pejabat publik dalam melaksanakan tugasnya pasti akan  dan harus membuat Kebijakan publik baik yang bersifat Strategis, Teknis maupun Operasional tergantung dari level manajemen kepemimpinan yang dijabatnya dan juga seorang pejabat publik mempunyai tugas mengimplementasikan kebijakan yang telah diputuskan tersebut.

Kebijakan Kriminal (Bad Policy)

Kebijakan yang telah ditetapkan dan kemudian diimplementasikannya, dalam prakteknya tidak selamanya menghasilkan sesuatu yang diharapkan yaitu memberikan kebermanfaatan/kesejahteraan bagi publik tapi justru  menimbulkan kerugian dan bencana bagi pubik. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kebijakan publik gagal mencapai tujuannya antara lain :

Penyebab Pertama : ada persoalan dengan  Kebijakan publik yang dibuat kebijakan publik yang buruk atau “Bad Policy”, Bad Policy bisa disebabkan karena : a) Kesengajaan atau kebijakan publik yang kriminal yaitu pada saat kebijakan publik  dibuat memang disengaja  (Mens Rea) bukan untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan tertentu dari pemegang kekuasaan atau perumus kebijakan tersebut. Bisa saja prosedur pembuatan kebijakan dilakukan sesuai aturan yang ada atau bisa jadi secara proses pun sudah ada pelanggaran tapi kebijakan itu bisa tetap dilahirkan.  b) Tidak ada kesengajaan untuk membuat kesalahan dalam pembuatan kebijakan tersebut, kesalahan bisa disebabkan karena asumsi-asumsi atau pertimbangan yang salah karena disebabkan data atau informasi yang diberikan kepada perumus/pembuat kebijakan yang salah sehingga analis dan prediksinya salah akibatnya Kebijakan itu ketika diterapkan menghasilkan hasil yang bukan menguntungkan publik tapi menguntungkan oknum-oknum tertentu. Kebijakan yang buruk (Bad Policy) seperti ini dalam pelaksanaannya akan menghadapi berbagai persoalan bahkan akhirnya tujuan pembuatan kebijakan publik yaitu kemaslahatan dan kebermanfaatan bagi publik tidak akan terrealisasikan

Penyebab Kedua : Persoalan bukan pada Kebijakannya tapi pada Implementasi Kebijakannya. Kebijakan publik sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan objektif berdasarkan hasil policy Research, Policy Brief atau Naskah akadamik di mana dalam naskah-naskah tersebut sudah dipertimbangkan betul plus minus dari sebuah kebijakan diambil dan sudah mempertimbangan dan menyiapkan berbagai skenario untuk mensukseskan kebijakan tersebut. Kebijakan publiknya tidak bermasalah artinya secara normatif maupun substatif kebijakan yang dibuat sudah berdasarkan aturan yang ada dan berdasarkan pertimbangan yang matang namun dalam pelaksanaannya ternyata mengalami kegagalan dikarenakan Implementasi Kebijakan yang buruk (Bad Implementation). Bad Implementasi Publik Policy bisa disebabkan karena : a) ada gap pemahaman antara yang membuat kebijakan dengan yang melaksanakan. Kebijakan dibuat di pusat dan pelaksanaan dilakukan di daerah. Implementor di daerah tidak memahami filosofis Kebijakan tersebut bisa jadi pula karena minimnya sosialisasi atau karena implementor kebijakan tidak memiliki kompetensi yang memadai akibatnya kebijakan tidak terimplementasikan dengan baik atau terimplementasikan tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan (tidak memberikan manfaat bagi publik). b) Penyalahgunaan Kewenangan oleh oknum-oknum dalam  mengimplementasikan kebijakan, oknum-oknum yang mencarai dan memanfaatkan kesempatan, peluang maupun kewenangan yang dimilikinya. Pungli, Gratifikasi dan praktek penyimpangan yang lainnya yang mewarnai implementasi kebijakan tersebut.

Kode etik profesi hukum secara tegas mengatur tanggung jawab advokat untuk tidak membocorkan informasi klien dalam keadaan apa pun. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)
Kode etik profesi hukum secara tegas mengatur tanggung jawab advokat untuk tidak membocorkan informasi klien dalam keadaan apa pun. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)

Kriminalisasi Kebijakan Publik

Terjadinya Kriminalisasi Kebijakan Publik sebenarnya bukan hanya karena persoalan Bad Policy atau Bad Implementation saja, tapi bisa jadi kebijakan yang baik atau implementasi yang baik sekalipun pun bisa jadi dikriminalisasi. Karena tujuan utama kriminalisasi bukan pada kebijakannya tapi pada orang tertentu yang pembuat atau pelaksana kebikannya. Kebijakan atau implementasi kebijakan hanya dijadikan alat antara saja untuk mengkriminalisasi orang yang ditargetkan tersebut.

Kebijakan yang telah dibuat dan diimplementasikan pada dasarnya merupakan sebuah proses politik dan administratif. Pemegang amanah rakyat (Pemerintah dan Birokrasinya) untuk melaksanakan janji politik dan program-program yang dicanangkannya membutuhkan instrumen kebijakan untuk merealisasikannya sehingga kebijakan dibuat, diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun politis dimana rakyat yang akan menilainya apakah kebiajakan tersebut diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan masyarakat akan menentukan sikapnya dalam proses politik selanjutnya.

Adapun bila dalam prosesnya baik pada saat perumusan kebijakan tersebut ataupun pada saat implementasinya terdapat praktik-praktik penyimpangan (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) maka proses hukumlah yang akan meminta pertanggungjawabannya karena negara kita adalah Negara Hukum. Sedangkan substansi dan legalitas Kebijakan itu sendiri bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (MA) atau Mahkamah Konstitusi tergantung leveling kebijakan itu sendiri.

Fenomena kriminalisasi Kebijakan Publik yang muncul kepermukaan saat ini bila penyebabnya adalah Kebijakan Kriminal dan atau pelaksanaan implementasi kebijakan yang dengan sengaja melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dimana perbuatannya tersebut bisa menimbulkan kerugian negara bahkan bisa jadi tanpa kerugian negara (adanya Kerugian immateril atau moril yang tidak bisa diukur secara materiil) seyogyanya mesti dimintai pertanggungjawaban secara hukum pidana.

Sedangkan bila Persoalannya pada bad policy atau bad implementation yang tanpa ada niatan jahat (Mens Rea) tapi semata hanya menjalankan kebijakan yang telah digariskan walaupun menimbulkan kerugian negara maka Ranah Hukum Tata Usaha Negara / Hukum Administrasi Negara yang lebih berhak mengadilinya. (JDW)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Joni Dawud Wiradisatra
Analis Kebijakan dan Widyaiswara di Lembaga Administrasi Negara RI

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 19:40

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Begitu miris ketika kita membaca judul "Benarkah Indonesia mengalami Darurat Literasi?" Ada banyak penulis yang hanya sekadar menulis, tetapi tidak ada visi menjaga literasi terutama bahasa lokal.

Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 18:17

Mengenal Bahaya Letusan Gunung Berapi di Bandung Raya dan Sekitarnya

Temukan ulasan mendalam mengenai potensi bahaya vulkanik di Bandung Raya. Pelajari langkah mitigasi yang tepat dan tingkatkan kesiapsiagaan Anda demi keselamatan bersama dari ancaman bencana alam.

Hoogvlakte van Bandoeng autowegenkaart, D E 29,1. Bandoeng: HOVIC, ca. 1920 (Peta jalan Dataran Tinggi Bandung, D E 29.1. Bandung: HOVIC, ca. 1920). (Sumber: Digital Collections Universteit Leiden | Foto: Anonim)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 17:46

Optimis atau Oportunis

Dari aktivis pro–demokrasi yang berujung menjadi elit rezim yang selalu mereka tentang selama masa nya menjadi mahasiswa.

Budiman Sudjatmiko bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendeklarasikan kelompok relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/08/2023). (Sumber: Gerindra.id)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 20:09

Sejarah dan Transformasi Nahdlatul Ulama di Bumi Pasundan (1926–1967)

Kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren yang mengakar dan gelombang modernism

Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar YT: Kang inoe)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 17:52

Hebatnya Kreatifitas Dasa Warsa 1980-an

Bernostaldia dengan kehidupan remaja tahun 1980-an.

Motor klasik vespa. (Sumber: Pexels | Foto: setengah lima sore)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 15:17

Ketika Anak Bangsa Kehilangan Kesempatan Menjadi Cerdas dan Kritis

Sebetulnya apa yang menjadi akar persoalan dalam pendidikan kita. Pendidikan seharusnya tidak hanya butuh jawaban benar, tetapi bagaimana anak bisa bertanya secara kritis dan berpikir cerdas.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ida Rizkha)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 14:01

Jejak Rasa dan Budaya Kuliner Arab di Tatar Sunda

Kuliner Arab di Jawa Barat tumbuh dari jejak migrasi menjadi bagian dari keragaman rasa dan budaya Tatar Sunda.

Nasi kebuli, hidangan khas Timur Tengah yang populer di kalangan masyarakat Arab di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 12:26

Ketika Layar Perak Menjadi Denyut Hiburan Bandung Tempo Doeloe

Jejak bioskop Bandung tempo dulu merekam bagaimana hiburan, kehidupan sosial, dan perkembangan kota pernah berpadu di balik layar perak.

Iklan ucapan selamat hari jadi Kota Bandung dari perusahaan film N.V. Sirna Galih Ind. Ltd.. Iklan tersebut memuat daftar bioskop yang dikelolanya. (Sumber: Dimuat dalam Pikiran Rakjat, 31 Maret 1956 | Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 09:59

200 Ikon Bandung #7: Karmaka Surjaudaja

Kisah Karmaka Surjaudaja menjadi teladan tentang perjuangan, kejujuran, dan ketekunan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adegan dalam film Love and Faith pada 2015, yang menceritakan kisah kehidupan Karmaka. (Sumber: Love and Faith)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 08:23

Bukan Macan yang Salah Cari Alamat, tapi Kita yang Mengubah Alamat Mereka

Macan yang masuk kampung atau kera yang turun ke permukiman bukan sekadar kisah tentang satwa yang “nakal”.

Seekor macan terdampar di rumah warga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Istimewa via ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 18:03

Menelusuri Jejak 216 Tahun Kota Bandung dalam Surat Kabar Lawas

Bandung adalah kota yang tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang.

Beberapa surat kabar yang pernah menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan warga Bandung pada era 1970–1990-an. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 17:34

Jejak Gunung Api Purba di Kabupaten Bandung Barat

Singkapan batuan dan ignimbrit di Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti keberadaan aktivitas gunungapi purba yang dapat dipelajari melalui geowisata.

Hasil kerajin patung kuyabatok dari batu di Kampung Ciawitali, Desa Cipangeran, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi pesanan dari Jepara, Jawa Tengah, untuk diekspor ke Korea. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 16:05

Badut, Mimpi, dan Rizki

Mimpi tidak pernah benar-benar sendirian. Ya selalu ditemani ikhtiar, doa, dan keberanian untuk terus mencoba. Kendati, di antara semua itu, ada satu yang sering kita lupakan. Pekerjaan yang halal

Riasan badut yang dikenakannya saat merayakan wisuda bukan sekadar untuk tampil berbeda, (Sumber: Dokumentasi istimewa/ Kak Hakim (@badutbandung_kakhakim12))
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 15:09

Merdeka Berdaya, Merdeka Berkarya: Kaum Marginal Membangun Masa Depan

Setiap goresan tinta yang tercurahkan melalui hati, merupakan ketegaran dalam setiap halaman.

Bedah Buku "Prajurit Yang Tenggelam" Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka. (Foto: Ayu Maimun)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 13:49

Rp7.000 dan Masa Depan Supir dan Angkot Bandung

Angkot berseliweran, penumpang naik-turun, uang masuk. Sopir mengejar setoran. Calon penumpang dicari. Angkot ngetem ketika dianggap perlu. 

Warga hendak turun dari angkot. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 12:08

200 Ikon Bandung #6: Raden Adipati Wiranatakusumah II, Dalem Kaum Bukan Hanya Nama Jalan

Di balik nama Dalem Kaum, tersimpan jejak Wiranatakusumah II sebagai salah satu tokoh penting dalam lahirnya Kota Bandung.

Alun-Alun Bandung pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 09:38

Belajarlah Mencintai Bandung Seperti Haryoto Kunto Sang Kuncen Bandung

Selami kisah Haryoto Kunto, sang Kuncen Bandung dan temukan cara terbaik mencintai Kota Kembang (Paris van Java) lewat sejarah, romantisme dan sudut pandang mendalam.

Ilustrasi buku karya Haryoto Kunto. (Sumber: Istimewa)
Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)