“Denganmu makan menjadi asyik, tetapi hargamu sering membuat tidak asyik.”
Mungkin ungkapan itu bisa ditujukan pada jenis tanaman yang satu ini. Warnanya merah menyala, sangat menarik, dan rasanya pun tak kalah menyala—pedas membakar lidah. Dialah cabai rawit merah, tanaman yang sangat akrab di lidah masyarakat Indonesia.
Sejak dahulu nenek moyang bangsa Indonesia telah memanfaatkan berbagai rempah-rempah, termasuk cabai, dalam mengolah masakan. Dari Sabang sampai Merauke, hampir setiap daerah memiliki hidangan khas dengan cita rasa pedas yang menggugah selera. Sayur lodeh, ayam geprek, rica-rica, sambal dabu-dabu, tongseng, hingga seblak adalah beberapa contoh hidangan yang memanfaatkan cabai dan rempah-rempah sebagai penambah cita rasa.
Masyarakat Sunda di Jawa Barat memiliki tradisi kuliner yang kuat dengan lalapan (sayuran mentah) dan sambal. Sambal dan lalapan menjadi komponen yang tak terpisahkan dari hidangan seperti nasi liwet, ikan bakar, atau berbagai gorengan. Kuliner Sunda terkenal dengan cita rasa segar, pedas, dan kaya sayuran. Bagi orang Sunda, makanan tanpa sambal ibarat sayur tanpa garam—terasa kurang lengkap dan kurang menggugah selera.
Di bulan Ramadhan ini konsumsi cabai biasanya meningkat cukup tajam. Selain untuk olahan masakan seperti sayur dan sambal, tradisi berbuka dengan gorengan—seperti bala-bala atau tahu isi—yang terasa kurang lengkap tanpa cabai rawit turut menjadi salah satu faktor meningkatnya konsumsi cabai di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Ketika permintaan terhadap suatu barang meningkat sementara pasokan tidak mencukupi, hukum ekonomi pun berjalan: harga akan melonjak naik. Itulah yang kerap terjadi pada komoditas cabai, baik cabai rawit, cabai merah besar, maupun cabai domba.
Fenomena ini bukan sekadar persepsi masyarakat. Laporan dari Aktual.com menyebutkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menyatakan kenaikan harga cabai rawit yang menembus Rp130 ribu per kilogram di sejumlah pasar masih tergolong wajar menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan itu disampaikan saat Budi meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Pertanyaan yang sering muncul setiap tahun adalah: mengapa harga cabai hampir selalu melonjak saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, bahkan kadang melebihi harga ayam atau daging? Jawaban yang sering disampaikan adalah meningkatnya permintaan sementara pasokan terbatas karena sebagian daerah mengalami gagal panen akibat faktor cuaca, seperti hujan yang terus-menerus. Pada akhirnya, alam sering menjadi pihak yang disalahkan.
Situasi ini sebenarnya sudah berlangsung puluhan tahun. Berganti pemerintahan atau berganti Menteri Pertanian maupun Menteri Perdagangan, persoalannya tetap sama: harga tidak terkendali dan sering melambung tinggi.
Antara News melaporkan Direktur Eksekutif dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti menyebut kenaikan harga cabai menjelang Ramadhan sebagai inflasi musiman yang terjadi hampir setiap tahun dan seharusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah melalui pengelolaan pasokan yang lebih baik.

Harga komoditas akhirnya dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, tergantung pada keseimbangan antara suplai dan permintaan. Namun pertanyaannya, apakah memang sesederhana itu? Ataukah ada pihak-pihak lain yang turut memainkan peran sehingga menjelang Ramadhan dan Lebaran harga beberapa komoditas tertentu melonjak tinggi?
Pada kenyataannya, setiap kenaikan harga komoditas pertanian tidak selalu dinikmati oleh para petani penggarap atau pemilik lahan. Hasil panen sering dibeli dengan harga standar oleh pengepul, kemudian dijual kembali ke pasar tradisional atau pasar induk dengan harga yang jauh lebih tinggi dengan alasan stok terbatas. Akibatnya, konsumen akhir yang merasakan lonjakan harga tersebut.
Sudah sejak lama kementerian terkait maupun dinas pertanian belum sepenuhnya mampu mengelola atau mengendalikan harga pasar berbagai bahan pokok kebutuhan masyarakat, termasuk cabai.
Dalam dunia pertanian memang terdapat faktor alam seperti curah hujan, banjir, atau kemarau panjang yang berada di luar kendali manusia. Namun di Indonesia, pola musim sebenarnya telah lama dapat diprediksi. Prakiraan dari BMKG cukup akurat untuk dijadikan acuan dalam menentukan waktu bercocok tanam, baik padi, palawija, maupun sayuran termasuk cabai.
Selain itu, dinas pertanian dapat melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada para petani mengenai waktu tanam yang tepat berdasarkan prediksi musim beberapa bulan ke depan. Dengan perencanaan yang baik, proses menanam, merawat, hingga waktu panen dapat diatur agar tidak terganggu oleh perubahan cuaca.
Di sisi lain, penentuan harga beli hasil panen dari petani juga memerlukan campur tangan pemerintah agar petani turut menikmati keuntungan ketika harga komoditas yang mereka tanam mengalami kenaikan.
Dengan demikian, pemerataan keuntungan dapat dirasakan secara wajar oleh semua pihak yang terlibat—petani, pedagang, hingga konsumen. Masyarakat pun tetap bisa menikmati hidangan bercita rasa pedas tanpa harus merasakan pedasnya harga di pengeluaran. (*)
