Pentingnya Perlindungan Hak-Hak Sosial bagi Anak Didik

5 menit baca
Vito Prasetyo
Ditulis oleh Vito Prasetyo diterbitkan
Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Dalam pendidikan kini, apakah anak didik hanya menjadi objek pertanyaan, tanpa ada keseimbangan sosial yang menempatkan anak didik sebagai makhluk sosial yang juga punya daya nalar untuk dilindungi?

Anak didik bukan sekadar penerima pelajaran. Ia adalah manusia yang sedang tumbuh, membangun identitas, mengembangkan kemampuan berpikir, belajar mengelola emosi, sekaligus menemukan posisi dirinya di tengah keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang kurikulum, nilai ujian, disiplin, dan prestasi.

Pendidikan juga harus berbicara tentang martabat, keamanan psikologis, privasi, kebebasan menyampaikan pendapat, serta hak anak untuk didengar dan dihormati.

Konvensi Hak Anak menempatkan anak sebagai subjek hak, bukan objek kepemilikan orang dewasa. UNICEF Indonesia merumuskan empat pilar utama hak anak: hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan dalam tindakan yang menyangkut kehidupan mereka.

Dalam konteks pendidikan, prinsip ini membawa konsekuensi penting: sekolah tidak boleh hanya bertanya, tetapi juga harus belajar mendengar. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga harus memahami batas-batas psikologis dan perkembangan peserta didiknya.

Ada kebiasaan dalam dunia pendidikan yang sering dianggap biasa: guru bertanya, anak menjawab. Jika anak tidak menjawab, ia dianggap tidak aktif, tidak sopan, tidak memahami pelajaran, bahkan kadang dianggap menyembunyikan sesuatu. Anak bukan objek yang bebas ditanyai.

Padahal, tidak semua pertanyaan orang dewasa harus dijawab anak. Ada pertanyaan yang relevan dengan pembelajaran. Ada pula pertanyaan yang menyentuh kehidupan pribadi, keluarga, kondisi ekonomi, tubuh, relasi sosial, trauma, keyakinan, atau pengalaman emosional anak. Pertanyaan semacam itu membutuhkan kehati-hatian, konteks, tujuan yang jelas, dan persetujuan yang sesuai dengan usia serta kapasitas anak.

Maka perlu ditegaskan sebuah prinsip pendidikan yang lebih manusiawi: Anak memiliki hak untuk mengatakan “saya tidak ingin menjawab” ketika sebuah pertanyaan tidak relevan, terlalu pribadi, membuatnya tidak nyaman, atau tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan dirinya.

Hak tersebut bukan berarti anak boleh menolak semua pertanyaan guru. Pendidikan tetap membutuhkan proses evaluasi, dialog, pengarahan, dan pembentukan tanggung jawab. Namun, hak untuk tidak menjawab pertanyaan tertentu harus dipahami sebagai bagian dari penghormatan terhadap privasi, martabat, dan partisipasi anak, bukan sebagai pembangkangan.

Konvensi Hak Anak mengakui hak anak untuk menyampaikan pandangan dalam persoalan yang memengaruhi dirinya, dengan mempertimbangkan usia dan tingkat kematangannya. UNICEF juga menekankan bahwa partisipasi remaja seharusnya bersifat sukarela, aman, inklusif, dan dilakukan dalam suasana penuh penghormatan.

Perkembangan otak membutuhkan ruang, bukan tekanan. Anak dan remaja bukan orang dewasa dalam ukuran kecil. Perkembangan kognitif dan emosional mereka masih berlangsung.

Karena itu, pendekatan pendidikan yang terlalu menekan dapat menjadi kontraproduktif. Sisi lain, akan berdampak pada perkembangan psikologis anak.

Pertanyaan yang bagi guru tampak sederhana dapat dirasakan sangat berbeda oleh anak. Pertanyaan tentang perceraian orang tua, kondisi ekonomi keluarga, tubuh, hubungan pertemanan, pengalaman kekerasan, atau persoalan pribadi misalnya, dapat membuat seorang anak merasa dipermalukan di depan teman-temannya.

Anak mungkin diam bukan karena tidak tahu jawabannya. Ia mungkin diam karena pertanyaan itu terlalu berat untuk dibicarakan di ruang kelas.

Di sinilah kecerdasan pedagogis seorang guru diuji. Guru yang baik bukan guru yang mampu mengajukan pertanyaan paling sulit, melainkan guru yang mampu mengetahui pertanyaan mana yang membantu anak berkembang dan pertanyaan mana yang justru dapat melukai perkembangan psikologisnya.

UNICEF Indonesia mencatat bahwa anak dan remaja dapat mengalami stres akibat tekanan sekolah, ujian, persoalan sosial, perubahan kehidupan, maupun situasi yang membuat mereka merasa terancam atau kewalahan. Anak yang lebih muda juga belum selalu mempunyai kosakata dan kapasitas emosional yang cukup untuk menjelaskan apa yang sebenarnya mereka rasakan.

Dengan demikian, perlindungan hak sosial anak tidak dapat dipisahkan dari pemahaman mengenai perkembangan otak dan emosinya.

Hak untuk menolak bukan hak untuk menghindar dari pendidikan. Di sini kita membutuhkan batas yang jelas.

Hak anak untuk menolak menjawab bukan berarti setiap anak dapat menolak seluruh proses pendidikan. Sekolah memiliki kewajiban untuk mengajarkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan, melakukan asesmen, dan membangun tanggung jawab.

Pertanyaan tentang kondisi ekonomi keluarga, persoalan kesehatan, pengalaman kekerasan, hubungan pribadi, tubuh, atau pengalaman traumatis anak. Jika informasi tersebut memang diperlukan untuk perlindungan atau layanan pendidikan, cara memperolehnya harus mempertimbangkan kerahasiaan, tujuan, proporsionalitas, keselamatan, dan kepentingan terbaik anak.

Dengan kata lain, yang perlu dibangun bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab dan perlindungan yang proporsional.

Seyogianya sekolah harus menjadi salah satu tempat paling aman bagi anak untuk berkembang. Namun keamanan tidak hanya berarti tidak ada kekerasan fisik. Keamanan juga mencakup keamanan psikologis dan sosial.

Anak harus merasa bahwa kesalahan akademik tidak membuatnya dipermalukan. Pendapat berbeda tidak membuatnya dicemooh. Kondisi keluarganya tidak dijadikan bahan lelucon. Kelemahan pribadi tidak diumbar. Dan keengganannya menjawab pertanyaan pribadi tidak otomatis dianggap sebagai bentuk ketidakdisiplinan.

Hak atas pendidikan dengan demikian tidak hanya berarti hak untuk duduk di bangku sekolah. Lebih jauh, anak berhak memperoleh lingkungan pendidikan yang memungkinkan dirinya tumbuh secara fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa anak harus memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal—fisik, mental, maupun sosial—serta memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak tanpa diskriminasi.

Barangkali yang perlu diperbaiki bukan hanya pertanyaannya, tetapi budaya pendidikan yang terlalu mengagungkan kepatuhan. Guru perlu mengubah budaya bertanya.

Anak yang selalu menjawab belum tentu anak yang kritis. Sebaliknya, anak yang mengatakan, “Saya tidak nyaman menjawab pertanyaan itu,” justru sedang belajar mengenali batas dirinya.

Kemampuan mengatakan tidak secara sopan adalah bagian dari pendidikan karakter. Di sini ada korelasi, bagaimana bahasa menjadi alat yang paling vital bagi guru dan anak didik.

Perubahan kecil dalam bahasa dapat menghasilkan perubahan besar dalam relasi kekuasaan antara guru dan anak. Jadi, anak tidak lagi diposisikan sebagai objek pemeriksaan, melainkan sebagai manusia yang mempunyai suara.

Tujuan pendidikan bukan menciptakan manusia yang selalu mengatakan “ya”. Pendidikan justru harus membentuk manusia yang mampu berpikir, bertanya, mempertimbangkan konsekuensi, menyampaikan pendapat, dan mengatakan “tidak” ketika sesuatu bertentangan dengan martabat atau keselamatan dirinya.

Maka sekolah perlu mengembangkan mekanisme sederhana: anak dapat meminta pertanyaan pribadi dihentikan, guru menyediakan ruang percakapan empat mata untuk persoalan sensitif, informasi pribadi tidak diumbar, dan anak diberi penjelasan mengapa suatu informasi diperlukan.

Baca Juga: Kopi Tiam dari Semenanjung Malaya ke Nusantara hingga ke Kota Bandung

Bila informasi menyangkut keselamatan anak, tentu terdapat kewajiban perlindungan yang dapat mengharuskan orang dewasa bertindak. Karena itu, hak anak untuk menolak menjawab bukanlah aturan absolut yang menghapus seluruh tanggung jawab perlindungan. Konteks, usia, kematangan, tujuan pertanyaan, serta risiko terhadap keselamatan anak harus selalu dipertimbangkan.

Pada akhirnya, perlindungan hak sosial anak didik adalah persoalan tentang bagaimana kita memandang manusia. Jika anak hanya dipandang sebagai angka dalam daftar hadir, nilai rapor, skor asesmen, atau objek disiplin, pendidikan akan kehilangan jiwanya.

Tetapi jika anak dipandang sebagai manusia yang sedang tumbuh, maka kita akan lebih berhati-hati terhadap kata-kata, pertanyaan, hukuman, penilaian, dan keputusan yang kita berikan kepada mereka. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Vito Prasetyo
Tentang Vito Prasetyo
Malang

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 28 Sep 2026, 19:28

Pentingnya Perlindungan Hak-Hak Sosial bagi Anak Didik

Seyogianya anak didik tidak hanya menjadi objek pertanyaan. Anak didik bukan sekadar penerima pelajaran. Mereka harus tumbuh sebagai manusia. Dan hak-hak sosial anak didik harus dilindungi.

Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 19:06

Kopi Tiam dari Semenanjung Malaya ke Nusantara hingga ke Kota Bandung

Jelajahi kisah kopitiam, kedai kopi legendaris yang bermigrasi dari Semenanjung Malaya ke Nusantara, hingga kini menjadi tempat nongkrong favorit dan bagian dari gaya hidup kuliner Kota Bandung.

Menu sarapan pagi di Warung Kopi Purnama: roti kukus sarikaya, telur rebus setengah matang dan kopi hitam (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 18:53

Pos Indonesia dan Perjuangan Menjemput Masa Depan

Setiap tanggal 27 September, insan pos dan telekomunikasi Indonesia memperingati Hari Bhakti Postel.

PT Pos Indonesia memasuki usia 81 tahun pada 27 September 2026. Hingga kini, layanan pos tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk hingga pelosok negeri. (Foto: Agus Wahyudi)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 18:14

Bagaimana jika Kencan Pertama Kita Diawali dengan Rencana Menggulingkan Rezim

Bergumul dengan romantisme di tengah negara yang carut-marut rasanya ada yang kurang. Ada mereka yang perlu kita pinjam suaranya demi kesejahteraan bersama.

Memikirkan romantisme di tengah negara yang carut-marut  rasanya seperti kita menghilangkan empati. Kecuali jika kencan pertama kita diisi dengan rencana menggulingkan rezim (Sumber: pexels)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 17:30

81 Tahun KAI: Asa KRL 2027 dan Lantai Gerbong yang Sesak

Di tengah perayaan Hari Kereta Api Nasional dan HUT ke-81, realitas yang saya dan ribuan pelaju lain hadapi setiap hari di jam kerja justru jauh dari kata nyaman.

Calon penumpang memasuki gerbong Kereta Kahuripan jurusan Kiaracondong-Blitar di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (31/5/2019). (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 15:15

Studio 512 Bandung: Apresiasi D'Renced untuk Rekaman

Suara-suara menjadi gelombang, menjadi getaran yang mengirimkan isyarat kepada otak sampai berteriak.

 (Foto: Penulis)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 12:24

Ayam Bekakak: Eksplorasi Gastronomi, Akar Historis, dan Filosofi Budaya Sunda

Dalam peta kuliner Tatar Pasundan, Ayam Bekakak (atau Bakakak Hayam) bukan sekadar sajian pemuas lapar.

Ayam Bekakak (atau Bakakak Hayam), hidangan ayam panggang utuh khas Tatar Pasundan. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: amrufm)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 11:19

Sesi Cukur Malam

Berkisah pembicaraan dua orang sobat, tukang cukur dan pelanggannya yang seorang dosen. Mereka menggosipkan mengenai kesialan-kesialan nasib karib mereka semasa SMA.

Sesi Cukur Malam. (Sumber: Chat GPT)
Ayo Netizen 28 Sep 2026, 07:40

Gunta Akhiri: Mewujudkan Rumah Besar Para Insinyur Kota Bandung

Tantangan besar ketersediaan Insinyur Profesional mesti segera diatasi

Ilustrasi Ketua PII  Cabang Bandung, Gunta Akhiri dan Ketum PII Pusat, Ilham Akbar Habibie (Sumber: dikreasi dengan chatgpt | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 19:12

Eksplorasi Gastronomi Bandung: Menyingkap Jejak Rasa, Sejarah, dan Warisan Budaya Pasundan

Memahami kuliner Bandung bukan sekadar aktivitas konsumsi, melainkan sebuah penelusuran antropologis terhadap budaya Pasundan yang menempatkan harmoni alam di atas piring saji.

Soto Bandung tampil unik dengan kuah bening kaldu sapi sebagai pembeda dari soto bersantan di daerah lain, dipadukan secara khas dengan potongan lobak. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 16:09

Jalan yang Benar di 'Google Maps' Belum Tentu Benar bagi Kendaraan Kita

Google Maps tidak berada di balik kemudi. Ia tidak tahu secara langsung apakah kendaraan tertentu membawa muatan berlebih atau apakah mesin kendaraan sedang prima.

Google Maps (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung.com)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 10:36

Cuma Rp216 Bisa Keliling Bandung! Merayakan Ulang Tahun Kota Kembang Naik Bandros dan TMB

Pemerintah Kota Bandung memberikan kado spesial kepada seluruh warga dan wisatawan dalam rangka merayakan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216.

Salah satu video Youtube Boby Rachma "BANDUNG TOUR ON BUS!! KELILING KOTA BANDUNG NAIK BANDROS!!".
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 10:06

Ekstrakurikuler yang Membahagiakan sebagai Resiliensi Pendidikan Berkelanjutan

Hadirnya pembelajaran ekstrakurikuler bagi murid diwujudkan dengan kegiatan yang lebih tepat dan memberi ruang bagi murid untuk mengekspresikan dirinya sesuai dengan hobi atau minat bakatnya.

Ilustrasi murid sekolah negeri. (Sumber: Pexels/Yazid N)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 08:26

Kamera Dulu, Peluk dan Tolong Kemudian

Fenomena masyarakat modern yang lebih mengutamakan kamera dan dokumentasi dibandingkan dengan mengutamakan empati.

Fenomena yang sering terjadi pada masyarakat modern yang menjadikan dokumentasi satu-satunya yang penting ketika terjadi sesuatu (Sumber: Generated AI)
Beranda 26 Sep 2026, 11:23

46 Kilometer Jalan yang Melintasi Kota Bandung Ini Bukan Milik Pemkot

Berdasarkan dokumen itu, sebagian besar ruas jalan nasional yang melintasi Kota Bandung tersebut membentang dari barat ke timur.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 19:46

MJT: Program Pemerintah Jawa Barat yang Cukup Solutif untuk Mengurangi Kemacetan

Metro Jabar Trans menjadi program yang cukup bermanfaat untuk meminimalisir kemacetan juga alternatif kendaraan umum yang terjangkau bagi masyarakat

Metro Jabar Trans menjadi salah satu transportasi umum pilihan masyarakat (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 18:19

Menonton Film di Bioskop Legendaris Bandung Era 90-an

Jauh sebelum bioskop hadir di dalam pusat perbelanjaan dan sinepleks modern, Bandung memiliki banyak gedung bioskop yang menjadi bagian dari denyut kehidupan kota.

Penulis berdiri di seberang bekas Bioskop Dian, Jalan Dalem Kaum, tepat di seberang kawasan Alun-Alun Bandung. (Sumber: Agus Wahyudi)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 17:24

Apa yang Salah Ketika Kekerasan Dipertontonkan di Sosial Media secara Vulgar?

Tontonan pada konten media sosial kini banyak yang mempertontonkan kekerasan secara vulgar. Nilai-nilai humanistik kian tergerus. Apakah kita bisa bijak dan memikirkan dampaknya untuk masa depan?

Ilustrasi korban kekerasan. (Sumber: Pexels | Foto: Daniel Reche)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 16:50

Nilai Diri 'Dus Obat' dalam Perspektif Industri Farmasi

Dus obat yang sering kita sepelekan ternyata tidak sesederhana yang kita pikirkan karena perlu spesifikasi tertentu saat diproduksi.

Dus Obat. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Seni Budaya 25 Sep 2026, 15:21

Mengenal Makna Kehidupan Melalui Batik

Legenda Ki Bahu Reksa dihadirkan melalui empat panel batik tulis Pekalongan yang menggambarkan perjalanan hidup manusia.

Luqiani Octa Pratiwi menghidupkan legenda Ki Bahu Reksa melalui wayang beber dan batik tulis khas Pekalongan. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)