Rompi "Psikolog Klinis" di Puskesmas: Niat Baik yang Menabrak Aturan

4 menit baca
M. Ilmi Hatta
Ditulis oleh M. Ilmi Hatta diterbitkan
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Misalkan Anda sudah lebih dari satu minggu, merasa gelisah, sulit tidur, malas bertemu teman, hati selalu tidak enak dan tegang. Anda pun memutuskan mendatangi Psikolog di puskesmas terdekat. Anda pun bertemu dengan sesorang yang mengenakan rompi bertuliskan “Psikolog Klinis”. Anda pun cukup sedikit merasa lega. Tetapi bagaimana,jika orang yang menggenakan rompi itu secara hukum, sejatinya belum berhak menyAndang sebutan “Psikolog Klinis”. Pertaanyan yang terdengar sederhana, yang saat ini justru menjadi perdebatan di kalangan Fakultas Psikologi di Indonesia.

Awal masalah muncul, mungkin beraawal dari niat baik. Saat ini di Indonesia, sedang devisit tenaga Psikolog Klinis. Hampir selurut Puskesmas tidak memiliki psikolog klinis, padahal jumlah orang yang mengalami masalah kesehatan mental terus meningkat.  Menjawab kekurangan itu, tiba-tiba ada gagasan Program Titian Psikolog Klinis, program yang diinisiasi oleh Kolegium Psikologi Klinis. Tentu saja tujuannya membantu psikolog yang sudah ada agar bisa mengisi kekosongan psikolog klinis dengan instan.

Sepintas, ini merupakan solusi praktis, namun sejumlah Fakultas Psikologi ternama, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Bandung, menolak turut serta. Mereka menolak bukan karena tidak peduli kesehatan jiwa masyarakat, tapi sebaliknya, mereka khawatir program ini yang katanya berniat baik, tapi menabrak aturan yang pada akhirnya bisa merugikan masayarakat itu sendiri.

Pahami Akar Masalahnya dengan Bahasa Sederhana

Di Pendidikan psikologi, ada perbedaan jenjang yang penting. Seorang lulusan pendidikan profesi psikologi disebut Psikolog umum. Mereka mampu menangani persoalan psikologis pada tahap awal: pencegahan, deteksi dini, dan intervensi ringan. Sedangkan, Psikolog Klinis merupakan jenjang yang lebih tinggi. Mereka menempuh pendidikan spesialis dan dilatih menangani gangguan psikologis yang lebih kompleks. Dalam kerangka kualifikasi nasional, keduanya berada di tingkat berbeda, psikolog umum di level tujuh, psikolog klinis di level delapan.

Perbedaan ini merupakan persoalan kompetensi nyata, bukan sekedar urusan gelar. Hal ini mirip dengan di dunia kedokteran, ada dokter umum dan dokter spesialis, keduanya dokter, namun kewenangan dan kedalam keahliannya berbeda. Rasanya kita tidak akan pernah meminta seorang dokter umum melakukan operasi jantung, hanya karena ia mengikuti pelatihan singkat. Logika sama juga berlaku di Profesi Psikologi.

Itulah persoalan utama yang disorot pada Dekan. Berdasarkan undang-undang No. 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, gelar dan sertifikasi profesi hanya boleh diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelengarakan pendidikan profesi, bekerja sama dengan kementrian dan organsiasi profesi. Hal ini menunjukan pengertian bahwa gelar psikolog klinis tidak bisa dianugrahkan oleh lembaga mana pun di luar sistem pendidikan tinggi dengan alasan apapun termasuk alasan darurat alias mendesak. Menjadikan seseorang psikolog klinis merupakan proses yang utuh, lengkap dengan kurikulum, ada praktik berbasis supervisi, dan akhirnya ada ujian kompetensi, bukan sesuatu yang satu dua hari saja  atau sampai satu minggu «dijembatani» melalui pelatihan singkat.

Beberapa hal yang bisa membuat sejumlah pihak makin resah adalah kegiatan di lapangan. Di Bandung, misalnya, pernah ada acara peresmian layanan psikolog klinis di puskesmas, lengkap dengan pemberian rompi bertuliskan "Psikolog Klinis". Padahal, menurut aturan, sebutan itu hanya boleh disAndang mereka yang telah benar-benar lulus pendidikan psikologi klinis. Ketika sebutan diberikan tanpa dasar pendidikan yang sesuai, masyarakat bisa bingung. Mereka mengira sedang dilayani seorang spesialis, padahal kenyataannya belum tentu demikian.

Di sisi itulah muncul kekhawatiran besar, masyarakat harus di lindungi. Masyarakat yang datang mencari bantuan psikologis, mempunyai hak untuk tahu, bahwa orang yang melayaninya yang memberikan bantuan psikologis memiliki kompetensi yang tepat. Jika batasan psikolog umum dan psikolog klinis menjadi tidak jelas, kepercayaan masyarakat terhadap profesi psikologi bisa terganggu. Mana kala kepercayaan rusak, yang dirugikan tidak hanya profesi, tetapi juga setiap orang yang membutuhkan pertolongan, termasuk keluarga, anak-anak, dan kelompok rentan yang justru sangat membutuhkan layanan yang bisa dipercaya.

Para Dekan yang menolak, justru mengingatkan adanya resiko untuk program titian ini. Jika nanti status mereka tidak diakui secara hukum maupun akademik, mereka bisa saja berada dalam posisi sulit. Seseorang yang dinyatakan lulus oleh program yang tidak jelas dasar hukumnya berpotensi tidak diterima, baik di lingkungan kerja maupun di dunia akademik. Bukan tidak mungkin Perguruan Tinggi yang menyelenggarakannya pun bisa terseret persoalan hukum di kemudian hari.

Harus diingat, penolakan ini bukan artinya menutup mata akan kebutuhan psikolog klinis yang mendesak. Kebutuhan ini diakui sebagai masalah yang serius dan mendesak. Para Dekan mendukung penuh upaya memperkuat kesehatan mental di Puskesmas. Mereka menolak caranya, bukan tujuannya.

Para Dekan sebenarnya sudah menawarakn solusi yang masuk akal. Untuk layanan di Puskesmas yang sifatnya awal dan ringan cukup ditangani Psikolog umum yang sudah memiliki kompetensi yang memadai. Sedangkan untuk kasus yang berat, barulah dibutuhkan psikolog klinis yang ditempatkan di fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit. Penataan layanan sesuai jenjang ini, kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhui, tanpa harus melabrak undang undang Pendidkan Layana Psikologi, maupun mengorbankan mutu pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mari kita renungkan, ada pelajaran sederhana yang bisa diambil hikmahanya, niat baik saja tidak cukup. Jalan pintas yang terkesan menolong, bisa berubah menjadi masalah baru, jika menafikan  aturan dan mutu. Kesehatan mental masyarakat terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kecepatan semata.

Saat ini yang dibutuhkan, mari duduk bersama, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi. Harmonisasi kebijakan antara Kementrian Pendikdikan Tinggi dan Kementrian Kesehatan, menjadi sentral, sebab semuanya satu tujuan, yaitu masyarakat yang sehat jiwanya, dilayani oleh tenaga yang benar-benar kompeten dan diakui secara sah. ***

Penulis adalah Dosen Fakultas Psikologi Unisba dan Anggota Majelis Psikologi Jabar.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Wisata & Kuliner 26 Jul 2026, 10:47

5 Street Food Pilihan di Bandung yang Wajib Dicoba

Cari street food murah di Bandung? Cek lima kuliner legendaris dengan cita rasa autentik dan harga terjangkau yang wajib Anda coba.

Kolak Bu Mimin. (Sumber: YouTube K U B I L E R)
Ayo Netizen 26 Jul 2026, 10:02

Estetika Kota Bandung Menuju Kota Cerdas Berkelanjutan

Berestetika di kota tidak sekadar teknologinya melainkan gambaran umum bahwa kota Bandung diurus dan ditata sedemikian rupa.

Pelajar menggunakan Alun-alun Regol sebagai tempat santai dan ngobrol-ngobrol. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 25 Jul 2026, 21:02

Stamp Hunting di Kota Kembang: Fenomena Demam “Museum Passport” dan Candu Baru Kaum Metropolis Bandung

Siapa sangka selembar kertas dan ketukan tinta bisa memicu adrenalin sedahsyat ini? Di Jakarta, demam stamp hunting sudah lebih dulu meledak. Sekarang fenomenanya menular ke Kota Bandung.

Para Stamp Hunter Peserta Komunitas Cerita Bunda Lintas Generasi Berfoto di Museum KAA (Sumber: Pribadi | Foto: Pribadi)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 19:06

Ketika Pelajar Diminta Pulang Cepat, Apakah Bandung Menjadi Lebih Aman?

Jika seorang pelajar dianggap aman hanya karena berada di rumah setelah pukul 21.00, lalu bagaimana dengan keamanan kota setelah jam itu?

Warga berlalu lalang di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung, pada malam hari. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ditya Rafi Muttaqin/Magang)
Linimasa 24 Jul 2026, 18:41

Menengok Produksi Kerajinan Ukir Arjasari

Seni ukir kayu menjadi cara warga Kampung Bunisakti, Arjasari, memperkenalkan daerahnya. Beragam ukiran bernilai seni diproduksi dengan teknik khas.

Menengok Produksi Kerajinan Ukir Arjasari. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 24 Jul 2026, 18:33

5 'Warung' Sarapan di Pilihan Bandung, dari Kedai Legendaris hingga Hidden Gem

Jelajahi 5 kedai sarapan favorit di Bandung dengan pilihan menu rumahan, panorama asri, hingga hidden gem yang cocok untuk memulai hari.

Sajian di Sepiring Pagi.
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 17:15

Di Balik Kampanye Digital Jakarta International Marathon 2025: Analisis Merek Air Mineral Nasional

Membedah hal-hal yang tidak terlihat di balik kampanye digital.

Ilustrasi. (Sumber: AI)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 16:18

Pesta Kesenian Bali sebagai Bukti Apresiasi Seni yang Perlu Ditularkan ke Provinsi Lain

Ketika suatu festival seni dapat memberi inspirasi bagi daerah lain.

Pertunjukan Pesta Kesenian Bali tahun 2026 (Sumber: Youtube: Disbud Prov. Bali)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 15:27

Mega Korupsi Era 90-an Skandal Bapindo dan Eddy Tansil Mengguncang Indonesia

Pengusaha bernama lengkap Edy Tansil (Tan Tjoa Ing) dituntut hukuman penjara seumur hidup serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp800 miliar.

Surat kabar Bandung Pos edisi akhir Juli 1994 yang menampilkan berita utama mengenai kasus mega korupsi Eddy Tansil. (Sumber: Foto dan koleksi surat kabar Kin Sanubary)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 15:10

Modernisasi Berkebaya yang Berbudaya

Tidak dapat ditawar lagi dengan berkebaya. Kebaya sudah menjadi identitas yang sangat penting bagi Indonesia.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 14:17

Telusur Arca Derenten: Ikonografi Durga-Agastya, Omon-Omon dari Kebun Binatang ke Museum Kota

Pengejawantahan arkeolog sebagai 'detektif masa lalu': mengkaji ikonografi Arca batu, menelusuri jejak hilangnya, hingga mengurai urgensi lembaga Museum Kota

Pintu masuk kebun binatang Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 13:40

Pentingnya Patuh Minum Obat Hipertensi: Penyuluhan Mahasiswa PKPA UMB di Puskesmas Cibiru

Kegiatan kolaborasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan praktisi fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien di puskesmas cibiru.

Mahasiswa PKPA Universitas Muhammadiyah Bandung sedang melaksanakan Penyuluhan di Puskesmas Cibiru. Kamis (23/6/2026). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Indri Wahyuni A)
Wisata & Kuliner 24 Jul 2026, 13:22

Lontong Goreng Gasibu, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Gedung Sate Bandung

Cari sarapan enak di Bandung? Lontong Goreng Gasibu menawarkan lontong goreng hangat dan tahu Sumedang dengan harga mulai Rp4.000 di kawasan Lapangan Gasibu.

Lontong Goreng Gasibu. (Sumber: Instagram @hayulahgaskeun)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 10:22

Sate, Sang Mahakarya Kuliner Nusantara: Dari Warisan Budaya hingga Diplomasi Rasa Dunia

Indonesia boleh dibilang merupakan "Negeri Seribu Sate".

Pedagang sate. (Sumber: Pexels | Foto: nourrie zein)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 07:55

Kesantunan Berdigital bagi Anak

Kecerdasan buatan tidak boleh membatasi proses tumbuh kembang anak.

Orang tua dan anaknya. (Sumber: Pexels/Lgh_9)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 19:42

Gunung Alit Telah Lahir di Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu

Gunung Alit ini lahir di sisi utara Kawah Ratu Gunung Tangkubanparahu.

Gunung Alit lahir di dalam Kawah Ratu pascaletusan Juli–Agustus 2019. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 18:02

Serunya Belajar di Alam Bebas

Pendidikan terbaik bukan selalu tentang seberapa cepat anak mampu membaca, menulis, berhitung. Melainkan ketika anak tumbuh menjadi manusia yang rasa ingin tahunya tetap hidup, hatinya tetap lembut

Asyiknya Kakang naik Bebek Gowes di Pondok Tandang Bakti Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Ahad (31/5/2026) (Sumber: Istimewa | Foto: Aa Akil)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 17:00

Hari Anak Nasional: Kenalkan Proses Kreatif Sejak Dini Lewat Program Little Creator

Kreativitas di segala bidang kehidupan adalah kunci masa depan anak.

Program Kreator Cilik yang diselenggarakan oleh Omochatoys menekankan proses kreatif sejak usia dini (Foto: dok Omochatoys)
Wisata & Kuliner 23 Jul 2026, 16:22

Wahana Pilihan TMII, dari Kereta Gantung hingga Drone Show Gratis

Rencanakan kunjungan ke TMII dengan panduan wahana terbaik, lengkap dengan tiket, museum pilihan, Jagat Satwa Nusantara, dan tips berkunjung hemat.

Museum Indonesia TMII. (Sumber: TMII)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 16:21

Hari Anak Nasional: Sudahkah Anak-Anak Indonesia Merdeka?

Apakah anak-anak layak dikatakan sudah merdeka? jika rasa aman, nyaman dan hak-hak dasar dalam hidup mereka belum sepenuhnya bisa ditunaikan.

Seorang anak sekolah di Aceh yang menyebrangi jembatan tali menuju sekolah. (Sumber: Generated AI (Terinspirasi dari Video Asli di Aceh))