Rompi "Psikolog Klinis" di Puskesmas: Niat Baik yang Menabrak Aturan

4 menit baca
M. Ilmi Hatta
Ditulis oleh M. Ilmi Hatta diterbitkan Senin 08 Jun 2026, 09:02 WIB
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Misalkan Anda sudah lebih dari satu minggu, merasa gelisah, sulit tidur, malas bertemu teman, hati selalu tidak enak dan tegang. Anda pun memutuskan mendatangi Psikolog di puskesmas terdekat. Anda pun bertemu dengan sesorang yang mengenakan rompi bertuliskan “Psikolog Klinis”. Anda pun cukup sedikit merasa lega. Tetapi bagaimana,jika orang yang menggenakan rompi itu secara hukum, sejatinya belum berhak menyAndang sebutan “Psikolog Klinis”. Pertaanyan yang terdengar sederhana, yang saat ini justru menjadi perdebatan di kalangan Fakultas Psikologi di Indonesia.

Awal masalah muncul, mungkin beraawal dari niat baik. Saat ini di Indonesia, sedang devisit tenaga Psikolog Klinis. Hampir selurut Puskesmas tidak memiliki psikolog klinis, padahal jumlah orang yang mengalami masalah kesehatan mental terus meningkat.  Menjawab kekurangan itu, tiba-tiba ada gagasan Program Titian Psikolog Klinis, program yang diinisiasi oleh Kolegium Psikologi Klinis. Tentu saja tujuannya membantu psikolog yang sudah ada agar bisa mengisi kekosongan psikolog klinis dengan instan.

Sepintas, ini merupakan solusi praktis, namun sejumlah Fakultas Psikologi ternama, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Bandung, menolak turut serta. Mereka menolak bukan karena tidak peduli kesehatan jiwa masyarakat, tapi sebaliknya, mereka khawatir program ini yang katanya berniat baik, tapi menabrak aturan yang pada akhirnya bisa merugikan masayarakat itu sendiri.

Pahami Akar Masalahnya dengan Bahasa Sederhana

Di Pendidikan psikologi, ada perbedaan jenjang yang penting. Seorang lulusan pendidikan profesi psikologi disebut Psikolog umum. Mereka mampu menangani persoalan psikologis pada tahap awal: pencegahan, deteksi dini, dan intervensi ringan. Sedangkan, Psikolog Klinis merupakan jenjang yang lebih tinggi. Mereka menempuh pendidikan spesialis dan dilatih menangani gangguan psikologis yang lebih kompleks. Dalam kerangka kualifikasi nasional, keduanya berada di tingkat berbeda, psikolog umum di level tujuh, psikolog klinis di level delapan.

Perbedaan ini merupakan persoalan kompetensi nyata, bukan sekedar urusan gelar. Hal ini mirip dengan di dunia kedokteran, ada dokter umum dan dokter spesialis, keduanya dokter, namun kewenangan dan kedalam keahliannya berbeda. Rasanya kita tidak akan pernah meminta seorang dokter umum melakukan operasi jantung, hanya karena ia mengikuti pelatihan singkat. Logika sama juga berlaku di Profesi Psikologi.

Itulah persoalan utama yang disorot pada Dekan. Berdasarkan undang-undang No. 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, gelar dan sertifikasi profesi hanya boleh diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelengarakan pendidikan profesi, bekerja sama dengan kementrian dan organsiasi profesi. Hal ini menunjukan pengertian bahwa gelar psikolog klinis tidak bisa dianugrahkan oleh lembaga mana pun di luar sistem pendidikan tinggi dengan alasan apapun termasuk alasan darurat alias mendesak. Menjadikan seseorang psikolog klinis merupakan proses yang utuh, lengkap dengan kurikulum, ada praktik berbasis supervisi, dan akhirnya ada ujian kompetensi, bukan sesuatu yang satu dua hari saja  atau sampai satu minggu «dijembatani» melalui pelatihan singkat.

Beberapa hal yang bisa membuat sejumlah pihak makin resah adalah kegiatan di lapangan. Di Bandung, misalnya, pernah ada acara peresmian layanan psikolog klinis di puskesmas, lengkap dengan pemberian rompi bertuliskan "Psikolog Klinis". Padahal, menurut aturan, sebutan itu hanya boleh disAndang mereka yang telah benar-benar lulus pendidikan psikologi klinis. Ketika sebutan diberikan tanpa dasar pendidikan yang sesuai, masyarakat bisa bingung. Mereka mengira sedang dilayani seorang spesialis, padahal kenyataannya belum tentu demikian.

Di sisi itulah muncul kekhawatiran besar, masyarakat harus di lindungi. Masyarakat yang datang mencari bantuan psikologis, mempunyai hak untuk tahu, bahwa orang yang melayaninya yang memberikan bantuan psikologis memiliki kompetensi yang tepat. Jika batasan psikolog umum dan psikolog klinis menjadi tidak jelas, kepercayaan masyarakat terhadap profesi psikologi bisa terganggu. Mana kala kepercayaan rusak, yang dirugikan tidak hanya profesi, tetapi juga setiap orang yang membutuhkan pertolongan, termasuk keluarga, anak-anak, dan kelompok rentan yang justru sangat membutuhkan layanan yang bisa dipercaya.

Para Dekan yang menolak, justru mengingatkan adanya resiko untuk program titian ini. Jika nanti status mereka tidak diakui secara hukum maupun akademik, mereka bisa saja berada dalam posisi sulit. Seseorang yang dinyatakan lulus oleh program yang tidak jelas dasar hukumnya berpotensi tidak diterima, baik di lingkungan kerja maupun di dunia akademik. Bukan tidak mungkin Perguruan Tinggi yang menyelenggarakannya pun bisa terseret persoalan hukum di kemudian hari.

Harus diingat, penolakan ini bukan artinya menutup mata akan kebutuhan psikolog klinis yang mendesak. Kebutuhan ini diakui sebagai masalah yang serius dan mendesak. Para Dekan mendukung penuh upaya memperkuat kesehatan mental di Puskesmas. Mereka menolak caranya, bukan tujuannya.

Para Dekan sebenarnya sudah menawarakn solusi yang masuk akal. Untuk layanan di Puskesmas yang sifatnya awal dan ringan cukup ditangani Psikolog umum yang sudah memiliki kompetensi yang memadai. Sedangkan untuk kasus yang berat, barulah dibutuhkan psikolog klinis yang ditempatkan di fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit. Penataan layanan sesuai jenjang ini, kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhui, tanpa harus melabrak undang undang Pendidkan Layana Psikologi, maupun mengorbankan mutu pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mari kita renungkan, ada pelajaran sederhana yang bisa diambil hikmahanya, niat baik saja tidak cukup. Jalan pintas yang terkesan menolong, bisa berubah menjadi masalah baru, jika menafikan  aturan dan mutu. Kesehatan mental masyarakat terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kecepatan semata.

Saat ini yang dibutuhkan, mari duduk bersama, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi. Harmonisasi kebijakan antara Kementrian Pendikdikan Tinggi dan Kementrian Kesehatan, menjadi sentral, sebab semuanya satu tujuan, yaitu masyarakat yang sehat jiwanya, dilayani oleh tenaga yang benar-benar kompeten dan diakui secara sah. ***

Penulis adalah Dosen Fakultas Psikologi Unisba dan Anggota Majelis Psikologi Jabar.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Bandung 08 Jun 2026, 19:34

Menilik Eksistensi Dawa Rempah, Racikan Minuman Herbal Tradisional dengan Sentuhan Modern

Gaya hidup sehat turut menjadi tren kekinian yang santer digandrungi oleh masyarakat di masa kini. Salah satu caranya lewat menjaga kesehatan dan kebugaran.

Dawa Rempah (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 18:31

Hari Laut Sedunia, Masih Adakah Prospek Galangan Kapal di Jabar?

Masih sedikit industri galangan kapal di Jabar. Padahal provinsi ini memiliki sebelas pelabuhan yang bisa digunakan sebagai prasarana galangan kapal.

Ilustrasi Hari Laut Sedunia 2026, pemandangan Pantai Jayanti di Kecamatan Cidaun. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Muhammad Ikhsan)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 18:01

Polemik Penggusuran Perumahan Warga di Anyer Dalam akibat Pembangunan oleh KAI

Perumahan Warga di Anyer Dalam digusur untuk pembangunan yang dilakukan oleh oleh KAI merupakan kejadian yang terjadi 5 tahun yang lalu.

Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 17:29

Polemik SPPG Sukabumi: Antara Harapan Gizi dan Alarm Nyata bagi Gen Z

Tercatat sudah tiga kali gelombang unjuk rasa terjadi di pertengahan tahun ini.

Dokumentasi demo SPPG Sukabumi
Beranda 08 Jun 2026, 17:04

Bandung Pernah Jadi Kiblat Musik Indie, Kini Para Musisi Berusaha Merebutnya Kembali

Bandung pernah menjadi salah satu pusat musik independen Indonesia. Melalui Bandung Music Indie, para musisi kini berupaya membangun kembali ruang bersama dan semangat kolektif yang mulai memudar.

Atmosfer hangat dan akrab mewarnai gelaran Bandung Music Indie saat musisi lintas generasi dan penikmat musik bertemu dalam satu ruang yang sama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 16:53

Gedung BAT Cirebon, Pusat Industri yang Kini Hidup sebagai Cagar Budaya Kota

Bukan hanya bangunan kosong, Gedung BAT Cirebon merupakan saksi bisu kejayaan industri kolonial di Kota Cirebon.

Potret Gedung BAT Cirebon saat ini (Sumber: siceppot.cirebonkota.go.id)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 15:07

Gor Saparua sebagai Ruang Ekspresi Anak Muda dan Panggung Musik Kota Bandung

Satu tempat yang sekarang banyak dipakai orang untuk mencurahkan keringat selama 1990-an-2000-an.

Gor Saparua Bandung. (Sumber: Magang Ayobandung | Foto: Miftahul Zikri)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 12:00

Perempuan yang Menjerit-Membuncah Keheningan Malam Kota Bandung

Bahkan di keheningan malam pun perempuan selalu ramai dengan isi kepalanya.

Suasana alam di Kota Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: KOSONGDANSATU)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 10:41

Ibu Kota di Bawah Hujan Plastik: Bagaimana Peran Pemerintah dalam Mengatasinya?

Hujan mikroplastik di Ibu Kota dan pernah menjadi berita hangat pada 2025 akhir tahun.

Banjir akibat hujan deras di Jakarta. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 09:43

Fenomena Geologi Mata Air Asin dalam Memori Kolektif dan Toponimi Desa Ciuyah

Fenomena mata air asin di Desa Ciuyah, Kab. Sumedang, berasal dari air laut purba (connate water).

Kondisi terkini situs mata air asin purba (connate water) di Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat didokumentasikan pada 28 Maret 2026 pukul 10.50 WIB. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Fatia Siti Biladi)
Wisata & Kuliner 08 Jun 2026, 09:42

Panduan Wisata Sea World: Dunia Bawah Laut yang Bisa Dijelajahi dalam 3 Jam

Panduan lengkap Sea World Ancol mulai dari harga tiket, Antasena Tunnel, feeding shark, Jellyfish Sphere, hingga tips berkunjung agar pengalaman lebih maksimal.

Sea World Indonesia. (Sumber: KCIC)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 09:02

Rompi "Psikolog Klinis" di Puskesmas: Niat Baik yang Menabrak Aturan

Pemasangan rompi bertuliskan "Psikolog Klinis" di puskesmas menuai sorotan. Di balik niat baik meningkatkan layanan, ada aturan profesi yang dipertanyakan.

Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 08 Jun 2026, 08:26

Wujudkan Optimasi Pajak Bumi dan Bangunan dengan Drone  

Mengelola Pajak Bumi dan Bangunan dengan drone sangat efektif untuk melakukan pemetaan udara, pemutakhiran data blok, dan penilaian properti secara presisi.

Demo drone produksi Iter Aero di Kabupaten Subang terkait dengan bidang perkebunan (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 07 Jun 2026, 19:05

Bangsa Penghafal: Ketika Pancasila Dipisahkan dari Tradisi Berpikir yang Melahirkannya

Pancasila tidak lahir dari hafalan. Ia lahir dari pergulatan pemikiran yang panjang. Ironisnya, bangsa yang mewarisinya justru semakin terbiasa menghafal daripada memahami.

Bung Karno (Foto: Dokumen Historia.ID)
Bandung 07 Jun 2026, 18:19

Dari K-Pop hingga Kuliner, Mengintip Cara Bandung dan Korea Selatan Ubah Hubungan Kultural Jadi Peluang Bisnis Kreatif

Dari kegemaran menikmati musik hingga tren produk kecantikan, adaptasi kultural ini perlahan tapi pasti membuka ruang-ruang usaha baru yang melibatkan para pelaku industri kreatif lokal.

“Oullim Korea: Rhythm & Recipes” yang memadati 23 Paskal Shopping Center, Bandung, pada 5–7 Juni 2026.
Bandung 07 Jun 2026, 15:04

Dari Tren Jadi Cuan, Kisah Mawaru Matcha Ekspansi Ratusan Gerai Lewat Minuman Kalcer

Gelombang hype yang mengakar dari tren makanan hingga minuman kalcer masa kini seperti dessert, kopi, sampai matcha greentea, kian menarik respons positif masyarakat.

Mawaru Matcha. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Sejarah 07 Jun 2026, 09:41

Riwayat Cibiru, Pusat Kesenian Hingga Kemacetan

Cibiru dikenal karena kemacetannya, tetapi kawasan ini juga menjadi rumah bagi benjang dan wayang golek.

Kondisi kemacetan di Cibiru, Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 07 Jun 2026, 08:33

Jelajah Yogyakarta untuk Pemula: Destinasi, Kuliner, dan Itinerary Pilihan

Panduan lengkap untuk pertama kali ke Yogyakarta, mulai dari transportasi, tempat menginap, wisata budaya, hingga kuliner khas yang wajib dicoba.

Tugu Jogja. (Sumber: Kemenparekraf)
Ayo Netizen 07 Jun 2026, 07:09

Menelusuri Jejak Bioskop Capitol di Sukabumi

mengenai bioskop capitol di sukabumi, yang pernah menjadi pusat hiburan masyarakat ditahun 90-an

Bioskop Capitol sudah ada sejak masa kolonial Belanda. (Sumber: Dokumentasi Penulis)