Rompi "Psikolog Klinis" di Puskesmas: Niat Baik yang Menabrak Aturan

4 menit baca
M. Ilmi Hatta
Ditulis oleh M. Ilmi Hatta diterbitkan
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Misalkan Anda sudah lebih dari satu minggu, merasa gelisah, sulit tidur, malas bertemu teman, hati selalu tidak enak dan tegang. Anda pun memutuskan mendatangi Psikolog di puskesmas terdekat. Anda pun bertemu dengan sesorang yang mengenakan rompi bertuliskan “Psikolog Klinis”. Anda pun cukup sedikit merasa lega. Tetapi bagaimana,jika orang yang menggenakan rompi itu secara hukum, sejatinya belum berhak menyAndang sebutan “Psikolog Klinis”. Pertaanyan yang terdengar sederhana, yang saat ini justru menjadi perdebatan di kalangan Fakultas Psikologi di Indonesia.

Awal masalah muncul, mungkin beraawal dari niat baik. Saat ini di Indonesia, sedang devisit tenaga Psikolog Klinis. Hampir selurut Puskesmas tidak memiliki psikolog klinis, padahal jumlah orang yang mengalami masalah kesehatan mental terus meningkat.  Menjawab kekurangan itu, tiba-tiba ada gagasan Program Titian Psikolog Klinis, program yang diinisiasi oleh Kolegium Psikologi Klinis. Tentu saja tujuannya membantu psikolog yang sudah ada agar bisa mengisi kekosongan psikolog klinis dengan instan.

Sepintas, ini merupakan solusi praktis, namun sejumlah Fakultas Psikologi ternama, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Bandung, menolak turut serta. Mereka menolak bukan karena tidak peduli kesehatan jiwa masyarakat, tapi sebaliknya, mereka khawatir program ini yang katanya berniat baik, tapi menabrak aturan yang pada akhirnya bisa merugikan masayarakat itu sendiri.

Pahami Akar Masalahnya dengan Bahasa Sederhana

Di Pendidikan psikologi, ada perbedaan jenjang yang penting. Seorang lulusan pendidikan profesi psikologi disebut Psikolog umum. Mereka mampu menangani persoalan psikologis pada tahap awal: pencegahan, deteksi dini, dan intervensi ringan. Sedangkan, Psikolog Klinis merupakan jenjang yang lebih tinggi. Mereka menempuh pendidikan spesialis dan dilatih menangani gangguan psikologis yang lebih kompleks. Dalam kerangka kualifikasi nasional, keduanya berada di tingkat berbeda, psikolog umum di level tujuh, psikolog klinis di level delapan.

Perbedaan ini merupakan persoalan kompetensi nyata, bukan sekedar urusan gelar. Hal ini mirip dengan di dunia kedokteran, ada dokter umum dan dokter spesialis, keduanya dokter, namun kewenangan dan kedalam keahliannya berbeda. Rasanya kita tidak akan pernah meminta seorang dokter umum melakukan operasi jantung, hanya karena ia mengikuti pelatihan singkat. Logika sama juga berlaku di Profesi Psikologi.

Itulah persoalan utama yang disorot pada Dekan. Berdasarkan undang-undang No. 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, gelar dan sertifikasi profesi hanya boleh diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelengarakan pendidikan profesi, bekerja sama dengan kementrian dan organsiasi profesi. Hal ini menunjukan pengertian bahwa gelar psikolog klinis tidak bisa dianugrahkan oleh lembaga mana pun di luar sistem pendidikan tinggi dengan alasan apapun termasuk alasan darurat alias mendesak. Menjadikan seseorang psikolog klinis merupakan proses yang utuh, lengkap dengan kurikulum, ada praktik berbasis supervisi, dan akhirnya ada ujian kompetensi, bukan sesuatu yang satu dua hari saja  atau sampai satu minggu «dijembatani» melalui pelatihan singkat.

Beberapa hal yang bisa membuat sejumlah pihak makin resah adalah kegiatan di lapangan. Di Bandung, misalnya, pernah ada acara peresmian layanan psikolog klinis di puskesmas, lengkap dengan pemberian rompi bertuliskan "Psikolog Klinis". Padahal, menurut aturan, sebutan itu hanya boleh disAndang mereka yang telah benar-benar lulus pendidikan psikologi klinis. Ketika sebutan diberikan tanpa dasar pendidikan yang sesuai, masyarakat bisa bingung. Mereka mengira sedang dilayani seorang spesialis, padahal kenyataannya belum tentu demikian.

Di sisi itulah muncul kekhawatiran besar, masyarakat harus di lindungi. Masyarakat yang datang mencari bantuan psikologis, mempunyai hak untuk tahu, bahwa orang yang melayaninya yang memberikan bantuan psikologis memiliki kompetensi yang tepat. Jika batasan psikolog umum dan psikolog klinis menjadi tidak jelas, kepercayaan masyarakat terhadap profesi psikologi bisa terganggu. Mana kala kepercayaan rusak, yang dirugikan tidak hanya profesi, tetapi juga setiap orang yang membutuhkan pertolongan, termasuk keluarga, anak-anak, dan kelompok rentan yang justru sangat membutuhkan layanan yang bisa dipercaya.

Para Dekan yang menolak, justru mengingatkan adanya resiko untuk program titian ini. Jika nanti status mereka tidak diakui secara hukum maupun akademik, mereka bisa saja berada dalam posisi sulit. Seseorang yang dinyatakan lulus oleh program yang tidak jelas dasar hukumnya berpotensi tidak diterima, baik di lingkungan kerja maupun di dunia akademik. Bukan tidak mungkin Perguruan Tinggi yang menyelenggarakannya pun bisa terseret persoalan hukum di kemudian hari.

Harus diingat, penolakan ini bukan artinya menutup mata akan kebutuhan psikolog klinis yang mendesak. Kebutuhan ini diakui sebagai masalah yang serius dan mendesak. Para Dekan mendukung penuh upaya memperkuat kesehatan mental di Puskesmas. Mereka menolak caranya, bukan tujuannya.

Para Dekan sebenarnya sudah menawarakn solusi yang masuk akal. Untuk layanan di Puskesmas yang sifatnya awal dan ringan cukup ditangani Psikolog umum yang sudah memiliki kompetensi yang memadai. Sedangkan untuk kasus yang berat, barulah dibutuhkan psikolog klinis yang ditempatkan di fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit. Penataan layanan sesuai jenjang ini, kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhui, tanpa harus melabrak undang undang Pendidkan Layana Psikologi, maupun mengorbankan mutu pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mari kita renungkan, ada pelajaran sederhana yang bisa diambil hikmahanya, niat baik saja tidak cukup. Jalan pintas yang terkesan menolong, bisa berubah menjadi masalah baru, jika menafikan  aturan dan mutu. Kesehatan mental masyarakat terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kecepatan semata.

Saat ini yang dibutuhkan, mari duduk bersama, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi. Harmonisasi kebijakan antara Kementrian Pendikdikan Tinggi dan Kementrian Kesehatan, menjadi sentral, sebab semuanya satu tujuan, yaitu masyarakat yang sehat jiwanya, dilayani oleh tenaga yang benar-benar kompeten dan diakui secara sah. ***

Penulis adalah Dosen Fakultas Psikologi Unisba dan Anggota Majelis Psikologi Jabar.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Ayo Netizen 09 Sep 2026, 13:27

Sekolah, Gerbang Perlindungan Anak di Ruang Digital

Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup berhenti pada literasi digital. Sekolah harus memiliki kapasitas dan mekanisme nyata untuk mendeteksi, merespons, dan merujuk.

Ancaman terhadap anak di ruang digital terus berkembang. Karena itu, sekolah harus memiliki sistem untuk mendeteksi, merespons, dan menangani risiko keamanan digital. (Sumber: unsplash.com | Foto: Javas rabni)
Ayo Netizen 09 Sep 2026, 11:00

Siapa yang ‘Membunuh’ Radio Bandung?

Angkasa Bandung makin tiiseun. Perlahan, satu demi satu, stasiun radio mulai pamit dari udara Bandung.

Taman Radio mengukuhkan Bandung sebagai Kota Radio. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rahmat Herman Simabur)
Ayo Netizen 09 Sep 2026, 08:22

Belajar dari Viralitas Produk: Memotret Pentingnya Pelayanan bagi Konsumen

Terdapat beberapa peristiwa yang mengusik perhatian masyarakat, viralnya antara konsumen dan produk tertentu, maraknya kejadian viral ini mesti jadi perhatian bersama.

Pedagang melayani pembeli yang mencari buku pelajaran di Pasar Buku Palasari, Jalan Palasari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 20:59

Eksplorasi Bandrek: Simbol Kehangatan dan Diplomasi Rempah Tatar Sunda

Dalam khazanah kuliner Nusantara, bandrek bukan sekadar minuman penghangat raga, melainkan manifestasi filosofis dari nilai kanyaah.

Bandrek, minuman penghangat tubuh khas Tatar Sunda yang cocok diseruput di tengah sejuknya dataran tinggi Priangan. (Sumber: IG: daoendjati.smg)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 17:52

Hari Aksara Internasional dan Darurat Membaca Indonesia

Hari Aksara Internasional seyogianya bukan hanya sekadar slogan tentang huruf tapi juga manusia.

Ilustrasi huruf. (Sumber: Pexels/Brett Jordan)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 13:11

Jangan Bangun Teras Cihampelas untuk Instagram

Yang perlu dibangun pemerintah di Cihampelas bukan latar belakang foto, melainkan alasan-alasan bagi orang-orang untuk datang, tinggal, dan kembali.

Teras Cihampelas (Sumber: ayobandung.com | Foto: Dok. Pemkot Bandung via ayobandung.com)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 11:25

Abu Vulkanik, Polusi Udara dan Potensi Bandung sebagai Produsen Full Face Respirator

Perlu mitigasi agar tidak terjebak dalam situasi buruk terkait kesehatan mata dan organ

Ilustrasi APD antidebu sekaligus masker dalam satu kesatuan sistem yang disebut Full Face Respirator. (Sumber: dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 10:55

Abu Vulkanik, Masker, dan MBG

Bila masker mengajarkan kewaspadaan. Sekolah belajar arti pentingnya adaptasi. MBG menegaskan pemenuhan gizi anak harus tetap berjalan dan abu vulkanik mengingatkan kita segala kebijakan yang baik

Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 132 Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin 7 September 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 18:21

Markas Divisi Siliwangi di Purwakarta

Menelusuri jejak perjuangan militer di Purwakarta melalui sejarah Markas Divisi Siliwangi. Temukan kisah heroik, arsitektur bersejarah, dan peran pentingnya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Komandan Divisi Siliwangi Abdul Haris Nasution dalam parade TNI di Purwakarta, 17 Januari 1947. (Sumber: Perpustakaan Nasional)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 17:11

200 Ikon Bandung #2: GMR FM, Keep Rock Until the End

GMR FM pernah menjadi bagian penting dari kehidupan anak muda Bandung dan perkembangan budaya musik rock sebelum akhirnya tutup pada 2002.

GMR FM pernah menjadi bagian penting dari kehidupan anak muda Bandung dan perkembangan budaya musik rock sebelum akhirnya tutup pada 2002. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 15:58

10 Penulis Ayonetizen Terbaik Agustus 2026, Beropini di Bulan Kemerdekaan

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Agustus 2026, dengan total hadiah tetap dipertahankan sebesar Rp1,5 juta.

Pegiat panjat tebing berkostum spiderman mengibarkan bendera Merah Putih raksasa di Tebing Hawu, Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin 17 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 14:41

Jelajah Rasa Masa Kolonial: Menu-menu Rijsttafel Populer di Awal Abad ke-20

Pada awal abad ke-20, rijsttafel bukan sekadar tradisi santap bersama, melainkan manifestasi prestise sosial dan akulturasi budaya yang kompleks di Hindia Belanda.

Momen pelayanan hidangan Rijsttafel bagi para tamu di Hotel Homann, Bandung, sekitar tahun 1933. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 12:56

Ketika Kebebasan Sipil Terasa Kian Sempit

Pertanyaan yang cukup menyakitkan, kenapa semakin banyak aturan yang mengekang kebebasan sipil? Apa yang terjadi ketika kebebasan pers juga dibungkam karena dianggap membahayakan kedudukan pemerintah.

Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 11:28

Sekolah Bukan Pabrik Kepatuhan

Sekolah tidak cukup menjadi tempat belajar untuk mematuhi aturan. Sekolah harus menjadi tempat anak belajar mengapa sebuah aturan diperlukan.

Sekelompok siswa sedang melakukan upacara. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 07:47

Pengalaman Makan Makanan Murah Meriah ala Mahasiswa di Bandung

Nostalgia kuliner Bandung 1985-1988! Kilas balik keseruan berburu makanan murah meriah legendaris ala mahasiswa tempo dulu yang bikin kangen.

Gorengan sebagai salah satu jajanan makanan murah. (Sumber: unsplash | Foto: luthfian alfajr)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 18:33

Menghadirkan Sekolah Mitigasi Bencana

Diperlukan keseriusan mendalam, sekolah-sekolah menerapkan SPAB, hingga pada akhirnya jika hanya sekadar seremonial perlu ada pertimbangan.

Puluhan anak tingkat TK dan SD mengikuti lomba mewarnai yang digelar di kawasan Tebing Pabeasan 125, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 27 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 15:23

Lava Lembar Batutemplek Cisanggarung, Bukan dari Letusan Efusif Gunung Sunda

Lava lembar Batutemplek Cisanggarung diduga merupakan jejak letusan efusif gunungapi purba yang mengalir mengikuti bentang alam Bandung utara dan membentuk lapisan batuan berlembar.

Batutemplek Cisanggarung merupakan lava yang melembar. (Sumber: Herlina)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 12:50

Harmoni Rempah dari Rumah Tua: Dokumentasi Rasa dan Kedermawanan Meja Makan Keluarga Arab-Bogor

Kuliner Arab-Bogor menjadi warisan budaya yang menjaga memori keluarga melalui rempah, teknik memasak tradisional, dan adaptasi bahan lokal.

Buku berjudul "30 Resep Masakan Arab Rumahan" karya Balqies Batarfie yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama, tahun 2014. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 09:15

Harpelnas: Bangkitkan Senyum Pelanggan di Bandung

Tema Harpelnas 2026 sangat relevan untuk perkembangan perekonomian Bandung.

Ilustrasi peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 (Sumber: Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 18:01

Dari Teknologi Maritim ke Instagram: Cara Kapal Selam Diperkenalkan ke Publik

Komunikasi digital yang efektif bukan hanya soal pesan yang konsisten, tetapi juga bagaimana pesan tersebut disesuaikan dengan karakter setiap platform.

Ilustrasi Kapal Selam. (Sumber: Garda Bima Brimantara | Foto: Garda Bima Brimantara)