Rompi "Psikolog Klinis" di Puskesmas: Niat Baik yang Menabrak Aturan

4 menit baca
M. Ilmi Hatta
Ditulis oleh M. Ilmi Hatta diterbitkan
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Seorang warga berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Misalkan Anda sudah lebih dari satu minggu, merasa gelisah, sulit tidur, malas bertemu teman, hati selalu tidak enak dan tegang. Anda pun memutuskan mendatangi Psikolog di puskesmas terdekat. Anda pun bertemu dengan sesorang yang mengenakan rompi bertuliskan “Psikolog Klinis”. Anda pun cukup sedikit merasa lega. Tetapi bagaimana,jika orang yang menggenakan rompi itu secara hukum, sejatinya belum berhak menyAndang sebutan “Psikolog Klinis”. Pertaanyan yang terdengar sederhana, yang saat ini justru menjadi perdebatan di kalangan Fakultas Psikologi di Indonesia.

Awal masalah muncul, mungkin beraawal dari niat baik. Saat ini di Indonesia, sedang devisit tenaga Psikolog Klinis. Hampir selurut Puskesmas tidak memiliki psikolog klinis, padahal jumlah orang yang mengalami masalah kesehatan mental terus meningkat.  Menjawab kekurangan itu, tiba-tiba ada gagasan Program Titian Psikolog Klinis, program yang diinisiasi oleh Kolegium Psikologi Klinis. Tentu saja tujuannya membantu psikolog yang sudah ada agar bisa mengisi kekosongan psikolog klinis dengan instan.

Sepintas, ini merupakan solusi praktis, namun sejumlah Fakultas Psikologi ternama, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Bandung, menolak turut serta. Mereka menolak bukan karena tidak peduli kesehatan jiwa masyarakat, tapi sebaliknya, mereka khawatir program ini yang katanya berniat baik, tapi menabrak aturan yang pada akhirnya bisa merugikan masayarakat itu sendiri.

Pahami Akar Masalahnya dengan Bahasa Sederhana

Di Pendidikan psikologi, ada perbedaan jenjang yang penting. Seorang lulusan pendidikan profesi psikologi disebut Psikolog umum. Mereka mampu menangani persoalan psikologis pada tahap awal: pencegahan, deteksi dini, dan intervensi ringan. Sedangkan, Psikolog Klinis merupakan jenjang yang lebih tinggi. Mereka menempuh pendidikan spesialis dan dilatih menangani gangguan psikologis yang lebih kompleks. Dalam kerangka kualifikasi nasional, keduanya berada di tingkat berbeda, psikolog umum di level tujuh, psikolog klinis di level delapan.

Perbedaan ini merupakan persoalan kompetensi nyata, bukan sekedar urusan gelar. Hal ini mirip dengan di dunia kedokteran, ada dokter umum dan dokter spesialis, keduanya dokter, namun kewenangan dan kedalam keahliannya berbeda. Rasanya kita tidak akan pernah meminta seorang dokter umum melakukan operasi jantung, hanya karena ia mengikuti pelatihan singkat. Logika sama juga berlaku di Profesi Psikologi.

Itulah persoalan utama yang disorot pada Dekan. Berdasarkan undang-undang No. 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, gelar dan sertifikasi profesi hanya boleh diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelengarakan pendidikan profesi, bekerja sama dengan kementrian dan organsiasi profesi. Hal ini menunjukan pengertian bahwa gelar psikolog klinis tidak bisa dianugrahkan oleh lembaga mana pun di luar sistem pendidikan tinggi dengan alasan apapun termasuk alasan darurat alias mendesak. Menjadikan seseorang psikolog klinis merupakan proses yang utuh, lengkap dengan kurikulum, ada praktik berbasis supervisi, dan akhirnya ada ujian kompetensi, bukan sesuatu yang satu dua hari saja  atau sampai satu minggu «dijembatani» melalui pelatihan singkat.

Beberapa hal yang bisa membuat sejumlah pihak makin resah adalah kegiatan di lapangan. Di Bandung, misalnya, pernah ada acara peresmian layanan psikolog klinis di puskesmas, lengkap dengan pemberian rompi bertuliskan "Psikolog Klinis". Padahal, menurut aturan, sebutan itu hanya boleh disAndang mereka yang telah benar-benar lulus pendidikan psikologi klinis. Ketika sebutan diberikan tanpa dasar pendidikan yang sesuai, masyarakat bisa bingung. Mereka mengira sedang dilayani seorang spesialis, padahal kenyataannya belum tentu demikian.

Di sisi itulah muncul kekhawatiran besar, masyarakat harus di lindungi. Masyarakat yang datang mencari bantuan psikologis, mempunyai hak untuk tahu, bahwa orang yang melayaninya yang memberikan bantuan psikologis memiliki kompetensi yang tepat. Jika batasan psikolog umum dan psikolog klinis menjadi tidak jelas, kepercayaan masyarakat terhadap profesi psikologi bisa terganggu. Mana kala kepercayaan rusak, yang dirugikan tidak hanya profesi, tetapi juga setiap orang yang membutuhkan pertolongan, termasuk keluarga, anak-anak, dan kelompok rentan yang justru sangat membutuhkan layanan yang bisa dipercaya.

Para Dekan yang menolak, justru mengingatkan adanya resiko untuk program titian ini. Jika nanti status mereka tidak diakui secara hukum maupun akademik, mereka bisa saja berada dalam posisi sulit. Seseorang yang dinyatakan lulus oleh program yang tidak jelas dasar hukumnya berpotensi tidak diterima, baik di lingkungan kerja maupun di dunia akademik. Bukan tidak mungkin Perguruan Tinggi yang menyelenggarakannya pun bisa terseret persoalan hukum di kemudian hari.

Harus diingat, penolakan ini bukan artinya menutup mata akan kebutuhan psikolog klinis yang mendesak. Kebutuhan ini diakui sebagai masalah yang serius dan mendesak. Para Dekan mendukung penuh upaya memperkuat kesehatan mental di Puskesmas. Mereka menolak caranya, bukan tujuannya.

Para Dekan sebenarnya sudah menawarakn solusi yang masuk akal. Untuk layanan di Puskesmas yang sifatnya awal dan ringan cukup ditangani Psikolog umum yang sudah memiliki kompetensi yang memadai. Sedangkan untuk kasus yang berat, barulah dibutuhkan psikolog klinis yang ditempatkan di fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit. Penataan layanan sesuai jenjang ini, kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhui, tanpa harus melabrak undang undang Pendidkan Layana Psikologi, maupun mengorbankan mutu pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.

Mari kita renungkan, ada pelajaran sederhana yang bisa diambil hikmahanya, niat baik saja tidak cukup. Jalan pintas yang terkesan menolong, bisa berubah menjadi masalah baru, jika menafikan  aturan dan mutu. Kesehatan mental masyarakat terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kecepatan semata.

Saat ini yang dibutuhkan, mari duduk bersama, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi. Harmonisasi kebijakan antara Kementrian Pendikdikan Tinggi dan Kementrian Kesehatan, menjadi sentral, sebab semuanya satu tujuan, yaitu masyarakat yang sehat jiwanya, dilayani oleh tenaga yang benar-benar kompeten dan diakui secara sah. ***

Penulis adalah Dosen Fakultas Psikologi Unisba dan Anggota Majelis Psikologi Jabar.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Jul 2026, 18:04

Cara Ampuh Menerangi Jalan Kota Bandung

Menindak tegas begal bukan sekadar menjadi program tapi melanjutkan keluhan masyarakat yang diprioritaskan

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di jalan Katapang, Kota Bandung, Senin, 9 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 15:30

Mafia Olahraga, Sebuah Stigma Menakutkan

Olahraga yang seharusnya menjadi ruang sportivitas kini dihantui oleh mafia yang terhubung dengan jaringan global.

Uang rupiah. (Sumber: Unsplash | Foto: Mufid Majnun)
Wisata & Kuliner 19 Jul 2026, 14:01

Keripik Paru Klaten, Oleh-oleh Gurih Legendaris dari Kampung Tegal Kepatihan

Dari Kampung Tegal Kepatihan hingga dikenal luas, Keripik Paru Klaten menjadi ikon kuliner khas. Ketahui sejarah, proses, dan tempat membelinya.

Keripik Paru Klaten.
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 11:33

Marak Begal, Gangster, dan Matel Menelan Korban, Warga Bandung Pertanyakan Aksi Walikota dan Aparat

Bandung darurat 'Red Zone' akibat maraknya begal, gangster, dan matel yang menelan banyak korban.

Senjata Tajam. (Sumber: Pixabay/KhanaBadosh | Foto: Pixabay/KhanaBadosh)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 08:00

Ketika Deru Knalpot dan Distorsi Musik Menyatukan Ribuan Pecinta Otomotif Bandung

Seri pembuka Kejurnas Slalom MLDSPOT Autokhana 2026 sukses mengguncang GOR Arcamanik Bandung.

Gate masuk event MLDSPOT Autokhana, pada 11 Juli 2026 (Sumber: Athhar Jundi Pratama Attaqa | Foto: Athhar Jundi Pratama Attaqa)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 07:50

Mengembalikan Fungsi Bandara Husein Bukan Romantisme Masa Lalu

Keberhasilan reaktivasi Bandara Husein pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh hari pertama operasional, melainkan oleh apa yang terjadi berbulan-bulan setelahnya.

Petugas Avsec melakukan patroli di pintu keberangkatan domestik Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 21:21

Panduan Wisata ke Kawah Ijen Banyuwangi: Blue Fire, Tiket, dan Tips Lengkap

Panduan lengkap wisata Kawah Ijen Banyuwangi, mulai harga tiket 2025, fenomena Blue Fire, rute pendakian, jam terbaik, hingga tips agar perjalanan lebih aman.

Kawah Ijen Banyuwangi. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 20:15

Luka, Algoritma, dan Dogma

Luka hanya dapat disembuhkan oleh kepedulian, algoritma dapat diimbangi dengan literasi, dan rapuhnya interaksi sosial hanya dapat dipulihkan saat kita meluangkan waktu untuk benar-benar hadir bersama

Kita tidak akan sepenuhnya paham bagaimana rasanya di-bully, sebelum kita merasakan sendiri dampaknya. (Sumber: Unsplash/Carolina)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 17:29

Alih Fungsi Jalur Sepeda Menjadi Parkir Motor: Inkonsistensi Kebijakan Transportasi Kota Bandung

Alih fungsi jalur sepeda di Jalan Lembong menjadi parkir motor bukan sekadar persoalan parkir, tetapi mencerminkan inkonsistensi kebijakan Kota Bandung dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan.

Pemandangan miris di Jalan Lembong, Kota Bandung pada Kamis (16/7/2026). Jalur sepeda yang dibangun untuk menjamin keselamatan pesepeda, justru beralih fungsi menjadi ruang parkir sepeda motor. (Foto: Alkhalifi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:58

Mengapa Isolasi Politik Pasca Tragedi Bubat Membuat Sunda Makin Mandiri?

Mengulas bagaimana Kerajaan Sunda memperkuat kemandirian politik, ekonomi, dan pertahanannya setelah Perang Bubat melalui kebijakan isolasi dari Majapahit.

Ilustrasi peristiwa Perang Bubat di Taman Citra Resmi, Purwakarta. (Sumber: nationalgeographic.grid.id | Foto: Cut Menas Nila Tanu Sukma Devi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:25

Satu Peluncuran, Tiga Cara Bercerita: Menganalisis Penyampaian Pesan Produsen Ponsel Pintar Ternama

Memahami bagaimana cara jenama besar menyebarkan informasi tentang produk terbaru.

Ilustrasi ponsel pintar. (Sumber: Pexels | Foto: Efrem Efre)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 15:18

Revolusi Perancis dan Bandung Nol Kilometer

Revolusi Prancis berawal dari penjara Bastille tahun 1789 telah membuat perubahan besar hak asasi manusia juga mempengaruhi perkembangan Bandung.

Monumen titik nol kilometer Kota Bandung diresmikan Gubernur H. Danny Setiawan pada 18 Mei 2004 dan didedikasikan untuk masyarakat Priangan korban kerja paksa. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Anya Dellanita)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 14:50

Islam di Kerajaan Demak: Warisan Peradaban dan Hukum Islam

Kemunculan Demak tidak terlepas dari melemahnya Majapahit yang memberi kesempatan bagi para penguasa Islam di pesisir Jawa untuk membangun kekuasaan.

Masjid Agung Demak, yang terletak di Kauman, Demak, Jawa Tengah, dibangun pada abad ke-15 M oleh Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak, bersama para Wali Songo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hastosuprayogo)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 13:56

Panduan Wisata ke Pantai Legon Pari Sawarna, Laguna Tersembunyi di Ujung Jalan Setapak

Panduan lengkap Pantai Legon Pari Sawarna, mulai dari harga tiket, rute menuju lokasi, aktivitas, camping, hingga rekomendasi penginapan terbaru.

Pantai Legon Pari Sawarna. (Sumber: wisatasawarna.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 13:42

Soedirman dalam Tulisan Tempo

Review buku Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir karya Tempo.

Buku "Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir" (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Nahla Lisana, 2026)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 12:33

Persib dan Mimpi Menjadi Kekuatan Indonesia

Persib memiliki peluang menjadi salah satu lokomotif perubahan sepak bola di Tanah Air.

Pemain Persib Bandung melakukan selebarasi saar mengalahkan tamunya Selangor FC dengan skor 2-0. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 17 Jul 2026, 10:59

Soekarno-Hatta: Jalur Maut di Kota Bandung yang Terbelenggu Sekat Birokrasi

Selama birokrasi belum mampu di-bypass demi keselamatan, aspal Soekarno-Hatta akan tetap menjadi "jalur tengkorak" yang menanti nyawa lainnya.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 09:55

Hikayat Stasiun Kereta Api di Padang Panjang

dari awal berjalannya kereta api Padang Panjang sampai Berhentinya beroperasinya kereta api Padang Panjang

Stasiun Kereta Api Padang Panjang. (atourin.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 06:51

Reaktivasi SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat

Pemerintah wajib menjaga stabilitas kehidupan masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat tidak ingin ada beban biaya lagi dalam menuntut pendidikan

Sejumlah siswa SD pergi sekolah menaiki rakit bambu melintasi Waduk Saguling. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:41

Perkembangan Lukisan dari Zaman purba sampai Era Digital

Lukisan-lukisan yang kini kita kenal, menyimpan sejarahnya tersendiri tanpa kita sadari.

Lukisan digital printing. (Sumber: Taswadi. 2019. "Teknik Digital Printing Lukisan Warli Haryana." Irama: Jurnal Seni, Desain dan Pembelajarannya, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain UPI)