Perintah Dedi Mulyadi untuk Menertibkan Tambang Ilegal di Bandung Barat Tak Semudah Membalikan Telapak Tangan

Restu Nugraha Sauqi
Ditulis oleh Restu Nugraha Sauqi diterbitkan Senin 07 Jul 2025, 08:39 WIB
Ilustrasi tambang di kawasan Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Ilustrasi tambang di kawasan Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru yang kompleks. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 13 titik tambang yang dinyatakan tak berizin, menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak—mulai dari pengusaha, anggota legislatif daerah, hingga pemerhati lingkungan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam pidatonya pada Sidang Paripurna Hari Jadi ke-18 Bandung Barat, meminta Bupati Jeje Richie Ismail untuk tidak ragu menertibkan tambang ilegal. Dedi menyindir gaya kepemimpinan simbolik yang tidak dibarengi tindakan nyata dan mengingatkan pentingnya menjaga tata ruang sesuai prinsip adat Sunda.

Namun langkah tegas ini menimbulkan perdebatan. Ketua Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang, Taofik E Sutaram, menilai bahwa sebagian dari tambang yang ditutup sebenarnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya saja masih menunggu pengesahan administratif berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Taofik menyebut bahwa industri hilir, seperti pakan ternak, kosmetik, baja, hingga cat, sangat bergantung pada hasil tambang dari kawasan Citatah. Penutupan tambang yang mendadak tanpa solusi justru membuat stok bahan baku menipis dan aktivitas produksi menurun.

Kawasan Citatah sendiri telah lama dikenal sebagai penyuplai utama batu gamping di Jawa dan Sumatera. Rantai industrinya melibatkan lebih dari 42 pabrik dan ribuan pekerja. Penghentian tambang, menurut Taofik, memicu efek domino yang melumpuhkan industri secara keseluruhan.

Meski mendukung pemberantasan praktik ilegal, para pelaku usaha tambang resmi merasa dirugikan jika proses administrasi menjadi penghambat aktivitas mereka. Mereka meminta kejelasan hukum dan kemudahan dalam proses perizinan tanpa mengabaikan pengawasan lingkungan.

Potret sebuah alat berat beroperasi di salah satu tambang di Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Potret sebuah alat berat beroperasi di salah satu tambang di Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)

Di sisi lain, Komisi III DPRD KBB menyuarakan hal serupa. Ketua Komisi, Pither Tjuandys, menyatakan bahwa ke-13 tambang yang ditutup justru memiliki IUP yang dikeluarkan oleh provinsi. Ia menilai penutupan tanpa klarifikasi status legal sebagai tindakan yang merugikan investor dan tenaga kerja.

Pither bahkan menyebut tambang-tambang itu sebagai “aset daerah” yang harus dipertahankan. Ia khawatir kebijakan tersebut akan menambah angka pengangguran, karena ribuan pekerja tambang kini dirumahkan tanpa kejelasan nasib.

Bupati Jeje Richie Ismail sendiri telah menugaskan Satpol PP untuk melakukan pendampingan penertiban tambang ilegal. Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelaku tambang tanpa izin, seraya memperkuat edukasi dan pembinaan terhadap pelaku tambang resmi.

Namun, perbedaan pandangan antara Pemprov Jabar dan DPRD KBB justru memperkeruh suasana. Di satu sisi, gubernur mendorong penegakan hukum dan pemulihan tata ruang. Di sisi lain, DPRD KBB lebih fokus menyuarakan keberlanjutan ekonomi lokal.

Tak hanya pengusaha dan politikus, kritik juga datang dari pegiat lingkungan. Peneliti PRPKC, Andri Prayoga, menilai bahwa langkah Pemprov hanya menyentuh aspek administratif tanpa menyentuh akar masalah—yakni paradigma eksploitasi kawasan karst Citatah.

Menurut Andri, kawasan karst seharusnya dilindungi total dari aktivitas tambang karena termasuk dalam kawasan bentang alam yang tak boleh berubah. Namun, perlindungan itu makin longgar sejak revisi Perda RTRW KBB tahun 2024 yang menghapus status Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dan memperlonggar definisi kawasan lindung.

Sejarah mencatat bahwa sempat ada moratorium tambang dan zonasi pelestarian pada 2010-an. Namun semangat itu pudar seiring bergesernya arah kebijakan daerah yang lebih mengakomodasi pertambangan.

Gubernur Dedi menyebut bahwa selama ini tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tapi juga menyebabkan jalan rusak, penyebaran penyakit pernapasan, hingga stagnasi ekonomi di masyarakat sekitar. Ia bahkan menyatakan belum pernah melihat satu pun kawasan tambang rakyat yang membawa kemajuan.

Bagi para pemerhati lingkungan, hal ini menjadi bukti kegagalan kolektif dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi. Sementara para pelaku usaha tambang berharap agar proses penertiban tidak membabi buta dan mempertimbangkan nasib industri hilir.

Dinas ESDM Provinsi Jabar mencatat ada 176 titik tambang ilegal di 17 kabupaten/kota, dan 13 di antaranya berada di KBB. Semua data ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun status tambang yang sudah memiliki IUP namun belum lengkap dokumennya masih menjadi wilayah abu-abu yang menyulitkan penegakan aturan.

Surat edaran Gubernur Nomor 26/PM.05.02/PEREK yang menjadi dasar penghentian sementara perizinan pertambangan pun dinilai oleh banyak pihak hanya bersifat administratif dan belum menyentuh substansi perlindungan lingkungan.

Ketika aturan menjadi multitafsir, maka yang muncul adalah ketidakpastian. Pengusaha bingung, pemerintah daerah terjepit, pekerja kehilangan mata pencaharian, dan lingkungan tetap tak sepenuhnya terlindungi.

Persoalan tambang di Bandung Barat pada akhirnya bukan hanya soal izin, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam. Solusi kolaboratif, transparansi data, dan keberanian pemimpin daerah akan menjadi kunci agar krisis ini tidak berkepanjangan.(*)

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 18 Des 2025, 21:16 WIB

Sambel Pecel Braga: Rumah bagi Lidah Nusantara

Sejak berdiri pada 2019, Sambel Pecel Braga telah menjadi destinasi kuliner yang berbeda dari hiruk- pikuk kota.
Sambel Pecel Braga di tengah hiruk pikuk perkotaan Bandung. (Foto: Fathiya Salsabila)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:42 WIB

Strategi Bersaing Membangun Bisnis Dessert di Tengah Tren yang Beragam

Di Tengah banyaknya tren yang cepat sekali berganti, hal ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi pengusaha dessert untuk terus mengikuti tren dan terus mengembangkan kreatifitas.
Dubai Truffle Mochi dan Pistabite Cookies. Menu favorite yang merupakan kreasi dari owner Bonsy Bites. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:08 WIB

Harapan Baru untuk Taman Tegallega sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman Tegallega makin ramai usai revitalisasi, namun kerusakan fasilitas,keamanan,dan pungli masih terjadi.
Area tribun Taman Tegalega terlihat sunyi pada Jumat, 5 Desember 2025, berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ruth Sestovia Purba)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 19:38 WIB

Mengenal Gedung Sate, Ikon Arsitektur dan Sejarah Kota Bandung

Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat.
Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 18:30 WIB

Kondisi Kebersihan Pasar Induk Caringin makin Parah, Pencemaran Lingkungan di Depan Mata

Pasar Induk Caringin sangat kotor, banyak sampah menumpuk, bau menyengat, dan saluran air yang tidak terawat, penyebab pencemaran lingkungan.
Pasar Induk Caringin mengalami penumpukan sampah pada area saluran air yang berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada awal Desember 2025 (Foto : Ratu Ghurofiljp)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:53 WIB

100 Tahun Pram, Apakah Sastra Masih Relevan?

Karya sastra Pramoedya yang akan selalu relevan dengan kondisi Indonesia yang kian memburuk.
Pramoedya Ananta Toer. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Lontar Foundation)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 17:42 WIB

Hikayat Jejak Kopi Jawa di Balik Bahasa Pemrograman Java

Bahasa pemrograman Java lahir dari budaya kopi dan kerja insinyur Sun Microsystems dengan jejak tak langsung Pulau Jawa.
Proses pemilahan bijih kopi dengan mulut di Priangan tahun 1910-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:21 WIB

Komunikasi Lintas Agama di Arcamanik: Merawat Harmoni di Tengah Tantangan

Komunikasi lintas agama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di kawasan ini.
Monitoring para stakeholder di Kecamatan Arcamanik (Foto: Deni)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 16:40 WIB

Eksotisme Gunung Papandayan dalam Imajinasi Wisata Kolonial

Bagi pelancong Eropa Papandayan bukan gunung keramat melainkan pengalaman visual tanjakan berat dan kawah beracun yang memesona
Gunung Papandayan tahun 1920-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 15:16 WIB

Warisan Gerak Sunda yang Tetap Hidup di Era Modern

Jaipong merupakan jati diri perempuan Sunda yang kuat namun tetap lembut.
Gambar 1.2 Lima penari Jaipong, termasuk Yosi Anisa Basnurullah, menampilkan formasi tari dengan busana tradisional Sunda berwarna cerah dalam pertunjukan budaya di Bandung, (08/11/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Satria)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 14:59 WIB

Warga Cicadas Ingin Wali Kota Bandung Pindahkan TPS ke Lokasi Lebih Layak

Warga Cicadas menghadapi masalah lingkungan akibat TPS Pasar Cicadas yang penuh dan tidak tertata.
Kondisi tumpukan sampah menutupi badan jalan di kawasan Pasar Cicadas pada siang hari, (30/11/2025), sehingga mengganggu aktivitas warga dan pedagang di sekitar lokasi. (Foto: Adinda Jenny A)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 13:31 WIB

Kebijakan Kenaikan Pajak: Kebutuhan Negara Vs Beban Masyarakat

Mengulas kebijakan kenaikan pajak di Indonesia dari sudut pandang pemerintah dan sudut pandang masyarakat Indonesianya sendiri.
Ilustrasi kebutuhan negara vs beban rakyat (Sumber: gemini.ai)
Beranda 18 Des 2025, 12:57 WIB

Upaya Kreator Lokal Menjaga Alam Lewat Garis Animasi

Ketiga film animasi tersebut membangun kesadaran kolektif penonton terhadap isu eksploitasi alam serta gambaran budaya, yang dikemas melalui pendekatan visual dan narasi yang berbeda dari kebiasaan.
Screening Film Animasi dan Diskusi Bersama di ITB Press (17/12/2025). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 12:53 WIB

Dari Ciwidey Menembus India; Menaman dan Menjaga Kualitas Kopi Robusta

Seorang petani kopi asal Ciwidey berhasil menghasilkan kopi robusta berkualitas yang mampu menembus pasar India.
Mang Yaya, petani kopi tangguh dari Desa Lebak Muncang, Ciwidey—penjaga kualitas dan tradisi kopi terbaik yang menembus hingga mancanegara. (Sumber: Cantika Putri S.)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 12:12 WIB

Merawat Kampung Toleransi tanpa Basa-basi

Kehadiran Kampung Toleransi bukan sekadar retorika, basa-basi, melainkan wujud aksi nyata dan berkelanjutan untuk merawat (merayakan) keberagaman.
Seorang warga saat akan menjalankan ibadah salat di Masjid Al Amanah, Gang Ruhana, Jalan Lengkong Kecil, Bandung. (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Ramdhani)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 11:04 WIB

Manusia dan Tebing Citatah Bandung

Mari kita bicarakan tentang Citatah.
Salah satu tebing di wilayah Citatah. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 10:06 WIB

Satu Tangan Terakhir: Kisah Abah Alek, Pembuat Sikat Tradisional

Kampung Gudang Sikat tidak selalu identik dengan kerajinan sikat. Dahulu, kampung ini hanyalah hamparan kebun.
Abah Alek memotong papan kayu menggunakan gergaji tangan, proses awal pembuatan sikat. (Foto: Lamya Fatimatuzzahro)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 09:52 WIB

Wargi Bandung Sudah Tahu? Nomor Resmi Layanan Aduan 112

Nomor resmi aduan warga Bandung adalah 112. Layanan ini solusi cepat dan tepat hadapi situasi darurat.
Gambaran warga yang menunjukkan rasa frustasi mereka saat menunggu jawaban dari Call Center Pemkot Bandung yang tak kunjung direspons (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 07:15 WIB

Akhir Tahun di Bandung: Saat Emas bagi Industri Resort dan Pariwisata Kreatif

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, lonjakan kunjungan ke Kota Bandung serta tren wisata tematik di resort membuat akhir tahun menjadi momentum emas bagi pertumbuhan industri resort dan pariwisata.
Salah satu faktor yang memperkuat posisi Bandung sebagai destinasi akhir tahun adalah kemunculan resort-resort dengan konsep menarik (Sumber: Instagram @chanaya.bandung)
Beranda 18 Des 2025, 07:09 WIB

Rumah Seni Ropiah: Bukan Hanya Tempat Memamerkan Karya Seni, tapi Ruang Hidup Nilai, Budaya, dan Sejarah Keluarga

Galeri seni lukis yang berlokasi di Jalan Braga, Kota Bandung ini menampilkan karya-karya seni yang seluruhnya merupakan hasil ciptaan keluarga besar Rumah Seni Ropih sendiri.
Puluhan lukisan yang dipamerkan dan untuk dijual di Rumah Seni Ropih di Jalan Braga, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Toni Hermawan)