Kalkulasi yang Mati: Mengapa Bertani Tak Lagi Rasional bagi Generasi Muda?

6 menit baca
Gilang Erlangga
Ditulis oleh Gilang Erlangga diterbitkan
Petani menggarap lahan pertaniannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Petani menggarap lahan pertaniannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Sering kali generasi muda dituding enggan turun ke sawah karena dianggap terlalu mengejar gengsi atau gaya hidup urban yang serba instan. Namun jika kita membedah realita di lapangan secara mendalam, maka keputusan menjauhi sektor pertanian sebenarnya adalah pilihan logis berbasis kalkulasi ekonomi yang sangat rasional bagi generasi Z maupun milenial. Berdasarkan laporan Long Form Sensus Penduduk dan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi petani muda berusia 20 hingga 39 tahun hanya mencakup sekitar 19,1 persen dari total petani di Indonesia. Angka ini menjadi alarm keras bahwa krisis regenerasi bukan sekadar isu persepsi melainkan realitas struktural yang sedang berlangsung secara masif.

Anak muda bukannya tidak mau berlumpur, tapi mereka takut masa depan mereka ikut terkubur dalam ketidakpastian harga yang mencekik setiap musim panen.

Para pemuda hari ini melihat bahwa sektor agraris memiliki risiko tinggi (high risk) dengan tingkat pengembalian modal (return on investment) yang sangat lambat serta tidak pasti. Berbeda dengan sektor jasa atau UMKM digital yang menawarkan arus kas (cash flow) harian hingga bulanan, petani harus menunggu siklus biologis tanaman selama 3 hingga 4 bulan untuk mendapatkan pemasukan.

Untuk memahami mengapa angka-angka statistik tersebut begitu mengkhawatirkan, kita perlu melihat wajah nyata di balik hamparan sawah. Sebut saja Ahmad, seorang pemuda di pesisir Purworejo yang mencoba peruntungannya menanam cabai merah keriting. Di saat harga cabai di pasar kota mencapai Rp60.000 per kilogram, Ahmad terpaksa melepas hasil jerih payahnya hanya dengan harga Rp18.000 per kilogram kepada tengkulak.

Ahmad tidak punya pilihan untuk bernegosiasi karena ia terjerat "utang budi" dan modal dari tengkulak tersebut sejak masa tanam. Baginya, bertani bukan lagi soal kedaulatan pangan melainkan sebuah perjudian nasib di mana ia harus mempertaruhkan keringat dan kesehatannya di bawah terik matahari, namun keuntungan terbesarnya justru dinikmati oleh perantara yang hanya datang saat masa panen tiba. Kisah Ahmad adalah representasi ribuan pemuda tani lainnya yang merasa bahwa tanah yang mereka injak tidak lagi mampu menjanjikan masa depan yang bermartabat.

Asimetri Pasar dan Dominasi Rantai Distribusi

Masalah yang dialami Ahmad menunjukkan adanya asimetri pasar yang sangat dalam. Sering terjadi paradoks yang menyakitkan di mana margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) untuk komoditas hortikultura sering kali melebihi 50 persen dari harga di tingkat produsen. Fenomena ini membuktikan lemahnya daya tawar (bargaining power) petani karena ketergantungan pada sistem tengkulak yang berperan ganda sebagai penyedia modal sekaligus pembeli tunggal. Tanpa adanya transparansi harga serta akses pasar yang adil, petani muda akan selalu menjadi pihak pertama yang menanggung kerugian total saat harga anjlok namun menjadi pihak terakhir yang menikmati keuntungan saat harga pasar melonjak naik.

Anak muda yang tergabung dalam Yayasan Odessa menanam benih hanjeli di kebun botani yang mereka kelola. (Sumber: Yayasan Odessa)
Anak muda yang tergabung dalam Yayasan Odessa menanam benih hanjeli di kebun botani yang mereka kelola. (Sumber: Yayasan Odessa)

Indonesia sebenarnya bisa belajar banyak dari negara-negara yang berhasil menjaga kedaulatan petaninya. Di Jepang, pemerintah memberikan perlindungan harga yang sangat ketat melalui koperasi pertanian (Zen-Noh) yang memastikan harga jual petani tetap stabil meskipun terjadi fluktuasi pasar. Sementara itu, Belanda mampu memimpin ekspor pangan dunia bukan karena luas lahan melainkan karena efisiensi teknologi tinggi yang didukung oleh kepastian regulasi investasi. Di negara-negara tersebut, menjadi petani adalah profesi yang terhormat dan menjanjikan secara finansial karena negara hadir untuk memastikan bahwa risiko produksi tidak ditanggung sendiri oleh individu petani.

Lemahnya Taji Regulasi dan Ancaman Lahan

Secara hukum, Indonesia sebenarnya memiliki instrumen perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pasal 7 ayat (2) dalam undang-undang tersebut secara eksplisit mengamanatkan pemerintah untuk memberikan strategi perlindungan melalui asuransi pertanian, bantuan modal, serta penetapan harga satuan komoditas. Namun secara praktis, implementasi pasal ini masih bersifat parsial dan sering kali terkendala oleh birokrasi anggaran yang berbelit.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya penegakan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Di wilayah Jawa Tengah, alih fungsi lahan menjadi kawasan industri terjadi dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Ketidakpastian penguasaan lahan membuat generasi muda ragu untuk berinvestasi pada teknologi jangka panjang karena mereka khawatir bahwa sawah abadi yang mereka olah sewaktu-waktu bisa berubah menjadi kawasan pabrik atas nama investasi manufaktur jangka pendek.

Bagaimana pemuda mau bertani jika sawah abadi hari ini bisa berubah menjadi beton pabrik besok pagi tanpa ada perlindungan hukum yang tegas?

Untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang telah mengakar, Indonesia harus berani melakukan pergeseran paradigma dari pola tani subsisten individu menuju konsep Corporate Farming atau konsolidasi lahan kolektif. Generasi muda tidak bisa lagi dipaksa mengelola petakan lahan sempit yang tidak efisien secara ekonomi; sebaliknya, mereka harus didorong untuk mengelola hamparan lahan secara korporasi guna mencapai skala ekonomi (economy of scale) yang kompetitif.

Konsolidasi ini menjadi kunci utama untuk mempermudah akses kredit perbankan, mengingat lembaga keuangan cenderung lebih percaya menyalurkan pembiayaan kepada entitas bisnis yang terorganisir dibandingkan petani perorangan yang dianggap berisiko tinggi. Digitalisasi dalam konteks ini harus diposisikan sebagai tulang punggung transparansi. Melalui platform Digital Agribusiness yang mengintegrasikan data logistik pangan nasional dari hulu ke hilir, pemerintah dapat menciptakan ekosistem harga yang jujur secara real-time. Teknologi ini berfungsi untuk memutus rantai spekulasi yang selama ini dimainkan oleh para pemburu rente, sehingga petani dapat mengetahui nilai wajar komoditas mereka di pasar induk tanpa harus bergantung sepenuhnya pada informasi sepihak dari tengkulak.

Reformasi Jaminan: Transformasi AUTP menjadi Revenue Insurance

Kehadiran negara yang paling dinanti oleh generasi milenial dan Gen Z adalah reformasi skema jaminan usaha yang lebih modern. Skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang selama ini hanya melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam (puso), harus segera ditransformasi menjadi Revenue Insurance (asuransi pendapatan). Skema baru ini tidak hanya melindungi fisik tanaman, tetapi juga melindungi dompet petani dari fluktuasi harga pasar yang ekstrem yang sering kali lebih mematikan daripada serangan hama.

Selain itu, kebijakan Harga Dasar (Floor Price) yang dinamis harus diberlakukan secara tegas dan diawasi oleh Satgas Pangan. Penentuan harga ini tidak boleh bersifat statis, melainkan harus menyesuaikan dengan kenaikan biaya input produksi seperti benih, pupuk, dan upah tenaga kerja yang terus merangkak naik. Negara harus menjamin secara konstitusional bahwa setiap butir keringat yang jatuh ke tanah memiliki nilai ekonomi yang dilindungi oleh undang-undang. Tanpa adanya kepastian harga minimal, profesi petani akan tetap dianggap sebagai perjudian nasib yang tidak masuk akal bagi generasi yang dididik untuk berpikir metodis dan terukur.

Baca Juga: Sekitar Separuh Penduduk Kota Bandung Tidak Tahu Golongan Darahnya

Krisis regenerasi petani yang kita hadapi saat ini adalah cerminan dari kegagalan sistem dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang adil serta berkelanjutan bagi para produsen pangan. Data BPS yang menunjukkan penurunan proporsi petani muda di bawah usia 39 tahun hingga hanya tersisa 19,1 persen adalah bukti nyata bahwa sektor ini sedang mengalami pendarahan hebat. Menyederhanakan masalah besar ini hanya sebagai persoalan "mentalitas" atau "gengsi" generasi muda adalah sebuah kesesatan pikir yang menutupi akar masalah sebenarnya: ketiadaan jaminan kesejahteraan yang nyata.

Jika negara tidak segera hadir dengan perlindungan harga yang tegas, akses modal yang inklusif melalui perbankan formal, serta perlindungan lahan produktif yang tanpa kompromi dari gempuran beton industri, maka profesi petani di Indonesia berada di ambang kepunahan. Kita harus menyadari bahwa kedaulatan pangan tidak mungkin dicapai oleh bangsa yang membiarkan para pahlawan pangannya hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Persoalan ini bukan lagi tentang sekadar mencari siapa yang mau turun ke sawah, melainkan tentang bagaimana kita memastikan fondasi ketahanan pangan nasional tidak runtuh karena ditinggalkan oleh generasinya sendiri yang merasa masa depan mereka tidak lagi dihargai oleh sistem negaranya. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 06 Okt 2026, 19:22

Ruang Kreatif Revitalisasi Bahasa Ibu

Sering kali orang tua jarang menggunakan bahasa daerah di rumah karena memilih membiasakan anak berbahasa Indonesia. Terkait ini ketika orang tua berlatar beda suku dan beda bahasa.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 18:23

Mengenang Peristiwa G30S Melalui Lembaran Berita Yudha

Membuka kembali Berita Yudha edisi 30 Oktober 1965, berarti membuka sebuah jendela menuju Indonesia beberapa pekan setelah G30S.

Halaman Muka surat kabar Berita Yudha edisi Oktober 1965, yang merekam pemberitaan mengenai situasi dan peristiwa penting di Indonesia pasca-G30S. (Foto: Kin Sanubary)
Bandung 06 Okt 2026, 17:53

Mengintip Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bandung Lewat Layar Perfilman dan Kolaborasi Komunitas

Tren pemutaran film independen, festival sinema alternatif, hingga pertumbuhan ruang pemutaran komunitas di Kota Kembang membuktikan tingginya dahaga publik terhadap ragam narasi visual.

Bandung World Cinema (BWC) 2026 dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem perfilman sekaligus mendorong pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.
Sejarah 06 Okt 2026, 17:16

Sejarah Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Jejak naturalisasi Timnas Indonesia bukan fenomena baru. Perjalanan dari Van der Vin pada era 1950-an hingga gelombang diaspora saat ini.

Pemain Timnas Indonesia dalam laga kontra Thailand dalam Asean Cup 2026. (Sumber: Vidio)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 17:03

Bandung, Banjir, dan Rutinitas Tahunan yang Tak Pernah Ada Solusi

Banjir di Bandung kerap kali menjadi event tahunan yang tidak pernah menemukan solusi yang pasti.

Banjir Tahunan di Kab. Bandung (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 16:29

Pesona Garut: 'Surga dari Timur', Rekam Sejarah, dan Mahakarya Gastronomi Pasundan

Lanskap alam Kabupaten Garut menyajikan kekayaan vegetasi dan topografi yang memikat.

Situ Cangkuang, Leles, Garut. (Sumber: Wikimedia Commons/Lisensi CC | Foto: Mssetiadi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 15:33

Cagar Budaya dan Ragam Gaya Bangunannya di Kota Bandung

Jelajahi pesona sejarah Kota Bandung melalui jejak Cagar Budaya. Temukan kisah unik di balik arsitektur ikonis Art Deco, situs kolonial dan warisan legendaris yang tetap lestari hingga kini.

Gedung Sate, Bandung, 2024 (Sumber: Wikipedia | Foto: Rahmat Denas)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 13:08

RT/RW di Bandung Tidak Perlu Jadi Densus 88 Kecil-kecilan

Teror adalah peristiwa langka. Pergantian penghuni kontrakan adalah peristiwa sehari-hari.

Tim Densus 88. (Sumber: ayobandung.com | Foto: suara.com via ayobandung.com)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 10:49

Membincangkan Hujan di Musim Kemarau

Membicarakan hujan dalam kacamata kesadaran lingkungan dan seni.

Ilustrasi musim hujan. (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 06:30

PHBS Sebagai Modalitas Kesehatan Warga Kota Bandung

Tahun 2026 ini, influenza tipe A ini menjadi gambaran yang sama, meski oleh pemerintah tidak lagi di-covidkan. Namun kekhawatiran masyarakat tetap trauma dan ketakutan berlebihan.

Ilustrasi penderita influenza.
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 20:09

Ruang Terbuka Hijau di 30 Kecamatan di Kota Bandung

Artikel ini mengulas kondisi Ruang Terbuka Hijau di 30 kecamatan Kota Bandung. Temukan sebaran, fasilitas publik, keasrian lingkungan dan upaya pelestarian taman kota demi Bandung yang lebih asri.

Aktivitas warga di taman Alun-Alun Cicendo, Kota Bandung, Sabtu, 9 Juli 2022. (Sumber: Ayobandung | Foto: Magang Foto/Algifari Tohaga Abdillah)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 19:22

Ketika Wajah-Wajah Populer Mengisi Halaman Majalah Selecta Edisi Oktober 1970

Membuka kembali majalah lawas selalu menghadirkan sensasi tersendiri. Begitu pula ketika kembali membaca Majalah Selecta edisi Oktober 1970.

Hastarita Abdullah, fotomodel 17 tahun, tampil di sampul depan Majalah Selecta edisi Oktober 1970. Sementara Trio Nindya Sisters, tiga bersaudari asal Solo, tampil di sampul belakang, 56 tahun silam. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 17:03

10 Netizen Terpilih September 2026, Menangkap Ragam Isu Bandung dan Jawa Barat

Redaksi Ayobandung.id mengumumkan 10 penulis terbaik kanal "Ayo Netizen" untuk periode September 2026, dengan total hadiah tetap Rp1,5 juta.

Simulasi penanganan bencana gempa bumi akibat Sesar Lembang. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 16:16

Ronda Malam: Mereka yang Berjaga saat Warga Terlelap

Ketika warga terlelap, petugas ronda tetap terjaga. Di RW 10 Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, ronda malam menjadi ikhtiar keamanan sekaligus bukti bahwa semangat gotong royong masih menyala.

Ilustrasi warga Indonesia sedang ronda. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan Gemini AI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 15:02

Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Kota Bandung kini terus berbenah menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain berfungsi menjaga keseimbangan alam dan menekan polusi, kehadiran taman kota ini juga menjadi sarana rekreasi warga.

Taman di Jl. Tongkeng No.46, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 13:41

Mencegah KBGO di Kampus: Bukan Lagi Soal Perempuan Menjaga Diri

Seruan agar perempuan "pandai menjaga diri" di ruang digital tak lagi cukup. Kampus harus hadir secara sistemik menjamin ekosistem belajar yang aman bagi mahasiswi.

Pembukaan Latsar CPNS Tahun 2022 (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SkTAN)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 11:04

Kesehatan Mental Kita di Hari Sumpah Pemuda

Refleksi peringatas Sumpah Pemuda dengan isu keshatan mental.

Sumpah Pemuda & Kesehatan Mental. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 10:14

Amit-Amit, Jangan sampai Keranda Jadi Alat Ukur Tata Kota

Keranda seharusnya hanya mengantar manusia ke tempat peristirahatan terakhir. Ia jangan sampai berubah menjadi alat ukur apakah sebuah kota bekerja dengan baik atau tidak.

Lahan pekuburan di salah satu sudut Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 19:10

Batik dari Warisan Budaya Tradisional Menuju Fashion Internasional

Tahun 2009, UNESCO telah telah memasukkan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Batik perlu bergerak dari craft based economy menuju creative fashion industry. Dan dari produk menjadi nilai.

Koleksi batik Retno Mulyo. (Sumber: Batik Retno Mulyo)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 16:38

Memikirkan Kembali Sumber Daya Energi Baru: Terbarukan Berbiaya Murah dan Ramah Lingkungan

Mengulas solusi energi baru dan terbarukan yang murah serta ramah lingkungan.

Pengelola Waduk Jatiluhur menyebutkan kemarau panjang pada Juli 2023 menyebabkan tinggi muka air waduk mengalami penyusutan hingga 10 meter atau 2 meter diambang batas kritis. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)