Di tengah persaingan yang semakin ketat, pendidikan sering dianggap sebagai jalan utama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Gelar akademik menjadi simbol keberhasilan, sedangkan kursi perguruan tinggi diperebutkan dengan berbagai cara. Situasi seperti ini, tekanan untuk “lolos” sering kali lebih besar dibanding kesiapan untuk benar-benar menghadapi ujian. Akibatnya, nilai kejujuran yang seharusnya menjadi dasar perlahan tergeser oleh ambisi untuk masuk.
Kecurangan seolah bukan hal baru. Setiap tahun, termasuk pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026, masalah ini kembali muncul sebagai bagian dari proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Padahal, dengan sistem yang sudah disusun secara nasional dan dirancang objektif, mulai dari Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk mengukur kemampuan kognitif serta literasi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan penalaran matematika (Brain Academy, 2026), UTBK seharusnya menjadi alat ukur kemampuan yang adil.
Namun di balik itu, berbagai laporan menunjukkan masih adanya praktik kecurangan, mulai dari penggunaan joki hingga alat bantu komunikasi tersembunyi yang semakin canggih. Kecurangan dalam ujian masuk perguruan tinggi memunculkan pertanyaan mendasar: jika untuk masuk saja sudah tidak jujur, bagaimana dengan proses setelahnya?

Kecurangan UTBK: Dari Jalan Pintas hingga Krisis Integritas
Kecurangan dalam UTBK bukan hal baru. Saat pelaksanaan tahun 2025, berbagai cara kecurangan telah terungkap. Ini termasuk pemasangan kamera mikro di behel gigi dan kacamata. Ada juga yang menyisipkannya di kancing baju untuk merekam soal dari pihak luar. Bahkan, saat itu ditemukan peserta yang menyembunyikan ponsel di sepatu. Mereka menggunakan teknologi remote access dan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendapatkan jawaban secara instan (UINSSC, 2025). Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa kecurangan sudah ada sejak tahun sebelumnya dan masih berlangsung hingga sekarang.
Saat ini UTBK 2026 ditemukan juga ada tiga kasus kecurangan sejak dimulai UTBK 2026 pada hari selasa 21 April (CNN Indonesia, 2026). Sejumlah kasus yang terungkap yakni;
Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
Pertama kasus di UNESA yaitu kecurangan terjadi melalui praktik perjokian dengan manipulasi identitas. Pelaku mengikuti ujian menggunakan data peserta asli, tetapi dengan foto yang telah diganti agar sesuai dengan dirinya. Kasus ini terungkap setelah panitia membandingkan data lintas tahun dan menemukan penggunaan foto yang sama dengan identitas berbeda, yang menunjukkan adanya upaya kecurangan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT)
Kedua kasus di UPNVJT dimulai dari praktik perjokian yang juga ditemukan setelah seorang peserta menunjukkan perilaku gerak-gerik yang mencurigakan saat ujian berlangsung, serta saat pemeriksaan adanya ketidaksesuaian identitas. Tidak hanya itu, panitia juga menemukan indikasi keterkaitan data dengan lokasi ujian lain, yang mengarah pada kemungkinan adanya pola kecurangan.
Universitas Diponegoro (UNDIP)
Ketiga kasus di UNDIP yaitu peserta ujian yang melakukan kecurangan dengan bantuan teknologi tersembunyi. Aksi ini terungkap saat pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum ujian dimulai, ketika panitia menemukan adanya ‘metal’ pada tubuh peserta dan setelah diperiksa lebih lanjut terdeteksi berada di bagian telinga. Pelaku kecurangan juga diserahkan ke Polsek Tembalang sesuai prosedur dan saat di periksa peserta tersebut membawa alat berupa kabel menyerupai handfree yang terpasang hingga ke dalam telinga.
Dari tiga kasus tersebut, kita bisa lihat bahwa masalah UTBK tidak hanya soal lulus atau tidak lulus, melainkan cara pikir yang makin instan: semua harus cepat, hasil harus ada, meski prosesnya dilewati. Pendidikan pelan-pelan berubah dari tempat belajar jadi sekadar ajang mengejar status, di mana gelar dianggap tujuan akhir, bukan hasil dari proses panjang yang jujur dan kerja keras.
Persaingan masuk perguruan tinggi yang makin ketat juga ikut menambah tekanan. Sistem seleksi yang harusnya menjadi tolak ukur yang adil bertentangan dengan praktiknya, malah bisa mendorong orang cari jalan pintas. Kecurangan bukan hanya soal individu yang “nakal”, tapi juga gambaran lingkungan yang terlalu fokus pada hasil tanpa cukup menghargai proses.
Karena itu, masalah ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperketat pengawasan atau menambah alat deteksi, melainkan harus ada pembenahan terhadap cara pandang pendidikan itu sendiri—bahwa masuk kampus bukan soal siapa yang paling licik, tapi siapa yang memang siap belajar dan berkembang. Pendidikan harus kembali ke dasarnya: membentuk orang yang bukan cuma pintar secara akademik, tapi juga punya integritas, karena yang dipertaruhkan bukan hanya hasil ujian, tetapi juga cara pandang terhadap makna pendidikan itu sendiri. (*)
REFERENSI
UIN SSC. (2025). “Kecurangan UTBK 2025 semakin canggih: Pasang kamera di behel dan kacamata”.
CNN Indonesia. (2026). "Sederet Kecurangan UTBK 2026: Pakai Joki sampai Pasang Alat Dengar".
Nanda, S. (2026). “UTBK SNBT 2026: Jadwal, Cara Daftar, Aturan Baru, dan Syarat”. Brain Academy.
