Sering Salah Pakai Tanda Titik? Kenali Aturannya Biar Bagus Tulisanmu

3 menit baca
Aris Abdulsalam
Ditulis oleh Aris Abdulsalam diterbitkan
Tanda titik, meski tampak sederhana, banyak orang masih keliru dalam penggunaannya. (Sumber: Ilustrasi oleh ChatGPT)
Tanda titik, meski tampak sederhana, banyak orang masih keliru dalam penggunaannya. (Sumber: Ilustrasi oleh ChatGPT)

AYOBANDUNG.ID -- Tanda titik, meski tampak sederhana, banyak orang masih keliru dalam penggunaannya.

Tanda titik, yang merupakan salah satu tanda baca yang paling sering digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia, oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) telah diatur secara rinci kapan harus digunakan dan kapan tidak. Memahami aturan ini penting agar tulisan kita terlihat lebih rapi, profesional, dan sesuai kaidah bahasa yang berlaku.

Berikut adalah panduan lengkap penggunaan tanda titik berdasarkan EYD.

Kapan Tanda Titik Digunakan?

  1. Tanda titik digunakan pada akhir kalimat pernyataan. Setiap kalimat yang bersifat pernyataan wajib diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: "Mereka duduk di sana." dan "Dia akan datang pada pertemuan itu."
  2. Tanda titik digunakan untuk mengakhiri pernyataan lengkap yang diikuti perincian berupa kalimat baru, paragraf baru, atau subjudul baru. Hal ini umum ditemukan dalam karya tulis ilmiah, laporan, atau artikel panjang yang memiliki beberapa subbagian.
  3. Tanda titik digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu daftar, perincian, tabel, atau bagan. Contohnya seperti penulisan "I.", "A.", atau "1." dalam daftar bernomor maupun berhuruf yang disusun secara hierarkis.
  4. Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Misalnya, penulisan "pukul 01.35.20" yang berarti pukul 1 lewat 35 menit 20 detik.
  5. Tanda titik digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Misalnya: "Indonesia memiliki lebih dari 13.000 pulau", "Penduduk kota itu lebih dari 7.000.000 orang", dan "Anggaran lembaga itu mencapai Rp225.000.000.000,00".

Kapan Tanda Titik Tidak Digunakan?

Selain mengetahui kapan tanda titik harus digunakan, penting pula memahami kondisi-kondisi di mana tanda titik justru tidak boleh dipakai. Berikut ketentuannya.

  1. Tanda titik tidak digunakan di belakang angka terakhir pada deret nomor dalam perincian bertingkat. Penulisan seperti "2.1 Bahasa", "2.1.1 Fonologi", dan "2.2 Sastra" sudah tepat tanpa perlu menambahkan titik di bagian akhir angkanya.
  2. Tanda titik tidak digunakan pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam perincian. Jika perincian sudah menggunakan format seperti "1)" atau "a)", maka tidak perlu ditambahkan titik setelah tanda kurung tersebut.
  3. Tanda titik tidak digunakan di belakang angka terakhir dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar, baik yang terdiri dari satu digit maupun lebih. Penulisan yang benar adalah "Tabel 1 Kondisi Kebahasaan di Indonesia" atau "Grafik 4.1 Sikap Masyarakat Berdasarkan Usia", tanpa titik di belakang angkanya.
  4. Tanda titik tidak digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Bilangan seperti tahun kelahiran, nomor halaman, nomor rekening, atau NIP ditulis tanpa titik pemisah. Contohnya: "Dia lahir pada tahun 1998 di Bandung" dan "NIP 199701112015041002".
  5. Tanda titik tidak digunakan pada akhir judul dan subjudul. Baik judul artikel, judul bab, maupun subjudul lainnya tidak diakhiri dengan tanda titik. Misalnya: "Bentuk dan Kedaulatan" atau "Gambar 3 Alat Ucap Manusia".
  6. Tanda titik tidak digunakan di belakang alamat penerima surat serta tanggal surat. Penulisan alamat seperti "Jalan Sumbawa I/18 Sumurbandung Bandung" dan tanggal seperti "12 Oktober 2021" tidak memerlukan tanda titik di bagian akhirnya.

Mengapa Aturan Ini Penting?

Penggunaan tanda baca yang tepat mencerminkan ketelitian dan kredibilitas seorang penulis. Dalam dunia kerja, akademik, maupun jurnalistik, kesalahan kecil seperti penggunaan tanda titik yang tidak sesuai kaidah dapat mengurangi kesan profesional sebuah tulisan.

EYD merupakan pedoman resmi bahasa Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Memahami dan menerapkan aturan di dalamnya bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan terhadap bahasa Indonesia itu sendiri.

Dengan memahami 11 ketentuan penggunaan tanda titik di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih cermat dalam menulis, baik untuk keperluan formal maupun sehari-hari. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 20:01

Ketika Gelombang Radio Menyatukan Ribuan Fans Iwan Fals

Ganesha Iwan Fals (GIF), program legendaris Radio Ganesha Bandung yang diasuh penyiar karismatik Kang Denny GIF.

Tim pengisi acara Ganesha Iwan Fals berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Cipanas, Puncak. Dari kiri ke kanan: Arif (GIF), Denny GIF (penyiar Radio Ganesha Bandung), Iwan Fals, dan Bram (sahabat karib Iwan Fals dari Bandung). (Foto: Kemal Ferdiansyah)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!