MPLS sudah dimulai dengan persiapan matang dari orang tua dan anak-anak yang bekerja sama. Bangun lebih cepat, memasak, dan memakai baju seragam sekolah dengan rapi, mengantar anak dengan riang, hingga selesai dengan bahagia.
Kesiapan anak ke sekolah juga diimbangi dengan kesiapan orang tua yang mendukung semangat anaknya bersekolah. Bekal belajarnya pun sempurna.
Namun memunculkan pertanyaan baru, benarkah MPLS sudah menjadi kebutuhan pokok bagi anak-anak yang melanjutkan sekolahnya? Apakah kebijakan MPLS sudah sesuai dengan program terbaik bagi pendidikan?
Sedangkan pendidikan tidak bisa sekadar menjaga ketatakelolaan melainkan pendidikan hadir untuk menjembatani kebutuhan pokok masyarakat agar bisa mengenyam bangku sekolah sebagai bekal di masa mendatang.
MPLS sudah dilaksanakan namun yang menjadi sorotan adalah masih ada sekolah yang menerima murid kurang dari kebutuhan. Terdapat beberapa sekolah yang muridnya hanya satu, tiga, dan jumlah tersebut sangat tidak berkualitas dan kurangnya keadilan.
Kebutuhan murid di sekolah pada dasarnya sudah ditetapkan namun masih ada temuan sekolah yang tidak mendapatkan murid baru.
Ketidakhadiran siapakah sampai sekolah yang seharusnya menerima murid baru sesuai kebijakan, justru tidak memeroleh sesuai harapan. Hasilnya MPLS tetap harus berjalan. Mengapa demikian kasus ini terjadi berulang tiap tahunnya?
Persepsi Sekolah Terbaik

Pendidikan seharusnya hadir sebagai solusi. Masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk membuat kebijakan selain pemerintah. Maka pemerintah harus hadir dalam mewujudkan keadilan bagi pendidikan.
Pemerintah harus menelusuri ketimpangan pendidikan ini? MPLS yang sebenarnya dihadiri oleh seluruh murid harus sebanding dengan jumlah penerimaan muridnya.
Jika tidak sesuai jumlah penerimaan muridnya, maka harus ada evaluasi menyeluruh. Pemerintah mesti turun ke masyarakat. Mendata jumlah kebutuhan murid di sekolah-sekolah. Mengarahkan anak-anak ke sekolah yang semestinya lebih dekat dengan rumahnya.
Tidak lupa, sesungguhnya pendidikan hadir untuk menjangkau masyarakat, tidak memandang antara ekonomi rendah maupun tinggi.
Memang tidak bisa dilepaskan dengan persepsi masyarakat tentang sekolah terbaik. Persepsi sekolah negeri dan sekolah swasta saat ini mencolok sekali. Keributan tentang penerimaan murid pada dasarnya berkaitan dengan peluang anak memeroleh pendidikan terbaiknya.
Sekolah terbaik sering dijadikan tolok ukur bagi penerimaan murid. Prestasi alumni dan prestasi murid aktif di sekolah terbaik pada umumnya menjadi bahan perbincangan dan bahan yang digunakan untuk berdiskusi bagi orang tua.
Maka tidak ada salahnya jika pemerintah mengakomodir kebutuhan masyarakat tentang pendidikan terbaik. Sehingga masyarakat tidak memiliki persepsi jika sekolah negeri dan sekolah swasta mendapatkan persaingan yang ketat. Padahal ujungnya pendidikan tidak sekadar ruang belajar. Tetapi ruang keilmuan yang tidak bisa dikecualikan hanya untuk masyarakat tertentu.
Pilihan sekolah memang wewenang orang tua yang berhak menentukan sekolah bagi anak-anaknya. Namun orang tua juga wajib melihat kondisi dan situasi ekonominya. Jika memungkinkan sekolah terdekat dan berkualitas mengapa tidak anak tersebut diberi kesempatan untuk memilih sekolahnya.
Tujuan Pendidikan
Walaupun dibuat program MPLS agar terhubung dengan tujuan pendidikan. Namun memunculkan pertanyaan, benarkah tujuan pendidikan berkualitas sudah terealisasi?
Sebagai data dasar bagi pemerintah merujuk pada PISA, apakah solusi yang tepat diselenggarakannya MPLS akan mencetak hasil pendidikan yang sebenarnya?
Realisasi dari berbagai program pendidikan, kenyataannya masih didominasi oleh ketercapaian jangka pendek. Sementara problematika baru muncul. Pendidikan masih memiliki lubang persoalan yang besar. Persoalan ini berkaitan dengan infrastruktur yang masih ditahap perencanaan. Banyak sekolah yang belum mendapatkan kebijakan revitalisasi, yang membuat mirisnya lagi sekolah belum memiliki lahan untuk sarana belajar.

Sedangkan tujuan pendidikan harus dibarengi dengan kolaborasi yang cepat tanggap. Asumsi bahwa pendidikan tidak bisa akses oleh masyarakat menengah ke bawah perlu digarisbawahi dan ditangani dengan baik dan berkelanjutan.
Maka tidak ada salahnya jika koreksi-koreksi dari pakar pendidikan tidak selalu digunjing di ranah kebijakan, melainkan disegerakan untuk diambil keputusan.
Urgensinya, agar tujuan pendidikan yang sebenarnya benar-benar direalisasikan. Potensi dan karakter murid menjadi manusia yang beriman, cerdas, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab sebagai acuan pokok.
Di akhir, pendidikan untuk semua bukan sekadar jargon politik atau tuntutan slogan yang mengarah kepada ketidaktuntasan hingga amanah undang-undang tentang pendidikan disia-siakan. Menggalang tentang pendidikan terbaik, pemerintah wajib memberikan manfaat bagi sekolah, masyarakat, murid untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas sebagaimana tujuan global dan tujuan pendidikan nasional. (*)