Indonesia Harus Serius Menindaklanjuti Kejahatan Seksual

Dias Ashari
Ditulis oleh Dias Ashari diterbitkan Senin 16 Jun 2025, 18:06 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Pelecehan seksual menjadi sebuah fenomena yang kian hari makin meningkat kasusunya. Tak dapat dipungkiri menjamurnya kasus ini juga dipicu oleh kehadiran internet, kontrol pengguna yang tidak bijak dalam penggunannya, situs-situs porno yang masih mudah untuk di akses dan lengahnya pengawasan orang tua, masyarakat hingga pemerintahan.

Dahulu kasus seperti ini seringkali didapatkan korban dari tindakan orang asing. Namun hari ini sangat miris karena orang terdekat yang seharusnya jadi garda terdepan melindungi anggota keluarganya justru melakukan hal yang serupa. Ayah terhadap anaknya, paman terhadap keponakannya, kakak terhadap adiknya, kakek kepada cucunya, mertua terhadap menantunya dan masih banyak hubungan yang seharusnya tidak lazim dilakukan.

Berdasarkan data yang terlampir di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terdapat 2.228 kasus sepanjang pelaporan pada tahun 2022-2023. Sementara data yang tersaji di situs Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pada tahun 2022 di Kabupaten Bandung terdapat korban kekerasan fisik (14), psikis (18), seksual (31), trafficking (1), penelantaran (4) dan lainnya (4). Pada tahun 2023 mengalami peningkatan terhadap korban kekerasan fisik (18), psikis (26), seksual (60), trafficking (1), penelantaran (4), lainnya (5). Sementara pada 2024 mengalami penurunan psikis (1) dan pelecehan seksual(7).

Kemudian di Kabupaten Bandung Barat jumlah korban pada 2022 yang mengalami kekerasan fisik (13), psikis (6), seksual (16), seksual (16), penelantaran (2), lainnya (4). Pada tahun 2023 korban fisik (21), psikis (12), seksual (29), penelantaran (3), lainnya (8). Pada tahun 2024 korban psikis (2), seksual (1), penelantaran (1).

Sementara data yang ada di Kota Bandung pada tahun 2022 kekerasan fisik (60), psikis (92), seksual (43), eksploitasi (3), trafficking (1), penelantaran (28), lainnya (18). Pada tahun 2023 kekerasan fisik (129), psikis (228), seksual (136), eksploitasi (8), trafficking (8), penelantaran (71) dan lainnya (37). Pada tahun 2024 korban kekerasan fisik (17), psikis (26), seksual (17), trafficking (2), penelantaran (1), lainnya (4).

Di Jawa Barat khususnya di tiga wilayah Kab. Bandung, KBB dan Kota Bandung terpantau terdapat penurunan di tahun 2024. Namun pencegahan kasus pelecehan seksual harus terus digalakkan untuk menghindari adanya korban baru di Jawa Barat atau daerah lainnya di Indonesia.

Siapa yang Rentan Mendapatkan Pelecehan Seksual

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)

Sejauh ini kasus pelecehan seksual seringkali terjadi pada korban yang dianggap paling lemah oleh pelaku. Mayoritas korban adalah anak-anak di bawah umur, remaja, anak berkebutuhan khusus dan perempuan.

Meski demikian pada minoritas tertentu laki-laki juga berpeluang mendapat pelecehan seksual terutama di rentan usia anak-anak. Perempuan sering kali tidak bisa menolak perlakuan pelaku karena merasa takut akan ancaman dan pandangan orang lain terhadapnya.

Bentuk Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual memiliki berbagai jenis yang sering tidak diketahui misalnya rayuan seksual yang tidak diinginkan, permintaan bantuan seksual, pelecehan verbal dan non verbal yang memiliki unsur seksual. Adapun bentuknya bisa beragam mulai dari komentar/ lelucon tentang tubuh seseorang, memberikan siulan kepada orang di tempat umum, ajakan untuk berhubungan seksual, menyebarkan rumor tentang hubungan seksual orang lain, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain, menampilkan gambar video, cerita atau benda seksual pada orang lain.

Faktor yang Mempengaruhi Pelecehan

Sebagian besar pelecahan terjadi karena faktor kemajuan teknologi yang tidak terkontrol. Saat ini hampir semua pelaku dapat memperoleh dengan mudah akses video atau situs dengan unsur ponografi. Pornografi dapat mendistrosi perkembangan otak. Jika awalnya stimulus awalnya mengkondisikan hasratnya lalu berkembang dan meningkatkan penyimpangan seksual yang lebih tinggi.

Sering konsumsi obat-obatan terlarang juga dapat memicu kerusakan pada otak. Sehingga tak jarang pelakunya seringkali berhalusinasi karena efek obat dan melakukan hal-hal di luar nalar manusia logis. Hal ini penting bagi dinas kesehatan untuk memonitoring akses penyebaran obat melalui toko-toko obat yang tidak memiliki izin.

Adanya faktor kekerasan dalam keluarga yang dialami pelaku juga bisa menjadi faktor penyebab pelecehan seksual terjadi. Pelaku yang awalnya menjadi korban memiliki traumatis yang mendalam sehingga untuk membalas rasa tidak nyamannya itu, sebagian dari mereka bukan mencari kesembuhan namun melampiaskannya kepada korban lain yang dianggap lebih lemah darinya.

Pelecehan seksual juga merupakan manisfestasi dari sistem patriarki dimana pria dianggap lebih berkuasa dan mendapat validasi dari masyarakat. Selama ini sikap pria yang lebih agresif dan mendominasi lebih dianggap wajar dibandingkan perempuan. Sementara perempuan sendiri harus bertindak lebih pasif dan pasrah.

Baca Juga: Eksploitasi Sumber Daya Alam, Sebuah Pilihan Sulit di Tengah Ekologi Sosial

Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Korban

Semua jenis kejahatan pasti akan meninggalkan dampak fisik atau psikologis terhadap korban. Dampak psikologis itu diantaranya dapat menurunkan rasa percaya dan harga diri, memunculkan depresi, kecemasan, ketakutan akan tindak pemerkosaan yang terulang, hilangnya rasa percaya terhadap orang lain, merasa asing, menjerumuskan pada penggunaan obat-obatan terlarang, emosi yang meluap-luap, kekhawatiran terhadap masa depan dan menurukan produktivitas seseorang dalam hidup. Dampak pelecehan terhadap korban juga bisa mengakibatkan pada menurunnya semangat hidup dan mengakibatkan tindakan mengakhiri hidup.

Upaya Penanggulangan Masalah Pelecehan Seksual

Lini pertama yang paling penting adalah pendidikan dari lingkungan keluarga. Keluarga menjadi pondasi bagi anak untuk terhindari dari perilaku-perilaku yang menyimpang di masyarakat. Anak adalah peniru yang paling hebat, dia akan melakukan segala hal berdasarkan pantulan yang secara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh orangtuanya. Orangtua juga harus memberikan edukasi kepada anak hal-hal apa saja yang wajar dan tidak wajar yang boleh orang lain lakukan terhadap dirinya. Peran orangtua juga sangat penting untuk mengawasi penggunaan gadget pada anak. Selain bisa mengontrol apa saja kegiatan yang dilakukan oleh anak. Mereka juga jadi memiliki manajemen waktu yang baik untuk menyeimbangkan antara waktu belajar dan bermain. Edukasi terhadap masyarakat di sekitar lingkungan pun sangat penting sebagai bentuk kepedulian ketika ada korban yang mengalami tindak pelecehan seksual dari orang lain.

Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Kejahatan Seksual

Hari ini pelecehan tidak hanya terjadi kepada orang dewasa tapi juga sudah merambah ke dunia anak-anak. Waktu yang seharusnya mereka habiskan untuk bermain dan mengenal dunia yang penuh dengan warna, justru harus menghabiskan waktu dengan perasaan penuh trauma seumur hidup. Proses penegakan hukum pidana di Indonesia secara umum bertumpu pada UU. No.8 Tahun 1981 tentang acara pidana dan UU. No.1 Tahun 1946 mengenai peraturan hukum pidana. Para korban yang mencari keadilan harus bertumpu pada sistem pidana yang dimaknai dengan penyelesaian pidana dengan rambu-rambu hukum positif yang bersifat kaku. Sehingga hal ini menyebabkan penyelenggaraan penegakan hukum yang dijalankan tanpa seleksi perkara dan lebih mewujudkan pada keadilan prosedural.

Baru-baru ini di Bekasi dihebohkan dengan pemberitaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap 9 korban anak di bawah umur. Betapa miris anak yang belajar membaca saja masih di-eja tapi sudah melakukan tindak asusila.

Berdasarkan informasi psikologi yang menangani kasus ini menemukan pola pada pelaku anak kecil ini ternyata mencari korban yang lebih muda saat menjalankan aksi bejatnya.

Koban menjadi pelaku dan pelaku juga merupakan korban dari lingkungan yang tidak mengawasi tindak lakunya. Gadget menjadi jawaban sementara yang diberikan kepada anak-anak tanpa pengawasan. Padahal baru saja beberapa bulan yang lalu 28 Maret 2025 pemerintah meresmikan peraturan perlindungan anak di dunia digital.

Peraturan pertama, anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengunakan aplikasi khusus untuk anak-anak.Sementara anak 13-15 tahun boleh mengakses medsos namun masih dibawah pantauan orang tua. Kemudian remaja usia 16-17 tahun boleh bermain medsos sedikit lebih bebas.

Baca Juga: 6 Tulisan Orisinal Terbaik Mei 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta untuk Netizen Aktif Berkontribusi

Namun sangat disayangkan regulasi ini datang ketika sudah banyak anak-anak yang terpapar akan dampak yang menyebabkan trauma yang mengakar. Menanggapi kasus ini ahli hukum menuturkan pelaku tidak bisa dipidana karena masih di bawah umur. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab pada kasus ini?

Menurut pakar hukum orang tua bertanggung jawab penuh untuk mengontrol kegiatan anak selama bermain gadget. Meski demikian regulasi dan kepekaan lingungan sosial pun dibutuhkan untuk mengurangi tindak kejahatan seksual makin menyeruak. Kemajuan teknologi memang mesti diikuti namun jangan sampai anak-anak lebih cepat terdidik oleh algoritma media sosial yang dimana di dalamnya penuh dengan kepentingan segelintir orang.

Mengembalikan kepolosan anak tentu tidak mudah, satu hal yang bisa dilakukan adalah mengontrol dan membatasi apa yang anak-anak tonton di media sosial, sebelum rantai setan ini mendapati korban selajutnya. (*)

Dias Ashari
Tentang Dias Ashari
Menjadi Penulis, Keliling Dunia dan Hidup Damai Seterusnya...
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 18 Jun 2025, 12:05 WIB

Bandung hingga Tasikmalaya, Atmosfer Skena Musik Reggae dan SKA yang Sempat Terasa 

Gelombang antusiasme publik dalam mengapresiasi musik Jamaican Sound di Kota Kembang sangat luas.
Don Lego di acara Antek-Antek Lego Family Tasikmalaya Tahun 2016. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Yayang Nanda Budiman)
Ayo Biz 18 Jun 2025, 11:09 WIB

Sentra Roti Gang Babakan Rahayu, Bermula dari Kisah Pensiunan Muda di Tahun 1960

Gang Babakan Rahayu, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, dikenal sebagai sentra roti di Kota Bandung. Kawasan RW 06 yang dulunya permukiman biasa, kini dikenal sebagai penyuplai rotike berbagai
Pabrik roti di Gang Babakan Rahayu Bandung. (Foto: ist)
Ayo Biz 18 Jun 2025, 09:44 WIB

Tek Kie: Dodol Keranjang dari Bandung yang Selalu Diburu

Sebuah toko bercat krem di Jalan Pajagalan, Bandung, selalu ramai setiap momen Imlek. Toko bernama Tek Kie itu menjadi destinasi utama bagi masyarakat keturunan Tionghoa yang mencari dodol keranjang.
Dodol keranjang Tek Kie. (Foto: ist)
Ayo Netizen 18 Jun 2025, 09:17 WIB

Minum Air Sungai Perlahan Meracuni Tubuh

Sungai Citarum telah tercemar oleh logam berat yang dapat merusak kesehatan manusia.
Perairan Sungai Citarum di Blok Desa Selacau Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi area penampungan sampah kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 20:03 WIB

Menemukan Cahaya di Tengah Krisis: Kisah Transformasi Bisnis Clothing Born & Blessed dan Strategi Bertahan Hidup

Kerja keras, adaptif, dan kreativitas, prinsip itulah yang menjadi kompas bagi Christian Eka, pemilik brand lokal Born & Blessed dalam mengarungi masa sulitnya.
Produk brand lokal Born & Blessed. (Sumber: Born & Blessed)
Ayo Jelajah 17 Jun 2025, 17:02 WIB

Luarnya Lapang Futsal, Isinya Tempat Judi Kasino

Di balik papan futsal dan biliar, tersembunyi arena judi kasino di Bandung. Punya ruang VIP kasino dilengkapi AC dan TV.
Polisi menggerebek lokasi lapang futsal palsu berisi tempat judi kasino di Kosambi, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 17 Jun 2025, 16:26 WIB

Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Untuk mengapresiasi kontribusi Netizen yang terus bertambah, Ayobandung.id kini memilih 10 tulisan terbaik setiap bulan.
Kini Ayobandung.id memberi total hadiah Rp1,5 juta setiap bulannya kepada 10 netizen terpilih. (Sumber: Pexels/MART PRODUCTION)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 15:40 WIB

Mengenal Kampung Rajut Binong Jati yang Jadi Kebanggaan Kota Bandung

Di balik hiruk pikuk Kota Bandung, tersembunyi sebuah kampung kreatif yang dikenal dengan produk rajutnya yang sudah melanglang buana ke penjuru dunia, yaitu Kampung Rajut Binong Jati.
Kampung Rajut Binong Jati (Foto: GMAPS Kampung Rajut Binong Jati)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 14:36 WIB

Menghidangkan Kebanggaan Lokal, AAW Pastry & Bakery dari Bandung untuk Jadi Oleh-oleh Ikonik Jabar

AAW Pastry & Bakery, UMKM Bandung yang tak sekadar menjual kue atau pastry, tetapi menyajikan sepenggal kisah cerita cinta pada dunia kuliner.
AAW Pastry & Bakery, UMKM Bandung yang tak sekadar menjual kue atau pastry, tetapi menyajikan sepenggal kisah cerita cinta pada dunia kuliner. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 13:50 WIB

Cerita Umi Kembangkan Abon Gepuk Suhantika, Berbuah Manis Setelah Jatuh Bangun Berusaha

Ia berhasil mengubah sisa filet ayam yang tak terjual menjadi produk unggulan abon dan gepuk. Saat ini produknya dikenal luas dengan merek Abon Gepuk Suhantika.
Abon Gepuk Suhantika. (Foto: Dok. Abon Gepuk Suhantika)
Ayo Netizen 17 Jun 2025, 11:36 WIB

Menelaah Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Dari Regulasi hingga Kasus Perdagangan Orang

Jangan abai membahas pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Tidak semua yang layak mendapatkan kebebasan Hak Asasi Manusia. (Sumber: Pexels/Jimmy Chan)
Ayo Netizen 17 Jun 2025, 09:59 WIB

Dunia Digital makin Canggih, Kondisi Generasi Z yang kian Letih

Kondisi teknologi yang semakin canggih mempengaruhi Generasi Z yang berujung terhadap hal negatif.
Gen Z tidak segan untuk berbicara terkait isu-isu dunia termasuk lingkungan dan kesehatan mental. (Sumber: Pexels/Tim Gouw)
Ayo Jelajah 17 Jun 2025, 09:32 WIB

Saat Patung Harimau Bandung Loncat dari Pos Jaga

Patung maung Bandung mewakili penjuru mata angin, tapi sering loncat dari pos jaga. Peristiwa aneh nan jenaka ini berulang kali terjadi.
Salah satu patung maung Bandung yang pernah melompat dari pos jaga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 16 Jun 2025, 19:57 WIB

Ramai-Ramai Anggota DPRD KBB Minta Tablet 520 GB, Anggaran Rp1 Miliar Disorot Publik

Menurutnya, para wakil rakyat seharusnya memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat di KBB yang disebut-sebut sebagai salah satu kabupaten termiskin di Jawa Barat.
Ilustrasi tablet. (Sumber: Unsplash | Foto: Lorin Both)
Ayo Biz 16 Jun 2025, 18:41 WIB

Niion, Merek Tas Lokal Asli Bandung yang Menantang Pasar dengan Karakter dan Keberanian

Niion berdiri sebagai bukti bahwa brand lokal Bandung bisa memiliki karakter kuat dan tak gentar bersanding dengan nama-nama besar dunia.
Produk tas transparan koleksi Sterling dari brand lokal Niion. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 16 Jun 2025, 18:06 WIB

Indonesia Harus Serius Menindaklanjuti Kejahatan Seksual

Sebelum benar-benar darurat pelecehan seksual, sudah semestinya semua pihak terlibat dalam penyelesaian masalah ini.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)
Ayo Jelajah 16 Jun 2025, 16:04 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Simalakama Buat Kertajati

Kebangkitan Bandara Husein bisa jadi pukulan telak bagi Kertajati. Akankah dua bandara ini bisa berjalan berdampingan?
Situasi bandara Husein Sastranegara saat masih aktif melayani penerbangan komersial. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 16 Jun 2025, 15:56 WIB

Siomay: Bukan Sekadar Jajanan, Tapi Simbol Kekayaan Kuliner Bandung

Siomay, kuliner yang lekat dengan cita rasa gurih dan bumbu kacang, telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bandung.
Siomay Bandung menjadi jajanan khas dan kuliner terlezat di dunia. (Foto: Pixabay)
Ayo Netizen 16 Jun 2025, 15:34 WIB

Eksploitasi Sumber Daya Alam, Sebuah Pilihan Sulit di Tengah Ekologi Sosial

Eksploitasi alam selalu punya dampak merusak karena ada kehidupan yang diambil, dibuang, bahkan dipaksa untuk mati.
Ilustrasi eksploitasi sumber daya alam. (Sumber: Pexels/Tom Fisk)
Ayo Netizen 16 Jun 2025, 14:31 WIB

Transformasi Minyak Jelantah Jadi Biodiesel, Solusi Berkelanjutan untuk Energi Ramah Lingkungan

Membahas potensi minyak goreng bekas sebagai bahan baku biodiesel yang mudah diakses.
Bahan bakar biodiesel yang berasal dari minyak jelantah merupakan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. (Sumber: Flickr/Oregon Department of Agriculture)