Indonesia Harus Serius Menindaklanjuti Kejahatan Seksual

Dias Ashari
Ditulis oleh Dias Ashari diterbitkan Senin 16 Jun 2025, 18:06 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Pelecehan seksual menjadi sebuah fenomena yang kian hari makin meningkat kasusunya. Tak dapat dipungkiri menjamurnya kasus ini juga dipicu oleh kehadiran internet, kontrol pengguna yang tidak bijak dalam penggunannya, situs-situs porno yang masih mudah untuk di akses dan lengahnya pengawasan orang tua, masyarakat hingga pemerintahan.

Dahulu kasus seperti ini seringkali didapatkan korban dari tindakan orang asing. Namun hari ini sangat miris karena orang terdekat yang seharusnya jadi garda terdepan melindungi anggota keluarganya justru melakukan hal yang serupa. Ayah terhadap anaknya, paman terhadap keponakannya, kakak terhadap adiknya, kakek kepada cucunya, mertua terhadap menantunya dan masih banyak hubungan yang seharusnya tidak lazim dilakukan.

Berdasarkan data yang terlampir di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terdapat 2.228 kasus sepanjang pelaporan pada tahun 2022-2023. Sementara data yang tersaji di situs Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pada tahun 2022 di Kabupaten Bandung terdapat korban kekerasan fisik (14), psikis (18), seksual (31), trafficking (1), penelantaran (4) dan lainnya (4). Pada tahun 2023 mengalami peningkatan terhadap korban kekerasan fisik (18), psikis (26), seksual (60), trafficking (1), penelantaran (4), lainnya (5). Sementara pada 2024 mengalami penurunan psikis (1) dan pelecehan seksual(7).

Kemudian di Kabupaten Bandung Barat jumlah korban pada 2022 yang mengalami kekerasan fisik (13), psikis (6), seksual (16), seksual (16), penelantaran (2), lainnya (4). Pada tahun 2023 korban fisik (21), psikis (12), seksual (29), penelantaran (3), lainnya (8). Pada tahun 2024 korban psikis (2), seksual (1), penelantaran (1).

Sementara data yang ada di Kota Bandung pada tahun 2022 kekerasan fisik (60), psikis (92), seksual (43), eksploitasi (3), trafficking (1), penelantaran (28), lainnya (18). Pada tahun 2023 kekerasan fisik (129), psikis (228), seksual (136), eksploitasi (8), trafficking (8), penelantaran (71) dan lainnya (37). Pada tahun 2024 korban kekerasan fisik (17), psikis (26), seksual (17), trafficking (2), penelantaran (1), lainnya (4).

Di Jawa Barat khususnya di tiga wilayah Kab. Bandung, KBB dan Kota Bandung terpantau terdapat penurunan di tahun 2024. Namun pencegahan kasus pelecehan seksual harus terus digalakkan untuk menghindari adanya korban baru di Jawa Barat atau daerah lainnya di Indonesia.

Siapa yang Rentan Mendapatkan Pelecehan Seksual

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)

Sejauh ini kasus pelecehan seksual seringkali terjadi pada korban yang dianggap paling lemah oleh pelaku. Mayoritas korban adalah anak-anak di bawah umur, remaja, anak berkebutuhan khusus dan perempuan.

Meski demikian pada minoritas tertentu laki-laki juga berpeluang mendapat pelecehan seksual terutama di rentan usia anak-anak. Perempuan sering kali tidak bisa menolak perlakuan pelaku karena merasa takut akan ancaman dan pandangan orang lain terhadapnya.

Bentuk Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual memiliki berbagai jenis yang sering tidak diketahui misalnya rayuan seksual yang tidak diinginkan, permintaan bantuan seksual, pelecehan verbal dan non verbal yang memiliki unsur seksual. Adapun bentuknya bisa beragam mulai dari komentar/ lelucon tentang tubuh seseorang, memberikan siulan kepada orang di tempat umum, ajakan untuk berhubungan seksual, menyebarkan rumor tentang hubungan seksual orang lain, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain, menampilkan gambar video, cerita atau benda seksual pada orang lain.

Faktor yang Mempengaruhi Pelecehan

Sebagian besar pelecahan terjadi karena faktor kemajuan teknologi yang tidak terkontrol. Saat ini hampir semua pelaku dapat memperoleh dengan mudah akses video atau situs dengan unsur ponografi. Pornografi dapat mendistrosi perkembangan otak. Jika awalnya stimulus awalnya mengkondisikan hasratnya lalu berkembang dan meningkatkan penyimpangan seksual yang lebih tinggi.

Sering konsumsi obat-obatan terlarang juga dapat memicu kerusakan pada otak. Sehingga tak jarang pelakunya seringkali berhalusinasi karena efek obat dan melakukan hal-hal di luar nalar manusia logis. Hal ini penting bagi dinas kesehatan untuk memonitoring akses penyebaran obat melalui toko-toko obat yang tidak memiliki izin.

Adanya faktor kekerasan dalam keluarga yang dialami pelaku juga bisa menjadi faktor penyebab pelecehan seksual terjadi. Pelaku yang awalnya menjadi korban memiliki traumatis yang mendalam sehingga untuk membalas rasa tidak nyamannya itu, sebagian dari mereka bukan mencari kesembuhan namun melampiaskannya kepada korban lain yang dianggap lebih lemah darinya.

Pelecehan seksual juga merupakan manisfestasi dari sistem patriarki dimana pria dianggap lebih berkuasa dan mendapat validasi dari masyarakat. Selama ini sikap pria yang lebih agresif dan mendominasi lebih dianggap wajar dibandingkan perempuan. Sementara perempuan sendiri harus bertindak lebih pasif dan pasrah.

Baca Juga: Eksploitasi Sumber Daya Alam, Sebuah Pilihan Sulit di Tengah Ekologi Sosial

Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Korban

Semua jenis kejahatan pasti akan meninggalkan dampak fisik atau psikologis terhadap korban. Dampak psikologis itu diantaranya dapat menurunkan rasa percaya dan harga diri, memunculkan depresi, kecemasan, ketakutan akan tindak pemerkosaan yang terulang, hilangnya rasa percaya terhadap orang lain, merasa asing, menjerumuskan pada penggunaan obat-obatan terlarang, emosi yang meluap-luap, kekhawatiran terhadap masa depan dan menurukan produktivitas seseorang dalam hidup. Dampak pelecehan terhadap korban juga bisa mengakibatkan pada menurunnya semangat hidup dan mengakibatkan tindakan mengakhiri hidup.

Upaya Penanggulangan Masalah Pelecehan Seksual

Lini pertama yang paling penting adalah pendidikan dari lingkungan keluarga. Keluarga menjadi pondasi bagi anak untuk terhindari dari perilaku-perilaku yang menyimpang di masyarakat. Anak adalah peniru yang paling hebat, dia akan melakukan segala hal berdasarkan pantulan yang secara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh orangtuanya. Orangtua juga harus memberikan edukasi kepada anak hal-hal apa saja yang wajar dan tidak wajar yang boleh orang lain lakukan terhadap dirinya. Peran orangtua juga sangat penting untuk mengawasi penggunaan gadget pada anak. Selain bisa mengontrol apa saja kegiatan yang dilakukan oleh anak. Mereka juga jadi memiliki manajemen waktu yang baik untuk menyeimbangkan antara waktu belajar dan bermain. Edukasi terhadap masyarakat di sekitar lingkungan pun sangat penting sebagai bentuk kepedulian ketika ada korban yang mengalami tindak pelecehan seksual dari orang lain.

Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Kejahatan Seksual

Hari ini pelecehan tidak hanya terjadi kepada orang dewasa tapi juga sudah merambah ke dunia anak-anak. Waktu yang seharusnya mereka habiskan untuk bermain dan mengenal dunia yang penuh dengan warna, justru harus menghabiskan waktu dengan perasaan penuh trauma seumur hidup. Proses penegakan hukum pidana di Indonesia secara umum bertumpu pada UU. No.8 Tahun 1981 tentang acara pidana dan UU. No.1 Tahun 1946 mengenai peraturan hukum pidana. Para korban yang mencari keadilan harus bertumpu pada sistem pidana yang dimaknai dengan penyelesaian pidana dengan rambu-rambu hukum positif yang bersifat kaku. Sehingga hal ini menyebabkan penyelenggaraan penegakan hukum yang dijalankan tanpa seleksi perkara dan lebih mewujudkan pada keadilan prosedural.

Baru-baru ini di Bekasi dihebohkan dengan pemberitaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap 9 korban anak di bawah umur. Betapa miris anak yang belajar membaca saja masih di-eja tapi sudah melakukan tindak asusila.

Berdasarkan informasi psikologi yang menangani kasus ini menemukan pola pada pelaku anak kecil ini ternyata mencari korban yang lebih muda saat menjalankan aksi bejatnya.

Koban menjadi pelaku dan pelaku juga merupakan korban dari lingkungan yang tidak mengawasi tindak lakunya. Gadget menjadi jawaban sementara yang diberikan kepada anak-anak tanpa pengawasan. Padahal baru saja beberapa bulan yang lalu 28 Maret 2025 pemerintah meresmikan peraturan perlindungan anak di dunia digital.

Peraturan pertama, anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengunakan aplikasi khusus untuk anak-anak.Sementara anak 13-15 tahun boleh mengakses medsos namun masih dibawah pantauan orang tua. Kemudian remaja usia 16-17 tahun boleh bermain medsos sedikit lebih bebas.

Baca Juga: 6 Tulisan Orisinal Terbaik Mei 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta untuk Netizen Aktif Berkontribusi

Namun sangat disayangkan regulasi ini datang ketika sudah banyak anak-anak yang terpapar akan dampak yang menyebabkan trauma yang mengakar. Menanggapi kasus ini ahli hukum menuturkan pelaku tidak bisa dipidana karena masih di bawah umur. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab pada kasus ini?

Menurut pakar hukum orang tua bertanggung jawab penuh untuk mengontrol kegiatan anak selama bermain gadget. Meski demikian regulasi dan kepekaan lingungan sosial pun dibutuhkan untuk mengurangi tindak kejahatan seksual makin menyeruak. Kemajuan teknologi memang mesti diikuti namun jangan sampai anak-anak lebih cepat terdidik oleh algoritma media sosial yang dimana di dalamnya penuh dengan kepentingan segelintir orang.

Mengembalikan kepolosan anak tentu tidak mudah, satu hal yang bisa dilakukan adalah mengontrol dan membatasi apa yang anak-anak tonton di media sosial, sebelum rantai setan ini mendapati korban selajutnya. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dias Ashari
Tentang Dias Ashari
Menjadi Penulis, Keliling Dunia dan Hidup Damai Seterusnya...
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Des 2025, 20:24 WIB

Hidup Selaras dengan Alam, Solusi Mencegah Terjadinya Banjir di Musim Penghujan

Banjir menjadi salah satu masalah ketika musim hujan telah tiba, termasuk di Kota Bandung.
Salah satu dampak dari penurunan permukaan tanah adalah banjir seperti banjir cileuncang di Jalan Citarip Barat, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Rabu 28 Februari 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)
Ayo Jelajah 19 Des 2025, 19:15 WIB

Sejarah Jatinangor, Perkebunan Kolonial yang jadi Pabrik Sarjana di Timur Bandung

Jatinangor pernah hidup dari teh dan karet sebelum menjelma kawasan pendidikan terbesar di timur Bandung.
Jatinangor. (Sumber: sumedangkab.go.id)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 18:09 WIB

Abah, Buku Bekas, dan Denyut Intelektual

Mahasiswa lintas angkatan mengenalnya cukup dengan satu panggilan Abah. Bukan dosen, staf, bukan pula pustakawan kampus.
Tahun 2002, Palasari bukan sekadar pasar buku. Ia adalah universitas paralel bagi mahasiswa UIN Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 16:01 WIB

Maribaya Natural Hotspring Resort: Wisata Alam, Relaksasi, dan Petualangan di Lembang

Maribaya Natural Hotspring Resort menawarkan pengalaman wisata alam dan relaksasi di tengah kesejukan Lembang.
Maribaya Lembang. (Sumber: Dokumen Pribadi)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 15:13 WIB

Bukit Pasir sebagai Benteng Alami dari Hempasan Tsunami 

Sand dune yang terbentuk oleh proses angin dan gelombang dapat mengurangi efek tsunami.
Teluk dengan pantai di selatan Jawa Barat yang landai, berpotensi terdampak hempasan maut tsunami. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: T. Bachtiar)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 14:22 WIB

Jualan setelah Maghrib Pulang Dinihari, Mi Goreng ‘Mas Sam’ Cari Orang Lapar di Malam Hari

Mengapa mesti nasi goreng “Mas Iput”? Orangnya ramah.
SAM adalah nama sebenarnya, tapi para pelanggannya telanjur menyebutnya “Mas Iput”. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 14:12 WIB

5 Hidden Gem Makanan Manis di Pasar Cihapit, Wajib Dicoba Saat Main ke Bandung!

Semuanya bisa ditemukan dalam satu area sambil menikmati suasana Pasar Cihapit.
Salah satu tempat dessert di Pasar Cihapit, yang menjadi tujuan berburu makanan manis bagi pengunjung. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 12:57 WIB

Twig Café Maribaya: Tempat Singgah Tenang dengan Pemandangan Air Terjun yang Menyegarkan Mata

Suasana Cafe yang sangat memanjakan mata dan pikiran lewat pemandangan nyata air terjun yang langsung hadir di depan mata.
Air terjun yang langsung terlihat dari kafe. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 11:46 WIB

Program CSR sebagai Alat Penembusan dosa

CSR harus dikembalikan ke inti, yaitu komitmen moral untuk mencegah kerusakan ekosistem sejak awal
Ilustrasi kayu hasil penebangan. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 10:21 WIB

Keberlangsungan Suatu Negara dalam Bayang-Bayang Deformasi Kekuasaan

Sering kali ada pengaruh buruk dalam jalannya suatu pemerintahan yang dikenal dengan istilah deformasi kekuasaan.
 (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 09:24 WIB

Kota Bandung: Hak Trotoar, Pejalan Kaki, dan PKL

Antara hak pejalan kaki dan pedagang kaki lima yang harus diseimbangkan pemerintah Kota Bandung
Pejalan kaki harus melintas di jalan yang diisi oleh para pedagang di trotoar Lengkong Street Food, Kamis, 4 Desember 2025. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Taqiyya Tamrin Tamam)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 09:13 WIB

Cibaduyut: Sentra Sepatu yang Berubah Menjadi Sentra Kemacetan

Cibaduyut tidak hanya menjadi pusat penjualan sepatu di Kota Bandung, tapi juga sebagai salah satu pusat kemacetan di kota ini.
Tampak jalanan yang dipenuhi kendaraan di Jln. Cibaduyut, Kota Bandung (04/12/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Yudhistira Rangga Eka Putra)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 21:16 WIB

Sambel Pecel Braga: Rumah bagi Lidah Nusantara

Sejak berdiri pada 2019, Sambel Pecel Braga telah menjadi destinasi kuliner yang berbeda dari hiruk- pikuk kota.
Sambel Pecel Braga di tengah hiruk pikuk perkotaan Bandung. (Foto: Fathiya Salsabila)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:42 WIB

Strategi Bersaing Membangun Bisnis Dessert di Tengah Tren yang Beragam

Di Tengah banyaknya tren yang cepat sekali berganti, hal ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi pengusaha dessert untuk terus mengikuti tren dan terus mengembangkan kreatifitas.
Dubai Truffle Mochi dan Pistabite Cookies. Menu favorite yang merupakan kreasi dari owner Bonsy Bites. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:08 WIB

Harapan Baru untuk Taman Tegallega sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman Tegallega makin ramai usai revitalisasi, namun kerusakan fasilitas,keamanan,dan pungli masih terjadi.
Area tribun Taman Tegalega terlihat sunyi pada Jumat, 5 Desember 2025, berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ruth Sestovia Purba)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 19:38 WIB

Mengenal Gedung Sate, Ikon Arsitektur dan Sejarah Kota Bandung

Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat.
Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 18:30 WIB

Kondisi Kebersihan Pasar Induk Caringin makin Parah, Pencemaran Lingkungan di Depan Mata

Pasar Induk Caringin sangat kotor, banyak sampah menumpuk, bau menyengat, dan saluran air yang tidak terawat, penyebab pencemaran lingkungan.
Pasar Induk Caringin mengalami penumpukan sampah pada area saluran air yang berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada awal Desember 2025 (Foto : Ratu Ghurofiljp)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:53 WIB

100 Tahun Pram, Apakah Sastra Masih Relevan?

Karya sastra Pramoedya yang akan selalu relevan dengan kondisi Indonesia yang kian memburuk.
Pramoedya Ananta Toer. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Lontar Foundation)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 17:42 WIB

Hikayat Jejak Kopi Jawa di Balik Bahasa Pemrograman Java

Bahasa pemrograman Java lahir dari budaya kopi dan kerja insinyur Sun Microsystems dengan jejak tak langsung Pulau Jawa.
Proses pemilahan bijih kopi dengan mulut di Priangan tahun 1910-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:21 WIB

Komunikasi Lintas Agama di Arcamanik: Merawat Harmoni di Tengah Tantangan

Komunikasi lintas agama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di kawasan ini.
Monitoring para stakeholder di Kecamatan Arcamanik (Foto: Deni)