Indonesia Harus Serius Menindaklanjuti Kejahatan Seksual

Dias Ashari
Ditulis oleh Dias Ashari diterbitkan Senin 16 Jun 2025, 18:06 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Pelecehan seksual menjadi sebuah fenomena yang kian hari makin meningkat kasusunya. Tak dapat dipungkiri menjamurnya kasus ini juga dipicu oleh kehadiran internet, kontrol pengguna yang tidak bijak dalam penggunannya, situs-situs porno yang masih mudah untuk di akses dan lengahnya pengawasan orang tua, masyarakat hingga pemerintahan.

Dahulu kasus seperti ini seringkali didapatkan korban dari tindakan orang asing. Namun hari ini sangat miris karena orang terdekat yang seharusnya jadi garda terdepan melindungi anggota keluarganya justru melakukan hal yang serupa. Ayah terhadap anaknya, paman terhadap keponakannya, kakak terhadap adiknya, kakek kepada cucunya, mertua terhadap menantunya dan masih banyak hubungan yang seharusnya tidak lazim dilakukan.

Berdasarkan data yang terlampir di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terdapat 2.228 kasus sepanjang pelaporan pada tahun 2022-2023. Sementara data yang tersaji di situs Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pada tahun 2022 di Kabupaten Bandung terdapat korban kekerasan fisik (14), psikis (18), seksual (31), trafficking (1), penelantaran (4) dan lainnya (4). Pada tahun 2023 mengalami peningkatan terhadap korban kekerasan fisik (18), psikis (26), seksual (60), trafficking (1), penelantaran (4), lainnya (5). Sementara pada 2024 mengalami penurunan psikis (1) dan pelecehan seksual(7).

Kemudian di Kabupaten Bandung Barat jumlah korban pada 2022 yang mengalami kekerasan fisik (13), psikis (6), seksual (16), seksual (16), penelantaran (2), lainnya (4). Pada tahun 2023 korban fisik (21), psikis (12), seksual (29), penelantaran (3), lainnya (8). Pada tahun 2024 korban psikis (2), seksual (1), penelantaran (1).

Sementara data yang ada di Kota Bandung pada tahun 2022 kekerasan fisik (60), psikis (92), seksual (43), eksploitasi (3), trafficking (1), penelantaran (28), lainnya (18). Pada tahun 2023 kekerasan fisik (129), psikis (228), seksual (136), eksploitasi (8), trafficking (8), penelantaran (71) dan lainnya (37). Pada tahun 2024 korban kekerasan fisik (17), psikis (26), seksual (17), trafficking (2), penelantaran (1), lainnya (4).

Di Jawa Barat khususnya di tiga wilayah Kab. Bandung, KBB dan Kota Bandung terpantau terdapat penurunan di tahun 2024. Namun pencegahan kasus pelecehan seksual harus terus digalakkan untuk menghindari adanya korban baru di Jawa Barat atau daerah lainnya di Indonesia.

Siapa yang Rentan Mendapatkan Pelecehan Seksual

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)

Sejauh ini kasus pelecehan seksual seringkali terjadi pada korban yang dianggap paling lemah oleh pelaku. Mayoritas korban adalah anak-anak di bawah umur, remaja, anak berkebutuhan khusus dan perempuan.

Meski demikian pada minoritas tertentu laki-laki juga berpeluang mendapat pelecehan seksual terutama di rentan usia anak-anak. Perempuan sering kali tidak bisa menolak perlakuan pelaku karena merasa takut akan ancaman dan pandangan orang lain terhadapnya.

Bentuk Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual memiliki berbagai jenis yang sering tidak diketahui misalnya rayuan seksual yang tidak diinginkan, permintaan bantuan seksual, pelecehan verbal dan non verbal yang memiliki unsur seksual. Adapun bentuknya bisa beragam mulai dari komentar/ lelucon tentang tubuh seseorang, memberikan siulan kepada orang di tempat umum, ajakan untuk berhubungan seksual, menyebarkan rumor tentang hubungan seksual orang lain, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain, menampilkan gambar video, cerita atau benda seksual pada orang lain.

Faktor yang Mempengaruhi Pelecehan

Sebagian besar pelecahan terjadi karena faktor kemajuan teknologi yang tidak terkontrol. Saat ini hampir semua pelaku dapat memperoleh dengan mudah akses video atau situs dengan unsur ponografi. Pornografi dapat mendistrosi perkembangan otak. Jika awalnya stimulus awalnya mengkondisikan hasratnya lalu berkembang dan meningkatkan penyimpangan seksual yang lebih tinggi.

Sering konsumsi obat-obatan terlarang juga dapat memicu kerusakan pada otak. Sehingga tak jarang pelakunya seringkali berhalusinasi karena efek obat dan melakukan hal-hal di luar nalar manusia logis. Hal ini penting bagi dinas kesehatan untuk memonitoring akses penyebaran obat melalui toko-toko obat yang tidak memiliki izin.

Adanya faktor kekerasan dalam keluarga yang dialami pelaku juga bisa menjadi faktor penyebab pelecehan seksual terjadi. Pelaku yang awalnya menjadi korban memiliki traumatis yang mendalam sehingga untuk membalas rasa tidak nyamannya itu, sebagian dari mereka bukan mencari kesembuhan namun melampiaskannya kepada korban lain yang dianggap lebih lemah darinya.

Pelecehan seksual juga merupakan manisfestasi dari sistem patriarki dimana pria dianggap lebih berkuasa dan mendapat validasi dari masyarakat. Selama ini sikap pria yang lebih agresif dan mendominasi lebih dianggap wajar dibandingkan perempuan. Sementara perempuan sendiri harus bertindak lebih pasif dan pasrah.

Baca Juga: Eksploitasi Sumber Daya Alam, Sebuah Pilihan Sulit di Tengah Ekologi Sosial

Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Korban

Semua jenis kejahatan pasti akan meninggalkan dampak fisik atau psikologis terhadap korban. Dampak psikologis itu diantaranya dapat menurunkan rasa percaya dan harga diri, memunculkan depresi, kecemasan, ketakutan akan tindak pemerkosaan yang terulang, hilangnya rasa percaya terhadap orang lain, merasa asing, menjerumuskan pada penggunaan obat-obatan terlarang, emosi yang meluap-luap, kekhawatiran terhadap masa depan dan menurukan produktivitas seseorang dalam hidup. Dampak pelecehan terhadap korban juga bisa mengakibatkan pada menurunnya semangat hidup dan mengakibatkan tindakan mengakhiri hidup.

Upaya Penanggulangan Masalah Pelecehan Seksual

Lini pertama yang paling penting adalah pendidikan dari lingkungan keluarga. Keluarga menjadi pondasi bagi anak untuk terhindari dari perilaku-perilaku yang menyimpang di masyarakat. Anak adalah peniru yang paling hebat, dia akan melakukan segala hal berdasarkan pantulan yang secara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh orangtuanya. Orangtua juga harus memberikan edukasi kepada anak hal-hal apa saja yang wajar dan tidak wajar yang boleh orang lain lakukan terhadap dirinya. Peran orangtua juga sangat penting untuk mengawasi penggunaan gadget pada anak. Selain bisa mengontrol apa saja kegiatan yang dilakukan oleh anak. Mereka juga jadi memiliki manajemen waktu yang baik untuk menyeimbangkan antara waktu belajar dan bermain. Edukasi terhadap masyarakat di sekitar lingkungan pun sangat penting sebagai bentuk kepedulian ketika ada korban yang mengalami tindak pelecehan seksual dari orang lain.

Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Kejahatan Seksual

Hari ini pelecehan tidak hanya terjadi kepada orang dewasa tapi juga sudah merambah ke dunia anak-anak. Waktu yang seharusnya mereka habiskan untuk bermain dan mengenal dunia yang penuh dengan warna, justru harus menghabiskan waktu dengan perasaan penuh trauma seumur hidup. Proses penegakan hukum pidana di Indonesia secara umum bertumpu pada UU. No.8 Tahun 1981 tentang acara pidana dan UU. No.1 Tahun 1946 mengenai peraturan hukum pidana. Para korban yang mencari keadilan harus bertumpu pada sistem pidana yang dimaknai dengan penyelesaian pidana dengan rambu-rambu hukum positif yang bersifat kaku. Sehingga hal ini menyebabkan penyelenggaraan penegakan hukum yang dijalankan tanpa seleksi perkara dan lebih mewujudkan pada keadilan prosedural.

Baru-baru ini di Bekasi dihebohkan dengan pemberitaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap 9 korban anak di bawah umur. Betapa miris anak yang belajar membaca saja masih di-eja tapi sudah melakukan tindak asusila.

Berdasarkan informasi psikologi yang menangani kasus ini menemukan pola pada pelaku anak kecil ini ternyata mencari korban yang lebih muda saat menjalankan aksi bejatnya.

Koban menjadi pelaku dan pelaku juga merupakan korban dari lingkungan yang tidak mengawasi tindak lakunya. Gadget menjadi jawaban sementara yang diberikan kepada anak-anak tanpa pengawasan. Padahal baru saja beberapa bulan yang lalu 28 Maret 2025 pemerintah meresmikan peraturan perlindungan anak di dunia digital.

Peraturan pertama, anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengunakan aplikasi khusus untuk anak-anak.Sementara anak 13-15 tahun boleh mengakses medsos namun masih dibawah pantauan orang tua. Kemudian remaja usia 16-17 tahun boleh bermain medsos sedikit lebih bebas.

Baca Juga: 6 Tulisan Orisinal Terbaik Mei 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta untuk Netizen Aktif Berkontribusi

Namun sangat disayangkan regulasi ini datang ketika sudah banyak anak-anak yang terpapar akan dampak yang menyebabkan trauma yang mengakar. Menanggapi kasus ini ahli hukum menuturkan pelaku tidak bisa dipidana karena masih di bawah umur. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab pada kasus ini?

Menurut pakar hukum orang tua bertanggung jawab penuh untuk mengontrol kegiatan anak selama bermain gadget. Meski demikian regulasi dan kepekaan lingungan sosial pun dibutuhkan untuk mengurangi tindak kejahatan seksual makin menyeruak. Kemajuan teknologi memang mesti diikuti namun jangan sampai anak-anak lebih cepat terdidik oleh algoritma media sosial yang dimana di dalamnya penuh dengan kepentingan segelintir orang.

Mengembalikan kepolosan anak tentu tidak mudah, satu hal yang bisa dilakukan adalah mengontrol dan membatasi apa yang anak-anak tonton di media sosial, sebelum rantai setan ini mendapati korban selajutnya. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Dias Ashari
Tentang Dias Ashari
Menjadi Penulis, Keliling Dunia dan Hidup Damai Seterusnya...
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 04 Agu 2025, 20:06 WIB

Hak Cipta di Tengah Ledakan Akal Buatan

Apa itu hak cipta? Tanpa ada era AI (Akal Imitasi), ini isu sangat sensitif, apalagi di era AI.
Buku Hak Cipta dan AI (Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)
Ayo Biz 04 Agu 2025, 17:47 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Langkah Awal The Kamasan Menjadi Rumah bagi Semua

The Kamasan menawarkan ruang untuk berkarya dan berkoneksi, sebuah tempat ngopi yang juga bisa menjadi tempat bekerja, healing, dan bertemu gagasan baru.
The Kamasan menawarkan ruang untuk berkarya dan berkoneksi, sebuah tempat ngopi yang juga bisa menjadi tempat bekerja, healing, dan bertemu gagasan baru. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Jelajah 04 Agu 2025, 17:12 WIB

Wiranatakusumah V, Bangsawan Sunda Penentu Bubarnya Parlemen Pasundan Boneka Belanda

Wiranatakusumah V, bangsawan Sunda dan Presiden Negara Pasundan, memilih membela Republik dan menggagalkan skema federal Belanda.
Raden Aria Adipati Wiranatakusumah V saat berpidato di Cianjur. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 04 Agu 2025, 17:02 WIB

‘Membaca’ Masa Depan Tunggal Putra Indonesia

SEKTOR bulu tangkis Tunggal Putra Indonesia–perlahan tapi pasti–sedang mengalami transisi dari era seniornya.
Pebulutu tangkis Indonesia, Alwi Farhan. (Sumber: Dok. PBSI)
Ayo Netizen 04 Agu 2025, 16:00 WIB

Membaca Bendera One Piece 'Jolly Roger' sebagai Simbol Komunikasi Publik

Mengapa kita takuti bendera One Piece jelang Agustus-an ini?
Bendera One Piece yang belakangan jadi kontroversi di Indonesia. (Sumber: Deviantart/Vlarg)
Ayo Biz 04 Agu 2025, 15:15 WIB

Melukis Kota Lama, Warna-Warna Kehidupan di Jalan Braga

Jalan Braga tidak hanya menjadi saksi bisu kemegahan masa lalu, tapi juga rumah bagi seniman jalanan yang menantang arus zaman lewat goresan kanvas.
Jalan Braga tidak hanya menjadi saksi bisu kemegahan masa lalu, tapi juga rumah bagi seniman jalanan yang menantang arus zaman lewat goresan kanvas. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 04 Agu 2025, 15:01 WIB

Kala Bandung Menjadi Orkestra Kebisingan

Deru mesin menggantikan nyanyian burung. Klakson, gergaji mesin, deru knalpot, dan pengumuman mal saling bertubrukan di udara.
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu 5 April 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Biz 04 Agu 2025, 14:25 WIB

Bersepeda Bisa Bikin Anak Tangkas dan Cerdas, Pastikan Fitur Keamanannya!

Bersepeda merupakan aktivitas menyenangkan bagi anak-anak. Selain melatih ketangkasan fisik, bersepeda juga bisa membuat anak menjadi lebih fokus, sehingga daya berpikirnya lebih cepat.
Ilustrasi anak bersepeda (Foto: Pixabay)
Ayo Biz 04 Agu 2025, 14:02 WIB

Menyulam Keresahan Menjadi Karya, Linawati dan Pesan di Balik Batik Kontemporer

Lewat Zada Fashion Handmade, brand yang ia dirikan, Linawati menyuarakan keresahannya tentang lingkungan, budaya, dan masa kecil yang kini perlahan menghilang.
Lewat Zada Fashion Handmade, brand yang ia dirikan, Linawati menyuarakan keresahannya tentang lingkungan, budaya, dan masa kecil yang kini perlahan menghilang. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 04 Agu 2025, 11:25 WIB

Busana Muslim Kapake by Iyank, Digagas dari Keprihatinan

Sebuah usaha kecil di Bandung Barat berhasil mencuri perhatian lewat kualitas produk dan filosofi unik di balik brand-nya. Kapake, sebuah UMKM rumahan yang mengusung misi menghadirkan busana muslim be
Ilustrasi Busana Muslim (Foto: Freepik)
Ayo Jelajah 04 Agu 2025, 11:23 WIB

Sejarah Bioskop Rio Cimahi, Tempat Hiburan Serdadu KNIL yang Jadi Sarang Film Panas

Dibangun tahun 1937 oleh keluarga Busè, Bioskop Rio pernah jadi pusat hiburan elite Eropa di jantung Kota Cimahi.
Potret Bioskop Rio Cimahi zaman baheula. (Sumber: Sadayapadu Kota Cimahi | Foto: Sundakalapa)
Ayo Biz 04 Agu 2025, 10:25 WIB

Berburu Sarapan Segar dan Mengenyangkan di Soto Madura Cak Alim

Dari banyaknya sajian kuliner khas daerah, Soto Madura termasuk yang mudah dijumpai di Bandung. Salah satu yang tak pernah sepi peminat adalah Soto Madura Cak Alim.
Soto Madura Cak Alim
Ayo Netizen 04 Agu 2025, 08:54 WIB

Apoteker, Profesi Penting yang Masih Dipandang Sebelah Mata

Dari dulu eksistensi apoteker di masyarakat belum setenar dokter ataupun perawat dan profesi tenaga kesehatan lainnya.
Dari dulu eksistensi apoteker di masyarakat belum setenar dokter ataupun perawat dan profesi tenaga kesehatan lainnya. (Sumber: pexels/Artem Podrez)
Ayo Netizen 03 Agu 2025, 18:40 WIB

DJ Ohim, Timpa Teks, dan Internet sebagai Ruang Berekspresi

Siapa yang menyangka, sebuah meme lokal dari grup Facebook di Indonesia dapat menyebar menjadi hoax.
Gambar yang kemudian menjadi sumber hoax. (Sumber: grup Facebook "timpa teks: singularity")
Ayo Jelajah 03 Agu 2025, 14:27 WIB

Jejak Bung Karno di Penjara Banceuy: Ketika Cicak Jadi Teman Seperjuangan

Kisah Bung Karno mendekam di Penjara Banceuy Bandung, menulis pledoi legendaris Indonesia Menggugat dari balik sel 2x1,5 meter.
Monumen Soekarno di Lapas Banceuy Bandung (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 03 Agu 2025, 14:06 WIB

Serunya Perlombaan Agustusan

Perlombaan Agustusan bukan soal menang dan kalah, melainkan tentang kebersamaan.
Lomba agustusan biasa ditunggu-tunggu oleh anak-anak, pun dengan para lansia di Balai Palayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Ciparay. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 03 Agu 2025, 11:06 WIB

Hidden Farm Cafe, Sajian Penuh Selera yang Memanjakan Mata

Hidden Farm Cafe adalah salah satu tempat makan yang terletak di area Dago atas yang menyediakan berbagai macam menu sehat.
Menu Hidden Farm Cafe (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Jelajah 03 Agu 2025, 08:37 WIB

Sejarah Tahu Sumedang, Warisan Cita Rasa Tionghoa hingga Era Cisumdawu

Tahu Sumedang lahir dari tangan imigran Tiongkok di awal 1900-an dan berkembang jadi kuliner khas yang melegenda hingga hari ini.
Tahu Sumedang, kuliner legendaris dari Jawa Barat. (Sumber: Peter | Foto: Flickr)
Ayo Biz 02 Agu 2025, 19:02 WIB

Dari 1968 ke Hari Ini, Warisan Rasa di Sepiring Gado-gado Tengku Angkasa

Gado-gado Tengku Angkasa bertahan hingga kini, menyuguhkan sepiring kisah sejak 1968 yang tak pernah kehilangan makna.
Gado-gado Tengku Angkasa bertahan hingga kini, menyuguhkan sepiring kisah sejak 1968 yang tak pernah kehilangan makna.
Ayo Biz 02 Agu 2025, 17:09 WIB

Menenun Inspirasi dari Barang Bekas, Kisah Tuti Rachmah dan Roemah Tafira

Tuti Rachmah Yulianti, pendiri Roemah Tafira Handycraft, yang sejak 1997 telah menyulap barang bekas menjadi karya bernilai tinggi.
Tuti Rachmah Yulianti, pendiri Roemah Tafira Handycraft, yang sejak 1997 telah menyulap barang bekas menjadi karya bernilai tinggi. (Sumber: Roemah Tafira Handycraft)