Indonesia Harus Serius Menindaklanjuti Kejahatan Seksual

6 menit baca
Dias Ashari
Ditulis oleh Dias Ashari diterbitkan
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Emrah Yazıcıoğlu)

Pelecehan seksual menjadi sebuah fenomena yang kian hari makin meningkat kasusunya. Tak dapat dipungkiri menjamurnya kasus ini juga dipicu oleh kehadiran internet, kontrol pengguna yang tidak bijak dalam penggunannya, situs-situs porno yang masih mudah untuk di akses dan lengahnya pengawasan orang tua, masyarakat hingga pemerintahan.

Dahulu kasus seperti ini seringkali didapatkan korban dari tindakan orang asing. Namun hari ini sangat miris karena orang terdekat yang seharusnya jadi garda terdepan melindungi anggota keluarganya justru melakukan hal yang serupa. Ayah terhadap anaknya, paman terhadap keponakannya, kakak terhadap adiknya, kakek kepada cucunya, mertua terhadap menantunya dan masih banyak hubungan yang seharusnya tidak lazim dilakukan.

Berdasarkan data yang terlampir di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terdapat 2.228 kasus sepanjang pelaporan pada tahun 2022-2023. Sementara data yang tersaji di situs Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pada tahun 2022 di Kabupaten Bandung terdapat korban kekerasan fisik (14), psikis (18), seksual (31), trafficking (1), penelantaran (4) dan lainnya (4). Pada tahun 2023 mengalami peningkatan terhadap korban kekerasan fisik (18), psikis (26), seksual (60), trafficking (1), penelantaran (4), lainnya (5). Sementara pada 2024 mengalami penurunan psikis (1) dan pelecehan seksual(7).

Kemudian di Kabupaten Bandung Barat jumlah korban pada 2022 yang mengalami kekerasan fisik (13), psikis (6), seksual (16), seksual (16), penelantaran (2), lainnya (4). Pada tahun 2023 korban fisik (21), psikis (12), seksual (29), penelantaran (3), lainnya (8). Pada tahun 2024 korban psikis (2), seksual (1), penelantaran (1).

Sementara data yang ada di Kota Bandung pada tahun 2022 kekerasan fisik (60), psikis (92), seksual (43), eksploitasi (3), trafficking (1), penelantaran (28), lainnya (18). Pada tahun 2023 kekerasan fisik (129), psikis (228), seksual (136), eksploitasi (8), trafficking (8), penelantaran (71) dan lainnya (37). Pada tahun 2024 korban kekerasan fisik (17), psikis (26), seksual (17), trafficking (2), penelantaran (1), lainnya (4).

Di Jawa Barat khususnya di tiga wilayah Kab. Bandung, KBB dan Kota Bandung terpantau terdapat penurunan di tahun 2024. Namun pencegahan kasus pelecehan seksual harus terus digalakkan untuk menghindari adanya korban baru di Jawa Barat atau daerah lainnya di Indonesia.

Siapa yang Rentan Mendapatkan Pelecehan Seksual

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Sumber: Pexels/Musa Artful)

Sejauh ini kasus pelecehan seksual seringkali terjadi pada korban yang dianggap paling lemah oleh pelaku. Mayoritas korban adalah anak-anak di bawah umur, remaja, anak berkebutuhan khusus dan perempuan.

Meski demikian pada minoritas tertentu laki-laki juga berpeluang mendapat pelecehan seksual terutama di rentan usia anak-anak. Perempuan sering kali tidak bisa menolak perlakuan pelaku karena merasa takut akan ancaman dan pandangan orang lain terhadapnya.

Bentuk Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual memiliki berbagai jenis yang sering tidak diketahui misalnya rayuan seksual yang tidak diinginkan, permintaan bantuan seksual, pelecehan verbal dan non verbal yang memiliki unsur seksual. Adapun bentuknya bisa beragam mulai dari komentar/ lelucon tentang tubuh seseorang, memberikan siulan kepada orang di tempat umum, ajakan untuk berhubungan seksual, menyebarkan rumor tentang hubungan seksual orang lain, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain, menampilkan gambar video, cerita atau benda seksual pada orang lain.

Faktor yang Mempengaruhi Pelecehan

Sebagian besar pelecahan terjadi karena faktor kemajuan teknologi yang tidak terkontrol. Saat ini hampir semua pelaku dapat memperoleh dengan mudah akses video atau situs dengan unsur ponografi. Pornografi dapat mendistrosi perkembangan otak. Jika awalnya stimulus awalnya mengkondisikan hasratnya lalu berkembang dan meningkatkan penyimpangan seksual yang lebih tinggi.

Sering konsumsi obat-obatan terlarang juga dapat memicu kerusakan pada otak. Sehingga tak jarang pelakunya seringkali berhalusinasi karena efek obat dan melakukan hal-hal di luar nalar manusia logis. Hal ini penting bagi dinas kesehatan untuk memonitoring akses penyebaran obat melalui toko-toko obat yang tidak memiliki izin.

Adanya faktor kekerasan dalam keluarga yang dialami pelaku juga bisa menjadi faktor penyebab pelecehan seksual terjadi. Pelaku yang awalnya menjadi korban memiliki traumatis yang mendalam sehingga untuk membalas rasa tidak nyamannya itu, sebagian dari mereka bukan mencari kesembuhan namun melampiaskannya kepada korban lain yang dianggap lebih lemah darinya.

Pelecehan seksual juga merupakan manisfestasi dari sistem patriarki dimana pria dianggap lebih berkuasa dan mendapat validasi dari masyarakat. Selama ini sikap pria yang lebih agresif dan mendominasi lebih dianggap wajar dibandingkan perempuan. Sementara perempuan sendiri harus bertindak lebih pasif dan pasrah.

Baca Juga: Eksploitasi Sumber Daya Alam, Sebuah Pilihan Sulit di Tengah Ekologi Sosial

Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Korban

Semua jenis kejahatan pasti akan meninggalkan dampak fisik atau psikologis terhadap korban. Dampak psikologis itu diantaranya dapat menurunkan rasa percaya dan harga diri, memunculkan depresi, kecemasan, ketakutan akan tindak pemerkosaan yang terulang, hilangnya rasa percaya terhadap orang lain, merasa asing, menjerumuskan pada penggunaan obat-obatan terlarang, emosi yang meluap-luap, kekhawatiran terhadap masa depan dan menurukan produktivitas seseorang dalam hidup. Dampak pelecehan terhadap korban juga bisa mengakibatkan pada menurunnya semangat hidup dan mengakibatkan tindakan mengakhiri hidup.

Upaya Penanggulangan Masalah Pelecehan Seksual

Lini pertama yang paling penting adalah pendidikan dari lingkungan keluarga. Keluarga menjadi pondasi bagi anak untuk terhindari dari perilaku-perilaku yang menyimpang di masyarakat. Anak adalah peniru yang paling hebat, dia akan melakukan segala hal berdasarkan pantulan yang secara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh orangtuanya. Orangtua juga harus memberikan edukasi kepada anak hal-hal apa saja yang wajar dan tidak wajar yang boleh orang lain lakukan terhadap dirinya. Peran orangtua juga sangat penting untuk mengawasi penggunaan gadget pada anak. Selain bisa mengontrol apa saja kegiatan yang dilakukan oleh anak. Mereka juga jadi memiliki manajemen waktu yang baik untuk menyeimbangkan antara waktu belajar dan bermain. Edukasi terhadap masyarakat di sekitar lingkungan pun sangat penting sebagai bentuk kepedulian ketika ada korban yang mengalami tindak pelecehan seksual dari orang lain.

Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Kejahatan Seksual

Hari ini pelecehan tidak hanya terjadi kepada orang dewasa tapi juga sudah merambah ke dunia anak-anak. Waktu yang seharusnya mereka habiskan untuk bermain dan mengenal dunia yang penuh dengan warna, justru harus menghabiskan waktu dengan perasaan penuh trauma seumur hidup. Proses penegakan hukum pidana di Indonesia secara umum bertumpu pada UU. No.8 Tahun 1981 tentang acara pidana dan UU. No.1 Tahun 1946 mengenai peraturan hukum pidana. Para korban yang mencari keadilan harus bertumpu pada sistem pidana yang dimaknai dengan penyelesaian pidana dengan rambu-rambu hukum positif yang bersifat kaku. Sehingga hal ini menyebabkan penyelenggaraan penegakan hukum yang dijalankan tanpa seleksi perkara dan lebih mewujudkan pada keadilan prosedural.

Baru-baru ini di Bekasi dihebohkan dengan pemberitaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak berusia 8 tahun terhadap 9 korban anak di bawah umur. Betapa miris anak yang belajar membaca saja masih di-eja tapi sudah melakukan tindak asusila.

Berdasarkan informasi psikologi yang menangani kasus ini menemukan pola pada pelaku anak kecil ini ternyata mencari korban yang lebih muda saat menjalankan aksi bejatnya.

Koban menjadi pelaku dan pelaku juga merupakan korban dari lingkungan yang tidak mengawasi tindak lakunya. Gadget menjadi jawaban sementara yang diberikan kepada anak-anak tanpa pengawasan. Padahal baru saja beberapa bulan yang lalu 28 Maret 2025 pemerintah meresmikan peraturan perlindungan anak di dunia digital.

Peraturan pertama, anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengunakan aplikasi khusus untuk anak-anak.Sementara anak 13-15 tahun boleh mengakses medsos namun masih dibawah pantauan orang tua. Kemudian remaja usia 16-17 tahun boleh bermain medsos sedikit lebih bebas.

Baca Juga: 6 Tulisan Orisinal Terbaik Mei 2025, Total Hadiah Rp1,5 Juta untuk Netizen Aktif Berkontribusi

Namun sangat disayangkan regulasi ini datang ketika sudah banyak anak-anak yang terpapar akan dampak yang menyebabkan trauma yang mengakar. Menanggapi kasus ini ahli hukum menuturkan pelaku tidak bisa dipidana karena masih di bawah umur. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab pada kasus ini?

Menurut pakar hukum orang tua bertanggung jawab penuh untuk mengontrol kegiatan anak selama bermain gadget. Meski demikian regulasi dan kepekaan lingungan sosial pun dibutuhkan untuk mengurangi tindak kejahatan seksual makin menyeruak. Kemajuan teknologi memang mesti diikuti namun jangan sampai anak-anak lebih cepat terdidik oleh algoritma media sosial yang dimana di dalamnya penuh dengan kepentingan segelintir orang.

Mengembalikan kepolosan anak tentu tidak mudah, satu hal yang bisa dilakukan adalah mengontrol dan membatasi apa yang anak-anak tonton di media sosial, sebelum rantai setan ini mendapati korban selajutnya. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 08 Okt 2026, 13:10

Bandung Tak Bisa Hanya Diurus lewat 'PowerPoint'

Bandung tidak perlu menciptakan sejarah baru. Sejarahnya sudah ada. Yang dibutuhkan adalah menghubungkan titik-titik sejarah yang selama ini berdiri sendiri.

Salah satu sudut kawasan heritage Braga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Arif Ruhiyat)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 12:18

Masakan-Masakan Tionghoa Populer dalam Buku 'Masakan Aneka Warna' (1969)

Buku berjudul Masakan Aneka Warna disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio (yang juga ditulis sebagai Ibu Satrio Samuel).

Buku berjudul "Masakan Aneka Warna" disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio dan diterbitkan pertama kali oleh PN Balai Pustaka tahun 1969. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Wisata & Kuliner 08 Okt 2026, 11:18

Perkedel Bondon, Pengisi Perut Masinis Hingga Tempat Mangkal Para Perempuan Malam di Bandung

Perkedel Bondon lahir dari kebutuhan akan panganan para pekerja kereta api di Kota Bandung yang hanya melayani pelanggannya pada malam hari.

warung perkede Bondon di Jalan Stasiun Timur Kota Bandung (ist)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 10:34

Menolong Tak Cukup dengan Peduli: Ketika Mental Tak Baik-Baik Saja

Tidak semua orang yang sedang berjuang dengan masalah mental berkata, “Saya butuh pertolongan.” Kadang, yang dibutuhkan hanyalah seseorang yang peka kalau saya sedang tidak baik-baik saja.

Pembukaan Program Psikoedukasi Kesehatan Mental Remaja Pusjar SKTAN Tahun 2026. (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SKTAN)
Sejarah 08 Okt 2026, 09:24

Pertumbuhan Penduduk dan Hilangnya Penampung Air di Bandung

Banyak daerah di Bandung yang menggunakan nama Situ. Istilah ini merujuk pada keberadaan sebuah danau di tempat tersebut. Seperti Situ Aksan, Situ Sudimampir dan Situ Gunting

Situ aksan pada zama dahulu.(foto Istimewa)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 07:43

Kenapa Maling di Negeri Ini Tidak Takut CCTV?

Di tengah ekonomi yang semakin sulit kejadian kriminalitas semakin meningkat terutama untuk pencurian sepedah motor di Bandung

Gambaran curanmor di CCTV (Sumber: Istimewa)
Sejarah 07 Okt 2026, 19:44

Mengenang Persitiwa Perobekan Bendera Belanda di Bandung

Bandung memiliki catatan sejarah penting dalam penyebaran teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945 lalu. Para pemuda radio Bandung adalah para pelaku utamanya proses pengambilalihan sejumlah fa

Gedung Bekas Bank DENIS tempat peristiwa perobekan Bendera Belanda terjadi di Bandung. Gedung ini sekarang menjadi gedung bank bjb
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 18:59

Inisiatif Rail Clinic Berbasis RS Dustira, Terobosan Faskes di Jawa Barat

RS Dustira dan Stasiun Cimahi. Keduanya berada sangat berdekatan dan memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari perkembangan Kota Cimahi

Rumah sakit Dustira dilihat dari skibridge Stasiun Cimahi (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 17:27

Punahnya Satwa yang Dilindungi Akibat Bencana Ekologis

Alam sebagai habitat harus dijaga agar bisa diminimalisir bencana ekologis. Perluasan untuk peningkatan ekonomi seharusnya mempertimbangkan kondisi hutan, di mana habitat satwa menjaga keseimbangan.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Nyonyofoto)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 15:54

Pesona Garut (Bagian 2): 'Surga dari Timur', Rekam Sejarah, dan Mahakarya Gastronomi Pasundan

Kabupaten Garut tak hanya dikenal lewat bentang alamnya yang memikat, tetapi juga keberagaman warisan kulinernya yang kaya akan nilai sejarah dan kearifan lokal.

Dodol menjadi salah satu oleh-oleh paling ikonik dari Garut. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Midori)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 14:41

Persamaan dan Perbedaan antara Sejarah, Tarikh, Riwayat, Hikayat, Babad, Mitologi dan Legenda

Bedah tuntas persamaan dan perbedaan sejarah, tarikh, riwayat, hikayat, babad, mitologi dan legenda. Pahami makna, karakteristik serta posisinya dalam literatur historis dan kultural Nusantara.

Seorang pengunjung mencari buku di antara rak-rak sempit Perpustakaan Batu Api, Jatinangor, Sabtu 9 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 13:10

Tebang Pilih Hukum: Investigasi Keracunan 88 Seoul vs Keracunan MBG

Hukum yang ada di Indonesia seringkali tebang pilih karena tajam ke bawah dan tumpul ke atas salah satunya investigasi keracunan.

Restoran 88 Seoul Paskal (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 12:36

DNA Sunda di Tanah Banyumas

Berkisah tentang folklore dan toponimi yang mengaitkan keterkaitan Banyumas dengan Sunda.

DNA Sunda di Tanah Banyumas (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 07 Okt 2026, 10:54

Tarif Parkir Rp65.000 dan Negara yang Kalah di Pinggir Jalan Kota Bandung

Kasus tari parkir Rp65.000 di Jalan Diponegoro, Bandung, seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa oknumnya. Pelaku, jika terbukti melanggar, tentu harus ditindak.

Petugas sedang melakukan pemeriksaan bus pariwisata. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Muslim Yanuar)
Beranda 07 Okt 2026, 09:42

Halte BRT di Tengah Jalan Satu Arah, Solusi atau Biang Macet Baru di Ahmad Yani Cicadas?

Pembangunan halte BRT di tengah Jalan Ahmad Yani picu kekhawatiran macet. Warga dan pengamat mengkritik desain, Pemkot pilih percepat proyek, sementara perencana ungkap manfaat BRT.

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan halte BRT di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 19:22

Ruang Kreatif Revitalisasi Bahasa Ibu

Sering kali orang tua jarang menggunakan bahasa daerah di rumah karena memilih membiasakan anak berbahasa Indonesia. Terkait ini ketika orang tua berlatar beda suku dan beda bahasa.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 18:23

Mengenang Peristiwa G30S Melalui Lembaran Berita Yudha

Membuka kembali Berita Yudha edisi 30 Oktober 1965, berarti membuka sebuah jendela menuju Indonesia beberapa pekan setelah G30S.

Halaman Muka surat kabar Berita Yudha edisi Oktober 1965, yang merekam pemberitaan mengenai situasi dan peristiwa penting di Indonesia pasca-G30S. (Foto: Kin Sanubary)
Bandung 06 Okt 2026, 17:53

Mengintip Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bandung Lewat Layar Perfilman dan Kolaborasi Komunitas

Tren pemutaran film independen, festival sinema alternatif, hingga pertumbuhan ruang pemutaran komunitas di Kota Kembang membuktikan tingginya dahaga publik terhadap ragam narasi visual.

Bandung World Cinema (BWC) 2026 dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem perfilman sekaligus mendorong pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif di Kota Bandung.
Sejarah 06 Okt 2026, 17:16

Sejarah Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Jejak naturalisasi Timnas Indonesia bukan fenomena baru. Perjalanan dari Van der Vin pada era 1950-an hingga gelombang diaspora saat ini.

Pemain Timnas Indonesia dalam laga kontra Thailand dalam Asean Cup 2026. (Sumber: Vidio)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 17:03

Bandung, Banjir, dan Rutinitas Tahunan yang Tak Pernah Ada Solusi

Banjir di Bandung kerap kali menjadi event tahunan yang tidak pernah menemukan solusi yang pasti.

Banjir Tahunan di Kab. Bandung (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)