AYOBANDUNG.ID — Dua anak harimau Benggala koleksi Bandung Zoo bernama Huru dan Hara dilaporkan mati akibat terinfeksi virus feline panleukopenia. Keduanya pergi di tengah kondisi Bandung Zoo yang ditutup imbas konflik berkepanjangan.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan kawasan konservasi ex-situ perlu dilakukan dengan standar kesehatan satwa yang ketat, pengawasan berkelanjutan, serta kesiapsiagaan menghadapi wabah penyakit, bahkan dalam kondisi operasional terbatas.
Huru dan Hara merupakan saudara kembar dari pasangan pejantan Shahrulkan dan betina Jelita. Mereka lahir saat Bandung Zoo tengah dihadapkan pada sejumlah konflik internal yang berujung pada penutupan operasional kebun binatang bagi masyarakat.
Namun, kabar duka datang di tengah kisruh pengelolaan tempat ekowisata tersebut. Hara dilaporkan mati pada 24 Maret 2026 dan kabarnya baru terungkap sehari setelahnya, 25 Maret 2026. Sementara itu, Huru menyusul dua hari kemudian, tepatnya pada 26 Maret 2026.
“Secara umum, kedua anak harimau Benggala ini terjangkit virus feline panleukopenia,” kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ery Mildranaya, Kamis, 26 Maret 2026.

Kematian dua anak harimau ini menjadi sorotan terhadap pengelolaan kawasan ex-situ di tengah berbagai persoalan internal. Penutupan Bandung Zoo untuk umum tidak terlepas dari situasi tersebut.
Dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Bandung Zoo, yakni Raden Bisma Bratakoesoma dan Sri Devi, terjerat kasus korupsi lahan. Keduanya tidak membayarkan uang sewa kepada Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik lahan sejak 2008, padahal izin pemakaian resmi telah berakhir pada 30 November 2007.
Meski demikian, lahan tetap dikuasai dan dimanfaatkan tanpa pembayaran sewa. Bisma dan Sri kemudian divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp400 juta oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 16 Oktober 2025. Keduanya terbukti merugikan negara sebesar Rp25,5 miliar.
Setelah itu, muncul dualisme kepengurusan Bandung Zoo. Pihak Tony Sumampau, sebagai penerus Romly S. Bratakusuma, mengklaim kepengurusan sejak 20 Maret 2025 berdasarkan surat tertanggal 5 Maret 2017. Di sisi lain, manajemen lama masih tetap berjalan.
Dualisme ini berdampak pada operasional Bandung Zoo hingga akhirnya ditutup untuk pengunjung pada 3 Juli 2025. Banyak masyarakat tidak mengetahui penutupan tersebut.
Pemerintah Kota Bandung kemudian turun tangan dengan mengambil alih dan mengamankan aset daerah pada 5 Februari 2026, termasuk melakukan penyegelan kebun binatang. Kementerian Kehutanan juga mencabut izin lembaga konservasi YMT.
Data terakhir mencatat terdapat 711 satwa di Bandung Zoo, dengan kebutuhan pakan mencapai sekitar Rp400 juta per bulan. Pemerintah menjamin kesejahteraan satwa tetap terpenuhi, sementara para pekerja masih merawat satwa di tengah keterbatasan.
Melalui nota kesepahaman antara Pemkot Bandung, BBKSDA, Pemprov Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan, pengelolaan resmi diambil alih pemerintah selama masa transisi tiga bulan.

Kronologi Kematian Huru dan Hara
Seorang penjaga satwa karnivora Bandung Zoo, Usup Supriatna, mengatakan penurunan kondisi Huru dan Hara mulai terlihat sejak usia lima bulan. Keduanya mengalami muntah dan diare yang tidak wajar.
“Terlihat sakit di usia sekitar lima bulan,” ujarnya.
Pada 24 Maret 2026, Usup menerima kabar bahwa Hara telah mati. Dua hari kemudian, Huru juga ditemukan tak bernyawa.
“Perasaannya sedih,” ucapnya singkat.
BBKSDA Jawa Barat menyatakan kedua harimau mengalami gejala muntah dan diare sebelum akhirnya mati. Berbagai upaya penanganan telah dilakukan, namun tidak berhasil menyelamatkan keduanya.
Plt Kepala BBKSDA Jabar, Ammy Nurwati, menjelaskan kondisi Hara memburuk pada 23 Maret dengan gejala diare berdarah. Hasil pemeriksaan menggunakan rapid test menunjukkan positif feline panleukopenia.
Virus ini merupakan penyakit menular pada keluarga kucing yang menyerang sistem kekebalan tubuh, menyebabkan penurunan sel darah putih (leukopenia), muntah, diare berdarah, hingga dehidrasi berat.
Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui lingkungan yang terkontaminasi seperti peralatan, makanan, hingga perantara manusia.
Sebagai tindak lanjut, BBKSDA meningkatkan langkah biosekuriti, termasuk desinfeksi lingkungan, pembatasan akses, dan pemantauan kesehatan satwa lain.
Jangan Sampai Ada Kematian Satwa Lain
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku terpukul atas kejadian tersebut. Ia menegaskan perlunya peningkatan sistem biosekuriti di seluruh area kebun binatang.
“Virus ini berkembang sangat cepat dan bersifat akut, sehingga penanganan tidak sempat mencegah kematian,” ujarnya.
Farhan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memperbaiki tata kelola kebun binatang secara menyeluruh.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan turun langsung menangani persoalan tersebut agar tidak ada korban satwa berikutnya.
“Tidak boleh ada lagi korban berikutnya,” katanya.

Sorotan atas Pengelolaan
Organisasi lingkungan Geopix menilai kematian dua anak harimau ini sebagai alarm keras atas kegagalan sistem pengelolaan.
“Setiap kematian satwa dilindungi menjadi tanda adanya celah dalam pengawasan,” ujar Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati.
Ia menegaskan kebun binatang seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan sekadar ruang pamer.
Kematian Huru dan Hara menjadi peringatan bahwa tanpa pengelolaan yang serius dan transparan, tragedi serupa berpotensi kembali terjadi.
Di tengah berbagai persoalan, kepergian dua anak harimau ini bukan hanya kehilangan bagi Bandung Zoo, tetapi juga pukulan bagi upaya konservasi satwa itu sendiri.
