AYOBANDUNG.ID - Krisis sampah yang mengancam Bandung Raya hari ini bukan muncul secara tiba-tiba. Kondisi tersebut merupakan akumulasi dari kegagalan mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumbernya selama bertahun-tahun.
Ketergantungan yang nyaris mutlak pada TPA Sarimukti membuat empat daerah di Bandung Raya berada dalam posisi kritis. Kapasitas Sarimukti terus menipis, yang terungkap bukan sekadar keterbatasan lahan pembuangan, melainkan rapuhnya sistem pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada pola kumpul, angkut, dan buang.
"Yang kita olah itu masih sedikit. Dari total timbulan sampah 1.200 ton, paling terolah sekarang 100 sampai 200-an," ujar Humas UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Nugroho Bayu Prasetyo, akhir April lalu.
Pernyataan tersebut menggambarkan kondisi pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Akibatnya, ketika kapasitas TPA terganggu, dampaknya langsung dirasakan hingga ke tingkat tempat penampungan sementara (TPS), lingkungan permukiman warga, bahkan hingga rumah tangga.

Zona 5 Diprediksi Hanya Bertahan Hingga Oktober 2026
Ancaman terbaru muncul setelah hasil evaluasi menunjukkan Zona 5 TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu beroperasi hingga Oktober 2026. Padahal zona perluasan seluas sekitar 6,3 hektare itu baru digunakan sejak Mei 2025 dan awalnya diproyeksikan dapat menampung sampah selama lebih dari dua tahun.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan berdasarkan penghitungan terbaru kapasitas zona tersebut jauh lebih cepat terisi dibanding perkiraan awal.
"Berdasarkan hasil penghitungan terbaru, kapasitas Zona 5 diperkirakan habis pada Oktober 2026 dan kondisi ini sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat," kata Arief, 9 Oktober 2026.
Menurut Arief, salah satu penyebab utama berkurangnya usia layanan TPA Sarimukti adalah tidak optimalnya proses pemadatan sampah akibat minimnya alat berat yang berfungsi. Beberapa alat penting seperti kompaktor mengalami kerusakan sehingga pembentukan landfill tidak berjalan maksimal.
Selain itu, volume sampah yang masuk ke Sarimukti juga masih melampaui batas yang ditetapkan pemerintah provinsi. Meski target pembuangan dibatasi sekitar 1.400 ton per hari, jumlah sampah yang masuk kerap mencapai 1.700 ton per hari.
"Secara visual kondisi Sarimukti sudah terlihat hampir penuh. Walaupun secara hitungan kapasitas belum sepenuhnya terisi, keterbatasan proses pemadatan membuat tumpukan sampah tampak jauh lebih tinggi," ujarnya.
Opsi Darurat: Aktifkan Kembali Zona Lama
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bagi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat yang hingga kini masih mengandalkan Sarimukti sebagai lokasi pembuangan akhir utama.
Menghadapi kemungkinan kapasitas Zona 5 habis dalam beberapa bulan ke depan, pengelola TPA Sarimukti mulai menyiapkan sejumlah opsi darurat. Salah satunya adalah mengaktifkan kembali Zona 3 dan Zona 4 yang sebelumnya telah ditutup.
"Memang ada kajian untuk mengaktifkan kembali zona 3 dan zona 4. Itu menjadi pilihan yang paling memungkinkan jika kapasitas zona 5 sudah tidak mencukupi," kata Arief.
Namun rencana tersebut tidak mudah diwujudkan. Zona 3 dan 4 sebelumnya ditutup karena timbunan sampah telah mencapai ketinggian yang dinilai berisiko bagi keselamatan petugas dan kendaraan operasional. Selain itu, reaktivasi kedua zona membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Pembahasannya sudah ada sejak 2025, tetapi belum tersedia anggaran. Untuk reaktivasi zona 3 dan 4 diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp24 miliar," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai menyiapkan langkah antisipasi jika Sarimukti tidak lagi mampu menerima sampah dalam jumlah besar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana bantuan mesin pengolah sampah yang akan ditempatkan di sejumlah titik.
"Sementara informasi yang kami terima akan ada bantuan mesin pengolah sampah dari provinsi. Jenisnya seperti apa masih belum diketahui. Rencananya akan ditempatkan di sekitar 50 titik di Bandung Barat," ujar Ibrahim.
Saat ini Bandung Barat mengirim sekitar 200 ton sampah per hari ke Sarimukti. Jika mesin-mesin tersebut mampu mengolah 5 hingga 10 ton sampah per hari di setiap titik, kapasitas pengolahan totalnya diperkirakan mencapai 250 hingga 500 ton per hari.
Meski demikian, tantangan pengelolaan sampah di Bandung Barat masih cukup besar. Dari total produksi sampah yang diperkirakan mencapai 700 ton per hari, layanan pengangkutan pemerintah daerah baru menjangkau 10 dari 16 kecamatan.
"Sebagian sampah diolah melalui bank sampah, budidaya maggot, dan pemanfaatan limbah makanan untuk pakan ternak, terutama di wilayah selatan Bandung Barat," jelas Ibrahim.

Kota Bandung Masih Bergantung pada Sarimukti
Kota Bandung sebagai penyumbang sampah terbesar di kawasan Bandung Raya menghasilkan timbulan sampah sekitar 1.200 hingga 1.500 ton per hari.
Menurut Nugroho Bayu Prasetyo, persoalan pengangkutan kini semakin berat karena adanya pembatasan kuota dan antrean panjang menuju TPA Sarimukti. Kondisi tersebut membuat armada pengangkut yang sebelumnya mampu melakukan dua hingga tiga perjalanan per hari kini hanya mampu melakukan satu rit.
"Kalau untuk kondisi sekarang hanya satu rit. Dulu sebelum ada pembatasan kuota itu bisa dua sampai tiga rit satu hari," kata Bayu.
Truk pengangkut yang berangkat pada sore hari bahkan kerap tidak dapat membuang sampah pada hari yang sama karena jam operasional TPA telah berakhir.
"Kalau bawa dari Kota Bandung jam empat sore, nyampenya bisa jam enam atau tujuh malam. Otomatis harus nginep," ujarnya.
Akibatnya, ketika satu armada tertahan di lokasi pembuangan, penumpukan sampah dengan cepat terjadi di berbagai TPS dan lingkungan permukiman.
Sebagai kota tujuan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan wisata, Bandung juga menghadapi tekanan tambahan akibat tingginya mobilitas penduduk setiap hari.
“Kalau Kota Bandung kan siang biasanya dua kali lipat jumlah penghuninya. Karena banyak pendatang yang aktivitasnya di kota,” kata Bayu.
Untuk menjaga agar Sarimukti tetap dapat beroperasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan pembatasan pengiriman sampah dari daerah pengguna melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang peringatan dan pembatasan pembuangan sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Dalam aturan itu, Kota Bandung dibatasi maksimal 981,31 ton sampah per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, sedangkan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing 119,16 ton per hari.
Arief menegaskan pembatasan bisa diperketat apabila volume sampah yang masuk tidak berkurang.
"Dengan kuota yang sekarang saja, kalau tidak ada pengurangan, usia pakai zona 5 bisa saja tidak sampai dua tahun," ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana menambah jumlah alat berat di Sarimukti agar proses perataan dan pemadatan sampah dapat berjalan lebih optimal.
“Jumlah alat berat masih minim. Saat ini yang beroperasi hanya tujuh unit. Tahun 2026 kami upayakan penambahan agar proses perataan dan pemadatan bisa maksimal,” kata Arief.

Solusi Harus Dimulai dari Hulu
Berbagai langkah darurat yang kini disiapkan pada dasarnya hanya memperpanjang waktu. Persoalan utama tetap berada pada tingginya produksi sampah dan rendahnya tingkat pengolahan di sumber. Selama sebagian besar sampah masih berakhir di TPA, ancaman krisis serupa akan terus berulang setiap kali kapasitas pembuangan mendekati batasnya.
Bagi Bayu, solusi paling efektif harus dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan dan pengurangan sampah sejak awal.
"Minimal dipilah dulu lah. Jangan banyak-banyak, tapi mulai dari rumah," katanya.
Ia menegaskan bahwa edukasi mengenai pengelolaan sampah perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan dan budaya di masyarakat.
“Kalau dari kecil sudah dibiasakan, biasanya jadi terbiasa,” tutup Bayu.
