Kronik Korupsi Bandung Smart City yang Seret Wali Kota dan Sekda

Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Kamis 12 Jun 2025, 13:58 WIB
Eks Wali Kota Bandung saat divonis bersalah atas kasus korupsi Bandung Smart City. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Eks Wali Kota Bandung saat divonis bersalah atas kasus korupsi Bandung Smart City. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

AYOBANDUNG.ID - Proyek Bandung Smart City tak hanya menjanjikan modernisasi layanan publik, tetapi juga membuka jalan bagi lalu lintas uang suap yang rapi, sistematis, dan difasilitasi birokrat. Di tengah semangat digitalisasi, kota ini justru diseret mundur oleh praktik klasik: proyek pemerintah yang dikondisikan, termin pembayaran yang diubah, dan pemimpin daerah yang jalan-jalan ke luar negeri atas biaya rekanan.

Bekas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi tokoh utama dalam pusaran itu. Ia tak sendiri. Dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar 14 April 2023, Yana diamankan bersama delapan orang lainnya. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, staf pendukung, ajudan, hingga pengusaha yang menjadi rekanan proyek.

Dalam konferensi pers dua hari kemudian, Wakil Ketua KPK kala itu, Nurul Ghufron, mengungkap cerita lengkapnya. Bermula dari proyek Bandung Smart City yang telah bergulir sejak 2018, proyek ini tetap dilanjutkan saat Yana dilantik menjadi Wali Kota. Pemerintah Kota Bandung butuh penyedia layanan internet dan kamera pengawas (CCTV) untuk mendukung program tersebut.

Lalu datanglah dua nama: Andreas Guntoro, Manajer Sarana Mitra Adiguna (SMA), dan Sony Setiadi, Direktur Utama Citra Jelajah Informatika (CIFO). Keduanya bertemu dengan Yana pada Agustus 2022, dengan maksud agar perusahaan mereka dapat menggarap proyek CCTV dan internet. Pertemuan ini difasilitasi oleh Khoirul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung. Sejak awal, semua terencana.

Empat bulan berselang, Desember 2022, ada pertemuan lagi di Pendopo Wali Kota. Kali ini lebih jelas. Sony Setiadi disebut memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana. “Jadi sesungguhnya pengadaannya sudah mengadakan e-catalogue ya, tinggal menunjuk di e-catalogue,” kata Ghufron, menjelaskan bahwa prosedur formal tetap dijalankan, meski isi amplop sudah berpindah tangan.

Setelah itu, Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan, disebut menerima uang melalui Khoirul Rijal. Yana Mulyana sendiri menerima uang dari sekretaris pribadinya, Rizal Hilman, yang bertugas sebagai perantara. Semua uang disebut berasal dari Sony Setiadi. Pesan yang dikirim Khairul ke Rizal berbunyi singkat tapi mengandung arti: “Everybody happy.”

Dari sinilah titik kulminasi cerita terjadi. Setelah uang diterima, CIFO ditetapkan sebagai pelaksana proyek layanan internet senilai Rp2,5 miliar. Untuk memudahkan aliran dana, termin pembayaran proyek diubah dari tiga menjadi empat. Uang mengalir, proyek berjalan, dan pejabat terbang ke Thailand.

Pada Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarga, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal bepergian ke Thailand. Biayanya disebut berasal dari PT SMA. KPK mengungkap mereka tak hanya menikmati fasilitas perjalanan, tapi juga menerima uang saku. Yana disebut menggunakan uang itu untuk membeli sepatu Louis Vuitton. Barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.

Tak cukup dengan pengakuan, KPK juga menemukan istilah yang digunakan dalam komunikasi antar pihak. Penyerahan uang ke Yana disebut dengan sandi “nganter musang king”. Dalam satu kesempatan, Ghufron menyebut nominal uang yang diamankan dalam OTT mencapai Rp924,6 juta. Uang itu berbentuk tunai, dalam rupiah dan valuta asing.

“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan dari Khoirul Rijal senilai sekitar Rp924,6 juta,” kata Ghufron. Dari OTT itu pula, KPK menetapkan enam orang tersangka. Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara Sony Setiadi, Andreas Guntoro, dan Benny, Direktur PT SMA, menjadi tersangka pemberi suap.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis pada Desember 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Yana Mulyana terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama. “Menyatakan terdakwa Yana telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih saat membacakan amar putusan, 13 Desember 2023.

Yana divonis empat tahun penjara, lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut lima tahun. Dadang Darmawan mendapat hukuman serupa, sedangkan Khoirul Rijal dihukum lebih berat: lima tahun penjara.

Seret Sekda dan DPRD

Satu tahun setelah Yana terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai koruptor, badai antikorupsi itu terus menyapu pejabat lain. Kali ini giliran mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, yang dicokok. Ia tak sendiri. Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung ikut dibekuk: Riantono dan Achmad Nugraha dari Fraksi PDIP, serta Ferry Cahyadi Rismafury dari Fraksi Gerindra. Semua terkait proyek pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Bandung. Di situ lah, katanya, ruang untuk tambah-tambahan anggaran dimanfaatkan.

“Tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak 2020 sampai dengan tahun 2024,” kata Asep di Gedung KPK, 26 September 2024.

Ema Sumarna dan Yana Mulyana setelah sidang promosi doktor Unpad, 12 Agustus 2022. (Sumber: Humas Pemkot Bandung)
Ema Sumarna dan Yana Mulyana setelah sidang promosi doktor Unpad, 12 Agustus 2022. (Sumber: Humas Pemkot Bandung)

Sebagai Ketua TAPD saat itu, Ema diduga memainkan peran kunci. Ia dituding memberi jalan bagi penambahan anggaran di Dinas Perhubungan agar bisa dinikmati para anggota DPRD melalui proyek-proyek yang dikemas dalam skema pokok pikiran atau pokir. Para tersangka menerima manfaat dari Dinas Perhubungan dan pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari anggaran dinas tersebut.

Secara total, Ema disebut menerima minimal Rp1 miliar, sedangkan masing-masing anggota dewan juga menikmati jumlah serupa, plus keuntungan dari proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah.

Kasus ini merupakan buntut dari temuan baru di persidangan Wali Kota Yana Mulyana. Dari sana, penyidik menemukan nama-nama lain yang ikut kecipratan uang proyek. Aliran dananya baru terungkap setelah dokumen dan saksi-saksi dibongkar satu per satu.

“Ini pengembangan dari OTT sebelumnya. Para tersangka ini tidak tertangkap saat OTT karena belum masuk waktunya,” Asep menjelaskan.

Sidang Ema Sumarna digelar perdana pada 11 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwanya telah menerima gratifikasi senilai Rp626.750.000 dari berbagai pihak, termasuk pejabat aktif di lingkungan Pemkot Bandung.

Uang itu tak selalu diterima langsung. Kadang masuk ke kantong sopir pribadinya, Wahyudi. Kadang pula lewat sekretarisnya, Fizar Ramadhan Dahoya.

Jaksa juga menyebutkan bahwa Ema menyimpan uang senilai Rp322 juta di rumahnya yang tidak pernah dilaporkan ke KPK. Bahkan dalam dakwaan disebutkan, Ema tidak hanya menerima, tetapi juga memberi suap kepada empat anggota DPRD sebesar total Rp1 miliar sebagai bentuk terima kasih karena mereka telah mengesahkan tambahan anggaran APBD.

Uang-uang ini diduga disalurkan melalui dua pejabat Dishub saat itu: mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Khoirul Rijal dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan.

“(Ema) telah memberikan uang yang seluruhnya sejumlah Rp1 miliar kepada penyelenggara negara,” kata jaksa Tito Jaelani dalam persidangan.

Rinciannya, Yudi Cahyadi menerima Rp500 juta secara bertahap. Riantono juga mengantongi Rp500 juta. Ferry Cahyadi mendapat Rp30 juta, dan Ahmad Nugraha Wijaya mengantongi Rp200 juta.

Yang mereka dapat sebagai tim Banggar DPRD bukan cuma tambahan dana untuk Dishub, tapi juga “jatah proyek”. Tambahan anggaran yang disetujui pun tidak main-main: Rp47,3 miliar lebih.

Pada 10 Juni 2025, giliran jaksa membacakan tuntutan. Ema Sumarna dituntut enam setengah tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga meminta hakim memerintahkan Ema membayar uang pengganti Rp675 juta.

“Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang,” ujar jaksa.

Jika hasil lelang tak cukup, Ema akan dihukum tambahan dua tahun penjara.

Cerita Ema Sumarna dan rekan-rekannya ini menambah panjang daftar kasus korupsi berbasis proyek digital dan smart city. Alih-alih membuat kota lebih canggih dan terhubung, proyek ini justru mempercepat arus uang ke kantong pribadi para pejabatnya.

Para pejabat ini menggunakan kota pintar untuk memainkan anggaran secara licin. Smart City? Lebih tepat disebut smart money laundering.

Redaksi
Redaksi
Editor
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 28 Nov 2025, 23:00 WIB

Trotoar di Bandung: Jalan Kaki di Zaman Sandal Jepit ke Zaman Sneaker Premium

Trotoar di Bandung bukan sekadar tempat berjalan, tapi panggung kehidupan kota — kadang panggung tragedi, kadang komedi, seringnya keduanya sekaligus.
Kawasan legendaris Braga bukan sekadar jalan, melainkan lembaran sejarah yang hidup, menyatu dengan denyut nadi modernitas kota. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 28 Nov 2025, 21:27 WIB

Membangun Kebiasaan Aman di Jalan Bersama Sadulur Bikers Bandung Timur

Keselamatan berkendara di Bandung kini bukan lagi sekadar kampanye, melainkan sebuah kesadaran yang perlahan tumbuh menjadi budaya.
Ilustrasi. Keselamatan berkendara di Bandung kini bukan lagi sekadar kampanye, melainkan sebuah kesadaran yang perlahan tumbuh menjadi budaya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 20:51 WIB

An Se Young Ratu Bulu Tangkis Korea yang Berhati Bersih dan Senang Berbagi

Sepanjang 2025, An Se Young berhasil menjuarai 10 dari 14 turnamen internasional yang ia ikuti.
Sepanjang 2025, An Se Young (kiri) berhasil menjuarai 10 dari 14 turnamen internasional yang ia ikuti. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Kim Sunjoo)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 19:11 WIB

Cadasngampar dan Cicadas Itu Endapan Material Letusan Gunung Api 

Menelisik asal-asul nama geografis Cicadas dan Cadasngampar.
Cadasngampar di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Sumber: Citra satelit: Google maps)
Ayo Jelajah 28 Nov 2025, 18:46 WIB

Hikayat Kota Hantu Semipalatinsk, Halaman Belakang Uni Soviet yang jadi Kuburan Senyap Radiasi

Kisah suram Semipalatinsk, situs uji coba nuklir Soviet yang meninggalkan radiasi dengan jejak 456 ledakan nuklir, jutaan penduduk terdampak, dan kota yang membeku dalam kesunyian
Tampakan Semipalatinsk di Semey, Kazakhstan dan bekas lokasi uji coba senjata nuklir utama Uni Soviet dari tahun 1949 hingga 1989 (Sumber: Google Earth)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 18:37 WIB

Tren Olahraga Pilates: Solusi Kebugaran Holistik untuk Gaya Hidup Urban Bandung

Maulia Putri seorang praktisi gaya hidup sehat di Bandung, menceritakan manfaat pilates yang menjadikan latihan ini sebagai rutinitas.
Dua perempuan sedang melakukan latihan pilates pada Sabtu Siang, (08/11/25) di Studio Pilates Mekarwangi, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penuis | Foto: Maya Amelia)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 18:15 WIB

Menyalakan Kehidupan Malam di Tengah Hening Lembang

Saat malam mulai turun di kaki Gunung Burangrang, kawasan Dusun Bambu berubah menjadi ruang wisata penuh cahaya.
Cahaya lampu menghiasi suasana malam di area wisata Dusun Bambu Lembang, (06/10/2025) (Foto: Dokumentasi Pihak Narasumber.)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 17:20 WIB

Kreativitas Generasi Z Bawa Warna Baru bagi Industri Pernikahan Bandung

Inovasi Gen Z dari Marlina mendorong Indhira Wedding Organizer berkembang pesat di Bandung.
Tim Indhira Wedding Organizer mengatur prosesi pernikahan adat Sunda di Bandung dengan detail dan kehangatan (18/10/2025). (Sumber: Indhira Wedding Organizer)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 17:03 WIB

Inovasi Risol yang Menggabungkan Citra Rasa Modern dan Pelestarian Budaya Sunda

Mourisol menyajikan risol premium dengan 8 varian rasa unik. Ukurannya besar, cocok sebagai pengganti makan berat.
Gambar 1.1 Rissol yang menjadi keunggulan Mourisol (5/11/2025) (Foto: (Sumber:Maura))
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 16:49 WIB

Makna Budaya Siraman dalam Pernikahan Adat Sunda

Pengantin asal Bandung, memilih melaksanakan tradisi siraman sebelum prosesi pernikahannya sebagai bentuk penyucian diri dan pelestarian budaya adat Sunda.
Mutiara Syoba’ah sedang melakukan budaya sakral siraman sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Jumat (14/01/2022) (Sumber: Dokumentasi Wedding Organizer | Foto: Ali Solehudin)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 16:39 WIB

Ko Dalang Menghidupkan Warisan Wayang Golek di Tengah Arus Modernisasi Budaya

Wayang Golek dihidupkan Ko Dalang Irfan lewat inovasi bahasa, durasi, dan alur modern.
Ko Dalang menampilkan pertunjukan Wayang Golek di Saung Angklung Udjo diiringi  dengan musik tradisional Sunda, Kamis (6/11/25), Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ishanna Nagi)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 15:24 WIB

Mengulik Gedung Kosong 30 Tahun yang Disulap Jadi Rumah Hantu Braga

Wahana seru sekaligus uji nyali di tengah Kota Bandung.
Tampak depan Rumah Hantu Braga di Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu 29 September 2025. (Foto: (Sumber: Dokumentasi Penulis | foto: Muhammad Amril Fathurrahman Rovery)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 14:29 WIB

Perluasan Area Petting Zoo Farmhouse Lembang: Pengalaman Belajar yang Menarik dan Seru

Wisata edukasi bernuansa Eropa yang terletak di dataran tinggi wilayah Bandung.
Seoarang anak memberi makan kelinci di area petting zoo Farmhouse Lembang (Sabtu 8/11/25). (Sumber: Fauzi Ananta)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 13:01 WIB

Olahraga Musim Dingin di Tengah Hangatnya Kota Kembang

Sensasi meluncur di atas es dengan latar taman hijau, arena semi outdoor pertama di Indonesia ini jadi spot seru.
Pengunjung menikmati kegiatan bermain ice skating pada sore hari di Garden Ice Rink, Paris Van Java, Bandung (14/09/2025). (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 10:42 WIB

Tips Mancing Gacor dari Komunitas! Wajib Tahu Komposisi Bahan terhadap Kualitas Umpan Ikan

Yang bikin Umpan TMK beda dari yang lain, bahan-bahannya bukan asal-asalan.
Team TOMCAT FISHING mengikuti lomba memancing acara DR FISHING Competition dan mendapatkan hadiah uang tunai pada 17 September 2025. (Sumber: Radhit Adhiyaksa Hermanto | Foto: Dokumentasi pribadi)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 09:33 WIB

Pelari Kalcer Merapat! Komunitas Olahraga Gen-Z Hadir di Kota Bandung

Berawal dari rasa FOMO, para Gen-Z di Bandung mulai menjadikan olahraga sebagai pilihan gaya hidup.
Para Anggota Olahraguys Sedang Melakukan Persiapan Untuk Kegiatan FunRun X Mad.Cultureid, Sukajadi, Kota Bandung (21/10/2025) (Sumber: Olahraguys | Foto: Olahraguys)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 08:59 WIB

Yoga Outdoor, Tren Hidup Sehat di Bandung

Sanggar Senam Vinisa menawarkan kelas untuk semua usia, memberi relaksasi, ketenangan, dan interaksi sosial, dengan tarif terjangkau.
Peserta melakukan yoga bersama di outdoor, Podomoro Park, Kabupaten Bandung pada Minggu (2/11/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Wan Maulida Kusuma Syazci)
Ayo Netizen 27 Nov 2025, 20:14 WIB

Pintu Rumah yang Tidak Pernah Tertutup

Pak Katenen seorang ASN yang bertugas di bagian Bimbingan Mental di TNI AU Lanud Sulaiman.
Ilustrasi rumah di dekat lingkungan pesantren. (Sumber: Ilustrasi AI)
Ayo Biz 27 Nov 2025, 19:55 WIB

Potensi Bisnis Mall Bandung Menguat di Tengah Tren Konsumsi dan Gaya Hidup Urban

Mall di Bandung tidak lagi sekadar menjadi ruang transaksi, melainkan telah bertransformasi menjadi destinasi pengalaman yang menyatukan belanja, hiburan, kuliner, dan interaksi sosial.
Ilustrasi. Mall di Bandung tidak lagi sekadar menjadi ruang transaksi, melainkan telah bertransformasi menjadi destinasi pengalaman yang menyatukan belanja, hiburan, kuliner, dan interaksi sosial. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Jelajah 27 Nov 2025, 18:36 WIB

Hikayat Johny Indo, Robin Hood Garut Pemburu Harta Orang Kaya

Kisah lengkap Johny Indo, si Robin Hood Garut yang merampok orang kaya, kabur dari penjara, hingga membintangi banyak film aksi.
Johny Indo, Robin Hood dari Garut.