Kronik Korupsi Bandung Smart City yang Seret Wali Kota dan Sekda

6 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Kamis 12 Jun 2025, 13:58 WIB
Eks Wali Kota Bandung saat divonis bersalah atas kasus korupsi Bandung Smart City. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Eks Wali Kota Bandung saat divonis bersalah atas kasus korupsi Bandung Smart City. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

AYOBANDUNG.ID - Proyek Bandung Smart City tak hanya menjanjikan modernisasi layanan publik, tetapi juga membuka jalan bagi lalu lintas uang suap yang rapi, sistematis, dan difasilitasi birokrat. Di tengah semangat digitalisasi, kota ini justru diseret mundur oleh praktik klasik: proyek pemerintah yang dikondisikan, termin pembayaran yang diubah, dan pemimpin daerah yang jalan-jalan ke luar negeri atas biaya rekanan.

Bekas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi tokoh utama dalam pusaran itu. Ia tak sendiri. Dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar 14 April 2023, Yana diamankan bersama delapan orang lainnya. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, staf pendukung, ajudan, hingga pengusaha yang menjadi rekanan proyek.

Dalam konferensi pers dua hari kemudian, Wakil Ketua KPK kala itu, Nurul Ghufron, mengungkap cerita lengkapnya. Bermula dari proyek Bandung Smart City yang telah bergulir sejak 2018, proyek ini tetap dilanjutkan saat Yana dilantik menjadi Wali Kota. Pemerintah Kota Bandung butuh penyedia layanan internet dan kamera pengawas (CCTV) untuk mendukung program tersebut.

Lalu datanglah dua nama: Andreas Guntoro, Manajer Sarana Mitra Adiguna (SMA), dan Sony Setiadi, Direktur Utama Citra Jelajah Informatika (CIFO). Keduanya bertemu dengan Yana pada Agustus 2022, dengan maksud agar perusahaan mereka dapat menggarap proyek CCTV dan internet. Pertemuan ini difasilitasi oleh Khoirul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung. Sejak awal, semua terencana.

Empat bulan berselang, Desember 2022, ada pertemuan lagi di Pendopo Wali Kota. Kali ini lebih jelas. Sony Setiadi disebut memberikan sejumlah uang kepada Yana Mulyana. “Jadi sesungguhnya pengadaannya sudah mengadakan e-catalogue ya, tinggal menunjuk di e-catalogue,” kata Ghufron, menjelaskan bahwa prosedur formal tetap dijalankan, meski isi amplop sudah berpindah tangan.

Setelah itu, Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan, disebut menerima uang melalui Khoirul Rijal. Yana Mulyana sendiri menerima uang dari sekretaris pribadinya, Rizal Hilman, yang bertugas sebagai perantara. Semua uang disebut berasal dari Sony Setiadi. Pesan yang dikirim Khairul ke Rizal berbunyi singkat tapi mengandung arti: “Everybody happy.”

Dari sinilah titik kulminasi cerita terjadi. Setelah uang diterima, CIFO ditetapkan sebagai pelaksana proyek layanan internet senilai Rp2,5 miliar. Untuk memudahkan aliran dana, termin pembayaran proyek diubah dari tiga menjadi empat. Uang mengalir, proyek berjalan, dan pejabat terbang ke Thailand.

Pada Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarga, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal bepergian ke Thailand. Biayanya disebut berasal dari PT SMA. KPK mengungkap mereka tak hanya menikmati fasilitas perjalanan, tapi juga menerima uang saku. Yana disebut menggunakan uang itu untuk membeli sepatu Louis Vuitton. Barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.

Tak cukup dengan pengakuan, KPK juga menemukan istilah yang digunakan dalam komunikasi antar pihak. Penyerahan uang ke Yana disebut dengan sandi “nganter musang king”. Dalam satu kesempatan, Ghufron menyebut nominal uang yang diamankan dalam OTT mencapai Rp924,6 juta. Uang itu berbentuk tunai, dalam rupiah dan valuta asing.

“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan dari Khoirul Rijal senilai sekitar Rp924,6 juta,” kata Ghufron. Dari OTT itu pula, KPK menetapkan enam orang tersangka. Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara Sony Setiadi, Andreas Guntoro, dan Benny, Direktur PT SMA, menjadi tersangka pemberi suap.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis pada Desember 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Yana Mulyana terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama. “Menyatakan terdakwa Yana telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih saat membacakan amar putusan, 13 Desember 2023.

Yana divonis empat tahun penjara, lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut lima tahun. Dadang Darmawan mendapat hukuman serupa, sedangkan Khoirul Rijal dihukum lebih berat: lima tahun penjara.

Seret Sekda dan DPRD

Satu tahun setelah Yana terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai koruptor, badai antikorupsi itu terus menyapu pejabat lain. Kali ini giliran mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, yang dicokok. Ia tak sendiri. Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung ikut dibekuk: Riantono dan Achmad Nugraha dari Fraksi PDIP, serta Ferry Cahyadi Rismafury dari Fraksi Gerindra. Semua terkait proyek pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Bandung. Di situ lah, katanya, ruang untuk tambah-tambahan anggaran dimanfaatkan.

“Tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak 2020 sampai dengan tahun 2024,” kata Asep di Gedung KPK, 26 September 2024.

Ema Sumarna dan Yana Mulyana setelah sidang promosi doktor Unpad, 12 Agustus 2022. (Sumber: Humas Pemkot Bandung)
Ema Sumarna dan Yana Mulyana setelah sidang promosi doktor Unpad, 12 Agustus 2022. (Sumber: Humas Pemkot Bandung)

Sebagai Ketua TAPD saat itu, Ema diduga memainkan peran kunci. Ia dituding memberi jalan bagi penambahan anggaran di Dinas Perhubungan agar bisa dinikmati para anggota DPRD melalui proyek-proyek yang dikemas dalam skema pokok pikiran atau pokir. Para tersangka menerima manfaat dari Dinas Perhubungan dan pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari anggaran dinas tersebut.

Secara total, Ema disebut menerima minimal Rp1 miliar, sedangkan masing-masing anggota dewan juga menikmati jumlah serupa, plus keuntungan dari proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah.

Kasus ini merupakan buntut dari temuan baru di persidangan Wali Kota Yana Mulyana. Dari sana, penyidik menemukan nama-nama lain yang ikut kecipratan uang proyek. Aliran dananya baru terungkap setelah dokumen dan saksi-saksi dibongkar satu per satu.

“Ini pengembangan dari OTT sebelumnya. Para tersangka ini tidak tertangkap saat OTT karena belum masuk waktunya,” Asep menjelaskan.

Sidang Ema Sumarna digelar perdana pada 11 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwanya telah menerima gratifikasi senilai Rp626.750.000 dari berbagai pihak, termasuk pejabat aktif di lingkungan Pemkot Bandung.

Uang itu tak selalu diterima langsung. Kadang masuk ke kantong sopir pribadinya, Wahyudi. Kadang pula lewat sekretarisnya, Fizar Ramadhan Dahoya.

Jaksa juga menyebutkan bahwa Ema menyimpan uang senilai Rp322 juta di rumahnya yang tidak pernah dilaporkan ke KPK. Bahkan dalam dakwaan disebutkan, Ema tidak hanya menerima, tetapi juga memberi suap kepada empat anggota DPRD sebesar total Rp1 miliar sebagai bentuk terima kasih karena mereka telah mengesahkan tambahan anggaran APBD.

Uang-uang ini diduga disalurkan melalui dua pejabat Dishub saat itu: mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Khoirul Rijal dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan.

“(Ema) telah memberikan uang yang seluruhnya sejumlah Rp1 miliar kepada penyelenggara negara,” kata jaksa Tito Jaelani dalam persidangan.

Rinciannya, Yudi Cahyadi menerima Rp500 juta secara bertahap. Riantono juga mengantongi Rp500 juta. Ferry Cahyadi mendapat Rp30 juta, dan Ahmad Nugraha Wijaya mengantongi Rp200 juta.

Yang mereka dapat sebagai tim Banggar DPRD bukan cuma tambahan dana untuk Dishub, tapi juga “jatah proyek”. Tambahan anggaran yang disetujui pun tidak main-main: Rp47,3 miliar lebih.

Pada 10 Juni 2025, giliran jaksa membacakan tuntutan. Ema Sumarna dituntut enam setengah tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga meminta hakim memerintahkan Ema membayar uang pengganti Rp675 juta.

“Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang,” ujar jaksa.

Jika hasil lelang tak cukup, Ema akan dihukum tambahan dua tahun penjara.

Cerita Ema Sumarna dan rekan-rekannya ini menambah panjang daftar kasus korupsi berbasis proyek digital dan smart city. Alih-alih membuat kota lebih canggih dan terhubung, proyek ini justru mempercepat arus uang ke kantong pribadi para pejabatnya.

Para pejabat ini menggunakan kota pintar untuk memainkan anggaran secara licin. Smart City? Lebih tepat disebut smart money laundering.

Redaksi
Redaksi
Editor

News Update

Ayo Netizen 01 Jun 2026, 18:48

Potret Federico Barba: Pemain Persib yang Pure Profesional Tanpa Ikatan Emosional

Dalam kultur sepakbola Bandung, ada sebuah prinsip tak tertulis "Pemain yang bermain tanpa sepenuh hati, lebih baik pergi".

Foto Federico Barba ACL 2. (Sumber: Ileague)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 17:23

Komunikasi Perubahan Pasca Haji dan Umrah

Secara spiritual pun orang yang sudah berhaji dan umrah adalah orang yang sudah memiliki level tinggi dalam ibadah.

Puncak Arafah di Makkah, Arab Saudi. (Sumber: Unsplash | Foto: ekrem osmanoglu)
Wisata & Kuliner 01 Jun 2026, 16:35

Kuliner Pindang Gunung, Sup Ikan Khas Pangandaran dengan Wangi Honje yang Kuat

Kuah kuning segar, aroma honje, dan ikan laut segar menjadikan pindang gunung sebagai salah satu kuliner tradisional paling khas di Pangandaran.

Kuliner Pindnang Gunung khas Pangandaran. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 15:28

Koperasi Merah Putih: Pemborosan Atau Strategi Tingkatkan Nilai Tawar Ekonomi Rakyat

Koperasi Merah Putih memunculkan banyak pro-kontra bagi masyarakat.

Koperasi Merah Putih Bentangan Klaten. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: BiographyWriter45)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 12:55

Adventure Tourism Berbasis Kendaraan: Antara Daya Tarik dan Risiko Kecelakaan

Adventure tourism berbasis kendaraan menawarkan pengalaman perjalanan yang unik. Di balik daya tariknya, keselamatan kendaraan, pengemudi, dan wisatawan perlu menjadi prioritas bersama.

Lava Tour Merapi, wisata jeep Jogja paling populer. (Sumber: labirutour.com)
Ikon 01 Jun 2026, 11:24

Pasar Malam, Hiburan Rakyat yang Membuat Waktu Seolah Berputar Mundur

Pasar malam tetap menjadi pilihan masyarakat karena murah, meriah, dan mampu membangkitkan memori masa lalu.

Pasar Malam di Desa Cigintung, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 10:53

Psikologi di Balik Viralnya “Mas Bahlil Ganteng”

Tapi kita sebagai individu yang melek media, tampaknya harus waspada saat hiburan menggantikan, bukan melengkapi diskusi substansial.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Sumber: BMPI Sekretariat Presiden)
Ayo Netizen 01 Jun 2026, 10:05

Eksistensi Koran dan Bapak Loper di Penghujung Era Digital

Koran dan bapak loper sama-sama berjuang di dunia yang semakin dinamis. Yang satu untuk literasi dan satunya bertahan hidup.

Koran sepertinya menolak hilang di telan sejarah. Bersama dengan mereka yang menyebarkan literasi lewat penjual koran. Begitu juga mereka bertahan hidup di Kota Metropolitan (Sumber: Generated AI dari foto asli | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 18:21

Kehidupan yang Terburu-buru Tidak Layak Dinikmati: Pesan Waisak untuk Bandung

Waisak mengingatkan bahwa kebijaksanaan tidak lahir dari tergesa-gesa.

Hari Raya Waisak mengajarkan bahwa kebijaksanaan tidak lahir dari kehidupan yang serba cepat, melainkan dari kesabaran dalam menjalani setiap proses kehidupan. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 15:42

Empat Single D'Renced Menjadi Napas Pergerakan

Mereka tidak menjanjikan apapun, meraka hanya memastikan suara-suara ini tak pernah mati.

Band lokal D'Renced. (Foto: Sinan)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 12:28

Apoteker Bertahan Melawan Penyalahgunaan Obat di Bandung tapi Tidak dengan Regulasinya

Terlalu banyak lahan basah yang bisa disalahgunakan dalam dunia kesehatan.

Dari dulu eksistensi apoteker di masyarakat belum setenar dokter ataupun perawat dan profesi tenaga kesehatan lainnya. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)
Wisata & Kuliner 31 Mei 2026, 10:27

5 Pilihan Restoran dan Kafe Bandung Favorit Wisatawan Luar Daerah

Bandung punya banyak kafe baru, tapi lima tempat ini tetap jadi favorit wisatawan karena suasana nyaman, makanan enak, dan lokasi strategis.

Lebak Caring, Dago. Salah satu restoran favorit di Bandung.
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 09:54

Identifikasi Toponimi ‘Wangi’ di Zona Sesar Lembang

Literasi toponimi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya adalah toponimi dengan nama spesifik "wangi" di sepanjang zona Sesar Lembang.

Warga melintas di dekat rambu zona Sesar Lembang di kawasan Gunung Batu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 22 Agustus 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ikon 30 Mei 2026, 15:27

Bunga Rawa Rancaupas, Tanaman Langka Penjaga Ekosistem Rawa Dataran Tinggi

Bunga rawa di Rancaupas dikenal sebagai bunga abadi yang tidak mudah layu dan hanya ditemukan di lokasi tertentu di Indonesia.

Bunga rawa di Rancaupas. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 30 Mei 2026, 10:48

Kekerasan terhadap Perempuan Tak Selalu Berdarah, Kadang Hadir dalam Bentuk yang Dianggap Biasa

Pameran NeoFemisida di Bandung mengajak publik melihat kekerasan terhadap perempuan yang tak selalu berupa luka fisik, tetapi juga pembungkaman, stigma, dan penghi

Ima Suswanto menjelaskan makna di balik salah satu karya yang dipamerkan dalam pameran NeoFemisida kepada pengunjung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 30 Mei 2026, 10:06

Menelusuri Sejarah, Filosofi, dan Kehidupan Baru Karinding di Tangan Generasi Muda

Buku “Sejarah Karinding Priangan” dan “Dangiang Karinding” terpampang di antara jajaran karinding tersebut.

Buku Sejarah Karinding Priangan memuat hasil penelitian Kimung mengenai jejak sejarah dan perkembangan karinding di Tatar Sunda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 18:02

Terima Kasih untuk yang Berkurban

Adanya orang-orang yang bekurban adalah bukti masih ada yang mau memberi dan membuat bahagia masyarakat yang tidak mampu berkurban

Panitia bersiap melakukan penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan domba di halaman Masjid Lautze 2, Jalan Tamblong, Kota Bandung pada Rabu, 27 Mei 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 29 Mei 2026, 17:57

Kafe ACD Taraju, Tempat Healing dengan Rumah Pohon di Tengah Kebun Teh

Kafe ACD di Taraju Tasikmalaya menawarkan suasana ngopi di tengah perkebunan teh dan rumah pohon estetik.

Kafe ACD Taraju. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 16:30

Tentang Makna Do'a Pernikahan

Pernikahan memang menjadi momen bahagia dan bersejarah bagi setiap orang.

Ilustrasi pernikahan. (Sumber: Pexels | Foto: fadhil wy_)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 15:34

KLCBS, Gelombang Jazz dari Bandung yang Tak Pernah Padam

Salah satu siaran yang tetap hidup dalam ingatan itu adalah Radio KLCBS Bandung.

Ruang siaran dan studio KLCBS yang asri dan nyaman. (Sumber: KLCBS Official | Foto: Yanti Rangkuti)