Jalan Buntu Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum Limbah Batu Bara di Bandung Barat

Restu Nugraha Sauqi
Ditulis oleh Restu Nugraha Sauqi diterbitkan Selasa 20 Mei 2025, 18:10 WIB
Warga melintas di lokasi pembuangan sisa limbah batu bara di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)

Warga melintas di lokasi pembuangan sisa limbah batu bara di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)

AYOBANDUNG.ID — Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, kini masih dihantui tumpukan limbah sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) yang tak kunjung ditangani, meski permasalahan ini sudah terjadi lebih dari setahun lamanya.

Di tengah keresahan warga, gundukan hitam yang tampak mirip pasir semakin membentuk lanskap yang mengganggu pemandangan di badan jalan sepanjang 1 kilometer. Beberapa limbah bahkan dikemas dalam karung-karung besar, masing-masing seberat 25 kilogram, menambah parah dampak buruk terhadap lingkungan.

Keberadaannya semakin memperburuk kualitas udara di sekitar kawasan tersebut, apalagi saat musim kemarau tiba, ketika debu-debu FABA terbang ke udara dan mengancam kesehatan warga. Tak hanya itu, limbah yang terbawa air hujan dapat meresap ke dalam tanah pertanian, mencemari lahan, sumber air, dan berisiko merusak kesuburan tanah yang digunakan untuk menanam padi dan palawija.

Sejak temuan limbah tersebut, harapan masyarakat akan penanganan yang cepat dan tuntas terus menguap. Meski pemerintah daerah sempat menyatakan akan mengambil tindakan, hingga kini limbah-limbah berbahaya itu tetap menggunung tanpa solusi jelas. Belum lagi, pengusutan soal siapa pelaku yang membuang limbah ini semakin kabur. Proses hukum yang seharusnya menjadi harapan warga untuk mencari keadilan dan mencegah kejadian serupa, terkesan mandek tanpa perkembangan berarti.

Deden, seorang petani berusia 68 tahun, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia merasa bingung dan khawatir tentang dampak dari limbah batu bara ini.

"Limbah ini sudah ada sejak setahun yang lalu. Kami tidak diberi informasi mengenai apa yang harus kami lakukan atau bagaimana dampaknya pada tanaman kami," ungkap Deden, yang mengandalkan hasil pertanian untuk kehidupannya.

Deden dan petani lain di sekitarnya kini hidup dalam ketidakpastian, khawatir jika limbah berbahaya itu mengontaminasi lahan mereka, merusak tanaman, dan akhirnya mengancam mata pencaharian mereka. Bagi warga yang menggantungkan hidup dari pertanian, keberadaan limbah batu bara ini bukan hanya ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap masa depan mereka.

"Solusinya harus jelas, ini limbahnya masih ada. Dampak negatif dari limbah yang mencemari lingkungan dan lahan pertanian berarti masih ada," tandasnya.

Ditangani KLH

Penanganan terhadap limbah B3 FABA di Desa Cihampelas bagai air terpanaskan lalu menguap di udara. Pemulihan lingkungan yang diharapkan warga tak jelas realisasinya. Begitu pun dengan tindakan hukum bagi pelaku pembuang limbah. Hingga saat ini, aparat berwajib tak pernah mengungkap siapa pelaku dan hukuman setimpal atas perbuatan itu.

Pada 21 Oktober 2024, DLH Bandung Barat serta Petugas Gakkum Kementerian KLH sebenarnya telah meninjau lokasi limbah. Mereka memetakan area ceceran limbah, menyegel lokasi, dan mengambil sampel.

Aktivitas buang limbah batu bara itu telah berlangsung sejak Juli–Oktober 2024. Jika diestimasi, tumpukan limbah telah memenuhi area Jalan Irigasi mencapai 1 kilometer. Selain memicu masalah lingkungan, kegiatan tersebut diduga tanpa mengantongi izin dari masyarakat.

"Nah jadi nanti itu kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup yang menetapkan. Untuk sampel nanti kita akan ngambil dengan DLH Provinsi," kata PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Adhi, saat meninjau lokasi limbah, Senin 21 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA yang dihasilkan oleh kegiatan PLTU memang sudah tidak dikategorikan limbah B3. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara ketat oleh pihak ketiga yang telah mengantongi izin.

Dalam aturan tersebut, FABA yang dihasilkan dari mesin pengolahan batu bara untuk aktivitas tekstil dan peleburan logam tetap masuk kategori limbah B3.

"FABA diatur dalam PP 22 Tahun 2021. Jadi dalam Lampiran 14, limbah FABA yang dikeluarkan dari B3 adalah limbah PLTU, kecuali FABA dari boiler stoker untuk pabrik tekstil, itu masih kategori B3," kata Adhi.

"Yang jelas saya rasa ini tidak mungkin dari PLTU. Kalau dari PLTU, dia ngeluarinnya langsung dari pabrik-pabrik pemanfaat seperti pengolahan beton dan lainnya. Kalau yang di sini kemungkinan besarnya dari pabrik tekstil," tambahnya.

Menurut Adhi, limbah FABA dari industri di luar PLTU idealnya dikelola oleh pihak ketiga yang bertugas mengolah limbah dan tak boleh dibuang sembarangan begitu saja. Temuan limbah FABA di Jalan Irigasi Kampung Rongga merupakan pembuangan ilegal yang melanggar hukum. Para pelaku, yakni industri penghasil limbah serta transporter pengangkut limbah, bisa dijerat hukum.

"Ini kan seharusnya penghasil (limbah) bekerja sama dengan pihak ketiga. Terus dilakukan pengolahan di tempat berizin. Kalau ini tidak dilakukan berarti melanggar Pasal 104 Undang-Undang 32. Dengan ancaman denda Rp3 miliar atau pidana 3 tahun penjara," jelasnya.

"Pasal ini berlaku ke semuanya. Baik pihak penghasil limbah maupun pihak dump truk yang mengangkut. Karena kan ada Undang-Undang Angkutan. Kalau seperti ini, angkutan ini juga bisa kena pidana juga," papar Adhi.

Meski begitu, untuk mencari tahu para pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta jajaran kepolisian.

"Tahapan setelah ini, kita kan sudah tahu matrikulasinya. Nanti kita buatkan laporan dan ditembuskan ke kementerian. Jadi untuk penelusuran tersangka segala macam itu oleh mereka. Kalau kita hanya membantu menghitung berapa total limbah yang dibuang ke sini," tandasnya.

Warga Menunggu Pemulihan Lingkungan

Tumpukan limbah batu bara yang dibuang sembarangan di Jalan Irigasi mulai mencemari sumber air masyarakat usai diterjang hujan deras sepekan terakhir.

Limbah batu bara jenis material sisa pembakaran atau FABA ini dilaporkan meresap ke sumur warga sehingga air berubah keruh kehitaman. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir mengalami dampak negatif sehingga memilih tak menggunakan air untuk kebutuhan air minum.

"Betul, sudah ada satu sumur warga yang tercemar. Ini karena beberapa hari ke belakang hujan deras sehingga meresap masuk ke sumur," kata Ketua RW 06 Desa Cihampelas, Asep Kusumah, saat dikonfirmasi, Kamis 7 November 2024 lalu.

Selain mencemari sumur, hujan mengakibatkan limbah B3 ini ikut terbawa ke lahan sawah dan kebun palawija milik masyarakat. Hal ini membuat para petani harap-harap cemas terhadap nasib tanaman yang mereka budidayakan.

"Kondisi tumpukan limbah terbuka, jadi ketika hujan tergerus masuk sawah dan terbawa ke irigasi. Airnya keruh, masyarakat khawatir akan berdampak pada padi dan kesuburan tanah," jelas Asep.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah pemulihan lingkungan terhadap area pencemaran limbah batu bara. Mereka bosan karena lokasi limbah terus-terusan hanya ditinjau tanpa solusi penanganan yang jelas. Apalagi dampak pencemaran sudah nyata di depan mata.

"Saya sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Tapi gak pernah ada solusi pasti. Wacana solidifikasi juga gak jadi, mau dibersihkan juga tidak ada. Udah satu tahun penyelesaian gak jelas, ini jadi potret birokrasi kita gak bener. Kami berharap ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bisa turun," ujarnya saat ditemui baru-baru ini.

Redaksi
Redaksi
Editor
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 17 Sep 2025, 20:02 WIB

Elipsis ... Cara Pakai Tiga Titik sebagai Tanda Baca

Elipsis adalah tanda baca berupa tiga titik (...) yang digunakan untuk menunjukkan ada bagian yang dihilangkan atau tidak disebutkan.
Elipsis adalah tanda baca berupa tiga titik (...) yang digunakan untuk menunjukkan ada bagian yang dihilangkan atau tidak disebutkan. (Sumber: Pexels/Suzy Hazelwood)
Ayo Jelajah 17 Sep 2025, 18:14 WIB

Sejarah Julukan Garut Swiss van Java, Benarkah dari Charlie Chaplin?

Dari Charlie Chaplin sampai fotografer Thilly Weissenborn, banyak dituding pencetus Swiss van Java. Tapi siapa yang sebenarnya?
Foto Cipanas Garut dengan view Gunung Guntur yang diambil Thilly Weissenborn. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Biz 17 Sep 2025, 18:12 WIB

Jejak Rasa Kota Kembang: Menyelami Sejarah dan Tantangan Kuliner Legendaris Bandung

Bicara Bandung bukan hanya udara sejuk dan panorama pegunungan yang memikat, tapi juga salah satu pusat kreativitas dunia kuliner yang tumbuh subur.
Setiap jajanan legendaris Bandung menyimpan jejak sejarah, budaya, dan perjuangan para pelaku UMKM. (Sumber: Instagram @batagor_riri)
Ayo Biz 17 Sep 2025, 16:26 WIB

Berdaya di Tengah Derita, Cara Santi Safitri Menulis Ulang Takdir Masyarakat Jalanan

Kepedulian tak mengenal batas ruang dan waktu. Ia bisa tumbuh dari kejenuhan, dari ketidakpastian, bahkan dari rasa tak berdaya.
Kegiatan para anggota dari Komunitas Perempuan Mandiri (KPM) Dewi Sartika dalam usaha konveksinya. (Sumber: Dok. KPM Dewi Sartika)
Ayo Netizen 17 Sep 2025, 16:07 WIB

Kadedemes, dari Krisis Pangan menuju Hidangan Penuh Makna

Kadedemes adalah olahan makanan yang berasal dari kulit singkong.
Kadedemes Kuliner Warisan Suku Sunda (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 17 Sep 2025, 15:13 WIB

Dari Simbol Status ke Ruang Ekspresi Diri, Generasi Muda Kini Menyerbu Lapangan Golf

Bukan sekadar olahraga, generasi muda, dari Milenial hingga Gen Z, mulai menjadikan golf sebagai bagian dari gaya hidup aktif dan reflektif.
Bukan sekadar olahraga, generasi muda, dari Milenial hingga Gen Z, mulai menjadikan golf sebagai bagian dari gaya hidup aktif dan reflektif. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 17 Sep 2025, 14:06 WIB

Lamsijan, Mang Kabayan, dan Langkanya Ilustrator Karakter Kesundaan

Saat ini ilustrator yang mengkhususkan diri mendalami karakter budaya Sunda sangatlah jarang. 
Komik Lamsijan. Saat ini ilustrator yang mengkhususkan diri mendalami karakter budaya Sunda sangatlah jarang. (Sumber: Istimewa | Foto: Istimewa)
Ayo Jelajah 17 Sep 2025, 12:36 WIB

Sejarah Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Rumah Bersama Persib dan Persikab

Stadion kabupaten yang diresmikan 2005 ini kini jadi simbol Bandung. Rumah Persib, Persikab, Bobotoh, dan bagian dari sejarah sepak bola.
Stadion Si Jalak Harupat di Soreang yang jadi markas Persib Bandung dan Persikab. (Sumber: Pemkab Bandung)
Ayo Biz 17 Sep 2025, 12:35 WIB

Sendal Perempuan yang Tak Boleh Hanya Nyaman Dipakai

Sandal perempuan berfungsi sebagai alas kaki yang melindungi telapak dari panas, kotoran, maupun permukaan yang keras ketika beraktivitas. Namun sandal juga memberikan kenyamanan karena umumnya ringan
Ilustrasi Foto Sandal Perempuan. (Foto: Pixabay)
Ayo Biz 17 Sep 2025, 10:33 WIB

Surga Buku Jadul di Tengah Kota Bandung

Bagi pencinta buku lama dan koleksi majalah impor, Kota Bandung punya destinasi yang layak dikunjungi, Toko Buku Redjo. Toko ini berlokasi di Jalan Cipunagara Nomor 43, kawasan Cihapit, Bandung
Toko Buku Redjo. (Foto: GMAPS)
Ayo Biz 17 Sep 2025, 09:37 WIB

Studio Rosid, Tempat Paling Nyaman untuk Menikmati Karya Seni

Di tengah ramainya kehidupan perkotaan, terdapat sebuah ruang seni yang menawarkan atmosfer berbeda. Studio Rosid, yang berdiri sejak 2003 di Jalan Cigadung Raya Tengah No. 40, Kecamatan Cibeunying.
Galeri Seni Studio Rosid. (Foto: Dok. Ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2025, 06:09 WIB

Apakah Mentalitas 'Modal Janji' Berakar dari Masyarakat ?

Janji manis yang sering kali tidak ditepati membuat seseorang bisa kehilangan mempercayai semua pihak.
Janji manis seseorang yang tidak ditepati sungguh mencederai kepercayaan orang lain. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 16 Sep 2025, 18:51 WIB

Bandung Bukan Milik Segelintir: BBFT dan Perjuangan Ruang yang Setara

Mereka ingin masyarakat melihat langsung bahwa difabel bukan kelompok yang terpisah. Mereka ada, dan mereka ingin dilibatkan.
BBFT ingin masyarakat melihat langsung bahwa difabel bukan kelompok yang terpisah. Mereka ada, dan mereka ingin dilibatkan. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 16 Sep 2025, 18:31 WIB

Huruf Kapital Tak Boleh Diabaikan, tapi Kapan Jangan Digunakan?

Tanpa huruf kapital, tulisan formal menjadi hamparan kata yang tak punya penekanan, kehilangan nuansa dan martabat.
Tanpa huruf kapital, tulisan formal menjadi hamparan kata yang tak punya penekanan, kehilangan nuansa dan martabat. (Sumber: Pexels/Brett Jordan)
Ayo Jelajah 16 Sep 2025, 17:33 WIB

Sejarah Gempa Besar Cianjur 1879 yang Guncang Kota Kolonial

Catatan sejarah Belanda ungkap 1.621 rumah hancur, dari penjara hingga gudang garam, akibat guncangan berhari-hari.
Dokumentasi kerusakan gempa Cianjur 1879. (Sumber: KITLV)
Ayo Biz 16 Sep 2025, 16:48 WIB

Reggae Menggema dari Lereng Bandung, Jejak The Paps dan Generasi Musik Bebas

Dari gang-gang kecil tempat anak muda berkumpul, hingga panggung-panggung komunitas yang tak pernah sepi, Bandung jadi rumah bagi banyak eksperimen musikal yang berani.
The Paps, band reggae asal Bandung yang tak hanya memainkan musik, tapi juga merayakan kebebasan dalam berkarya. (Sumber: dok. The Paps)
Ayo Netizen 16 Sep 2025, 16:10 WIB

Upaya Menyukseskan Program Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah saat ini yang layak untuk diapresiasi.
Revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah saat ini yang layak untuk diapresiasi. (Sumber: Unsplash/Husniati Salma)
Ayo Biz 16 Sep 2025, 15:37 WIB

Menyulam Asa di Dapur UMKM: Tiga Kisah Perjuangan, Inovasi, dan Harapan

Tiga sosok tangguh dari Bandung ini membuktikan bisnis kecil bisa punya dampak besar asal dijalani dengan tekad, inovasi, dan dukungan publik yang berkelanjutan.
Produk brownies bites yang gluten free, dairy free, dan low sugar dari Battenberg3. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 16 Sep 2025, 15:00 WIB

Kasian, Kota Bandung Tak Punya Gedung Festival Film

Ya, Bandung kota seni yang tak Nyeni. Seperti gadis cantik yang belum mandi.
Kota Bandung tak punya Gedung Festival Film. (Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko)
Ayo Jelajah 16 Sep 2025, 14:15 WIB

Sejarah DAMRI, Bus Jagoan Warga Bandung

Sejak 1960-an, DAMRI mewarnai jalanan Bandung. Dari trial and error, berkembang jadi transportasi publik penting, kini hadir dengan armada bus listrik.
Bus DAMRI jadul di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung)