Jalan Buntu Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum Limbah Batu Bara di Bandung Barat

5 menit baca
Restu Nugraha Sauqi
Ditulis oleh Restu Nugraha Sauqi diterbitkan
Warga melintas di lokasi pembuangan sisa limbah batu bara di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Warga melintas di lokasi pembuangan sisa limbah batu bara di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)

AYOBANDUNG.ID — Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, kini masih dihantui tumpukan limbah sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) yang tak kunjung ditangani, meski permasalahan ini sudah terjadi lebih dari setahun lamanya.

Di tengah keresahan warga, gundukan hitam yang tampak mirip pasir semakin membentuk lanskap yang mengganggu pemandangan di badan jalan sepanjang 1 kilometer. Beberapa limbah bahkan dikemas dalam karung-karung besar, masing-masing seberat 25 kilogram, menambah parah dampak buruk terhadap lingkungan.

Keberadaannya semakin memperburuk kualitas udara di sekitar kawasan tersebut, apalagi saat musim kemarau tiba, ketika debu-debu FABA terbang ke udara dan mengancam kesehatan warga. Tak hanya itu, limbah yang terbawa air hujan dapat meresap ke dalam tanah pertanian, mencemari lahan, sumber air, dan berisiko merusak kesuburan tanah yang digunakan untuk menanam padi dan palawija.

Sejak temuan limbah tersebut, harapan masyarakat akan penanganan yang cepat dan tuntas terus menguap. Meski pemerintah daerah sempat menyatakan akan mengambil tindakan, hingga kini limbah-limbah berbahaya itu tetap menggunung tanpa solusi jelas. Belum lagi, pengusutan soal siapa pelaku yang membuang limbah ini semakin kabur. Proses hukum yang seharusnya menjadi harapan warga untuk mencari keadilan dan mencegah kejadian serupa, terkesan mandek tanpa perkembangan berarti.

Deden, seorang petani berusia 68 tahun, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia merasa bingung dan khawatir tentang dampak dari limbah batu bara ini.

"Limbah ini sudah ada sejak setahun yang lalu. Kami tidak diberi informasi mengenai apa yang harus kami lakukan atau bagaimana dampaknya pada tanaman kami," ungkap Deden, yang mengandalkan hasil pertanian untuk kehidupannya.

Deden dan petani lain di sekitarnya kini hidup dalam ketidakpastian, khawatir jika limbah berbahaya itu mengontaminasi lahan mereka, merusak tanaman, dan akhirnya mengancam mata pencaharian mereka. Bagi warga yang menggantungkan hidup dari pertanian, keberadaan limbah batu bara ini bukan hanya ancaman terhadap lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap masa depan mereka.

"Solusinya harus jelas, ini limbahnya masih ada. Dampak negatif dari limbah yang mencemari lingkungan dan lahan pertanian berarti masih ada," tandasnya.

Ditangani KLH

Penanganan terhadap limbah B3 FABA di Desa Cihampelas bagai air terpanaskan lalu menguap di udara. Pemulihan lingkungan yang diharapkan warga tak jelas realisasinya. Begitu pun dengan tindakan hukum bagi pelaku pembuang limbah. Hingga saat ini, aparat berwajib tak pernah mengungkap siapa pelaku dan hukuman setimpal atas perbuatan itu.

Pada 21 Oktober 2024, DLH Bandung Barat serta Petugas Gakkum Kementerian KLH sebenarnya telah meninjau lokasi limbah. Mereka memetakan area ceceran limbah, menyegel lokasi, dan mengambil sampel.

Aktivitas buang limbah batu bara itu telah berlangsung sejak Juli–Oktober 2024. Jika diestimasi, tumpukan limbah telah memenuhi area Jalan Irigasi mencapai 1 kilometer. Selain memicu masalah lingkungan, kegiatan tersebut diduga tanpa mengantongi izin dari masyarakat.

"Nah jadi nanti itu kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup yang menetapkan. Untuk sampel nanti kita akan ngambil dengan DLH Provinsi," kata PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Adhi, saat meninjau lokasi limbah, Senin 21 Oktober 2024 lalu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA yang dihasilkan oleh kegiatan PLTU memang sudah tidak dikategorikan limbah B3. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara ketat oleh pihak ketiga yang telah mengantongi izin.

Dalam aturan tersebut, FABA yang dihasilkan dari mesin pengolahan batu bara untuk aktivitas tekstil dan peleburan logam tetap masuk kategori limbah B3.

"FABA diatur dalam PP 22 Tahun 2021. Jadi dalam Lampiran 14, limbah FABA yang dikeluarkan dari B3 adalah limbah PLTU, kecuali FABA dari boiler stoker untuk pabrik tekstil, itu masih kategori B3," kata Adhi.

"Yang jelas saya rasa ini tidak mungkin dari PLTU. Kalau dari PLTU, dia ngeluarinnya langsung dari pabrik-pabrik pemanfaat seperti pengolahan beton dan lainnya. Kalau yang di sini kemungkinan besarnya dari pabrik tekstil," tambahnya.

Menurut Adhi, limbah FABA dari industri di luar PLTU idealnya dikelola oleh pihak ketiga yang bertugas mengolah limbah dan tak boleh dibuang sembarangan begitu saja. Temuan limbah FABA di Jalan Irigasi Kampung Rongga merupakan pembuangan ilegal yang melanggar hukum. Para pelaku, yakni industri penghasil limbah serta transporter pengangkut limbah, bisa dijerat hukum.

"Ini kan seharusnya penghasil (limbah) bekerja sama dengan pihak ketiga. Terus dilakukan pengolahan di tempat berizin. Kalau ini tidak dilakukan berarti melanggar Pasal 104 Undang-Undang 32. Dengan ancaman denda Rp3 miliar atau pidana 3 tahun penjara," jelasnya.

"Pasal ini berlaku ke semuanya. Baik pihak penghasil limbah maupun pihak dump truk yang mengangkut. Karena kan ada Undang-Undang Angkutan. Kalau seperti ini, angkutan ini juga bisa kena pidana juga," papar Adhi.

Meski begitu, untuk mencari tahu para pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta jajaran kepolisian.

"Tahapan setelah ini, kita kan sudah tahu matrikulasinya. Nanti kita buatkan laporan dan ditembuskan ke kementerian. Jadi untuk penelusuran tersangka segala macam itu oleh mereka. Kalau kita hanya membantu menghitung berapa total limbah yang dibuang ke sini," tandasnya.

Warga Menunggu Pemulihan Lingkungan

Tumpukan limbah batu bara yang dibuang sembarangan di Jalan Irigasi mulai mencemari sumber air masyarakat usai diterjang hujan deras sepekan terakhir.

Limbah batu bara jenis material sisa pembakaran atau FABA ini dilaporkan meresap ke sumur warga sehingga air berubah keruh kehitaman. Kondisi itu membuat masyarakat khawatir mengalami dampak negatif sehingga memilih tak menggunakan air untuk kebutuhan air minum.

"Betul, sudah ada satu sumur warga yang tercemar. Ini karena beberapa hari ke belakang hujan deras sehingga meresap masuk ke sumur," kata Ketua RW 06 Desa Cihampelas, Asep Kusumah, saat dikonfirmasi, Kamis 7 November 2024 lalu.

Selain mencemari sumur, hujan mengakibatkan limbah B3 ini ikut terbawa ke lahan sawah dan kebun palawija milik masyarakat. Hal ini membuat para petani harap-harap cemas terhadap nasib tanaman yang mereka budidayakan.

"Kondisi tumpukan limbah terbuka, jadi ketika hujan tergerus masuk sawah dan terbawa ke irigasi. Airnya keruh, masyarakat khawatir akan berdampak pada padi dan kesuburan tanah," jelas Asep.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah pemulihan lingkungan terhadap area pencemaran limbah batu bara. Mereka bosan karena lokasi limbah terus-terusan hanya ditinjau tanpa solusi penanganan yang jelas. Apalagi dampak pencemaran sudah nyata di depan mata.

"Saya sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Tapi gak pernah ada solusi pasti. Wacana solidifikasi juga gak jadi, mau dibersihkan juga tidak ada. Udah satu tahun penyelesaian gak jelas, ini jadi potret birokrasi kita gak bener. Kami berharap ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bisa turun," ujarnya saat ditemui baru-baru ini.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Redaksi
Redaksi
Editor

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 20:01

Ketika Gelombang Radio Menyatukan Ribuan Fans Iwan Fals

Ganesha Iwan Fals (GIF), program legendaris Radio Ganesha Bandung yang diasuh penyiar karismatik Kang Denny GIF.

Tim pengisi acara Ganesha Iwan Fals berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Cipanas, Puncak. Dari kiri ke kanan: Arif (GIF), Denny GIF (penyiar Radio Ganesha Bandung), Iwan Fals, dan Bram (sahabat karib Iwan Fals dari Bandung). (Foto: Kemal Ferdiansyah)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!