Dedi Mulyadi vs M. Farhan: Larangan Study Tour, Pendidikan, dan Ekonomi Daerah

Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan Kamis 24 Jul 2025, 13:08 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Sejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan larangan study tour bagi siswa SMA/SMK di wilayahnya, ruang publik kembali gaduh. Tidak sedikit yang mengapresiasi langkah tegas tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil.

Di sisi lain, pelaku industri pariwisata hingga orang tua siswa mempertanyakan kebijakan ini. Bahkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah berbeda, mengizinkan study tour dengan sejumlah syarat yang ketat.

Dua kepala daerah, dua pendekatan. Keduanya menghadirkan narasi yang berbeda atas satu isu yang sama. Namun, di balik kebijakan itu, tersimpan dilema yang lebih dalam: antara perlindungan sosial dan keberlanjutan ekonomi, antara niat baik dan dampak nyata, antara simbol dan sistem.

Artikel ini mencoba menguraikan perbedaan keduanya, memetakan implikasi kebijakan, serta menakar urgensi hadirnya pendekatan yang lebih berimbang dan berbasis tata kelola.

Kewenangan yang Berbeda

Penting untuk terlebih dahulu memahami aspek struktural dalam pengambilan kebijakan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang menengah (SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan demikian, larangan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi berlaku untuk SMA/SMK yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebaliknya, Wali Kota Bandung memiliki otoritas penuh atas kebijakan pendidikan di jenjang SD dan SMP, sehingga keputusan Muhammad Farhan untuk tetap mengizinkan study tour berada dalam koridor kewenangan yang sah.

Konteks ini penting untuk membedakan wilayah intervensi masing-masing kepala daerah. Apa yang tampak sebagai perbedaan kebijakan sejatinya berakar dari perbedaan ruang lingkup kewenangan. Namun, lebih dari itu, ada perbedaan mendasar dalam logika kebijakan yang mereka tempuh.

Narasi Proteksi KDM: Membatasi Demi Melindungi

Kebijakan Dedi Mulyadi didasarkan pada dua pertimbangan utama: beban biaya dan keselamatan siswa.

Dalam berbagai pernyataan publiknya, Dedi menyebut bahwa banyak kegiatan study tour dilakukan tanpa urgensi pendidikan yang jelas, membebani orang tua siswa secara ekonomi, dan rentan terhadap praktik komersialisasi yang tidak sehat. Beberapa kasus kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan siswa turut memperkuat argumen larangan ini.

Dalam kerangka itu, larangan total terhadap study tour diposisikan sebagai langkah preventif sekaligus simbol keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Logika kebijakannya sederhana namun kuat, jika kegiatan itu berisiko, tidak mendesak, dan membebani, maka lebih baik ditiadakan.

Namun, kebijakan populis seperti ini seringkali tidak datang dengan kesiapan sistemik. Tidak ada skema pengawasan baru terhadap praktik pungutan liar di sekolah, tidak ada alternatif kegiatan edukatif yang didorong secara masif sebagai pengganti, dan tidak ada pemetaan dampak ekonomi dari larangan tersebut.

Narasi Adaptif Farhan: Mengatur, Bukan Melarang

Sementara itu, Farhan mengambil pendekatan yang lebih adaptif. Ia menyadari bahwa study tour tidak selalu identik dengan jalan-jalan atau praktik eksploitatif.

Jika dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan edukasi, maka study tour justru bisa menjadi bagian dari proses belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Farhan tidak membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa aturan. Ia menetapkan sejumlah syarat, study tour tidak boleh bersifat wajib, tidak boleh berdampak pada nilai siswa, dan harus melibatkan komite sekolah serta menyajikan rincian biaya yang transparan. Bahkan, ia menyatakan bahwa kepala sekolah bisa diberi sanksi jika kegiatan ini disalahgunakan.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Bandung mulai mengembangkan ekosistem wisata edukatif yang ramah siswa. Museum Geologi, Taman Lalu Lintas, Saung Angklung Udjo, dan destinasi lokal lainnya diupayakan menjadi laboratorium pembelajaran yang terjangkau. Pendekatan ini mencerminkan semangat berinovasi tanpa mengabaikan kehati-hatian.

Nilai Ekonomi Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)

Salah satu aspek yang sering terlupakan dalam diskursus kebijakan pendidikan adalah dimensi ekonomi. Padahal, kegiatan study tour menyumbang perputaran uang yang tidak kecil bagi ekonomi daerah.

Mengutip estimasi dari pelaku industri pariwisata di Jawa Barat, rata-rata biaya study tour berkisar Rp1,5 juta per siswa. Dengan asumsi 30 persen dari 3 juta siswa SMP dan SMA di Jawa Barat mengikuti study tour setiap tahunnya, potensi perputaran uang bisa mencapai Rp1,35 triliun per tahun.

Uang itu mengalir ke berbagai sector seperti transportasi, penginapan, restoran, tempat wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM lokal. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, larangan total terhadap kegiatan ini memberikan pukulan telak, terutama bagi sektor informal dan pelaku usaha kecil.

Industri bus pariwisata mencatat penurunan tajam dalam jumlah pesanan selama masa puncak study tour, yakni Mei hingga Juli 2025. Banyak sopir dan kru bus kehilangan penghasilan, penginapan edukatif di daerah-daerah seperti Lembang, Pangandaran, atau Garut mengalami penurunan okupansi, dan sentra oleh-oleh sepi pengunjung.

Dalam konteks inilah, kebijakan Farhan menjadi bentuk mitigasi ekonomi yang berakar dari pemahaman ekosistem. Ia tidak sekadar membiarkan kegiatan berlangsung, melainkan mengupayakan agar dampak ekonominya tetap berputar, dengan tata kelola yang lebih sehat.

Antara Simbol dan Sistem

Larangan study tour memang terdengar heroik. Ia tampil sebagai simbol keberpihakan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Namun, dalam kebijakan publik, simbol tanpa sistem seringkali berumur pendek. Tanpa reformasi tata kelola pendidikan, larangan ini hanya akan memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain.

Jika tujuan utamanya adalah mengurangi beban orang tua, maka yang perlu dibenahi adalah sistem pembiayaan pendidikan dan regulasi pungutan.

Jika yang dikhawatirkan adalah keselamatan, maka yang perlu diperkuat adalah standar keamanan transportasi dan mekanisme seleksi penyedia jasa. Jika yang menjadi masalah adalah tujuan kegiatan yang tidak jelas, maka yang perlu dibangun adalah kurikulum pembelajaran kontekstual di luar kelas.

Kebijakan larangan hanya memotong rantai tanpa membenahi simpul. Ia memadamkan gejalanya, namun membiarkan akar persoalannya tetap tumbuh.

Menuju Solusi yang Berimbang

Perdebatan tentang study tour seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “boleh atau tidak boleh.” Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: bagaimana kita bisa menjadikan study tour sebagai wahana belajar yang aman, inklusif, dan bermakna?

Pertama-tama, yang dibutuhkan adalah pedoman nasional. Bukan untuk menyeragamkan segala hal, tapi sebagai payung prinsip yang memberi arah. Pedoman ini bisa mencakup aspek edukatif yang harus ada di setiap perjalanan, apakah itu kunjungan ke museum, pelatihan budaya, atau pengenalan lingkungan hidup.

Keamanan dan keselamatan pun perlu diatur secara tegas, termasuk batasan usia, protokol darurat, hingga akreditasi penyedia jasa transportasi.

Kedua, penting sekali membangun transparansi dan partisipasi. Sudah terlalu sering orang tua hanya diberi lembar pemberitahuan dan kewajiban membayar. Padahal, komite sekolah adalah forum demokratis yang seharusnya berfungsi sebagai ruang musyawarah.

Informasi soal biaya, tujuan, dan vendor harus dibuka. Lebih dari itu, perlu ada opsi keikutsertaan yang tidak berdampak pada nilai siswa. Tidak ikut bukan berarti absen dalam proses pembelajaran.

Ketiga, justru inilah momen untuk menguatkan destinasi lokal. Mengapa anak-anak harus pergi ke Yogyakarta atau Bali, kalau kebun teh, observatorium, pusat kerajinan tangan, atau kawasan cagar budaya di wilayah sendiri belum mereka kunjungi?

Pemerintah daerah bisa menyusun peta lokasi edukatif di setiap kabupaten/kota. Hal ini bukan hanya akan mengurangi biaya, tapi juga mendorong ekonomi lokal dan memperkuat identitas daerah.

Dan terakhir, semua ini butuh pengawasan dan evaluasi berkala. Bukan hanya surat izin dan laporan SPJ, tetapi evaluasi dampak terhadap pembelajaran, keselamatan, dan persepsi publik. Study tour bukan urusan operator travel, melainkan bagian dari proses pendidikan. Maka, penilaiannya pun harus menyentuh aspek-aspek tersebut.

Dari dua pendekatan, Dedi yang tegas melarang demi kesetaraan, dan Farhan yang longgar dengan prinsip sukarela. Kita bisa melihat bahwa masing-masing membawa niat baik. Namun, realitas di lapangan seringkali menuntut lebih dari sekadar kebijakan hitam-putih.

Diperlukan sistem yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, agar tak ada lagi anak yang menangis karena tak mampu ikut, atau orang tua yang merasa dipaksa membayar tanpa pilihan.

Perjalanan belajar di luar kelas, jika dirancang dengan bijak, bisa menjadi momen pembelajaran yang berkesan. Tapi tanpa kendali, ia bisa menjelma menjadi beban. Maka, mari sudahi perdebatan “boleh atau tidak.” Saatnya kita memilih jalan tengah: jalan pendidikan yang berpihak pada anak, orang tua, dan masa depan bangsa.

Mendidik dengan Kebijakan

Pendidikan sejatinya bukan hanya tugas guru, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Dalam setiap keputusan yang menyangkut dunia anak-anak, kita dituntut untuk berpikir lebih dari sekadar hitam dan putih. Tidak semua hal yang populer adalah benar, dan tidak semua hal yang rumit harus dihindari.

Dedi Mulyadi telah mengambil jalan proteksi, Farhan memilih jalan adaptasi. Masyarakat menyaksikan, menilai, dan merasakan dampaknya. Di tengah perbedaan itu, yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada akal sehat, empati, dan tata kelola yang baik.

Anak-anak tidak semestinya menjadi korban dari kebijakan yang gegabah. Mereka berhak mendapatkan pengalaman belajar yang utuh di dalam maupun di luar kelas. Dan kita, sebagai negara dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk merancang pengalaman itu secara adil, aman, dan bermakna. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara

Berita Terkait

News Update

Linimasa 05 Mar 2026, 21:19

UIN Bandung Sebelum dan Sesudah Magrib Saat Ramadan

Setiap Ramadan, kawasan UIN Sunan Gunung Djati Bandung berubah ramai oleh mahasiswa yang ngabuburit dan berburu takjil.

Suasana menjelang magrib saat Ramadan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 05 Mar 2026, 19:20

10 Netizen Terpilih Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Berikut adalah nama-nama penulis yang meraih apresiasi dengan total hadiah senilai Rp1,5 juta.

Pameran Al-Qur’an Mushaf Sundawi berhias motif khas budaya Jawa Barat di Pusdai, Kota Bandung, Jumat 20 Februari 2026. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Sejarah 05 Mar 2026, 14:47

Sejarah Bandung Dijuluki Twente van Indonesië, Kota Kembang Diproyeksikan jadi Pusat Industri

Catatan koran 1949 menggambarkan Bandung dipenuhi pabrik tekstil yang membuatnya dibandingkan dengan Twente di Belanda.

Nederlandsch-Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Bandung tahun 1950-an (Sumber: Wikimedia)
Mayantara 05 Mar 2026, 14:05

Kemarahan Digital Perang Iran dan Keuntungannya bagi Platform Media Sosial

Beberapa hari terakhir ini, linimasa media sosial dan juga WhatsApp Group di Indonesia dipenuhi umpatan dan kutukan.

Imbauan pemberhentian perang. (Sumber: Pexels | Foto: Nothing Ahead)
Ayo Netizen 05 Mar 2026, 12:06

Suara Tionghoa Menyigi Ruang Dialog, Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Ruang perjumpaan dari berbagai umat beragama menjadi taman bertumbuh, tempat pengalaman yang dibagikan tanpa takut, juga tempat identitas dirayakan tanpa curiga.

Suara Tionghoa di Majalengka. (Dok. Penulis)
Beranda 05 Mar 2026, 11:53

Night Walk di Bulan Ramadan, Kaki Besi Perkuat Tren Komunitas Jalan Kaki di Bandung

Meski digelar pada bulan Ramadan, antusiasme peserta tidak surut. Dengan dress code serba hitam yang telah ditentukan panitia, para peserta memadati trotoar dengan tambahan aksesori khas.

Salah satu event komunitas Kaki Besi. (Sumber: Komunitas Kaki Besi)
Seni Budaya 05 Mar 2026, 10:03

Sejarah Tari Saman, Jejak Warisan Syeikh di Dataran Tinggi Gayo

Jejak nama Saman dikaitkan dengan ulama abad ke-14 dan pengaruh Islam di Aceh, membentuk tarian komunal yang sarat syair moral.

Pagelaran Tari Saman terbesar di dunia dengan 12.262 penari. Acara kolosal ini diadakan pada 13 Agustus 2017 di Stadion Seribu Bukit, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Mar 2026, 09:25

Renungan Ramadan dan Jadwal Puasa Bandung 1969 dalam Koran Lawas

Membuka kembali lembaran surat kabar lama sering menghadirkan pengalaman yang unik.

Surat kabar Berdikari terbitan Bandung, 28 November 1969, bertepatan dengan 18 Ramadan 1389 Hijriah (57 tahun silam). (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 05 Mar 2026, 06:55

Berawal dari Konten Viral, Kaki Besi Menjadi Komunitas Jalan Kaki Terbesar di Bandung

Berawal dari konten viral di media sosial, Komunitas Kaki Besi berkembang menjadi komunitas jalan kaki terbesar di Bandung. Didirikan oleh Insan Buana, Kaki Besi kini memiliki puluhan ribu pengikut.

Salah satu event Komunitas Kaki Besi. Dalam waktu kurang dari satu tahun, komunitas ini mencatat ribuan anggota aktif. (Sumber: Komunitas Kaki Besi)
Bandung 04 Mar 2026, 21:33

Menilik Eksistensi Kue Balok Kang Didin, Kuliner Legendaris Bandung sejak 1950 yang Melawan Arus Zaman

Bertempat di Jalan Abdul Rahman Saleh, No. 52, Husen Sastranegara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kue Balok Kang Didin disebut berbeda dari ciri khas kue balok lainnya.

Bertempat di Jalan Abdul Rahman Saleh, No. 52, Husen Sastranegara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Kue Balok Kang Didin disebut berbeda dari ciri khas kue balok lainnya. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 04 Mar 2026, 16:42

Kisah Ramadan dalam Lagu ‘Lebaran Sebentar Lagi’

Lagu Lebaran Sebentar Lagi merupakan salah satu lagu remake dari band Gigi yang sebelumnya dinyanyikan pertama kali oleh Bimbo. 

Salat Idulfitri. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Beranda 04 Mar 2026, 15:22

Hampir 9 Tahun Bertahan, Begini Cara Dagelan Jabar Mengikuti Perubahan Zaman di Instagram

Berawal dari repost meme receh khas tongkrongan warganet Jawa Barat, akun ini tak memaksa diri menjadi media berita, tetapi juga tak bertahan sebagai sekadar akun humor.

Admin Dagelan Jabar Nono Sugianto. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 04 Mar 2026, 15:04

Cikalintu, Tempat yang Keliru Dipilih

Dalam nama Cikalintu, kata 'Kalintu' berarti keliru atau ditukar.

Toponim Cikalintu dalam Peta Topografi Lembar Bandoeng Tahun 1905 (diperbaiki dari peta tahun 1904). Dipetakan oleh Topographisch Bureau, Batavia. (Sumber: Peta koleksi KITLV Heritage)
Sejarah 04 Mar 2026, 14:46

Misteri Danau Cipanas Rancaekek, Tempat Pemandian Bupati Bandung Zaman Dulu

Warga menyebut penambangan bukit Gunung Cipanas memicu lenyapnya sumber panas yang dulu jadi tempat rekreasi elite Bandung.

Danau Cipanas Rancaekek. (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 04 Mar 2026, 13:30

Benny Soebardja Pelopor Progresif Rock Indonesia

Musisi rock asal Bandung, Benny Soebardja, dikenal lewat band-band yang pernah ia bentuk, mulai dari The Peels, Shark Move, hingga Giant Step.

Benny Soebardja dengan vinyl "Shark Move" (1973) di Delft, Belanda. Dijuluki oleh media asing sebagai The Godfather of Indonesian Progrock Underground. (Sumber: Istimewa)
Ikon 04 Mar 2026, 13:15

Jejak Pitalka, Roti Pipih Ramadan dari Kosovo yang Bertahan Sejak Era Ottoman

anya muncul setahun sekali di Kosovo, pitalka menjadi warisan kuliner sejak masa Ottoman yang tetap hidup di meja iftar Prizren.

Pitalka, roti khas Kosovo yang jadi iftar Ramadan.
Ayo Netizen 04 Mar 2026, 11:09

Siwok Cante, Konsep Puasa dalam Masyarakat Sunda Pra-Islam

Siwok cante, merupakan salah satu hal yang harus dihindari oleh mereka yang sedang mengemban tugas negara.

Buku hasil transliterasi dan terjemahan pertama Sanghyang Siksakandang Karesian bersama dua naskah Sunda kuna lainnya oleh Tim Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda 1987. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Mar 2026, 09:38

Bukan Sekadar Nunggu Azan Magrib, 5 Aktivitas Ngabuburit Berfaedah

Sejatinya, ngabuburit bukan sekadar cara “mengisi waktu”, menunggu azan magrib.

Aktivitas apik ngabuburit di Masjid Raya Al Jabbar. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Bandung 03 Mar 2026, 20:40

Sentuhan Estetika di Balik The Edit, Titik Temu Kurasi Fashion Muslim Premium di Bandung

The Edit menghadirkan ruang kurasi fashion yang tidak sekadar menjual produk, namun juga mengusung karya, karakter, dan cerita dari para desainer berbakat Indonesia.

The Edit menghadirkan ruang kurasi fashion yang tidak sekadar menjual produk, namun juga mengusung karya, karakter, dan cerita dari para desainer berbakat Indonesia. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 03 Mar 2026, 19:24

Rumah Tumbuh, Akses Menguat: Ujian Transformasi BTN di Tengah Rekor Pembiayaan

Di tengah lanskap itu, PT Bank Tabungan Negara (BTN) tampil sebagai aktor sentral.

Pekerja merampungkan proyek rumah subsidi di El Hago Residence, Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang (3/12/2020). (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Deni Suhendar/Magang)