Dedi Mulyadi vs M. Farhan: Larangan Study Tour, Pendidikan, dan Ekonomi Daerah

Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan Kamis 24 Jul 2025, 13:08 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Sejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan larangan study tour bagi siswa SMA/SMK di wilayahnya, ruang publik kembali gaduh. Tidak sedikit yang mengapresiasi langkah tegas tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil.

Di sisi lain, pelaku industri pariwisata hingga orang tua siswa mempertanyakan kebijakan ini. Bahkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah berbeda, mengizinkan study tour dengan sejumlah syarat yang ketat.

Dua kepala daerah, dua pendekatan. Keduanya menghadirkan narasi yang berbeda atas satu isu yang sama. Namun, di balik kebijakan itu, tersimpan dilema yang lebih dalam: antara perlindungan sosial dan keberlanjutan ekonomi, antara niat baik dan dampak nyata, antara simbol dan sistem.

Artikel ini mencoba menguraikan perbedaan keduanya, memetakan implikasi kebijakan, serta menakar urgensi hadirnya pendekatan yang lebih berimbang dan berbasis tata kelola.

Kewenangan yang Berbeda

Penting untuk terlebih dahulu memahami aspek struktural dalam pengambilan kebijakan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang menengah (SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan demikian, larangan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi berlaku untuk SMA/SMK yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebaliknya, Wali Kota Bandung memiliki otoritas penuh atas kebijakan pendidikan di jenjang SD dan SMP, sehingga keputusan Muhammad Farhan untuk tetap mengizinkan study tour berada dalam koridor kewenangan yang sah.

Konteks ini penting untuk membedakan wilayah intervensi masing-masing kepala daerah. Apa yang tampak sebagai perbedaan kebijakan sejatinya berakar dari perbedaan ruang lingkup kewenangan. Namun, lebih dari itu, ada perbedaan mendasar dalam logika kebijakan yang mereka tempuh.

Narasi Proteksi KDM: Membatasi Demi Melindungi

Kebijakan Dedi Mulyadi didasarkan pada dua pertimbangan utama: beban biaya dan keselamatan siswa.

Dalam berbagai pernyataan publiknya, Dedi menyebut bahwa banyak kegiatan study tour dilakukan tanpa urgensi pendidikan yang jelas, membebani orang tua siswa secara ekonomi, dan rentan terhadap praktik komersialisasi yang tidak sehat. Beberapa kasus kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan siswa turut memperkuat argumen larangan ini.

Dalam kerangka itu, larangan total terhadap study tour diposisikan sebagai langkah preventif sekaligus simbol keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Logika kebijakannya sederhana namun kuat, jika kegiatan itu berisiko, tidak mendesak, dan membebani, maka lebih baik ditiadakan.

Namun, kebijakan populis seperti ini seringkali tidak datang dengan kesiapan sistemik. Tidak ada skema pengawasan baru terhadap praktik pungutan liar di sekolah, tidak ada alternatif kegiatan edukatif yang didorong secara masif sebagai pengganti, dan tidak ada pemetaan dampak ekonomi dari larangan tersebut.

Narasi Adaptif Farhan: Mengatur, Bukan Melarang

Sementara itu, Farhan mengambil pendekatan yang lebih adaptif. Ia menyadari bahwa study tour tidak selalu identik dengan jalan-jalan atau praktik eksploitatif.

Jika dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan edukasi, maka study tour justru bisa menjadi bagian dari proses belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Farhan tidak membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa aturan. Ia menetapkan sejumlah syarat, study tour tidak boleh bersifat wajib, tidak boleh berdampak pada nilai siswa, dan harus melibatkan komite sekolah serta menyajikan rincian biaya yang transparan. Bahkan, ia menyatakan bahwa kepala sekolah bisa diberi sanksi jika kegiatan ini disalahgunakan.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Bandung mulai mengembangkan ekosistem wisata edukatif yang ramah siswa. Museum Geologi, Taman Lalu Lintas, Saung Angklung Udjo, dan destinasi lokal lainnya diupayakan menjadi laboratorium pembelajaran yang terjangkau. Pendekatan ini mencerminkan semangat berinovasi tanpa mengabaikan kehati-hatian.

Nilai Ekonomi Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)

Salah satu aspek yang sering terlupakan dalam diskursus kebijakan pendidikan adalah dimensi ekonomi. Padahal, kegiatan study tour menyumbang perputaran uang yang tidak kecil bagi ekonomi daerah.

Mengutip estimasi dari pelaku industri pariwisata di Jawa Barat, rata-rata biaya study tour berkisar Rp1,5 juta per siswa. Dengan asumsi 30 persen dari 3 juta siswa SMP dan SMA di Jawa Barat mengikuti study tour setiap tahunnya, potensi perputaran uang bisa mencapai Rp1,35 triliun per tahun.

Uang itu mengalir ke berbagai sector seperti transportasi, penginapan, restoran, tempat wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM lokal. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, larangan total terhadap kegiatan ini memberikan pukulan telak, terutama bagi sektor informal dan pelaku usaha kecil.

Industri bus pariwisata mencatat penurunan tajam dalam jumlah pesanan selama masa puncak study tour, yakni Mei hingga Juli 2025. Banyak sopir dan kru bus kehilangan penghasilan, penginapan edukatif di daerah-daerah seperti Lembang, Pangandaran, atau Garut mengalami penurunan okupansi, dan sentra oleh-oleh sepi pengunjung.

Dalam konteks inilah, kebijakan Farhan menjadi bentuk mitigasi ekonomi yang berakar dari pemahaman ekosistem. Ia tidak sekadar membiarkan kegiatan berlangsung, melainkan mengupayakan agar dampak ekonominya tetap berputar, dengan tata kelola yang lebih sehat.

Antara Simbol dan Sistem

Larangan study tour memang terdengar heroik. Ia tampil sebagai simbol keberpihakan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Namun, dalam kebijakan publik, simbol tanpa sistem seringkali berumur pendek. Tanpa reformasi tata kelola pendidikan, larangan ini hanya akan memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain.

Jika tujuan utamanya adalah mengurangi beban orang tua, maka yang perlu dibenahi adalah sistem pembiayaan pendidikan dan regulasi pungutan.

Jika yang dikhawatirkan adalah keselamatan, maka yang perlu diperkuat adalah standar keamanan transportasi dan mekanisme seleksi penyedia jasa. Jika yang menjadi masalah adalah tujuan kegiatan yang tidak jelas, maka yang perlu dibangun adalah kurikulum pembelajaran kontekstual di luar kelas.

Kebijakan larangan hanya memotong rantai tanpa membenahi simpul. Ia memadamkan gejalanya, namun membiarkan akar persoalannya tetap tumbuh.

Menuju Solusi yang Berimbang

Perdebatan tentang study tour seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “boleh atau tidak boleh.” Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: bagaimana kita bisa menjadikan study tour sebagai wahana belajar yang aman, inklusif, dan bermakna?

Pertama-tama, yang dibutuhkan adalah pedoman nasional. Bukan untuk menyeragamkan segala hal, tapi sebagai payung prinsip yang memberi arah. Pedoman ini bisa mencakup aspek edukatif yang harus ada di setiap perjalanan, apakah itu kunjungan ke museum, pelatihan budaya, atau pengenalan lingkungan hidup.

Keamanan dan keselamatan pun perlu diatur secara tegas, termasuk batasan usia, protokol darurat, hingga akreditasi penyedia jasa transportasi.

Kedua, penting sekali membangun transparansi dan partisipasi. Sudah terlalu sering orang tua hanya diberi lembar pemberitahuan dan kewajiban membayar. Padahal, komite sekolah adalah forum demokratis yang seharusnya berfungsi sebagai ruang musyawarah.

Informasi soal biaya, tujuan, dan vendor harus dibuka. Lebih dari itu, perlu ada opsi keikutsertaan yang tidak berdampak pada nilai siswa. Tidak ikut bukan berarti absen dalam proses pembelajaran.

Ketiga, justru inilah momen untuk menguatkan destinasi lokal. Mengapa anak-anak harus pergi ke Yogyakarta atau Bali, kalau kebun teh, observatorium, pusat kerajinan tangan, atau kawasan cagar budaya di wilayah sendiri belum mereka kunjungi?

Pemerintah daerah bisa menyusun peta lokasi edukatif di setiap kabupaten/kota. Hal ini bukan hanya akan mengurangi biaya, tapi juga mendorong ekonomi lokal dan memperkuat identitas daerah.

Dan terakhir, semua ini butuh pengawasan dan evaluasi berkala. Bukan hanya surat izin dan laporan SPJ, tetapi evaluasi dampak terhadap pembelajaran, keselamatan, dan persepsi publik. Study tour bukan urusan operator travel, melainkan bagian dari proses pendidikan. Maka, penilaiannya pun harus menyentuh aspek-aspek tersebut.

Dari dua pendekatan, Dedi yang tegas melarang demi kesetaraan, dan Farhan yang longgar dengan prinsip sukarela. Kita bisa melihat bahwa masing-masing membawa niat baik. Namun, realitas di lapangan seringkali menuntut lebih dari sekadar kebijakan hitam-putih.

Diperlukan sistem yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, agar tak ada lagi anak yang menangis karena tak mampu ikut, atau orang tua yang merasa dipaksa membayar tanpa pilihan.

Perjalanan belajar di luar kelas, jika dirancang dengan bijak, bisa menjadi momen pembelajaran yang berkesan. Tapi tanpa kendali, ia bisa menjelma menjadi beban. Maka, mari sudahi perdebatan “boleh atau tidak.” Saatnya kita memilih jalan tengah: jalan pendidikan yang berpihak pada anak, orang tua, dan masa depan bangsa.

Mendidik dengan Kebijakan

Pendidikan sejatinya bukan hanya tugas guru, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Dalam setiap keputusan yang menyangkut dunia anak-anak, kita dituntut untuk berpikir lebih dari sekadar hitam dan putih. Tidak semua hal yang populer adalah benar, dan tidak semua hal yang rumit harus dihindari.

Dedi Mulyadi telah mengambil jalan proteksi, Farhan memilih jalan adaptasi. Masyarakat menyaksikan, menilai, dan merasakan dampaknya. Di tengah perbedaan itu, yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada akal sehat, empati, dan tata kelola yang baik.

Anak-anak tidak semestinya menjadi korban dari kebijakan yang gegabah. Mereka berhak mendapatkan pengalaman belajar yang utuh di dalam maupun di luar kelas. Dan kita, sebagai negara dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk merancang pengalaman itu secara adil, aman, dan bermakna. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 25 Jul 2025, 18:05 WIB

Filosofi Ikigai, Tepatkah Jadi Penulis?

Di Jepang, istilah Ikigai menjadi sebuah filosofi dalam kehidupan sehari-hari. 
Di Jepang, istilah Ikigai menjadi sebuah filosofi dalam kehidupan sehari-hari. (Sumber: Pexels/Om Thakkar)
Ayo Netizen 25 Jul 2025, 17:04 WIB

Indonesia Miliki Potensi Geothermal Terbesar Dunia, Baru 12,5 Persen Dimanfaatkan

Indonesia yang berada di kawasan Pacific Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik menyimpan potensi panas bumi (geothermal) yang sangat besar.
Salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas di Indonesia, PLTP Kamojang. (Sumber: Dok. PLN)
Ayo Biz 25 Jul 2025, 16:59 WIB

Melukis Harapan Lewat Siluet, Kisah Dendy dan Evolusi Radwah dalam Dunia Fashion Muslim

Di balik lembutnya warna-warna pastel yang menyapa mata lewat koleksi Radwah, terdapat sosok Dendy Chaniago, yang berdiri dengan idealisme dan naluri bisnis tajam.
Sejumlah koleksi dari brand lokal fashion muslim Radwah. (Sumber: Radwah)
Ayo Biz 25 Jul 2025, 16:13 WIB

Deretan Kaos Polos Terbaik, Adakah Brand Lokal Indonesia?

Kaos polos selalu menjadi pilihan favorit dalam kondisi apapun. Kesederhanaannya memberikan kebebasan berekspresi. Dari dipakai harian hingga menjadi elemen utama gaya kasual, kaos polos tetap relevan
Ilustrasi Kaos Polos. (Foto: Freepik)
Ayo Netizen 25 Jul 2025, 15:11 WIB

Digitalisasi Pelayanan Publik: Solusi Konkret Meminimalisir Praktik KKN

Tanpa sistem digital, layanan publik sering kali tidak memiliki standar operasional yang jelas dan mudah diawasi.
Ilustrasi pelayanan publik yang sudah menggunakan sistem digital. (Sumber: kkp.go.id)
Ayo Biz 25 Jul 2025, 14:29 WIB

Membangun Masa Depan Lewat Latar Foto, Kisah Ferdi dan Alasfotoprops

Bagaimana sebuah foto bisa menentukan masa depan sebuah produk? Di era serba digital dan visual seperti sekarang, pertanyaan itu bukan lagi retoris.
Alasfotoprops hadir sebagai solusi visual yang membantu pelaku UMKM tampil lebih profesional dan menjangkau pasar digital dengan percaya diri. (Sumber: Alasfotoprops)
Mayantara 25 Jul 2025, 14:03 WIB

Hijrah Pergerakan dan Gawai, Saat Dakwah Menemukan Ruang Digital

Ruang digital bukan sekadar saluran, melainkan juga altar baru tempat orang mencari makna.
Ruang digital bukan sekadar saluran, melainkan juga altar baru tempat orang mencari makna. (Sumber: Pexels/MATAQ Darul Ulum)
Ayo Netizen 25 Jul 2025, 12:01 WIB

Merayakan Euforia Musik Jazz di Ruang Putih Bandung

Ada satu ruang sederhana di Bandung yang menghadirkan euforia tak seragam. Keramaian ter-orkestrasi di tempat bernama Ruang Putih. 
Ruang Putih Bandung (Sumber: Document Pribadi | Foto: Yayang Nanda Budiman)
Ayo Biz 25 Jul 2025, 11:26 WIB

Bangga Pakai Topi S12, dari Bandung Moncer di Luar Negeri

Asep Andian (34), warga Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, berhasil menyulap usaha warisan keluarga menjadi produk yang menembus pasar global. Melalui brand esduabelas (S12), Asep menjadikan topi sebag
Topi S12 atau esduableas asal Bandung (Foto: GMAPS)
Beranda 25 Jul 2025, 11:09 WIB

Beda Haluan dengan Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Izinkan Sekolah Gelar Studi Tur

Farhan menyebut, selama pelaksanaan studi tur tidak mengganggu aspek akademik siswa, maka Pemkot Bandung tidak akan campur tangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)
Ayo Jelajah 25 Jul 2025, 10:27 WIB

Jejak Kapal Cicalengka di Front Eropa Perang Dunia II

Kapal Tjitjalengka, dari jalur dagang Asia jadi rumah sakit perang di Eropa. Jejak kapal bernama Cicalengka ini melintasi sejarah Perang Dunia II.
Kapal SS Tjitjalengka (Cicalengka) buatan perusahaan Belanda.
Ayo Biz 25 Jul 2025, 09:53 WIB

Mencicipi Rasa Otentik dari Palembang Lewat Pempek Ananda

Meski banyak penjual pempek di Bandung, tidak semua mampu menghadirkan rasa otentik khas Palembang. Hal inilah yang mendorong Herliyanti untuk menghadirkan Pempek Ananda.
Herliyanti, Owner Pempek Ananda (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Netizen 25 Jul 2025, 08:15 WIB

Pembuktian Bojan Hodak yang Sesungguhnya

Bojan Hodak adalah pelatih asing pertama yang memberikan gelar liga bagi Persib Bandung.
Bojan Hodak, Pelatih Persib. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Biz 24 Jul 2025, 18:22 WIB

Non Kitchen & Coffee: Kisah Avriel Meracik Mimpi di Tengah Budaya Nongkrong Milenial Bandung

Nama “Non” diambil dari panggilan kecil Avriel dalam keluarganya, sebuah sentuhan personal yang menjelma menjadi identitas bisnis.
Non Kitchen & Coffee tampil beda lewat desain interior klasik-modern dan fasilitas karaoke yang terbuka untuk pengunjung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 24 Jul 2025, 16:51 WIB

Nggak Kalah dari Produk Luar, 3 Brand Hodie Asal Bandung Ini Tawarkan Kualitas Bahan Terbaik

Hodie bisa menjadi item fashion yang sangat penting dan lekat dengan identitas seseorang. Apalagi anak muda saat ini kerap mengenakan hodie untuk kegiatan-kegiatan tertentu.
Contoh Hodie (Foto: Freepik)
Beranda 24 Jul 2025, 15:33 WIB

Bandung Peringkat 1 Kota Termacet di Indonesia, Ini Penjelasan TomTom dan Rencana Farhan Mengurainya

Ralf menyebutkan kebijakan seperti tarif parkir yang lebih tinggi di pusat kota, pembatasan kendaraan di jam sibuk, atau pemberian insentif bagi pengguna transportasi umum adalah sejumlah solusinya.
Kemacetan di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu 31 Juli 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)
Ayo Jelajah 24 Jul 2025, 15:12 WIB

Hikayat Java Preanger, Warisan Kopi Harum dari Lereng Priangan

Dari VOC hingga panggung dunia, Java Preanger adalah kopi Arabika legendaris dari Priangan dengan aroma fruity, floral, dan sejarah yang mendalam.
Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 24 Jul 2025, 15:01 WIB

Kemunafikan Struktural di Balik Menurunnya Angka Pernikahan

Angka pernikahan di Indonesia menurun, sedangkan praktik kohabitasi meningkat.
Angka pernikahan di Indonesia menurun, sedangkan praktik kohabitasi meningkat. (Sumber: Pexels/Arbiansyah Sulud)
Ayo Biz 24 Jul 2025, 14:29 WIB

Dari Kamera ke Komitmen, Perjalanan Riky Membangun KEE sebagai Brand Lokal Pelindung Kreativitas

KEE muncul sebagai solusi jujur dari lapangan, yang dirancang bukan hanya untuk menyimpan alat, tetapi untuk menjaga cerita di baliknya.
Di balik brand lokal KEE ini berdiri Riky Santoso, seorang fotografer yang sudah mengenal dunia lensa sejak masa sekolah. (Sumber: instagram.com/kee.id)
Ayo Netizen 24 Jul 2025, 14:01 WIB

Maung Sélang Sudah Tak Dikenali Lagi, tapi Abadi dalam Toponimi

Para sepuh di beberapa daerah di Jawa Barat Selatan sudah tidak mengenali lagi maung sélang.
Citra satelit Lembur Cisélang di Desa Jati, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Google maps)