Dedi Mulyadi vs M. Farhan: Larangan Study Tour, Pendidikan, dan Ekonomi Daerah

7 menit baca
Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Sejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan larangan study tour bagi siswa SMA/SMK di wilayahnya, ruang publik kembali gaduh. Tidak sedikit yang mengapresiasi langkah tegas tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil.

Di sisi lain, pelaku industri pariwisata hingga orang tua siswa mempertanyakan kebijakan ini. Bahkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah berbeda, mengizinkan study tour dengan sejumlah syarat yang ketat.

Dua kepala daerah, dua pendekatan. Keduanya menghadirkan narasi yang berbeda atas satu isu yang sama. Namun, di balik kebijakan itu, tersimpan dilema yang lebih dalam: antara perlindungan sosial dan keberlanjutan ekonomi, antara niat baik dan dampak nyata, antara simbol dan sistem.

Artikel ini mencoba menguraikan perbedaan keduanya, memetakan implikasi kebijakan, serta menakar urgensi hadirnya pendekatan yang lebih berimbang dan berbasis tata kelola.

Kewenangan yang Berbeda

Penting untuk terlebih dahulu memahami aspek struktural dalam pengambilan kebijakan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang menengah (SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan demikian, larangan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi berlaku untuk SMA/SMK yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebaliknya, Wali Kota Bandung memiliki otoritas penuh atas kebijakan pendidikan di jenjang SD dan SMP, sehingga keputusan Muhammad Farhan untuk tetap mengizinkan study tour berada dalam koridor kewenangan yang sah.

Konteks ini penting untuk membedakan wilayah intervensi masing-masing kepala daerah. Apa yang tampak sebagai perbedaan kebijakan sejatinya berakar dari perbedaan ruang lingkup kewenangan. Namun, lebih dari itu, ada perbedaan mendasar dalam logika kebijakan yang mereka tempuh.

Narasi Proteksi KDM: Membatasi Demi Melindungi

Kebijakan Dedi Mulyadi didasarkan pada dua pertimbangan utama: beban biaya dan keselamatan siswa.

Dalam berbagai pernyataan publiknya, Dedi menyebut bahwa banyak kegiatan study tour dilakukan tanpa urgensi pendidikan yang jelas, membebani orang tua siswa secara ekonomi, dan rentan terhadap praktik komersialisasi yang tidak sehat. Beberapa kasus kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan siswa turut memperkuat argumen larangan ini.

Dalam kerangka itu, larangan total terhadap study tour diposisikan sebagai langkah preventif sekaligus simbol keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Logika kebijakannya sederhana namun kuat, jika kegiatan itu berisiko, tidak mendesak, dan membebani, maka lebih baik ditiadakan.

Namun, kebijakan populis seperti ini seringkali tidak datang dengan kesiapan sistemik. Tidak ada skema pengawasan baru terhadap praktik pungutan liar di sekolah, tidak ada alternatif kegiatan edukatif yang didorong secara masif sebagai pengganti, dan tidak ada pemetaan dampak ekonomi dari larangan tersebut.

Narasi Adaptif Farhan: Mengatur, Bukan Melarang

Sementara itu, Farhan mengambil pendekatan yang lebih adaptif. Ia menyadari bahwa study tour tidak selalu identik dengan jalan-jalan atau praktik eksploitatif.

Jika dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan edukasi, maka study tour justru bisa menjadi bagian dari proses belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Farhan tidak membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa aturan. Ia menetapkan sejumlah syarat, study tour tidak boleh bersifat wajib, tidak boleh berdampak pada nilai siswa, dan harus melibatkan komite sekolah serta menyajikan rincian biaya yang transparan. Bahkan, ia menyatakan bahwa kepala sekolah bisa diberi sanksi jika kegiatan ini disalahgunakan.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Bandung mulai mengembangkan ekosistem wisata edukatif yang ramah siswa. Museum Geologi, Taman Lalu Lintas, Saung Angklung Udjo, dan destinasi lokal lainnya diupayakan menjadi laboratorium pembelajaran yang terjangkau. Pendekatan ini mencerminkan semangat berinovasi tanpa mengabaikan kehati-hatian.

Nilai Ekonomi Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)

Salah satu aspek yang sering terlupakan dalam diskursus kebijakan pendidikan adalah dimensi ekonomi. Padahal, kegiatan study tour menyumbang perputaran uang yang tidak kecil bagi ekonomi daerah.

Mengutip estimasi dari pelaku industri pariwisata di Jawa Barat, rata-rata biaya study tour berkisar Rp1,5 juta per siswa. Dengan asumsi 30 persen dari 3 juta siswa SMP dan SMA di Jawa Barat mengikuti study tour setiap tahunnya, potensi perputaran uang bisa mencapai Rp1,35 triliun per tahun.

Uang itu mengalir ke berbagai sector seperti transportasi, penginapan, restoran, tempat wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM lokal. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, larangan total terhadap kegiatan ini memberikan pukulan telak, terutama bagi sektor informal dan pelaku usaha kecil.

Industri bus pariwisata mencatat penurunan tajam dalam jumlah pesanan selama masa puncak study tour, yakni Mei hingga Juli 2025. Banyak sopir dan kru bus kehilangan penghasilan, penginapan edukatif di daerah-daerah seperti Lembang, Pangandaran, atau Garut mengalami penurunan okupansi, dan sentra oleh-oleh sepi pengunjung.

Dalam konteks inilah, kebijakan Farhan menjadi bentuk mitigasi ekonomi yang berakar dari pemahaman ekosistem. Ia tidak sekadar membiarkan kegiatan berlangsung, melainkan mengupayakan agar dampak ekonominya tetap berputar, dengan tata kelola yang lebih sehat.

Antara Simbol dan Sistem

Larangan study tour memang terdengar heroik. Ia tampil sebagai simbol keberpihakan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Namun, dalam kebijakan publik, simbol tanpa sistem seringkali berumur pendek. Tanpa reformasi tata kelola pendidikan, larangan ini hanya akan memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain.

Jika tujuan utamanya adalah mengurangi beban orang tua, maka yang perlu dibenahi adalah sistem pembiayaan pendidikan dan regulasi pungutan.

Jika yang dikhawatirkan adalah keselamatan, maka yang perlu diperkuat adalah standar keamanan transportasi dan mekanisme seleksi penyedia jasa. Jika yang menjadi masalah adalah tujuan kegiatan yang tidak jelas, maka yang perlu dibangun adalah kurikulum pembelajaran kontekstual di luar kelas.

Kebijakan larangan hanya memotong rantai tanpa membenahi simpul. Ia memadamkan gejalanya, namun membiarkan akar persoalannya tetap tumbuh.

Menuju Solusi yang Berimbang

Perdebatan tentang study tour seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “boleh atau tidak boleh.” Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: bagaimana kita bisa menjadikan study tour sebagai wahana belajar yang aman, inklusif, dan bermakna?

Pertama-tama, yang dibutuhkan adalah pedoman nasional. Bukan untuk menyeragamkan segala hal, tapi sebagai payung prinsip yang memberi arah. Pedoman ini bisa mencakup aspek edukatif yang harus ada di setiap perjalanan, apakah itu kunjungan ke museum, pelatihan budaya, atau pengenalan lingkungan hidup.

Keamanan dan keselamatan pun perlu diatur secara tegas, termasuk batasan usia, protokol darurat, hingga akreditasi penyedia jasa transportasi.

Kedua, penting sekali membangun transparansi dan partisipasi. Sudah terlalu sering orang tua hanya diberi lembar pemberitahuan dan kewajiban membayar. Padahal, komite sekolah adalah forum demokratis yang seharusnya berfungsi sebagai ruang musyawarah.

Informasi soal biaya, tujuan, dan vendor harus dibuka. Lebih dari itu, perlu ada opsi keikutsertaan yang tidak berdampak pada nilai siswa. Tidak ikut bukan berarti absen dalam proses pembelajaran.

Ketiga, justru inilah momen untuk menguatkan destinasi lokal. Mengapa anak-anak harus pergi ke Yogyakarta atau Bali, kalau kebun teh, observatorium, pusat kerajinan tangan, atau kawasan cagar budaya di wilayah sendiri belum mereka kunjungi?

Pemerintah daerah bisa menyusun peta lokasi edukatif di setiap kabupaten/kota. Hal ini bukan hanya akan mengurangi biaya, tapi juga mendorong ekonomi lokal dan memperkuat identitas daerah.

Dan terakhir, semua ini butuh pengawasan dan evaluasi berkala. Bukan hanya surat izin dan laporan SPJ, tetapi evaluasi dampak terhadap pembelajaran, keselamatan, dan persepsi publik. Study tour bukan urusan operator travel, melainkan bagian dari proses pendidikan. Maka, penilaiannya pun harus menyentuh aspek-aspek tersebut.

Dari dua pendekatan, Dedi yang tegas melarang demi kesetaraan, dan Farhan yang longgar dengan prinsip sukarela. Kita bisa melihat bahwa masing-masing membawa niat baik. Namun, realitas di lapangan seringkali menuntut lebih dari sekadar kebijakan hitam-putih.

Diperlukan sistem yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, agar tak ada lagi anak yang menangis karena tak mampu ikut, atau orang tua yang merasa dipaksa membayar tanpa pilihan.

Perjalanan belajar di luar kelas, jika dirancang dengan bijak, bisa menjadi momen pembelajaran yang berkesan. Tapi tanpa kendali, ia bisa menjelma menjadi beban. Maka, mari sudahi perdebatan “boleh atau tidak.” Saatnya kita memilih jalan tengah: jalan pendidikan yang berpihak pada anak, orang tua, dan masa depan bangsa.

Mendidik dengan Kebijakan

Pendidikan sejatinya bukan hanya tugas guru, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Dalam setiap keputusan yang menyangkut dunia anak-anak, kita dituntut untuk berpikir lebih dari sekadar hitam dan putih. Tidak semua hal yang populer adalah benar, dan tidak semua hal yang rumit harus dihindari.

Dedi Mulyadi telah mengambil jalan proteksi, Farhan memilih jalan adaptasi. Masyarakat menyaksikan, menilai, dan merasakan dampaknya. Di tengah perbedaan itu, yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada akal sehat, empati, dan tata kelola yang baik.

Anak-anak tidak semestinya menjadi korban dari kebijakan yang gegabah. Mereka berhak mendapatkan pengalaman belajar yang utuh di dalam maupun di luar kelas. Dan kita, sebagai negara dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk merancang pengalaman itu secara adil, aman, dan bermakna. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 19:40

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Begitu miris ketika kita membaca judul "Benarkah Indonesia mengalami Darurat Literasi?" Ada banyak penulis yang hanya sekadar menulis, tetapi tidak ada visi menjaga literasi terutama bahasa lokal.

Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 18:17

Mengenal Bahaya Letusan Gunung Berapi di Bandung Raya dan Sekitarnya

Temukan ulasan mendalam mengenai potensi bahaya vulkanik di Bandung Raya. Pelajari langkah mitigasi yang tepat dan tingkatkan kesiapsiagaan Anda demi keselamatan bersama dari ancaman bencana alam.

Hoogvlakte van Bandoeng autowegenkaart, D E 29,1. Bandoeng: HOVIC, ca. 1920 (Peta jalan Dataran Tinggi Bandung, D E 29.1. Bandung: HOVIC, ca. 1920). (Sumber: Digital Collections Universteit Leiden | Foto: Anonim)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 17:46

Optimis atau Oportunis

Dari aktivis pro–demokrasi yang berujung menjadi elit rezim yang selalu mereka tentang selama masa nya menjadi mahasiswa.

Budiman Sudjatmiko bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendeklarasikan kelompok relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/08/2023). (Sumber: Gerindra.id)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 20:09

Sejarah dan Transformasi Nahdlatul Ulama di Bumi Pasundan (1926–1967)

Kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren yang mengakar dan gelombang modernism

Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar YT: Kang inoe)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 17:52

Hebatnya Kreatifitas Dasa Warsa 1980-an

Bernostaldia dengan kehidupan remaja tahun 1980-an.

Motor klasik vespa. (Sumber: Pexels | Foto: setengah lima sore)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 15:17

Ketika Anak Bangsa Kehilangan Kesempatan Menjadi Cerdas dan Kritis

Sebetulnya apa yang menjadi akar persoalan dalam pendidikan kita. Pendidikan seharusnya tidak hanya butuh jawaban benar, tetapi bagaimana anak bisa bertanya secara kritis dan berpikir cerdas.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ida Rizkha)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 14:01

Jejak Rasa dan Budaya Kuliner Arab di Tatar Sunda

Kuliner Arab di Jawa Barat tumbuh dari jejak migrasi menjadi bagian dari keragaman rasa dan budaya Tatar Sunda.

Nasi kebuli, hidangan khas Timur Tengah yang populer di kalangan masyarakat Arab di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 12:26

Ketika Layar Perak Menjadi Denyut Hiburan Bandung Tempo Doeloe

Jejak bioskop Bandung tempo dulu merekam bagaimana hiburan, kehidupan sosial, dan perkembangan kota pernah berpadu di balik layar perak.

Iklan ucapan selamat hari jadi Kota Bandung dari perusahaan film N.V. Sirna Galih Ind. Ltd.. Iklan tersebut memuat daftar bioskop yang dikelolanya. (Sumber: Dimuat dalam Pikiran Rakjat, 31 Maret 1956 | Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 09:59

200 Ikon Bandung #7: Karmaka Surjaudaja

Kisah Karmaka Surjaudaja menjadi teladan tentang perjuangan, kejujuran, dan ketekunan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adegan dalam film Love and Faith pada 2015, yang menceritakan kisah kehidupan Karmaka. (Sumber: Love and Faith)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 08:23

Bukan Macan yang Salah Cari Alamat, tapi Kita yang Mengubah Alamat Mereka

Macan yang masuk kampung atau kera yang turun ke permukiman bukan sekadar kisah tentang satwa yang “nakal”.

Seekor macan terdampar di rumah warga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Istimewa via ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 18:03

Menelusuri Jejak 216 Tahun Kota Bandung dalam Surat Kabar Lawas

Bandung adalah kota yang tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang.

Beberapa surat kabar yang pernah menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan warga Bandung pada era 1970–1990-an. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 17:34

Jejak Gunung Api Purba di Kabupaten Bandung Barat

Singkapan batuan dan ignimbrit di Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti keberadaan aktivitas gunungapi purba yang dapat dipelajari melalui geowisata.

Hasil kerajin patung kuyabatok dari batu di Kampung Ciawitali, Desa Cipangeran, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi pesanan dari Jepara, Jawa Tengah, untuk diekspor ke Korea. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 16:05

Badut, Mimpi, dan Rizki

Mimpi tidak pernah benar-benar sendirian. Ya selalu ditemani ikhtiar, doa, dan keberanian untuk terus mencoba. Kendati, di antara semua itu, ada satu yang sering kita lupakan. Pekerjaan yang halal

Riasan badut yang dikenakannya saat merayakan wisuda bukan sekadar untuk tampil berbeda, (Sumber: Dokumentasi istimewa/ Kak Hakim (@badutbandung_kakhakim12))
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 15:09

Merdeka Berdaya, Merdeka Berkarya: Kaum Marginal Membangun Masa Depan

Setiap goresan tinta yang tercurahkan melalui hati, merupakan ketegaran dalam setiap halaman.

Bedah Buku "Prajurit Yang Tenggelam" Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka. (Foto: Ayu Maimun)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 13:49

Rp7.000 dan Masa Depan Supir dan Angkot Bandung

Angkot berseliweran, penumpang naik-turun, uang masuk. Sopir mengejar setoran. Calon penumpang dicari. Angkot ngetem ketika dianggap perlu. 

Warga hendak turun dari angkot. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 12:08

200 Ikon Bandung #6: Raden Adipati Wiranatakusumah II, Dalem Kaum Bukan Hanya Nama Jalan

Di balik nama Dalem Kaum, tersimpan jejak Wiranatakusumah II sebagai salah satu tokoh penting dalam lahirnya Kota Bandung.

Alun-Alun Bandung pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 09:38

Belajarlah Mencintai Bandung Seperti Haryoto Kunto Sang Kuncen Bandung

Selami kisah Haryoto Kunto, sang Kuncen Bandung dan temukan cara terbaik mencintai Kota Kembang (Paris van Java) lewat sejarah, romantisme dan sudut pandang mendalam.

Ilustrasi buku karya Haryoto Kunto. (Sumber: Istimewa)
Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)