Dedi Mulyadi vs M. Farhan: Larangan Study Tour, Pendidikan, dan Ekonomi Daerah

7 menit baca
Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Sejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan larangan study tour bagi siswa SMA/SMK di wilayahnya, ruang publik kembali gaduh. Tidak sedikit yang mengapresiasi langkah tegas tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil.

Di sisi lain, pelaku industri pariwisata hingga orang tua siswa mempertanyakan kebijakan ini. Bahkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah berbeda, mengizinkan study tour dengan sejumlah syarat yang ketat.

Dua kepala daerah, dua pendekatan. Keduanya menghadirkan narasi yang berbeda atas satu isu yang sama. Namun, di balik kebijakan itu, tersimpan dilema yang lebih dalam: antara perlindungan sosial dan keberlanjutan ekonomi, antara niat baik dan dampak nyata, antara simbol dan sistem.

Artikel ini mencoba menguraikan perbedaan keduanya, memetakan implikasi kebijakan, serta menakar urgensi hadirnya pendekatan yang lebih berimbang dan berbasis tata kelola.

Kewenangan yang Berbeda

Penting untuk terlebih dahulu memahami aspek struktural dalam pengambilan kebijakan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang menengah (SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan demikian, larangan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi berlaku untuk SMA/SMK yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebaliknya, Wali Kota Bandung memiliki otoritas penuh atas kebijakan pendidikan di jenjang SD dan SMP, sehingga keputusan Muhammad Farhan untuk tetap mengizinkan study tour berada dalam koridor kewenangan yang sah.

Konteks ini penting untuk membedakan wilayah intervensi masing-masing kepala daerah. Apa yang tampak sebagai perbedaan kebijakan sejatinya berakar dari perbedaan ruang lingkup kewenangan. Namun, lebih dari itu, ada perbedaan mendasar dalam logika kebijakan yang mereka tempuh.

Narasi Proteksi KDM: Membatasi Demi Melindungi

Kebijakan Dedi Mulyadi didasarkan pada dua pertimbangan utama: beban biaya dan keselamatan siswa.

Dalam berbagai pernyataan publiknya, Dedi menyebut bahwa banyak kegiatan study tour dilakukan tanpa urgensi pendidikan yang jelas, membebani orang tua siswa secara ekonomi, dan rentan terhadap praktik komersialisasi yang tidak sehat. Beberapa kasus kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan siswa turut memperkuat argumen larangan ini.

Dalam kerangka itu, larangan total terhadap study tour diposisikan sebagai langkah preventif sekaligus simbol keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Logika kebijakannya sederhana namun kuat, jika kegiatan itu berisiko, tidak mendesak, dan membebani, maka lebih baik ditiadakan.

Namun, kebijakan populis seperti ini seringkali tidak datang dengan kesiapan sistemik. Tidak ada skema pengawasan baru terhadap praktik pungutan liar di sekolah, tidak ada alternatif kegiatan edukatif yang didorong secara masif sebagai pengganti, dan tidak ada pemetaan dampak ekonomi dari larangan tersebut.

Narasi Adaptif Farhan: Mengatur, Bukan Melarang

Sementara itu, Farhan mengambil pendekatan yang lebih adaptif. Ia menyadari bahwa study tour tidak selalu identik dengan jalan-jalan atau praktik eksploitatif.

Jika dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan edukasi, maka study tour justru bisa menjadi bagian dari proses belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Farhan tidak membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa aturan. Ia menetapkan sejumlah syarat, study tour tidak boleh bersifat wajib, tidak boleh berdampak pada nilai siswa, dan harus melibatkan komite sekolah serta menyajikan rincian biaya yang transparan. Bahkan, ia menyatakan bahwa kepala sekolah bisa diberi sanksi jika kegiatan ini disalahgunakan.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Bandung mulai mengembangkan ekosistem wisata edukatif yang ramah siswa. Museum Geologi, Taman Lalu Lintas, Saung Angklung Udjo, dan destinasi lokal lainnya diupayakan menjadi laboratorium pembelajaran yang terjangkau. Pendekatan ini mencerminkan semangat berinovasi tanpa mengabaikan kehati-hatian.

Nilai Ekonomi Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)

Salah satu aspek yang sering terlupakan dalam diskursus kebijakan pendidikan adalah dimensi ekonomi. Padahal, kegiatan study tour menyumbang perputaran uang yang tidak kecil bagi ekonomi daerah.

Mengutip estimasi dari pelaku industri pariwisata di Jawa Barat, rata-rata biaya study tour berkisar Rp1,5 juta per siswa. Dengan asumsi 30 persen dari 3 juta siswa SMP dan SMA di Jawa Barat mengikuti study tour setiap tahunnya, potensi perputaran uang bisa mencapai Rp1,35 triliun per tahun.

Uang itu mengalir ke berbagai sector seperti transportasi, penginapan, restoran, tempat wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM lokal. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, larangan total terhadap kegiatan ini memberikan pukulan telak, terutama bagi sektor informal dan pelaku usaha kecil.

Industri bus pariwisata mencatat penurunan tajam dalam jumlah pesanan selama masa puncak study tour, yakni Mei hingga Juli 2025. Banyak sopir dan kru bus kehilangan penghasilan, penginapan edukatif di daerah-daerah seperti Lembang, Pangandaran, atau Garut mengalami penurunan okupansi, dan sentra oleh-oleh sepi pengunjung.

Dalam konteks inilah, kebijakan Farhan menjadi bentuk mitigasi ekonomi yang berakar dari pemahaman ekosistem. Ia tidak sekadar membiarkan kegiatan berlangsung, melainkan mengupayakan agar dampak ekonominya tetap berputar, dengan tata kelola yang lebih sehat.

Antara Simbol dan Sistem

Larangan study tour memang terdengar heroik. Ia tampil sebagai simbol keberpihakan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Namun, dalam kebijakan publik, simbol tanpa sistem seringkali berumur pendek. Tanpa reformasi tata kelola pendidikan, larangan ini hanya akan memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain.

Jika tujuan utamanya adalah mengurangi beban orang tua, maka yang perlu dibenahi adalah sistem pembiayaan pendidikan dan regulasi pungutan.

Jika yang dikhawatirkan adalah keselamatan, maka yang perlu diperkuat adalah standar keamanan transportasi dan mekanisme seleksi penyedia jasa. Jika yang menjadi masalah adalah tujuan kegiatan yang tidak jelas, maka yang perlu dibangun adalah kurikulum pembelajaran kontekstual di luar kelas.

Kebijakan larangan hanya memotong rantai tanpa membenahi simpul. Ia memadamkan gejalanya, namun membiarkan akar persoalannya tetap tumbuh.

Menuju Solusi yang Berimbang

Perdebatan tentang study tour seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “boleh atau tidak boleh.” Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: bagaimana kita bisa menjadikan study tour sebagai wahana belajar yang aman, inklusif, dan bermakna?

Pertama-tama, yang dibutuhkan adalah pedoman nasional. Bukan untuk menyeragamkan segala hal, tapi sebagai payung prinsip yang memberi arah. Pedoman ini bisa mencakup aspek edukatif yang harus ada di setiap perjalanan, apakah itu kunjungan ke museum, pelatihan budaya, atau pengenalan lingkungan hidup.

Keamanan dan keselamatan pun perlu diatur secara tegas, termasuk batasan usia, protokol darurat, hingga akreditasi penyedia jasa transportasi.

Kedua, penting sekali membangun transparansi dan partisipasi. Sudah terlalu sering orang tua hanya diberi lembar pemberitahuan dan kewajiban membayar. Padahal, komite sekolah adalah forum demokratis yang seharusnya berfungsi sebagai ruang musyawarah.

Informasi soal biaya, tujuan, dan vendor harus dibuka. Lebih dari itu, perlu ada opsi keikutsertaan yang tidak berdampak pada nilai siswa. Tidak ikut bukan berarti absen dalam proses pembelajaran.

Ketiga, justru inilah momen untuk menguatkan destinasi lokal. Mengapa anak-anak harus pergi ke Yogyakarta atau Bali, kalau kebun teh, observatorium, pusat kerajinan tangan, atau kawasan cagar budaya di wilayah sendiri belum mereka kunjungi?

Pemerintah daerah bisa menyusun peta lokasi edukatif di setiap kabupaten/kota. Hal ini bukan hanya akan mengurangi biaya, tapi juga mendorong ekonomi lokal dan memperkuat identitas daerah.

Dan terakhir, semua ini butuh pengawasan dan evaluasi berkala. Bukan hanya surat izin dan laporan SPJ, tetapi evaluasi dampak terhadap pembelajaran, keselamatan, dan persepsi publik. Study tour bukan urusan operator travel, melainkan bagian dari proses pendidikan. Maka, penilaiannya pun harus menyentuh aspek-aspek tersebut.

Dari dua pendekatan, Dedi yang tegas melarang demi kesetaraan, dan Farhan yang longgar dengan prinsip sukarela. Kita bisa melihat bahwa masing-masing membawa niat baik. Namun, realitas di lapangan seringkali menuntut lebih dari sekadar kebijakan hitam-putih.

Diperlukan sistem yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, agar tak ada lagi anak yang menangis karena tak mampu ikut, atau orang tua yang merasa dipaksa membayar tanpa pilihan.

Perjalanan belajar di luar kelas, jika dirancang dengan bijak, bisa menjadi momen pembelajaran yang berkesan. Tapi tanpa kendali, ia bisa menjelma menjadi beban. Maka, mari sudahi perdebatan “boleh atau tidak.” Saatnya kita memilih jalan tengah: jalan pendidikan yang berpihak pada anak, orang tua, dan masa depan bangsa.

Mendidik dengan Kebijakan

Pendidikan sejatinya bukan hanya tugas guru, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Dalam setiap keputusan yang menyangkut dunia anak-anak, kita dituntut untuk berpikir lebih dari sekadar hitam dan putih. Tidak semua hal yang populer adalah benar, dan tidak semua hal yang rumit harus dihindari.

Dedi Mulyadi telah mengambil jalan proteksi, Farhan memilih jalan adaptasi. Masyarakat menyaksikan, menilai, dan merasakan dampaknya. Di tengah perbedaan itu, yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada akal sehat, empati, dan tata kelola yang baik.

Anak-anak tidak semestinya menjadi korban dari kebijakan yang gegabah. Mereka berhak mendapatkan pengalaman belajar yang utuh di dalam maupun di luar kelas. Dan kita, sebagai negara dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk merancang pengalaman itu secara adil, aman, dan bermakna. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 14 Sep 2026, 08:29

Manusia Gerobak, Manusia Statistik, Manusia Bandung

Istilah manusia gerobak mungkin terdengar seperti deskripsi visual. Padahal, ia membawa beban moral yang tidak enteng.

Manusia gerobak. (Sumber: ayobandung.com | Foto: ANTARA via ayobandung.com)
Ayo Netizen 13 Sep 2026, 20:52

200 Ikon Bandung #3: Medan Prijaji, Koran Bandung Pelopor Nasionalisme Indonesia

Pada 22 Agustus 1912 Medan Prijaji harus tutup karena intervensi pemerintah kolonial, dan Tirto Adhi Soerjo pun harus dibuang ke Ambon.

Koran "Medan Prijaji" 1910. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 13 Sep 2026, 15:36

Menggabungkan OPD, Menggabungkan Kekuasaan?

Penggabungan OPD bakal menjadi lebih dari sekadar merapikan bagan organisasi. Ia bisa menjadi contoh bahwa birokrasi daerah dapat dibuat lebih sederhana.

Kantor Gubernur Jawa Barat. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Instagram/@dihubjabar via ayobandung.com)
Ayo Netizen 13 Sep 2026, 12:47

Seandainya Saya Jadi Presiden (bagian 1)

Setiap orang memiliki mimpi besar, tetapi tidak semua impian itu bisa terwujud. Minimal jadi perenungan tentang pemikiran apa yang bisa kita sumbangkan kepada bangsa dan negara.

Bendera Merah Putih. (Sumber: Pexels | Foto: Irgi Nur Fadil)
Ayo Netizen 13 Sep 2026, 10:40

Miliaran Pemirsa Saksikan Pemakaman Lady Di

Ketika Lady Diana atau Lady Di dimakamkan, 6 September 1997, miliaran orang menyaksikan prosesinya melalui siaran tv

Putri Diana. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: John MacIntyre)
Ayo Netizen 13 Sep 2026, 09:54

Tren Operasi Bariatrik untuk Penuhi Standar Kecantikan yang Semu

Bariatrik menjadi tren operasi yang sedang happening baik di kalangan masyarakat maupun influencer untuk menurunkan berat badan secara instan.

Antara diet sehat dengan operasi bariatrik (Sumber: Pexels)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 22:18

Siaga pada Musim Peralihan

Peralihan musim inilah yang harus diwaspadai dan melakukan upaya mitigasi agar sehat dan selamat.

Pohon tumbang di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 17:12

Cara Mencari Research Gap untuk Skripsi dan Penelitian

Sulit menemukan research gap untuk skripsi? Pelajari cara menemukannya dari jurnal, melihat celah penelitian, hingga mengubahnya menjadi ide penelitian.

Cara Mencari Research Gap untuk Skripsi dan Penelitian (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 16:57

Sekali di Udara, Tetap di Hati: 81 Tahun Perjalanan RRI

Radio Republik Indonesia (RRI) memperingati hari jadinya setiap 11 September.

Gedung RRI Bandung, diambil pada bulan Agustus 2024. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Pijri Paijar)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 14:04

Komunikasi di Era AI: Mengapa Suara Manusia di Radio Tak Tergantikan

Di era AI, radio bertahan sebagai benteng keaslian manusia. Hari Radio Nasional mengingatkan bahwa kehangatan dan koneksi emosional dari suara penyiar tak tergantikan oleh algoritma.

Ilustrasi ruangan siaran radio. (Sumber: Pexels | Foto: Pixabay)
Linimasa 11 Sep 2026, 14:02

Dulu Sempat Viral, Apa Kabar Odading Mang Oleh?

Odading Mang Soleh pernah viral berkat video Ade Londok. Kini usaha tersebut diteruskan anak-anak dan memiliki cabang di luar Bandung.

Odading Mang Oleh yang dulu sempat viral. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 13:27

Menghidupkan Siaran RRI Bandung dengan Kreativitas Siniar

Alih wahana oleh RRI Bandung membutuhkan platform digital karya anak bangsa yang multifungsi.

Gedung Radio Republik Indonesia Bandung di Jalan Diponegoro No.61 Kota Bandung (Sumber: RRI | Foto: Atep)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 10:16

Dari I Hate Monday Menjadi 'Dimanusiakan' Pengalaman Tak Terduga di BP Kebudayaan Jabar

Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Kebudayaan yang bertugas merawat dan memajukan kebudayaan serta cagar budaya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ilustrasi tulisan "I hate monday". (Sumber: Pexels | Foto: elena_ sher)
Ayo Netizen 11 Sep 2026, 09:00

Mengapa Laga Persib–Persija Lebih dari Sekadar Tiga Poin

Para pemain Persib tidak hanya bermain untuk klub, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan sebagian masyarakat Jawa Barat. 

Pemain Persib dalam sebuah pertandingan. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 10 Sep 2026, 20:26

Warisan Gunung Sunda Purba, dari Purwakarta, Subang, sampai Bandung Barat

Menjelajah warisan Gunung Sunda Purba melalui kemegahan Gunung Burangrang. Sisi Utara membentang di Purwakarta dan Subang, sementara sisi Selatan megah berdiri di Bandung Barat.

Keadaan ronabumi seperti inilah yang dilihat oleh masyarakat, bukan Gunung Sunda yang menjulang  tinggi. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 10 Sep 2026, 18:26

Transformasi Perpustakaan Meningkatkan Kunjungan Masyarakat

Setiap perpustakaan memang mengidentifikasi problematika yang sama, salah satunya berkaitan dengan kunjungan masyarakat yang minim.

Ilustrasi perpustakaan. (Sumber: Pexels | Foto: Tima Miroshnichenko)
Ayo Netizen 10 Sep 2026, 18:00

ASN Gen Z dan Tantangan Mengubah Kepastian Menjadi Kinerja

Artikel ini mengkaji persepsi ASN Gen Z terhadap kecocokan karier, kompetensi, dan kebutuhan pengembangan dalam birokrasi.

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 10 Sep 2026, 17:01

Polemik Desil dalam Indikator Kesejahteraan Ekonomi

Apakah desil bisa dijadikan indikator dalam menentukan strata kesejahteraan masyarakat kini? Desil hanya sebuah istilah dalam algoritma statistik. Jangan memaksa manusia menjadi angka dalam database.

Bantuan pangan cadangan beras pemerintah alokasi Juni dan Juli wilayah Kota Bandung di Kantor Kelurahan Cihapit, Jalan Sabang, Kota Bandung, Jumat 18 Juli 2025. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 10 Sep 2026, 16:37

Remy Sylado: Jejak Sang Maestro di Bandung

Jejak Remy Sylado di Bandung kembali ditelusuri melalui buku, arsip, dan kesaksian orang-orang terdekat yang menghidupkan kembali sosok maestro multidisipliner tersebut.

Silaturahmi menyambut terbitnya buku Remy Sylado dan Dua Brouwer yang dihadiri budayawan, pegiat seni, serta sahabat dekat Remy Sylado, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut No. 2, Kota Bandung. (Sumber: Agus Wahyudi)
Ayo Netizen 10 Sep 2026, 15:11

KDM, Jawa Barat, dan Temtasi 2029

KDM membutuhkan policy dashboard, bukan sekadar social-media dashboard.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah acara. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)