Dedi Mulyadi vs M. Farhan: Larangan Study Tour, Pendidikan, dan Ekonomi Daerah

Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan Kamis 24 Jul 2025, 13:08 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Walkot Bandung M. Farhan. (Sumber: Humas Kota Bandung dan Kabupaten Bogor)

Sejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan larangan study tour bagi siswa SMA/SMK di wilayahnya, ruang publik kembali gaduh. Tidak sedikit yang mengapresiasi langkah tegas tersebut sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil.

Di sisi lain, pelaku industri pariwisata hingga orang tua siswa mempertanyakan kebijakan ini. Bahkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil langkah berbeda, mengizinkan study tour dengan sejumlah syarat yang ketat.

Dua kepala daerah, dua pendekatan. Keduanya menghadirkan narasi yang berbeda atas satu isu yang sama. Namun, di balik kebijakan itu, tersimpan dilema yang lebih dalam: antara perlindungan sosial dan keberlanjutan ekonomi, antara niat baik dan dampak nyata, antara simbol dan sistem.

Artikel ini mencoba menguraikan perbedaan keduanya, memetakan implikasi kebijakan, serta menakar urgensi hadirnya pendekatan yang lebih berimbang dan berbasis tata kelola.

Kewenangan yang Berbeda

Penting untuk terlebih dahulu memahami aspek struktural dalam pengambilan kebijakan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang menengah (SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan demikian, larangan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi berlaku untuk SMA/SMK yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebaliknya, Wali Kota Bandung memiliki otoritas penuh atas kebijakan pendidikan di jenjang SD dan SMP, sehingga keputusan Muhammad Farhan untuk tetap mengizinkan study tour berada dalam koridor kewenangan yang sah.

Konteks ini penting untuk membedakan wilayah intervensi masing-masing kepala daerah. Apa yang tampak sebagai perbedaan kebijakan sejatinya berakar dari perbedaan ruang lingkup kewenangan. Namun, lebih dari itu, ada perbedaan mendasar dalam logika kebijakan yang mereka tempuh.

Narasi Proteksi KDM: Membatasi Demi Melindungi

Kebijakan Dedi Mulyadi didasarkan pada dua pertimbangan utama: beban biaya dan keselamatan siswa.

Dalam berbagai pernyataan publiknya, Dedi menyebut bahwa banyak kegiatan study tour dilakukan tanpa urgensi pendidikan yang jelas, membebani orang tua siswa secara ekonomi, dan rentan terhadap praktik komersialisasi yang tidak sehat. Beberapa kasus kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan siswa turut memperkuat argumen larangan ini.

Dalam kerangka itu, larangan total terhadap study tour diposisikan sebagai langkah preventif sekaligus simbol keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Logika kebijakannya sederhana namun kuat, jika kegiatan itu berisiko, tidak mendesak, dan membebani, maka lebih baik ditiadakan.

Namun, kebijakan populis seperti ini seringkali tidak datang dengan kesiapan sistemik. Tidak ada skema pengawasan baru terhadap praktik pungutan liar di sekolah, tidak ada alternatif kegiatan edukatif yang didorong secara masif sebagai pengganti, dan tidak ada pemetaan dampak ekonomi dari larangan tersebut.

Narasi Adaptif Farhan: Mengatur, Bukan Melarang

Sementara itu, Farhan mengambil pendekatan yang lebih adaptif. Ia menyadari bahwa study tour tidak selalu identik dengan jalan-jalan atau praktik eksploitatif.

Jika dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan edukasi, maka study tour justru bisa menjadi bagian dari proses belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Farhan tidak membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa aturan. Ia menetapkan sejumlah syarat, study tour tidak boleh bersifat wajib, tidak boleh berdampak pada nilai siswa, dan harus melibatkan komite sekolah serta menyajikan rincian biaya yang transparan. Bahkan, ia menyatakan bahwa kepala sekolah bisa diberi sanksi jika kegiatan ini disalahgunakan.

Lebih jauh, Pemerintah Kota Bandung mulai mengembangkan ekosistem wisata edukatif yang ramah siswa. Museum Geologi, Taman Lalu Lintas, Saung Angklung Udjo, dan destinasi lokal lainnya diupayakan menjadi laboratorium pembelajaran yang terjangkau. Pendekatan ini mencerminkan semangat berinovasi tanpa mengabaikan kehati-hatian.

Nilai Ekonomi Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Humas Pemrov Jabar dan Kota Bandung)

Salah satu aspek yang sering terlupakan dalam diskursus kebijakan pendidikan adalah dimensi ekonomi. Padahal, kegiatan study tour menyumbang perputaran uang yang tidak kecil bagi ekonomi daerah.

Mengutip estimasi dari pelaku industri pariwisata di Jawa Barat, rata-rata biaya study tour berkisar Rp1,5 juta per siswa. Dengan asumsi 30 persen dari 3 juta siswa SMP dan SMA di Jawa Barat mengikuti study tour setiap tahunnya, potensi perputaran uang bisa mencapai Rp1,35 triliun per tahun.

Uang itu mengalir ke berbagai sector seperti transportasi, penginapan, restoran, tempat wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM lokal. Di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, larangan total terhadap kegiatan ini memberikan pukulan telak, terutama bagi sektor informal dan pelaku usaha kecil.

Industri bus pariwisata mencatat penurunan tajam dalam jumlah pesanan selama masa puncak study tour, yakni Mei hingga Juli 2025. Banyak sopir dan kru bus kehilangan penghasilan, penginapan edukatif di daerah-daerah seperti Lembang, Pangandaran, atau Garut mengalami penurunan okupansi, dan sentra oleh-oleh sepi pengunjung.

Dalam konteks inilah, kebijakan Farhan menjadi bentuk mitigasi ekonomi yang berakar dari pemahaman ekosistem. Ia tidak sekadar membiarkan kegiatan berlangsung, melainkan mengupayakan agar dampak ekonominya tetap berputar, dengan tata kelola yang lebih sehat.

Antara Simbol dan Sistem

Larangan study tour memang terdengar heroik. Ia tampil sebagai simbol keberpihakan dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Namun, dalam kebijakan publik, simbol tanpa sistem seringkali berumur pendek. Tanpa reformasi tata kelola pendidikan, larangan ini hanya akan memindahkan masalah dari satu ruang ke ruang lain.

Jika tujuan utamanya adalah mengurangi beban orang tua, maka yang perlu dibenahi adalah sistem pembiayaan pendidikan dan regulasi pungutan.

Jika yang dikhawatirkan adalah keselamatan, maka yang perlu diperkuat adalah standar keamanan transportasi dan mekanisme seleksi penyedia jasa. Jika yang menjadi masalah adalah tujuan kegiatan yang tidak jelas, maka yang perlu dibangun adalah kurikulum pembelajaran kontekstual di luar kelas.

Kebijakan larangan hanya memotong rantai tanpa membenahi simpul. Ia memadamkan gejalanya, namun membiarkan akar persoalannya tetap tumbuh.

Menuju Solusi yang Berimbang

Perdebatan tentang study tour seharusnya tidak berhenti pada dikotomi “boleh atau tidak boleh.” Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: bagaimana kita bisa menjadikan study tour sebagai wahana belajar yang aman, inklusif, dan bermakna?

Pertama-tama, yang dibutuhkan adalah pedoman nasional. Bukan untuk menyeragamkan segala hal, tapi sebagai payung prinsip yang memberi arah. Pedoman ini bisa mencakup aspek edukatif yang harus ada di setiap perjalanan, apakah itu kunjungan ke museum, pelatihan budaya, atau pengenalan lingkungan hidup.

Keamanan dan keselamatan pun perlu diatur secara tegas, termasuk batasan usia, protokol darurat, hingga akreditasi penyedia jasa transportasi.

Kedua, penting sekali membangun transparansi dan partisipasi. Sudah terlalu sering orang tua hanya diberi lembar pemberitahuan dan kewajiban membayar. Padahal, komite sekolah adalah forum demokratis yang seharusnya berfungsi sebagai ruang musyawarah.

Informasi soal biaya, tujuan, dan vendor harus dibuka. Lebih dari itu, perlu ada opsi keikutsertaan yang tidak berdampak pada nilai siswa. Tidak ikut bukan berarti absen dalam proses pembelajaran.

Ketiga, justru inilah momen untuk menguatkan destinasi lokal. Mengapa anak-anak harus pergi ke Yogyakarta atau Bali, kalau kebun teh, observatorium, pusat kerajinan tangan, atau kawasan cagar budaya di wilayah sendiri belum mereka kunjungi?

Pemerintah daerah bisa menyusun peta lokasi edukatif di setiap kabupaten/kota. Hal ini bukan hanya akan mengurangi biaya, tapi juga mendorong ekonomi lokal dan memperkuat identitas daerah.

Dan terakhir, semua ini butuh pengawasan dan evaluasi berkala. Bukan hanya surat izin dan laporan SPJ, tetapi evaluasi dampak terhadap pembelajaran, keselamatan, dan persepsi publik. Study tour bukan urusan operator travel, melainkan bagian dari proses pendidikan. Maka, penilaiannya pun harus menyentuh aspek-aspek tersebut.

Dari dua pendekatan, Dedi yang tegas melarang demi kesetaraan, dan Farhan yang longgar dengan prinsip sukarela. Kita bisa melihat bahwa masing-masing membawa niat baik. Namun, realitas di lapangan seringkali menuntut lebih dari sekadar kebijakan hitam-putih.

Diperlukan sistem yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan, agar tak ada lagi anak yang menangis karena tak mampu ikut, atau orang tua yang merasa dipaksa membayar tanpa pilihan.

Perjalanan belajar di luar kelas, jika dirancang dengan bijak, bisa menjadi momen pembelajaran yang berkesan. Tapi tanpa kendali, ia bisa menjelma menjadi beban. Maka, mari sudahi perdebatan “boleh atau tidak.” Saatnya kita memilih jalan tengah: jalan pendidikan yang berpihak pada anak, orang tua, dan masa depan bangsa.

Mendidik dengan Kebijakan

Pendidikan sejatinya bukan hanya tugas guru, tetapi juga soal keberpihakan dalam kebijakan. Dalam setiap keputusan yang menyangkut dunia anak-anak, kita dituntut untuk berpikir lebih dari sekadar hitam dan putih. Tidak semua hal yang populer adalah benar, dan tidak semua hal yang rumit harus dihindari.

Dedi Mulyadi telah mengambil jalan proteksi, Farhan memilih jalan adaptasi. Masyarakat menyaksikan, menilai, dan merasakan dampaknya. Di tengah perbedaan itu, yang paling penting adalah memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada akal sehat, empati, dan tata kelola yang baik.

Anak-anak tidak semestinya menjadi korban dari kebijakan yang gegabah. Mereka berhak mendapatkan pengalaman belajar yang utuh di dalam maupun di luar kelas. Dan kita, sebagai negara dan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk merancang pengalaman itu secara adil, aman, dan bermakna. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara

Berita Terkait

News Update

Beranda 04 Feb 2026, 11:56 WIB

Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Skema yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama dampak lingkungan dan kesehatan warga yang hidup berdampingan dengan PLTU.
Ilustrasi PLTU. (Sumber: Bruno Miguel / Unsplash)
Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 19:47 WIB

Susah Payah Menjaga Tertib Bahasa Dicengkram Mesin Algoritma

Standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas diskusi, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Ilustrasi bahasa mesin yang menentukan algoritma. (Sumber: Sketsa oleh ChatGPT)