Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung Sekarat, DPRD: Ini Penggerusan Mutu Pendidikan!

Mildan Abdalloh
Ditulis oleh Mildan Abdalloh diterbitkan Rabu 16 Jul 2025, 08:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Bandung, keputusan ini berdampak langsung terhadap kelangsungan sekolah swasta yang semakin terhimpit dalam persaingan mendapatkan peserta didik baru.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dalam rangka Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mengizinkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per rombel. Hal ini memicu keresahan di kalangan pengelola sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga pendidikan nasional.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Bandung, Wahid Djaharudin, menyatakan bahwa sebanyak 25 sekolah swasta telah melaporkan penurunan jumlah pendaftar pada tahap awal SPMB. Kondisi ini diperparah dengan fenomena penarikan kembali berkas oleh orang tua siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta.

Menurut Wahid, selama ini sekolah swasta mengandalkan pendaftaran siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, dengan kebijakan ini, peluang tersebut menipis karena sekolah negeri kini bisa menampung lebih banyak siswa dalam satu rombel.

“Kalau sebelumnya 36 siswa per rombel saja sudah menekan sekolah swasta, kini dengan angka 50 siswa per rombel, dampaknya jauh lebih buruk,” ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.

Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat bisa memberikan kebijakan yang berkeadilan dan tidak mematikan peran sekolah swasta.

Lebih menyedihkan, lanjut Wahid, banyak sekolah swasta harus menggratiskan biaya pendidikan agar tetap bisa menarik pendaftar. Ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kelangsungan operasional sekolah, tetapi juga untuk melindungi guru bersertifikasi agar tetap memiliki tempat mengajar.

Kritik serupa datang dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menggerus kesempatan sekolah swasta mendapatkan murid baru.

“Sekolah negeri sekarang bisa terima 50 siswa per rombel. Sekolah swasta mau dapat dari mana?” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Asep menilai pemerintah provinsi terlalu negeri-sentris dalam kebijakannya. Padahal, sekolah swasta juga turut berperan dalam membangun pendidikan nasional. “Perhatian kepada sekolah swasta tidak cukup hanya lewat bantuan. Kebijakan juga harus adil,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan berkualitas.

“Banyak sekolah swasta yang bahkan memberikan pendidikan gratis demi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Namun, persoalan ini tak berhenti di dampak terhadap sekolah swasta. Di tingkat provinsi, kebijakan ini juga menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan standar nasional pendidikan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyatakan bahwa kebijakan ini melabrak regulasi yang lebih tinggi.

Menurut Maulana, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 secara jelas menetapkan batas maksimal siswa SMA per rombel adalah 36 orang. Walaupun ada pengecualian pada daerah yang kekurangan sekolah atau guru, ketentuan itu sangat ketat dan selektif.

“Faktanya, tidak semua daerah di Jawa Barat memenuhi syarat pengecualian itu,” katanya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal standar fisik ruang kelas yang juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023. Untuk jenjang SMA, rasio idealnya adalah 2 meter persegi per siswa. Artinya, kelas berukuran 72 meter persegi seharusnya hanya menampung maksimal 36 siswa.

“Kalau dipaksa 50 siswa masuk ke ruangan segitu, ya otomatis pembelajaran jadi tidak efektif dan kenyamanan siswa terganggu. Belum lagi risikonya terhadap kualitas pendidikan,” ujar Maulana.

Ia pun menilai kebijakan ini justru membuka potensi munculnya masalah baru ketimbang menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. “Ini solusi instan yang melanggar aturan dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kebijakan Gubernur Jabar tersebut dinilai rawan gugatan karena bertentangan dengan regulasi nasional yang telah dikaji secara matang oleh kementerian terkait. Regulasi itu dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin mutu, kenyamanan, dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

Maulana menambahkan jika dibiarkan, langkah ini bisa menimbulkan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan Jawa Barat. Di satu sisi sekolah negeri penuh sesak, di sisi lain sekolah swasta sekarat karena tak lagi kebagian murid.

Kritik yang semakin meluas dari berbagai kalangan—baik dari DPRD kabupaten maupun provinsi—menandakan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis jumlah siswa, tetapi menyangkut arah dan keadilan sistem pendidikan di Jawa Barat. (*)

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Beranda 15 Des 2025, 21:18 WIB

Tanda Kerusakan Alam di Kabupaten Bandung Semakin Kritis, Bencana Alam Meluas

Seperti halnya banjir bandang di Sumatera, kondisi alam di wilayah Kabupaten Bandung menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Warga di lokasi bencana sedang membantu mencari korban tertimbun longsor di Arjasari, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 20:05 WIB

Tahun 2000-an, Palasari Destinasi 'Kencan Intelektual' Mahasiswa Bandung

Tahun 2002, Palasari bukan sekadar pasar buku. Ia adalah universitas paralel bagi mahasiswa UIN Bandung.
 Tahun 2002, Palasari bukan sekadar pasar buku. Ia adalah universitas paralel bagi mahasiswa UIN Bandung (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Farisi)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 19:25 WIB

Benang Kusut Kota Bandung: Penataan Kabel Tak Bisa Lagi Ditunda

Kabel semrawut di berbagai sudut Kota Bandung merusak estetika kota dan membahayakan warga.
Kabel-kabel yang menggantung tak beraturan di Jl. Katapang, Lengkong, Kota Bandung, pada Rabu (03/12/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Masayu K.)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 18:08 WIB

Menghangat di Hujan Bandung dengan Semangkuk Mie Telur Mandi dari Telur Dadar JUARA

“Mie Telur Mandi” dari sebuah kedai di Kota Bandung yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
 “Mie Telur Mandi” dari sebuah kedai di Kota Bandung yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 17:14 WIB

Mengukus Harapan Senja di Jatinangor

Ketika roti kukus di sore hari menjadi kawan sepulang kuliah.
Roti-roti yang dikukus kembali sebelum diberi topping. (Foto: Abigail Ghaissani Prafesa)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 17:04 WIB

Selamat Datang di Kota Bandung! Jalan Kaki Bisa Lebih Cepat daripada Naik Kendaraan Pribadi

Bandung, yang pernah menjadi primadona wisata, kini menduduki peringkat sebagai kota termacet di Indonesia.
Deretan kendaraan terjebak dalam kemacetan pasca-hujan di Kota Bandung, (03/12/2025). (Foto: Zaidan Muafa)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 16:52 WIB

Cerita Kuliner Nasi Tempong dan Jalanan Lengkong yang tak Pernah Sepi

Salah satu kisahnya datang dari Nasi Tempong Rama Shinta, yang dahulu merasakan jualan di gerobak hingga kini punya kedai yang selalu ramai pembeli.
Jalan Lengkong kecil selalu punya cara menyajikan malam dengan rasa di Kota Bandung, (05/11/2025). (Foto: Zaki Al Ghifari)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 16:09 WIB

Lampu Lalu Lintas Bermasalah, Ancaman Kecelakaan yang Perlu Ditangani Cepat

Lampu lalu lintas di perempatan Batununggal dilaporkan menampilkan hijau dari dua arah sekaligus yang memicu kebingungan dan potensi kecelakaan.
Kondisi lalu lintas yang berantakan di perempatan Batununggal, Kota Bandung (4/12/25) (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Amelia Ulya)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 15:56 WIB

Terjangkau namun Belum Efisien, Trans Metro Pasundan di Mata Mahasiswa

Mahasiswa di Bandung memilih bus kota sebagai transportasi utama, namun masih menghadapi kendala pada rute, jadwal, dan aplikasi.
Suasana di dalam bus Trans Metro Pasundan di sore hari pada hari Selasa (2/12/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dheana Husnaini)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 15:16 WIB

Bandung di Tengah Ledakan Turisme: Makin Cantik atau Cuma Viral?

Artikel ini menyoroti fenomena turisme Bandung yang makin viral namun sekaligus makin membebani kota dan lingkungannya.
Sekarang Bandung seperti berubah jadi studio konten raksasa. Hampir setiap minggu muncul cafe baru dan semuanya berlomba-lomba tampil seestetik mungkin agar viral di TikTok. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 14:36 WIB

Jalan Baru Literasi dan Numerasi di Indonesia: Berkaca pada Pendidikan Finlandia

Rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia berdasarkan data PISA dan faktor penyebabnya.
Butuh kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pendidikan terbaik bagi anak-anak negeri ini. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 14:28 WIB

Tahu Bakso di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung: Lezatnya Paduan Tradisi dan Urban Vibes

Di sekitar Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, salah satu tenant mampu menarik perhatian siapa saja yang lewat: tahu bakso enak.
Tahu Bakso Enak. (Sumber: dokumentasi penulis)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 12:06 WIB

Polemik Penerapan Restorative Justice di Indonesia sebagai Upaya Penyelesaian Perkara

Polemik restorative justice dibahas dengan menggunakan metode analisis normatif, namun pada bagian penjelasan contoh digunakan juga analisis sosiologis.
Ilustrasi hukum. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 10:19 WIB

Babakan Siliwangi Perlu Cahaya: Jalur Populer, Penerangan Minim

Hampir setiap malam di wilayah Babakan Siliwangi penerangan yang minim masih menjadi persoalan rutin.
Suasana Babakan Siliwangi saat malam hari (4/12/2025) dengan jalanan gelap, mural warna-warni, dan arus kendaraan yang tak pernah sepi. (Sumber: Bunga Citra Kemalasari)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 10:00 WIB

Kunci 'Strong Governance' Bandung

Strong governance adalah salah satu kebutuhan nyata Bandung kiwari.
Suasana permukiman padat penduduk di pinggir Sungai Cikapundung, Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 15 Des 2025, 08:31 WIB

Benarkah Budidaya Maggot dalam Program 'Buruan Sae' Jadi Solusi Efektif Sampah Kota Bandung?

Integrasi budidaya maggot dalam Program Buruan Sae menjadi penegasan bahwa pengelolaan sampah dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat.
Budidaya maggot di RW 9 Lebakgede menjadi upaya warga mengolah sampah organik agar bermanfaat bagi lingkungan sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)
Beranda 15 Des 2025, 07:48 WIB

Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Tengah Perebutan Ruang Hidup

Buku ini merekam cerita perjuangan perempuan di enam wilayah Indonesia, yakni Sumatera, Sulawesi, NTT, NTB, serta dua titik di Kalimantan, yang menghadapi konflik lahan dengan negara dan korporasi.
Diskusi Buku “Pembangunan Untuk Siapa: Kisah Perempuan di Kampung Kami” yang digelar di Perpustakaan Bunga di Tembok, Bandung, Minggu (14/12/2025).
Beranda 15 Des 2025, 07:32 WIB

Diskusi Publik di Dago Elos Angkat Isu Sengketa Lahan dan Hak Warga

Dari kegelisahan itu, ruang diskusi dibuka sebagai upaya merawat solidaritas dan memperjuangkan hak atas tanah.
Aliansi Bandung Melawan menggelar Diskusi Publik bertema “Jaga Lahan Lawan Tiran” pada 12 Desember 2025 di Balai RW Dago Elos, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Biz 15 Des 2025, 07:16 WIB

Berawal dari Kegelisahan, Kini Menjadi Bisnis Keberlanjutan: Perjalanan Siska Nirmala Pemilik Toko Nol Sampah Zero Waste

Toko Nol Sampah menjual kebutuhan harian rumah tangga secara curah. Produk yang ia jual sudah lebih dari 100 jenis.
Owner Toko Nol Sampah, Siska Nirmala. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Toni Hermawan)
Ayo Netizen 14 Des 2025, 20:09 WIB

Good Government dan Clean Government Bukan Sekadar Narasi bagi Pemkot Bandung

Pentingnya mengembalikan citra pemerintah daerah dengan sistem yang terencana melalui Good Government dan Clean Government.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,