Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung Sekarat, DPRD: Ini Penggerusan Mutu Pendidikan!

Mildan Abdalloh
Ditulis oleh Mildan Abdalloh diterbitkan Rabu 16 Jul 2025, 08:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Bandung, keputusan ini berdampak langsung terhadap kelangsungan sekolah swasta yang semakin terhimpit dalam persaingan mendapatkan peserta didik baru.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dalam rangka Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mengizinkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per rombel. Hal ini memicu keresahan di kalangan pengelola sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga pendidikan nasional.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Bandung, Wahid Djaharudin, menyatakan bahwa sebanyak 25 sekolah swasta telah melaporkan penurunan jumlah pendaftar pada tahap awal SPMB. Kondisi ini diperparah dengan fenomena penarikan kembali berkas oleh orang tua siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta.

Menurut Wahid, selama ini sekolah swasta mengandalkan pendaftaran siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, dengan kebijakan ini, peluang tersebut menipis karena sekolah negeri kini bisa menampung lebih banyak siswa dalam satu rombel.

“Kalau sebelumnya 36 siswa per rombel saja sudah menekan sekolah swasta, kini dengan angka 50 siswa per rombel, dampaknya jauh lebih buruk,” ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.

Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat bisa memberikan kebijakan yang berkeadilan dan tidak mematikan peran sekolah swasta.

Lebih menyedihkan, lanjut Wahid, banyak sekolah swasta harus menggratiskan biaya pendidikan agar tetap bisa menarik pendaftar. Ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kelangsungan operasional sekolah, tetapi juga untuk melindungi guru bersertifikasi agar tetap memiliki tempat mengajar.

Kritik serupa datang dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menggerus kesempatan sekolah swasta mendapatkan murid baru.

“Sekolah negeri sekarang bisa terima 50 siswa per rombel. Sekolah swasta mau dapat dari mana?” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Asep menilai pemerintah provinsi terlalu negeri-sentris dalam kebijakannya. Padahal, sekolah swasta juga turut berperan dalam membangun pendidikan nasional. “Perhatian kepada sekolah swasta tidak cukup hanya lewat bantuan. Kebijakan juga harus adil,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan berkualitas.

“Banyak sekolah swasta yang bahkan memberikan pendidikan gratis demi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Namun, persoalan ini tak berhenti di dampak terhadap sekolah swasta. Di tingkat provinsi, kebijakan ini juga menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan standar nasional pendidikan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyatakan bahwa kebijakan ini melabrak regulasi yang lebih tinggi.

Menurut Maulana, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 secara jelas menetapkan batas maksimal siswa SMA per rombel adalah 36 orang. Walaupun ada pengecualian pada daerah yang kekurangan sekolah atau guru, ketentuan itu sangat ketat dan selektif.

“Faktanya, tidak semua daerah di Jawa Barat memenuhi syarat pengecualian itu,” katanya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal standar fisik ruang kelas yang juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023. Untuk jenjang SMA, rasio idealnya adalah 2 meter persegi per siswa. Artinya, kelas berukuran 72 meter persegi seharusnya hanya menampung maksimal 36 siswa.

“Kalau dipaksa 50 siswa masuk ke ruangan segitu, ya otomatis pembelajaran jadi tidak efektif dan kenyamanan siswa terganggu. Belum lagi risikonya terhadap kualitas pendidikan,” ujar Maulana.

Ia pun menilai kebijakan ini justru membuka potensi munculnya masalah baru ketimbang menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. “Ini solusi instan yang melanggar aturan dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kebijakan Gubernur Jabar tersebut dinilai rawan gugatan karena bertentangan dengan regulasi nasional yang telah dikaji secara matang oleh kementerian terkait. Regulasi itu dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin mutu, kenyamanan, dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

Maulana menambahkan jika dibiarkan, langkah ini bisa menimbulkan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan Jawa Barat. Di satu sisi sekolah negeri penuh sesak, di sisi lain sekolah swasta sekarat karena tak lagi kebagian murid.

Kritik yang semakin meluas dari berbagai kalangan—baik dari DPRD kabupaten maupun provinsi—menandakan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis jumlah siswa, tetapi menyangkut arah dan keadilan sistem pendidikan di Jawa Barat. (*)

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Beranda 31 Okt 2025, 19:03 WIB

Energi Selamatkan Nyawa: Gas Alam Pertamina Terangi Rumah Sakit di Hiruk Pikuk Kota

PGN sebagai subholding gas Pertamina terus memperluas pemanfaatan gas bumi melalui berbagai inovasi, salah satunya skema beyond pipeline menggunakan CNG.
Instalasi Gizi RSUP Hasan Sadikin. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 18:22 WIB

Gunung Puntang, Surga Sejuk di Bandung Selatan yang Sarat Cerita

Gunung Puntang menjadi salah satu destinasi wisata alam yang paling populer di Bandung Selatan.
Suasana senja di kawasan Gunung Puntang, Bandung Selatan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Naila Salsa Bila)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 17:00 WIB

Kehangatan dalam Secangkir Cerita di Kedai Kopi Athar

Kedai Yang suka dikunjungi mahasiswa UIN SGD 2, tempat refresing otak sehabis belajar.
Kedai Kopi Athar, tempat refresing otak Mahasiswa UIN SGD kampus 2. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Fikri Syahrul Mubarok)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 16:17 WIB

Berhenti Jadi People Pleaser, Yuk Belajar Sayang sama Diri Sendiri!

Jika Anda hidup untuk menyenangkan orang lain, semua orang akan mencintai Anda, kecuali diri Anda sendiri. (Paulo Coelho)
Buku "Sayangi Dirimu, Berhentilah Menyenangkan Semua Orang" (Foto: Penulis)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 16:01 WIB

Santri Jangan Cuma Dirayakan, tapi Dihidupkan

Hari Santri bukan sekadar seremoni. Ia seharusnya menjadi momentum bagi para santri untuk kembali menyalakan ruh perjuangan.
Santri di Indonesia. (Sumber: Unsplash/ Muhammad Azzam)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 14:50 WIB

Sarapan, 'Ritual' yang Sering Terlupakan oleh Mahasiswa Kos

Sarapan yang sering terlupakan bagi anak kos, padahal penting banget buat energi dan fokus kuliah.
Bubur ayam sering jadi menu sarapan umum di Indonesia. (Sumber: Unsplash/ Zaky Hadi)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 14:01 WIB

Balqis Rumaisha, Hafidzah Cilik yang Berprestasi

Sebuah feature yang menceritakan seorang siswi SMP QLP Rabbani yang berjuang untuk menghafal dan menjaga Al-Qur'an.
Balqis Rumaisha saat wawancara di SMP QLP Rabbani (Sumber: Dokumentasi Pribadi Penulis | Foto: Salsabiil Firdaus)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 13:01 WIB

Antara Kebebasan Berpendapat dan Pengawasan Digital: Refleksi atas Kasus TikTok di Indonesia

Artikel ini membahas polemik antara pemerintah Indonesia dan platform TikTok terkait kebijakan pengawasan digital.
Artikel ini membahas polemik antara pemerintah Indonesia dan platform TikTok terkait kebijakan pengawasan digital. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 11:12 WIB

Self-Care ala Korea: dari Rutinitas Skincare ke Gaya Hidup Positif

Glowing bukan cuma dari skincare, tapi juga dari hati yang tenang.
Penggunaan skincare rutin sebagai bentuk mencintai diri sendiri. (Sumber: Pexels/Rheza Aulia)
Ayo Jelajah 31 Okt 2025, 09:46 WIB

Hikayat Pembubaran Diskusi Ultimus, Jejak Paranoia Kiri di Bandung

Kilas balik pembubaran diskusi buku di Toko Buku Ultimus Bandung tahun 2006, simbol ketegangan antara kebebasan berpikir dan paranoia anti-komunis.
Ilustrasi pembubaran diskusi di Ultimus Bandung.
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 09:39 WIB

Kala Cinta Tak Secepat Jadwal Keluarga, Realita Film 'Jodoh 3 Bujang'

Kisah tiga bersaudara yang harus menikah bersamaan demi tradisi.
Salah satu adegan di film 'Jodoh 3 Bujang'. (Sumber: Instagram/Jodoh 3 Bujang)
Ayo Jelajah 31 Okt 2025, 08:38 WIB

Hikayat Janggal Pembunuhan Brutal Wanita Jepang Istri Pengacara di Bandung

Polisi menemukan jasadnya dengan pisau masih menancap. Tapi siapa pembunuhnya? Dua dekade berlalu, jawabannya hilang.
Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 07:50 WIB

Menepi Sejenak Menikmati Sore di Bandung Utara

Kamakarsa Garden adalah salah satu tempat yang bisa dikunjungi di daerah Bandung Utara untuk sejenak menepi dari hingar-bingar perkotaan.
Kamakarsa Garden (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 30 Okt 2025, 19:42 WIB

Perempuan Pemuka Agama, Kenapa Tidak?

Namun sejarah dan bahkan tradisi suci sendiri, tidak sepenuhnya kering dari figur perempuan suci.
Dalam Islam, Fatimah az-Zahra, putri Nabi, berdiri sebagai teladan kesetiaan, keberanian, dan pengetahuan. (Sumber: Pexels/Mohamed Zarandah)
Beranda 30 Okt 2025, 19:40 WIB

Konservasi Saninten, Benteng Hidup di Bandung Utara

Hilangnya habitat asli spesies ini diperkirakan telah menyebabkan penurunan populasi setidaknya 50% selama tiga generasi terakhir.
Leni Suswati menunjukkan pohon saninten. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Biz 30 Okt 2025, 17:33 WIB

Mental Mengemis sebagai Budaya, Bandung dan Jalan Panjang Menuju Kesadaran Sosial

Stigma terhadap pengemis di kota besar seperti Bandung bukan hal baru. Mereka kerap dilabeli sebagai beban sosial, bahkan dianggap menipu publik dengan kedok kemiskinan.
Stigma terhadap pengemis di kota besar seperti Bandung bukan hal baru. Mereka kerap dilabeli sebagai beban sosial, bahkan dianggap menipu publik dengan kedok kemiskinan. (Sumber: Pexels)
Ayo Netizen 30 Okt 2025, 17:24 WIB

Review Non-Spoiler Shutter versi Indonesia: Horor lewat Kamera yang Tidak Biasa

Shutter (2025) adalah sebuah film remake dari film aslinya yang berasal dari Negeri Gajah Putih (Thailand), yaitu Shutter (2004).
Shutter (2025) adalah sebuah film remake dari film aslinya yang berasal dari Negeri Gajah Putih (Thailand), yaitu Shutter (2004). (Sumber: Falcon)
Ayo Netizen 30 Okt 2025, 16:33 WIB

Sastra dan Prekariat: Ketimpangan antara Nilai Budaya dan Realitas Ekonomi

Kehidupan penulis sastra rentan dengan kondisi prekariat, kaum yang rentan dengan kemiskinan.
Para penulis yang mengabdikan diri pada sastra terjebak dalam kondisi prekariat—kelas sosial yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi. (Sumber: Pexels/Tima Miroshnichenko)
Ayo Biz 30 Okt 2025, 15:56 WIB

Dorong Kolaborasi dan Literasi Finansial, Sosial Media Meetup Bakal Digelar di Bandung

Indonesia Social Media Network (ISMN) yang digagas Ayo Media Network akan menggelar kegiatan ISMN Meetup 2025 di Bandung, pada 2 Desember 2025 mendatang.
Indonesia Social Media Network (ISMN) yang digagas Ayo Media Network akan menggelar kegiatan ISMN Meetup 2025 di Bandung, pada 2 Desember 2025 mendatang. (Sumber: dok. Indonesia Social Media Network (ISMN))
Ayo Netizen 30 Okt 2025, 15:43 WIB

Gaya Komunikasi Teknokrat

Komunikasi dalam pemerintahan sejatinya dipakai untuk saling mendukung dalam mensukseskan program atau kebijakan pemerintah untuk publik.
Purbaya sebagai seorang figur dan representasi pemerintah, gaya komunikasi menjadi bagian yang tidak kalah pentingnya, dan selalu menjadi sorotan. (Sumber: inp.polri.go.id)