Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung Sekarat, DPRD: Ini Penggerusan Mutu Pendidikan!

Mildan Abdalloh
Ditulis oleh Mildan Abdalloh diterbitkan Rabu 16 Jul 2025, 08:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Bandung, keputusan ini berdampak langsung terhadap kelangsungan sekolah swasta yang semakin terhimpit dalam persaingan mendapatkan peserta didik baru.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dalam rangka Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mengizinkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per rombel. Hal ini memicu keresahan di kalangan pengelola sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga pendidikan nasional.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Bandung, Wahid Djaharudin, menyatakan bahwa sebanyak 25 sekolah swasta telah melaporkan penurunan jumlah pendaftar pada tahap awal SPMB. Kondisi ini diperparah dengan fenomena penarikan kembali berkas oleh orang tua siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta.

Menurut Wahid, selama ini sekolah swasta mengandalkan pendaftaran siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, dengan kebijakan ini, peluang tersebut menipis karena sekolah negeri kini bisa menampung lebih banyak siswa dalam satu rombel.

“Kalau sebelumnya 36 siswa per rombel saja sudah menekan sekolah swasta, kini dengan angka 50 siswa per rombel, dampaknya jauh lebih buruk,” ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.

Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat bisa memberikan kebijakan yang berkeadilan dan tidak mematikan peran sekolah swasta.

Lebih menyedihkan, lanjut Wahid, banyak sekolah swasta harus menggratiskan biaya pendidikan agar tetap bisa menarik pendaftar. Ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kelangsungan operasional sekolah, tetapi juga untuk melindungi guru bersertifikasi agar tetap memiliki tempat mengajar.

Kritik serupa datang dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menggerus kesempatan sekolah swasta mendapatkan murid baru.

“Sekolah negeri sekarang bisa terima 50 siswa per rombel. Sekolah swasta mau dapat dari mana?” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Asep menilai pemerintah provinsi terlalu negeri-sentris dalam kebijakannya. Padahal, sekolah swasta juga turut berperan dalam membangun pendidikan nasional. “Perhatian kepada sekolah swasta tidak cukup hanya lewat bantuan. Kebijakan juga harus adil,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan berkualitas.

“Banyak sekolah swasta yang bahkan memberikan pendidikan gratis demi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Namun, persoalan ini tak berhenti di dampak terhadap sekolah swasta. Di tingkat provinsi, kebijakan ini juga menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan standar nasional pendidikan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyatakan bahwa kebijakan ini melabrak regulasi yang lebih tinggi.

Menurut Maulana, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 secara jelas menetapkan batas maksimal siswa SMA per rombel adalah 36 orang. Walaupun ada pengecualian pada daerah yang kekurangan sekolah atau guru, ketentuan itu sangat ketat dan selektif.

“Faktanya, tidak semua daerah di Jawa Barat memenuhi syarat pengecualian itu,” katanya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal standar fisik ruang kelas yang juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023. Untuk jenjang SMA, rasio idealnya adalah 2 meter persegi per siswa. Artinya, kelas berukuran 72 meter persegi seharusnya hanya menampung maksimal 36 siswa.

“Kalau dipaksa 50 siswa masuk ke ruangan segitu, ya otomatis pembelajaran jadi tidak efektif dan kenyamanan siswa terganggu. Belum lagi risikonya terhadap kualitas pendidikan,” ujar Maulana.

Ia pun menilai kebijakan ini justru membuka potensi munculnya masalah baru ketimbang menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. “Ini solusi instan yang melanggar aturan dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kebijakan Gubernur Jabar tersebut dinilai rawan gugatan karena bertentangan dengan regulasi nasional yang telah dikaji secara matang oleh kementerian terkait. Regulasi itu dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin mutu, kenyamanan, dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

Maulana menambahkan jika dibiarkan, langkah ini bisa menimbulkan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan Jawa Barat. Di satu sisi sekolah negeri penuh sesak, di sisi lain sekolah swasta sekarat karena tak lagi kebagian murid.

Kritik yang semakin meluas dari berbagai kalangan—baik dari DPRD kabupaten maupun provinsi—menandakan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis jumlah siswa, tetapi menyangkut arah dan keadilan sistem pendidikan di Jawa Barat. (*)

News Update

Beranda 04 Feb 2026, 11:56 WIB

Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Skema yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama dampak lingkungan dan kesehatan warga yang hidup berdampingan dengan PLTU.
Ilustrasi PLTU. (Sumber: Bruno Miguel / Unsplash)
Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 19:47 WIB

Susah Payah Menjaga Tertib Bahasa Dicengkram Mesin Algoritma

Standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas diskusi, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Ilustrasi bahasa mesin yang menentukan algoritma. (Sumber: Sketsa oleh ChatGPT)