Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung Sekarat, DPRD: Ini Penggerusan Mutu Pendidikan!

Mildan Abdalloh
Ditulis oleh Mildan Abdalloh diterbitkan Rabu 16 Jul 2025, 08:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Bandung, keputusan ini berdampak langsung terhadap kelangsungan sekolah swasta yang semakin terhimpit dalam persaingan mendapatkan peserta didik baru.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dalam rangka Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mengizinkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per rombel. Hal ini memicu keresahan di kalangan pengelola sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga pendidikan nasional.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Bandung, Wahid Djaharudin, menyatakan bahwa sebanyak 25 sekolah swasta telah melaporkan penurunan jumlah pendaftar pada tahap awal SPMB. Kondisi ini diperparah dengan fenomena penarikan kembali berkas oleh orang tua siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta.

Menurut Wahid, selama ini sekolah swasta mengandalkan pendaftaran siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, dengan kebijakan ini, peluang tersebut menipis karena sekolah negeri kini bisa menampung lebih banyak siswa dalam satu rombel.

“Kalau sebelumnya 36 siswa per rombel saja sudah menekan sekolah swasta, kini dengan angka 50 siswa per rombel, dampaknya jauh lebih buruk,” ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.

Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat bisa memberikan kebijakan yang berkeadilan dan tidak mematikan peran sekolah swasta.

Lebih menyedihkan, lanjut Wahid, banyak sekolah swasta harus menggratiskan biaya pendidikan agar tetap bisa menarik pendaftar. Ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kelangsungan operasional sekolah, tetapi juga untuk melindungi guru bersertifikasi agar tetap memiliki tempat mengajar.

Kritik serupa datang dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menggerus kesempatan sekolah swasta mendapatkan murid baru.

“Sekolah negeri sekarang bisa terima 50 siswa per rombel. Sekolah swasta mau dapat dari mana?” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Asep menilai pemerintah provinsi terlalu negeri-sentris dalam kebijakannya. Padahal, sekolah swasta juga turut berperan dalam membangun pendidikan nasional. “Perhatian kepada sekolah swasta tidak cukup hanya lewat bantuan. Kebijakan juga harus adil,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan berkualitas.

“Banyak sekolah swasta yang bahkan memberikan pendidikan gratis demi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Namun, persoalan ini tak berhenti di dampak terhadap sekolah swasta. Di tingkat provinsi, kebijakan ini juga menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan standar nasional pendidikan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyatakan bahwa kebijakan ini melabrak regulasi yang lebih tinggi.

Menurut Maulana, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 secara jelas menetapkan batas maksimal siswa SMA per rombel adalah 36 orang. Walaupun ada pengecualian pada daerah yang kekurangan sekolah atau guru, ketentuan itu sangat ketat dan selektif.

“Faktanya, tidak semua daerah di Jawa Barat memenuhi syarat pengecualian itu,” katanya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal standar fisik ruang kelas yang juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023. Untuk jenjang SMA, rasio idealnya adalah 2 meter persegi per siswa. Artinya, kelas berukuran 72 meter persegi seharusnya hanya menampung maksimal 36 siswa.

“Kalau dipaksa 50 siswa masuk ke ruangan segitu, ya otomatis pembelajaran jadi tidak efektif dan kenyamanan siswa terganggu. Belum lagi risikonya terhadap kualitas pendidikan,” ujar Maulana.

Ia pun menilai kebijakan ini justru membuka potensi munculnya masalah baru ketimbang menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. “Ini solusi instan yang melanggar aturan dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kebijakan Gubernur Jabar tersebut dinilai rawan gugatan karena bertentangan dengan regulasi nasional yang telah dikaji secara matang oleh kementerian terkait. Regulasi itu dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin mutu, kenyamanan, dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

Maulana menambahkan jika dibiarkan, langkah ini bisa menimbulkan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan Jawa Barat. Di satu sisi sekolah negeri penuh sesak, di sisi lain sekolah swasta sekarat karena tak lagi kebagian murid.

Kritik yang semakin meluas dari berbagai kalangan—baik dari DPRD kabupaten maupun provinsi—menandakan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis jumlah siswa, tetapi menyangkut arah dan keadilan sistem pendidikan di Jawa Barat. (*)

News Update

Bandung 06 Mei 2026, 20:20

Mulai Rp10 Ribu, Aksesori Batu Rimba Buktikan Produk Lokal Bisa Tampil Berkelas dan Bernilai Estetika Tinggi

Di tengah geliat keragaman aspek budaya nasional yang dipadu-padankan dengan ranah bisnis, kini pelaku UMKM aksesori turut menjadi sasaran atensi.

Batu Rimba asal Kalimantan, produk ini menampilkan gelang jenis batu alam hingga mutiara Lombok. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 18:29

Separuh Kehidupan untuk Kemacetan di Kota Bandung

Bagi pengguna fasilitas transportasi umum, kemacetan adalah pergumulan yang melelahkan tapi harus dilewati setiap hari.

Kemacetan Cibaduyut Saat Ramadhan 2026. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 17:21

Bandung Kini, Mereka yang Bertahan di Antara Deru Zaman

Di tengah impitan kondisi sosial yang terasa begitu tajam, warga Bandung harus bisa tetap bertahan hidup dengan cara pengorbanan dan kesabaran. Yang akhirnya akan menemukan solusi terbaik.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 06 Mei 2026, 16:38

Panduan Wisata ke Little Venice Kota Bunga, Wisata Kanal ala Italia di Kaki Gunung Gede

Destinasi tematik di Kota Bunga ini menghadirkan kanal buatan, bangunan Eropa, dan wahana keluarga dengan latar pegunungan.

Little Venice Kota Bunga Puncak.
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 14:59

Menuju Pelestarian Cagar Budaya Kota Bandung yang Progresif dan Berkeadilan: Kebijakan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan

Strategi pelestarian cagar budaya yang progresif dan berkelanjutan untuk menciptakan simbiosis mutualisme antara pelestarian Cagar Budaya dan kepastian hak ekonomi pemilik Cagar Budaya.

Pengendara melintas di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa 21 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Mei 2026, 13:51

Panjat Dinding, Prestasi dan Profesi yang Langka

Prestasi panjat dinding Indonesia didominasi nomor speed, sementara kekurangan route setter jadi kendala perkembangan atlet.

Panjat dinding. (Sumber: Ayomedia | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 06 Mei 2026, 11:25

5 Tempat Kuliner dan Restoran Pilihan dengan View Ikonik di Ciwidey Bandung

Panduan tempat makan di Ciwidey dengan view paling menarik. Dari warung sederhana hingga restoran unik di tepi danau.

Warung Kabut, Ciwidey.
Ayo Biz 06 Mei 2026, 11:23

Kita Butuh Isinya, Bukan Wadahnya

Jaga Bumi Ecomart mengajak belanja tanpa kemasan sekali pakai lewat konsep *refill* dan *reuse*. Pesannya sederhana: yang dibutuhkan adalah isi, bukan wadah, demi mengurangi sampah.

Beragam produk hasil recycle di Jaga Bumi Ecomart, menunjukkan limbah dapat diolah menjadi barang bernilai guna. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 09:45

Tujuan Kawula Muda Nonton Film di Tahun 1980-an

Kawula muda Kota Bandung sangat beruntung karena kota tempat mereka beraktifitas di sekolah punya seribu buat menghilangkan kepenatan sebagai pelajar di tahun 1980-an.

Bioskop Majestic, Kota Bandung. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Chainwit)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 07:39

Dari Loyalitas ke Konsumsi, Ketika Bobotoh dan Merchandise Jadi Satu Cerita

Dukungan klub kini bukan hanya emosi, tapi juga konsumsi. Artikel ini mengulas perubahan loyalitas Bobotoh dalam merchandise Persib x Weekend Offender.

Loyalitas Bobotoh dalam merchandise Persib x Weekend Offender. (Sumber: TikTok @terracedistric)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 20:28

Panduan Wisata Taman Safari Bogor, Tiket, Wahana, dan Safari Journey

Panduan lengkap Taman Safari Bogor mencakup harga tiket, Safari Journey, wahana, pertunjukan satwa, serta tips berkunjung agar pengalaman lebih maksimal.

Wisata Taman Safari Indonesia di kawasan Puncak, Bogor. (Sumber: Taman Safari Indonesia)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 18:05

Mobilitas Tinggi, Perlindungan Rendah: Catatan Hari Buruh dari Sektor Transportasi Darat

Mobilitas transportasi darat meningkat, tetapi perlindungan pengemudi tertinggal. Hari Buruh menyoroti risiko tinggi, jam kerja panjang, dan lemahnya pengawasan di sektor logistik dan bus.

Ilustrasi sejumlah pengemudi truk logistik dan bus sedang memperingati hari buruh 1 Mei. (Sumber: Google Gemini, 2026)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 17:22

Meng(hardik)nas, Peringatan, dan Kesadaran

Kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Ikhtiar memperbaiki pendidikan dimulai dari ruang kelas, tempat manusia tidak hanya diajarkan pengetahuan, sebagai manusia seutuhnya.

Sejumlah siswa berjualan aneka produk makanan saat acara Market Day di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/12/2023) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 16:28

Lembangku Sayang, Lembangku Malang (Prolog)

Keheningan dan kesederhanaan Lembang mampu menjadi dirinya sendiri, mampu menorehkan kesan yang tiada duanya.

Kartu pos yang bergambarkan gunung Tangkuban Parahu pada masa kolonial Belanda. Lokasi tepat dari gambar ini adalah kawasan jalan Setiabudi atas/Terminal Ledeng, dan foto diambil dari loteng Villa Isola). (Sumber: wereledculturn.nl)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 13:37

10 Netizen Terpilih April 2026: Bandung di Mata Pendatang, antara Bayangan dan Kenyataan

Berikut adalah nama-nama penulis yang meraih apresiasi dengan total hadiah senilai Rp1,5 juta.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 13:14

Tamasya ke Pulau Biawak, Wisata Pulau Konservasi di Laut Jawa

Wisata Pulau Biawak Indramayu mencakup akses dari Karangsong, mercusuar Belanda, habitat biawak liar, kondisi terumbu karang, serta tips kunjungan ke pulau.

Pulau Biawak, Indramayu. (Sumber: Pemprov Jabar)
Beranda 05 Mei 2026, 10:46

Mal BTM yang Tergerus Perubahan Cara Orang Berbelanja

Mal BTM di Bandung perlahan sepi seiring perubahan cara orang berbelanja ke digital, memangkas peran toko fisik dan menggeser rantai distribusi tradisional.

Suasana mal BTM terasa sunyi, pengunjung tak lagi seramai dulu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 09:25

Setiap Kata adalah Arsip Sejarah

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama.

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama. (Sumber: Pexels | Foto: BOOM 💥 Photography)
Beranda 05 Mei 2026, 09:15

Nasib Pekerja Informal yang Setiap Hari Dikejar Setoran, Tapi Masa Depan Tak Pernah Ikut Dijamin

Kisah dua saudara yang berjuang di tengah keterbatasan peluang kerja dan ketidakpastian upah sebagai petugas parkir demi menyambung hidup hari demi hari.

Sudah hampir 20 tahun Ade bekerja sebagai petugas parkir untuk menyambung hidup. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 21:56

Belajar dari Tragedi KA Argo: Sudah Saatnya Ubah Cara Awasi Perlintasan Biar Mobil Mogok Tak Lagi Jadi Maut

Tragedi KA Argo 2026 mendesak PT KAI untuk memodernisasi keamanan perlintasan sebidang guna mencegah mobil mogok akibat gangguan elektromagnetik dan rel yang tidak rata.

(Sumber: Pixels | Foto: Irsyad Rifqi)