Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung Sekarat, DPRD: Ini Penggerusan Mutu Pendidikan!

Mildan Abdalloh
Ditulis oleh Mildan Abdalloh diterbitkan Rabu 16 Jul 2025, 08:41 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)

AYOBANDUNG.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Di Kabupaten Bandung, keputusan ini berdampak langsung terhadap kelangsungan sekolah swasta yang semakin terhimpit dalam persaingan mendapatkan peserta didik baru.

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dalam rangka Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mengizinkan sekolah negeri menerima hingga 50 siswa per rombel. Hal ini memicu keresahan di kalangan pengelola sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga pendidikan nasional.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Bandung, Wahid Djaharudin, menyatakan bahwa sebanyak 25 sekolah swasta telah melaporkan penurunan jumlah pendaftar pada tahap awal SPMB. Kondisi ini diperparah dengan fenomena penarikan kembali berkas oleh orang tua siswa yang sebelumnya mendaftar di sekolah swasta.

Menurut Wahid, selama ini sekolah swasta mengandalkan pendaftaran siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun, dengan kebijakan ini, peluang tersebut menipis karena sekolah negeri kini bisa menampung lebih banyak siswa dalam satu rombel.

“Kalau sebelumnya 36 siswa per rombel saja sudah menekan sekolah swasta, kini dengan angka 50 siswa per rombel, dampaknya jauh lebih buruk,” ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.

Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat bisa memberikan kebijakan yang berkeadilan dan tidak mematikan peran sekolah swasta.

Lebih menyedihkan, lanjut Wahid, banyak sekolah swasta harus menggratiskan biaya pendidikan agar tetap bisa menarik pendaftar. Ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kelangsungan operasional sekolah, tetapi juga untuk melindungi guru bersertifikasi agar tetap memiliki tempat mengajar.

Kritik serupa datang dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menggerus kesempatan sekolah swasta mendapatkan murid baru.

“Sekolah negeri sekarang bisa terima 50 siswa per rombel. Sekolah swasta mau dapat dari mana?” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Asep menilai pemerintah provinsi terlalu negeri-sentris dalam kebijakannya. Padahal, sekolah swasta juga turut berperan dalam membangun pendidikan nasional. “Perhatian kepada sekolah swasta tidak cukup hanya lewat bantuan. Kebijakan juga harus adil,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memandang sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan berkualitas.

“Banyak sekolah swasta yang bahkan memberikan pendidikan gratis demi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Namun, persoalan ini tak berhenti di dampak terhadap sekolah swasta. Di tingkat provinsi, kebijakan ini juga menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan standar nasional pendidikan. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyatakan bahwa kebijakan ini melabrak regulasi yang lebih tinggi.

Menurut Maulana, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 secara jelas menetapkan batas maksimal siswa SMA per rombel adalah 36 orang. Walaupun ada pengecualian pada daerah yang kekurangan sekolah atau guru, ketentuan itu sangat ketat dan selektif.

“Faktanya, tidak semua daerah di Jawa Barat memenuhi syarat pengecualian itu,” katanya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal standar fisik ruang kelas yang juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023. Untuk jenjang SMA, rasio idealnya adalah 2 meter persegi per siswa. Artinya, kelas berukuran 72 meter persegi seharusnya hanya menampung maksimal 36 siswa.

“Kalau dipaksa 50 siswa masuk ke ruangan segitu, ya otomatis pembelajaran jadi tidak efektif dan kenyamanan siswa terganggu. Belum lagi risikonya terhadap kualitas pendidikan,” ujar Maulana.

Ia pun menilai kebijakan ini justru membuka potensi munculnya masalah baru ketimbang menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. “Ini solusi instan yang melanggar aturan dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Dari sisi hukum, kebijakan Gubernur Jabar tersebut dinilai rawan gugatan karena bertentangan dengan regulasi nasional yang telah dikaji secara matang oleh kementerian terkait. Regulasi itu dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin mutu, kenyamanan, dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

Maulana menambahkan jika dibiarkan, langkah ini bisa menimbulkan ketimpangan baru dalam sistem pendidikan Jawa Barat. Di satu sisi sekolah negeri penuh sesak, di sisi lain sekolah swasta sekarat karena tak lagi kebagian murid.

Kritik yang semakin meluas dari berbagai kalangan—baik dari DPRD kabupaten maupun provinsi—menandakan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis jumlah siswa, tetapi menyangkut arah dan keadilan sistem pendidikan di Jawa Barat. (*)

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Biz 16 Jul 2025, 18:44 WIB

“Indonesia Surganya Herbal”: Gerakan Nabawi Health Merawat Perempuan Lewat Warisan Tanaman Obat

Di balik kemasan botani dan formula ilmiah, ada semangat kampanye yang tengah digerakkan Nabawi Health, yakni mengajak perempuan Indonesia kembali akrab dengan kekayaan alamnya.
Di balik kemasan botani dan formula ilmiah, ada semangat kampanye yang tengah digerakkan Nabawi Health, yakni mengajak perempuan Indonesia kembali akrab dengan kekayaan alamnya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Jelajah 16 Jul 2025, 18:20 WIB

Kisah Kapal Laut Cimahi yang Hilang di Kabut Kalimantan, Diterkam Laut China Selatan

Kapal Tjimahi (Cimahi) sempat hilang akibat kabut Kalimantan dan akhirnya tenggelam di Kepulauan Paracel pada 1915. Kisah sejarah kapal kolonial yang lenyap di Laut China Selatan.
Kapal Tjimahi (Cimahi). (Sumber: Stichting Maritiem Historische Data)
Ayo Netizen 16 Jul 2025, 17:24 WIB

Arti di Balik Gerakan Anak Koci: Tarian Pacu Jalur yang Viral hingga Mancanegara

Pacu Jalur adalah lomba mendayung perahu besar (disebut jalur) yang sudah eksis sejak abad ke-17.
Tarian Anak Koci dalam pacu jalur bukan sekadar pertunjukan visual. Ia adalah ritual penuh makna. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Beranda 16 Jul 2025, 15:12 WIB

Rombel Sekolah Negeri Diperbesar, Sekolah Swasta Kecil di Bandung Barat Semakin Terpojok dan Terancam Gulung Tikar

Jika tidak ada perubahan kebijakan yang berpihak pada keadilan, banyak sekolah swasta di daerah seperti Bandung Barat hanya tinggal menunggu waktu untuk gulung tikar.
SMA Mekarwangi Lembang yang memiliki akreditasi A hanya menerima 10 calon siswa yang mendaftar pada 11 Juli 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Biz 16 Jul 2025, 14:41 WIB

Bisnis Tak Lagi Sekadar Profit, Kolaborasi Amble dan Wallts sebagai Gerakan Sosial Baru

Amble dan Wallts Wallet, menunjukkan bagaimana kolaborasi lintas produk bisa menjadi strategi yang tak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bermakna secara sosial.
Amble dan Wallts Wallet, menunjukkan bagaimana kolaborasi lintas produk bisa menjadi strategi yang tak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bermakna secara sosial.
Ayo Biz 16 Jul 2025, 14:39 WIB

Mengenal Kerupuk Edun, Camilan Legendaris yang Selalu Laris

Di balik gurih dan pedasnya camilan Kerupuk Edun yang kerap terlihat di warung-warung, terdapat kisah perjuangan panjang dari sebuah pabrik rumahan. Cucu Kholid, sang pendiri, memulai usaha ini bersam
Kerupuk Edun M Cucu (Foto: Ist)
Ayo Jelajah 16 Jul 2025, 13:40 WIB

Kala Rancaekek Diamuk Tornado Pertama di Indonesia

Fenomena angin puting beliung di Rancaekek disebut tornado pertama di Indonesia. BRIN dan ITB beda pendapat soal istilah dan sejarahnya.
Tornado Rancaekek yang dilaporkan terlihat dari Jatinangor. (Sumber: Twitter @be4utiful0nes)
Ayo Biz 16 Jul 2025, 12:08 WIB

Cerita D'Pikat Jadi Cemilan Kekinian Favorit Warga Banjaran

Dera Nurwidia Sari tidak pernah menyangka bahwa hobi memasak akan membuka jalan menuju dunia bisnis. Perempuan asal Banjaran ini memulai kariernya sebagai SPG dan admin kantor.
D'Pikat cemilan kekinian yang jadi favorit warga Banjaran. (Foto: Rizma Riyandi)
Mayantara 16 Jul 2025, 11:23 WIB

Domestikasi Teknologi: Kita yang Menjinakkan atau Kita yang Dijinakkan?

Konsep domestikasi teknologi menggambarkan bagaimana teknologi, yang pada awalnya bersifat asing, teknis, dan netral, berubah menjadi sesuatu yang dekat, akrab, dan tak terpisahkan dari kehidupan.
Konsep domestikasi teknologi membantu kita melihat bahwa hubungan manusia dan teknologi jauh lebih rumit. (Sumber: Pexels/Ila Bappa Ibrahim)
Ayo Netizen 16 Jul 2025, 09:05 WIB

Teknik Komunikasi Kuasa Berulang Gibran: Hilirasasi Menyan

Tak cukup sekali, Wapres RI Gibran Rakabuming Putra munculkan konsep hilirasasi menyan.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming. (Sumber: Dok. Kemenpora)
Beranda 16 Jul 2025, 08:41 WIB

Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Sekolah Swasta di Kabupaten Bandung Sekarat, DPRD: Ini Penggerusan Mutu Pendidikan!

Lebih menyedihkan, lanjut Wahid, banyak sekolah swasta harus menggratiskan biaya pendidikan agar tetap bisa menarik pendaftar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Muslim Yanuar Putra)
Ayo Netizen 15 Jul 2025, 18:26 WIB

Reformasi Trayek Angkot Bandung

Reformasi trayek angkot bukan hanya soal mengganti rute atau mengecat ulang kendaraan. Ia menyentuh pula aspek sosial, ekonomi, bahkan politik lokal.
Angkot di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 15 Jul 2025, 17:10 WIB

Kisah Ketahanan dan Inovasi, Transformasi Elzatta Menuju Brand Berkelanjutan

Dari scarf ke strategi, dari lokal ke arah global, Elzatta membuktikan bahwa ketahanan dan inovasi produk adalah fondasi brand fashion muslim yang berkelanjutan.
Elzatta, brand lokal yang sudah berdiri belasan tahun dan kini memasuki fase transformasi kreatif yang matang. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Jul 2025, 17:02 WIB

Pemilu Dipisah Siapa Pegang Kendali Daerah, Perpanjangan Jabatan atau Diganti Penjabat?

Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah mulai 2029. Ini picu masa transisi kepemimpinan lokal yang krusial.
Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah mulai 2029. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Jelajah 15 Jul 2025, 16:04 WIB

Kisah Kopi Kapal Selam Bandung, Warisan Tua yang Tak Pernah Tenggelam

Kisah Kopi Kapal Selam Bandung, salah satu merek kopi tertua yang lahir saat Perang Dunia II dan tetap bertahan lewat rasa dan konsistensi.
Kopi Kapal Selam Bandung. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Biz 15 Jul 2025, 15:00 WIB

Mie Kocok BPJS, Tempat Makan Siang yang Selalu Berhasil Menggoyang Lidah

Di tengah hiruk-pikuk wisata kuliner Kota Bandung, terselip satu penjaja mie kocok sederhana yang menawarkan pengalaman makan yang tak terlupakan. Lokasinya cukup tersembunyi, namun justru itulah yang
Mie Kocok BPJS (Foto: Ist)
Ayo Biz 15 Jul 2025, 13:51 WIB

Filosofi Fesyen dari Lavaluc: Menjahit Keberuntungan dalam Setiap Lapis Gaya

Lavaluc hadir bukan sekadar brand lokal, tapi sebuah pernyataan gaya yang memadukan kenyamanan, filosofi, dan cita rasa elegan bagi perempuan.
Lavaluc hadir bukan sekadar brand lokal, tapi sebuah pernyataan gaya yang memadukan kenyamanan, filosofi, dan cita rasa elegan bagi perempuan. (Sumber: Lavaluc)
Ayo Biz 15 Jul 2025, 13:10 WIB

Kopi Ruang Diskusi: Roastery Lokal dengan Cita Rasa Premium

Kopi Ruang Diskusi adalah nama yang akrab di telinga para pecinta kopi di Soreang dan sekitarnya. Di balik kesuksesannya, terdapat perjalanan panjang dari sang pemilik, Asep Andi.
Asep Andi, Owner Ruang Diskusi Kopi (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Jelajah 15 Jul 2025, 11:57 WIB

Jejak Samar Sejarah Pecinan Bandung, dari Chineesche Kamp ke Ruko Klasik Pasar Baru

Jejak sejarah pecinan Bandung, dari Chineesche kamp era Daendels hingga deretan ruko klasik yang membentuk denyut kota masa lampau.
Suasana Chineesche Kamp Bandung zaman Belanda tahun 1900-an. (Sumber: Leiden University Libraries Digital Collections)
Ayo Netizen 15 Jul 2025, 11:20 WIB

Guru Hebat, Suasana Hangat 

Guru hebat adalah guru yang dicintai para siswanya. Ya guru yang akrab, bisa dekat, menyenangkan, dan tetap menginspirasi.
Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)