Kemunafikan Struktural di Balik Menurunnya Angka Pernikahan

6 menit baca
Yaser Fahrizal Damar Utama , S.I.Kom
Ditulis oleh Yaser Fahrizal Damar Utama , S.I.Kom diterbitkan
Angka pernikahan di Indonesia menurun, sedangkan praktik kohabitasi meningkat. (Sumber: Pexels/Arbiansyah Sulud)
Angka pernikahan di Indonesia menurun, sedangkan praktik kohabitasi meningkat. (Sumber: Pexels/Arbiansyah Sulud)

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah pernikahan yang tercatat di Indonesia mencapai titik terendah dalam satu dekade terakhir, dengan penurunan sebesar 128.000 pernikahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ini adalah puncak dari tren penurunan yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir, di mana angka pernikahan telah merosot hingga 28,63%.

Laporan Statistik Pemuda Indonesia 2023 dari BPS juga menyoroti bahwa mayoritas pemuda Indonesia (WNI berusia 16 hingga 30 tahun) berstatus belum menikah.

Pada Maret 2023, persentase pemuda yang belum menikah mencapai 68,29%, sementara yang berstatus menikah hanya 30,61%, angka terendah dalam sepuluh tahun terakhir.

Ini menunjukan adanya pergeseran usia pernikahan yang masif. Dua data diatas ini menunjukkan adanya krisis legitimasi terhadap institusi pernikahan di mata generasi muda.

Fenomena ini adalah cerminan dari problematika yang dihadapi generasi muda Indonesia. Generasi ini dihadapkan dengan tekanan ekonomi yang berat, pergeseran paradigma dalam memaknai komitmen, dan realitas sosial yang seringkali membebani. 

Mahalnya Biaya Pernikahan

Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014 menetapkan tarif sebesar Rp600.000 jika dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Sedangkan bagi yang menikah di KUA pada hari dan jam kerja, maka tidak ada pungutan tarif alias gratis. Jika dilihat dari regulasi ini tentu saja bukan hal ini yang disebut “mahal”.

Keluhan tentang mahalnya biaya pernikahan seyogyanya bukan merujuk pada tarif pengurusan administrasi, melainkan pada "pesta pernikahan” yang berlaku berbeda-beda sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku di masing-masing daerah.   

Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung, biaya untuk sebuah perayaan pernikahan yang dianggap "layak" bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Biaya ini seringkali tidak masuk akal ketika harus disandingkan dengan rata-rata penghasilan di wilayah tersebut.

Para pejabat dan selebritis turut serta dalam menguatkan pandangan bahwa pernikahan harus dibuat semegah dan semahal mungkin. Beberapa dari mereka membuat acara berkedok “pesta rakyat” berhari-hari.

Bahkan beberapa diantara mereka menyiarkannya secara langsung di media massa dan mengomersialisasikannya.

Beban ini diperparah oleh tuntutan adat yang telah terkomodifikasi. Meski tradisi-tradisi ini pada awalnya dibuat untuk berbagai alasan seperti meninggikan derajat wanita, menjaga nama baik keluarga, mewarisi nilai-nilai luhur dari para leluhur dan lain-lain.

Namun tradisi-tradisi ini seringkali menjadi batu sandungan baru bagi mereka yang ini memasuki jenjang pernikahan.

Tradisi Uang Panai dalam adat Bugis, misalnya, bisa mencapai ratusan juta rupiah tergantung status sosial dan pendidikan calon mempelai wanita. Demikian pula tradisi Sinamot pada adat Batak atau prosesi adat di Minangkabau, Jawa, dan Sunda yang juga memakan biaya besar.

Tekanan sosial untuk menggelar pesta mewah demi gengsi dan validasi sosial atas nama keluarga telah mengubah pernikahan menjadi sebuah "panggung pertunjukan".

Akibatnya, banyak pasangan muda yang secara finansial belum mapan terpaksa menunda pernikahan. Keterpaksaan ini membuat mereka menjadi justifikasi-justifikasi baru untuk membenarkan alasan mereka untuk menunda pernikahan.

Pergeseran Paradigma

Laporan Statistik Pemuda Indonesia 2023 dari BPS juga menyoroti bahwa mayoritas pemuda Indonesia (WNI berusia 16 hingga 30 tahun) berstatus belum menikah. (Sumber: Pexels/Ihsan Adityawarman)
Laporan Statistik Pemuda Indonesia 2023 dari BPS juga menyoroti bahwa mayoritas pemuda Indonesia (WNI berusia 16 hingga 30 tahun) berstatus belum menikah. (Sumber: Pexels/Ihsan Adityawarman)

Di luar faktor ekonomi, penundaan pernikahan juga didorong oleh pergeseran paradigma generasi muda, khususnya Gen Z dalam memaknai pernikahan itu sendiri.

Institusi pernikahan tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya tujuan hidup yang harus dicapai secepat mungkin. Sebaliknya, pernikahan kini dilihat sebagai salah satu pilihan di antara banyak jalan hidup lainnya, yang harus dipertimbangkan dengan matang.

Fenomena "Marriage is Scary" yang meluas di media sosial adalah cerminan dari kecemasan ini. Ketakutan ini cukup beralasan bagi pada Gen Z yang tumbuh dengan kesadaran lebih tinggi akan kesehatan mental, lebih takut terjebak dalam hubungan yang toxic atau pernikahan yang tidak bahagia.

Paparan konstan terhadap gambaran pernikahan "sempurna" yang seringkali membanjiri media sosial atau sering disederhanakan menjadi “standar TikTok” juga menciptakan ekspektasi yang tidak realistis dan tekanan psikologis yang besar.   

Akibatnya, banyak anak muda kini memprioritaskan pengembangan diri, pendidikan, dan stabilitas karier sebelum memutuskan menikah. Pernikahan kini dipandang sebagai keputusan yang kompleks dan tidak pasti, alih-alih kewajiban sosial yang mutlak.

Kohabitasi Jadi Solusi?

Ketika pilihan untuk melangsungkan pernikahan terasa sangat berat dan penuh rintangan, banyak pasangan mencari jalan alternatif yang lebih pragmatis yaitu kohabitasi alias "kumpul kebo" alias “living together”.

Praktik tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan ini dilaporkan semakin meningkat di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut hasil riset dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Manado, pelaku kohabitasi umumnya berasal dari kalangan muda berusia di bawah 30 tahun.

Mereka cenderung memiliki latar belakang pendidikan yang rendah serta kondisi ekonomi yang lemah, dengan sebagian besar bekerja di sektor informal. Temuan ini menunjukkan bahwa kohabitasi bagi banyak individu merupakan pilihan yang lahir dari tekanan ekonomi.

Selain dianggap sebagai jalan keluar dari mahalnya biaya nikah, alasan orang memilih kohabitasi juga bermacam-macam.

Bagi mereka yang sebenarnya mampu secara finansial untuk melangsungkan pernikahan, kohabitasi bisa dipandang sebagai periode "uji coba", “free trial” atau  “trial and error” sebelum mengambil keputusan untuk berkomitmen seumur hidup.

Pasangan yang memilih alasan ini berdalih bahwa tindakan mereka bertujuan untuk memberi waktu agar benar-benar saling mengenal, dengan harapan dapat memitigasi risiko perceraian setelah pernikahan. 

Kemunafikan Struktural

Kemunafikan struktural adalah istilah yang tepat untuk menggambarkan situasi masyarakat kita dalam memandang fenomena ini.

Sebagai salah satu negara yang dinobatkan menjadi negara paling religius di dunia, data menurunya tingkat pernikahan dan meningkatnya angka kasus kohabitasi adalah hal yang sangat kontras dan paradoks.

Semua lembaga agama dan tokoh-tokoh agama kompak menyuarakan bahwa perzinahan adalah hal yang buruk juga hina. Secara regulasi juga begitu, pasal 411 dan 412 dalam KUHP yang baru juga menunjukan bagaimana negara menghukum dan menolak adanya perzinahan dan kohabitasi. 

Namun di balik sikap tegas itu, masyarakat juga lah yang secara kolektif “mempersulit” pasangan muda untuk menikah.

Masyarakat kita sendiri yang melanggengkan praktik budaya tuntutan pernikahan yang mahal dan berorientasi pada gengsi. Kita secara terbuka menghukum gejalanya (kohabitasi), sambil secara diam-diam terus menyirami akarnya (pernikahan mahal).

Unbundling, Bentuk Perlawanan Budaya

Dari sisi pragmatisme ekonomi, lahir gerakan "Intimate Wedding" dan "Nikah di KUA" yang viral di media sosial. (Sumber: Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)
Dari sisi pragmatisme ekonomi, lahir gerakan "Intimate Wedding" dan "Nikah di KUA" yang viral di media sosial. (Sumber: Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

Menghadapi fenomena ini, Generasi Z tidak tinggal diam. Munculah perlawanan-perlawanan organik yang bisa disebut upaya “unbundling” sebagai bentuk dekonstruksi sosial dengan cara membongkar dan memilih-milih komponen dari "paket pernikahan" tradisional.

Mereka mencoba mendefinisikan ulang apa itu pernikahan ideal yang sesuai dengan nilai dan kapasitas mereka.

Bentuk perlawanan ini datang dari spektrum ideologi yang beragam. Dari kelompok Islam, muncul gerakan seperti "Indonesia Tanpa Pacaran" yang mendorong pernikahan di usia muda dengan cara yang sederhana, mengambil esensi sakral dan legal dari pernikahan sambil membuang proses pacaran yang dianggap tidak sesuai syariat.

Gerakan ini juga sebagai bentuk mitigasi atas proses pacaran yang memiliki dampak negatif yang bisa dihindari dengan menyegerakan menikah.

Dari sisi pragmatisme ekonomi, lahir gerakan "Intimate Wedding" dan "Nikah di KUA" yang viral di media sosial. Gerakan ini adalah penolakan eksplisit terhadap budaya konsumerisme pernikahan.

Gerakan yang masih masif dikampanyekan oleh generasi muda ini hanya mengambil komponen inti (legalitas dan keintiman) dan membuang komponen yang memberatkan (pesta besar dan mahal).

Ada juga bentuk penolakan terhadap norma yang cukup radikal, seperti keputusan untuk menjalani hidup tanpa anak alias “Childfree.”

Dalam pilihan ini, pasangan secara sadar melepaskan peran tradisional pernikahan sebagai sarana punya keturunan, dan melihatnya lebih sebagai bentuk hubungan yang memberi kesenangan atau kebersamaan. Ini mengubah esensi pernikahan yang awalnya prokreasi menjadi rekreasi.

Semua respon ini menunjukkan perubahan cara pandang di mana orang merasa punya hak penuh untuk menentukan sendiri tujuan hidup dan makna pernikahan, tanpa terpaku pada aturan lama.

Semua bentuk perlawanan ini, dari yang paling konservatif hingga yang paling liberal, adalah bukti bahwa institusi pernikahan di Indonesia sedang dipaksa untuk beradaptasi atau berisiko kehilangan relevansinya sama sekali. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Yaser Fahrizal Damar Utama , S.I.Kom
Pemerhati Budaya | Alumnus Universitas Padjadjaran

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 20:01

Ketika Gelombang Radio Menyatukan Ribuan Fans Iwan Fals

Ganesha Iwan Fals (GIF), program legendaris Radio Ganesha Bandung yang diasuh penyiar karismatik Kang Denny GIF.

Tim pengisi acara Ganesha Iwan Fals berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Cipanas, Puncak. Dari kiri ke kanan: Arif (GIF), Denny GIF (penyiar Radio Ganesha Bandung), Iwan Fals, dan Bram (sahabat karib Iwan Fals dari Bandung). (Foto: Kemal Ferdiansyah)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!