Saat Uang Kotor Disulap Jadi Sah: Bisa Apa Hukum Indonesia?

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan Jumat 01 Agu 2025, 21:29 WIB
 (Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)

(Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)

Publik dihentikan kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, baru-baru ini, atas pengadaan sarana pandemi Covid-19 kemarin, yang oleh pelaku lantas duitnya "dicuci" dalam aneka aset personal.

Apa yang terjadi ketika uang hasil korupsi, narkotika, atau judi tidak berhenti di tangan pelaku kejahatan, tetapi justru berubah rupa menjadi hotel, vila, atau showroom mobil mewah?

Di sinilah logika pencucian uang bekerja. Tindak pidana ini bukan lagi sekadar cerita kriminal, tetapi telah menjadi seni penyamaran dalam sistem keuangan modern.

Buku Analisis Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia membuka fakta bahwa uang kotor yang semestinya berakhir di pengadilan, justru bisa menyusup ke ruang legal melalui strategi dan celah hukum yang belum sepenuhnya terkunci.

Ditulis oleh Prof. Dr. Maidin Gultom bersama Dr. Azwir Agus dan Christopher Panal Lumban Gaol, buku ini mengajak kita melihat lebih dalam bagaimana praktik pencucian uang masih begitu sulit diberantas di Indonesia.

Sejak awal, pembaca langsung dihadapkan pada kenyataan bahwa praktik ini bukan barang baru. Dari mafia Chicago yang mencuci uang lewat laundry hingga skema investasi properti modern yang merentang antarnegara, intinya tetap sama: menyulap uang hasil kejahatan agar terlihat sah.

Namun, kondisi di Indonesia justru lebih pelik. Bukan karena kita tidak punya undang-undang, tapi karena perangkat yang menegakkan hukum masih tertinggal.

Buku ini menyebutkan bahwa institusi hukum kita kerap sibuk berdebat soal kewenangan ketimbang fokus memburu pelaku. Polisi, jaksa, KPK, bahkan PPATK kerap jalan masing-masing. Koordinasi yang buruk inilah yang membuat banyak kasus pencucian uang mandek di tengah jalan.

Di sisi lain, kecanggihan pelaku kejahatan juga tidak bisa diremehkan. Uang bisa diputar melalui transaksi tunai yang sengaja dipecah, dibelanjakan atas nama orang lain, atau bahkan dibungkus dalam bentuk aset digital.

Yang paling ironis, banyak transaksi mencurigakan lolos begitu saja karena dianggap “hal biasa” oleh masyarakat yang belum paham risiko hukumnya.

Seperti kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, uang korupsi direkayasa jadi macam uang bersih melalui tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)
Seperti kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, uang korupsi direkayasa jadi macam uang bersih melalui tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

Bab demi bab dalam buku ini menguraikan secara sistematis: dari sejarah global money laundering, modus-modus canggih, peran lembaga keuangan, hingga detail celah dalam hukum kita.

Di bab akhir, pembaca diajak menelusuri hambatan struktural seperti birokrasi penyidikan yang lambat dan penyidik yang belum siap dengan kejahatan keuangan berbasis teknologi.

Namun yang membuat buku ini menarik adalah pendekatannya yang tidak sekadar menyodorkan teori.

Penulis membawa pembaca pada contoh konkret, termasuk betapa rumitnya membuktikan niat jahat dalam pencucian uang tanpa jejak digital. Banyak kasus berakhir tanpa kejelasan karena bukti minim dan saksi enggan berbicara.

Apa yang disarankan buku ini tidak muluk. Penulis menekankan bahwa pemberantasan pencucian uang hanya mungkin jika sistemnya dibenahi dari dalam.

Hukum tidak bisa terus tertinggal dari realitas. Dibutuhkan pelatihan rutin, integrasi data antarinstansi, dan edukasi publik agar uang haram tidak terus bebas berkeliaran di pasar yang sah.

Sebagai buku referensi, karya ini tidak hanya penting bagi mahasiswa hukum. Ia relevan juga untuk jurnalis investigasi, pembuat kebijakan, serta publik yang ingin tahu bagaimana uang bisa menghilang dari kejahatan dan muncul kembali di balik kaca bank ternama.

Di tengah meningkatnya kasus korupsi yang makin kompleks dan berselimut rapi, buku ini adalah alarm keras bahwa hukum tidak bisa hanya sekadar mencatat. Ia harus bergerak, mencium jejak, dan menghalangi “sulap” uang kotor itu sejak awal.

Karena pada akhirnya, jika hukum terus kalah cerdas, maka pencucian uang bukan hanya ancaman, tetapi bukti nyata kegagalan kita menjaga keadilan dari balik meja kas. Semoga tak terus begini. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Des 2025, 14:22 WIB

Jualan setelah Maghrib Pulang Dinihari, Mi Goreng ‘Mas Sam’ Cari Orang Lapar di Malam Hari

Mengapa mesti nasi goreng “Mas Iput”? Orangnya ramah.
SAM adalah nama sebenarnya, tapi para pelanggannya telanjur menyebutnya “Mas Iput”. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 14:12 WIB

5 Hidden Gem Makanan Manis di Pasar Cihapit, Wajib Dicoba Saat Main ke Bandung!

Semuanya bisa ditemukan dalam satu area sambil menikmati suasana Pasar Cihapit.
Salah satu tempat dessert di Pasar Cihapit, yang menjadi tujuan berburu makanan manis bagi pengunjung. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 12:57 WIB

Twig Café Maribaya: Tempat Singgah Tenang dengan Pemandangan Air Terjun yang Menyegarkan Mata

Suasana Cafe yang sangat memanjakan mata dan pikiran lewat pemandangan nyata air terjun yang langsung hadir di depan mata.
Air terjun yang langsung terlihat dari kafe. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 11:46 WIB

Program CSR sebagai Alat Penembusan dosa

CSR harus dikembalikan ke inti, yaitu komitmen moral untuk mencegah kerusakan ekosistem sejak awal
Ilustrasi kayu hasil penebangan. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 10:21 WIB

Keberlangsungan Suatu Negara dalam Bayang-Bayang Deformasi Kekuasaan

Sering kali ada pengaruh buruk dalam jalannya suatu pemerintahan yang dikenal dengan istilah deformasi kekuasaan.
 (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 09:24 WIB

Kota Bandung: Hak Trotoar, Pejalan Kaki, dan PKL

Antara hak pejalan kaki dan pedagang kaki lima yang harus diseimbangkan pemerintah Kota Bandung
Pejalan kaki harus melintas di jalan yang diisi oleh para pedagang di trotoar Lengkong Street Food, Kamis, 4 Desember 2025. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Taqiyya Tamrin Tamam)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 09:13 WIB

Cibaduyut: Sentra Sepatu yang Berubah Menjadi Sentra Kemacetan

Cibaduyut tidak hanya menjadi pusat penjualan sepatu di Kota Bandung, tapi juga sebagai salah satu pusat kemacetan di kota ini.
Tampak jalanan yang dipenuhi kendaraan di Jln. Cibaduyut, Kota Bandung (04/12/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Yudhistira Rangga Eka Putra)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 21:16 WIB

Sambel Pecel Braga: Rumah bagi Lidah Nusantara

Sejak berdiri pada 2019, Sambel Pecel Braga telah menjadi destinasi kuliner yang berbeda dari hiruk- pikuk kota.
Sambel Pecel Braga di tengah hiruk pikuk perkotaan Bandung. (Foto: Fathiya Salsabila)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:42 WIB

Strategi Bersaing Membangun Bisnis Dessert di Tengah Tren yang Beragam

Di Tengah banyaknya tren yang cepat sekali berganti, hal ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi pengusaha dessert untuk terus mengikuti tren dan terus mengembangkan kreatifitas.
Dubai Truffle Mochi dan Pistabite Cookies. Menu favorite yang merupakan kreasi dari owner Bonsy Bites. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 20:08 WIB

Harapan Baru untuk Taman Tegallega sebagai Ruang Publik di Kota Bandung

Taman Tegallega makin ramai usai revitalisasi, namun kerusakan fasilitas,keamanan,dan pungli masih terjadi.
Area tribun Taman Tegalega terlihat sunyi pada Jumat, 5 Desember 2025, berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ruth Sestovia Purba)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 19:38 WIB

Mengenal Gedung Sate, Ikon Arsitektur dan Sejarah Kota Bandung

Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat.
Gedung Sate merupakan bangunan bersejarah di Kota Bandung yang menjadi ikon Jawa Barat. (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 18:30 WIB

Kondisi Kebersihan Pasar Induk Caringin makin Parah, Pencemaran Lingkungan di Depan Mata

Pasar Induk Caringin sangat kotor, banyak sampah menumpuk, bau menyengat, dan saluran air yang tidak terawat, penyebab pencemaran lingkungan.
Pasar Induk Caringin mengalami penumpukan sampah pada area saluran air yang berlokasi di Jln. Soekarno-Hatta, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada awal Desember 2025 (Foto : Ratu Ghurofiljp)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:53 WIB

100 Tahun Pram, Apakah Sastra Masih Relevan?

Karya sastra Pramoedya yang akan selalu relevan dengan kondisi Indonesia yang kian memburuk.
Pramoedya Ananta Toer. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Lontar Foundation)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 17:42 WIB

Hikayat Jejak Kopi Jawa di Balik Bahasa Pemrograman Java

Bahasa pemrograman Java lahir dari budaya kopi dan kerja insinyur Sun Microsystems dengan jejak tak langsung Pulau Jawa.
Proses pemilahan bijih kopi dengan mulut di Priangan tahun 1910-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 17:21 WIB

Komunikasi Lintas Agama di Arcamanik: Merawat Harmoni di Tengah Tantangan

Komunikasi lintas agama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di kawasan ini.
Monitoring para stakeholder di Kecamatan Arcamanik (Foto: Deni)
Ayo Jelajah 18 Des 2025, 16:40 WIB

Eksotisme Gunung Papandayan dalam Imajinasi Wisata Kolonial

Bagi pelancong Eropa Papandayan bukan gunung keramat melainkan pengalaman visual tanjakan berat dan kawah beracun yang memesona
Gunung Papandayan tahun 1920-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 15:16 WIB

Warisan Gerak Sunda yang Tetap Hidup di Era Modern

Jaipong merupakan jati diri perempuan Sunda yang kuat namun tetap lembut.
Gambar 1.2 Lima penari Jaipong, termasuk Yosi Anisa Basnurullah, menampilkan formasi tari dengan busana tradisional Sunda berwarna cerah dalam pertunjukan budaya di Bandung, (08/11/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Satria)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 14:59 WIB

Warga Cicadas Ingin Wali Kota Bandung Pindahkan TPS ke Lokasi Lebih Layak

Warga Cicadas menghadapi masalah lingkungan akibat TPS Pasar Cicadas yang penuh dan tidak tertata.
Kondisi tumpukan sampah menutupi badan jalan di kawasan Pasar Cicadas pada siang hari, (30/11/2025), sehingga mengganggu aktivitas warga dan pedagang di sekitar lokasi. (Foto: Adinda Jenny A)
Ayo Netizen 18 Des 2025, 13:31 WIB

Kebijakan Kenaikan Pajak: Kebutuhan Negara Vs Beban Masyarakat

Mengulas kebijakan kenaikan pajak di Indonesia dari sudut pandang pemerintah dan sudut pandang masyarakat Indonesianya sendiri.
Ilustrasi kebutuhan negara vs beban rakyat (Sumber: gemini.ai)
Beranda 18 Des 2025, 12:57 WIB

Upaya Kreator Lokal Menjaga Alam Lewat Garis Animasi

Ketiga film animasi tersebut membangun kesadaran kolektif penonton terhadap isu eksploitasi alam serta gambaran budaya, yang dikemas melalui pendekatan visual dan narasi yang berbeda dari kebiasaan.
Screening Film Animasi dan Diskusi Bersama di ITB Press (17/12/2025). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)