Saat Uang Kotor Disulap Jadi Sah: Bisa Apa Hukum Indonesia?

3 menit baca
Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan
 (Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)
(Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)

Publik dihentikan kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, baru-baru ini, atas pengadaan sarana pandemi Covid-19 kemarin, yang oleh pelaku lantas duitnya "dicuci" dalam aneka aset personal.

Apa yang terjadi ketika uang hasil korupsi, narkotika, atau judi tidak berhenti di tangan pelaku kejahatan, tetapi justru berubah rupa menjadi hotel, vila, atau showroom mobil mewah?

Di sinilah logika pencucian uang bekerja. Tindak pidana ini bukan lagi sekadar cerita kriminal, tetapi telah menjadi seni penyamaran dalam sistem keuangan modern.

Buku Analisis Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia membuka fakta bahwa uang kotor yang semestinya berakhir di pengadilan, justru bisa menyusup ke ruang legal melalui strategi dan celah hukum yang belum sepenuhnya terkunci.

Ditulis oleh Prof. Dr. Maidin Gultom bersama Dr. Azwir Agus dan Christopher Panal Lumban Gaol, buku ini mengajak kita melihat lebih dalam bagaimana praktik pencucian uang masih begitu sulit diberantas di Indonesia.

Sejak awal, pembaca langsung dihadapkan pada kenyataan bahwa praktik ini bukan barang baru. Dari mafia Chicago yang mencuci uang lewat laundry hingga skema investasi properti modern yang merentang antarnegara, intinya tetap sama: menyulap uang hasil kejahatan agar terlihat sah.

Namun, kondisi di Indonesia justru lebih pelik. Bukan karena kita tidak punya undang-undang, tapi karena perangkat yang menegakkan hukum masih tertinggal.

Buku ini menyebutkan bahwa institusi hukum kita kerap sibuk berdebat soal kewenangan ketimbang fokus memburu pelaku. Polisi, jaksa, KPK, bahkan PPATK kerap jalan masing-masing. Koordinasi yang buruk inilah yang membuat banyak kasus pencucian uang mandek di tengah jalan.

Di sisi lain, kecanggihan pelaku kejahatan juga tidak bisa diremehkan. Uang bisa diputar melalui transaksi tunai yang sengaja dipecah, dibelanjakan atas nama orang lain, atau bahkan dibungkus dalam bentuk aset digital.

Yang paling ironis, banyak transaksi mencurigakan lolos begitu saja karena dianggap “hal biasa” oleh masyarakat yang belum paham risiko hukumnya.

Seperti kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, uang korupsi direkayasa jadi macam uang bersih melalui tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)
Seperti kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, uang korupsi direkayasa jadi macam uang bersih melalui tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

Bab demi bab dalam buku ini menguraikan secara sistematis: dari sejarah global money laundering, modus-modus canggih, peran lembaga keuangan, hingga detail celah dalam hukum kita.

Di bab akhir, pembaca diajak menelusuri hambatan struktural seperti birokrasi penyidikan yang lambat dan penyidik yang belum siap dengan kejahatan keuangan berbasis teknologi.

Namun yang membuat buku ini menarik adalah pendekatannya yang tidak sekadar menyodorkan teori.

Penulis membawa pembaca pada contoh konkret, termasuk betapa rumitnya membuktikan niat jahat dalam pencucian uang tanpa jejak digital. Banyak kasus berakhir tanpa kejelasan karena bukti minim dan saksi enggan berbicara.

Apa yang disarankan buku ini tidak muluk. Penulis menekankan bahwa pemberantasan pencucian uang hanya mungkin jika sistemnya dibenahi dari dalam.

Hukum tidak bisa terus tertinggal dari realitas. Dibutuhkan pelatihan rutin, integrasi data antarinstansi, dan edukasi publik agar uang haram tidak terus bebas berkeliaran di pasar yang sah.

Sebagai buku referensi, karya ini tidak hanya penting bagi mahasiswa hukum. Ia relevan juga untuk jurnalis investigasi, pembuat kebijakan, serta publik yang ingin tahu bagaimana uang bisa menghilang dari kejahatan dan muncul kembali di balik kaca bank ternama.

Di tengah meningkatnya kasus korupsi yang makin kompleks dan berselimut rapi, buku ini adalah alarm keras bahwa hukum tidak bisa hanya sekadar mencatat. Ia harus bergerak, mencium jejak, dan menghalangi “sulap” uang kotor itu sejak awal.

Karena pada akhirnya, jika hukum terus kalah cerdas, maka pencucian uang bukan hanya ancaman, tetapi bukti nyata kegagalan kita menjaga keadilan dari balik meja kas. Semoga tak terus begini. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat

Berita Terkait

News Update

Wisata & Kuliner 07 Jul 2026, 15:29

Jelajah Waduk Saguling, PLTA Surga Budidaya Ikan dan Wisata Favorit Pemancing

Waduk Saguling tidak hanya memasok listrik, tetapi juga menjadi sentra perikanan air tawar dengan puluhan ribu keramba jaring apung di Bandung Barat.

Waduk Saguling. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Jul 2026, 10:49

Mengepakkan Sayap Ekonomi Kerakyatan Ketika Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Semenjak dinamakan Husein Sastranegara menjadi bandara komersial telah memberikan manfaat yang luas bagi penerbangan domestik maupun internasional.

Petugas membersihkan salahsatu fasilitas Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 07 Jul 2026, 09:06

Menjahit Harapan di Tengah Sepinya Pasar Thrifting Gedebage

Di tengah sepinya Pasar Cimol Gedebage, Dedi tetap bertahan sebagai penjahit pakaian thrifting. Feature ini mengangkat perjuangannya menghidupi keluarga sekaligus menjaga profesi warisan orang tuanya.

Pasar Cimol Gedebage. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 18:01

Membaca Ulang Jogja Dua yang Kini Bertransformasi Jadi 'Buah Dua'

Asal-usul julukan “Jogja 2” yang disematkan kepada Buahdua, Sumedang, melalui tinjauan sejarah pada masa Agresi Militer Belanda II, juga peran warga memaknai julukan tersebut.

Monumen Perjuangan Jogja 2 di Desa Darongdong (Sumber: Ilustrasi | Foto: Ilustrasi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:49

Jejak Otentisitas Kuliner Bumi Pasundan: Tinjauan 8 Resep Warisan dalam Karya Ny. Tuty Latief (1976)

Pada tahun 1976, sebuah pustaka boga berjudul Resep Masakan Daerah hadir sebagai dokumentasi penting bagi khazanah kuliner Nusantara.

Pepes ikan emas (pais lauk mas) Sunda. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 17:41

Rujak Cingur Surabaya, Kuliner Legendaris Sejak 1930-an

Kenali sejarah rujak cingur Surabaya, bahan khas, warung legendaris, Festival Rujak Uleg, hingga tips menikmati kuliner Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Rujak Cingur Surabaya.
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:03

Perjalanan Panjang Mie Ayam: Dari Makanan Pendatang hingga jadi 'Comfort Food' Sejuta Umat

Rasanya sudah biasa ketika pergi ke mana pun, pasti ada gerobak atau warung mie ayam yang berjualan.

Foto mie ayam dari warung pinggir jalan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Syabil Rasyidan)
Bandung 06 Jul 2026, 16:15

Kisah Ratri Wijaya Nakhodai 3 Lini Mode: Potret Tangguh UMKM Bandung yang Ogah Gulung Tikar Digilas Zaman

Di tengah ketatnya persaingan pasar digital dan pergeseran tren yang bergerak secepat kilat, para kreator lokal dituntut untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus beradaptasi dan bertransformasi.

Ratri Wijaya dikenal sebagai desainer sekaligus entrepreneur sukses yang menaungi tiga brand fashion sekaligus, yaitu Rumah Batik Wijaya, Kamaku, dan Alaiya. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 16:01

10 Netizen Terpilih Juni 2026, Menangkap Momentum dengan Kualitas

Per Juni 2026 dan seterusnya penulis tidak lagi dibatasi satu tema besar, melainkan dipersilakan mengangkat isu apa pun yang relevan dengan momentum.

Website ayobandung.id. (Sumber: Unsplash | Foto: Alex Knight)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 14:14

Mendefinisikan Ulang Nation Branding: Ketika Identitas Bangsa Tak Lagi Ditentukan dari Atas

Artikel ini mengulas partisipasi publik dalam pemilihan logo HUT ke-81 RI sebagai paradigma baru nation branding yang memperkuat legitimasi, reputasi, dan identitas kolektif Indonesia.

logo HUT ke-81 RI. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:40

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang: Nostalgia Berujung Meriah Bersama Java Jive

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang membuktikan bahwa persahabatan yang terjalin sejak bangku sekolah tetap hidup meski waktu terus berjalan.

Band legendaris asal Bandung, Java Jive, tampil menghibur dan menyemarakkan Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:19

Demokratisasi Keahlian: Reinvensi Peran SME dalam Ekosistem Corporate University

Reinvensi peran SME dalam Corporate University mengubah pelatihan menjadi ekosistem pembelajaran berkelanjutan yang relevan, adaptif, dan berdampak pada kinerja organisasi.

Ilustrasi ASN. (Sumber: diskominfo.bandaacehkota.go.id)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 12:47

Lagu Kontroversial 'Lalaki Langit' dari Bupati Purwakarta

Kontroversi Lagu "Lalaki Langit" buatan Bupati Purwakarta menuai kritik panas dari netizen hingga berujung permintaan maaf.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. (Sumber: ppid.purwakartakab.go.id)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 12:40

Pantai Sayang Heulang, Wisata dengan View Eksotis di Garut Selatan yang Wajib Dikunjungi

Pantai Sayang Heulang Garut menawarkan karang raksasa, gumuk pasir, camping, dan sunset indah. Ketahui harga tiket, lokasi, aktivitas, serta tips berkunjung terbaru.

Pantai Sayang Heulang Garut. (Sumber: Instagram @pantaisayangheulang)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 11:38

Kaum Prekariat, Mimpi yang Digantung Zaman

Kaum Prekariat sampai saat ini hanya menggantungkan impiannya untuk meningkatkan taraf hidup.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 10:25

Tari Bali: Kaya akan Ritual Sakral hingga Berkembang menjadi Tarian Penyambutan

Sejarah keindahan tarian tradisional Bali dan makna dibaliknya.

Gambaran posisi Penari Pendet duduk saat menari dalam sebuah acara. (Sumber: Arsip Nasional)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 09:41

Sate Maranggi: Narasi Evolusi, Filosofi, dan Diplomasi Budaya di Balik Ikon Kuliner Purwakarta

Kekuatan utama Sate Maranggi tersebut justru terletak pada teknik marinasinya yang intens.

Sate Maranggi. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunwan Kartapranata)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 08:40

Rupiah Kuat Harapan Tertinggi Masyarakat

Kekuatan Rupiah harus diperhatikan dengan seksama.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Defrino Maasy)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 20:03

Menelusuri Akar Sejarah Pasunda Bubat dan Kondisi Kedua Kerajaan Pascatragedi

Peristiwa Pasunda Bubat dan Kondisi Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda Pasca-Pasunda Bubat berdasarkan catatan kitab-kitab kuno.

Ilustrasi Pasunda Bubat (Sumber: Wikimedia commons)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 18:11

Komentar Jahat yang Mendongkrak Penjualan PUKA

Hate comment yang membanjiri TikTok PUKA justru mendongkrak penjualan scrunchie buatan para penyandang disabilitas.

Proses produksi aksesori di PUKA, dikerjakan langsung oleh teman-teman penyandang disabilitas (Sumber: Penulis | Foto: Lupita Sari Ayuning Cahya Nugraha)