Tempo vs Menteri Pertanian, AJI Tegaskan Sengketa Pers Bukan Urusan Pengadilan

Redaksi
Ditulis oleh Redaksi diterbitkan Senin 03 Nov 2025, 19:40 WIB
Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

AYOBANDUNG.ID -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah digugat secara perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Dalam gugatannya, Amran menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra dan reputasinya, serta nama baik Kementerian Pertanian, karena laporan sampul pemberitaan Tempo bertajuk “Poles-poles Beras Busuk.”

Selain anggota AJI, aksi ini juga diikuti puluhan jurnalis Tempo, dari reporter muda hingga wartawan senior. Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Nany, langkah Menteri Amran menggugat Tempo ke pengadilan menunjukkan kekeliruan dalam memahami kedudukan pers sebagaimana diatur undang-undang.

Sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers. “Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menilai gugatan ini tidak hanya mengancam Tempo sebagai institusi media, tetapi juga berbahaya bagi kebebasan pers secara umum. “Hari ini Tempo yang digugat, tapi ke depan bisa saja gugatan serupa ditujukan kepada media lain yang mengkritik pemerintah,” katanya.

Nany menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik dan lembaga pemerintah dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers. Membawa perkara ke pengadilan umum merupakan bentuk pembungkaman melalui jalur hukum. Karena itu, AJI menyerukan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pers.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong menyebut gugatan dengan tuntutan ganti rugi immateriil Rp200 miliar sebagai hal yang tidak masuk akal dan tidak dibenarkan secara hukum. Menurut Mustafa, Amran sebagai pejabat publik dan pembantu presiden tidak memiliki dasar hukum menggugat media yang menjalankan fungsi pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Apalagi dengan dalih bahwa berita Tempo merusak nama baik kementerian,” ujar Mustafa.

Ia menambahkan, “Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII-2024, tuduhan pencemaran nama baik hanya dapat diajukan oleh individu, bukan lembaga pemerintah. Mirisnya, penggugat adalah Menteri Pertanian, yang seharusnya menjalankan kewajiban untuk memenuhi hak publik atas informasi.”

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mendesak agar pengadilan tidak menindaklanjuti gugatan ini. Ia meminta agar majelis hakim dalam putusan sela membatalkan gugatan ini karena sudah ditangani oleh Dewan Pers. Menurut Irsyan, pengadian tidak punya wewenang menangani sengketa pers antaran Menteri Amran dan TEMPO.

"Jika pengadilan melanjutkan perkara ini, maka pengadilan telah merusak marwahnya sendiri. Sengketa pers harus diselesaikan di Dewan Pers," kata Irsyan.

Latar belakang gugatan Amran Sulaiman terhadap TEMPO

Sengketa pers antara Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

Judul tersebut mewakili isi artikel yang mengungkap penyerapan gabah oleh Bulog melalui kebijakan any quality dengan harga tetap Rp 6.500 per kilogram. Akibat kebijakan ini, petani menyiram gabah yang berkualitas bagus agar bertambah berat. Gabah yang diserap Perum Bulog pun menjadi rusak. Kerusakan gabah juga telah diakui Menteri Pertanian seperti dalam kutipan di artikel berjudul "Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah".

Sengketa ini sudah dibawa ke Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa pers. Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025. Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 (tidak akurat dan melebih-lebihkan) serta Pasal 3 (mencampur fakta dan opini yang menghakimi).

PPR tersebut merekomendasikan agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo telah memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

Peran AI Bantu Kinerja Media

Ayo Biz 11 Sep 2025, 19:16 WIB
Peran AI Bantu Kinerja Media

News Update

Ayo Netizen 05 Des 2025, 14:47 WIB

Orang Sunda 'Jago'-nya Ciptakan Akronim Nama Makanan yang Lucu dan Gampang Diingat

Semua akronim itu dibuat para penciptanya untuk memudahkan mengingat, selain juga ada unsur heureuy sesuai karakter urang Sunda.
Cimol. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: AWG97)
Beranda 05 Des 2025, 12:58 WIB

Banjir Bandang Cililin Bukan Lagi Bencana Tahunan, Tapi Alarm Kerusakan Hulu Bandung Barat

Air bah menyapu sedikitnya 5 hektare lahan pertanian, puluhan ton ternak ikan, serta merendam sentra wisata kuliner yang menjadi penggerak ekonomi warga.
Seorang pekerja sedang membersihkan wisata kuliner Lembah Curugan Gunung Putri yang diterjang banjir bandang, pada Kamis 4 Desember 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha Sauqi)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 12:54 WIB

Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar Hantui Mobilitas Kota Bandung

Kemacetan Kota Bandung diperparah akibat PKL dan parkir liar yang memakan badan jalan.
Aktivitas pedagang kaki lima mengurangi ruang kendaraan di ruas Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Selasa (2/12/25). (Sumber: Nathania)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 11:54 WIB

Dibangun untuk Olahraga, Taman Fitnes Tak Terawat malah Dipakai Nongkrong

Fasilitas yang berkarat dan kondisi taman yang tak terjaga membuat Taman Fitnes Jl. Teuku Umar tak optimal digunakan.
Tampak depan taman fitnes, dengan suasana sendu disore hari. (02/12/2025) (Sumber: Penulis | Foto: Syafitriani Rahmawati)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 10:46 WIB

Perpaduan Cita Rasa Yoghurt dan Ice Cream Tianlala

Perpaduan yogurt segar dan ice cream lembut di Tianlala menawarkan rasa unik yang sulit dilupakan. Suasananya nyaman, harganya ramah, membuat pengalaman mencicipinya semakin menyenangkan.
Tianlala seperti oase kecil yang bisa membangkitkan mood siapa saja yang lewat. (Sumber: Dok. Penulis).
Ayo Netizen 05 Des 2025, 09:38 WIB

Polemik Beton di Atas Awan, Infrastruktur Ikonik Bandung ‘Warisan RK’

Kritik kepada wali kota bandung atas aksi lempar melempar tanggung jawab terkait Teras Cihampelas.
Tulisan “Teras Cihampelas” yang dulu ramai, sekarang terlihat sunyi dan sepi 
(1/12/2025) (Sumber: Calya Pratista) (Sumber: Calya Pratista | Foto: Calya Pratista)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 08:45 WIB

Pisang Ijo Hadir dengan Inovasi Baru di Bojongsoang

Gerai Pisang Ijo di Bojongsoang menawarkan inovasi dengan es krim fla, dan keju.
Gerai Pisang Ijo menghadirkan cita rasa baru jajanan tradisional melalui perpaduan fla manis, keju, dan es krim yang berlokasi di Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (01/11/2025) (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ruth Sestovia Purba)
Beranda 05 Des 2025, 07:38 WIB

Sinyal Krisis Ekologis Mengintai Jawa Barat

Iwang mendesak agar pemerintah memperketat aktivitas di kawasan hutan dan memperkuat penegakan hukum sebelum kondisi berubah menjadi krisis ekologis yang lebih parah.
Air Sungai Cibitung di Kabupaten Bandung Barat meluap akibat tak mampu lagi menahan debit besar akibat hujan deras. (Sumber: sekitarbandung.com)
Beranda 04 Des 2025, 21:52 WIB

Ratusan Hektare Kebun Teh Malabar Hilang: Benarkah Karena HGU Habis dan Lemahnya Pengawasan?

Secara keseluruhan, dalam satu tahun terakhir, sekitar 150 hektare kebun teh telah hilang akibat penyerobotan dan pembabatan liar.
Ilustrasi kebun teh. (Foto: Rashid/Unsplash)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 20:11 WIB

Polisi Tidur Besar dan Tinggi di Batununggal Seakan Tak Ada Habisnya

Polisi tidur di Batununggal yang terlalu besar dan banyak membuat warga terganggu dan membahayakan pengendara.
Salah satu polisi tidur yang ada di jalan tersebut membuat warga resah. Batununggal, Kota Bandung, Selasa 2 Desember 2025. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Alyssa Aura Jacinta)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 18:41 WIB

Parkir liar di Jalan Riau Kota Bandung Rugikan Hak Pengguna Sepeda dan Pejalan Kaki

Jalan Riau Kota Bandung menjadi saksinya saat trotoar dan jalur pesepeda kehilangan haknya.
Kendaraan parkir sembarangan menutup jalur sepeda dan trotoar di Jalan Riau, Kota Bandung, sehingga mengganggu pengguna trotoar dan jalur sepeda.Jln.Riau, Kota Bandung, Jumat, 28 November 2025 (Sumber: Nazira Takiya | Foto: Nazira Tazkiya)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 18:19 WIB

Talenta Pelajar Bandung dan Urgensi Alat Peraga Pendidikan

Talenta pelajar di Bandung banyak yang sulit berkembang karena kondisi sekolah kekurangan alat peraga pendidikan dan fasilitas laboratorium sekolah.
Alat peraga pendidikan di Pudak Training Center Gedebage Bandung (Sumber: Dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 17:53 WIB

Tari Merak dan Dinamika Gen Z, Menari Sambil Mengejar Karier

Usia transisi antara remaja dan dewasa umumnya menjadi masa seseorang membangun karier.
Rani Nurhayani memperagakan keindahan kostum Tari Merak pada Jumat (31/10/2025) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Nadia Khaerunnisa)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 17:45 WIB

Minimnya Penerangan di Sebagian Jalan Soekarno-Hatta Bandung pada Malam Hari

Kurangnya penerangan jalan pada beberapa titik Jalan Soekarno-Hatta Bandung menjadi keluhan warga dan pengguna jalan.
Salah satu ruas jalan Soekarno Hatta Bandung ketika malam hari yang minim dengan  penerangan, Minggu, 30 November 2025, Jalan Soekarno Hatta Bandung. (Sumber: Dok. Penulis | Foto: Sela Rika)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 16:46 WIB

Tahura Gunung Kunci Wisata Alam Bersejarah di Sumedang

Tahura Gunung Kunci di Sumedang bukan hanya tempat wisata alam yang asri, tapi juga menyimpan nilai sejarah dan budaya penting.
Ruang bunker pertahanan Belanda yang mempunyai 17 ruangan di dalamnya, yang terletak di Desa Citamiyang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Kamis ( 6/11/2025 ). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Aulira)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 16:35 WIB

Y2K Fever di Bandung: Gaya Lama yang Menjadi Simbol Diri Generasi Z

Gaya Y2K kini kembali menjadi tren lifestyle di kalangan Gen-Z.
Beberapa anak muda sedang berbelanja pakaian bergaya Y2K di toko Disclosure, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Selasa (4/11/2025) (Sumber: Adventia)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 15:21 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Coffee Matter Jadi Tempat Nongkrong Plus Event Komunitas di Bandung

Lagi cari spot ngopi yang santai tapi tetep aesthetic? Coffee Matter bisa jadi jawabannya.
Sajian Coffee Matter. (Sumber: Dok. Penulis | Foto: Najla Fayrus)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 15:06 WIB

Antara Popularitas dan Progres: Sepuluh Bulan Pemerintahan Farhan–Erwin

Refleksi 10 bulan pemerintahan Farhan-Erwin.
Walikota dan Wakil Walikota Bandung, M. Farhan dan Erwin. (Sumber: Pemprov Jabar)
Ayo Jelajah 04 Des 2025, 13:04 WIB

Jejak Lutung Kasarung, Film Indonesia Perdana Diputar di Bandung Tahun 1926

Sejarah pemutaran film Loetoeng Kasaroeng pada 1926 di Bandung, produksi pribumi pertama yang memadukan legenda Sunda, dukungan bangsawan Bandung, serta upaya teknis awal industri film Hindia Belanda.
Para pemain film Loetoeng Kasaroeng. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 12:52 WIB

Evaluasi Program Bandung Smart City: Inovasi Digital Berjalan, Penerapan Masih Tertinggal

Program Bandung Smart City dinilai belum optimal karena aplikasi error, layanan tidak terintegrasi, data lambat diperbarui, dan sosialisasi minim.
Tampilan beranda program layanan Bandung Smart City (Sumber: Website resmi Bandung Smart City | Foto: Screenshot Indah Sari Pertiwi)