Gaduh Kisah Vina Garut, Skandal Video Syur yang Bikin Geger

5 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Ilustrasi (Sumber: Freepik)
Ilustrasi (Sumber: Freepik)

AYOBANDUNG.ID - Di siang bolong, 13 Agustus 2019, dunia maya Indonesia meledak. Sebuah video berdurasi beberapa menit beredar di WhatsApp. Video itu menampilkan seorang perempuan muda melakukan adegan ranjang bersama empat pria di kamar hotel. Tidak ada sensor. Tidak ada malu. Kelak, penggalan video tersebut terkenal dengan sebutan Vina Garut.

Publik geger. Vina siapa? begitu banyak yang bertanya. Dalam hitungan hari, nama itu menduduki posisi teratas trending topic Twitter. Warganet saling berbagi potongan video, sebagian dengan rasa penasaran, sebagian lagi dengan moralitas mendadak. Polisi pun turun tangan, melakukan perburuan terhadap siapa saja yang terlibat dalam video yang mengguncang satu kabupaten itu.

Perempuan dalam video tersebut akhirnya teridentifikasi sebagai Pina Aprilianti, seorang biduan dangdut panggung hajatan dari Garut, Jawa Barat. Dalam kesehariannya, ia hanyalah penyanyi kampung yang sering tampil di pesta pernikahan atau acara desa. Tapi setelah video itu bocor, ia mendadak menjadi nama nasional—ikon dari sesuatu yang tabu, disorot, dan dihakimi.

Tapi kisah di balik video itu tak sesederhana skandal seks. Vina bukan bintang film, bukan pekerja seks profesional, dan bukan pula perempuan yang mencari sensasi. Ia hanyalah seorang istri dari pria bernama Asep Kusmawan alias Raya, pemilik salon kecil di Garut, yang hidupnya bergelimang kemiskinan, utang, dan ambisi sesat.

Baca Juga: Hikayat Odading Mang Oleh, Legenda Internet Indonesia di Masa Pandemi

Berdasarkan pengakuan Vina di hadapan penyidik, justru Raya-lah yang memaksa dan menjual dirinya. Semua bermula dari keluhan sang suami yang bosan dengan hubungan rumah tangga mereka. Raya mengusulkan sesuatu yang lebih “menantang”: mengundang pria lain untuk ikut tidur dengan istrinya. Awalnya hanya fantasi, tapi lama-lama berubah menjadi praktik yang nyata.

Dari berkas persidangan terungkap bahwa Raya menawarkan jasa “gangbang berbayar” lewat Twitter dengan tarif Rp700 ribu sekali main, di mana Vina mendapat bagian Rp500 ribu, sisanya masuk kantong sang suami. Para pria datang dan pergi, sebagian dikenalnya lewat obrolan daring, sebagian lagi direkrut di warung kopi. Lokasinya berpindah-pindah, umumnya di hotel-hotel kecil sekitar Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Ketika polisi menggeledah akun Google Drive milik Raya, mereka menemukan 113 video rekaman serupa. Dua di antaranya bocor ke publik, sisanya disimpan rapi. Ada pula akun anonim lain yang menjual 44 video Vina dengan harga Rp50 ribu via transfer pulsa. Dunia bawah industri porno lokal itu ternyata lebih rapi, terstruktur, dan komersial dari yang orang kira.

Tapi yang membuat kasus ini begitu bergaung bukanlah sekadar adegan seksnya. Ia adalah tentang bagaimana tubuh perempuan dijadikan komoditas, bukan oleh orang lain, tapi oleh orang terdekatnya sendiri—suaminya.

Setelah video itu viral, kepolisian Garut bergerak cepat. Kapolres Garut kala itu, AKBP Budi Satria Wiguna, langsung memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Dalam waktu empat jam setelah laporan diterima, Vina ditangkap di rumahnya di Tarogong Kidul. Tak lama kemudian, Raya menyusul ditangkap bersama salah satu pria dalam video, Welly Wahyudi. Seorang pelaku lain, Agus Dodi, sempat kabur ke Bandung, namun akhirnya tertangkap sebulan kemudian.

Baca Juga: Hikayat Ledakan Bom ATM Dipatiukur Bandung 2011, Kado Pahit Ultah Polisi

Proses hukum berjalan cepat, namun situasi berubah drastis ketika Raya meninggal dunia pada 7 September 2019 di tengah penyidikan. Polisi menyebut ia meninggal karena penyakit berat. Di kalangan publik beredar kabar bahwa Raya positif HIV, tapi hal itu tak pernah dikonfirmasi secara resmi. Kematian itu membuat kasus Vina Garut semakin penuh spekulasi dan drama.

Jenazah Raya saat hendak dimakamkan.
Jenazah Raya saat hendak dimakamkan.

Sementara itu, Vina dijerat dengan Pasal 8 Undang-Undang Pornografi, pasal yang ironis karena memungkinkan korban dieksekusi hukum atas perannya sebagai “pembuat” atau “pemeran aktif”. Aparat menilai Vina tidak sepenuhnya dipaksa—ia menerima bayaran, dan ia tahu apa yang dilakukan. Namun publik tahu, dalam relasi pernikahan yang timpang dan penuh tekanan ekonomi, paksaan tak selalu berupa ancaman; kadang hadir dalam bentuk rayuan, manipulasi, atau ketakutan akan kehilangan rumah tangga.

Pada 9 September 2019, berkas perkara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, dan proses persidangan dimulai beberapa bulan kemudian di Pengadilan Negeri Garut. Sidang itu menarik perhatian nasional, terutama karena untuk pertama kalinya publik melihat bagaimana hukum di Indonesia menangani kasus pornografi yang melibatkan eksploitasi seksual dalam lingkup rumah tangga.

Pada 26 Maret 2020, hakim menjatuhkan vonis kepada dua pria, Welly dan Agus, masing-masing 2 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Dua pekan kemudian, Vina dijatuhi hukuman lebih berat: 3 tahun penjara dan denda serupa. Hakim menilai peran Vina sebagai pemeran utama membuat tanggung jawabnya lebih besar.

Vina menangis di ruang sidang. Di luar gedung, publik terbelah. Sebagian menilai ia korban eksploitasi yang harusnya dilindungi, sebagian lain menganggap ia “sama-sama salah” karena menerima uang dari perbuatan itu. Dalam pusaran moral publik yang bising, suara Vina tenggelam.

Pengacara Vina, Asri Vidya Dewi, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Namun hasilnya nihil—putusan tetap. Aktivis HAM Haris Azhar bahkan menggugat Pasal 8 UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai membuka ruang kriminalisasi terhadap perempuan korban eksploitasi seksual. Tapi lagi-lagi, gugatan itu tak mengubah nasib Vina.

Baca Juga: Hikayat Sunda Empire, Kekaisaran Pewaris Tahta Julius Caesar dari Kota Kembang

Pandemi COVID-19 datang membawa sedikit “keberuntungan” bagi para narapidana. Pada 2021, Vina mendapat remisi khusus dan dibebaskan lebih cepat. Welly dan Agus pun keluar pada tahun yang sama.

Setelah keluar dari penjara, Vina mencoba menata hidup. Menurut pengacaranya, ia bekerja lagi dan menjaga jarak dari media. Tapi nama itu, “Vina Garut”, sudah telanjur menjadi legenda kelam dunia maya Indonesia.

Kasus ini menyisakan residu. Bagi sebagian orang, nama “Vina Garut” kini hanya bahan lelucon atau sensasi murahan di kolom komentar. Tapi bagi perempuan yang menjadi pusat badai itu, ia adalah luka yang tak pernah sembuh.

Rumor sempat muncul pada 2022 bahwa Vina hamil di penjara. Berita itu cepat menyebar, tapi tanpa konfirmasi resmi. Namun gosip itu sudah cukup untuk membakar lagi rasa ingin tahu publik yang tak pernah padam.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 16 Okt 2026, 13:58

Cerita Perjalanan Menuju Palimanan dan Belajar Keberanian dari Lapak Baca Buku Gratis Cirebon

Kegiatan membuka lapak untuk membaca buku gratis mulai hadir di beberapa kota untuk meningkatkan minat literasi, begitu juga dengan Kota Cirebon.

Baca Buku Gratis di Alun-Alun Palimanan Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 11:07

Jalur Banjaran–Pangalengan Seringkali Padat: Mengapa Kemacetan Terjadi?

Kemacetan di jalur Banjaran–Pangalengan menjadi perhatian karena jalur ini digunakan oleh warga untuk beraktivitas sehari-hari sekaligus menjadi akses menuju kawasan wisata.

Dokumentasi kemacetan di daerah Pasar Banjaran.
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 10:07

SKS: Kebiasaan Buruk atau Mekanisme Bertahan Mahasiswa?

Tugas menumpuk dan tenggat mendekat membuat mahasiswa begadang demi menyelesaikan pekerjaan. Apakah SKS sekadar kebiasaan buruk atau cara bertahan di tengah tuntutan akademik?

night study (Sumber: pexels.com | Foto: Bikram Bezbaruah)
Bandung 15 Okt 2026, 19:59

Industri Hiburan Bandung Masih Bergelora, Playlist Rewind 2026 Jadi Bukti Eksistensi Kota Musik

Kota Bandung tak pernah kehilangan taji sebagai barometer industri hiburan dan kiblat festival musik Tanah Air. Denyut kreatifitas itu kini kembali terbukti lewat hadirnya Playlist Rewind 2026.

Kota Bandung tak pernah kehilangan taji sebagai barometer industri hiburan dan kiblat festival musik Tanah Air. Denyut kreatifitas itu kini kembali terbukti lewat hadirnya Playlist Rewind 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 17:57

Para Insinyur Planologi, Arsitektur dan Sipil Terkemuka Yang Terlibat Pembangunan Kota Bandung dan Cimahi (Bagian 1)

Kisah insinyur planologi, arsitektur dan sipil terkemuka dalam membangun Bandung dan Cimahi. Temukan jejak sejarah, inovasi tata kota dan mahakarya ikonis mereka di sini!

Lukisan cat air Gedung Sate (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan Nano Banana 2)
Bandung 15 Okt 2026, 16:41

Menolak Lupa Rasa Rumah, 11 Tahun Warung Kopi Imah Babaturan Merawat Hangatnya Bandung

Tepat pada 15 Oktober 2026, warung kopi dan rumah makan, yakni Warung Kopi Imah Babaturan yang bersemayam di jantung Kota Bandung ini merayakan hari jadinya yang ke-11.

Pemilik Warung Kopi Imah Babaturan, yakni Mohammad Nurul Hudha dan sang istri, Anggia Bonyta. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:48

Relasi Santri dengan Indonesia

Refleksi Hari Santri Nasional 2026: menelusuri jejak Resolusi Jihad, peran ulama, dan perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga hubungan santri dan negara.

Relasi Santri dengan Indonesia (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:09

Ketika Pertemanan Punya Target Harian: Terhubung atau Sekadar Menjaga Api Streak TikTok?

Pernah takut api streak TikTok dengan teman terputus? Kebiasaan ini bisa menjaga komunikasi, tetapi juga terasa seperti kewajiban harian. Apakah kita benar-benar terhubung atau sekadar menjaga angka?

Fitur api streak TikTok bisa menjadi cara menyenangkan untuk menjaga komunikasi.
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:03

Pardoks 'Tidak Ada Bukti' dalam Kasus Pelecehan Seksual di Unpas

Data menunjukkan bahwa laporan palsu -- atau bahkan fitnah -- dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus sangat rendah, sementara underreporting sangat tinggi. Apa artinya?

Aksi mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) Bandung terkait dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 12:03

Mengenal Emma Poeradiredja dan Jejak Politik Perempuan Sunda

Emma Peoradiredja, seorang tokoh perempuan sunda yang membukakan jalan berpolitik untuk perempuan di tanah sunda

Emma Poeradiredja
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 22:06

Bandung dan Cirebon Sama-Sama Minim Penerangan Lampu Jalanan

Penerangan jalan umum di wilayah Jawa Barat masih sangat minim perhatian sehingga kondisi ini bisa mengakibatkan potensi kecelakaan bagi pengguna kendaraan.

Penerangan Jalan Ahmad Yani-Pantura Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 18:01

Menyeret Emak dan Bapak Ke Pengadilan

Banyak Lansia atau orang tua yang disidangkan oleh anak kandungnya di pengadilan yang semestinya tidak terjadi peristiwa nirempati tersebut

Ruang sidang bukan tempat membalas budi orang tua. Utamakan musyawarah dan kasih sayang. (Sumber: Ilustrasi oleh Gemini AI)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 16:45

Penertiban PKL: Apakah Menuju Bandung yang lebih Ramah dengan Pejalan Kaki?

Beberapa waktu ke belakang Bandung sedang melakukan penertiban PKL di Jalan Kiaracondong dan Cihapit tentunya harapannnya pejalan kaki mendapatkan haknya kembali.

Ilustrasi Penertiban PKL. (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 14:52

Momentum Memerdekakan Guru

Menjadi anomali bahwa profesi guru mendapatkan tuntutan, tetapi dalam kehidupannya masih di bawah dari harapan.

Ilustrasi guru dan siswa di ruang kelas sekolah. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 13:49

Proyeksi JPO UIN Bandung: Realisasi atau Ilusi?

Sebuah kritik dan saran kepada birokrasi UIN Bandung terkait usulan pengadaan JPO di depan gerbang kampus yang berhadapan langsung dengan Jalan A.H. Nasution.

Lanskap Jalan A.H Nasution di jam aktifitas. (Sumber: Dipotret dengan ponsel pribadi. | Foto: Rifki Ahmad Ma'ruf)
Sejarah 14 Okt 2026, 11:58

Jejak LASWI Maung Bikang Asal Bandung

Di Bandung pernah ada satu pasukan perempuan yang terjun dalam medan perang di garis depan. Pasukan ini bernama LASWI

Patung LASWI di Kebonjukut, Kota Bandung (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 11:12

Sunyi yang Tidak Selalu Puitik

Refleksi peringatan hari kesehatan mental di lingkungan pendidikan di Indonesia.

Kesehatan Mental Remaja (Sumber: GeminiAI)
Ayo Biz 14 Okt 2026, 10:41

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi

PLN Nusantara Power UP Cirata memperkuat infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran mobilisasi dan keselamatan masyarakat sekitar.

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi
Beranda 14 Okt 2026, 09:38

Data Center AI Jatiluhur Butuh 33 Juta Liter Air per Hari, Walhi Soroti Hak Warga dan Petani

Selain kebutuhan air yang besar, WALHI Jabar menyoroti transparansi dokumen lingkungan, potensi dampak terhadap pertanian, serta kebutuhan energi untuk operasional pusat data.

Pemandangan Waduk Jatiluhur pada 10 Oktober 2023. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 09:04

Persib Sudah Juara, Mengapa Fasilitas Pemain Perlu Disoal?

Thom Haye melayangkan kritikan terhadap fasilitas pemulihan yang disediakan Persib Bandung. Kritikan Haye dibarengi keluhan soal padatnya jadwal dan perjalanan yang melelahkan,

Thom Haye dalam sebuah pertandingan. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)