Gaduh Kisah Vina Garut, Skandal Video Syur yang Bikin Geger

5 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Ilustrasi (Sumber: Freepik)
Ilustrasi (Sumber: Freepik)

AYOBANDUNG.ID - Di siang bolong, 13 Agustus 2019, dunia maya Indonesia meledak. Sebuah video berdurasi beberapa menit beredar di WhatsApp. Video itu menampilkan seorang perempuan muda melakukan adegan ranjang bersama empat pria di kamar hotel. Tidak ada sensor. Tidak ada malu. Kelak, penggalan video tersebut terkenal dengan sebutan Vina Garut.

Publik geger. Vina siapa? begitu banyak yang bertanya. Dalam hitungan hari, nama itu menduduki posisi teratas trending topic Twitter. Warganet saling berbagi potongan video, sebagian dengan rasa penasaran, sebagian lagi dengan moralitas mendadak. Polisi pun turun tangan, melakukan perburuan terhadap siapa saja yang terlibat dalam video yang mengguncang satu kabupaten itu.

Perempuan dalam video tersebut akhirnya teridentifikasi sebagai Pina Aprilianti, seorang biduan dangdut panggung hajatan dari Garut, Jawa Barat. Dalam kesehariannya, ia hanyalah penyanyi kampung yang sering tampil di pesta pernikahan atau acara desa. Tapi setelah video itu bocor, ia mendadak menjadi nama nasional—ikon dari sesuatu yang tabu, disorot, dan dihakimi.

Tapi kisah di balik video itu tak sesederhana skandal seks. Vina bukan bintang film, bukan pekerja seks profesional, dan bukan pula perempuan yang mencari sensasi. Ia hanyalah seorang istri dari pria bernama Asep Kusmawan alias Raya, pemilik salon kecil di Garut, yang hidupnya bergelimang kemiskinan, utang, dan ambisi sesat.

Baca Juga: Hikayat Odading Mang Oleh, Legenda Internet Indonesia di Masa Pandemi

Berdasarkan pengakuan Vina di hadapan penyidik, justru Raya-lah yang memaksa dan menjual dirinya. Semua bermula dari keluhan sang suami yang bosan dengan hubungan rumah tangga mereka. Raya mengusulkan sesuatu yang lebih “menantang”: mengundang pria lain untuk ikut tidur dengan istrinya. Awalnya hanya fantasi, tapi lama-lama berubah menjadi praktik yang nyata.

Dari berkas persidangan terungkap bahwa Raya menawarkan jasa “gangbang berbayar” lewat Twitter dengan tarif Rp700 ribu sekali main, di mana Vina mendapat bagian Rp500 ribu, sisanya masuk kantong sang suami. Para pria datang dan pergi, sebagian dikenalnya lewat obrolan daring, sebagian lagi direkrut di warung kopi. Lokasinya berpindah-pindah, umumnya di hotel-hotel kecil sekitar Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.

Ketika polisi menggeledah akun Google Drive milik Raya, mereka menemukan 113 video rekaman serupa. Dua di antaranya bocor ke publik, sisanya disimpan rapi. Ada pula akun anonim lain yang menjual 44 video Vina dengan harga Rp50 ribu via transfer pulsa. Dunia bawah industri porno lokal itu ternyata lebih rapi, terstruktur, dan komersial dari yang orang kira.

Tapi yang membuat kasus ini begitu bergaung bukanlah sekadar adegan seksnya. Ia adalah tentang bagaimana tubuh perempuan dijadikan komoditas, bukan oleh orang lain, tapi oleh orang terdekatnya sendiri—suaminya.

Setelah video itu viral, kepolisian Garut bergerak cepat. Kapolres Garut kala itu, AKBP Budi Satria Wiguna, langsung memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Dalam waktu empat jam setelah laporan diterima, Vina ditangkap di rumahnya di Tarogong Kidul. Tak lama kemudian, Raya menyusul ditangkap bersama salah satu pria dalam video, Welly Wahyudi. Seorang pelaku lain, Agus Dodi, sempat kabur ke Bandung, namun akhirnya tertangkap sebulan kemudian.

Baca Juga: Hikayat Ledakan Bom ATM Dipatiukur Bandung 2011, Kado Pahit Ultah Polisi

Proses hukum berjalan cepat, namun situasi berubah drastis ketika Raya meninggal dunia pada 7 September 2019 di tengah penyidikan. Polisi menyebut ia meninggal karena penyakit berat. Di kalangan publik beredar kabar bahwa Raya positif HIV, tapi hal itu tak pernah dikonfirmasi secara resmi. Kematian itu membuat kasus Vina Garut semakin penuh spekulasi dan drama.

Jenazah Raya saat hendak dimakamkan.
Jenazah Raya saat hendak dimakamkan.

Sementara itu, Vina dijerat dengan Pasal 8 Undang-Undang Pornografi, pasal yang ironis karena memungkinkan korban dieksekusi hukum atas perannya sebagai “pembuat” atau “pemeran aktif”. Aparat menilai Vina tidak sepenuhnya dipaksa—ia menerima bayaran, dan ia tahu apa yang dilakukan. Namun publik tahu, dalam relasi pernikahan yang timpang dan penuh tekanan ekonomi, paksaan tak selalu berupa ancaman; kadang hadir dalam bentuk rayuan, manipulasi, atau ketakutan akan kehilangan rumah tangga.

Pada 9 September 2019, berkas perkara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, dan proses persidangan dimulai beberapa bulan kemudian di Pengadilan Negeri Garut. Sidang itu menarik perhatian nasional, terutama karena untuk pertama kalinya publik melihat bagaimana hukum di Indonesia menangani kasus pornografi yang melibatkan eksploitasi seksual dalam lingkup rumah tangga.

Pada 26 Maret 2020, hakim menjatuhkan vonis kepada dua pria, Welly dan Agus, masing-masing 2 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Dua pekan kemudian, Vina dijatuhi hukuman lebih berat: 3 tahun penjara dan denda serupa. Hakim menilai peran Vina sebagai pemeran utama membuat tanggung jawabnya lebih besar.

Vina menangis di ruang sidang. Di luar gedung, publik terbelah. Sebagian menilai ia korban eksploitasi yang harusnya dilindungi, sebagian lain menganggap ia “sama-sama salah” karena menerima uang dari perbuatan itu. Dalam pusaran moral publik yang bising, suara Vina tenggelam.

Pengacara Vina, Asri Vidya Dewi, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Namun hasilnya nihil—putusan tetap. Aktivis HAM Haris Azhar bahkan menggugat Pasal 8 UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai membuka ruang kriminalisasi terhadap perempuan korban eksploitasi seksual. Tapi lagi-lagi, gugatan itu tak mengubah nasib Vina.

Baca Juga: Hikayat Sunda Empire, Kekaisaran Pewaris Tahta Julius Caesar dari Kota Kembang

Pandemi COVID-19 datang membawa sedikit “keberuntungan” bagi para narapidana. Pada 2021, Vina mendapat remisi khusus dan dibebaskan lebih cepat. Welly dan Agus pun keluar pada tahun yang sama.

Setelah keluar dari penjara, Vina mencoba menata hidup. Menurut pengacaranya, ia bekerja lagi dan menjaga jarak dari media. Tapi nama itu, “Vina Garut”, sudah telanjur menjadi legenda kelam dunia maya Indonesia.

Kasus ini menyisakan residu. Bagi sebagian orang, nama “Vina Garut” kini hanya bahan lelucon atau sensasi murahan di kolom komentar. Tapi bagi perempuan yang menjadi pusat badai itu, ia adalah luka yang tak pernah sembuh.

Rumor sempat muncul pada 2022 bahwa Vina hamil di penjara. Berita itu cepat menyebar, tapi tanpa konfirmasi resmi. Namun gosip itu sudah cukup untuk membakar lagi rasa ingin tahu publik yang tak pernah padam.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 17 Jul 2026, 15:18

Revolusi Perancis dan Bandung Nol Kilometer

Revolusi Prancis berawal dari penjara Bastille tahun 1789 telah membuat perubahan besar hak asasi manusia juga mempengaruhi perkembangan Bandung.

Monumen titik nol kilometer Kota Bandung diresmikan Gubernur H. Danny Setiawan pada 18 Mei 2004 dan didedikasikan untuk masyarakat Priangan korban kerja paksa. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Anya Dellanita)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 14:50

Islam di Kerajaan Demak: Warisan Peradaban dan Hukum Islam

Kemunculan Demak tidak terlepas dari melemahnya Majapahit yang memberi kesempatan bagi para penguasa Islam di pesisir Jawa untuk membangun kekuasaan.

Masjid Agung Demak, yang terletak di Kauman, Demak, Jawa Tengah, dibangun pada abad ke-15 M oleh Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak, bersama para Wali Songo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hastosuprayogo)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 13:56

Panduan Wisata ke Pantai Legon Pari Sawarna, Laguna Tersembunyi di Ujung Jalan Setapak

Panduan lengkap Pantai Legon Pari Sawarna, mulai dari harga tiket, rute menuju lokasi, aktivitas, camping, hingga rekomendasi penginapan terbaru.

Pantai Legon Pari Sawarna. (Sumber: wisatasawarna.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 13:42

Soedirman dalam Tulisan Tempo

Review buku Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir karya Tempo.

Buku "Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir" (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Nahla Lisana, 2026)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 12:33

Persib dan Mimpi Menjadi Kekuatan Indonesia

Persib memiliki peluang menjadi salah satu lokomotif perubahan sepak bola di Tanah Air.

Pemain Persib Bandung melakukan selebarasi saar mengalahkan tamunya Selangor FC dengan skor 2-0. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 17 Jul 2026, 10:59

Soekarno-Hatta: Jalur Maut di Kota Bandung yang Terbelenggu Sekat Birokrasi

Selama birokrasi belum mampu di-bypass demi keselamatan, aspal Soekarno-Hatta akan tetap menjadi "jalur tengkorak" yang menanti nyawa lainnya.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 09:55

Hikayat Stasiun Kereta Api di Padang Panjang

dari awal berjalannya kereta api Padang Panjang sampai Berhentinya beroperasinya kereta api Padang Panjang

Stasiun Kereta Api Padang Panjang. (atourin.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 06:51

Reaktivasi SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat

Pemerintah wajib menjaga stabilitas kehidupan masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat tidak ingin ada beban biaya lagi dalam menuntut pendidikan

Sejumlah siswa SD pergi sekolah menaiki rakit bambu melintasi Waduk Saguling. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:41

Perkembangan Lukisan dari Zaman purba sampai Era Digital

Lukisan-lukisan yang kini kita kenal, menyimpan sejarahnya tersendiri tanpa kita sadari.

Lukisan digital printing. (Sumber: Taswadi. 2019. "Teknik Digital Printing Lukisan Warli Haryana." Irama: Jurnal Seni, Desain dan Pembelajarannya, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain UPI)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:03

Jejak Tersembunyi di Balik Gereja Sidang Kristus Sukabumi

Gereja Sidang Kristus merupakan salah satu bangunan bersejarah yang ada di pusat kota Sukabumi.

Tampak depan Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Kepadalisna)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 18:44

Inspirasi Pajajaran sebagai Warisan yang Menunggu Diingat Kembali

Kerajaan Pajajaran banyak meninggalkan sejarah di masa Nusantara, tapi sayangnya ingatan kolektif tentang inspirasi Pajajaran bagi masa kini mulai terlupakan.

Kirab budaya di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa 19 Agustus 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 16 Jul 2026, 17:05

Menikmati Matahari Terbit di Lawang Angin

Lawang Angin Garut menawarkan panorama matahari terbit, Gunung Cikuray, kabut pegunungan, dan potensi wisata yang belum tergarap.

Sunset di Lawang Angin, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 16:33

Mandala Koran Legendaris yang Mewarnai Sejarah Pers Jawa Barat

Pada masanya, Harian Mandala merupakan salah satu surat kabar paling berpengaruh di Jawa Barat.

Sampul depan Harian Umum MANDALA edisi 13 Juli 1976, terbitan 50 tahun silam yang menjadi salah satu saksi perjalanan pers di Jawa Barat. (Sumber: Foto dan koleksi koran lawas milik Kin Sanubary)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 15:12

Teruslah Membaca meskipun Dianggap Tidak Berguna

Membaca saja tidak cukup, kita harus memahami isi, konteks, dan pesan yang ingin disampaikan dalam buku atau tulisan tersebut.

Seseorang sedang membaca buku. (Sumber: Unsplash | Foto: Mufid Majnun)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 14:43

Di Balik MPLS Masih Adakah Pendidikan untuk Semua?

MPLS sudah dilaksanakan namun yang menjadi sorotan adalah masih ada sekolah yang menerima murid kurang dari kebutuhan

Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 12:56

Bagaimana Teknologi Pengenal Plat Nomor Mengubah Wajah Transportasi Modern?

Teknologi License Plate Recognition (LPR) memungkinkan kamera dan AI mengenali plat nomor kendaraan secara otomatis untuk mendukung transportasi yang lebih aman, efisien, dan cerdas.

LPR (License Plate Recognition) atau disebut juga dengan ANPR (Automatic Number Plate Recognition) adalah salah satu aplikasi cctv untuk mengenali plat nomor kendaraan. (Sumber: ilmiteknik.co.id)
Wisata & Kuliner 16 Jul 2026, 11:48

Panduan Berkunjung ke Pulau Komodo: Cara ke Labuan Bajo, Pink Beach, dan Pulau Padar

Panduan lengkap Taman Nasional Komodo mulai dari harga tiket, aplikasi SiOra, Pulau Padar, Pink Beach, Manta Point, hingga pilihan tour terbaik.

Pulau Komodo. (Sumber: Flickr)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 11:09

Bobotoh Layak Menuntut Persib Lebih daripada Sekadar Juara

Klab besar di dunia hampir tidak pernah mendefinisikan dirinya hanya melalui jumlah piala yang mereka koleksi.

Bobotoh Persib sedang berkonvoi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Lukman Hidayat/Magang)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 08:00

Ci Manuk, Sungai Suci Penuh Do’a untuk Kekuatan Jiwa

Ci Manuk itu bukan berasal dari kata "manuk" yang berarti burung, tapi berasal dari kata "manu", dari bahasa Sanskerta.

Bandar Dermayu, tertulis dalam peta abad ke-16. Peta ini merupakan potongan dari Nova tabula insularum Javae, Sumatrae, Borneonis et aliarum Malaccam usque, 1598. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 07:42

Republik Tanpa Akuntabilitas

Kekuasaan yang menolak pertanggungjawaban sesungguhnya sedang mengingkari hakikatnya sebagai amanah rakyat.

Sebuah aksi penolakan Jokowi di Jawa Barat. Bandung 14 Juli 2026 di Depan DPRD Jawa Barat (Foto: Dokumen pribadi)