Keputusan Gubernur Jawa Barat yang melarang penanaman baru kelapa sawit untuk menjaga fungsi ekologis dan mengarahkan alih komoditas secara bertahap ke tanaman yang lebih sesuai dengan lingkungan sebaiknya tidak mengkerdilkan hilirisasi industri sawit dan turunannya.
Pelarangan tanaman sawit di Jabar mencuatkan paradoks. Arah hilirisasi industri sawit di Jawa Barat yang berbasis minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) menjadi tidak menentu. Padahal hilirisasi merupakan keniscayaan bagi seluruh daerah. Hilirisasi CPO tidak hanya industri minyak goreng, masih ada beberapa produk turunan lain yang merupakan industri strategis. Yakni untuk bahan baku kimia, farmasi, bahan pangan hingga energi.
Perlu jalan tengah untuk masa depan industri berbasis CPO di Jabar. Boleh saja ada kebijakan penanaman kelapa sawit dihentikan, namun hilirisasi pabrik pengolahan CPO dan turunannya hendaknya bisa berkembang. Pasokan CPO dari daerah lain hendaknya dipikirkan dengan baik. Sehingga meskipun di Jabar minim kebun kelapa sawit namun industri pengolahan tetap berkembang.
Sungguh ironis jika kita melihat Provinsi Jawa Timur yang sukses dengan hilirisasi sawit terbukti banyaknya industri minyak goreng dan industri pengolahan sawit menjadi produk turunan yang lain. Sebagai catatan, Jatim juga minim Perkebunan sawit.
Pemprov Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi melalui Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi akhir tahun lalu.
Larangan ini berlaku menyeluruh tanpa pengecualian, baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha, dan dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, melindungi sumber daya alam, serta memastikan arah pembangunan daerah sesuai karakteristik agroekologi Jabar.
Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur pengalihan kebun sawit yang telah ada secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi dan menghindari dampak sosial yang merugikan. Komoditas pengganti harus merupakan unggulan daerah, sesuai dengan kondisi agroekologi, mendukung konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan. Pemerintah kabupaten/kota diminta berperan aktif melalui inventarisasi dan pemetaan kebun sawit, pendampingan petani dan pelaku usaha dalam proses alih komoditas, serta sinkronisasi kebijakan ini ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan sektor perkebunan.
Provinsi Jawa Barat hingga kini merupakan pangsa pasar atau konsumen produk turunan kelapa sawit utamanya minyak goreng terbesar di Indonesia. Tetapi mengapa pabrik atau industri berbasis sawit masih tergolong sedikit.
Data Industri Besar Sedang (IBS) menunjukkan bahwa dari 74 pabrik minyak goreng kelapa sawit di Indonesia, ada 45 pabrik berlokasi di Pulau Jawa.
Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah pabrik minyak goreng kelapa sawit terbesar di Indonesia, yakni 23 pabrik. Di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 14 pabrik, Di Provinsi DKI Jakarta ada 11 pabrik. Sedangkan pabrik minyak goreng yang beroperasi di Provinsi Jawa Barat hanya 6 pabrik.

Jawa Timur merupakan salah satu basis industri minyak goreng terbesar. Produsen utama di wilayah ini mencakup perusahaan berskala nasional seperti Wilmar, Musim Mas, Salim Ivomas, dan Best Group, dengan lokasi konsentrasi utama di Gresik dan Surabaya. Kapasitas pabrik-pabrik di Jawa Timur menopang kebutuhan lokal yang mencapai 59.000 ton/bulan dan mendistribusikan ke wilayah Indonesia Timur.
Pengembangan areal komoditas dan produksi minyak sawit di Jabar selama ini telah dilakukan BUMN yakni PT Perkebunan Nusantara VIII. Namun pengembangan tersebut belum optimal, baik dalam hal produktivitas maupun penyerapan tenaga kerja.Selama ini pengembangan dilakukan pada tiga unit kebun di Kabupaten Sukabumi. Penanaman dilakukan pada areal di selatan Sukabumi.
Karena masyarakat Jawa Barat merupakan konsumen sawit terbesar, maka Pemprov perlu bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk hilirisasi industri.
Produksi minyak bumi dalam negeri semakin menurun sehingga mempengaruhi laju konsumsi BBM. Untuk menanggulangi keterbatasan BBM dari fosil maka solusinya adalah membangun infrastruktur pabrik Biodiesel dari CPO menggunakan proses esterifikasi hingga transesterifikasi.
Pengembangan industri hilir sebaiknya terintegrasi dengan program perluasan tenaga kerja yang mengedepankan mekanisasi pertanian. Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan industri hilir kelapa sawit. Sayangnya, potensi tersebut belum tergarap secara optimal. Selama ini Indonesia lebih banyak melakukan ekspor CPO sehingga nilai tambah yang diperoleh masih rendah.
Baca Juga: Ramadan Saat Tepat Membangun Hubungan Industrial yang Konstruktif
Industri hilir yang mengolah minyak sawit baru sebatas produk minyak goreng, dan sebagian kecil margarin, sabun dan deterjen. Sementara CPO yang diolah menjadi oleokimia baru mencapai kurang dari 10 persen. Padahal kalau CPO diolah menjadi oleokimia, nilai tambahnya bisa mencapai 300 persen. Oleokimia dari CPO antara lain menghasilkan asida lemak (fatty acids), olein, stearin dan gliserol yang merupakan bahan baku produk untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari kosmetika, sabun, dan lain-lain.
Selain itu perkebunan dan industri berbasis sawit limbahnya juga bisa digunakan untuk bahan baku makanan sapi yang berkualitas baik. Dengan demikian populasi sapi bisa ditingkatkan dan masalah harga daging dan impor sapi bisa diatasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa daun dan pelepah sawit dapat dijadikan pakan dengan bantuan mesin pencacah daun dan pelepah sawit lalu dicampur konsentrat dan daun hijau sehingga menjadi pakan ternak yang memenuhi standar gizi ternak. (*)
