Kebijakan sekolah melanggan internet merupakan keputusan yang tepat di dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis digital. Selain untuk berselancar di gawai bagi guru dan tenaga kependidikan, murid juga dapat memanfaatkan program ini.
Seharusnya tidak ada permasalahan lagi di dalam memaksimalkan pendidikan yang online. Aktifnya digitalisasi pendidikan rupanya menyisakan problematika yang memerlukan solusi secepatnya.
Gambaran permasalahannya masih seputar internet yang lambat, penggunaan internet yang bukan semestinya, atau internet tidak dimaksimalkan karena tidak ada pengelola yang profesional, sehingga jika terjadi permasalahan akan menimbulkan kekalutan dan kekacauan.
Sementara kebutuhan pembelajaran digital sudah seharusnya menjadi fokus utama di dalam sekolah. Di era digital ini pendidikan harus naik level di tingkat dasar dan menengah.
Poin problematikanya terletak pada keterjangkauan sekolah-sekolah memanfaatkan internet masih belum merata dan belum didesak untuk menjadi kewajibannya. Mengapa sekolah belum memaksimalkan hal ini?
Sarana internet memang belum menyentuh bagi sekolah yang di dalamnya tidak diprioritaskan atau tidak dimaksimalkan. Sementara kebutuhan pendidik dan muridnya.
Maka dari itu, diperlukan kebijakan reflektif bahwa pendidikan wajib menyentuh digital. Pendidikan wajib merealisasikan bahwa internet bukan hal mewah lagi. Internet wajib gratis di sekolah-sekolah.
Kebijakan Internet Gratis di Sekolah

Pemerintah daerah yang menggratiskan langganan internet di sekolah masih menjadi harapan. Sebab, dari pemerintah daerah pula yang membuat kebijakan konstruktif bagi sekolah agar terealisasi internetnya dan aksesnya lancar.
Berdasarkan data Kemendikdasmen telah disebutkan sudah ada 8.625 satuan pendidikan yang akan menerima bantuan internet satelit. Dari total tersebut masih membutuhkan lebih banyak lagi. Jumlah keseluruhan satuan pendidikan yang terdaftar di seluruh Indonesia yaitu 417.030.
Meski menggratiskan internet merupakan keharusan namun keputusan atas penggratisan internet ini mesti diperhatikan. Sebab internet gratis merupakan kebijakan yang harus dipopulerkan dan dapat didistribusikan kepada seluruh sekolah, tanpa dipilih dan dipilah.
Kebutuhan internet gratis sangat tepat untuk menjadikan sekolah berselancar dengan internet sehingga wawasan pendidikan makin terbuka dan seluruh guru dan murid mampu mengaksesnya dengan lancar.
Akses internet yang lancar harus dioptimalkan. Berdasarkan data Speedtest Global Index tahun 2025 bahwa peringkat kecepatan internet di Asia Tenggara, Indonesia masih menduduki peringkat di kelompok menengah ke bawah.

Maka dari itu, harapan internet gratis di seluruh pendidikan bukan sekadar harapan. Tetapi mendukung pembelajaran digital di satuan pendidikan yang diterapkan secara terus menerus.
Aksi pembelajaran digital ditentukan oleh kebijakan yang mendukung. Melalui internet gratis ini pula pembelajaran digital mampu dilaksanakan. Kesiapan satuan pendidikan mesti dipercepat. Tak dapat ditunggu-tunggu. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi untuk memberikan kebijakan yang signifikan. Semoga implementasi internet gratis menjadi kebijakan yang disegerakan pelaksanaanya. Pendidikan menjadi prioritas utama untuk meraih generasi Indonesia emas. (*)
