Dari 4444 Menjadi Biometrik, Nanti Apalagi?

6 menit baca
Wuri Indri
Ditulis oleh Wuri Indri diterbitkan
Ilustrasi keamanan siber. (Sumber: Pexels | Foto: Pixabay)
Ilustrasi keamanan siber. (Sumber: Pexels | Foto: Pixabay)

Bayangkan kalau setiap hari ada orang asing yang bisa masuk ke rumah Anda, menaruh selebaran promosi judi online, pinjaman ilegal, atau penipuan berhadiah di meja makan, lalu pergi begitu saja tanpa bisa dilacak. Hal semacam itulah yang terjadi pada kotak pesan ponsel jutaan orang Indonesia setiap hari. Bedanya, "rumah" itu adalah ponsel pribadi kita, dan "selebarannya" berbunyi seperti ini:

Plaza188: Daftar sekarang & dapatkan bonus 100% deposit pertama! Klik: plaza188-vip.com

KTA CEPAT CAIR! Pinjaman Rp5-50jt tanpa jaminan, proses 1 hari, bunga ringan. Daftar: wa.me/628xxxxxxxxx

Nomor 081XXXXXXX47 Besok pagi semua +2000 COIN PULSA Anda HANGUS! Hubungi 50055# utk Ambil & Tukar PULSA hari ini! Hub 50055# SEGERA dan Tekan 1! SK myads.id/COINS.

Ini bukan kejadian yang Cuma sekali. Dari pengalaman pribadi, pesan semacam ini bisa muncul 2-5 kali sehari, dari nomor-nomor yang berbeda, mengatasnamakan bank, e-commerce, sampai lembaga pemerintah. Anehnya, meski sudah berkali-kali diblokir, pesan serupa tetap saja masuk, seolah memang ada celah yang dibiarkan terbuka.

Padahal, masalah ini sudah lama coba diatasi. Sembilan tahun lalu, tepatnya Oktober 2017, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar, baik untuk nomor lama maupun baru. Prosesnya juga tidak sederhana karena   harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid, baik lewat situs resmi maupun SMS ke 4444. Bahkan, sanksinya cukup tegas: kartu yang tidak diregistrasi akan diblokir dan tidak bisa digunakan untuk telepon atau kirim SMS.

Saat itu, kebijakan registrasi kartu SIM sebenarnya dibuat dengan tujuan yang baik, untuk melindungi pelanggan dari kejahatan seperti penipuan dan penyalahgunaan nomor, meningkatkan keamanan data, sekaligus mendukung program pemerintah menuju single identity number. Namun, kalau melihat kondisi sekarang, rasanya program itu belum berhasil karena Spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal masih terus terjadi.

Padahal secara logika, kalau kebijakan ini berjalan efektif, setiap SMS penipuan seharusnya bisa dengan mudah dilacak pengirimnya. Tapi kenyataannya jauh dari harapan. Berdasarkan data Komdigi, dari total kerugian akibat online scam yang mencapai Rp7 triliun, hanya Rp367 miliar yang berhasil dikembalikan. Artinya, sekitar 94–95% kasus penipuan, termasuk SMS scam, tidak berhasil memulihkan uang korban. Dan seperti yang sering terjadi, masyarakat lagi-lagi jadi pihak yang paling dirugikan.

Aturan Baru: Registrasi Biometrik

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah akan memberlakukan aturan baru: registrasi biometrik untuk setiap aktivasi nomor seluler. Tujuannya jelas untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor dengan identitas palsu. Prosesnya sendiri menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), yang akan mencocokkan identitas pengguna dengan data kependudukan dari Dukcapil.

Sekilas, kebijakan ini memang terdengar masuk akal. Pemerintah ingin membangun sistem identitas digital yang lebih kuat, menekan penipuan berbasis nomor telepon, dan menutup celah penggunaan identitas palsu yang selama ini sering terjadi. Tapi kalau melihat pengalaman dari kebijakan-kebijakan sebelumnya, ditambah rekam jejak pengelolaan data di Indonesia, rasanya sulit untuk tidak merasa khawatir.

Dilema di Balik "Wajah" Kita

Operator seluler dan Komdigi memang menegaskan bahwa verifikasi wajah hanya dipakai untuk mencocokkan identitas dengan data Dukcapil. Mereka juga bilang operator hanya menjadi perantara verifikasi, bukan penyimpan data biometrik pelanggan. Bahkan, sistemnya diklaim sudah memenuhi standar keamanan internasional seperti ISO 27001 dan dilengkapi teknologi liveness detection sesuai ISO/IEC 30107-3.

Tapi, jujur saja, pernyataan seperti ini bukan hal baru. Kita sudah terlalu sering mendengar janji soal keamanan data, sebelum akhirnya muncul kabar kebocoran di sana-sini. Masalahnya, risiko dari sistem ini bukan cuma soal apakah data wajah benar-benar disimpan atau tidak. Ada hal-hal lain yang juga perlu dipikirkan.

Pertama, proses verifikasi ini melibatkan banyak pihak—mulai dari operator, vendor teknologi, hingga integrasi dengan Dukcapil. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, data biometrik itu berbeda dengan password. Kalau password bocor, kita bisa menggantinya. Tapi kalau data wajah bocor, risikonya akan melekat seumur hidup.

Ketiga, ada kemungkinan data tersebut disalahgunakan, misalnya untuk deepfake atau pemalsuan identitas digital, jika sampai jatuh ke tangan yang salah.

Keempat, tidak semua orang punya akses internet yang memadai. Bagi masyarakat di daerah dengan jaringan terbatas, proses verifikasi wajah secara online ini justru bisa menjadi hambatan baru.

Rapor Merah Perlindungan Data

Pemerintah Indonesia punya rapor merah dalam urusan perlindungan data pribadi selama bertahun-tahun. Publik masih ingat kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan pada 2021 yang dijual bebas di forum hacker, kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia, sampai insiden aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan yang membuka data kesehatan jutaan pelaku perjalanan. Belum lagi rangkaian kebocoran yang diungkap peretas Bjorka pada 2022, yang menyasar data registrasi SIM card Kominfo, PLN, IndiHome, hingga data pemilih KPU, dengan total ratusan juta entri.

Pola yang terus berulang ini sebenarnya menunjukkan satu hal: tata kelola keamanan data di berbagai instansi, baik pemerintah maupun korporasi, masih lemah. Ditambah lagi, transparansi soal proses investigasi dan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab juga nyaris tidak terdengar.

Ketika kasus-kasus kebocoran itu terjadi, apa yang benar-benar kita lihat? Apakah ada perbaikan yang serius? Pertanggungjawaban yang jelas? Sering kali tidak. Yang muncul biasanya hanya permintaan maaf, tanpa perubahan yang terasa. Pada akhirnya, masyarakat lagi-lagi diminta untuk memaklumi dan perlahan melupakan apa yang sebenarnya tidak seharusnya terjadi, seolah olah itu adalah resiko yang harus ditanggung bersama.

Memindahkan Risiko, Bukan Menghilangkannya

Dengan track record seperti itu, wajar kalau publik bertanya: apakah data biometrik kita akan aman di tangan Komdigi? Kebijakan ini seperti memindahkan risiko dari operator seluler ke pemerintah. Kalau dulu data kita tersebar di masing-masing operator, sekarang akan terkonsentrasi dalam satu database nasional.

Dalam dunia keamanan siber, konsentrasi data yang sangat besar di satu titik (single point of failure) adalah surga bagi peretas. Tentunya kita semua masih ingat tata Kelola database nasional dalam kasus Pusat Data Nasional yang diretas tahun 2024 dan melumpuhkan sistem data pemerintah Indonesia. Kalau server pusat registrasi biometrik ini sampai dibobol, konsekuensinya bisa jauh lebih masif dibandingkan sekadar bocornya data 105 juta penduduk seperti kasus Bjorka.

Belum lagi, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru digulirkan masih menyisakan banyak pertanyaan. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau data wajah kita bocor? Apakah ada sanksi tegas bagi pejabat yang lalai menjaga server? Atau ujung-ujungnya hanya permintaan maaf yang tidak menyelesaikan apa-apa, seperti yang sering terjadi?

Kebijakan registrasi biometrik 2026 memang langkah modernisasi yang dibutuhkan untuk menutup celah penipuan berbasis identitas palsu. Tapi teknologi hanyalah alat, keamanannya tetap bergantung pada manusia dan sistem yang mengelolanya.

Sebelum meminta masyarakat menyerahkan "wajah" dan "sidik jari" mereka, pemerintah, dalam hal ini Komdigi, perlu lebih dulu membuktikan bahwa mereka mampu menjaga amanah ini. Edukasi dan pengetatan sistem internal harus sudah berjalan jauh sebelum Juli 2026 tiba. Kalau pemerintah tidak memperbaiki tata kelola keamanan siber dan terus membiarkan "kran" kebocoran data mengucur, kebijakan biometrik ini tidak akan menjadi tameng dari penipuan. Justru sebaliknya, ia bisa menjadi bom waktu yang siap meledakkan privasi lebih dari 270 juta rakyat Indonesia. Kita tentu tidak ingin "biometrik" hanya menjadi versi yang lebih mahal dan lebih berbahaya dari kegagalan SMS 4444. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Wuri Indri
Tentang Wuri Indri
a librarian at Pusjar SKTAN LAN RI, advocate for open access, open data and open source

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 19:40

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Begitu miris ketika kita membaca judul "Benarkah Indonesia mengalami Darurat Literasi?" Ada banyak penulis yang hanya sekadar menulis, tetapi tidak ada visi menjaga literasi terutama bahasa lokal.

Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 18:17

Mengenal Bahaya Letusan Gunung Berapi di Bandung Raya dan Sekitarnya

Temukan ulasan mendalam mengenai potensi bahaya vulkanik di Bandung Raya. Pelajari langkah mitigasi yang tepat dan tingkatkan kesiapsiagaan Anda demi keselamatan bersama dari ancaman bencana alam.

Hoogvlakte van Bandoeng autowegenkaart, D E 29,1. Bandoeng: HOVIC, ca. 1920 (Peta jalan Dataran Tinggi Bandung, D E 29.1. Bandung: HOVIC, ca. 1920). (Sumber: Digital Collections Universteit Leiden | Foto: Anonim)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 17:46

Optimis atau Oportunis

Dari aktivis pro–demokrasi yang berujung menjadi elit rezim yang selalu mereka tentang selama masa nya menjadi mahasiswa.

Budiman Sudjatmiko bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendeklarasikan kelompok relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/08/2023). (Sumber: Gerindra.id)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 20:09

Sejarah dan Transformasi Nahdlatul Ulama di Bumi Pasundan (1926–1967)

Kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren yang mengakar dan gelombang modernism

Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar YT: Kang inoe)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 17:52

Hebatnya Kreatifitas Dasa Warsa 1980-an

Bernostaldia dengan kehidupan remaja tahun 1980-an.

Motor klasik vespa. (Sumber: Pexels | Foto: setengah lima sore)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 15:17

Ketika Anak Bangsa Kehilangan Kesempatan Menjadi Cerdas dan Kritis

Sebetulnya apa yang menjadi akar persoalan dalam pendidikan kita. Pendidikan seharusnya tidak hanya butuh jawaban benar, tetapi bagaimana anak bisa bertanya secara kritis dan berpikir cerdas.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ida Rizkha)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 14:01

Jejak Rasa dan Budaya Kuliner Arab di Tatar Sunda

Kuliner Arab di Jawa Barat tumbuh dari jejak migrasi menjadi bagian dari keragaman rasa dan budaya Tatar Sunda.

Nasi kebuli, hidangan khas Timur Tengah yang populer di kalangan masyarakat Arab di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 12:26

Ketika Layar Perak Menjadi Denyut Hiburan Bandung Tempo Doeloe

Jejak bioskop Bandung tempo dulu merekam bagaimana hiburan, kehidupan sosial, dan perkembangan kota pernah berpadu di balik layar perak.

Iklan ucapan selamat hari jadi Kota Bandung dari perusahaan film N.V. Sirna Galih Ind. Ltd.. Iklan tersebut memuat daftar bioskop yang dikelolanya. (Sumber: Dimuat dalam Pikiran Rakjat, 31 Maret 1956 | Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 09:59

200 Ikon Bandung #7: Karmaka Surjaudaja

Kisah Karmaka Surjaudaja menjadi teladan tentang perjuangan, kejujuran, dan ketekunan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adegan dalam film Love and Faith pada 2015, yang menceritakan kisah kehidupan Karmaka. (Sumber: Love and Faith)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 08:23

Bukan Macan yang Salah Cari Alamat, tapi Kita yang Mengubah Alamat Mereka

Macan yang masuk kampung atau kera yang turun ke permukiman bukan sekadar kisah tentang satwa yang “nakal”.

Seekor macan terdampar di rumah warga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Istimewa via ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 18:03

Menelusuri Jejak 216 Tahun Kota Bandung dalam Surat Kabar Lawas

Bandung adalah kota yang tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang.

Beberapa surat kabar yang pernah menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan warga Bandung pada era 1970–1990-an. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 17:34

Jejak Gunung Api Purba di Kabupaten Bandung Barat

Singkapan batuan dan ignimbrit di Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti keberadaan aktivitas gunungapi purba yang dapat dipelajari melalui geowisata.

Hasil kerajin patung kuyabatok dari batu di Kampung Ciawitali, Desa Cipangeran, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi pesanan dari Jepara, Jawa Tengah, untuk diekspor ke Korea. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 16:05

Badut, Mimpi, dan Rizki

Mimpi tidak pernah benar-benar sendirian. Ya selalu ditemani ikhtiar, doa, dan keberanian untuk terus mencoba. Kendati, di antara semua itu, ada satu yang sering kita lupakan. Pekerjaan yang halal

Riasan badut yang dikenakannya saat merayakan wisuda bukan sekadar untuk tampil berbeda, (Sumber: Dokumentasi istimewa/ Kak Hakim (@badutbandung_kakhakim12))
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 15:09

Merdeka Berdaya, Merdeka Berkarya: Kaum Marginal Membangun Masa Depan

Setiap goresan tinta yang tercurahkan melalui hati, merupakan ketegaran dalam setiap halaman.

Bedah Buku "Prajurit Yang Tenggelam" Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka. (Foto: Ayu Maimun)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 13:49

Rp7.000 dan Masa Depan Supir dan Angkot Bandung

Angkot berseliweran, penumpang naik-turun, uang masuk. Sopir mengejar setoran. Calon penumpang dicari. Angkot ngetem ketika dianggap perlu. 

Warga hendak turun dari angkot. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 12:08

200 Ikon Bandung #6: Raden Adipati Wiranatakusumah II, Dalem Kaum Bukan Hanya Nama Jalan

Di balik nama Dalem Kaum, tersimpan jejak Wiranatakusumah II sebagai salah satu tokoh penting dalam lahirnya Kota Bandung.

Alun-Alun Bandung pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 09:38

Belajarlah Mencintai Bandung Seperti Haryoto Kunto Sang Kuncen Bandung

Selami kisah Haryoto Kunto, sang Kuncen Bandung dan temukan cara terbaik mencintai Kota Kembang (Paris van Java) lewat sejarah, romantisme dan sudut pandang mendalam.

Ilustrasi buku karya Haryoto Kunto. (Sumber: Istimewa)
Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)