Dari 4444 Menjadi Biometrik, Nanti Apalagi?

6 menit baca
Wuri Indri
Ditulis oleh Wuri Indri diterbitkan
Ilustrasi keamanan siber. (Sumber: Pexels | Foto: Pixabay)
Ilustrasi keamanan siber. (Sumber: Pexels | Foto: Pixabay)

Bayangkan kalau setiap hari ada orang asing yang bisa masuk ke rumah Anda, menaruh selebaran promosi judi online, pinjaman ilegal, atau penipuan berhadiah di meja makan, lalu pergi begitu saja tanpa bisa dilacak. Hal semacam itulah yang terjadi pada kotak pesan ponsel jutaan orang Indonesia setiap hari. Bedanya, "rumah" itu adalah ponsel pribadi kita, dan "selebarannya" berbunyi seperti ini:

Plaza188: Daftar sekarang & dapatkan bonus 100% deposit pertama! Klik: plaza188-vip.com

KTA CEPAT CAIR! Pinjaman Rp5-50jt tanpa jaminan, proses 1 hari, bunga ringan. Daftar: wa.me/628xxxxxxxxx

Nomor 081XXXXXXX47 Besok pagi semua +2000 COIN PULSA Anda HANGUS! Hubungi 50055# utk Ambil & Tukar PULSA hari ini! Hub 50055# SEGERA dan Tekan 1! SK myads.id/COINS.

Ini bukan kejadian yang Cuma sekali. Dari pengalaman pribadi, pesan semacam ini bisa muncul 2-5 kali sehari, dari nomor-nomor yang berbeda, mengatasnamakan bank, e-commerce, sampai lembaga pemerintah. Anehnya, meski sudah berkali-kali diblokir, pesan serupa tetap saja masuk, seolah memang ada celah yang dibiarkan terbuka.

Padahal, masalah ini sudah lama coba diatasi. Sembilan tahun lalu, tepatnya Oktober 2017, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar, baik untuk nomor lama maupun baru. Prosesnya juga tidak sederhana karena   harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid, baik lewat situs resmi maupun SMS ke 4444. Bahkan, sanksinya cukup tegas: kartu yang tidak diregistrasi akan diblokir dan tidak bisa digunakan untuk telepon atau kirim SMS.

Saat itu, kebijakan registrasi kartu SIM sebenarnya dibuat dengan tujuan yang baik, untuk melindungi pelanggan dari kejahatan seperti penipuan dan penyalahgunaan nomor, meningkatkan keamanan data, sekaligus mendukung program pemerintah menuju single identity number. Namun, kalau melihat kondisi sekarang, rasanya program itu belum berhasil karena Spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal masih terus terjadi.

Padahal secara logika, kalau kebijakan ini berjalan efektif, setiap SMS penipuan seharusnya bisa dengan mudah dilacak pengirimnya. Tapi kenyataannya jauh dari harapan. Berdasarkan data Komdigi, dari total kerugian akibat online scam yang mencapai Rp7 triliun, hanya Rp367 miliar yang berhasil dikembalikan. Artinya, sekitar 94–95% kasus penipuan, termasuk SMS scam, tidak berhasil memulihkan uang korban. Dan seperti yang sering terjadi, masyarakat lagi-lagi jadi pihak yang paling dirugikan.

Aturan Baru: Registrasi Biometrik

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah akan memberlakukan aturan baru: registrasi biometrik untuk setiap aktivasi nomor seluler. Tujuannya jelas untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor dengan identitas palsu. Prosesnya sendiri menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), yang akan mencocokkan identitas pengguna dengan data kependudukan dari Dukcapil.

Sekilas, kebijakan ini memang terdengar masuk akal. Pemerintah ingin membangun sistem identitas digital yang lebih kuat, menekan penipuan berbasis nomor telepon, dan menutup celah penggunaan identitas palsu yang selama ini sering terjadi. Tapi kalau melihat pengalaman dari kebijakan-kebijakan sebelumnya, ditambah rekam jejak pengelolaan data di Indonesia, rasanya sulit untuk tidak merasa khawatir.

Dilema di Balik "Wajah" Kita

Operator seluler dan Komdigi memang menegaskan bahwa verifikasi wajah hanya dipakai untuk mencocokkan identitas dengan data Dukcapil. Mereka juga bilang operator hanya menjadi perantara verifikasi, bukan penyimpan data biometrik pelanggan. Bahkan, sistemnya diklaim sudah memenuhi standar keamanan internasional seperti ISO 27001 dan dilengkapi teknologi liveness detection sesuai ISO/IEC 30107-3.

Tapi, jujur saja, pernyataan seperti ini bukan hal baru. Kita sudah terlalu sering mendengar janji soal keamanan data, sebelum akhirnya muncul kabar kebocoran di sana-sini. Masalahnya, risiko dari sistem ini bukan cuma soal apakah data wajah benar-benar disimpan atau tidak. Ada hal-hal lain yang juga perlu dipikirkan.

Pertama, proses verifikasi ini melibatkan banyak pihak—mulai dari operator, vendor teknologi, hingga integrasi dengan Dukcapil. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, data biometrik itu berbeda dengan password. Kalau password bocor, kita bisa menggantinya. Tapi kalau data wajah bocor, risikonya akan melekat seumur hidup.

Ketiga, ada kemungkinan data tersebut disalahgunakan, misalnya untuk deepfake atau pemalsuan identitas digital, jika sampai jatuh ke tangan yang salah.

Keempat, tidak semua orang punya akses internet yang memadai. Bagi masyarakat di daerah dengan jaringan terbatas, proses verifikasi wajah secara online ini justru bisa menjadi hambatan baru.

Rapor Merah Perlindungan Data

Pemerintah Indonesia punya rapor merah dalam urusan perlindungan data pribadi selama bertahun-tahun. Publik masih ingat kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan pada 2021 yang dijual bebas di forum hacker, kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia, sampai insiden aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan yang membuka data kesehatan jutaan pelaku perjalanan. Belum lagi rangkaian kebocoran yang diungkap peretas Bjorka pada 2022, yang menyasar data registrasi SIM card Kominfo, PLN, IndiHome, hingga data pemilih KPU, dengan total ratusan juta entri.

Pola yang terus berulang ini sebenarnya menunjukkan satu hal: tata kelola keamanan data di berbagai instansi, baik pemerintah maupun korporasi, masih lemah. Ditambah lagi, transparansi soal proses investigasi dan sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab juga nyaris tidak terdengar.

Ketika kasus-kasus kebocoran itu terjadi, apa yang benar-benar kita lihat? Apakah ada perbaikan yang serius? Pertanggungjawaban yang jelas? Sering kali tidak. Yang muncul biasanya hanya permintaan maaf, tanpa perubahan yang terasa. Pada akhirnya, masyarakat lagi-lagi diminta untuk memaklumi dan perlahan melupakan apa yang sebenarnya tidak seharusnya terjadi, seolah olah itu adalah resiko yang harus ditanggung bersama.

Memindahkan Risiko, Bukan Menghilangkannya

Dengan track record seperti itu, wajar kalau publik bertanya: apakah data biometrik kita akan aman di tangan Komdigi? Kebijakan ini seperti memindahkan risiko dari operator seluler ke pemerintah. Kalau dulu data kita tersebar di masing-masing operator, sekarang akan terkonsentrasi dalam satu database nasional.

Dalam dunia keamanan siber, konsentrasi data yang sangat besar di satu titik (single point of failure) adalah surga bagi peretas. Tentunya kita semua masih ingat tata Kelola database nasional dalam kasus Pusat Data Nasional yang diretas tahun 2024 dan melumpuhkan sistem data pemerintah Indonesia. Kalau server pusat registrasi biometrik ini sampai dibobol, konsekuensinya bisa jauh lebih masif dibandingkan sekadar bocornya data 105 juta penduduk seperti kasus Bjorka.

Belum lagi, implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru digulirkan masih menyisakan banyak pertanyaan. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau data wajah kita bocor? Apakah ada sanksi tegas bagi pejabat yang lalai menjaga server? Atau ujung-ujungnya hanya permintaan maaf yang tidak menyelesaikan apa-apa, seperti yang sering terjadi?

Kebijakan registrasi biometrik 2026 memang langkah modernisasi yang dibutuhkan untuk menutup celah penipuan berbasis identitas palsu. Tapi teknologi hanyalah alat, keamanannya tetap bergantung pada manusia dan sistem yang mengelolanya.

Sebelum meminta masyarakat menyerahkan "wajah" dan "sidik jari" mereka, pemerintah, dalam hal ini Komdigi, perlu lebih dulu membuktikan bahwa mereka mampu menjaga amanah ini. Edukasi dan pengetatan sistem internal harus sudah berjalan jauh sebelum Juli 2026 tiba. Kalau pemerintah tidak memperbaiki tata kelola keamanan siber dan terus membiarkan "kran" kebocoran data mengucur, kebijakan biometrik ini tidak akan menjadi tameng dari penipuan. Justru sebaliknya, ia bisa menjadi bom waktu yang siap meledakkan privasi lebih dari 270 juta rakyat Indonesia. Kita tentu tidak ingin "biometrik" hanya menjadi versi yang lebih mahal dan lebih berbahaya dari kegagalan SMS 4444. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Wuri Indri
Tentang Wuri Indri
a librarian at Pusjar SKTAN LAN RI, advocate for open access, open data and open source

Berita Terkait

News Update

Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!
Wisata & Kuliner 03 Agu 2026, 18:19

Situ Lengkong Panjalu, Tempat Wisata Estetik dan Bersejarah di Ciamis

Panduan wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis lengkap: sejarah Kerajaan Panjalu, Nusa Gede, Museum Bumi Alit, tradisi Nyangku, tiket masuk, dan rute.

Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 18:09

Pandemi Senyap Kapitalisme dalam Industri Gula dan Obat-obatan

Membongkar masalah ketimpangan yang serius di balik industri gula dan obat-obatan. Keduanya berkolaborasi dalam industri kematian yang mengancam masyarakat berpenghasilan rendah.

Pabrik gula. (Sumber: Pexels | Foto: Deepak Sharma)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 17:07

Mengapa Kampanye Mi Nyemek Jogja Mudah Diingat?

Menganalisis bagaimana Mi Nyemek Ala Jogja Rasa Rendang dipublikasikan dengan pesan yang konsisten, sehingga informasi produk dapat diterima publik secara luas dan jelas.

Ilustrasi mie nyemek Jogja. (Sumber: Youtube | Foto: DewiRistiyaniKitchen)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 16:00

Dari Kasus Penebangan Pohon hingga Persib-Persija, Isu Menarik Pekan Ini untuk Ayo Netizen

Bagi penulis Ayo Netizen yang masih mencari ide segar, berikut beberapa isu yang layak diangkat dalam beberapa hari ke depan.

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 15:02

Mengapa Kampanye Jumbo Mudah Diingat? Jawabannya Ada pada Konsistensi Pesan

Kolaborasi antara Fore Coffe dan film animasi Jumbo menjadi salah satu strategi pemasaran yang menarik untuk di teliti karena menghadirkan pengalaman yang baru bagi konsumen.

Ilustrasi kampanye film Jumbo yang masih tetap konsisten sampai saat ini. (Istimewa)
Sejarah 03 Agu 2026, 13:10

Sejarah Peuyeum Ketan Kuningan, Tradisi Fermentasi yang jadi Identitas Daerah

Peuyeum ketan Kuningan lahir dari tradisi kampung, berkembang menjadi oleh-oleh populer, dan tetap mempertahankan proses fermentasi tradisional.

Peuyeum atau tape ketan Kuningan.
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 12:38

Momentum Agustus 2026: Saatnya Menggali Cerita dari Kemerdekaan hingga Budaya Bandung

Bulan Agustus selalu menghadirkan banyak momentum yang layak dijadikan bahan tulisan.

Sejumlah ibu rumah tangga mengikuti berbagai lomba 17 Agustus di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 10:05

Mengenang Acara Radio Favorit GANESHA IWAN FALS (GIF)

Lagu-lagu Iwan Fals menyebar dari kaset, panggung konser, hingga gelombang radio.

Sosok musisi legendaris Iwan Fals menghiasi berbagai halaman depan tabloid dan majalah musik populer sepanjang era 1990-an. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 03 Agu 2026, 08:48

Penebangan Pohon Malam Hari: Kejahatan Lingkungan atau Sekadar Pelanggaran Administratif?

Ketika penebangan pohon dilakukan tanpa izin, maka secara administratif, jelas itu pelanggaran lantaran ada prosedur yang dilanggar.

Aktivita penebangan pohon di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayo Bandung)
Ayo Netizen 02 Agu 2026, 19:39

Jejak Rasa di Garis Depan: Menelusuri Kaitan Erat Aantara Kuliner, Logistik Perang, dan Kedaulatan Indonesia

Kuliner dan kemerdekaan Indonesia berkelindan secara berkelanjutan.

ilustrasi Sukarno dan buku "Mustikarasa". (Sumber: Ayobandung.id)