Pendidikan tidak hanya menjadi gerbang meluluskan muridnya. Pendidikan tidak hanya sekadar memberi nilai di raport semester. Pendidikan tidak hanya minimal masuk sekolah. Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari jiwa kejujuran dan karakter keseluruhan.
Menjadi murid membutuhkan waktu untuk belajar bukan sekadar duduk di kursi untuk mendengarkan guru dan menghafal materi pembelajaran.
Seolah menjadi murid yang penting 3 D (duduk, diam, dengeri guru). Selebihnya tidak diperlukan. Lalu dalam jangka pendek kemudian lulus menuju jenjang berikutnya.
Disadari atau tidak, seorang anak yang masih ditahap pendidikan harus berdasarkan bimbingan dari orang tuanya.
Entah apa yang dibenak orang tua jika anaknya yang hendak masuk sekolah menengah pertama (SMP) dengan memalsukan kartu keluarga (KK) dan piagam penghargaan.
Terdapat perbuatan nirakademik sejak awal. Orang tua membuat persyaratan administrasi yang menghalalkan segala cara demi mendudukkan anaknya di sekolah favorit anaknya, sementara secara administrasi tidak memenuhi persyaratan.
Harapannya dengan memanipulasi administrasi, akan mudah memeroleh kursi untuk anaknya. Tindakan orang tua tersebut patut dicurigai. Kecurigaan bahwa orang tuanya memiliki kemampuan finansial yang tidak pernah disebut darimana, namun demi anaknya akan diberikan segala cara.
Benarkah karakter orang tua sejalan dengan prinsip pendidikan? Bagaimana perasaan anak ketika diketahui bahwa orang tuanya hanya mampu membeli persyaratan tanpa menegakkan kebenaran?
Rumah Kejujuran
Banyak pakar pendidikan menyebutkan bahwa rumah adalah tempat awal menuju jenjang kesuksesan. Rumah yang dihuni oleh orang tua dan anak dengan menjunjung tinggi kesantunan dan kesopanan membentuk keluarga berpendidikan.
Rumah selalu diibaratkan sebagai surga yang meluaskan wacana. Surga yang mengalirkan ilmu pengetahuan akan membentuk kepribadian yang ada di dalamnya diluaskan kecerdasannya.
Bertumbuh di dalam rumah dengan kasih sayang, diberi makanan yang halal, dituntunnya kepada tanggung jawab terhadap segala sesuatunya berlandaskan keimanan, akan membuat anak mengenal dan mengetahui kesiapan untuk membuat keputusan. Gagal dalam melakukan pekerjaannya bukan berarti ketidakpastian mengenai masa depannya.
Bahkan kegagalan bukan akhir, melainkan kemauan untuk belajar bukan menuntut agar peraturan mengikutinya. Asalkan ada kemauan serius. Orang tua pun memberikan jalan keluar dengan pembelajaran yang terlibat baik di dalam diri anak maupun mengajarkan tentang keseriusan di dalam memberikan makan yang halal.
Orang tua yang aktif mengarahkan anak akan berbeda hasilnya dengan orang tua yang menuntut anaknya demi ambisi orang tua.
Bekal kebaikan bagi anak di rumah akan menunjukkan kekuatannya di dalam menghadapi kenyataan di dalam sekolah. Belajar di sekolah manapun bukan bergantung dari hasil tetapi dari proses awal bagaimana memasuki gerbang pendidikan dengan kejujuran.
Aturan SMPB
Pemerintah Kota Bandung sudah tepat dalam menemukan kecurangan orang tua yang melegalkan administrasi demi anak masuk ke dalam sekolah favoritnya.
Temuan Pemkot Bandung tersebut menjadi cerminan kegagalan orang tua yang seolah-olah segala hal tentang pendidikan dapat menggunakan uang. Tetapi ini menjadi ketegasan bahwa pendidikan tidak boleh memaksakan kehendak pribadi. Piagam penghargaan bukanlah hasil instan yang dimanipulasi. Semenjak anak sudah dikenalkan kecurangan, orang tua harus sadar bahwa generasi anak bukan generasi orang tuanya. Menggambarkan bahwa orang tua yang jujur harus didahulukan demi pendidikan yang jujur.
Aturan SPMB telah berjalan. Jalur zonasi dan jalur prestasi sering jadi rebutan. Sedangkan hak-hak anak mendapat pendidikan harus didasari oleh aturan yang berlaku. Meski tiap tahunnya selalu ditemukan kejanggalan. Berbenahnya aturan SPMB patut diacungi jempol dan mendapatkan respon positif.
Keadilan dan kejujuran menjadi nilai mutlak dalam membuat aturan SPMB, tidak boleh ada temuan baru atas pemalsuan dokumen tersebut. Atas viralnya temuan maladministrasi dalam SPMB ini menunjukkan bahwa orang tualah yang mendahului merusak sistem pendidikan di Indonesia.
Percayalah kepada sistem pendidikan. Orang tua harus mengajarkan kejujuran kepada anaknya. Orang tua harus menyadari bahwa pendidikan tidak sesempit di pikiran dengan mendahulukan manipulasi dan hasrat yang mengorbankan semangat anaknya.
Arah kebijakan dalam SPMB sudah jelas. Menyusup masuk ke dalam sekolah tanpa kejujuran hanya akan menghancurkan jiwa anak.

Maka tidak salah, jika temuan maladministrasi dalam SPMB tidak boleh terjadi lagi di masa SPMB mendatang. Berbenahnya sistem pendidikan sesungguhnya untuk kemajuan pendidikan. Gerbang kesuksesan anak tidak selalu sejalan dengan prinsip ketidakjujuran dari pihak orang tua.
Kesuksesan di dalam pendidikan tidak bisa simsalabim.
Bagaimana sebaiknya? Patuhi aturan SPMB dan tidak boleh lagi ada maladministrasi yang dilakukan oleh orang tua. Dan sanksi bagi orang tua sangat penting. Sebab orang tua pelan-pelan menjerumuskan anak ke dalam karakter koruptif sejak dini, bahkan sejak di dalam rumah sendiri. (*)