Membangun Demokrasi Lokal yang Sehat Pasca Putusan MK tentang Pemilu Dipisah

Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan Selasa 08 Jul 2025, 08:49 WIB
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 merupakan keputusan monumental yang tidak bisa dibaca sekadar sebagai perubahan teknis tahapan pemilu.

Lebih dari itu, putusan ini adalah titik balik yang menuntut kita semua untuk menata ulang relasi antara negara dan warganya, terutama di tingkat lokal, dalam bingkai demokrasi.

Pemilu serentak lima kotak yang selama ini dipraktikkan memang menyatukan efisiensi logistik dan beban kerja administratif, namun di balik itu menyisakan kompleksitas yang justru menggerus kualitas dan partisipasi pemilu, khususnya dalam konteks daerah.

Jika kita ingin membangun demokrasi lokal yang sehat dan berakar, maka jeda waktu antara pemilu nasional dan lokal yang dihasilkan dari putusan ini harus dibaca sebagai peluang.

Momentum ini sepatutnya dimanfaatkan bukan hanya untuk merapikan jadwal, tetapi untuk mengoreksi secara mendasar praktik demokrasi lokal yang selama ini cenderung formalistik dan terpusat.

Gejala Kemunduran Partisipasi Politik Lokal

Kita bisa berkaca pada data dari Provinsi Jawa Barat—provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Dalam Pilkada terakhir, tingkat partisipasi pemilih menurun dari 74% menjadi 68,06%. Penurunan hampir 6% ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari beragam persoalan struktural dan kultural.

Studi Bakesbangpol Jawa Barat bahkan menegaskan bahwa penurunan ini erat kaitannya dengan meningkatnya apatisme, lemahnya kepercayaan pada elite politik lokal, serta minimnya literasi politik warga.

Masalahnya kian pelik karena lebih dari 50% pemilih di Jabar berasal dari generasi muda, yakni Generasi Z dan milenial. Mereka yang seharusnya menjadi pilar masa depan demokrasi, justru menunjukkan gejala kejenuhan dan keterasingan terhadap proses politik.

Politik dianggap tidak menyentuh kehidupan sehari-hari, sementara pemilu hanya dilihat sebagai rutinitas lima tahunan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari pengalaman panjang di mana elite lokal gagal membangun kedekatan emosional dan programatik dengan warganya. Banyak kandidat kepala daerah yang tidak dikenal secara substansial oleh pemilihnya.

Kampanye politik masih didominasi oleh baliho, janji populis, dan praktik transaksional. Semua ini membuat rakyat merasa jauh, bahkan terasing, dari proses politik yang mestinya menjadi milik mereka.

Demokrasi Lokal Tanpa Evaluasi

Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal memang bisa dipahami secara teknokratik: untuk mengurangi beban logistik dan kompleksitas administrasi. Namun, ketika keputusan ini menghasilkan dampak berupa perpanjangan masa jabatan kepala daerah, maka pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang memberi mandat perpanjangan itu?

Dalam prinsip demokrasi, kekuasaan itu berasal dari rakyat dan dibatasi oleh waktu dan evaluasi periodik melalui pemilu. Ketika masa jabatan diperpanjang tanpa proses pemilihan, maka ada yang hilang dari prinsip akuntabilitas itu.

Rakyat kehilangan momentum untuk mengevaluasi kepemimpinan, sementara elite lokal memiliki ruang kekuasaan yang lebih panjang tanpa perlu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara langsung.

Lebih berbahaya lagi jika perpanjangan ini menjadi preseden. Situasi darurat bisa menjadi dalih untuk melemahkan demokrasi prosedural. Kita tentu tidak ingin praktik demokrasi kita berubah menjadi demokrasi administratif, di mana pergantian kekuasaan hanya ditentukan oleh penyesuaian sistem, bukan kehendak rakyat.

Pendidikan Politik dan Literasi Kritis

Untuk membangun demokrasi lokal yang sehat, maka aspek substansi harus menjadi perhatian utama. Salah satu cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan politik yang membumi dan relevan. Pendidikan politik bukan sekadar menjelaskan proses pemilu, tetapi menyentuh aspek nilai, kesadaran kritis, dan etika partisipatif.

Dalam konteks Jawa Barat, pendekatan pendidikan politik berbasis nilai budaya lokal menjadi jalan tengah yang potensial. Budaya Sunda yang menjunjung tinggi musyawarah, kolektivitas, dan sopan santun bisa dijadikan pintu masuk untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi deliberatif.

Pendekatan ini menghindari jargon-jargon demokrasi Barat yang mungkin terasa asing dan menggantinya dengan narasi yang akrab dan mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya ini tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, organisasi masyarakat, kampus, hingga komunitas-komunitas pemuda. Generasi muda, terutama Gen Z, tidak bisa didekati dengan cara-cara lama. Mereka lahir dalam dunia digital dan terbiasa dengan komunikasi visual, cepat, dan personal.

Oleh karena itu, media sosial, konten kreatif, dan festival demokrasi harus menjadi bagian dari strategi besar pendidikan politik ke depan.

Menyiapkan Regenerasi

Salah satu tantangan terbesar demokrasi lokal saat ini adalah kemandekan regenerasi politik. Putusan MK yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah justru berisiko mempersempit ruang tumbuhnya pemimpin baru. Tanpa pemilu, tanpa kompetisi, tanpa ruang untuk tampil, anak-anak muda akan kesulitan masuk dalam orbit politik daerah.

Kita perlu menciptakan ruang regenerasi yang sehat dan terbuka. Partai politik daerah harus dibenahi agar menjadi tempat kaderisasi, bukan sekadar kendaraan elektoral.

Pemuda harus didorong masuk dalam forum-forum partisipatif, seperti Musrenbang, forum anak muda desa, hingga keterlibatan dalam penyusunan kebijakan publik daerah. Proses ini bukan hanya soal mencetak pemimpin, tetapi membangun warga yang sadar hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan berbangsa.

Sementara itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan masa perpanjangan ini untuk memperkuat tata kelola partisipatif. Pelibatan publik dalam evaluasi program, transparansi anggaran, serta pelayanan berbasis aspirasi warga bisa menjadi jalan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah lokal. Jika tidak, maka masa perpanjangan ini akan terasa seperti masa kekuasaan tanpa rakyat.

Antisipasi Kelemahan

Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Putusan MK harus menjadi pemantik perbaikan sistemik. Keputusan ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa perencanaan lanjutan. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk menyusun peta jalan demokrasi lokal yang baru. Jangan sampai pemilu lokal hanya dipindah waktunya, tapi penyakit lamanya tetap dibawa.

Kelemahan dalam sistem pemutakhiran data pemilih, minimnya edukasi menjelang pemilu, rendahnya kualitas kampanye, dan tidak berjalannya forum demokrasi lokal seperti DPRD, semua harus ditangani secara bersamaan. Momentum jeda antara 2024 hingga 2029 harus dimanfaatkan untuk membenahi ekosistem demokrasi lokal secara menyeluruh.

Apalagi jika melihat potensi partisipasi pemilih muda yang terus tumbuh, maka inilah saatnya membangun infrastruktur demokrasi yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Bukan hanya secara fisik, tapi juga secara substansial. Demokrasi harus hadir di sekolah, di komunitas, di dunia digital, dan dalam budaya keseharian warga.

Titik Tolak

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilu harus menjadi titik tolak reformasi demokrasi lokal. Kita tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan teknis atau efisiensi administratif. Demokrasi sejati bukan sekadar prosedur, tetapi relasi yang sehat antara negara dan rakyatnya.

Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan kepala daerah bukan sekadar soal waktu. Ia adalah pertaruhan besar bagi legitimasi pemerintahan daerah. Jika selama masa perpanjangan ini tidak ada upaya serius untuk membangun partisipasi, literasi, dan regenerasi politik, maka yang kita hasilkan hanyalah kekuasaan yang kosong.

Kita membutuhkan demokrasi lokal yang hidup: yang berakar pada nilai, yang tumbuh dari bawah, dan yang menjawab kebutuhan zaman. Putusan MK bisa menjadi awal dari perubahan itu—asal kita tidak menjadikannya akhir dari akuntabilitas rakyat. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara

News Update

Ayo Netizen 04 Feb 2026, 14:03 WIB

5 Keuntungan Menulis di Ayobandung.id lewat Kanal Ayo Netizen

Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan penulis dengan berkontribusi secara rutin di Ayobandung.id
AYO NETIZEN merupakan kanal yang menampung tulisan para pembaca Ayobandung.id. (Sumber: Lisa from Pexels)
Beranda 04 Feb 2026, 11:56 WIB

Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Skema yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama dampak lingkungan dan kesehatan warga yang hidup berdampingan dengan PLTU.
Ilustrasi PLTU. (Sumber: Bruno Miguel / Unsplash)
Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)