Membangun Demokrasi Lokal yang Sehat Pasca Putusan MK tentang Pemilu Dipisah

Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan Selasa 08 Jul 2025, 08:49 WIB
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 merupakan keputusan monumental yang tidak bisa dibaca sekadar sebagai perubahan teknis tahapan pemilu.

Lebih dari itu, putusan ini adalah titik balik yang menuntut kita semua untuk menata ulang relasi antara negara dan warganya, terutama di tingkat lokal, dalam bingkai demokrasi.

Pemilu serentak lima kotak yang selama ini dipraktikkan memang menyatukan efisiensi logistik dan beban kerja administratif, namun di balik itu menyisakan kompleksitas yang justru menggerus kualitas dan partisipasi pemilu, khususnya dalam konteks daerah.

Jika kita ingin membangun demokrasi lokal yang sehat dan berakar, maka jeda waktu antara pemilu nasional dan lokal yang dihasilkan dari putusan ini harus dibaca sebagai peluang.

Momentum ini sepatutnya dimanfaatkan bukan hanya untuk merapikan jadwal, tetapi untuk mengoreksi secara mendasar praktik demokrasi lokal yang selama ini cenderung formalistik dan terpusat.

Gejala Kemunduran Partisipasi Politik Lokal

Kita bisa berkaca pada data dari Provinsi Jawa Barat—provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Dalam Pilkada terakhir, tingkat partisipasi pemilih menurun dari 74% menjadi 68,06%. Penurunan hampir 6% ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari beragam persoalan struktural dan kultural.

Studi Bakesbangpol Jawa Barat bahkan menegaskan bahwa penurunan ini erat kaitannya dengan meningkatnya apatisme, lemahnya kepercayaan pada elite politik lokal, serta minimnya literasi politik warga.

Masalahnya kian pelik karena lebih dari 50% pemilih di Jabar berasal dari generasi muda, yakni Generasi Z dan milenial. Mereka yang seharusnya menjadi pilar masa depan demokrasi, justru menunjukkan gejala kejenuhan dan keterasingan terhadap proses politik.

Politik dianggap tidak menyentuh kehidupan sehari-hari, sementara pemilu hanya dilihat sebagai rutinitas lima tahunan yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari pengalaman panjang di mana elite lokal gagal membangun kedekatan emosional dan programatik dengan warganya. Banyak kandidat kepala daerah yang tidak dikenal secara substansial oleh pemilihnya.

Kampanye politik masih didominasi oleh baliho, janji populis, dan praktik transaksional. Semua ini membuat rakyat merasa jauh, bahkan terasing, dari proses politik yang mestinya menjadi milik mereka.

Demokrasi Lokal Tanpa Evaluasi

Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal memang bisa dipahami secara teknokratik: untuk mengurangi beban logistik dan kompleksitas administrasi. Namun, ketika keputusan ini menghasilkan dampak berupa perpanjangan masa jabatan kepala daerah, maka pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang memberi mandat perpanjangan itu?

Dalam prinsip demokrasi, kekuasaan itu berasal dari rakyat dan dibatasi oleh waktu dan evaluasi periodik melalui pemilu. Ketika masa jabatan diperpanjang tanpa proses pemilihan, maka ada yang hilang dari prinsip akuntabilitas itu.

Rakyat kehilangan momentum untuk mengevaluasi kepemimpinan, sementara elite lokal memiliki ruang kekuasaan yang lebih panjang tanpa perlu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara langsung.

Lebih berbahaya lagi jika perpanjangan ini menjadi preseden. Situasi darurat bisa menjadi dalih untuk melemahkan demokrasi prosedural. Kita tentu tidak ingin praktik demokrasi kita berubah menjadi demokrasi administratif, di mana pergantian kekuasaan hanya ditentukan oleh penyesuaian sistem, bukan kehendak rakyat.

Pendidikan Politik dan Literasi Kritis

Untuk membangun demokrasi lokal yang sehat, maka aspek substansi harus menjadi perhatian utama. Salah satu cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan politik yang membumi dan relevan. Pendidikan politik bukan sekadar menjelaskan proses pemilu, tetapi menyentuh aspek nilai, kesadaran kritis, dan etika partisipatif.

Dalam konteks Jawa Barat, pendekatan pendidikan politik berbasis nilai budaya lokal menjadi jalan tengah yang potensial. Budaya Sunda yang menjunjung tinggi musyawarah, kolektivitas, dan sopan santun bisa dijadikan pintu masuk untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi deliberatif.

Pendekatan ini menghindari jargon-jargon demokrasi Barat yang mungkin terasa asing dan menggantinya dengan narasi yang akrab dan mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya ini tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, organisasi masyarakat, kampus, hingga komunitas-komunitas pemuda. Generasi muda, terutama Gen Z, tidak bisa didekati dengan cara-cara lama. Mereka lahir dalam dunia digital dan terbiasa dengan komunikasi visual, cepat, dan personal.

Oleh karena itu, media sosial, konten kreatif, dan festival demokrasi harus menjadi bagian dari strategi besar pendidikan politik ke depan.

Menyiapkan Regenerasi

Salah satu tantangan terbesar demokrasi lokal saat ini adalah kemandekan regenerasi politik. Putusan MK yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah justru berisiko mempersempit ruang tumbuhnya pemimpin baru. Tanpa pemilu, tanpa kompetisi, tanpa ruang untuk tampil, anak-anak muda akan kesulitan masuk dalam orbit politik daerah.

Kita perlu menciptakan ruang regenerasi yang sehat dan terbuka. Partai politik daerah harus dibenahi agar menjadi tempat kaderisasi, bukan sekadar kendaraan elektoral.

Pemuda harus didorong masuk dalam forum-forum partisipatif, seperti Musrenbang, forum anak muda desa, hingga keterlibatan dalam penyusunan kebijakan publik daerah. Proses ini bukan hanya soal mencetak pemimpin, tetapi membangun warga yang sadar hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan berbangsa.

Sementara itu, pemerintah daerah bisa memanfaatkan masa perpanjangan ini untuk memperkuat tata kelola partisipatif. Pelibatan publik dalam evaluasi program, transparansi anggaran, serta pelayanan berbasis aspirasi warga bisa menjadi jalan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah lokal. Jika tidak, maka masa perpanjangan ini akan terasa seperti masa kekuasaan tanpa rakyat.

Antisipasi Kelemahan

Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)

Putusan MK harus menjadi pemantik perbaikan sistemik. Keputusan ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa perencanaan lanjutan. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama untuk menyusun peta jalan demokrasi lokal yang baru. Jangan sampai pemilu lokal hanya dipindah waktunya, tapi penyakit lamanya tetap dibawa.

Kelemahan dalam sistem pemutakhiran data pemilih, minimnya edukasi menjelang pemilu, rendahnya kualitas kampanye, dan tidak berjalannya forum demokrasi lokal seperti DPRD, semua harus ditangani secara bersamaan. Momentum jeda antara 2024 hingga 2029 harus dimanfaatkan untuk membenahi ekosistem demokrasi lokal secara menyeluruh.

Apalagi jika melihat potensi partisipasi pemilih muda yang terus tumbuh, maka inilah saatnya membangun infrastruktur demokrasi yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Bukan hanya secara fisik, tapi juga secara substansial. Demokrasi harus hadir di sekolah, di komunitas, di dunia digital, dan dalam budaya keseharian warga.

Titik Tolak

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilu harus menjadi titik tolak reformasi demokrasi lokal. Kita tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan teknis atau efisiensi administratif. Demokrasi sejati bukan sekadar prosedur, tetapi relasi yang sehat antara negara dan rakyatnya.

Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan kepala daerah bukan sekadar soal waktu. Ia adalah pertaruhan besar bagi legitimasi pemerintahan daerah. Jika selama masa perpanjangan ini tidak ada upaya serius untuk membangun partisipasi, literasi, dan regenerasi politik, maka yang kita hasilkan hanyalah kekuasaan yang kosong.

Kita membutuhkan demokrasi lokal yang hidup: yang berakar pada nilai, yang tumbuh dari bawah, dan yang menjawab kebutuhan zaman. Putusan MK bisa menjadi awal dari perubahan itu—asal kita tidak menjadikannya akhir dari akuntabilitas rakyat. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 19 Okt 2025, 19:51 WIB

Bandung dan Gagalnya Imajinasi Kota Hijau

Menjadi kota hijau bukan sekadar soal taman dan sampah, tapi krisis cara berpikir dan budaya ekologis yang tak berakar.
Taman Film di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 19 Okt 2025, 18:34 WIB

Ketika Layar Mengaburkan Hati Nurani: Belajar dari Filsuf Hume di Era Society 5.0

Mengekpresikan bagaimana tantangan prinsip moral David Hume di tengah-tengah perkembangan tekonologi yang pesat.
Pengguna telepon pintar. (Sumber: Pexels/Gioele Gatto)
Ayo Jelajah 19 Okt 2025, 13:59 WIB

Hikayat Kasus Pembunuhan Grutterink, Landraad Bandung jadi Saksi Lunturnya Hegemoni Kolonial

Kisah tragis Karel Grutterink dan Nyai Anah di Bandung tahun 1922 mengguncang Hindia Belanda, mengungkap ketegangan kolonial dan awal kesadaran pribumi.
De Preanger-bode 24 Desember 1922
Ayo Netizen 19 Okt 2025, 13:19 WIB

Si 'Ganteng Kalem' Itu Bernama Jonatan Christie

Jojo pun tak segan memuji lawannya yang tampil baik.
Jonatan Christie. (Sumber: Dok. PBSI)
Ayo Netizen 19 Okt 2025, 12:15 WIB

Harapan Baru Prestasi Bulu Tangkis Indonesia

Kita percaya PBSI, bahwa pemain yang bisa masuk Cipayung memang layak dengan prestasi yang ditunjukan secara objektif.
Rahmat Hidayat dan Rian Ardianto. (Sumber: Dok. PBSI)
Ayo Netizen 19 Okt 2025, 11:47 WIB

Bandung dan Tantangan Berkelanjutan

Dari 71 partisipan UI GreenCityMetric, hanya segelintir daerah yang dianggap berhasil menunjukan arah pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan.
Berperahu di sungai Citarum (Foto: Dokumen pribadi)
Ayo Netizen 19 Okt 2025, 11:00 WIB

Menyoal Gagalnya Bandung Raya dalam Indeks Kota Hijau

Dalam dua dekade terakhir, kawasan metropolitan Bandung Raya tumbuh dengan kecepatan yang tidak diimbangi oleh kendali tata ruang yang kuat.
Sampah masih menjadi salah satu masalah besar di Kawasan Bandung Raya. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdallah)
Ayo Netizen 19 Okt 2025, 08:41 WIB

Bandung, Pandawara, dan Kesadaran Masyarakat yang Harus Bersinergi

Untuk Bandung yang maju dan berkelanjutan perlu peran bersama untuk bersinergi melakukan perubahan.
Aksi Pembersihan salah satu sungai oleh Pandawara Group (Sumber: Instagram | Pandawaragroup)
Ayo Biz 18 Okt 2025, 19:38 WIB

Antrean iPhone 17 di Bandung: Tren Gaya Hidup atau Tekanan Sosial?

Peluncuran iPhone 17 di Indonesia kembali memunculkan fenomena sosial yang tak asing, yakni antrean panjang, euforia unboxing, dan dorongan untuk menjadi yang pertama.
Peluncuran iPhone 17 di Indonesia kembali memunculkan fenomena sosial yang tak asing, yakni antrean panjang, euforia unboxing, dan dorongan untuk menjadi yang pertama. (Foto: Dok. Blibli)
Ayo Biz 18 Okt 2025, 18:47 WIB

Sportainment di Pusat Perbelanjaan Bandung, Strategi Baru Menarik Wisatawan dan Mendorong Ekonomi Kreatif

Pusat perbelanjaan kini bertransformasi menjadi ruang multifungsi yang menggabungkan belanja, rekreasi, dan olahraga dalam satu pengalaman terpadu.
Pusat perbelanjaan kini bertransformasi menjadi ruang multifungsi yang menggabungkan belanja, rekreasi, dan olahraga dalam satu pengalaman terpadu. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 18 Okt 2025, 17:31 WIB

Dapur Kolektif dan Semangat Komunal, Potret Kearifan Kuliner Ibu-Ibu Jawa Barat

Majalaya, sebuah kota industri di Jawa Barat, baru-baru ini menjadi panggung bagi kompetisi memasak yang melibatkan ibu-ibu PKK dari berbagai daerah di Bandung.
Majalaya, sebuah kota industri di Jawa Barat, baru-baru ini menjadi panggung bagi kompetisi memasak yang melibatkan ibu-ibu PKK dari berbagai daerah di Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 17 Okt 2025, 20:21 WIB

'Bila Esok Ibu Tiada': Menangis karena Judul, Kecewa karena Alur

Ulasan film "Bila Esok Ibu Telah Tiada" (2024). Film yang minim kejutan, tapi menjadi pengingat yang berharga.
Poster film "Bila Esok Ibu Telah Tiada". (Sumber: Leo Pictures)
Ayo Biz 17 Okt 2025, 19:36 WIB

Balakecrakan Menghidupkan Kembali Rasa dan Kebersamaan dalam Tradisi Makan Bersama

Balakecrakan, tradisi makan bersama yang dilakukan dengan cara lesehan, menyantap hidangan di atas daun pisang, dan berbagi tawa dalam satu hamparan rasa.
Balakecrakan, tradisi makan bersama yang dilakukan dengan cara lesehan, menyantap hidangan di atas daun pisang, dan berbagi tawa dalam satu hamparan rasa. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 17 Okt 2025, 18:10 WIB

Gen Z Mengubah Musik Menjadi Gerakan Digital yang Tak Terbendung

Gen Z tidak hanya menjadi konsumen musik, tetapi juga kurator, kreator, dan penggerak tren. Fenomena ini menandai pergeseran besar dalam cara musik diproduksi, didistribusikan, dan dinikmati.
Gen Z tidak hanya menjadi konsumen musik, tetapi juga kurator, kreator, dan penggerak tren. Fenomena ini menandai pergeseran besar dalam cara musik diproduksi, didistribusikan, dan dinikmati. (Sumber: Freepik)
Ayo Jelajah 17 Okt 2025, 17:36 WIB

Sejarah Panjang Hotel Preanger Bandung, Saksi Bisu Perubahan Zaman di Jatung Kota

Grand Hotel Preanger menjadi saksi sejarah kolonial, revolusi, hingga kemerdekaan di Bandung. Dari pesanggrahan kecil hingga ikon berusia seabad.
Hotel Preanger tahun 1930-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Biz 17 Okt 2025, 17:15 WIB

Lengkong Bergerak dari Kampung Kreatif Menuju Destinasi Wisata Urban

Kecamatan Lengkong adalah ruang hidup yang terus bergerak, menyimpan potensi wisata dan bisnis yang menjanjikan, sekaligus menjadi cermin keberagaman dan kreativitas warganya.
Kecamatan Lengkong adalah ruang hidup yang terus bergerak, menyimpan potensi wisata dan bisnis yang menjanjikan, sekaligus menjadi cermin keberagaman dan kreativitas warganya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 17 Okt 2025, 16:33 WIB

Tunjangan Rumah Gagal Naik, Dana Reses DPR RI Justru Melambung Tinggi

Tunjangan rumah yang gagal dinaikkan ternyata hanya dilakukan untuk meredam kemarahan masyarakat tapi ujungnya tetap sama.
Gedung DPR RI. (Sumber: Unsplash/Dino Januarsa)
Ayo Netizen 17 Okt 2025, 16:04 WIB

Lagi! Otak-atik Ganda Putra, Pasangan Baru Rian Ardianto/Rahmat Hidayat Bikin BL Malaysia Marah

PBSI melalui coach Antonius memasangkan formula pasangan baru Rian Ardianto/Rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat dan Rian Ardianto. (Sumber: PBSI)
Ayo Netizen 17 Okt 2025, 15:38 WIB

Meneropong 7 Program Pendidikan yang Berdampak Positif

Pendidikan yang bermutu harus ditunjang dengan program-program yang berkualitas.
Anak sekolah di Indonesia. (Sumber: indonesia.go.id)
Ayo Netizen 17 Okt 2025, 15:13 WIB

Hantu Perempuan di Indonesia adalah Refleksi dari Diskriminasi

Sejauh ini sebagian perempuan masih hidup dengan penderitaan yang sama, luka yang sama, dan selalu mengulang diskriminasi yang sama.
Perempuan dihidupkan kembali dalam cerita tapi bukan sebagai pahlawan melainkan sebagai teror. (Sumber: Freepik)