AYOBANDUNG.ID — Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei. Kesejahteraan buruh menjadi persoalan utama dalam setiap tuntutan serikat kerja atau kelompok lainnya. Di zaman yang serba cepat, buruh bukan hanya pekerja pabrik atau kantor. Perkembangan teknologi dewasa ini membuat pekerjaan berbasis digital muncul, menjamur, dan diminati.
Contohnya seperti ojek online (ojol), pekerja lepas digital, hingga content creator (pembuat konten). Content creator menjadi salah satu pekerjaan yang paling dicari oleh anak muda. Industri ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkreativitas seluas mungkin.
Ditambah, generasi milenial dan generasi Z memiliki kecenderungan lebih terhadap teknologi, seperti telepon genggam dan laptop. Seiring dengan itu, media sosial juga bertumbuh pesat dan menjadi hiburan anak muda.
Peluang ini kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan, baik yang bergerak di dunia digital maupun tidak. Media sosial menjadi sarana untuk mengiklankan produk atau jasa para pemilik modal. Pembuat konten promosi itu adalah mereka yang bekerja di balik layar gawai, laptop, atau komputer.
Salah satunya Nadya—bukan nama sebenarnya—remaja yang bekerja di salah satu perusahaan digital di Kota Bandung. Ia telah berkecimpung di dunia digital lebih dari tiga tahun. Mimpi yang selama ini tercatat di catatan telepon genggam dipertaruhkan di sana.
Dia bercerita, saat pertama kali terjun sebagai content creator, gaya hidupnya cukup berantakan. Berangkat pagi, pulang saat lembayung senja hampir hilang. Gaji pun jauh dari kata harapan. Bekerja lebih dari 8 jam, ia hanya digaji Rp1 juta per bulan.
Dengan gaji itu, ia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari: ongkos ke kantor, kuota internet, hingga makan. Belum lagi membantu membiayai keluarga. Suatu waktu, Nadya mengalami hal yang menurutnya paling menyedihkan.
"Waktu itu lagi haid dan nggak punya uang sama sekali buat beli pembalut. Akhirnya aku akalin pakai sapu tangan buat jadi pembalut," katanya.
Di satu sisi, ia juga tengah mengejar gelar sarjana. Kini ia duduk di semester akhir. Hal ini membuat pembagian waktu kerja dan kuliah mesti diatur dengan tepat. Kondisi beban pekerjaan yang kerap dibawa pulang terkadang membuatnya kewalahan. Seperti ingin meluapkan semuanya, namun tertahan oleh realita. "Perempuan juga harus kuat," ucapnya.
Selama pengalamannya bekerja di perusahaan digital, ia mengaku perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam jenjang karier, hak, dan sebagainya. Akan tetapi, ia lebih menyoroti soal sejumlah buruh digital yang masih jauh dari kata sejahtera, termasuk dirinya.
Pemerintah, kata dia, mesti melindungi status kerja kreator secara hukum. Sebab, menurutnya, masih banyak pembuat konten yang tidak terikat kontrak alias kerja lepas atau freelancer. Apalagi perusahaan yang tergolong mikro, banyak yang tidak memiliki jam kerja. Itu karena mereka memanfaatkan celah fleksibilitas.
"Memang di era saat ini dipermudah untuk bekerja di mana saja, tapi kekurangannya tidak ada jam kerja yang pasti dan tidak adanya sisi profesionalitas dari perusahaan tersebut," beber perempuan 24 tahun itu.
"Komunitas wajib menciptakan ruang aman dan suportif untuk memberdayakan serta melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi," lanjutnya.
Nadya mengaku memang tidak aktif dalam pergerakan buruh atau feminisme. Akan tetapi, ia tetap mendukung gerakan kelompok-kelompok tersebut. Katanya, mereka lah yang menyuarakan hak-hak buruh selama ini sehingga perlu terus didukung dengan cara apa pun.
"Aku sih kurang aktif dalam serikat ataupun demo, tapi aku selalu support dalam bentuk virtual untuk menyuarakan hak buruh perempuan," akunya.
Fleksibel tapi Rentan
Kendati begitu, pengalaman Nadya bukanlah satu-satunya gambaran tentang wajah buruh digital saat ini. Di sisi lain, ada kisah Lala (21), buruh digital perempuan yang bekerja sebagai content creator di sebuah platform e-commerce di Kota Bandung.
Berbeda dengan Nadya yang menghadapi tekanan waktu dan beban ekonomi, Lala merasakan fleksibilitas lebih dalam pekerjaannya—meskipun tetap diiringi risiko yang tak kalah nyata.
Bekerja dari balik layar ponsel dan kamera, Lala menekuni pekerjaannya dengan jam kerja lima jam per hari, menyesuaikan dengan jadwal kuliahnya.
“Tidak ada beban untuk saya pribadi, karena jam kerja pun menyesuaikan jam kuliah dan waktu saya,” ujar Lala saat diwawancarai.
Gajinya terdiri atas upah pokok dan bonus jika ada produk yang terjual melalui siaran langsung (live) atau unggahan konten. Tak ada lembur, namun juga tak tersedia jaminan seperti cuti, libur rutin, atau perlindungan kerja.

Fleksibilitas itu, meski memudahkan, juga menyimpan sisi rapuh. Salah satunya, jika Lala berhalangan masuk, sulit baginya menukar jadwal dengan rekan shift lain. Sebagai buruh digital, Lala menyadari bahwa kerja di dunia maya bukan tanpa tantangan.
Salah satunya seperti hari ini. Meski tanggal merah, ia tetap harus bekerja pukul 18.30 WIB. Sebelum bekerja, ia mencari referensi dari content creator lain dan nanti akan ia modifikasi menjadi gayanya sendiri.
“Sebagai content creator perempuan, kerja di dunia digital memang fleksibel tapi sering nggak punya jaminan jelas seperti hak cuti, libur, atau perlindungan kerja. Kita bisa bebas atur waktu, tapi kadang harus kerja lembur tanpa kompensasi yang adil. Risiko lain juga kekerasan atau diskriminasi yang belum banyak dapat perhatian,” ungkapnya.
Hari Buruh tahun ini menjadi momen refleksi bahwa dunia kerja digital pun memerlukan regulasi yang kuat. Platform digital diminta lebih proaktif: menyediakan fitur keamanan, perlindungan hak cipta, dan sistem pelaporan yang mudah bagi content creator yang mengalami pelecehan atau pelanggaran.
Di sisi lain, peran pemerintah sangat krusial. Aturan hukum yang melindungi perempuan dari kekerasan digital, akses terhadap bantuan hukum dan psikologis, serta literasi digital yang inklusif menjadi kebutuhan mendesak.
"Komunitas digital juga harus turut andil sih menurut aku. Dukungan moral, edukasi tentang kekerasan daring, serta menciptakan ruang aman bagi kreator perempuan adalah bentuk solidaritas nyata," ucapnya.
Hari Buruh tak lagi hanya milik buruh pabrik atau pekerja formal. Di era digital, buruh kreatif seperti Nadya dan Lala adalah wajah baru dari perjuangan hak dan keadilan di dunia kerja yang terus berubah.