Kabel Pabeulit yang Tak Cuma Soal Estetika Bandung

6 menit baca
Hengky Sulaksono Mildan Abdalloh
Ditulis oleh Hengky Sulaksono , Mildan Abdalloh diterbitkan
Warga melintas di dekat kabel yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Warga melintas di dekat kabel yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Sore itu Bandung mendung, seperti biasa. Tapi kali ini mendungnya bukan karena awan tebal yang menggantung di langit, melainkan karena kabel-kabel hitam yang berjuntaian di udara seperti akar-akar dari pohon beringin tua yang lupa bahwa dia seharusnya menempel di tanah, bukan menggantung di atas kepala orang lewat.

Bandung, kota yang konon katanya kreatif itu, menyuguhkan pemandangan yang luar biasa absurd di mata siapa pun yang berani mendongak. Kabel di Bandung adalah bentuk seni kontemporer paling jujur. Ia hadir tanpa kurator, tanpa konsep.

Dari kawasan Jalan Braga yang jadi pusat estetika, hingga wilayah timur yang saban pagi-sore dijejali kemacetan, kabel-kabel tidak sekadar bergelantungan. Pemandangan ini bukan fiksi. Di simpang Jalan Aceh–Merdeka, kabel udara menumpuk seperti undangan grup WhatsApp keluarga. Di Simpang Sumatera–Aceh, lebih parah lagi: 12 tiang berjajar rapi.

Di Jalan Padasuka, Retno, pengguna jalan yang tiap hari berjibaku dengan macet dan kabel, mengatakan tiang listrik di bahu jalan menyebabkan motor dan mobil harus mepet ke tengah jalan. Setiap pagi jadi titik kemacetan. Tapi itu masih bisa dilalui. Yang tidak bisa dilalui adalah rasa cemas saat malam hari.

“Tiangnya kan warna item, kalo malam itu suka tidak kelihatan. Jadi kalau bawa motor agak ke pinggir bisa-bisa nabrak tiang,” katanya.

Sudah lebih dari 5 tahun tiang itu berdiri di situ. Tidak ada yang tahu siapa yang menanamnya. Mungkin ia muncul begitu saja, seperti jamur di musim hujan.

Bergeser ke Kabupaten Bandung, pemandangan tak jauh beda. Di Jalan Sukamenak, Kecamatan Margahayu, kabel terlihat menggulung seperti mi instan gagal rebus. Beberapa bahkan menempel di rumah warga. Ada yang menjuntai rendah di pinggir jalan. Lalu di Jalan Raya Laswi, Ciparay, kabel-kabel menyentuh rumah, seperti tamu tak diundang yang masuk lewat atap.

“Sudah lama seperti ini, tidak tahu juga ini kabel milik siapa,” ujar Mulyana, warga Ciparay.

Bandung bukan Paris, tentu saja, meskipun ia dijuluki Paris van Java. Tapi bahkan kota-kota yang penuh kenangan kolonial dan bangunan art deco-nya itu pun berhak untuk tak terlihat seperti papan sirkuit raksasa hasil eksperimen mahasiswa teknik elektro semester 3 yang kehabisan ide tugas akhir.

Tentu, siapa pun bisa mengatakan bahwa ini soal estetika. Tapi apakah estetika satu-satunya korban di sini?

Sudah Telan Korban Jiwa

Faktanya, persoalan kabel pabeulit ini bukan sekadar soal estetika belaka. Ini bukan tentang foto Instagramable yang terganggu tiang listrik. Ini tentang hidup dan mati.

Pada 25 Februari 2024 malam, Dodih (59), warga biasa yang hanya ingin sampai rumah, tewas tersangkut kabel yang menjuntai di Jalan Peta–Kopo. Lehernya terlilit kabel seperti jerat pemburu. Tidak ada sinetron yang bisa menuliskan naskah segelap itu. Ia jatuh. Ia meninggal di tempat. Kabel itu tidak punya nama. Tidak punya surat tugas. Tapi ia adalah pelaku.

“Tersangkut kabel di bagian leher, terjatuh. Korban meninggal di tempat,” kata Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwanto, kala itu.

Pada September 2023, seorang pengendara motor di Dayeuhkolot juga tewas dalam situasi serupa. Kabel menjuntai rendah, nyawa melayang. Tapi bahkan setelah 2 nyawa hilang, kabel tetap menggantung di tempat yang sama. Tidak ada yang benar-benar berubah.

Ironisnya, kabel-kabel yang membunuh itu justru seperti benda mati yang kebal hukum. Tak bisa diadili, tak bisa dimintai tanggung jawab. Kabel bisa membunuh, lalu melenggang lagi ke tiang berikutnya.

Yang lebih menyedihkan adalah, setelah kejadian-kejadian itu, tidak banyak yang berubah. Tiang-tiang tetap berdiri, tak semua kuat. Bahkan beberapa tampak miring, seolah ikut menunduk atas beban kesalahan yang belum ditebus.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kesemrawutan kabel-kabel yang menelan korban nyawa ini sempat direspons pemangku kepentingan. Diskominfo Kabupaten Bandung bilang, pemerintah sudah tidak mengizinkan pemasangan kabel udara untuk jaringan baru. Semua harus lewat fiber optik di dalam tanah. Tapi kabel lama ini tetap dibiarkan bergelayut.

“Itu jaringan lama. Tidak bisa juga ditertibkan, karena secara aturan masih boleh,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha.

Regulasi katanya masih digodok. Mungkin nanti ada Perbup. Mungkin juga Perda. Tapi hingga regulasi itu hadir, warga hanya bisa berharap kabel-kabel itu tidak jatuh dan mengulangi tragedi.

PLN sendiri mengaku mengikuti prosedur. Kabel mereka, katanya, tak pernah tergulung. Kalau ada yang menjuntai, itu karena faktor eksternal: layangan, pohon tumbang, atau mungkin kesengajaan oknum. Mereka juga bilang, kabel listrik punya standar ketinggian: 6 meter untuk jalan besar, 4–5 meter untuk jalan kecil.

“Kalau kami PLN pada dasarnya ikut kebijakan pemkot setempat. Termasuk soal kebijakan ducting untuk menurunkan kabel udara,” kata Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Jabar, Dindin Mulyadin.

Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) punya rencana besar. Tahun 2025 akan jadi tahun relokasi kabel, terutama di kota-kota besar seperti wilayah Jabodetabek. Akan ada penataan. Akan dipindahkan ke dalam tanah. Apjatel menyebut akan ada konsep tiang bersama. Satu tiang untuk semua operator.

Regulasi Dilalaikan?

Pakar perancangan arsitektur dari ITB, Heru Wibowo Poerbo, mengingatkan bahwa ada 2 prinsip dasar dalam perancangan ruang publik. Prinsip yang sederhana tapi kerap dilupakan: keselamatan dan kesehatan.

“Jadi diutamakan bahwa apa pun yang ada di ruang umum itu tidak akan mencelakai atau mencederai masyarakat yang beraktivitas di sana,” katanya.

Jalan umum dan trotoar adalah bagian dari ruang hidup kota. Tapi ruang ini sering disalahgunakan. Di beberapa ruas jalan, kabel bergelantungan rendah, siap menjerat kepala pengendara motor yang apes. Di tempat lain, kabel-kabel itu melilit tiang yang sama sekali tak didesain untuk menopang beban berlebih.

Secara hukum, persoalan ini sebenarnya sudah selesai. Negara sudah membuat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Di atas kertas, semuanya diatur. Ada istilah ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, hingga ruang pengawasan jalan. Ada batas ketinggian, ada kategori jalan. Tapi di lapangan, kertas hukum kalah oleh realitas yang kusut seperti kabel itu sendiri.

Heru mencontohkan 2 jalan di Bandung: Jalan Peta yang masuk kategori kolektor primer dan Jalan Kopo sebagai arteri sekunder. Keduanya termasuk jenis jalan dengan ruang bebas di atasnya, yang berarti seharusnya tidak ada penghalang, termasuk kabel, di bawah ketinggian tertentu. Menurut aturan, kabel masih boleh dipasang di atas jalan asalkan berada setidaknya 5 meter dari permukaan aspal agar tidak membahayakan pengguna jalan.

“Pemasangan kabel di atas jalan masih diperbolehkan, akan tetapi sesuai aturan harus dengan ketinggian minimal 5 meter dari permukaan jalan. Agar masyarakat pun terjamin keamanan serta keselamatannya,” lanjutnya.

Tapi coba tengok Jalan Peta. Kabel tergantung rendah. Sangat mungkin di bawah 5 meter. Ini bukan cuma melanggar aturan, ini mengancam nyawa. Heru menyebutnya sebagai bentuk kelalaian. Kata yang halus untuk menyebut kekacauan sistemik.

Dia mengatakan, ada satu solusi yang kini mulai dilirik serius: multi utility tunnel (MUT). Ini semacam gorong-gorong besar di bawah tanah yang isinya bukan air comberan, melainkan kabel-kabel dan pipa utilitas. Di dalamnya, semuanya rapi. Tak ada yang semrawut.

Sampai hari itu datang, warga Bandung hanya bisa berharap 2 hal: jangan lupa helm, dan selalu tengok ke atas. Karena di kota ini, bahaya bisa datang dari langit, dari sesuatu yang seharusnya tak bergerak, tapi ternyata lentur seperti nasib rakyat jelata.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 20:01

Ketika Gelombang Radio Menyatukan Ribuan Fans Iwan Fals

Ganesha Iwan Fals (GIF), program legendaris Radio Ganesha Bandung yang diasuh penyiar karismatik Kang Denny GIF.

Tim pengisi acara Ganesha Iwan Fals berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Cipanas, Puncak. Dari kiri ke kanan: Arif (GIF), Denny GIF (penyiar Radio Ganesha Bandung), Iwan Fals, dan Bram (sahabat karib Iwan Fals dari Bandung). (Foto: Kemal Ferdiansyah)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!