Hikayat Konflik Lahan yang Gusur SMAN 1 Kota Bandung: Berakar Sejak Era Kolonial

Redaksi
Ditulis oleh Redaksi diterbitkan Jumat 25 Apr 2025, 18:22 WIB
Bangunan SMAN 1 Kota Bandung yang menjadi arena konflik lahan antara Pemprov Jabar dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Bangunan SMAN 1 Kota Bandung yang menjadi arena konflik lahan antara Pemprov Jabar dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (Foto: Gilang Fathu Romadhan)

AYOBANDUNG.ID - Pagi belum benar-benar datang saat pengeras suara di SMAN 1 Kota Bandung memanggil siswa untuk melaksanakan salat dhuha. Hari itu, Jumat 7 Maret 2025, suasana di sekolah yang berdiri sejak 1958 itu tampak seperti biasa. Namun ada yang berbeda: suatu ketegangan diam-diam menggantung di udara.

Usai empat rakaat salat dhuha, para siswa menggelar tadarus surat Yasin. Di lantai atas masjid, mereka membacanya melalui ponsel. Doa pun mengalir, namun bukan lagi hanya untuk keberkahan akademik. Mereka kini memohon agar sekolah mereka tidak tergusur dari tanah yang mereka anggap telah menjadi milik publik.

"Kami memohon hasil terbaik bagi SMAN 1 Bandung. Sekolah ini punya 1.200 siswa, belum lagi para alumni. Tentu kami berharap yang terbaik," ujar Kepala Sekolah Tuti Kurniawati usai memimpin doa bersama.

Sejak tahun 1958, SMAN 1 Bandung menempati lahan di Jalan Ir. H. Juanda No. 93, sebuah lokasi strategis yang tidak hanya dikenal sebagai kawasan elite Kota Bandung, tapi juga simbol pendidikan unggulan Jawa Barat. Namun tanah seluas 8.450 meter persegi itu kini menjadi objek sengketa hukum yang pelik.

Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), pihak penggugat, menyatakan memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah tersebut, dan menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kelurahan Lebak Siliwangi yang dikeluarkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Dinas Pendidikan Jawa Barat).

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 4 November 2024, teregister dengan nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. Dalam pokok perkara, hakim memutuskan mengabulkan permohonan PLK, sekaligus memerintahkan agar sertifikat milik Disdik dicabut.

Kabar ini langsung mengguncang suasana sekolah. Jelita (17), siswi kelas 12, mengaku baru tahu setelah melihat postingan di media sosial.

"Kaget. Pas buka HP, tiba-tiba ada postingan soal gugatan ini. Kenapa SMANSA bisa kena perkara seperti ini?" ucapnya lirih.

Jelita tahu waktunya di sekolah itu tinggal sebentar. Tapi, katanya, adik-adik kelaslah yang ia pikirkan. "Kalau sampai digusur, nanti sekolahnya di mana? Kita sih sebentar lagi lulus, tapi kasihan adik kelas. Rasanya aneh, tanah ini kok bisa diperebutkan?"

Senada dalam gamang, Muhammad Atha (16), siswa kelas 11, juga mengungkapkan keresahannya. “Kemarin ramai di Instagram. Kasusnya sama seperti SMAK Dago. Jadi, agak khawatir juga,” katanya.

Kepala sekolah Tuti membenarkan kegelisahan itu. Dia berharap kabar baik akan datang dari ruang pengadilan. Tak terbayang di benaknya menyaksikan para siswa tergusur dari kelas-kelas yang selama ini jadi saksi bisu para siswa menuntut ilmu.

“Kami berharap menang dan tidak ada lagi yang menggugat lagi. Di tahun 1958 (sekolah) sudah ada di situ,” tegasnya. “Siswa tentu terancam. Kalau kita kalah, kita direlokasi.”

Siapa Pemilik Sah Tanah Ini?

Gugatan PLK terhadap BPN Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Jawa Barat memantik pertanyaan klasik: siapa pemilik sah tanah di atas gedung sekolah legendaris itu?

Kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, menegaskan bahwa pihaknya memiliki SHGB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal kedaluwarsa izin tersebut. “Penggugat kan punya SHGB. Lalu nanti pengadilan yang mengujinya siapa yang benar. Kita taat hukum, kan bicara hukum. Tapi dulu kan pinjam ke penggugat mungkin sudah terlalu lama,” ujar Hendri saat ditemui usai sidang 6 Maret 2025.

Tetapi argumen itu dibantah oleh Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin. Ia menyatakan bahwa SHGB yang diklaim PLK telah berakhir sejak 23 September 1980. "PLK ini mengaku punya SHGB, tapi berakhir di September tahun 80," ujarnya.

Karena itulah, lanjut Arief, tanah tersebut kembali menjadi milik negara dan dipinjamkan untuk kepentingan pendidikan. "Jadi singkatnya, itu kembali jadi tanah milik negara, dan itu diperuntukkan buat pendidikan," tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sertifikat hak pakai milik Dinas Pendidikan Jawa Barat diterbitkan secara sah oleh BPN Kota Bandung. "Jadi, secara hukum itu sah didapatkan sertifikat itu,” ujarnya.

Lebih rumit lagi, klaim PLK sebagai penerus dari Het Christelijk Lyceum (HCL) pun dipertanyakan. Menurut Arief, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 228/Pdt.G/2022/PN.Bdg tanggal 9 Mei 2023 dan dikuatkan Mahkamah Agung RI Nomor 3551 K/Pdt/2024 tanggal 3 Oktober 2024, HCL dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang dan tidak boleh dihidupkan kembali.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan atas legalitas PLK sendiri dalam mengambil alih aset bekas organisasi yang telah dibubarkan secara hukum.

Tetapi, majelis hakim PTUN Bandung tetap mengabulkan gugatan PLK. Dalam situs resmi SIPP PTUN Bandung, amar putusan menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Pakai No. 00011 adalah cacat hukum dan harus dibatalkan.

Sidang perkara ini berlangsung panjang. Sejak November 2024 hingga April 2025, total 14 kali sidang digelar. Dalam agenda sidang yang digelar secara e-court atau daring pada Kamis, 17 April 2025, hakim menyatakan PLK menang sebagai pemilik sah. "Mengadili, dalam eksepsi, mengatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tidak dapat diterima seluruhnya," bunyi putusan Majelis Hakim PTUN Bandung.

"Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat (PLK) untuk seluruhnya," demikian bunyi amar putusan.

Hakim juga menyatakan Sertifikat Hak Pakai dan Surat Ukur batal dan mewajibkan tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama penggugat.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah tersebut memiliki 33 rombongan belajar (rombel) dengan total 1165 siswa-siswi. Kini, nasib ribuan pelajar ini menjadi abu-abu. Bila PLK mengeksekusi lahan, mereka harus direlokasi. Tapi ke mana? Dan kapan?

“Kalau misalnya digusur atau direlokasi, itu tentu saja harus ada inkrah dulu. Karena kami masih akan banding,” ujar Tuti.

Pemprov Jabar selaku tergugat sudah mengajukan banding resmi ke PTUN. Mereka ogah balik badan dan memilih untuk melawan.

"Pak Gubernur kan tetap (memutuskan) banding. Pak Gubernur menyatakan kita gak boleh kalah, negara gak boleh kalah, sama perseorangan atau kelompok," kata Arief.

Solidaritas dari Dago Elos

Gelombang simpati datang tak hanya dari dalam gerbang sekolah. Warga Dago Elos, yang pernah menghadapi konflik agraria serupa, turun tangan. Rabu siang, 23 April 2025, iring-iringan warga Dago Elos bergerak perlahan menuju gerbang SMAN 1 Bandung. Sebuah mobil pikap di barisan depan membawa pengeras suara dan speaker yang menggelegar dengan orasi-orasi menyerukan solidaritas.

Sebelumnya, warga Dago Elos telah lebih dulu menjadi korban dari persoalan sengketa lahan. Di kawasan yang hanya berjarak tiga kilometer dari sekolah itu, warga Dago Elos telah bertahun-tahun melawan Duo Muller bersaudara, Heri Hermawan dan Dodi Rustandi, yang mengklaim kepemilikan lahan di kampung adat mereka.

“Dago Elos bukan hadir hanya untuk Dago. Tapi kami ingin hadir untuk Kota Bandung. Kami akan mengawal khususnya di Jalan I.R H. Djuanda tidak ada mafia tanah yang lolos dari perhatian kami,” kata Koordinator warga, Angga.

Dia menegaskan bahwa gugatan dari PLK terhadap lahan SMAN 1 Bandung bukan persoalan hukum semata, tetapi juga serangan terhadap hak ruang hidup dan ruang belajar masyarakat Kota Bandung.

"Kami Forum Dago Elos mendukung penuh perjuangan nyata SMAN 1 Bandung, adalah hak ruang hidup warga Kota Bandung," katanya.

Ikatan Alumni SMANSA juga siap mendukung dengan ikut serta dalam mengawal jalannya proses hukum. Fokus mereka kini tertuju pada upaya banding yang tengah ditempuh. Koordinator alumni, Aref Budiman, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Pemprov Jabar tak akan berjalan sendiri. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh keluarga besar sekolah untuk memberikan dukungan konkret.

“Kami sebagai alumni berkoordinasi dengan keluarga besar sekolah, termasuk adik-adik kelas dan pihak guru. Kami mengawal bersama dengan Biro Hukum Pemprov Jabar,” kata Aref.

Ia juga menyebut alumni SMAN 1 Bandung juga tengah menyiapkan surat keberatan atas putusan PTUN. Selain itu, mereka mendorong agar penyusunan strategi hukum dilakukan dengan analisis menyeluruh.

“Dipastikan bahwa ini sebagai perjuangan awal, bukan akhir. Artinya kita bersama-sama, saya juga support mewakili dari rekan-rekan alumni untuk bisa mengawal terus bersama-sama,” kata dia.

Redaksi
Redaksi
Editor
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 03 Agu 2025, 11:06 WIB

Hidden Farm Cafe, Sajian Penuh Selera yang Memanjakan Mata

Hidden Farm Cafe adalah salah satu tempat makan yang terletak di area Dago atas yang menyediakan berbagai macam menu sehat.
Menu Hidden Farm Cafe (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Jelajah 03 Agu 2025, 08:37 WIB

Sejarah Tahu Sumedang, Warisan Cita Rasa Tionghoa hingga Era Cisumdawu

Tahu Sumedang lahir dari tangan imigran Tiongkok di awal 1900-an dan berkembang jadi kuliner khas yang melegenda hingga hari ini.
Tahu Sumedang, kuliner legendaris dari Jawa Barat. (Sumber: Peter | Foto: Flickr)
Ayo Biz 02 Agu 2025, 19:02 WIB

Dari 1968 ke Hari Ini, Warisan Rasa di Sepiring Gado-gado Tengku Angkasa

Gado-gado Tengku Angkasa bertahan hingga kini, menyuguhkan sepiring kisah sejak 1968 yang tak pernah kehilangan makna.
Gado-gado Tengku Angkasa bertahan hingga kini, menyuguhkan sepiring kisah sejak 1968 yang tak pernah kehilangan makna.
Ayo Biz 02 Agu 2025, 17:09 WIB

Menenun Inspirasi dari Barang Bekas, Kisah Tuti Rachmah dan Roemah Tafira

Tuti Rachmah Yulianti, pendiri Roemah Tafira Handycraft, yang sejak 1997 telah menyulap barang bekas menjadi karya bernilai tinggi.
Tuti Rachmah Yulianti, pendiri Roemah Tafira Handycraft, yang sejak 1997 telah menyulap barang bekas menjadi karya bernilai tinggi. (Sumber: Roemah Tafira Handycraft)
Ayo Biz 02 Agu 2025, 16:07 WIB

Antara Tren dan Nilai, Cara Anggia Handmade Merancang Busana yang Bermakna

Di tengah arus dinamis industri busana muslim, Anggiasari Mawardi hadir dengan pendekatan yang tak sekadar mengikuti tren.
Di tengah arus dinamis industri busana muslim, Anggiasari Mawardi hadir dengan pendekatan yang tak sekadar mengikuti tren. (Sumber: Anggia Handmade)
Ayo Biz 02 Agu 2025, 08:18 WIB

Jaket Super Ekslusif dari Bandung Ini Tak Pernah Kehilangan Popularitas

Dari sebuah kamar kos berukuran dua kali dua meter di Bandung, lahir sebuah brand fashion yang kini dikenal luas oleh pecinta jaket eksklusif, Rawtype Riot. Bahkan jaket ini sempat menjadi buah bibir
Jaket Rawtype Riot (Foto: Dok. Rawtype Riot)
Ayo Biz 02 Agu 2025, 07:26 WIB

Menikmati Sajian Kuliner Sunda dan Petualangan Seru di Selatan Bandung

Jika biasanya kuliner hadir sebagai pelengkap destinasi wisata, hal sebaliknya justru ditawarkan Bale Bambu. Berlokasi di jalur utama Soreang–Ciwidey, tempat makan ini menjadikan pengalaman wisata
Ilustrasi -- Nasi Liwet Sunda (Foto: Pixabay)
Ayo Netizen 01 Agu 2025, 21:29 WIB

Saat Uang Kotor Disulap Jadi Sah: Bisa Apa Hukum Indonesia?

Seperti kasus korupsi di Pemkab Bandung Barat, uang korupsi direkayasa jadi macam uang bersih melalui tindak pidana pencucian uang.
 (Sumber: Refika Aditama | Foto: Refika Aditama)
Ayo Netizen 01 Agu 2025, 20:26 WIB

Surga Kuliner Jajanan SD di Kawasan UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Pemburu kuliner jajanan SD wajib datang ke Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kawasan Jajanan UIN Sunan Gunung Djati Bandung (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 01 Agu 2025, 18:51 WIB

49 Tahun Bersama Canting, Kisah Hidup dalam Lembar Batik

Di tangan Sipon, malam panas yang menari di atas kain bukan sekadar teknik, melainkan warisan yang menyatu dengan detak hidupnya.
Di tangan Sipon, malam panas yang menari di atas kain bukan sekadar teknik, melainkan warisan yang menyatu dengan detak hidupnya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 01 Agu 2025, 16:08 WIB

Gempa Bumi yang Memicu Letusan Gunung Api di Lembah Suoh 

Air Panas alami keluar di lembah Suoh, di antara dua patahan yang sejajar, dengan gerakan di garis patahan yang saling berlawanan.
Kawah Keramikan, dasarnya yang rata, seperti lantai yang dialasi keramik. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: T Bachtiar)
Ayo Biz 01 Agu 2025, 14:22 WIB

Rupa-rupa Hijab Lokal dari Bandung, Nyaman dan Enak Dipandang

Hijab atau jilbab sudah menjadi fashion item yang melekat dalam kehidupan sehari-hari para Muslimah. Selain untuk menutup aurat, keberadaannya juga bisa mempercantik tampilan wajah.
Ilustrasi Hijab (Foto: Freepik)
Ayo Jelajah 01 Agu 2025, 14:19 WIB

Sejarah Lyceum Kristen Bandung, Sekolah Kolonial yang jadi Saksi Bisu Gemerlap Dago

Het Christelijk Lyceum atau Lyceum Kristen Bandung adalah sekolah kolonial bergaya Eropa di Dago, menyimpan jejak sejarah pendidikan Hindia Belanda dan kisah para alumninya.
Foto siswa Het Christelijk Lyceum Bandung di Dago 1951/52 (Sumber: javapost.nl)
Ayo Biz 01 Agu 2025, 14:03 WIB

Makeupuccino, di Mana Belanja Makeup Bertemu Momen Me-Time

Makeupuccino bukan hanya toko kosmetik, tapi juga ruang nyaman untuk bersantai, berbagi cerita, dan merayakan kecantikan dalam segala bentuknya.
Makeupuccino bukan hanya toko kosmetik, tapi juga ruang nyaman untuk bersantai, berbagi cerita, dan merayakan kecantikan dalam segala bentuknya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Beranda 01 Agu 2025, 13:09 WIB

Mengapa Tanah di Cekungan Bandung Terus Ambles? Cerita dari Rancaekek dan Bojongsoang

Hasil penelitian ini mengungkap alasan utama di balik fenomena yang membuat tanah di Cekungan Bandung terus ambles.
Persawahan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. (Sumber: Google map)
Ayo Biz 01 Agu 2025, 12:46 WIB

Kolaborasi Bukan Kompetisi, Semangat Baru Fashion Lokal dari Bandung

Di tengah persaingan global, produk brand lokal asal Kota Kembang menunjukkan kepercayaan diri dan kualitas yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Di tengah persaingan global, produk brand lokal asal Kota Kembang menunjukkan kepercayaan diri dan kualitas yang tak bisa dipandang sebelah mata. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 01 Agu 2025, 12:19 WIB

Kecimpring Babakan Bandung: Usaha Camilan Tradisional yang Terus Bertahan

Kampung Babakan Bandung, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, memiliki aktivitas pagi yang unik. Denting suara hiruk pikuk bukan berasal dari kendaraan atau pasar, melainkan da
Kecimpring Babakan Bandung (Foto: Ist)
Ayo Biz 01 Agu 2025, 11:46 WIB

Warung Bakso Klasik di Lengkong Kecil, Selalu Jadi Magnet Pecinta Kuliner Sejak 1994

Di sudut Jalan Lengkong Kecil No. 88, Paledang, Bandung, terdapat sebuah warung bakso sederhana. Namanya sudah melekat kuat dalam ingatan banyak warga, yaitu Mie Bakso Mang Idin.
Bakso Mang Idin (Foto: Ist)
Ayo Jelajah 01 Agu 2025, 07:53 WIB

Sejarah Seni Tari Jaipong yang Kemunculannya Diwarnai Polemik

Sejarah jaipong tak lepas dari Suwanda di Karawang dan Gugum Gumbira di Bandung. Tarian ini kini jadi ikon budaya Sunda dan Indonesia.
Tari Jaipongan asal Jawa Barat. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Biz 31 Jul 2025, 18:06 WIB

Dari Remaja ke Keluarga, Evolusi Gaya Hidup di Balik Brand 3Second

Berawal dari semangat kreatif Kota Bandung, 3Second berkembang menjadi lebih dari sekadar merek fashion lokal.
Berawal dari semangat kreatif Kota Bandung, 3Second berkembang menjadi lebih dari sekadar merek fashion lokal. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)