Hikayat Konflik Lahan yang Gusur SMAN 1 Kota Bandung: Berakar Sejak Era Kolonial

Redaksi
Ditulis oleh Redaksi diterbitkan Jumat 25 Apr 2025, 18:22 WIB
Bangunan SMAN 1 Kota Bandung yang menjadi arena konflik lahan antara Pemprov Jabar dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Bangunan SMAN 1 Kota Bandung yang menjadi arena konflik lahan antara Pemprov Jabar dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (Foto: Gilang Fathu Romadhan)

AYOBANDUNG.ID - Pagi belum benar-benar datang saat pengeras suara di SMAN 1 Kota Bandung memanggil siswa untuk melaksanakan salat dhuha. Hari itu, Jumat 7 Maret 2025, suasana di sekolah yang berdiri sejak 1958 itu tampak seperti biasa. Namun ada yang berbeda: suatu ketegangan diam-diam menggantung di udara.

Usai empat rakaat salat dhuha, para siswa menggelar tadarus surat Yasin. Di lantai atas masjid, mereka membacanya melalui ponsel. Doa pun mengalir, namun bukan lagi hanya untuk keberkahan akademik. Mereka kini memohon agar sekolah mereka tidak tergusur dari tanah yang mereka anggap telah menjadi milik publik.

"Kami memohon hasil terbaik bagi SMAN 1 Bandung. Sekolah ini punya 1.200 siswa, belum lagi para alumni. Tentu kami berharap yang terbaik," ujar Kepala Sekolah Tuti Kurniawati usai memimpin doa bersama.

Sejak tahun 1958, SMAN 1 Bandung menempati lahan di Jalan Ir. H. Juanda No. 93, sebuah lokasi strategis yang tidak hanya dikenal sebagai kawasan elite Kota Bandung, tapi juga simbol pendidikan unggulan Jawa Barat. Namun tanah seluas 8.450 meter persegi itu kini menjadi objek sengketa hukum yang pelik.

Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), pihak penggugat, menyatakan memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah tersebut, dan menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kelurahan Lebak Siliwangi yang dikeluarkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Dinas Pendidikan Jawa Barat).

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 4 November 2024, teregister dengan nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. Dalam pokok perkara, hakim memutuskan mengabulkan permohonan PLK, sekaligus memerintahkan agar sertifikat milik Disdik dicabut.

Kabar ini langsung mengguncang suasana sekolah. Jelita (17), siswi kelas 12, mengaku baru tahu setelah melihat postingan di media sosial.

"Kaget. Pas buka HP, tiba-tiba ada postingan soal gugatan ini. Kenapa SMANSA bisa kena perkara seperti ini?" ucapnya lirih.

Jelita tahu waktunya di sekolah itu tinggal sebentar. Tapi, katanya, adik-adik kelaslah yang ia pikirkan. "Kalau sampai digusur, nanti sekolahnya di mana? Kita sih sebentar lagi lulus, tapi kasihan adik kelas. Rasanya aneh, tanah ini kok bisa diperebutkan?"

Senada dalam gamang, Muhammad Atha (16), siswa kelas 11, juga mengungkapkan keresahannya. “Kemarin ramai di Instagram. Kasusnya sama seperti SMAK Dago. Jadi, agak khawatir juga,” katanya.

Kepala sekolah Tuti membenarkan kegelisahan itu. Dia berharap kabar baik akan datang dari ruang pengadilan. Tak terbayang di benaknya menyaksikan para siswa tergusur dari kelas-kelas yang selama ini jadi saksi bisu para siswa menuntut ilmu.

“Kami berharap menang dan tidak ada lagi yang menggugat lagi. Di tahun 1958 (sekolah) sudah ada di situ,” tegasnya. “Siswa tentu terancam. Kalau kita kalah, kita direlokasi.”

Siapa Pemilik Sah Tanah Ini?

Gugatan PLK terhadap BPN Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Jawa Barat memantik pertanyaan klasik: siapa pemilik sah tanah di atas gedung sekolah legendaris itu?

Kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, menegaskan bahwa pihaknya memiliki SHGB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal kedaluwarsa izin tersebut. “Penggugat kan punya SHGB. Lalu nanti pengadilan yang mengujinya siapa yang benar. Kita taat hukum, kan bicara hukum. Tapi dulu kan pinjam ke penggugat mungkin sudah terlalu lama,” ujar Hendri saat ditemui usai sidang 6 Maret 2025.

Tetapi argumen itu dibantah oleh Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin. Ia menyatakan bahwa SHGB yang diklaim PLK telah berakhir sejak 23 September 1980. "PLK ini mengaku punya SHGB, tapi berakhir di September tahun 80," ujarnya.

Karena itulah, lanjut Arief, tanah tersebut kembali menjadi milik negara dan dipinjamkan untuk kepentingan pendidikan. "Jadi singkatnya, itu kembali jadi tanah milik negara, dan itu diperuntukkan buat pendidikan," tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sertifikat hak pakai milik Dinas Pendidikan Jawa Barat diterbitkan secara sah oleh BPN Kota Bandung. "Jadi, secara hukum itu sah didapatkan sertifikat itu,” ujarnya.

Lebih rumit lagi, klaim PLK sebagai penerus dari Het Christelijk Lyceum (HCL) pun dipertanyakan. Menurut Arief, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 228/Pdt.G/2022/PN.Bdg tanggal 9 Mei 2023 dan dikuatkan Mahkamah Agung RI Nomor 3551 K/Pdt/2024 tanggal 3 Oktober 2024, HCL dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang dan tidak boleh dihidupkan kembali.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan atas legalitas PLK sendiri dalam mengambil alih aset bekas organisasi yang telah dibubarkan secara hukum.

Tetapi, majelis hakim PTUN Bandung tetap mengabulkan gugatan PLK. Dalam situs resmi SIPP PTUN Bandung, amar putusan menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Pakai No. 00011 adalah cacat hukum dan harus dibatalkan.

Sidang perkara ini berlangsung panjang. Sejak November 2024 hingga April 2025, total 14 kali sidang digelar. Dalam agenda sidang yang digelar secara e-court atau daring pada Kamis, 17 April 2025, hakim menyatakan PLK menang sebagai pemilik sah. "Mengadili, dalam eksepsi, mengatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tidak dapat diterima seluruhnya," bunyi putusan Majelis Hakim PTUN Bandung.

"Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat (PLK) untuk seluruhnya," demikian bunyi amar putusan.

Hakim juga menyatakan Sertifikat Hak Pakai dan Surat Ukur batal dan mewajibkan tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama penggugat.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah tersebut memiliki 33 rombongan belajar (rombel) dengan total 1165 siswa-siswi. Kini, nasib ribuan pelajar ini menjadi abu-abu. Bila PLK mengeksekusi lahan, mereka harus direlokasi. Tapi ke mana? Dan kapan?

“Kalau misalnya digusur atau direlokasi, itu tentu saja harus ada inkrah dulu. Karena kami masih akan banding,” ujar Tuti.

Pemprov Jabar selaku tergugat sudah mengajukan banding resmi ke PTUN. Mereka ogah balik badan dan memilih untuk melawan.

"Pak Gubernur kan tetap (memutuskan) banding. Pak Gubernur menyatakan kita gak boleh kalah, negara gak boleh kalah, sama perseorangan atau kelompok," kata Arief.

Solidaritas dari Dago Elos

Gelombang simpati datang tak hanya dari dalam gerbang sekolah. Warga Dago Elos, yang pernah menghadapi konflik agraria serupa, turun tangan. Rabu siang, 23 April 2025, iring-iringan warga Dago Elos bergerak perlahan menuju gerbang SMAN 1 Bandung. Sebuah mobil pikap di barisan depan membawa pengeras suara dan speaker yang menggelegar dengan orasi-orasi menyerukan solidaritas.

Sebelumnya, warga Dago Elos telah lebih dulu menjadi korban dari persoalan sengketa lahan. Di kawasan yang hanya berjarak tiga kilometer dari sekolah itu, warga Dago Elos telah bertahun-tahun melawan Duo Muller bersaudara, Heri Hermawan dan Dodi Rustandi, yang mengklaim kepemilikan lahan di kampung adat mereka.

“Dago Elos bukan hadir hanya untuk Dago. Tapi kami ingin hadir untuk Kota Bandung. Kami akan mengawal khususnya di Jalan I.R H. Djuanda tidak ada mafia tanah yang lolos dari perhatian kami,” kata Koordinator warga, Angga.

Dia menegaskan bahwa gugatan dari PLK terhadap lahan SMAN 1 Bandung bukan persoalan hukum semata, tetapi juga serangan terhadap hak ruang hidup dan ruang belajar masyarakat Kota Bandung.

"Kami Forum Dago Elos mendukung penuh perjuangan nyata SMAN 1 Bandung, adalah hak ruang hidup warga Kota Bandung," katanya.

Ikatan Alumni SMANSA juga siap mendukung dengan ikut serta dalam mengawal jalannya proses hukum. Fokus mereka kini tertuju pada upaya banding yang tengah ditempuh. Koordinator alumni, Aref Budiman, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Pemprov Jabar tak akan berjalan sendiri. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh keluarga besar sekolah untuk memberikan dukungan konkret.

“Kami sebagai alumni berkoordinasi dengan keluarga besar sekolah, termasuk adik-adik kelas dan pihak guru. Kami mengawal bersama dengan Biro Hukum Pemprov Jabar,” kata Aref.

Ia juga menyebut alumni SMAN 1 Bandung juga tengah menyiapkan surat keberatan atas putusan PTUN. Selain itu, mereka mendorong agar penyusunan strategi hukum dilakukan dengan analisis menyeluruh.

“Dipastikan bahwa ini sebagai perjuangan awal, bukan akhir. Artinya kita bersama-sama, saya juga support mewakili dari rekan-rekan alumni untuk bisa mengawal terus bersama-sama,” kata dia.

Redaksi
Redaksi
Editor
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 18 Jun 2025, 20:16 WIB

Ayo, Tingkatkan Kompetensi Pekerja Transportasi!

Kompetensi pengemudi meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Diskusi bersama Sofwan Dedy Ardyanto, anggota Komisi V DPR (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 18 Jun 2025, 18:02 WIB

Kandung Bahan Kimia, Skincare Pencerah Wajah Ternyata Tidak Berbahaya jika Tahu Cara Pakai

Tidak semua bahan kimia berdampak negatif jika digunakan dengan tepat dan konsumen perlu memahami kandungan produk.
Tidak semua bahan kimia dalam skincare pencerah wajah berdampak negatif. (Sumber: Pexels/Moose Photos)
Ayo Biz 18 Jun 2025, 17:39 WIB

Canary Bakery & Cafe, Jejak Keemasan Kuliner Braga yang Tak Lekang oleh Waktu

Canary Bakery & Cafe, satu tempat yang menjadi saksi bisu perjalanan Braga menuju masa kini, meninggalkan jejak keemasan kuliner yang bertahan melewati zaman.
Canary Bakery & Cafe, satu tempat yang menjadi saksi bisu perjalanan Braga menuju masa kini, meninggalkan jejak keemasan kuliner yang bertahan melewati zaman. (Sumber: Canary Bakery & Cafe)
Ayo Jelajah 18 Jun 2025, 17:25 WIB

Satu Ular, Seribu Isyarat Deforestasi di Bandung Barat

Tak hanya king cobra, puluhan ular masuk rumah sepanjang 2025. Fenomena ini tunjukkan kerusakan ekosistem makin meluas.
Ilustrasi ular kobra. (Sumber: iStock)
Beranda 18 Jun 2025, 16:24 WIB

Bertahan di Tengah Perubahan: Kampung Blekok Jadi Tempat Berlindung Burung Air Saat Habitat Mereka Terus Menyusut

Kesadaran ekologis ini juga terlihat saat warga menerima kondisi kurang nyaman akibat keberadaan sarang burung blekok
Seekor burung blekok sawah (Ardeola speciosa) di Kampung Blekok Gedebage, Senin (17/6). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Lukman Hidayat)
Ayo Netizen 18 Jun 2025, 15:21 WIB

Kilas Balik, Cerita Saya Aktif Menulis di Ayobandung

Ayobandung adalah platform online yang bisa digunakan masyarakat untuk menyaluran aspirasi dan kreativitas.
Dalam tujuan mengapreasiasi netizen yang gemar menulis dengan etika orisinalitas, Ayobandung.id pun memberi total hadiah Rp1,5 juta setiap bulannya. (Sumber: Pexels/Lisa)
Ayo Biz 18 Jun 2025, 13:32 WIB

Sensasi Blenger Ayam Geprek: Ketika Pedasnya Nampol Berpadu dengan Lelehan Mozarela

Apa jadinya kalau sensasi pedas dari ayam geprek yang nampol ini berpadu dengan lelehan keju mozarela yang lembut dan menggoda?
Menu ayam geprek di Ayam Keprabon Ekspress. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 18 Jun 2025, 12:05 WIB

Bandung hingga Tasikmalaya, Atmosfer Skena Musik Reggae dan SKA yang Sempat Terasa 

Gelombang antusiasme publik dalam mengapresiasi musik Jamaican Sound di Kota Kembang sangat luas.
Don Lego di acara Antek-Antek Lego Family Tasikmalaya Tahun 2016. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Yayang Nanda Budiman)
Ayo Biz 18 Jun 2025, 11:09 WIB

Sentra Roti Gang Babakan Rahayu, Bermula dari Kisah Pensiunan Muda di Tahun 1960

Gang Babakan Rahayu, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, dikenal sebagai sentra roti di Kota Bandung. Kawasan RW 06 yang dulunya permukiman biasa, kini dikenal sebagai penyuplai rotike berbagai
Pabrik roti di Gang Babakan Rahayu Bandung. (Foto: ist)
Ayo Biz 18 Jun 2025, 09:44 WIB

Tek Kie: Dodol Keranjang dari Bandung yang Selalu Diburu

Sebuah toko bercat krem di Jalan Pajagalan, Bandung, selalu ramai setiap momen Imlek. Toko bernama Tek Kie itu menjadi destinasi utama bagi masyarakat keturunan Tionghoa yang mencari dodol keranjang.
Dodol keranjang Tek Kie. (Foto: ist)
Ayo Netizen 18 Jun 2025, 09:17 WIB

Minum Air Sungai Perlahan Meracuni Tubuh

Sungai Citarum telah tercemar oleh logam berat yang dapat merusak kesehatan manusia.
Perairan Sungai Citarum di Blok Desa Selacau Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi area penampungan sampah kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 20:03 WIB

Menemukan Cahaya di Tengah Krisis: Kisah Transformasi Bisnis Clothing Born & Blessed dan Strategi Bertahan Hidup

Kerja keras, adaptif, dan kreativitas, prinsip itulah yang menjadi kompas bagi Christian Eka, pemilik brand lokal Born & Blessed dalam mengarungi masa sulitnya.
Produk brand lokal Born & Blessed. (Sumber: Born & Blessed)
Ayo Jelajah 17 Jun 2025, 17:02 WIB

Luarnya Lapang Futsal, Isinya Tempat Judi Kasino

Di balik papan futsal dan biliar, tersembunyi arena judi kasino di Bandung. Punya ruang VIP kasino dilengkapi AC dan TV.
Polisi menggerebek lokasi lapang futsal palsu berisi tempat judi kasino di Kosambi, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 17 Jun 2025, 16:26 WIB

Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Untuk mengapresiasi kontribusi Netizen yang terus bertambah, Ayobandung.id kini memilih 10 tulisan terbaik setiap bulan.
Kini Ayobandung.id memberi total hadiah Rp1,5 juta setiap bulannya kepada 10 netizen terpilih. (Sumber: Pexels/MART PRODUCTION)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 15:40 WIB

Mengenal Kampung Rajut Binong Jati yang Jadi Kebanggaan Kota Bandung

Di balik hiruk pikuk Kota Bandung, tersembunyi sebuah kampung kreatif yang dikenal dengan produk rajutnya yang sudah melanglang buana ke penjuru dunia, yaitu Kampung Rajut Binong Jati.
Kampung Rajut Binong Jati (Foto: GMAPS Kampung Rajut Binong Jati)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 14:36 WIB

Menghidangkan Kebanggaan Lokal, AAW Pastry & Bakery dari Bandung untuk Jadi Oleh-oleh Ikonik Jabar

AAW Pastry & Bakery, UMKM Bandung yang tak sekadar menjual kue atau pastry, tetapi menyajikan sepenggal kisah cerita cinta pada dunia kuliner.
AAW Pastry & Bakery, UMKM Bandung yang tak sekadar menjual kue atau pastry, tetapi menyajikan sepenggal kisah cerita cinta pada dunia kuliner. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 17 Jun 2025, 13:50 WIB

Cerita Umi Kembangkan Abon Gepuk Suhantika, Berbuah Manis Setelah Jatuh Bangun Berusaha

Ia berhasil mengubah sisa filet ayam yang tak terjual menjadi produk unggulan abon dan gepuk. Saat ini produknya dikenal luas dengan merek Abon Gepuk Suhantika.
Abon Gepuk Suhantika. (Foto: Dok. Abon Gepuk Suhantika)
Ayo Netizen 17 Jun 2025, 11:36 WIB

Menelaah Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Dari Regulasi hingga Kasus Perdagangan Orang

Jangan abai membahas pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Tidak semua yang layak mendapatkan kebebasan Hak Asasi Manusia. (Sumber: Pexels/Jimmy Chan)
Ayo Netizen 17 Jun 2025, 09:59 WIB

Dunia Digital makin Canggih, Kondisi Generasi Z yang kian Letih

Kondisi teknologi yang semakin canggih mempengaruhi Generasi Z yang berujung terhadap hal negatif.
Gen Z tidak segan untuk berbicara terkait isu-isu dunia termasuk lingkungan dan kesehatan mental. (Sumber: Pexels/Tim Gouw)
Ayo Jelajah 17 Jun 2025, 09:32 WIB

Saat Patung Harimau Bandung Loncat dari Pos Jaga

Patung maung Bandung mewakili penjuru mata angin, tapi sering loncat dari pos jaga. Peristiwa aneh nan jenaka ini berulang kali terjadi.
Salah satu patung maung Bandung yang pernah melompat dari pos jaga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)