Hikayat Konflik Lahan yang Gusur SMAN 1 Kota Bandung: Berakar Sejak Era Kolonial

Redaksi
Ditulis oleh Redaksi diterbitkan Jumat 25 Apr 2025, 18:22 WIB
Bangunan SMAN 1 Kota Bandung yang menjadi arena konflik lahan antara Pemprov Jabar dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Bangunan SMAN 1 Kota Bandung yang menjadi arena konflik lahan antara Pemprov Jabar dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (Foto: Gilang Fathu Romadhan)

AYOBANDUNG.ID - Pagi belum benar-benar datang saat pengeras suara di SMAN 1 Kota Bandung memanggil siswa untuk melaksanakan salat dhuha. Hari itu, Jumat 7 Maret 2025, suasana di sekolah yang berdiri sejak 1958 itu tampak seperti biasa. Namun ada yang berbeda: suatu ketegangan diam-diam menggantung di udara.

Usai empat rakaat salat dhuha, para siswa menggelar tadarus surat Yasin. Di lantai atas masjid, mereka membacanya melalui ponsel. Doa pun mengalir, namun bukan lagi hanya untuk keberkahan akademik. Mereka kini memohon agar sekolah mereka tidak tergusur dari tanah yang mereka anggap telah menjadi milik publik.

"Kami memohon hasil terbaik bagi SMAN 1 Bandung. Sekolah ini punya 1.200 siswa, belum lagi para alumni. Tentu kami berharap yang terbaik," ujar Kepala Sekolah Tuti Kurniawati usai memimpin doa bersama.

Sejak tahun 1958, SMAN 1 Bandung menempati lahan di Jalan Ir. H. Juanda No. 93, sebuah lokasi strategis yang tidak hanya dikenal sebagai kawasan elite Kota Bandung, tapi juga simbol pendidikan unggulan Jawa Barat. Namun tanah seluas 8.450 meter persegi itu kini menjadi objek sengketa hukum yang pelik.

Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), pihak penggugat, menyatakan memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas tanah tersebut, dan menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kelurahan Lebak Siliwangi yang dikeluarkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Dinas Pendidikan Jawa Barat).

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 4 November 2024, teregister dengan nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. Dalam pokok perkara, hakim memutuskan mengabulkan permohonan PLK, sekaligus memerintahkan agar sertifikat milik Disdik dicabut.

Kabar ini langsung mengguncang suasana sekolah. Jelita (17), siswi kelas 12, mengaku baru tahu setelah melihat postingan di media sosial.

"Kaget. Pas buka HP, tiba-tiba ada postingan soal gugatan ini. Kenapa SMANSA bisa kena perkara seperti ini?" ucapnya lirih.

Jelita tahu waktunya di sekolah itu tinggal sebentar. Tapi, katanya, adik-adik kelaslah yang ia pikirkan. "Kalau sampai digusur, nanti sekolahnya di mana? Kita sih sebentar lagi lulus, tapi kasihan adik kelas. Rasanya aneh, tanah ini kok bisa diperebutkan?"

Senada dalam gamang, Muhammad Atha (16), siswa kelas 11, juga mengungkapkan keresahannya. “Kemarin ramai di Instagram. Kasusnya sama seperti SMAK Dago. Jadi, agak khawatir juga,” katanya.

Kepala sekolah Tuti membenarkan kegelisahan itu. Dia berharap kabar baik akan datang dari ruang pengadilan. Tak terbayang di benaknya menyaksikan para siswa tergusur dari kelas-kelas yang selama ini jadi saksi bisu para siswa menuntut ilmu.

“Kami berharap menang dan tidak ada lagi yang menggugat lagi. Di tahun 1958 (sekolah) sudah ada di situ,” tegasnya. “Siswa tentu terancam. Kalau kita kalah, kita direlokasi.”

Siapa Pemilik Sah Tanah Ini?

Gugatan PLK terhadap BPN Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Jawa Barat memantik pertanyaan klasik: siapa pemilik sah tanah di atas gedung sekolah legendaris itu?

Kuasa hukum PLK, Hendri Sulaeman, menegaskan bahwa pihaknya memiliki SHGB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal kedaluwarsa izin tersebut. “Penggugat kan punya SHGB. Lalu nanti pengadilan yang mengujinya siapa yang benar. Kita taat hukum, kan bicara hukum. Tapi dulu kan pinjam ke penggugat mungkin sudah terlalu lama,” ujar Hendri saat ditemui usai sidang 6 Maret 2025.

Tetapi argumen itu dibantah oleh Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin. Ia menyatakan bahwa SHGB yang diklaim PLK telah berakhir sejak 23 September 1980. "PLK ini mengaku punya SHGB, tapi berakhir di September tahun 80," ujarnya.

Karena itulah, lanjut Arief, tanah tersebut kembali menjadi milik negara dan dipinjamkan untuk kepentingan pendidikan. "Jadi singkatnya, itu kembali jadi tanah milik negara, dan itu diperuntukkan buat pendidikan," tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa sertifikat hak pakai milik Dinas Pendidikan Jawa Barat diterbitkan secara sah oleh BPN Kota Bandung. "Jadi, secara hukum itu sah didapatkan sertifikat itu,” ujarnya.

Lebih rumit lagi, klaim PLK sebagai penerus dari Het Christelijk Lyceum (HCL) pun dipertanyakan. Menurut Arief, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 228/Pdt.G/2022/PN.Bdg tanggal 9 Mei 2023 dan dikuatkan Mahkamah Agung RI Nomor 3551 K/Pdt/2024 tanggal 3 Oktober 2024, HCL dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang dan tidak boleh dihidupkan kembali.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan atas legalitas PLK sendiri dalam mengambil alih aset bekas organisasi yang telah dibubarkan secara hukum.

Tetapi, majelis hakim PTUN Bandung tetap mengabulkan gugatan PLK. Dalam situs resmi SIPP PTUN Bandung, amar putusan menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Pakai No. 00011 adalah cacat hukum dan harus dibatalkan.

Sidang perkara ini berlangsung panjang. Sejak November 2024 hingga April 2025, total 14 kali sidang digelar. Dalam agenda sidang yang digelar secara e-court atau daring pada Kamis, 17 April 2025, hakim menyatakan PLK menang sebagai pemilik sah. "Mengadili, dalam eksepsi, mengatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tidak dapat diterima seluruhnya," bunyi putusan Majelis Hakim PTUN Bandung.

"Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat (PLK) untuk seluruhnya," demikian bunyi amar putusan.

Hakim juga menyatakan Sertifikat Hak Pakai dan Surat Ukur batal dan mewajibkan tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama penggugat.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah tersebut memiliki 33 rombongan belajar (rombel) dengan total 1165 siswa-siswi. Kini, nasib ribuan pelajar ini menjadi abu-abu. Bila PLK mengeksekusi lahan, mereka harus direlokasi. Tapi ke mana? Dan kapan?

“Kalau misalnya digusur atau direlokasi, itu tentu saja harus ada inkrah dulu. Karena kami masih akan banding,” ujar Tuti.

Pemprov Jabar selaku tergugat sudah mengajukan banding resmi ke PTUN. Mereka ogah balik badan dan memilih untuk melawan.

"Pak Gubernur kan tetap (memutuskan) banding. Pak Gubernur menyatakan kita gak boleh kalah, negara gak boleh kalah, sama perseorangan atau kelompok," kata Arief.

Solidaritas dari Dago Elos

Gelombang simpati datang tak hanya dari dalam gerbang sekolah. Warga Dago Elos, yang pernah menghadapi konflik agraria serupa, turun tangan. Rabu siang, 23 April 2025, iring-iringan warga Dago Elos bergerak perlahan menuju gerbang SMAN 1 Bandung. Sebuah mobil pikap di barisan depan membawa pengeras suara dan speaker yang menggelegar dengan orasi-orasi menyerukan solidaritas.

Sebelumnya, warga Dago Elos telah lebih dulu menjadi korban dari persoalan sengketa lahan. Di kawasan yang hanya berjarak tiga kilometer dari sekolah itu, warga Dago Elos telah bertahun-tahun melawan Duo Muller bersaudara, Heri Hermawan dan Dodi Rustandi, yang mengklaim kepemilikan lahan di kampung adat mereka.

“Dago Elos bukan hadir hanya untuk Dago. Tapi kami ingin hadir untuk Kota Bandung. Kami akan mengawal khususnya di Jalan I.R H. Djuanda tidak ada mafia tanah yang lolos dari perhatian kami,” kata Koordinator warga, Angga.

Dia menegaskan bahwa gugatan dari PLK terhadap lahan SMAN 1 Bandung bukan persoalan hukum semata, tetapi juga serangan terhadap hak ruang hidup dan ruang belajar masyarakat Kota Bandung.

"Kami Forum Dago Elos mendukung penuh perjuangan nyata SMAN 1 Bandung, adalah hak ruang hidup warga Kota Bandung," katanya.

Ikatan Alumni SMANSA juga siap mendukung dengan ikut serta dalam mengawal jalannya proses hukum. Fokus mereka kini tertuju pada upaya banding yang tengah ditempuh. Koordinator alumni, Aref Budiman, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Pemprov Jabar tak akan berjalan sendiri. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh keluarga besar sekolah untuk memberikan dukungan konkret.

“Kami sebagai alumni berkoordinasi dengan keluarga besar sekolah, termasuk adik-adik kelas dan pihak guru. Kami mengawal bersama dengan Biro Hukum Pemprov Jabar,” kata Aref.

Ia juga menyebut alumni SMAN 1 Bandung juga tengah menyiapkan surat keberatan atas putusan PTUN. Selain itu, mereka mendorong agar penyusunan strategi hukum dilakukan dengan analisis menyeluruh.

“Dipastikan bahwa ini sebagai perjuangan awal, bukan akhir. Artinya kita bersama-sama, saya juga support mewakili dari rekan-rekan alumni untuk bisa mengawal terus bersama-sama,” kata dia.

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Redaksi
Redaksi
Editor
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 02 Nov 2025, 20:37 WIB

Mengapa Tidur Cukup Sangat Penting? Begini Cara Mencapainya

Sering begadang? Hati-hati, kurang tidur bisa merusak kesehatan tubuh dan pikiranmu!
Ilustrasi tidur. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 17:53 WIB

Inspirasi Sosok yang Teguh Mengabdi di Cipadung Wetan

Sosok lurah di Cipadung Wetan yang memiliki dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lurah Cipadung Wetan, Bapak Tarsujono S. Sos, M,. M,. (Sumber: Mila Aulia / dok. pribadi | Foto: Mila Aulia)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 15:14 WIB

Peran Orang Tua di Tengah Tantangan Pendidikan Modern

Perkembangan teknologi dan perubahan gaya belajar membuat pendidikan modern tidak lagi sama seperti dulu.
Orang tua dan anaknya. (Sumber: Pexels/Lgh_9)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 14:01 WIB

Ketika Kampus Tak Lagi Aman: Belajar dari Kasus Timothy Anugerah di Universitas Udayana

Kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, membuka mata kita tentang bahaya perundungan di lingkungan kampus.
Korban perundungan, Timothy Anugerah. (Tiktok/apaajaboleh2012)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 12:29 WIB

Bermain dengan Sabar, Reza Gebuk 2 Ganda Malaysia, BL Negeri Jiran Marah!

Ini adalah kemenangan ketiga Sabar/Reza dari pasangan Malaysia itu dalam empat pertemuan.
Sabar Karyaman Gutama dan Mohammad Reza Pahlevi Isfahani. (Sumber: Dok. PBSI)
Ayo Jelajah 02 Nov 2025, 11:00 WIB

Hikayat Kasus Penganiayaan Brutal IPDN Jatinangor, Tumbangnya Raga Praja di Tangan Senior Jahanam

Tradisi koreksi berubah jadi ritual kekerasan mematikan. Kasus Cliff Muntu membongkar budaya militeristik yang mengakar di IPDN.
Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, mengikuti Upacara Penutupan Praktik Lapangan I di Lapang Upakarti Soreang, Selasa (13/8/2019). (Sumber: Humas Pemkab Bandung)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 10:05 WIB

Tempat Nongkrong Favorit Mahasiswa Bandung dengan Konsep Otomotif Unik

Ice Cream Service Autoshop & Dine menghadirkan pengalaman kuliner unik di Bandung dengan konsep otomotif yang menarik perhatian.
Ice Cream Service Autoshop & Dine (Foto: Ramzy Ahmad)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 07:30 WIB

Tips Aman Berselancar Internet: Hindari Jebakan Phishing dan Penipuan Online

Waspadai jebakan di dunia maya! Temukan cara mengenali tautan palsu, pesan penipuan, dan trik phishing yang sering menjerat.
Waspada terhadap phishing dan penipuan online. (Sumber: Pexels/Markus Winkle)
Ayo Netizen 02 Nov 2025, 05:42 WIB

Menggenggam Asa Hafalan, Sang Penghidup Tradisi Tahfiz MTs Kifayatul Achyar

Kisah inspiratif Sholihin, pembina tahfiz yang berhasil menghidupkan kembali program hafalan para siswa di MTs Kifayatul Achyar.
Sosok Sholihin yang giat membina tahfiz siswa/i MTs Kifayatul Achyar (Foto: Nabella Putri Sanrissa)
Ayo Biz 01 Nov 2025, 15:18 WIB

Transformasi Pusat Perbelanjaan Bandung, Menjawab Tantangan Ritel dengan Inovasi dan Koneksi Sosial

Perubahan perilaku konsumen, menuntut mal yang dulunya menjadi destinasi utama kini harus bersaing dengan kenyamanan belanja daring dan tuntutan pengalaman lebih personal.
Perubahan perilaku konsumen, menuntut mal yang dulunya menjadi destinasi utama kini harus bersaing dengan kenyamanan belanja daring dan tuntutan pengalaman lebih personal. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 01 Nov 2025, 14:22 WIB

Membentuk Karakter Gen Z di Era Digital: Antara Teknologi, Kreativitas, dan Tantangan Edukasi

Lahir dalam era konektivitas tinggi, Gen Z tumbuh bersama internet, media sosial, dan perangkat pintar yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian.
Lahir dalam era konektivitas tinggi, Gen Z tumbuh bersama internet, media sosial, dan perangkat pintar yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 01 Nov 2025, 12:51 WIB

Menanam Masa Depan, Mustika Arsri dan Revolusi Teknologi di Ladang Petani Muda

Habibi Garden lahir dari visi besar untuk membangkitkan semangat petani muda dan mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor agrikultur.
Habibi Garden lahir dari visi besar untuk membangkitkan semangat petani muda dan mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor agrikultur. (Sumber: dok Habibi Garden)
Ayo Jelajah 31 Okt 2025, 21:42 WIB

Hikayat Skandal Kavling Gate, Korupsi Uang Kadeudeuh yang Guncang DPRD Jawa Barat

Saat uang kadeudeuh jadi bencana politik. Skandal Kavling Gate membuka borok korupsi berjamaah di DPRD Jawa Barat awal 2000-an.
Gedung DPRD Jawa Barat.
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 20:26 WIB

Berkunjung ke Perpustakaan Jusuf Kalla di Kota Depok

Perpustakaan Jusuf Kalla bisa menjadi alternatif bagi wargi Bandung yang sedang berkunjung ke luar kota.
Perpustakaan Jusuf Kalla di Kawasan Universitas Islam Internasional Indonesia Kota Depok (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Beranda 31 Okt 2025, 19:03 WIB

Energi Selamatkan Nyawa: Gas Alam Pertamina Terangi Rumah Sakit di Hiruk Pikuk Kota

PGN sebagai subholding gas Pertamina terus memperluas pemanfaatan gas bumi melalui berbagai inovasi, salah satunya skema beyond pipeline menggunakan CNG.
Instalasi Gizi RSUP Hasan Sadikin. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 18:22 WIB

Gunung Puntang, Surga Sejuk di Bandung Selatan yang Sarat Cerita

Gunung Puntang menjadi salah satu destinasi wisata alam yang paling populer di Bandung Selatan.
Suasana senja di kawasan Gunung Puntang, Bandung Selatan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Naila Salsa Bila)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 17:00 WIB

Kehangatan dalam Secangkir Cerita di Kedai Kopi Athar

Kedai Yang suka dikunjungi mahasiswa UIN SGD 2, tempat refresing otak sehabis belajar.
Kedai Kopi Athar, tempat refresing otak Mahasiswa UIN SGD kampus 2. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Fikri Syahrul Mubarok)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 16:17 WIB

Berhenti Jadi People Pleaser, Yuk Belajar Sayang sama Diri Sendiri!

Jika Anda hidup untuk menyenangkan orang lain, semua orang akan mencintai Anda, kecuali diri Anda sendiri. (Paulo Coelho)
Buku "Sayangi Dirimu, Berhentilah Menyenangkan Semua Orang" (Foto: Penulis)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 16:01 WIB

Santri Jangan Cuma Dirayakan, tapi Dihidupkan

Hari Santri bukan sekadar seremoni. Ia seharusnya menjadi momentum bagi para santri untuk kembali menyalakan ruh perjuangan.
Santri di Indonesia. (Sumber: Unsplash/ Muhammad Azzam)
Ayo Netizen 31 Okt 2025, 14:50 WIB

Sarapan, 'Ritual' yang Sering Terlupakan oleh Mahasiswa Kos

Sarapan yang sering terlupakan bagi anak kos, padahal penting banget buat energi dan fokus kuliah.
Bubur ayam sering jadi menu sarapan umum di Indonesia. (Sumber: Unsplash/ Zaky Hadi)