Kota Bandung tengah menghadapi masalah yang semakin mengakar yakni pemungutan liar yang ditemui di berbagai daerah. Mulai dari parkir liar di ruang publik, pungutan di daerah wisata, sampai oknum pemungut biaya yang tidak memiliki dasar hukum.
Fenomena ini tidak hanya menganggu kenyamanan warga, tetapi juga merusak citra Bandung sebagai destinasi wisata, dikarenakan wisatawan sering kali menjadi korban tarif yang tidak masuk akal. Hal tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan yang seharusnya berada di bawah arahan Wali Kota Bandung, M Farhan dalam mengatur ruang publik.
Di beberapa titik pusat kota seperti Jalan Braga dan Alun Alun Bandung, pungutan liar bahkan terjadi terang-terangan di ruang yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Muhammad Rafi Shafiq, seorang warga yang sering beraktivitas di Alun Alun Bandung turut membagikan keluh kesahnya.
“Bukan hanya resah soal nominalnya, tapi ketidakpastian. Kadang diminta lima ribu, kadang sepuluh ribu, tergantung siapa yang jaga. Kami butuh pemerintah hadir, bukan membiarkan warga berhadapan sendiri dengan situasi seperti ini,” ujar pria berkacamata tersebut.
Pedagang sekitar pun mangaku ikut terdampak saat diwawancarai, hal ini dikarenakan oleh banyak nya pengunjung yang enggan berhenti di titik-titik rawan pungli. Rara Suryani, salah satu pedagang minuman sekitar Alun Alun Bandung mengungkapkan harapannya
“Saya berharap wali kota bisa menertibkan area rawan pungli. Kalau bisa ada patroli rutin dari Dishub atau Satpol PP, Kami pedagang kecil ikut kena imbasnya,” tambahnya.
Wanita paruh baya tersebut menilai wali kota Bandung harus segera menindak tegas pungli karena keramaian pusat kota adalah sumber penghasilan pedagang kecil. Rara Suryani memiliki harapan penertiban dilakukan secara rutin, bukan hanya saat ramai pemberitaan di media sosial.
Bukan hanya warga, wisatawan juga menjadi sasaran oknum tanpa identitas resmi, salah satunya adalah Siti Lailatul Qadri seorang wisatawan asal Cirebon.
“Kami datang untuk menikmati Bandung, tapi langsung kena pungli yang rata rata mempunyai sikap agresif, tidak ada papan tarif resmi sehingga kami tidak bisa menolak. Seharusnya kota sebesar Bandung bisa menata area publiknya,” ujar wisatawan tersebut saat mengunjungi Braga.
Baca Juga: Antara Urusan Rumah dan Lapak, Beban Ganda Perempuan di Pasar Kosambi
Papan tarif resmi juga sangat minim didapati di daerah sekitar bandung sehingga masyarakat tidak mempunyai acuan untuk menolak pungutan liar. Ketidakjelasan informasi semacam ini menjadi salah satu penyebab utama maraknya praktik pungutan liar di Bandung, baik di area pendidikan, pusat kota, maupun lokasi wisata.
Hasil wawancara di lapangan ini berbicara bahwa sangat diperlukan langkah selanjutnya dari Wali Kota Bandung M. Farham guna memperkuat pengawasan serta penghentian praktik pungutan liar yang merugikan warga dan wisatawan. Selain membuat sistem pengawasan untuk area parkir dan ruang publik, Wali Kota Bandung M. Farhan juga perlu mewajibkan pemasangan papan tarif resmi di seluruh zona parkir kota guna mempersempit peluang oknum untuk memanipulasi warga yang tidak mengetahui harga standar.
Ini bukanlah sekedar keresahan kecil yang ada pada diri masyarakat semata, tetapi merupakan cerminan buruknya pengelolaan tata ruang publik di kota Bandung. masyarakat berharap besar untuk Wali Kota M. Farhan segera menindak lanjuti oknum oknum pungutan liar dan menghadirkan perubahan signifikam agar kota Bandung kembali menjadi ruang aman untuk masyarakat. (*)
