Ahmad Yasin (2025) di kanal Kompas bercerita kalau di awal kemerdekaan, Indonesia sebagai negara baru berdiri belum punya sarana transportasi udara pesawat angkut untuk mendukung keperluan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terutama untuk urusan diplomatik. Pada 16 Juni 1948, Presiden Soekarno melakukan lawatan ke Sumatera termasuk datang ke Banda Aceh (dulu Kutaraja) dan mengajak warga ikut berperan membangun republik.
Soekarno meminta warga menyumbang sesuai kemampuan mereka dengan ajakan sederhana, tapi sarat makna. Warga Aceh pun bergerak cepat. Dari kalangan biasa hingga saudagar, mereka menyumbangkan sekitar 20 kilogram emas dan uang senilai 120.000 Dollar Singapura. Diberikan sukarela, penuh semangat patriotisme dan kepedulian pada nasib bangsa.
Dana ini kemudian digunakan untuk membeli pesawat Dakota C-47, yang diberi nama RI-001 “Seulawah”, atau “Gunung Emas” dalam bahasa Aceh, sebagai penghormatan kepada rakyat Aceh. Pesawat itu menjadi cikal bakal maskapai Garuda Indonesia. Hingga kini, sebagian warga masih menyimpan surat obligasi sumbangan sebagai kenangan dan bukti bahwa mereka pernah ikut membangun negara dari hati mereka sendiri.
Elitisme Sukuk
Delapan dekade telah berlalu, di tengah hiruk-pikuk kampanye efisiensi pada kondisi fiskal saat ini, ada satu instrumen negara yang sebetulnya penting, tapi nyaris luput dari kesadaran publik yaitu literasi keuangan Sukuk Negara. Kenapa luput? Masalahnya bukan pada sukuknya, melainkan pada narasi yang gagal diceritakan dengan cara yang membumi.
Bagi warga biasa, sukuk terasa jauh dan elitis. Sejak diperkenalkan, sukuk lebih sering diposisikan sebagai produk investasi dengan istilah teknis yang terkesan hanya milik bank, investor, atau pejabat keuangan. Semua sah secara teknis, tetapi gagal menjangkau emosi dan kesadaran warga. Akibatnya, sukuk hanya tumbuh subur di pasar keuangan. Padahal, jika ditarik ke akar maknanya, sukuk adalah sebagian cara warga gotong royong ikut membiayai negaranya sendiri.
Rajin Menagih, Tapi Kurang Mengajak
Dalam komunikasi publik, negara sangat fasih bicara soal kewajiban, seperti pajak, iuran, retribusi. Namun ketika bicara soal sukuk, nadanya berubah menjadi opsional dan teknokratis. Tidak ada ajakan yang hangat, tidak ada cerita yang menghubungkan sukuk dengan kehidupan sehari-hari warga. Padahal, di situlah potensi besarnya. Sukuk seharusnya bisa menjadi jembatan antara kewajiban sebagai warga dan keinginan untuk berkontribusi lebih.
Ironisnya, di saat filantropi dan donasi publik tumbuh subur dengan narasinya yang kuat dan emosional, sukuk semakin eksklusif. Donasi mudah dipahami (siapa dibantu, di mana, kapan) dan dampaknya terasa. Jarang kita mendengar, “kampus ini dibangun dari sukuk seri sekian” atau “jalan ini berdiri dari partisipasi ribuan warga.” Bukan soal kurang ikhlas. Rendahnya kesadaran terhadap sukuk sering kali disederhanakan sebagai kurangnya rasa patriotisme. Padahal itu analisis yang malas. Warga Indonesia terbukti sangat peduli, terlihat dari kuatnya solidaritas sosial saat bencana dan krisis.

Secara formal, sukuk di Indonesia relatif terjangkau mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya. Tapi bagi banyak warga, ini tetap terasa besar, terutama bagi yang pendapatannya tidak tetap dan belum terbiasa investasi. Akibatnya, sukuk sering diklasifikasikan sebagai “bukan untuk orang seperti saya.” Ini bukan soal angka, tapi soal jarak psikologis.
Kalau harga tinggi adalah faktor utama, maka warga menengah yang mampu pun seharusnya antusias. BPS (2024) mencatat jumlah Kelas Menengah dan Menuju Kelas Menengah di Indonesia sebanyak 66,35 persen dari total populasi. Secara matematis, jika diambil 50 persennya saja aktif, maka akan menghasilkan angka yang memiliki peran krusial sebagai penopang pembangunan. Faktanya tidak seindah itu, bahkan kelompok berpendidikan dan berpenghasilan cukup pun banyak acap kali kurang aware bahkan tidak tertarik.
Tantangan lainnya adalah stigma pemerintahan di era modern yang cenderung melihat warga sebagai wajib pajak (konsumen layanan), bukan partner yang bisa diajak berkontribusi langsung. Harga diri dan gengsi birokrasi untuk mengajak warga ikut “membiayai negara” pun sering dianggap tidak sesuai dengan citra pemerintah modern “ketinggalan zaman”, karena semua instrumen fiskal diatur lewat APBN, pajak, dan obligasi. Ditambah adanya kekhawatiran politik, dimana riskan disalahtafsirkan. Bisa saja netizen menilai ajakan ini sebagai “beban tambahan” atau bahkan memicu kritik terhadap kemampuan anggaran negara.
Sukuk Partisipatif: Jalan Tengah Modern
Dari sudut kebijakan, ini bukan takdir. Dengan persfektif yang terbuka, sebetulnya ada alternatif. Misalnya dengan membuka fleksibilitas partisipasi (micro-sukuk), skema kolektif berbasis komunitas, hingga integrasi dengan wakaf atau filantropi. Visualisasi proyek yang “dibeli” warga dengan narasi yang membangkitkan rasa kepemilikan kolektif, akan menggeser stigma transaksi menjadi kontribusi sosial.
Di luar skema Private Public Partnership atau KPBU. Sukuk Negara bisa dirancang sebagai instrumen yang lebih partisipatif sebagai penyelaras kebutuhan negara akan pembiayaan pembangunan. Konsep ini mengulang semangat rakyat Aceh dulu, tetapi dikemas secara modern, formal, dan terukur.
Modern dengan memanfaatkan teknologi dan skema fleksibel. Warga bisa membeli micro-sukuk digital melalui platform online atau website resmi pemerintah, mulai dari nominal yang sangat terjangkau. Setiap kontribusi tercatat transparan, dan warga dapat melihat progres proyek secara real-time. Secara formal sukuk ini menjadi bagian dari instrumen resmi negara di bawah UU APBN dan UU SBSN. Proyek yang didanai ditampilkan dengan jelas, misal jalan, jembatan, rumah sakit, atau sekolah, sehingga warga bisa melihat langsung dampak sumbangan mereka. Imbal hasil pun jelas, baik berupa bagi hasil proyek maupun return keuangan sesuai akad.
Bandung Bisa Jadi Contoh
Konsep sukuk partisipatif ini tidak hanya relevan di level nasional, tapi juga bisa diterapkan di kota-kota seperti Bandung. Bayangkan seorang warga Bandung membeli micro-sukuk digital melalui aplikasi resmi pemerintah kota, mulai dari nominal terjangkau. Dana yang terkumpul digunakan untuk membangun fasilitas publik yang nyata, seperti merenovasi sekolah di Kecamatan Cijerah, memperbaiki jalan di Dago, atau menambah ruang kesehatan di Puskesmas Pasundan. Setiap bulan, warga bisa memantau progres proyek secara langsung melihat hasil kontribusi mereka, sekaligus menerima imbal hasil sesuai akad. Dengan cara ini, partisipasi warga tidak lagi abstrak, mereka merasakan dampak nyata dan menjadi bagian dari pembangunan Kota Bandung.
Baca Juga: Ramadan Mencerahkan Literasi Pekerja dan Hubungan Industrial
Dengan desain sukuk model partisipatif ini, bisa menghidupkan kembali semangat warga ikut membangun negara. Merasakan kontribusi, melihat hasil, dan tahu nilai ekonominya. Metode ini inklusif, cocok untuk masyarakat urban dan generasi muda untuk ikut secara sukarela tapi tetap resmi, sah secara hukum, dan aman, tidak sekadar filantropi informal. Seperti sumbangan emas rakyat Aceh di masa Soekarno, sukuk ini mengajak setiap warga, termasuk Bandung untuk menjadi bagian dari cerita Indonesia hari ini.
Di balik kegagalan narasi sukuk hari ini, ada potensi besar yang tertahan. Warga ingin terlibat, tapi jarang diajak. Pemerintah bukan sekadar menerbitkan sukuk, tapi harus belajar bercerita agar setiap warga merasa menjadi bagian pembangunan. (*)
