Ketika Utilitas Melanggar Ruang Manfaat Jalan

3 menit baca
Angga Marditama Sultan Sufanir
Ditulis oleh Angga Marditama Sultan Sufanir diterbitkan
Lakalantas tunggal di Jalan Perintis Kemerdekaan akibat bekas galian kabel PLN, Kamis (26/3/2026). (Sumber: Instagram/@im.bethh___)
Lakalantas tunggal di Jalan Perintis Kemerdekaan akibat bekas galian kabel PLN, Kamis (26/3/2026). (Sumber: Instagram/@im.bethh___)

Kota Bandung tengah menghadapi persoalan yang sering luput dari perhatian, namun berdampak langsung pada keselamatan: keberadaan utilitas di ruang manfaat jalan yang tidak memenuhi standar teknis. Persoalan ini tidak hanya muncul dalam bentuk galian kabel, tetapi juga pada instalasi kabel yang melintang rendah di atas badan jalan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kecelakaan lalu lintas di Bandung berkaitan dengan kondisi ini. Pengendara sepeda motor menjadi kelompok paling rentan, terutama ketika berhadapan dengan kabel yang berada di bawah batas aman, maupun kondisi permukaan jalan yang terganggu akibat pekerjaan utilitas. Kasus di Jalan Peta dan Jalan Tamansari pada 2024, serta kejadian pada 2026 di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Perintis Kemerdekaan menunjukkan pola yang berulang—risiko yang sebenarnya dapat diprediksi, namun belum sepenuhnya terkendali.

Jika ditinjau dari data lokal, Polrestabes Bandung mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung masih terjadi dalam jumlah signifikan setiap tahunnya, dengan dominasi korban berasal dari pengendara sepeda motor. Dalam konteks ini, keberadaan hambatan fisik di ruang jalan—baik di atas maupun di permukaan jalan—menjadi faktor risiko yang sangat krusial.

Dalam perspektif regulasi, keberadaan utilitas di jalan sebenarnya telah diatur secara jelas. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (jo. UU No. 2 Tahun 2022) menegaskan bahwa jalan harus diselenggarakan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas. Artinya, setiap elemen yang berada di ruang jalan tidak boleh menurunkan tingkat keselamatan pengguna.

Lebih spesifik, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, diatur mengenai ruang manfaat jalan (rumaja) sebagai ruang utama untuk operasional lalu lintas yang harus bebas dari gangguan berbahaya. Secara teknis, rumaja juga mensyaratkan adanya ruang bebas vertikal—yang dalam praktik penyelenggaraan jalan umumnya sekitar 5 meter—untuk menjamin kendaraan dapat melintas tanpa hambatan.

Bagian-bagian jalan meliputi rumaja, rumija, dan ruwasja. (Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/49132/pp-no-34-tahun-2006 | Foto: Istimewa)
Bagian-bagian jalan meliputi rumaja, rumija, dan ruwasja. (Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/49132/pp-no-34-tahun-2006 | Foto: Istimewa)

Dengan demikian, kabel yang menjuntai di bawah batas tersebut jelas melanggar prinsip ruang bebas jalan. Pada saat yang sama, galian terbuka atau penutup lubang yang tidak standar juga merusak kualitas permukaan jalan. Keduanya menunjukkan bentuk pelanggaran yang berbeda, namun terjadi dalam ruang yang sama: ruang manfaat jalan.

Hal ini juga bertentangan dengan Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan, yang menegaskan bahwa jalan harus memenuhi persyaratan keselamatan untuk dapat dioperasikan. Selain itu, Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan mengatur bahwa setiap kondisi jalan, termasuk saat terdapat pekerjaan utilitas, harus tetap memenuhi standar teknis keselamatan.

Dari sudut pandang Standar Pelayanan Minimal (SPM), kondisi ini menunjukkan bahwa indikator keselamatan belum terpenuhi secara optimal. Jalan seharusnya bebas dari potensi bahaya yang dapat diprediksi, termasuk gangguan dari instalasi utilitas baik di ruang atas maupun di permukaan jalan.

Permasalahan ini pada akhirnya mengarah pada satu isu utama: tata kelola utilitas di ruang jalan. Instalasi kabel dan pekerjaan galian seringkali dilakukan tanpa pengawasan yang memadai atau tanpa koordinasi yang kuat antarinstansi. Akibatnya, ruang manfaat jalan yang seharusnya steril dari gangguan justru dipenuhi elemen berisiko.

Ke depan, diperlukan langkah yang lebih sistematis. Penataan utilitas harus mengacu pada prinsip keselamatan jalan, termasuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ruang bebas vertikal maupun kondisi permukaan jalan. Pengawasan di lapangan juga perlu diperkuat agar setiap pelanggaran dapat segera dikoreksi.

Baca Juga: Jabar Mesti Berani Revolusi untuk Mencetak SDM Terbarukan

Bandung tidak kekurangan regulasi. Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap utilitas yang berada di ruang jalan benar-benar memenuhi syarat teknis yang telah ditetapkan.

Karena pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang kabel yang melintang terlalu rendah di atas jalan, tetapi juga tentang kondisi permukaan jalan yang terganggu oleh pekerjaan utilitas—keduanya merupakan pelanggaran ruang manfaat jalan yang sama-sama berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Angga Marditama Sultan Sufanir
Asst. Professor of Transportation Engineering, Politeknik Negeri Bandung

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 07 Jul 2026, 10:49

Mengepakkan Sayap Ekonomi Kerakyatan Ketika Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Semenjak dinamakan Husein Sastranegara menjadi bandara komersial telah memberikan manfaat yang luas bagi penerbangan domestik maupun internasional.

Petugas membersihkan salahsatu fasilitas Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 07 Jul 2026, 09:06

Menjahit Harapan di Tengah Sepinya Pasar Thrifting Gedebage

Di tengah sepinya Pasar Cimol Gedebage, Dedi tetap bertahan sebagai penjahit pakaian thrifting. Feature ini mengangkat perjuangannya menghidupi keluarga sekaligus menjaga profesi warisan orang tuanya.

Pasar Cimol Gedebage. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 18:01

Membaca Ulang Jogja Dua yang Kini Bertransformasi Jadi 'Buah Dua'

Asal-usul julukan “Jogja 2” yang disematkan kepada Buahdua, Sumedang, melalui tinjauan sejarah pada masa Agresi Militer Belanda II, juga peran warga memaknai julukan tersebut.

Monumen Perjuangan Jogja 2 di Desa Darongdong (Sumber: Ilustrasi | Foto: Ilustrasi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:49

Jejak Otentisitas Kuliner Bumi Pasundan: Tinjauan 8 Resep Warisan dalam Karya Ny. Tuty Latief (1976)

Pada tahun 1976, sebuah pustaka boga berjudul Resep Masakan Daerah hadir sebagai dokumentasi penting bagi khazanah kuliner Nusantara.

Pepes ikan emas (pais lauk mas) Sunda. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 17:41

Rujak Cingur Surabaya, Kuliner Legendaris Sejak 1930-an

Kenali sejarah rujak cingur Surabaya, bahan khas, warung legendaris, Festival Rujak Uleg, hingga tips menikmati kuliner Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Rujak Cingur Surabaya.
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 17:03

Perjalanan Panjang Mie Ayam: Dari Makanan Pendatang hingga jadi 'Comfort Food' Sejuta Umat

Rasanya sudah biasa ketika pergi ke mana pun, pasti ada gerobak atau warung mie ayam yang berjualan.

Foto mie ayam dari warung pinggir jalan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Syabil Rasyidan)
Bandung 06 Jul 2026, 16:15

Kisah Ratri Wijaya Nakhodai 3 Lini Mode: Potret Tangguh UMKM Bandung yang Ogah Gulung Tikar Digilas Zaman

Di tengah ketatnya persaingan pasar digital dan pergeseran tren yang bergerak secepat kilat, para kreator lokal dituntut untuk tidak sekadar bertahan, melainkan terus beradaptasi dan bertransformasi.

Ratri Wijaya dikenal sebagai desainer sekaligus entrepreneur sukses yang menaungi tiga brand fashion sekaligus, yaitu Rumah Batik Wijaya, Kamaku, dan Alaiya. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 16:01

10 Netizen Terpilih Juni 2026, Menangkap Momentum dengan Kualitas

Per Juni 2026 dan seterusnya penulis tidak lagi dibatasi satu tema besar, melainkan dipersilakan mengangkat isu apa pun yang relevan dengan momentum.

Website ayobandung.id. (Sumber: Unsplash | Foto: Alex Knight)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 14:14

Mendefinisikan Ulang Nation Branding: Ketika Identitas Bangsa Tak Lagi Ditentukan dari Atas

Artikel ini mengulas partisipasi publik dalam pemilihan logo HUT ke-81 RI sebagai paradigma baru nation branding yang memperkuat legitimasi, reputasi, dan identitas kolektif Indonesia.

logo HUT ke-81 RI. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:40

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang: Nostalgia Berujung Meriah Bersama Java Jive

Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang membuktikan bahwa persahabatan yang terjalin sejak bangku sekolah tetap hidup meski waktu terus berjalan.

Band legendaris asal Bandung, Java Jive, tampil menghibur dan menyemarakkan Reuni Lima Angkatan SMA Negeri 1 Subang. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 13:19

Demokratisasi Keahlian: Reinvensi Peran SME dalam Ekosistem Corporate University

Reinvensi peran SME dalam Corporate University mengubah pelatihan menjadi ekosistem pembelajaran berkelanjutan yang relevan, adaptif, dan berdampak pada kinerja organisasi.

Ilustrasi ASN. (Sumber: diskominfo.bandaacehkota.go.id)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 12:47

Lagu Kontroversial 'Lalaki Langit' dari Bupati Purwakarta

Kontroversi Lagu "Lalaki Langit" buatan Bupati Purwakarta menuai kritik panas dari netizen hingga berujung permintaan maaf.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. (Sumber: ppid.purwakartakab.go.id)
Wisata & Kuliner 06 Jul 2026, 12:40

Pantai Sayang Heulang, Wisata dengan View Eksotis di Garut Selatan yang Wajib Dikunjungi

Pantai Sayang Heulang Garut menawarkan karang raksasa, gumuk pasir, camping, dan sunset indah. Ketahui harga tiket, lokasi, aktivitas, serta tips berkunjung terbaru.

Pantai Sayang Heulang Garut. (Sumber: Instagram @pantaisayangheulang)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 11:38

Kaum Prekariat, Mimpi yang Digantung Zaman

Kaum Prekariat sampai saat ini hanya menggantungkan impiannya untuk meningkatkan taraf hidup.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 10:25

Tari Bali: Kaya akan Ritual Sakral hingga Berkembang menjadi Tarian Penyambutan

Sejarah keindahan tarian tradisional Bali dan makna dibaliknya.

Gambaran posisi Penari Pendet duduk saat menari dalam sebuah acara. (Sumber: Arsip Nasional)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 09:41

Sate Maranggi: Narasi Evolusi, Filosofi, dan Diplomasi Budaya di Balik Ikon Kuliner Purwakarta

Kekuatan utama Sate Maranggi tersebut justru terletak pada teknik marinasinya yang intens.

Sate Maranggi. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunwan Kartapranata)
Ayo Netizen 06 Jul 2026, 08:40

Rupiah Kuat Harapan Tertinggi Masyarakat

Kekuatan Rupiah harus diperhatikan dengan seksama.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Defrino Maasy)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 20:03

Menelusuri Akar Sejarah Pasunda Bubat dan Kondisi Kedua Kerajaan Pascatragedi

Peristiwa Pasunda Bubat dan Kondisi Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda Pasca-Pasunda Bubat berdasarkan catatan kitab-kitab kuno.

Ilustrasi Pasunda Bubat (Sumber: Wikimedia commons)
Ayo Netizen 05 Jul 2026, 18:11

Komentar Jahat yang Mendongkrak Penjualan PUKA

Hate comment yang membanjiri TikTok PUKA justru mendongkrak penjualan scrunchie buatan para penyandang disabilitas.

Proses produksi aksesori di PUKA, dikerjakan langsung oleh teman-teman penyandang disabilitas (Sumber: Penulis | Foto: Lupita Sari Ayuning Cahya Nugraha)
Wisata & Kuliner 05 Jul 2026, 17:23

Cara Berkunjung ke Suku Baduy Banten, Semua yang Wajib Diketahui Sebelum Datang ke Kanekes

Berencana ke Baduy? Ketahui rute menuju Ciboleger, larangan di Baduy Dalam, masa Kawalu, penginapan rumah warga, dan tips perjalanan sebelum berangkat.

Pemukiman di Desa Knekes, Banten, yang popular dengan sebutan Baduy. (Sumber: Wikimedia)