Mengapa TNKB Harus Sesuai Standar?

6 menit baca
Angga Marditama Sultan Sufanir
Ditulis oleh Angga Marditama Sultan Sufanir diterbitkan Minggu 17 Mei 2026, 08:28 WIB
Bentuk pelanggaran TNKB yang paling umum, yaitu modifikasi bentuk huruf dan penggunaan penutup plat berbahan mika gelap. (Sumber: Dok. Penulis)

Bentuk pelanggaran TNKB yang paling umum, yaitu modifikasi bentuk huruf dan penggunaan penutup plat berbahan mika gelap. (Sumber: Dok. Penulis)

Pasal 280 UU LLAJ: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan merupakan identitas resmi setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai penanda administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem transportasi modern, terutama dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan lalu lintas, dan keamanan publik. Di tengah berkembangnya teknologi transportasi dan sistem pengawasan berbasis digital, keberadaan TNKB yang sesuai standar menjadi semakin penting.

Namun, di berbagai daerah masih banyak ditemukan penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan. Mulai dari modifikasi bentuk huruf dan angka, penggunaan warna yang tidak sesuai, pemasangan penutup mika gelap, hingga posisi pemasangan yang menyulitkan identifikasi kendaraan. Fenomena ini sering dianggap sebagai hal kecil karena berkaitan dengan tampilan kendaraan atau dianggap sekadar bentuk ekspresi personal pemilik kendaraan.

Padahal, TNKB yang tidak sesuai standar dapat menghambat proses identifikasi kendaraan oleh aparat maupun perangkat elektronik seperti kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi efektivitas penegakan hukum dan menurunkan kualitas ketertiban lalu lintas. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap standar TNKB perlu dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab pengguna jalan dalam mendukung sistem transportasi yang aman dan tertib.

Fungsi dan Regulasi TNKB

TNKB memiliki fungsi utama sebagai identitas resmi kendaraan bermotor. Setiap kombinasi huruf dan angka pada TNKB terhubung dengan data registrasi kendaraan yang memuat informasi pemilik, jenis kendaraan, masa berlaku registrasi, hingga status legal kendaraan tersebut. Melalui TNKB, aparat penegak hukum dapat melakukan identifikasi kendaraan dengan lebih cepat dan akurat apabila terjadi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun tindak kriminal.

Di Indonesia, kewajiban penggunaan TNKB diatur dalam Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB resmi yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penerbitannya dilakukan melalui kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), yang melibatkan Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT. Jasa Raharja. Selain itu, aturan teknis mengenai bentuk, ukuran, bahan, warna dasar, dan tata cara pemasangan TNKB diatur lebih lanjut dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Standarisasi TNKB dibuat agar identitas kendaraan mudah dikenali dalam berbagai kondisi, baik pada siang maupun malam hari. Penggunaan jenis huruf, ukuran karakter, hingga jarak antarhuruf telah dirancang agar mudah dibaca manusia maupun perangkat elektronik. Dalam konteks transportasi modern, keterbacaan TNKB menjadi sangat penting karena berkaitan dengan sistem pengawasan lalu lintas berbasis kamera otomatis.

Efektivitas sistem ETLE sangat dipengaruhi oleh kualitas identifikasi kendaraan, termasuk keterbacaan TNKB. Hal ini menunjukkan bahwa standar TNKB bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bagian dari infrastruktur pendukung sistem transportasi cerdas di kawasan perkotaan.

Selain mendukung penegakan hukum, TNKB juga membantu tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan sistem registrasi yang terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap legalitas kendaraan, pembayaran pajak, hingga pendataan jumlah kendaraan yang beroperasi di suatu wilayah.

Pelanggaran TNKB yang Masih Marak

Meskipun regulasi sudah jelas, pelanggaran terkait TNKB masih sering ditemukan di jalan raya. Salah satu bentuk pelanggaran yang paling umum adalah modifikasi huruf dan angka agar terlihat lebih unik atau menarik secara visual. Beberapa pengguna kendaraan mengganti bentuk huruf standar dengan model tertentu sehingga TNKB menjadi sulit dibaca.

Selain modifikasi huruf, penggunaan penutup plat berbahan mika gelap juga masih banyak ditemukan. Sebagian pengendara menggunakan penutup tersebut untuk alasan estetika atau melindungi TNKB dari cuaca. Namun, dalam praktiknya penutup mika justru mengurangi keterbacaan TNKB, terutama saat malam hari atau ketika tertangkap kamera pengawas.

Pelanggaran lain yang cukup sering terjadi adalah pemasangan TNKB di posisi yang tidak sesuai aturan. Ada kendaraan yang memasang TNKB di balik kaca depan, dipasang miring, terlalu rendah, bahkan dilipat sebagian agar tidak terbaca kamera ETLE. Dalam beberapa kasus, ditemukan pula TNKB yang sengaja ditutup menggunakan aksesori tambahan atau stiker tertentu.

Selain itu, terdapat penggunaan warna dasar TNKB yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, kendaraan pribadi menggunakan warna menyerupai kendaraan dinas atau kendaraan khusus tertentu. Praktik seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan kebingungan dalam proses identifikasi kendaraan di lapangan.

Dalam kasus yang lebih serius, aparat juga menemukan penggunaan TNKB palsu. Praktik ini berpotensi digunakan untuk menghindari pajak kendaraan, mengelabui identifikasi kendaraan, atau bahkan mendukung tindak kriminal tertentu. Karena itu, pelanggaran TNKB tidak dapat dipandang sekadar persoalan tampilan kendaraan semata.

Rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap atribut legal kendaraan dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman mengenai fungsi hukum dan keselamatan dari identitas kendaraan bermotor. Sebagian masyarakat masih memandang TNKB sebagai aksesori kendaraan, bukan sebagai bagian penting dari sistem administrasi dan keamanan transportasi.

Dampak terhadap Penegakan Hukum dan Keselamatan

TNKB yang tidak sesuai standar dapat memberikan dampak langsung terhadap efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Di era digital saat ini, banyak kota mulai mengandalkan sistem ETLE untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sistem tersebut bekerja dengan mengidentifikasi kendaraan melalui kamera yang membaca TNKB.

Ketika TNKB dimodifikasi, tertutup, atau sulit dibaca, proses identifikasi kendaraan menjadi terganggu. Akibatnya, pelanggaran lalu lintas yang seharusnya dapat ditindak menjadi lebih sulit diproses. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menurunkan efektivitas sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.

Selain memengaruhi penegakan hukum, TNKB juga berperan penting dalam aspek keamanan dan keselamatan. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, tabrak lari, atau tindak kriminal, TNKB menjadi salah satu alat utama untuk melacak kendaraan yang terlibat. Apabila identitas kendaraan tidak dapat dikenali dengan jelas, proses investigasi akan menjadi lebih lambat dan rumit.

Dari sisi sosial, maraknya pelanggaran TNKB juga dapat mencerminkan rendahnya budaya disiplin berlalu lintas. Ketika pelanggaran kecil dianggap wajar dan dibiarkan terus berlangsung, masyarakat berpotensi menjadi semakin permisif terhadap pelanggaran lain yang lebih berisiko terhadap keselamatan jalan.

Budaya keselamatan transportasi tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, kepatuhan terhadap standar TNKB menjadi bagian dari upaya membangun budaya transportasi yang lebih tertib dan aman.

Mendorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Membangun budaya tertib berlalu lintas tidak selalu dimulai dari kebijakan besar atau teknologi canggih. Kepatuhan terhadap aturan dasar, termasuk penggunaan TNKB sesuai standar, merupakan langkah sederhana tetapi penting dalam menciptakan keteraturan di jalan raya.

Penggunaan TNKB yang jelas dan sesuai aturan menunjukkan bahwa pengguna kendaraan menghargai sistem hukum dan administrasi transportasi. Selain itu, kepatuhan tersebut juga membantu aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara lebih efektif.

Karena itu, pendekatan edukatif perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa aturan mengenai TNKB dibuat bukan untuk membatasi kreativitas pengguna kendaraan, melainkan untuk menjaga keteraturan dan keamanan bersama. Sosialisasi mengenai fungsi TNKB, risiko pelanggaran, serta kaitannya dengan sistem ETLE perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama kepada generasi muda dan komunitas otomotif.

Di sisi lain, penegakan hukum yang konsisten juga penting agar aturan tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dipatuhi. Kombinasi antara edukasi dan penegakan hukum dapat membantu membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin.

Pada akhirnya, kepatuhan terhadap standar TNKB bukan hanya soal mematuhi aturan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial pengguna jalan dalam mendukung sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan di Indonesia. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Angga Marditama Sultan Sufanir
Asst. Professor of Transportation Engineering, Politeknik Negeri Bandung

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 16 Jun 2026, 13:10

Hak Siar Piala Dunia oleh TVRI, Ekonomi Nobar dan Pengembangan Konten Lokal

Potensi ekonomi nobar yang luar biasa, mesti dikelola lebih baik dengan berbagai kreativitas masyarakat. 

Suasana nonton bareng Piala Dunia 2026 di Taman Film, Kota Bandung (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Ananda Muhammad Firdaus)
Ayo Netizen 16 Jun 2026, 11:04

Karya Purbakala di Hari Purbakala: Sambung Menyambung Tentang Kota Bandung

Karya-karya mahasiswa arkeologi tentang Kota Bandung

Sebuah gua alami yang menyimpan situs purbakala, Gua Pawon. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Nuryahya64)
Ayo Netizen 16 Jun 2026, 09:31

Mengenang Ny. Liem: Maestro Boga dari Kota Kembang dan Legacy di Industri Tata Boga Indonesia

Ny. Liem menempati posisi penting sebagai pionir yang menetapkan standar emas dalam seni pembuatan kue dan pastry.

Produk kemasan dari toko Ny. Liem di Jln. Naripan No.52, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. (Sumber: Google Maps Review | Foto: Elvita Yuli)
Ayo Netizen 16 Jun 2026, 09:19

Peran para Pendukung Tim Lokal di Kota Bandung Terhadap Keberlangsungan Persib

Menelaah faktor keberhasilan Maung Bandung pada periode terbaru di era sepakbola modern.

Ribuan bobotoh memadati Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Kamis 7 Mei 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Jun 2026, 08:40

Biaya Parkir: Faktor Kecil yang Ternyata Menentukan Pilihan Kita Saat Belanja

Biaya parkir ternyata ikut menentukan pilihan tempat belanja kita. Kecil tapi berdampak besar pada persepsi, kepuasan, dan loyalitas konsumen.

Keputusan Konsumen untuk belanja goyah karena adanya parkir (Foto: muhammad yogi)
Bandung 15 Jun 2026, 21:16

Kolaborasi Bekali Kopi Bersama Petani Lembang Dorong Peningkatan Ekonomi dan Regenerasi Sektor Kopi

Bagi Bekali Kopi, fokus di lapangan tidak hanya tertuju pada kualitas produk tapi juga pada keberlanjutan sektor kopi yang menjadi perhatian penting.

Bagi Bekali Kopi, fokus di lapangan tidak hanya tertuju pada kualitas produk tapi juga pada keberlanjutan sektor kopi yang menjadi perhatian penting. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Iqbal Roem)
Ayo Biz 15 Jun 2026, 18:19

UMKM 'Jangan Cuma Dagang' untuk Berkembang, Belajar dari Perjalanan Bisnis Kebab Factory

Bagi Widya, Rumah BUMN Bandung bukan sekadar tempat pelatihan.

Widya Ratna Puspita, pemilik KebabFactory.id, di Jalan Kihiur 4, Cihapit, Kota Bandung, (5/6/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 17:27

Perjalanan Sate Maranggi sebagai Kuliner Khas Kabupaten Purwakarta

Lebih dari sekadar nilai gastronomi, Sate Maranggi mengandung nilai-nilai sosial sebagai pemersatu masyarakat Purwakarta.

Sate Maranggi khas Purwakarta (Sumber: Dokumentasi milik pribadi)
Wisata & Kuliner 15 Jun 2026, 16:44

Panduan Wisata Kuliner Empal Gentong Cirebon, Jejak Sejarah Kota Pelabuhan dalam Semangkuk Kuah

Kenali sejarah empal gentong Cirebon, perbedaannya dengan empal asem, rekomendasi warung legendaris, serta tips menikmati hidangan khas ini.

Empal gentong, kuliner khas Cirebon. (Sumber: Shutterstock)
Ayo Biz 15 Jun 2026, 16:40

Punya Varian Produk Tak Biasa, Kebab Factory Bisa Ekspor ke Malaysia dan Singapura berkat 'Ide Anak'

Perjalanan Kebab Factory, UMKM Kota Bandung yang terkenal dengan produk uniknya.

Kebab ice cream mellowberry, salah satu varian produk Kebab Faktory di Jalan Kihiur 4, Cihapit, Kota Bandung, (5/6/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 15:54

Wayang Wong: Kesenian Unik yang Mengganti Peran Boneka Menggunakan Manusia

Tentang wayang wong, salah satu kesenian tradisional Jawa yang menggabungkan tari, musik, dan drama.

Wayang Wong Ramayana. (Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 13:17

Hijrah, Ubah, dan Arah

Hijrah digital bukanlah tentang meninggalkan teknologi, melainkan menjadikan teknologi sebagai jalan untuk mendekat pada nilai-nilai kebaikan.

Diskusi Film "Hijrah Digital" Ajak Mahasiswa Refleksi Literasi Digital dan Peran AI dalam Keberagamaan (Sumber: instagram @moeslimah_produktif)
Beranda 15 Jun 2026, 13:02

Jejak Ksatria di Gang Maksudi: Menjaga Amanah, Menghidupkan Nadi Ekonomi Negeri

Kisah Hasan, seorang kurir JNE di Bandung yang sempat dibegal saat berteduh karena hujan, namun kini sudah kembali bekerja berkat bantuan dari tempatnya bekerja.

Kepala Cabang Utama JNE Bandung Iyus Rustandi menyerahkan bantuan sepeda motor baru kepada Hasan sebagai bentuk nyata komitmen dan kepedulian perusahaan terhadap keselamatan karyawannya. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Arif Budianto)
Linimasa 15 Jun 2026, 12:58

Ketika Selisih Harga BBM Terasa Sampai Akhir Bulan

Kenaikan harga BBM non-subsidi membuat banyak pengendara memilih antre demi mendapatkan Pertalite.

Pengendara rela mengantre lebih panjang di SPBU setelah kenaikan harga BBM Pertamax. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 15 Jun 2026, 11:45

Itinerary Wisata Yogyakarta 1–2 Hari, Destinasi, Kuliner, dan Budget Lengkap

Jelajahi Yogyakarta berdasarkan pembagian kawasan wisata agar perjalanan lebih nyaman. Cocok untuk liburan singkat satu hingga dua hari.

Tugu Jogja, ikon Yogyakarta. (Sumber: Shutterstock)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 11:28

Dulu Pakai Ritual, Kini Pakai Kimia: Perubahan Praktik Bertani di Desa Pamoyanan

Perjalanan pertanian Desa Pamoyanan merekam pergeseran dari sistem kepercayaan Sunda Buhun menuju metode pertanian modern yang dianggap lebih efektif dan rasional.

Foto Hamparan sawah di Desa Pamoyanan, Cianjur Selatan, pada 21 Maret 2026. (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Nadhil Ayudiya Az Zahra)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 09:59

Potensi Ulat Sutra Solusi Masalah Bahan Baku Industri Tekstil

Mengatasi krisis bahan baku industri tekstil dengan ulat sutra.

Industri rakyat berbasis benang sutra binaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Humas PGE)
Beranda 15 Jun 2026, 09:46

Jejak Persib di Kota Bandung, Jalan-jalan Bobotoh Menyusuri Memori yang Nyaris Dilupakan

Bobotoh menyusuri jejak sejarah Persib di berbagai sudut Kota Bandung, mengungkap kisah, tempat, dan memori yang nyaris terlupakan oleh waktu.

Peserta Bobotoh Story Walk menyusuri jalanan Bandung sambil mendengarkan kisah-kisah yang membentuk sejarah Persib. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Linimasa 15 Jun 2026, 08:43

Layangan Adu, Hobi yang Tidak Lekang oleh Usia

Layangan adu tetap digemari lintas usia dan menjadi ruang silaturahmi para pehobinya.

Layangan adu, hobi yang tak mengenal usia. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 08:40

Sinergi Batalyon Pangan dengan Petani Mengatasi Deflasi Komoditas Pertanian

Eksistensi Yonif TP sebaiknya turut menyelesaikan masalah hilir komoditas pertanian hingga ke pasar induk atau pasar tradisional serta pasar modern.

Bimtek Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemampuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP). (Foto: dok Puspen TNI)