Sore itu, suasana rumah terasa tenang. Di sela-sela waktu senggang, saat asyik membaca laporan majalah Tempo edisi 30 Juli 2025 berjudul Jejak Intoleransi di Indonesia yang belum selesai, tiba-tiba Aa Akil (11 tahun) mendekat dengan wajah polos penuh tanya.
"Bah ayo main, bukan kerja terus?," ujarnya.
Sebelum menjawab, Aa Akil terus berkata, "Sebentar Bah, jangan ditutup. Wah, sayang banget rumah dihancurkan, ya Bah. Terus nanti gimana ibadahnya?”
Pertanyaan sederhana itu justru terasa menohok. Pasalnya, tidak lahir dari ruang debat, bukan pula dari diskusi akademik tentang pluralisme dan kebangsaan. Justru muncul begitu saja dari hati bocah kecil yang belum mengenal sekat identitas dan tumbuh dari rasa iba (empati) kepada sesama manusia.
Tak berhenti di situ, anak kelas 5 ini bertanya, “Bah, itu nonis (non-Islam) semua ya? Kalau di Bandung ada yang dirusak atau dihancurkan nggak?”
Tanpa banyak basa-basi, ayo pergi siap-siap ke sawah untuk bermain, sekedar jalan-jalan sambil melihat-lihat indahnya hamparan padi yang menghijau. Ada beberapa pasukan burung hinggap di pematang sawah, bersiap-siap mencari makanan, padi.
Sekelompok anak-anak asyik bermain layang-layang.
Selesai jalan-jalan mengelilingi pesawahan, Kakang anak ketiga (4 tahun) merengek minta cepat pulang lewat (jalan) warung Bang Hotman untuk membeli camilan.
Tepat di ujung gang, bocah cilik itu berteriak dan menangis, "Tutup, Bah!"
Aa Akil menjawab, "Iya kan sedang beribadah, yah Bah!"
Kujawab singkat, "Muhun."

Bukan Sekedar Ritual
Untuk tahun ini PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) mengusung tema Paskah "Kristus Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita".
PGI menekankan makna kenaikan sebagai momen penguatan harapan dan hadirnya Roh Kudus.
Peringatan ini memiliki makna teologis yang amat dalam, apalagi dengan merujuk kata-kata Yesus dalam Injil bahwa kenaikan-Nya ke Surga menyediakan tempat bagi setiap orang yang percaya kepada- Nya.
Kepergian Yesus ke rumah Bapa di Surga bukanlah peristiwa yang datang tiba-tiba. Sebab jika Yesus tiba-tiba saja pergi tanpa pemberi- tahuan akan bisa muncul multi interpretasi.
Maklum, tokoh sekaliber Yesus selalu menjadi sorotan publik. Tindakan-Nya, ucapan-Nya, dan jadwal kegiatan-Nya selalu dianalisis dengan cermat, baik oleh kawan maupun oleh orang-orang yang tidak senang kepada-Nya.
Yesus sadar betul bahwa murid-murid perlu diberitahu seluruh skenario besar tentang pelayanan-Nya di tengah-tengah dunia, jauh-jauh hari. Itulah sebabnya sejak awal Yesus memberi tahu mereka bahwa diri-Nya akan mengalami jalan sengsara, akan menghadapi penderitaan, akan disalibkan, tetapi akan bangkit kembali untuk kemudian naik ke Surga (Mat. 16:21; Yoh. 3:13).
Namun, murid-murid selalu dalam posisi yang tidak memahami sosok Yesus. Orang seperti Petrus misalnya, tak suka mendengar jika Yesus--tokoh idolanya itu--menyatakan akan menderita dan dibunuh. Hal itu tidak sesuai dengan gambaran ideal tentang Yesus yang ia miliki, sebab itu ia menegur Yesus agar cerita sendu seperti itu jangan dijadikan wacana (Mrk. 8:31-32).

Pesan Alkitab
Dalam realitas seperti itulah mengapa kepergian Yesus ke rumah Bapa seakan merupakan sesuatu yang surprising bagi murid-murid, peristiwa yang mengagetkan. Murid-murid terperangah dan menatap langit menyaksikan Yesus terangkat, sementara awan menutupi-Nya dari pandangan. Kepergian Yesus ke rumah Bapa yang diperingati oleh gereja-gereja, menampilkan beberapa pesan yang amat mendasar.
Peristiwa kenaikan Yesus tak bisa diartikan lain kecuali pemuliaan terhadap Yesus Kristus. Yesus yang lahir dengan hina di kandang domba, yang seluruh sejarah kehidupan-Nya diwarnai oleh penderitaan yang amat dalam. la dihujat dan dilecehkan oleh penguasa pada saat-saat proses peradilan, bahkan mati di kayu salib.
Namun, pada hari kenaikan la dimuliakan. la ditinggikan, la memiliki kuasa, dan la mempunyai power. Alkitab mengatakan bahwa la ada di sebelah kanan Allah sesudah segala malaikat, kuasa, dan kekuatan ditaklukkan kepada-Nya (1 Ptr. 3:22). Allah sangat meninggikan Dia (Flp. 2:9); la adalah Tuhan atas segala sesuatu (Ef. 1:22). Kemuliaan dan kuasa benar-benar ada pada Yesus Kristus, kenaikan-Nya ke Surga menyungguhkan hal itu.
Gereja dan umat Kristen harus bersyukur oleh pesan-pesan Alkitab seperti ini. Yesus yang menjadi Tuhan dan Kepala Gereja adalah Yesus Kristus yang memiliki kemuliaan dan kuasa. Penderitaan, rasa terpuruk, posisi marginal, dan minoritas, situasi diskriminasi yang selama ini seolah menjadi stigma dari kekristenan, dalam perspektif kenaikan Yesus merupakan sesuatu yang sama sekali baru.
Gereja dan umat Kristen memiliki kekuatan baru yang menjadikan kekristenan sebuah komunitas yang bermakna dan diperhitungkan. Kenaikan Yesus ke Surga menempatkan gereja dan umat Kristen pada posisi zaman baru, yaitu zaman penantian kedatangan Yesus kedua kali, yang akan datang sebagai hakim yang adil.
Dalam kurun waktu antara kenaikan dan kedatangan kedua kali itulah gereja hidup dan mengukir karya di bumi. Di tengah perubahan politik, ekonomi, budaya, dan hubungan antar manusia, gereja harus mampu menjadi gereja yang berkarya bagi kemanusiaan bukan gereja yang diam, bisu, apolistik, dan ahistoris.

Bukan Fiksi
Kenaikan Yesus ke Surga bukan sebuah ilusi atau cerita fiktif dari du- nia kekristenan. Peristiwa itu real dan konkret. Yesus berkata: "Tidak ada seorang pun yang telah naik ke Surga, selain dari pada Dia yang telah turun dari Surga, yaitu Anak Manusia" (Yoh. 3:13). Yesus naik ke Surga hanya karena la memang berasal dari Surga. Bahkan Yesus bertanya kepada para murid: "Dan bagaimanakah, jikalau kamu melihat Anak Manusia naik ke tempat di mana la sebelumnya berada?" (Yoh. 6:62).
Kenaikan Yesus ke Surga bukan sekadar kembali ke negeri leluhur atau pulang ke asal. Misinya amat jelas, "Aku pergi ke situ untuk menye- diakan tempat bagimu" (Yoh. 14:2). Kepergian-Nya adalah kepergian yang menyediakan. la pergi dengan misi yang mulia, menyediakan tempat bagi umat manusia yang percaya kepada-Nya.
Realitas ini semestinya menyadarkan gereja dan umat Kristen untuk tidak terjebak pada situasi, membelenggu diri dengan tempat, locus, di sini di bumi ini. Namun, gereja harus berorientasi kepada yang di sana, pada keakanan, pada tempat, dan locus yang Yesus sediakan.
Dengan berorientasi ke keakanan, gereja harus mampu menjadi kekuatan moral di tengah kekinian zaman. Kekuatan moral yang memberi arah bagi perjalanan sejarah umat manusia yang memandu perjalanan bangsa dan bersifat kritis dan korektif bagi kehidupan zaman. Gereja tidak boleh terbelenggu pada establishment, tergiur pada rayuan politik. Gereja hadi garam dunia agar dunia terhindar dari proses pembusukan. (Weinata Sairin, 2020:17-19).
Di tengah-tengah kenyataan itu, pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026 terasa penting untuk direnungkan bersama. Menag menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia seraya mengajak masyarakat memperkuat nilai kedamaian, kebersamaan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa.
Setiap peringatan keagamaan tidak hanya berhenti pada ritual spiritual, tetapi membawa pesan moral universal mulai dari kasih, pengorbanan, keadilan, sampai perdamaian. Nilai-nilai universal itu semestinya menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang rukun, harmoni, damai dan saling menghormati.
Kendati, pesan itu sering kali kalah oleh suara kebencian yang gaduh di media sosial, prasangka yang diwariskan, fanatisme yang memandang perbedaan sebagai ancaman.
Padahal, Indonesia tidak dibangun di atas keseragaman. Negeri ini tumbuh dari perjumpaan beragam suku, budaya, bahasa, dan agama. Kebangsaan kita lahir bukan disebabkan semua sama, melainkan karena mampu hidup bersama dalam perbedaan. (www.kemenag.go.id)

Tren Kekerasan Berbasis Agama
Mengingat bila membaca laporan terbaru Setara Institute menunjukkan tren kekerasan berbasis agama di Indonesia sepanjang 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, penurunan angka ini dinilai belum mencerminkan membaiknya sikap toleransi masyarakat.
Peneliti Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Setara Institute, Harkirtan Kaur, menjelaskan sepanjang 2025 tercatat 221 peristiwa pelanggaran dengan total 331 tindakan kekerasan berbasis agama. Jumlah itu menurun dibanding 2024 yang mencapai 260 peristiwa dengan 402 tindakan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya memang ada sedikit penurunan,” ujarnya.
Tentunya penurunan angka ini belum bisa dibaca sebagai sinyal positif meningkatnya toleransi beragama di Indonesia. Pasalnya, sepanjang 2025 justru muncul pola-pola baru dalam praktik pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Dengan masih maraknya gangguan terhadap rumah ibadah, pelarangan pembangunan tempat ibadah, hingga pembatasan kegiatan keagamaan. Salah satu kasus yang menjadi perhatiannya penyerangan terhadap Gereja Kristen Setia Indonesia di Padang Sarai.
Dalam laporannya, Setara Institute mencatat aktor non-negara masih mendominasi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sepanjang 2025, terdapat 197 tindakan yang dilakukan aktor non-negara dan aktor negara tercatat melakukan 128 tindakan.
Menariknya, kelompok warga menjadi aktor non-negara paling dominan dalam pelanggaran kebebasan beragama sepanjang tahun lalu. Sedikitnya 61 tindakan dilakukan oleh kelompok warga yang disusul organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Ulama Indonesia, tokoh agama, perangkat FKUB, hingga individu.
Temuan ini menunjukkan persoalan intoleransi tidak hanya berkaitan dengan kebijakan negara, tetapi tumbuh subur dari relasi sosial di tengah masyarakat. Penurunan angka pelanggaran tidak berbanding lurus dengan berkurangnya ancaman terhadap kebebasan beragama, sebab pola dan aktornya terus berubah. (detikNews, Selasa, 10 Mar 2026 19:12 WIB).

Selesai jalan-jalan jalan sore itu, sejumlah catatan tentang kekerasan dan intoleransi di Tanah Pasundan dicari dan dibuka. Data-data itu seolah mengingatkan kerukunan beragama masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai. Ya di Bandung, kota yang selama ini dikenal kreatif, hangat, dan ramah terhadap keberagaman.
Intoleransi dan ekstremisme di Indonesia tidak lahir dalam ruang kosong. Melainkan tumbuh dari luka sejarah yang panjang, ketidakadilan sosial, hingga warisan kolonial yang diam-diam masih hidup dalam cara pandang dan praktik bernegara.
Ikhtiar memutus rantainya tidak cukup hanya dengan slogan toleransi, tetapi membutuhkan keberanian menyentuh akar persoalan.
Ingat, di banyak peristiwa, politik kerap menjadi pintu masuk lahirnya diskriminasi. Ketidakadilan terhadap kelompok tertentu acap kali dipelihara melalui kebijakan maupun keberpihakan kekuasaan. Lemahnya penegakan hukum membuat aparat negara justru dipersepsikan tidak hadir sebagai pengayom yang adil bagi semua.
Semua itu tergambar dalam riset kolaboratif antara Yayasan Paramadina, Universitas Gadjah Mada, dan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP). Lewat buku Kontroversi Gereja di Jakarta (2011), para peneliti menemukan soal protes hingga penembokan akses Gereja Katolik St. Bernadet di Tangerang tidak bisa dilepaskan dari konstelasi politik setempat.
Padahal, pada masa pemerintahan sebelumnya, proses perizinan gereja berjalan relatif baik meski tidak sepenuhnya mulus. Dukungan sejumlah tokoh, termasuk JB Sumarlin saat menjabat Menteri Keuangan, ikut memberi ruang bagi pembangunan rumah ibadah. Dalam rentang 1990 hingga 2004, pembangunan gereja mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Berbagai faktor itu, baik berdiri sendiri maupun saling bertumpuk, akhirnya melahirkan praktik intoleransi yang terus berulang. Psikolog, aktivis perdamaian, Alissa Wahid, menyebut persoalan identitas hampir selalu berakar pada masalah sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan.
Alissa melihat akar yang lebih mendasar terlahir dari cara pandang masyarakat itu sendiri. Menurutnya, masyarakat Indonesia pascakolonial terlalu cepat mengadopsi paradigma demokrasi individual ala Barat, dan identitas sosial Indonesia sejak awal bertumpu pada semangat komunal dan hidup bersama.
Dalam situasi pertentangan itu muncul. Saat hukum menjamin kebebasan individu. Masyarakat hidup dengan budaya harmonisme sosial yang menuntut keseimbangan. Ketika keduanya gagal dijembatani, demokrasi mudah berubah menjadi ruang pertarungan identitas yang melahirkan bibit-bibit kekerasan. (Litbang Kompas, Rabu, 15 Oktober 2025 05:00:37 WIB).

Walhasil, dari pertanyaan polos bocah kecil, justru tersimpan pelajaran yang sering luput dari orang dewasa. Toleransi sejatinya bukan konsep yang rumit, tapi berangkat dari rasa kemanusiaan yang sederhana, dengan mampu ikut sedih ketika orang lain kehilangan tempat ibadahnya, meski berbeda keyakinan.
Rupanya pertanyaan Aa Akil terasa begitu jujur dan menyentil. Anak kelas 5 itu tidak bertanya siapa yang paling benar secara teologis, hanya heran mengapa tempat orang beribadah bisa dirusak.
Kerukunan bukan sekadar slogan di spanduk, pidato seremonial, melainkan keberanian menjaga hak orang lain untuk hidup tenang dalam keyakinannya.
Dengan demikian, rumah ibadah yang dihancurkan bukan hanya merobohkan bangunan. Justru melukai rasa kemanusiaan. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang berhasil menyeragamkan perbedaan, melainkan bangsa yang mampu merawat perbedaan itu dengan kasih sayang dan penghormatan. (*)
