BANDUNG dulu lebih nyaman. Bandung dulu lebih pikabetaheun. Begitu kalimat yang terlontar dari sebagian orang. Mereka merindukan Bandung masa lalu.
Kalimat tersebut terdengar simpel. Namun, di baliknya, sesungguhnya menyimpan persoalaan yang tidak simpel.
Benarkah yang kita rindukan adalah Bandung masa lalu? Ataukah yang sebenarnya kita rindukan adalah kualitas hidup yang pernah diberikan kota ini?
Tidak bisa berjalan mundur
Kerinduan terhadap sebuah kota sering kali disalahartikan sebagai nostalgia. Dalam konteks Bandung, seolah-olah solusi terbaik adalah mengembalikan Bandung ke masa puluhan tahun silam.
Padahal, kita pun paham, waktu tidak pernah bisa berjalan mundur. Kota terus bertambah penduduknya. Aktivitas ekonominya semakin komplek. Kebutuhan ruangnya terus meningkat. Tidak ada kota yang bisa dibekukan dalam satu zaman.
Karena itu, nostalgia bukanlah sebuah tujuan. Nostalgia hanya penunjuk arah. Jadi, yang layak dipertahankan bukan masa Bandung, melainkan nilai-nilai yang dahulu membuat Kota Kembang ini nyaman dihuni. Nilai itulah yang semestinya diterjemahkan kembali ke dalam kebijakan kota hari ini.
Bandung pernah dikenal sebagai kota yang sejuk. Banyak orang mengingat deretan pepohonan, udara yang lebih bersih, serta ruang terbuka yang memungkinkan orang berjalan tanpa merasa tergesa-gesa.
Gambaran tersebut sejatinya bukan sekadar romantisme. Ia menunjukkan bahwa kualitas ekologis pernah menjadi bagian penting dari identitas kota ini.
Kota pada dasarnya bukan hanya kumpulan bangunan. Kota adalah sebuah ekosistem. Pepohonan, tanah yang mampu menyerap air, sungai, taman, dan udara membentuk satu sistem yang saling berkaitan. Ketika salah satu unsur terganggu, unsur lainnya ikut terimbas.
Berada di cekungan
Bandung berada di cekungan yang secara alami memiliki karakter hidrologi tersendiri. Air hujan dari kawasan yang lebih tinggi akan mengalir menuju dataran yang lebih rendah.
Kondisi geografis seperti itu membuat pengelolaan ruang tidak bisa dilepaskan dari cara kota memperlakukan air. Persoalan banjir, genangan cileuncang, maupun berkurangnya daya resap tanah tidak bisa dijelaskan hanya oleh tingginya curah hujan.
Selama ini, pembangunan sering dipahami sebagai penambahan bangunan. Padahal, dari perspektif ekologi, setiap bangunan baru juga berarti berkurangnya ruang yang sebelumnya menjalankan fungsi ekologis.
Tanah yang dahulu menyerap air berubah menjadi beton. Pohon yang dahulu menurunkan suhu berganti dengan permukaan keras yang menyimpan panas.
Dari situlah muncul paradoks perkotaan. Kota berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, jika pertumbuhan ruang terbangun tidak diimbangi dengan perlindungan fungsi ekologis, kualitas hidup justru menurun. Artinya, kemajuan fisik tidak selalu identik dengan kemajuan lingkungan.
Dan Bandung mengalami Hal tersebut. Aktivitas ekonomi tumbuh, mobilitas meningkat, kawasan terbangun meluas. Semua itu merupakan konsekuensi perkembangan kota.
Tantangannya tentu saja bukan menghentikan pertumbuhan kota, melainkan mengelolanya agar tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan.
Memperhatikan arah angin
Aspek historis menunjukkan Bandung sejak awal dirancang dengan memperhatikan kondisi alamnya. Pada masa kolonial, berbagai kawasan permukiman di Bandung dirancang dengan memperhatikan arah angin, vegetasi, serta ruang terbuka.
Tentu, tidak semua warisan kolonial masa itu patut dipuji. Walau begitu, toh ada pelajaran penting, yaitu tata ruang tidak dipisahkan dari karakter bentang alam.
Kota modern tidak bisa hanya mengejar kepadatan. Kepadatan memang diperlukan untuk efisiensi, tetapi tanpa ruang hijau, drainase yang baik, dan transportasi yang memadai, kepadatan mudah berubah menjadi tekanan terhadap kualitas hidup.
Karena itu, ukuran keberhasilan kota tidak cukup dilihat dari banyaknya gedung baru atau meningkatnya investasi. Perkara yang lebih penting adalah apakah warga merasa lebih mudah bergerak, lebih sehat menghirup udara, lebih aman berjalan kaki, dan lebih nyaman menggunakan ruang publik.
Nah, konsep livable city atau kota layak huni berangkat dari cara pandang tersebut. Kota dinilai bukan semata dari pertumbuhan ekonominya, melainkan dari kemampuannya menyediakan lingkungan yang sehat, akses pelayanan, ruang publik, mobilitas yang baik, dan kualitas hidup yang merata bagi warganya, tanpa kecuali.
Artinya, kota yang layak huni bukan kota yang sempurna. Ia adalah kota yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan sosial masyarakat.
Dalam kaitan ini, persoalan Bandung sesungguhnya bukan sekadar kemacetan atau banjir belaka. Persoalannya adalah bagaimana berbagai kebijakan kota saling terhubung. Tata ruang, transportasi, pengelolaan air, perumahan, dan ruang hijau tidak dapat dikelola secara terpisah.
Nyaris tidak disadari
Selama ini, perhatian kita kerap tersedot pada proyek-proyek yang mudah terlihat. Padahal, kualitas sebuah kota justru banyak ditentukan oleh hal-hal yang nyaris tidak disadari ketika berjalan baik, mulai dari drainase yang berfungsi, trotoar yang nyaman, pohon yang terawat, pengelolaan sampah yang konsisten, hingga transportasi yang dapat diandalkan.
Secara demikian, kota tidak membutuhkan kejutan setiap tahun. Kota membutuhkan konsistensi setiap hari. Warga lebih membutuhkan trotoar yang terus terpelihara daripada proyek yang sesekali mengundang decak kagum tetapi sulit dirawat dalam jangka panjang.
Dari sisi ekologi, konsistensi juga berarti menjaga fungsi-fungsi alam sebelum kerusakan menjadi terlalu mahal untuk diperbaiki. Mencegah hilangnya ruang resapan jauh lebih efektif daripada terus memperbesar kapasitas saluran ketika limpasan air semakin meningkat.
Demikian pula dengan ruang hijau. Nilainya bukan hanya estetika. Pepohonan membantu menurunkan suhu udara, meningkatkan kenyamanan berjalan kaki, menyerap air hujan, dan memperbaiki kualitas udara. Manakala kota semakin padat, fungsi-fungsi seperti ini justru semakin penting.
Bandung sesungguhnya memiliki modal sosial yang besar. Kampus, komunitas, pegiat lingkungan, pelaku kreatif, hingga warga yang aktif berdiskusi tentang kotanya merupakan kekayaan yang tidak dimiliki semua kota. Modal sosial tersebut seharusnya menjadi kekuatan dalam merumuskan kebijakan publik.
Akan tetapi, modal sosial hanya akan menghasilkan perubahan apabila dihubungkan dengan tata kelola yang terbuka. Partisipasi masyarakat tidak cukup berhenti pada kritik. Ia perlu masuk ke dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.
Menjaga arah kebijakan
Kota yang baik tidak dibangun hanya melalui visi seorang pemimpin, melainkan karena memiliki institusi yang mampu menjaga arah kebijakan pembangunan melampaui masa jabatan politik. Di sinilah pentingnya kesinambungan kebijakan. Kota tidak boleh mengulang titik awal setiap kali kepemimpinan berganti.
Mungkin itulah sebabnya banyak orang merasa Bandung berubah. Ini bukan karena mereka sekadar merindukan masa lampau, melainkan karena mereka pernah merasakan kualitas hidup tertentu yang kini terasa semakin sulit ditemukan. Jadi, Yang hilang bukan sekadar pemandangan lama, tetapi pengalaman hidup sebagai warga kota.
Kerinduan semacam itu sesungguhnya adalah kritik yang halus. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari apa yang bertambah, tetapi juga dari apa yang berhasil dipertahankan.
Kota yang terus membangun tetapi kehilangan kenyamanan warganya sedang membayar harga yang tidak selalu terlihat dalam angka statistik.
Maka, yang dirindukan dari Bandung sebenarnya bukanlah masa lalunya. Yang dirindukan adalah sebuah kota yang mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, antara pertumbuhan dan keteraturan, antara ambisi pembangunan dan kualitas hidup.
Kota yang benar-benar maju bukanlah kota yang paling banyak berubah, melainkan kota yang mampu membikin warganya tetap merasa ingin tinggal, berjalan, bernafas, dan menua di dalamnya.***